Tag: Natalius Pigai

  • Prabowo Berlakukan Amnesti untuk Narapidana Politik Hingga Narkotika

    Prabowo Berlakukan Amnesti untuk Narapidana Politik Hingga Narkotika

    ERA.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan kepada ribuan narapidana. Alasannya terkait kemanusiaan dan rekonsiliasi.

    Menteri Hak Asasi Manusia (Men HAM) Natalius Pigai mengatakan, narapidana yang mendapatkan amnesti antara yaitu narapidana politik, narapidana kasus UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS yang memerlukan perawatan khusus, dan pengguna narkotika.

    “Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan, kelompok yang perlu diberikan amnesti yaitu narapidana terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE. Menurutnya, hal ini meruapkan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

    Hal tersebut juga berlaku untuk narapidana kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak, dan narapidana yang sudah mengidap sakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa.

    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masaah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM, dan yang lain-lain. Artinya, bapak Presiden memberikan perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusan,” kata Pigai.

    Dia mengatakan, Kementerian HAM juga akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapidana ini melalui program Kesadaran HAM.

    “Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga, salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” kata Pagai.

    Dia menambahkan, kebijakan ini merupakan keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM dan sesuai dengan salah satu poin dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Jumat (13/12), membahas sejumlah isu termasuk pemberian amnesti keppada narapidana tertentu.

    Keputusan itu dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

    Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat, ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi mendapatkan amnesti. Jumlah tersebut masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Nantinya pemerintah akan meminta pertimbangan DPR untuk memberikan pengampunan tersebut.

  • 44.000 Narapidana Bakal Diberi Amnesti, Menteri Pigai: Karena Kemanusiaan

    44.000 Narapidana Bakal Diberi Amnesti, Menteri Pigai: Karena Kemanusiaan

    44.000 Narapidana Bakal Diberi Amnesti, Menteri Pigai: Karena Kemanusiaan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai, aspek kemanusiaan menjadi alasan di balik rencana pemberian
    amnesti
    terhadap ribuan warga binaan.
    Menurutnya, mereka yang akan diberi amnesti sebelumnya ditahan terkait kasus politik, UU ITE, pengguna narkotika yang semestinya direhabilitasi, mengalami gangguan jiwa dan pengidap HIV/AIDS.
    “Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu, maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM sebagaimana tertuang dalam poin satu Astacita,” kata Pigai melansir
    Antara
    , Minggu (15/12/2024).
    Ia menjelaskan, narapidana yang terjerat UU ITE karena penghinaan terhadap kepala negara berkaitan erat dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Oleh sebab itu, Presiden merasa perlu untuk memberikan pengampunan.
    Menurut Pigai, hal tersebut juga berlaku untuk narapidana terkait kasus Papua, narapidana yang berusia lanjut, anak-anak, gangguan jiwa, serta narapidana pengidap sakit berkepanjangan yang memerlukan perawatan khusus.
    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Artinya, Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya,” tutur Pigai.
    Sebelumnya, Presiden
    Prabowo
    memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12). Salah satu isu yang dibahas pada rapat tersebut adalah pemberian amnesti kepada narapidana tertentu.
    Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti. Namun, jumlah pasti masih dalam asesmen untuk selanjutnya akan dipertimbangkan oleh DPR.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan di balik Wacana Prabowo ‘Obral’ Amnesti ke Ribuan Napi

    Alasan di balik Wacana Prabowo ‘Obral’ Amnesti ke Ribuan Napi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan rencana pemberian amnesti kepada ribuan narapidana politik, UU ITE, hingga  pengguna narkotika dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan rekonsiliasi.

    “Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi  keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam 
    Point 1 Astra Cita,” kata Pigai dalam keterangan resminya, Minggu (15/12/2024). 

    Pigai menuturkan bahwa narapida yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat.

    Hal tersebut juga berlaku untuk narapida kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapida yang sudah mengidap sakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa yang menurut Presiden perlu diberikan pengampunan. 

    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapida yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Dan yang lain-lain. Artinya Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya,” sambung Pigai.

    Dia menambahkan juga Kementerian Hak Asasi Manusia akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapida ini nantinya melalui program Kesadaran HAM. 

    “Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” pungkas Pigai.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat, 13 Desember 2024.

    Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

    Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah, kata Pigai, pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta 
    pertimbangan kepada DPR.

  • KemenPANRB dorong seluruh instansi pemerintah beri pelayanan inklusif

    KemenPANRB dorong seluruh instansi pemerintah beri pelayanan inklusif

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kanan) bertegur sapa dengan masyarakat saat acara \”Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua\” di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Minggu (15/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    KemenPANRB dorong seluruh instansi pemerintah beri pelayanan inklusif
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 15 Desember 2024 – 13:09 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang inklusif, baik bagi masyarakat umum maupun kelompok rentan, seperti lansia, perempuan, anak-anak, dan orang-orang dengan disabilitas.

    “Marilah kita sekarang mulai membuka akses, memperbaiki infrastruktur agar semua masyarakat mendapatkan hak yang sama di dalam mendapatkan layanan yang terbaik dari pemerintah,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Minggu.

    Pada acara bertajuk Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua itu, Rini mengajak seluruh instansi yang mempunyai layanan langsung kepada masyarakat untuk mengkampanyekan pelayanan yang lebih setara kepada seluruh kelompok masyarakat.

    Menurut Menteri PANRB, inklusivitas bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan yang mesti diwujudkan. Dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini fokus agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang setara.

    “Pelayanan publik tidak hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga bagaimana kita menghormati hak-hak setiap individu untuk mendapatkan akses yang adil,” katanya pula.

    Rini meyakini kampanye yang diusung Kementerian PANRB ini dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang tidak hanya inklusif, tetapi juga responsif, sebab semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan yang setara.

    “Mari kita jadikan momentum ini menjadi penggerak perubahan bagi masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” tuturnya.

    Program tersebut merupakan salah satu upaya dari Kementerian PAN RB untuk menggugah instansi pemerintah agar semakin memperhatikan pelayanan bagi kelompok rentan. Instansi-instansi yang sudah memberikan pelayanan inklusif diharapkan menjadi contoh bagi instansi lainnya.

    “Kami berharap bahwa semua instansi pemerintah nanti memberikan akses yang setara untuk memberikan layanan, baik untuk umum maupun kepada kaum rentan, termasuk di dalamnya ada kaum disabilitas, perempuan, anak, atau lansia,” imbuh Rini.

    Dalam kesempatan itu, turut hadir Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Selain itu, tampak pula hadir berbagai organisasi disabilitas untuk bersama-sama mengampanyekan pentingnya inklusivitas dalam pelayanan publik.

    Sumber : Antara

  • Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Sejumlah Narapidana – Page 3

    Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Sejumlah Narapidana – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan ada 44.000 narapidana yang diusulkan mendapat amnesti atau pengampunan hukuman dari Presiden Prabowo Subianto.

    Terkait hal ini, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan, salah satu alasan penting Prabowo memberikan amnesti kepada ribuan narapidana adalah  sejumlah alasan.

    Dia mengungkapkan, warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapidana yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa.

    Kemudian, mereka yang mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

    “Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Point 1 Astra Cita,” kata Pigai dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

    Narapidana yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE disebutnya sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat.

    Hal tersebut juga berlaku untuk narapidana kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapidana yang sudah mengidap sakit berkepenjangan dan mengalami gangguan jiwa yang menurut presiden perlu diberikan pengampunan.

    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Dan yang lain-lain. Artinya Bapak Presiden (Prabowo) memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannnya,” jelasnya.

    Dirinya menyebut, Kementerian Hak Asasi Manusia akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapidana ini nantinya melalui program Kesadaran HAM.

    “Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” pungkasnya.

  • Pelayanan publik berbasis inklusif implementasi Astacita

    Pelayanan publik berbasis inklusif implementasi Astacita

    Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberi keterangan kepada wartawan pada acara \”Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua\” di Jakarta, Minggu (15/12/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.

    Menteri HAM: Pelayanan publik berbasis inklusif implementasi Astacita
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 15 Desember 2024 – 15:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa pelayanan publik berbasis inklusif merupakan salah satu implementasi dari misi Astacita yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Pigai menyampaikan hal itu saat menghadiri acara bertajuk Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Minggu.

    “Ini salah satu bagian yang penting, ya, kegiatan pelayanan publik berbasis inklusif itu merupakan implementasi daripada cita-cita Astacita nomor empat yang digariskan oleh Presiden Prabowo,” kata Pigai.

    Ia mengatakan, pelayanan publik yang inklusif merupakan pengejawantahan dari poin Astacita keempat, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    “Karena itu, cita-cita yang baik untuk kepentingan masyarakat untuk penghargaan [dan] penghormatan terhadap mereka yang menjadi kelompok rentan. Ini menjadi perhatian yang sangat serius, bagian dari HAM,” ujarnya pula.

    Lebih lanjut, Pigai mengatakan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan kelompok rentan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

    “Ada tiga hak yang tertulis di dalam [undang-undang] itu: yang pertama adalah hak atas aksesibilitas bagi kelompok yang membutuhkan, berkebutuhan khusus, atau kelompok rentan; yang kedua adalah hak atas pelayanan publik; yang ketiga hak atas akomodasi,” katanya menjelaskan.

    Oleh karena itu, Kementerian HAM berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Kementerian PANRB dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif. Selain untuk mewujudkan Astacita, upaya ini juga bentuk keseriusan Pemerintah menjalankan amanat undang-undang.

    “Kami sebagai Kementerian HAM tentu akan mendukung penuh upaya-upaya untuk membangun masyarakat Indonesia yang inklusif, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok rentan,” demikian Pigai.

    Menteri PANRB Rini Widyantini dalam kesempatan yang sama mengatakan, Pemerintah saat ini fokus agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang setara. Menurut dia, inklusivitas bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan yang mesti diwujudkan.

    “Pelayanan publik tidak hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga bagaimana kita menghormati hak-hak setiap individu untuk mendapatkan akses yang adil,” kata Rini.

    Oleh sebab itu, Kementerian PANRB mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayan yang inklusif, baik bagi masyarakat umum maupun kelompok rentan, seperti lansia, perempuan, anak-anak, dan orang-orang dengan disabilitas.

    Sumber : Antara

  • Pigai Siap Berikan Kesadaran HAM ke 44.000 Napi yang Dapat Pengampunan Prabowo

    Pigai Siap Berikan Kesadaran HAM ke 44.000 Napi yang Dapat Pengampunan Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan memberikan kesadaran HAM terhadap 44.000 narapidana yang mendapatkan pengampunan atau amnesty dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pigai mengatakan 44.000 narapidana tersebut tidak akan dibebaskan begitu saja, tetapi akan mengikuti program kesadaran HAM dari pemerintah. Sayangnya, Pigai tidak menjelaskan lebih rinci mengenai program tersebut.

    “Jadi pada waktunya nanti mereka akan kita perhatikan juga ya, salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” tutur Pigai di Jakarta, Minggu (15/12).

    Pigai mengatakan bahwa narapidana yang akan mendapatkan pengampunan tersebut yaitu narapidana yang terlibat dalam kasus penghinaan kepala negara, kasua UU ITE, kasus kebebasan berekspresi dan pendapat

    Tidak hanya itu, kata Pigai, pengampunan juga berlaku untuk narapidana perkara di Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapida yang sudah mengidap sakit berkepenjangan dan mengalami gangguan jiwa yang menurut Presiden perlu diberikan pengampunan. 

    “Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM dan yang lain-lain. Artinya bapak presiden juga memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya,” imbuhnya. 

    Pigai juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang tiba-tiba memberi amnesty kepada ribuan narapidana tersebut karena hal itu sudah sesuai dengan HAM dan visi asta cita Prabowo Subianto.

    “Amnesty ini salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Point 1 Astra Cita,” ujarnya.

  • 3 Menteri Prabowo Kampanyekan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

    3 Menteri Prabowo Kampanyekan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

    Jakarta, Beritasatu.com – Tiga menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelar kampanyekan pelayanan publik ramah disabilitas guna mendorong dan menggelorakan penyelenggaraan pelayanan publik inklusif. Kampanye ini didukung oleh berbagai komunitas kelompok rentan, termasuk warga disabilitas.

    Tiga menteri tersebut di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebagai inisiator. Kemudian, didukung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Rini menjelaskan, tujuan terselenggaranya kampanye publik bertajuk “Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, Untuk Kita Semua” untuk menyuarakan pentingnya pelayanan publik yang ramah terhadap seluruh kalangan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

    “Jadi kami hari ini mengundang organisasi disabilitas untuk bersama-sama mewujudkan agar seluruh instansi pemerintah itu sudah mulai memperhatikan bagaimana mereka memperbaiki layanan-layanan lebih inklusif,” ungkap Rini, saat ditemui di agenda car free day (cfd) di kawasan Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).

    Selain dihadiri langsung oleh tiga menteri, kampanye pelayanan publik ramah disabilitas ini juga didukung oleh berbagai instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). 

    Tak hanya itu, acara ini juga menghadirkan berbagai ragam booth, seperti booth dari Puskesmas Senen; Pusat Bahasa Isyarat Indonesia DKI Jakarta; PJS; Pijat Tunanetra dari Pertuni dan Pelita; dan Mata Hati koffie (Barista Tunanetra). 

    Rini berharap seluruh instansi pemerintah nantinya akan lebih sadar untuk memberikan akses yang setara dalam memberikan layanan, baik untuk umum maupun kaum rentan termasuk disabilitas, perempuan, anak, lansia. 

    “Jadi ini bukan hanya kaitannya dengan masalah disabilitas, perempuan hamil, seperti itu anak-anak. Kemudian juga para lansia. Jadi mudah-mudahan dengan kampanye hari ini semua instansi pemerintah sudah bisa, sudah mulai membuka aksesnya untuk kelompok-kelompok rentan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Natalius Pigai menambahkan, kampanye publik ini sejalan dengan Asta Cita Presiden nomor empat yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    “Kami sebagai Kementerian harus tentu akan mendukung penuh upaya-upaya untuk membangun masyarakat Indonesia yang inklusif, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok rentan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, ada sejumlah komunitas disabilitas yang mendukung kampanye ini disemarakkan, diantaranya adalah Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI); Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni); Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin); dan FORMASI Disabilitas Jakarta. 

    Selain itu, turut mendukung juga perwakilan dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS); Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI); Pemberdayaan Tuli Buta Indonesia (PELITA); Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI); serta Forum ASN Inklusif dalam kampanye pelayanan publik ramah disabilitas ini.

  • Alumni SMID-PRD Gelar Silaturahmi, Ini yang Dibahas

    Alumni SMID-PRD Gelar Silaturahmi, Ini yang Dibahas

    Jakarta: Para alumni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Partai Rakyat Demokratik (SMID-PRD) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas). Bahasan terkait komitmen alumni SMID-PRD terkait menjaga demokrasi.

    “Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi, melepas kangen, antar para alumni dan pendiri SMID-PRD,” kata Ketua Panitia Silatnas Alumni SMID-PRD, Jakobus Eko Kurniawan, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 14 Desember 2024.

    Agenda tersebut ini dilaksanakan hampir 10 tahun sejak Silatnas terakhir pada 2016. Agenda tersebut dihadiri sekitar 700 yang terdiri atas mantan aktivis dan pendiri PRD berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.

    Pria yang akrab disapa Jek ini mengatakan SMID-PRD sebagai organisasi massa dan politik, memiliki banyak alumni. Mereka, kata dia, aktif di berbagai tempat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun sektor informal lainnya.

    “Sebagian di antara mereka sampai hari ini ada yang masih aktif bersama kalangan akar rumput dan civil society memperjuangkan ide-ide progresif yang dulu menjadi napas perjuangan SMID-PRD,” ujar Jek.
     

    Dia melalui Silatnas ini, para alumni dan pendiri SMID-PRD juga turut terlibat aktif dalam menjaga ide maupun gagasan progresif. Jek menambahkan bahwa Silatnas Alumni SMID-PRD sekaligus menjadi ajang ungkapan kegembiraan dan kebanggan.

    Pasalnya, sejumlah alumni dan pendiri kini mendapatkan kepercayaan untuk membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan. “Dengan demikian, ajang silaturahmi nasional ini diharapkan bisa menjadi forum untuk saling memperkuat dan saling mengingatkan satu sama lain,” dia menambahkan.

    Silatnas Alumni SMID-PRD juga dihadiri oleh Wamenperin Faisol Riza, Wamen Komdigi Nezar Patria, Wamen Sosial Agus Jabo, Wamen HAM Mugiyanto, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamendagri Bima Arya, Wamenaker Noel Eben Ezer, dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

    Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Walikota Bogor terpilih Dedi, dan Wakil Walikota Semarang terpilih Iswar. Kemudian, Wakil Walikota Pekalongan terpilih Sukirman, Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Wakil Kepala BJPH Alfiiansyah Noor, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, dan Walikota Palopo terpilih Trisal Tahir.

    Jakarta: Para alumni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Partai Rakyat Demokratik (SMID-PRD) menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas). Bahasan terkait komitmen alumni SMID-PRD terkait menjaga demokrasi.
     
    “Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi, melepas kangen, antar para alumni dan pendiri SMID-PRD,” kata Ketua Panitia Silatnas Alumni SMID-PRD, Jakobus Eko Kurniawan, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 14 Desember 2024.
     
    Agenda tersebut ini dilaksanakan hampir 10 tahun sejak Silatnas terakhir pada 2016. Agenda tersebut dihadiri sekitar 700 yang terdiri atas mantan aktivis dan pendiri PRD berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.
    Pria yang akrab disapa Jek ini mengatakan SMID-PRD sebagai organisasi massa dan politik, memiliki banyak alumni. Mereka, kata dia, aktif di berbagai tempat, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun sektor informal lainnya.
     
    “Sebagian di antara mereka sampai hari ini ada yang masih aktif bersama kalangan akar rumput dan civil society memperjuangkan ide-ide progresif yang dulu menjadi napas perjuangan SMID-PRD,” ujar Jek.
     

    Dia melalui Silatnas ini, para alumni dan pendiri SMID-PRD juga turut terlibat aktif dalam menjaga ide maupun gagasan progresif. Jek menambahkan bahwa Silatnas Alumni SMID-PRD sekaligus menjadi ajang ungkapan kegembiraan dan kebanggan.
     
    Pasalnya, sejumlah alumni dan pendiri kini mendapatkan kepercayaan untuk membantu Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan. “Dengan demikian, ajang silaturahmi nasional ini diharapkan bisa menjadi forum untuk saling memperkuat dan saling mengingatkan satu sama lain,” dia menambahkan.
     
    Silatnas Alumni SMID-PRD juga dihadiri oleh Wamenperin Faisol Riza, Wamen Komdigi Nezar Patria, Wamen Sosial Agus Jabo, Wamen HAM Mugiyanto, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamendagri Bima Arya, Wamenaker Noel Eben Ezer, dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
     
    Kemudian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Walikota Bogor terpilih Dedi, dan Wakil Walikota Semarang terpilih Iswar. Kemudian, Wakil Walikota Pekalongan terpilih Sukirman, Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Wakil Kepala BJPH Alfiiansyah Noor, Gubernur NTT terpilih Melkiades Laka Lena, dan Walikota Palopo terpilih Trisal Tahir.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Prabowo Panggil Menterinya Bahas Napi, Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana

    Prabowo Panggil Menterinya Bahas Napi, Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana

    loading…

    Yusril Ihza Mahendra, Natalius Pigai, dan Supratman Andi Agtas. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan warga binaan pada Jumat (13/12/2024) siang. Beberapa menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam ratas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri HAM Natalius Pigai.

    “Nanti ada ratas terkait dengan soal penanganan warga binaan,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Supratman menjelaskan hal lainnya yang akan dibahas dalam ratas tersebut adalah mekanisme perpindahan narapidana. Selain itu juga dibahas mengenai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo.

    “Salah satunya, ya salah satunya. Mekanisme transfer,” kata Supratman.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa dalam ratas tersebut juga hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Ada Pak Kapolri mungkin juga ada ada Jaksa Agung juga berkaitan dengan masalah-masalah hukum dan Imigrasi,” kata Yusril.

    Wapres Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana 2024

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2024).