Tag: Natalius Pigai

  • Natalius Pigai Sebut Kementerian HAM Tak Bisa Tuntaskan Kasus Marsinah: Kewenangan Komnas HAM dan Polisi

    Natalius Pigai Sebut Kementerian HAM Tak Bisa Tuntaskan Kasus Marsinah: Kewenangan Komnas HAM dan Polisi

    Liputan6.com, Jakarta- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan penuntasan kasus kematian aktivis buruh Marsinah bukan menjadi kewenangan Kementerian HAM, melainkan ranah Komnas HAM dan kepolisian. Dia menyebut kementeriannya hanya berperan dalam aspek eksekutif, bukan yudikatif.

    “Apakah Kementerian HAM itu bisa menuntaskan keadilan? Itu tidak tepat. Malah yang lebih tepat sebenarnya di Komnas HAM atau di institusi kepolisian atau aparat,” kata Pigai di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

    Pigai menjelaskan, secara struktur pemerintahan, Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan untuk mengusut atau memutus perkara hukum. Oleh karena itu, penyelesaian kasus Marsinah, yang hingga kini masih menyisakan misteri, bukan berada di bawah tanggung jawab langsung kementeriannya.

    “Kementerian HAM merupakan bagian dari eksekutif sehingga tidak memiliki kewenangan yudikatif,” ujarnya.

    Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa negara tetap berkomitmen menghadirkan keadilan bagi Marsinah dan keluarganya. Dia menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah tidak bertentangan dengan perjuangan untuk mengungkap fakta kematiannya.

    “Memberikan penghargaan kepada Marsinah oleh negara, maupun juga keluarga memperjuangkan sebuah keadilan, pengungkapan fakta, data, peristiwa adalah posisinya sama dan tidak boleh dipertentangkan,” kata Pigai, dilansir Antara.

    Menurut dia, baik Kementerian HAM maupun keluarga Marsinah memiliki tujuan yang sama.

    “Kami posisinya sama, eksekutif dengan keluarga Marsinah posisinya sama. Jadi tidak bisa dipertentangkan. Keduanya. Justru kita ingin memberikan penghargaan atas perjuangannya,” tutur Pigai.

  • Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!

    Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!

    Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Pigai: Saya Menteri HAM, No Comment!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai enggan berkomentar soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, yang justru menimbulkan polemik.
    “Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya
    no comment
    , titik,” kata Pigai, saat ditemui di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
    Saat kembali ditanya apakah Pigai sebagai Menteri HAM enggan menanggapi pemberian
    gelar pahlawan nasional
    kepada
    Soeharto
    , dia membenarkan hal tersebut.
    “Enggak ada (komentar),” ujar Pigai.
    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menobatkan Soeharto menjadi
    pahlawan nasional
    di bidang perjuangan bersenjata dan politik, Senin (10/11/2025).
    Ia diberikan gelar lantaran perjuangan yang menonjol sejak masa kemerdekaan.
    “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” sebut narator saat Prabowo memberikan tanda gelar kepada ahli waris yang menerima.
    Pemberian gelar kepada Soeharto dan sembilan tokoh lain berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung KemenHAM Kini Bernama ‘KH Abdurrahman Wahid’, Natalius Pigai: Ini Wujud Penghormatan Kami

    Gedung KemenHAM Kini Bernama ‘KH Abdurrahman Wahid’, Natalius Pigai: Ini Wujud Penghormatan Kami

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah menamai Ruang Marsinah sebagai bentuk penghormatan terhadap aktivis buruh yang gugur demi keadilan sosial, Natalius Pigai juga menetapkan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid untuk Gedung Kementerian HAM Republik Indonesia.

    Penetapan nama itu, kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI ini, merupakan wujud penghargaan terhadap sosok Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    “Saya langsung menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid,” ujar Pigai dalam keterangannya tertulisnya kepada fajar.co.id, Selasa (11/11/2025).

    Gus Dur selama hidupnya dikenal sebagai pejuang kemanusiaan dan pelopor kebebasan beragama di Indonesia.

    “Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang Hak Asasi Manusia. Beliau bagaimana pun adalah tokoh dan pejuang HAM,” sebutnya.

    Pigai mengatakan, Gus Dur adalah figur yang tidak hanya memperjuangkan keadilan bagi kelompok tertentu, tetapi juga membela hak-hak manusia secara universal.

    Nilai-nilai yang diwariskan Gus Dur, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kemanusiaan di Indonesia.

    Dia berharap gedung berlantai sembilan yang kini resmi bernama Gedung KH Abdurrahman Wahid itu menjadi pusat peradaban Hak Asasi Manusia tempat di mana nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberagaman tumbuh sebagaimana visi Gus Dur semasa hidupnya.

    “Pada zaman beliau Presiden pun, beliau mendirikan Kementerian HAM. Ini bentuk perhatian dan keberpihakan yang jelas pada isu Hak Asasi Manusia,” ucap Pigai.

  • Prabowo: Janganlah Kita Sekali-sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan

    Prabowo: Janganlah Kita Sekali-sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan

    Prabowo: Janganlah Kita Sekali-sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto mengajak untuk tidak melupakan jasa para pahlawan saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan renungan suci dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Nasional Umum (TMPNU) Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025) tengah malam.
    Tak hanya itu, berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden,
    Prabowo
    mengajak untuk  terus mengenang jasa para
    pahlawan
    yang telah gugur membela kedaulatan Indonesia saat memimpin mengheningkan cipta. 
    “Marilah kita mengenang arwah dan jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Khususnya mereka-mereka yang gugur dalam perlawanan terhadap kekuatan asing yang mendukung penjajahan kembali bangsa Indonesia oleh bangsa asing,” kata Prabowo.
    “Pada tahun 1945, 10 November, para pahlawan telah dengan berani melawan kekuatan asing yang begitu besar terutama kekuatan Inggris pemenang Perang Dunia Kedua, dengan perlawanan pengorbanan yang begitu besar mereka telah mempertahankan kemerdekaan dan kedaulan bangsa Indonesia,” ujarnya lagi.
    Untuk itu, Kepala Negara kembali menegaskan agar Bangsa Indonesia tidak melupakan jasa para pahlawan.
    “Janganlah kita sekali-sekali melupakan jasa mereka, kepahlawanan mereka. Mengheningkan cipta mulai,” kata Prabowo.
    Sebelum mengheningkan cipta, Prabowo lebih dulu melakukan peletakan karangan bunga bertuliskan “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” di depan monumen TMPNU Kalibata.
    Setelah mengheningkan cipta, upacara dilanjutkan dengan pemberian hormat terakhir kepada arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Komandan Upacara.
    Kemudian, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninggalkan tempat upacara.
    Saat berjalan, Prabowo tampak menghampiri sejumlah pejabat dan tokoh yang hadir untuk bersalaman.

    Hadir dalam upacara tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Sosial Saifulah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Luar negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
    Selain itu, ada sejumlah Menteri Koordinator (Menko), seperti Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
    Kemudian, tampak juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta perwakilan negara asing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Pigai Usul Komnas HAM Diberi Wewenang Penyidikan di Revisi UU HAM

    Menteri Pigai Usul Komnas HAM Diberi Wewenang Penyidikan di Revisi UU HAM

    Jakarta

    Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan sejumlah poin penguatan terhadap Komnas HAM yang diatur dalam rancangan revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pigai mengatakan akan memberikan wewenang tambahan kepada kerja Komnas HAM, salah satunya melakukan penyidikan.

    Pigai mengatakan usulan itu sebagai bentuk penguatan terhadap Komnas HAM. Ada sejumlah penambahan kewenangan Komnas HAM yang diusulkan dalam revisi UU HAM, mulai dari melakukan penyidikan, pemanggilan, penuntutan, memberikan amicus di pengadilan, hingga mengeluarkan rekomendasi yang bersifat mengikat.

    “Posisi hari ini Komnas HAM hanya memiliki kewenangan terbatas: menerima pengaduan, melakukan pemantauan, dan penyelidikan. Tiga ini saja. Penyelidikan, ya, ingat, penyelidikan, berhenti di situ,” kata Pigai dilansir Antara, Kamis (6/11/2025).

    Melalui revisi UU HAM, Pigai mengatakan kewenangan Komnas HAM akan diperluas untuk melakukan penyidikan. Dengan begitu, kata dia, akan ada penyidik ad hoc guna menangani kasus dugaan pelanggaran HAM.

    Pigai mengatakan, dalam revisi UU HAM tersebut, Komnas HAM juga akan diberikan kewenangan baru berupa pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang sedang ditangani.

    Lebih lanjut Pigai mengatakan rekomendasi yang dihasilkan Komnas HAM nantinya akan bersifat mengikat, tidak seperti yang selama ini diatur dalam UU HAM.

    Dia membantah revisi UU HAM memuat substansi yang melemahkan lembaga independen itu. Ia menyebut kewenangan Komnas HAM untuk menerima dan menangani pengaduan dugaan pelanggaran HAM tidak menjadi pokok revisi.

    “Itu tidak masuk dalam item revisi. Menerima pengaduan itu tidak masuk dalam pasal yang kami revisi,” kata dia.

    (ygs/ygs)

  • KemenHAM Sebut Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran Komnas HAM

    KemenHAM Sebut Revisi UU HAM untuk Perkuat Peran Komnas HAM

    Jakarta

    Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bukan untuk melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). KemenHAM menyebut revisi itu untuk memperkuat peran lembaga Komnas HAM.

    “Pada prinsipnya, komitmen untuk memperkuat peran Komnas HAM sudah disampaikan langsung oleh Bapak Menteri. Pembahasan revisi ini justru diarahkan agar Lembaga HAM termasuk Komnas HAM lebih efektif dalam menjalankan mandatnya,” ujar Sekretaris Jenderal KemenHAM, Novita Ilmaris, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

    Novita menerangkan nantinya revisi UU HAM ini akan melibatkan banyak pihak termasuk pakar HAM, akademisi, masyarakat sipil, Lembaga HAM, jajaran Kementerian hingga mantan pimpinan Komnas HAM. Dia menyebut pembahasan revisi UU HAM ini masih dinamis.

    “Selain jajaran Kementerian HAM, kita juga melibatkan banyak pihak, silakan bisa dicek jejak digitalnya, beberapa pembahasan yang kita lakukan dengan melibatkan semua unsur termasuk Komnas HAM pun hadir saat pembahasan, sekali lagi rancangan RUU ini masih bergerak atau dinamis,” katanya.

    Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga sudah berbicara mengenai revisi UU HAM ini pada Januari lalu. Pigai mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

    Pigai mengatakan salah satu hal yang akan dibahas dalam undang-undang tersebut adalah restitusi dan rehabilitasi korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.

    “Lalu selanjutnya adalah bagaimana restorasi, terutama program-program remedial. Bantuan-bantuan restitusi dan rehabilitasi bagi korban-korban dalam berbagai konflik pada masa lalu,” ujar Pigai.

    (whn/whn)

  • Menteri HAM Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Udayana Timothy

    Menteri HAM Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Udayana Timothy

    DENPASAR – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana Timothy Anugerah Saputra.

    Hal itu disampaikan Menteri HAM Natalius saat bertemu dengan Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana di Kampus Sudirman, Denpasar, Bali, Jumat, 24 Oktober.

    “Saya meminta aparat kepolisian harus benar-benar menyelesaikan, baik itu dengan penyelidikan konvensional maupun juga penyelidikan secara saintifik, supaya hasil terakhir, apakah ada hubungan antara peristiwa kematian dan bullying itu ada. Kalau tidak ada, terus apa yang menyebabkan kematian,” kata Natalius.

    Setelah melakukan rapat dengan jajaran Kampus Universitas Udayana, Bali, Natalius mengungkap ada dua hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni pertama terkait kasus kematian Timothy dan tindakan nirempati setelah Timothy meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Udayana.

    Menurutnya, untuk mengurai apakah ada hubungan antara kematian Timothy dengan peristiwa bullying yang terjadi setelah kematiannya, polisi yang akan mengumumkan sesuai dengan hasil investigasi.

    “Saya harus menyampaikan ada dua dua peristiwa. Peristiwa yang pertama adalah terkait dengan kematian almarhum. Peristiwa yang kedua adalah terkait dengan tindakan-tindakan nirempati dan nirsimpati. Di antara kedua ini apakah ada hubungan atau tidak ada hubungan hanya satu, kepolisian yang akan menentukan,” katanya.

    Ia menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serangkaian tindakan-tindakan penyelidikan baik secara konvensional maupun saintific investigation termasuk memeriksa handphone dan laptop milik korban untuk menemukan bukti atau petunjuk.

    “Mereka (polisi) sudah lakukan pendalaman. Mereka sudah meminta keterangan mengumpulkan bukti-bukti CCTV dan berbagai hal,” ungkapnya.

    Dia meyakini setelah hasil penyelidikan itu dilakukan, maka kepolisian bakal menyampaikan apakah ada hubungan antara peristiwa kematian almarhum TAS dengan tindakan-tindakan lain.

    Dirinya melihat reaksi publik terhadap peristiwa kematian TAS wajar sebagai bentuk simpati terhadap korban.

    “Apapun yang terjadi di publik, kita menghormati itu sebagai rasa simpati dan empati. Diharapkan dengan adanya ini, tidak ada peristiwa-peristiwa yang akan datang, tidak boleh lagi menimbulkan hal yang serupa,” katanya.

  • Bikin Ketar-ketir Koruptor, Natalius Pigai Usul Korupsi Dimasukkan sebagai Pelanggaran HAM

    Bikin Ketar-ketir Koruptor, Natalius Pigai Usul Korupsi Dimasukkan sebagai Pelanggaran HAM

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, kembali membuat terobosan hukum yang dianggap bakal jadi perhatian dunia.

    Ia mengusulkan agar tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    Dikatakan Natalius, rancangan usulan tersebut telah rampung dan siap diserahkan ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

    “Pasalnya sudah ada, tinggal kami serahkan ke DPR. Mudah-mudahan ada doa supaya DPR mengesahkan,” ujar Natalius di kantor Kementerian HAM, Jakarta.

    Natalius menilai, langkah ini bisa menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang secara tegas menghubungkan korupsi dengan pelanggaran HAM.

    “Kami kan di seluruh dunia tidak ada loh, dalam induk undang-undang hak asasi manusia itu ada korupsi dan HAM,” Natalius menuturkan.

    “Induk undang-undangnya ya, instrumen undang-undang sebuah negara itu belum ada. Kami baru pertama yang mengkaitkan antara korupsi dan HAM,” tambahnya.

    Dijelaskan mantan Komisioner Komnas HAM itu, korupsi dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM apabila dilakukan dalam situasi darurat dan berdampak langsung terhadap keselamatan warga negara.

    “Misalnya dalam suasana COVID atau satu pulau kena dan dia dinyatakan oleh para ahli bahwa kalau dalam satu minggu tidak ditangani pemerintah, tidak dikasih makan, maka orang mati semua,” imbuhnya.

    “Ini contoh ya, orang mati semua. Lalu ada pemerintah punya anggaran besar, wajib ngasih, kan gitu,” sambung dia.

    Ia menggambarkan bila tiba-tiba anggaran diembat oknum sehingga suplai makanannya terhenti.

  • Mahasiswa Kedokteran Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Diterima Koas di RS Ngoerah

    Mahasiswa Kedokteran Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Diterima Koas di RS Ngoerah

    Liputan6.com, Bali – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Rabu (22/10/2205) memastikan, Calista Amore Manurung, mahasiswa kedokteran Unud yang mengolok kematian Timothy Anugerah Saputra (22), sudah tidak diterima di program koas di RSUP Ngoerah Bali. 

    Adapun dalam keterangan yang telah dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah Bali dan FK Universitas Udayana (Unud) untuk mengembalikan yang bersangkutan ke FK Unud untuk tindak lanjut.

    Timothy Anugerah Saputra sebelumnya ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Rabu (15/10/2025). Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Unud disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan-rekannya.

    Peristiwa ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, terlebih setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp (WA) yang menunjukkan korban sering dijadikan bahan ejekan.

    Usai kejadian sejumlah mahasiswa Unud justru melecehkan kematian Timothy di media sosial, yang kemudian memantik kecaman luas di dunia maya.

    Pihak Rektorat Unud Bali membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan rekan-rekannya.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pada Minggu (19/10) bahwa rektorat Unud juga memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait.

    Menteri Brian mengatakan Kemendiktisaintek akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.

    Sementara itu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pada Selasa (20/10) bahwa pihaknya telah mengirimkan tim dari kantor wilayah Bali untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

    Dia mengatakan saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Bali tengah melakukan pemantauan. Oleh sebab itu Menteri Pigai menyebut pihaknya belum mengambil keputusan terkait tindakan lanjutan yang bakal dilakukan

     

     

  • Presiden Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan di Istana

    Presiden Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan di Istana

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Afrika Selatan Matamela Cyril Ramaphosa di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

    Kunjungan Presiden Ramaphosa beserta delegasi ke Jakarta menandai awal kunjungan kenegaraannya ke Indonesia, yang menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama strategis antara kedua negara di berbagai bidang.

    Iring-iringan kendaraan Presiden Ramaphosa tiba di Istana Merdeka, Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB yang disambut oleh pasukan jajar kehormatan dan ratusan pelajar Sekolah Dasar (SD).

    Para pelajar dengan antusias mengibarkan bendera Indonesia dan Afrika Selatan, yang menambah semarak suasana penyambutan iring-iringan kendaraan Presiden Ramaphosa.

    Di serambi barat Istana Merdeka, Presiden Prabowo yang mengenakan setelan jas abu-abu telah menantikan dan menyambut langsung Presiden Ramaphosa yang mengenakan setelan jas hitam turun dari kendaraannya.

    Kedua pemimpin berjabat tangan dengan hangat sebelum melangkah bersama-sama menuju mimbar upacara kunjungan resmi.

    Upacara penyambutan kemudian diawali dengan dikumandangkan lagu kebangsaan kedua negara, yaitu lagu kebangsaan Afrika Selatan kemudian dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Selama prosesi tersebut, dentuman meriam sebanyak 21 kali turut mengiringi sebagai tanda kehormatan bagi kunjungan resmi ini.

    Presiden Prabowo dan Presiden Ramaphosa kemudian melakukan inspeksi pasukan kehormatan yang telah berbaris rapi di halaman Istana Merdeka.

    Setelah itu, dilakukan sesi perkenalan delegasi dari kedua negara sebelum melanjutkan agenda di dalam Istana Merdeka.

    Sejumlah menteri yang mendampingi Presiden Prabowo dalam upacara penyambutan adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Kemudian, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Presiden Prabowo kemudian mempersilakan Presiden Ramaphosa memasuki Ruang Kredensial untuk melakukan sesi foto bersama serta menandatangani buku tamu kenegaraan sebagai simbol persahabatan kedua negara.

    Selanjutnya, keduanya melangsungkan pertemuan tête-à-tête atau pertemuan empat mata di ruang kerja Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo juga dijadwalkan menggelar jamuan santap malam kenegaraan untuk Presiden Ramaphosa dan delegasi.

    Pertemuan kedua pemimpin negara diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Afrika Selatan yang telah terjalin erat selama lebih dari tiga dekade.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.