Tag: Natalius Pigai

  • Mahasiswa Kedokteran Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Diterima Koas di RS Ngoerah

    Mahasiswa Kedokteran Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Diterima Koas di RS Ngoerah

    Liputan6.com, Bali – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Rabu (22/10/2205) memastikan, Calista Amore Manurung, mahasiswa kedokteran Unud yang mengolok kematian Timothy Anugerah Saputra (22), sudah tidak diterima di program koas di RSUP Ngoerah Bali. 

    Adapun dalam keterangan yang telah dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah Bali dan FK Universitas Udayana (Unud) untuk mengembalikan yang bersangkutan ke FK Unud untuk tindak lanjut.

    Timothy Anugerah Saputra sebelumnya ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Rabu (15/10/2025). Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Unud disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan-rekannya.

    Peristiwa ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, terlebih setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp (WA) yang menunjukkan korban sering dijadikan bahan ejekan.

    Usai kejadian sejumlah mahasiswa Unud justru melecehkan kematian Timothy di media sosial, yang kemudian memantik kecaman luas di dunia maya.

    Pihak Rektorat Unud Bali membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan rekan-rekannya.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pada Minggu (19/10) bahwa rektorat Unud juga memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait.

    Menteri Brian mengatakan Kemendiktisaintek akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.

    Sementara itu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pada Selasa (20/10) bahwa pihaknya telah mengirimkan tim dari kantor wilayah Bali untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

    Dia mengatakan saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Bali tengah melakukan pemantauan. Oleh sebab itu Menteri Pigai menyebut pihaknya belum mengambil keputusan terkait tindakan lanjutan yang bakal dilakukan

     

     

  • Presiden Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan di Istana

    Presiden Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan di Istana

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Afrika Selatan Matamela Cyril Ramaphosa di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

    Kunjungan Presiden Ramaphosa beserta delegasi ke Jakarta menandai awal kunjungan kenegaraannya ke Indonesia, yang menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama strategis antara kedua negara di berbagai bidang.

    Iring-iringan kendaraan Presiden Ramaphosa tiba di Istana Merdeka, Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB yang disambut oleh pasukan jajar kehormatan dan ratusan pelajar Sekolah Dasar (SD).

    Para pelajar dengan antusias mengibarkan bendera Indonesia dan Afrika Selatan, yang menambah semarak suasana penyambutan iring-iringan kendaraan Presiden Ramaphosa.

    Di serambi barat Istana Merdeka, Presiden Prabowo yang mengenakan setelan jas abu-abu telah menantikan dan menyambut langsung Presiden Ramaphosa yang mengenakan setelan jas hitam turun dari kendaraannya.

    Kedua pemimpin berjabat tangan dengan hangat sebelum melangkah bersama-sama menuju mimbar upacara kunjungan resmi.

    Upacara penyambutan kemudian diawali dengan dikumandangkan lagu kebangsaan kedua negara, yaitu lagu kebangsaan Afrika Selatan kemudian dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Selama prosesi tersebut, dentuman meriam sebanyak 21 kali turut mengiringi sebagai tanda kehormatan bagi kunjungan resmi ini.

    Presiden Prabowo dan Presiden Ramaphosa kemudian melakukan inspeksi pasukan kehormatan yang telah berbaris rapi di halaman Istana Merdeka.

    Setelah itu, dilakukan sesi perkenalan delegasi dari kedua negara sebelum melanjutkan agenda di dalam Istana Merdeka.

    Sejumlah menteri yang mendampingi Presiden Prabowo dalam upacara penyambutan adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Kemudian, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Presiden Prabowo kemudian mempersilakan Presiden Ramaphosa memasuki Ruang Kredensial untuk melakukan sesi foto bersama serta menandatangani buku tamu kenegaraan sebagai simbol persahabatan kedua negara.

    Selanjutnya, keduanya melangsungkan pertemuan tête-à-tête atau pertemuan empat mata di ruang kerja Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo juga dijadwalkan menggelar jamuan santap malam kenegaraan untuk Presiden Ramaphosa dan delegasi.

    Pertemuan kedua pemimpin negara diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Afrika Selatan yang telah terjalin erat selama lebih dari tiga dekade.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Survei Itu Alat Kejahatan, Ndak Usah Percaya!

    Survei Itu Alat Kejahatan, Ndak Usah Percaya!

    GELORA.CO –  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan respons keras terhadap laporan evaluasi 1 tahun kerja kabinet yang dirilis oleh survei Center of Economic and Law Studies (Celios).

    Dalam laporan tersebut, Pigai masuk dalam daftar menteri dengan kinerja terburuk, sebuah penilaian yang langsung dibantahnya dengan pernyataan kontroversial.

    Celios Rilis “Rapor Merah” Kinerja Menteri

    Laporan Celios yang berjudul “Rapor 1 tahun Prabowo-Gibran” menyoroti sejumlah kementerian dan menteri yang dinilai belum menunjukkan hasil kerja yang signifikan atau bahkan mendapat kritik publik.

    Kementerian HAM yang dipimpin Natalius Pigai menjadi salah satu yang disorot tajam karena mendapat nilai 3 terbawah yakni dengan skor -79, disusul oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadahlia.

    Penilaian Celios didasarkan pada berbagai indikator, termasuk respons terhadap isu publik, kejelasan program kerja, dan inisiatif kebijakan yang diambil dalam periode awal menjabat.

    Pigai: “Survei Itu Alat Kejahatan”

    Menanggapi laporan tersebut, Natalius Pigai tidak hanya membantah, tetapi juga menyerang balik instrumen penilaian survei itu sendiri.

    Dalam keterangannya kepada media, Pigai dengan tegas menyebut bahwa survei, termasuk yang dilakukan oleh Celios, seringkali menjadi “alat kejahatan” yang digunakan untuk membunuh karakter atau memanipulasi opini publik.

    “Survei itu alat justifikasi kejahatan. Survei itu alat payung kejahatan, pelindung kejahatan, pembenaran kejahatan kriminal,” ujar Natalius Pigai saat ditemui di kantor Kementerian HAM, Selasa 21 Oktober 2025.

    “Kok mereka ngajarin saya korban HAM, pembela aktivis HAM, pembela HAM, kerja di NGO, kerja di pemerintah, Komnas HAM, Menteri HAM. Kok ngajarin saya? Mereka lebih hebat? surveinya dilakukan oleh survei yang ahli-ahli ekonomi lagi. Waduh,” sambungnya.

    Pigai mengklaim bahwa dalam 1 tahun pertama, Kementerian HAM justru paling cepat dalam menyusun struktur organisasi dan telah menyiapkan program-program kerja yang ambisius.

    “Kita rangking 3, kalau rangking 3 dalam konteks mendukung kebijakan Presiden kan ini program prioritas ini ABCDE dari Presiden, kita dapat rangking 3 dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian program-program prioritas pemerintah,” tutur Pigai.

    Kritik Balik terhadap Celios

    Natalius Pigai mengaku bahwa lembaga survei yang dirilis tidak dipercayai juga oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia hanya fokus dengan bekerja untuk mendorong percepataan program pemerintah saja.

    “Dan presiden juga tidak percaya survei. Kami kerja aja kerja. Kerja-kerja-kerja. Lo mau nilai kami survei bagus, gapapa. Tidak bagus juga tidak apa-apa,” pungkasnya.

  • Survei CELIOS 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Menteri Terbaik dan Terburuk – Page 3

    Survei CELIOS 1 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftar Menteri Terbaik dan Terburuk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membeberkan hasil survei kinerja menteri Kabinet Merah Putih selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Setelah survei dilakukan pada 30 September-13 Oktober 2025, Celios menyampaikan daftar menteri-menteri yang bekerja paling baik dan paling buruk.

    Dalam survei itu, responden ditanyakan pertanyaan “Menurut Anda, siapa menteri dengan kinerja Terbaik dalam Kabinet Prabowo-Gibran selama satu tahun pertama?”. Responden juga ditanyakan “Menurut Anda, siapa Menteri dengan kinerja Terburuk dalam Kabinet Prabowo-Gibran selama satu tahun pertama?”.

    Opsi jawaban meliputi seluruh nama Menteri dan Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran periode masa jabatan 2024-2029. Selanjutnya, responden memilihmasing-masing satu Menteri/Kepala Badan kedalam opsi peringkat 1, 2, dan 3.

    Hasilnya, menteri dengan kinerja buruk berdasarkan penilaian dari panel ahli di antaranya Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM) dengan skor -151, Dadan Indayana (Kepala BGN) -81, Natalius Pigai (Menteri HAM) -79, Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) -56, Fadli Zon (Menteri Kebudayaan) -36, Widiyanti Putri (Menteri Pariwisata) -34, Zulkifli Hasan (Menko Bidang Pangan) -22, Budiman Sudjatmiko (Kepala BP Taskin) -14, Yandri Susanto (Menteri Desa dan PDT) -10.

    “Beberapa menteri mendapat penilaian sangat rendah. Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) berada di posisi terbawah dengan skor -151, menandakan banyaknya kritik terhadap kebijakan energi,” tulis Celios dalam keterangannya dikutip, Senin (20/10/2025).

    “Di bawahnya ada Dadan Hidayana (Kepala Badan Gizi Nasional) dengan skor -81, yang diduga terkait lonjakan kasus keracunan dan kacaunya pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG),” papar Celios.

    Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 16 Oktober 2025, memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pemerintah khususnya di bidang pertanian, ekonomi dan perban…

  • Presiden Prabowo tegaskan sikap Indonesia atas Palestina di PBB

    Presiden Prabowo tegaskan sikap Indonesia atas Palestina di PBB

    Selasa, 23 September 2025 10:11 WIB

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi (KITT) untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). Presiden Prabowo menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap Deklarasi New York, yang menyebutkan Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi bagi Palestina dan Israel. ANTARA FOTO/Fathur Rochman/rwa.

    Presiden Prabowo Subianto (bawah) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (depan, tengah), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (depan, kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani (kanan), Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Umar Hadi (atas, tengah) dan Menteri HAM Natalius Pigai (atas) mengikuti jalannya Konferensi Internasional Tingkat Tinggi (KITT) untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (22/9/2025). Presiden Prabowo menegaskan kembali dukungan Indonesia terhadap Deklarasi New York, yang menyebutkan Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi bagi Palestina dan Israel. ANTARA FOTO/Fathur Rochman/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lembaganya Duduki Survei Terburuk, Menteri HAM Pigai Malah Singgung Pilpres dan Pendukung Anies

    Lembaganya Duduki Survei Terburuk, Menteri HAM Pigai Malah Singgung Pilpres dan Pendukung Anies

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menuding Center of Economic and Law Studies (Celios) pendukung Anies Baswedan. Itu diungkapkan menanggapi survei Celios soal kementerian dengan kinerja terburuk.

    Di survei tersebut, lembaga yang digawangi Pigai menduduki urutan pertama. Dengan poin minus 113.

    “Oke. Celios pendukung Anies.Kita harus ngomong, orang Celios pendukung Anies. Nggak papa, silahkan klarifikasi. Celios pendukung Anies,” kata Pigai dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Sabtu (11/10/2025).

    Dia menjelaskan bahwa dirinya 10 tahun oposisi. Tidak masuk dalam pemerintahan.

    Selama itu, dia mengatakan tiap saat mengkritik pemerintah.

    “Terlepas dari penilaian ini. Saya 10 tahun berada di oposisi. Tidak masuk dalam pemerintahan. Kritik pagi, siang, dan malam,” ujarnya.

    Karenanya, kata dia, ketika dia sekarang ada di pemerintahan, tidak heran lagi ada pembencinya. Karena menurutnya, ada orang yang memang membenci dirinya.

    “Ketika saya ada di pemerintahan, saya tah ada yang tidak suka saya. Saya tahu ada yang benci sama saya. Ada buzzer, ada benci,” ucapnya.

    Pigai lalu bercerita, dirinya masuk dalam jajaran tim pemenangan Prabowo. Karenanya, dia paham dua kelompok lain yang melawan Prabowo di Pemilihan Presiden, membencinya.

    “Saya mendukung Prabowo, kami memenangkan pertarungan. Saya tahu, ada dua calon maupun kelompok pengikut yang tidak suka sama saya,” imbuhnya.

    “Oleh karena itulah, saya memahami, ketika ada misalnya survei kinerja, kritikan, kasi komentar di media. Pasti saya buruk,” sambungnya.

  • Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyebut pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan semestinya tidak diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

    Pigai, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan dana otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.

    Menurut dia, dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ucapnya.

    Anggaran otsus, imbuh Pigai, merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.

    Ia memandang, melalui kebijakan otsus, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keberagaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerah.

    “Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” ucap Menham.

    Oleh sebab itu, Pigai meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak memperlakukan dana otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam dengan pemerintah daerah lainnya karena berbeda posisinya secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menkeu menyampaikan hal itu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa (7/10).

    Menurut dia, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

    Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

    Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

    “Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya, sudah enggak aku tambah. Tapi, kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus, tepat waktu, dan enggak ada temuan-temuan, ya, patut dipertimbangkan, harusnya, sih,” ujarnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan, pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan tidak semestinya diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (Otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua.

    Menurut Pigai, dana Otsus memiliki dasar historis, politis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah. Hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan,” kata Pigai melaui keterangan tertilis, Kamis (9/10/2025).

    Pigai mengingatkan, anggaran Otsus merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional. Melalui kebijakan itu, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keragaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” tegas Pigai.

    Pigai meminta kepada Menteri Keuangan untuk tidak memperlakukan dana Otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam, karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” dia menandasi.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa pemerintah saat ini memiliki dana menganggur sekitar Rp 275 triliun yang siap disalurkan ke bank daerah.

  • Kemenham rilis apikasi PRISMA kawal kepatuhan bisnis terhadap HAM

    Kemenham rilis apikasi PRISMA kawal kepatuhan bisnis terhadap HAM

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia meluncurkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia) sebagai sistem penilaian mandiri berbasis digital yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk menilai dan memetakan potensi risiko pelanggaran HAM dalam kegiatan usahanya.

    “PRISMA dirancang untuk membantu pelaku usaha memahami, mengidentifikasi, dan mengelola risiko HAM secara sistematis dan terukur,” kata Menteri HAM Natalius Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pigai mengatakan Kementerian HAM mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam implementasi penilaian kepatuhan HAM melalui PRISMA.

    “Pendekatan ini tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, tetapi juga memperkuat reputasi Indonesia dalam tatanan bisnis global yang menghormati hak asasi manusia” ujarnya.

    Ia menjelaskan aplikasi PRISMA dikembangkan selaras dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), panduan global yang menjadi standar dalam memastikan kegiatan usaha tidak berdampak negatif terhadap hak asasi manusia.

    UNGPs disusun berlandaskan pada tiga pilar utama, yakni to protect (negara wajib melindungi HAM dari dampak negatif aktivitas bisnis), to respect (pelaku usaha wajib menghormati HAM dalam seluruh aktivitas bisnis), dan to remedy (masyarakat memiliki hak atas pemulihan jika terjadi pelanggaran HAM).

    Kementerian HAM juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia Nomor M.HA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM Bagi Pelaku Usaha.

    “Surat edaran ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia di Indonesia,” kata Pigai.

    Penerbitan surat edaran ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 terkait tugas untuk memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah di bidang hak asasi manusia.

    Surat edaran ini juga merupakan bagian output dari Proyek Perubahan Diklat PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) Tk.II Angkatan XIV Tahun 2025 yang dirancang Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian HAM Pungka M Sinaga.

    Proyek ini bertujuan menjadi strategi penguatan penilaian kepatuhan HAM pelaku usaha terhadap sistem aplikasi PRISMA.

    Langkah-langkah utama dalam proyek ini meliputi penyusunan dasar regulasi yang mengikat penggunaan PRISMA melalui surat edaran menteri, pelaksanaan pendampingan teknis kepada pelaku usaha untuk menggunakan PRISMA secara efektif, serta monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerapan penilaian risiko HAM di sektor usaha.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.