Tag: Natalius Pigai

  • Menteri HAM Natalius Pigai: Saya 13 Tahun Tidak Punya Istri, Cuma Ada 3 Pacar

    Menteri HAM Natalius Pigai: Saya 13 Tahun Tidak Punya Istri, Cuma Ada 3 Pacar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sudah sudah 13 tahun tidak memiliki istri, kecuali hanya punya tiga pacar. Namun, ia menegaskan memperlakukan mereka dengan baik atau tidak macam-macam.

    Hal itu disampaikan Natalius Pigai saat memberi arahan kepada pejabat di jajaranya agar menjauhi perbuatan terlarang seperti bermain judi online dan berselingkuh, seperti dikutip dari video di kanal YouTube Jaga HAM milik Kementerian HAM, Kamis (2/1/2025). 

    Pigai mengatakan pejabat eselon yang dilantik olehnya dipilih berdasarkan kemampuan, skill, dan attitude, bukan berdasarkan suku agama, ras, dan antargolongan. 

    “Saya pelajari satu-satu berdasarkan rekam jejak. Saya pelajari juga permasalahan-permasalahan yang dihadapi terutama yang etika, moralitas, integritas, dan antikorupsi sudah pasti,” kata Pigai dalam dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (31/12/2024)

    Pigai mewanti-wanti pejabat di jajarannya tidak boleh bermain judi secara online maupun offline. 

    “Kalau ada yang main judi online, out, copot,” ujar mantan aktivis HAM asal Papua itu.

    Pigai juga menekankan agar pejabat tidak selingkuh.

    “Enggak boleh main mata antarpasangan laki-laki dan perempuan. Saya sudah 13 tahun tidak punya istri, cuma tiga pacar. Tiga bos. Saya cuma tiga aja. Saya enggak pernah macam-macam. Instagram terbuka, Twitter terbuka, Facebook terbuka, WA terbuka, enggak ada yang teror saya, karena memang kita baik,” kata Pigai.

    Pigai meminta pejabat untuk bersikap jujur dan mematuhi setiap aturan. Ia berjanji akan memberi jabatan terbaik kepada bawahannya yang berprestasi.

    Menurutnya Kementerian HAM memiliki banyak jabatan yang bisa diisi. Tidak ada di pusat, tetapi juga di kantor wilayah serta unit pelaksana teknis (UPT) di daerah-daerah seluruh Indonesia.

    “Di sini sistemnya meritokrasi,” ujar Pigai.

    Untuk itu, Pigai meminta jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Kalau kita tidak bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat kita berdosa. Sudah sumpah tadikan. Sumpah Tuhan lagi,” kata Pigai. 

  • Menteri HAM Natalius Pigai Akui Tak Memiliki Istri Selama 13 Tahun tapi Punya 3 Pacar

    Menteri HAM Natalius Pigai Akui Tak Memiliki Istri Selama 13 Tahun tapi Punya 3 Pacar

    loading…

    Menteri HAM Natalius Pigai dalam acara Pengangkatan Dalam Jabatan Pejabat Manajerial Kementerian HAM, Kamis (2/1/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE OFFICIAL INEWS

    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengaku tidak memiliki istri selama 13 tahun. Namun, mantan komisioner Komnas HAM itu memiliki 3 pacar selama periode tersebut.

    Hal itu diungkapkan Natalius Pigai dalam acara Pengangkatan Dalam Jabatan Pejabat Manajerial Kementerian HAM dikutip dari Youtube Office iNews, Kamis (2/1/2025). Awalnya, Pigai mengingatkan para pejabatnya agar tidak main serong.

    “Nggak boleh main mata antarpasangan laki-laki dan perempuan, saya sudah 13 tahun tidak punya istri cuma 3 pacar, 3 bos, saya 3 aja,” kata Natalius Pigai.

    “Nggak boleh, kalau ketahuan saya copot,” katanya.

    Pigai juga menyebut dirinya tidak pernah macam-macam. Meskipun seluruh akun media sosialnya terbuka, tapi dirinya tidak pernah mendapat teror.

    “Saya tidak pernah macam-macam, Instagram saya terbuka, Twitter (X) terbuka, Facebook terbuka, nggak ada itu, WA terbuka, teror saya, nggak ada, karena memang kita baik,” katanya.

    Tokoh asal Papua itu menegaskan tidak akan menoleransi syarat dan aturan dalam pengangkatan atau promosi pegawai. Jika memang golongannya belum memenuhi, maka tidak akan diangkat.

    “Kalau syarat, maaf saya pegawai negeri tidak bisa diperdebatkan. Kalau kamu golongan IIIA saya tidak bisa angkat, kalau kamu golongan belum memenuhi syarat, nggak bisa, syarat tidak ada toleransi, aturan tidak ada toleransi, yang lain masih bisa dibicarakan. Karena akomodasi, saya wakil Papua, saya dong, saya nggak ada wakil Papua, nggak ada, lu nggak memenuhi syarat gimana, saya dari agama ini, lu nggak memenuhi syarat gimana,” katanya.

    (abd)

  • Saya 13 Tahun Tidak Punya Istri, Cuma 3 Pacar

    Saya 13 Tahun Tidak Punya Istri, Cuma 3 Pacar

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sudah 13 tahun tidak punya Istri, Ia mengaku hanya memiliki 3 pacar yang diklaim diperlakukan baik.

    Mulanya, Pigai mengaku selalu memilih sosok yang terbaik di kementeriannya untuk menduduki jabatan tertentu. Ia mengklaim tak pernah memilih orang berdasarkan kedekatan.

    “Saya pelajari rekam jejaknya saya pelajari juga permasalahan-permasalahan yang dihadapi terutama yang etika moralitas integritas dan anti korupsi,” kata Pigai saat acara Pengangkatan Dalam Jabatan Pejabat Manajerial Kementerian HAM dikutip Youtube kanal resmi KemenHAM, Kamis (2/1).

    Ia menegaskan pejabat Kementerian HAM dilarang untuk berjudi secara daring atau langsung. Pigai mengancam akan mencopot pejabat yang berjudi.

    “Judi online plus judi offline tidak boleh kalau ada yang main judi online out copot,” ujar dia.

    Kemudian, Pigai menyebut pejabat dan insan lawan jenis di Kementerian HAM tidak boleh “main mata”. Ia tak menjelaskan “main mata” yang dimaksud.

    Setelah itu, Pigai menyebut dirinya sudah 13 tahun tidak memiliki Istri dan mengaku memiliki 3 pacar yang diperlakukan dengan baik.

    Perlakuan baik itu, kata dia, terbukti dengan tidak adanya teror atau permasalahan di media sosial kepada dirinya. Padahal, Pigai mengklaim seluruh media sosial dirinya terbuka.

    “Enggak boleh main mata antar pasangan laki-laki perempuan. Saya sudah 13 tahun tidak punya istri, cuma 3 pacar. 3 bos, saya 3 aja, saya enggak pernah macam-macam,” tutur dia.

    “Instagram terbuka, twitter terbuka, facebook terbuka, WA terbuka teror saya enggak ada karena memang kita baik. Enggak boleh (main mata) kalau ketahuan saya copot,” sambungnya.

    (mab/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Natalius Pigai Ungkap Pihaknya Bakal Beri Pendidikan HAM untuk 44.000 Napi yang dapat Amnesti  – Halaman all

    Natalius Pigai Ungkap Pihaknya Bakal Beri Pendidikan HAM untuk 44.000 Napi yang dapat Amnesti  – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia RI (HAM) Natalius Pigai menyatakan, pihaknya bakal memberikan pendidikan HAM untuk 44.000 narapidana yang mendapat amnesti atau penghapusan hukuman.

    Pemberian amnesti itu akan dilakukan oleh Kementerian HAM sebelum para napi dibebaskan dari tahanan.

    “Sebelum mereka diberikan amnesti atau dalam proses amnesti, kami akan melakukan pendidikan hak asasi manusia,” kata Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Selasa (31/12/2024).

    Kata Pigai, pemberian pendidikan HAM itu dilakukan agar para narapidana yang nantinya dibebaskan melalui keputusan amnesti bisa memiliki pemikiran yang baik soal HAM.

    “Membangun kesadaran HAM untuk merubah mindset dan perilaku mereka menjadi manusia yang memiliki nilai-nilai HAM, demokrasi, perdamaian, dan keadilan,” kata dia.

    Adapun mekanisme pemberian pendidikan amnesti itu kata Pigai, nantinya pihak dari Kementerian HAM RI akan mendatangi lembaga pemasyarakatan alias lapas.

    Dengan adanya pendidikan HAM itu maka diharapkan, para napi yang tadinya memiliki mindset kriminal berubah menjadi pemikiran manusiawi.

    “Sebelum mereka di-amnesti, kita akan mendatangi lembaga pemasyarakatan, inventarisir. Sudah mulai inventarisir dan nanti kita akan melakukan pendidikan,” kata dia.

    “Supaya yang paling penting kan perubahan mindset. Mindset kriminal, (diubah jadi) mindset human,” tandas Pigai.

    Sebelumnya, Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, aturan dari pemerintah yang bakal memberikan amnesti atau pengampunan berupa pembebasan dari masa tahanan tak akan diberikan kepada narapidana koruptor.

    Kata Supratman, dari total 44 ribu narapidana yang akan menerima amnesti itu tidak ada satupun napi koruptor yang akan menerima.

    “Pertama menyangkut amnesti yang 44 ribu yang sementara kami siapkan dengan Kementerian Imipas sama sekali dari 44 ribu itu tidak ada satupun terkait dengan kasus korupsi, sama sekali tidak ada,” kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum RI, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Kata dia, pemberian amnesti itu akan dipastikan hanya untuk empat golongan napi di lembaga pemasyarakatan.

    Adapun empat golongan yang dimaksud yakni, kasus politik makar di Papua.

    “Jadi ada 4 satu menyangkut soal kasus politik, teman-teman di Papua yang dianggap makar tetapi bukan gerakan bersenjata,” kata dia.

    Selanjutnya pemberian amnesti untuk narapidana yang mengalami sakit berkelanjutan.

    “Mungkin karena dia mengalami gangguan jiwa ataupun juga karena ada gangguan penyakit yang agak sulit untuk dilakukan penanganan di lapas kita terutama yang kena HIV/AIDS,” kata dia.

    Golongan ketiga yakni kata dia, narapidana yang terjerat perkara Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    “Orang yang selama ini ditahan atas dasar pengenaan UU ITE menyangkut soal penghinaan ke kepala negara itu yang akan presiden akan beri amnesti,” kata dia.

    Terakhir kata dia, pemberian amnesti akan diterapkan kepada narapidana yang terjerat narkotika dan psikotropika.

    Hanya saja, pemberian ini diberikan untuk napi yang hanya pengguna, karena negara memandang kalau yang bersangkutan adalah korban dari peredaran narkoba.

    “Tapi statusnya sebagai pengguna yang memang seharusnya mereka tidak berada di lapas tapi harusnya menjadi tanggung jawab negara untuk melakukan rehabilitasi terhadap mereka karena mereka itu kita kategorikan sebagai korban,” kata dia.

    “Jadi enggak ada dari 44 ribu itu,” tandas Supratman.

     

     

  • Menteri HAM Natalius Pigai Wanti-wanti Jajarannya Tak Main Judi Online: Ketahuan, Saya Copot! – Halaman all

    Menteri HAM Natalius Pigai Wanti-wanti Jajarannya Tak Main Judi Online: Ketahuan, Saya Copot! – Halaman all

    Menteri HAM Natalius Pigai Wanti-Wanti Jajarannya Agar Tak Main Judol dan Ganjen: Ketahuan, Saya Copot

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia RI (HAM) Natalius Pigai menyampaikan peringatan kepada seluruh jajarannya untuk bisa bekerja dengan baik dan berintegritas.

    Dirinya mengingatkan agar seluruh karyawan dan pejabat di Kementerian HAM RI tidak bertindak yang melanggar etik seperti terlibat dalam lingkaran judi online (Judol) dan judi offline.

    Pernyataan itu disampaikan Pigai saat memberikan arahan di acara pelantikan pejabat setingkat eselon II dan III Kementerian HAM RI.

    “Sudah pasti, tidak boleh judi online. Saya sudah keluarkan instruksi presiden, tidak boleh main judi online, judi online plus judi ofline,” kata Pigai dalam arahannya di Graha Pengayoman, Kementerian HAM RI, Selasa (31/12/2024).

    Tidak segan, Pigai menegaskan dirinya akan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dari jabatan terhadap mereka yang terlibat judi.

    “Tidak boleh. Kalau ada yang main judi online, out, copot,” kata dia.

    Tak hanya itu, Pigai juga mewanti-wanti agar jajarannya tidak mudah main mata atau ganjen dengan rekan kerja yang sudah memiliki pasangan.

    Kata dia, jika hal tersebut juga ditemukan di dalam lingkungan kerja Kementerian HAM RI maka, sanksi pencopotan juga akan diterapkan.

    “Nggak boleh main mata antar pasangan, saya sudah 13 tahun tidak punya istri cuman 3 pacar, 3 bos, saya 3 aja saya nggak pernah macem-macem, instagram terbuka twittter terbuka, facebook terbuka, WA terbuka nggak ada yang teror saya, karena memang kita baik. Nggak boleh (main mata). Kalau ketahuan saya copot,” ujat Pigai.

    Terakhir dirinya juga menekan kejujuran kepada para jajarannya.

    Dirinya berharap seluruh pegawai di Kementerian HAM RI bisa bekerja dengan jujur tanpa merugikan siapapun sosoknya.

    “Nggak boleh bohongi orang. Saya sudah menunjukan kejujuran kepada kalian, saya akan angkat kalian semua,” tandas Pigai.

     

     

  • Pesan Natal Natalius Pigai: Komitmen Bangun Indonesia Berbasis Hak Asasi Manusia

    Pesan Natal Natalius Pigai: Komitmen Bangun Indonesia Berbasis Hak Asasi Manusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menyampaikan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025 dengan semangat kebersamaan dan perubahan positif.

    Hal itu disampaikan Natalius Pigai sampaikan melalui video singkat yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya pada Rabu (25/12/2024).

    “Saya Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mengucapkan selamat hari raya Natal dan memasuki tahun baru,” kata Natalius Pigai.

    Pigai juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan Indonesia yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM. 

    “Memasuki tahun yang baru Kita akan membangun Indonesia berbasis hak asasi manusia,” tutur Pigai.

    Dia menyampaikan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum untuk memperkuat mainstreaming HAM di seluruh sektor kehidupan, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun sektor swasta.

    Pigai juga menekankan perlunya kerja sama antara semua elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat yang lebih demokratis dan berkeadilan.

    “Terjadi perubahan mainstreaming hak asasi manusia, baik di kementerian, lembaga, daerah maupun juga sektor-sektor swasta. Dan juga kita akan membangun sebuah peradaban hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Pigai.

    Dengan komitmen tersebut, Pigai berharap Indonesia dapat menjadi contoh negara yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan kultural, dengan menghormati dan melindungi hak setiap individu.

  • Menteri HAM Klaim Pemulangan Mary Jane dan Anggota “Bali Nine” Perbaiki Predikat HAM RI di PBB

    Menteri HAM Klaim Pemulangan Mary Jane dan Anggota “Bali Nine” Perbaiki Predikat HAM RI di PBB

    Menteri HAM Klaim Pemulangan Mary Jane dan Anggota “Bali Nine” Perbaiki Predikat HAM RI di PBB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan, predikat PBB untuk masalah HAM di Indonesia mengalami perubahan dari negatif menjadi netral.
    Predikat PBB tersebut muncul dalam pertemuan tahunan di Jenewa akhir November 2024.
    Ia mengatakan, perubahan predikat itu menyusul kebijakan pemerintah memulangkan terpidana mati Mary Jane dan anggota kasus “Bali Nine” ke negara asalnya.
    “Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia ada beberapa hal yang menggembirakan salah satunya terkait kemajuan yang dicapai terkait pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya,” kata Natalius dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
    Natalius mengatakan, dalam kasus Mary Jane Veloso, delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian HAM melalui Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM dan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Indonesia mendapat apresiasi.
    “Jika sebelumnya Indonesia dirujuk negatif kini menjadi negara yang dirujuk netral. Ini suatu kemajuan sekaligus prestasi yang ditorehkan oleh pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 60 hari,” ujarnya.
    Natalius mengatakan, predikat PBB ini merupakan pencapaian jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
    Ia mengatakan, Indonesia pernah berada pada titik terendah dan terburuk penilaian PBB pada 2015 dengan kategori unfair trial.
    Meski demikian, Kementerian HAM tetap akan mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif terkait sektor bisnis dan HAM, terutama sektor kelapa sawit, pengelolaan tambang, bisnis yang melibatkan korporasi besar yang berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hak sosial, nilai budaya, ekonomi, partisipasi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
    “Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi tapi tidak untuk berpuas diri. Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bertahap,” ucap dia.
    Sebelumnya, Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, resmi dipulangkan ke Filipina pada Selasa (17/12/2024). Sebelum bertolak dari Indonesia, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia karena telah menyetujui pemulangan dirinya.
    Mary Jane menjalani pemindahan ke negara asalnya di Filipina atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.
    “Saya ucapkan terima kasih kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia,” kata Mary Jane, seperti dilansir kantor berita Antara, Selasa (17/12/2024).
    Dia mengaku sangat bahagia bisa dipulangkan ke negeri asalnya setelah menjalani hukuman penjara di Indonesia selama bertahun-tahun.
    Adapun sebelum Mary Jane, lima terpidana kasus Bali Nine, telah dipindahkan dari Bali ke Australia, Minggu (15/12/2024) pagi.
    Kelima terpidana itu yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM terima penghargaan Tokoh Nasional Demokratis Berintegritas

    Menteri HAM terima penghargaan Tokoh Nasional Demokratis Berintegritas

    Saya tentu berterima kasih atas apresiasi ini. Kita terus berupaya untuk memberi kontribusi terbaik kita, khususnya dalam upaya memajukan dan memperkokoh HAM, demokrasi, keadilan dan perdamaian di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Demokratis dan Berintegritas dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) atas konsistensinya dalam membela hak asasi dan demokrasi di Tanah Air.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa pada Malam Penganugerahan JMSI Awards 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (16/12).

    “Saya tentu berterima kasih atas apresiasi ini. Kita terus berupaya untuk memberi kontribusi terbaik kita, khususnya dalam upaya memajukan dan memperkokoh HAM, demokrasi, keadilan dan perdamaian di Indonesia,” kata Pigai dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut Pigai, pembangunan HAM, demokrasi, dan keadilan sosial tidak terlepas dari peran pers. Menurut dia, nilai-nilai kejujuran, perdamaian, dan keadilan tidak akan tersampaikan kepada publik tanpa kiprah pers.

    Pigai mengibaratkan pers sebagai matahari dan bulan yang memberi penerangan, sekaligus membuka cakrawala. Dalam hal ini, Pigai mengapresiasi JMSI sebagai organisasi yang menjadi wadah berkumpul insan media dan menginformasi masyarakat secara objektif.

    Di samping itu, Pigai mengingatkan bahwa tugas pers bukan hanya menjadi jendela dunia, tetapi juga cahaya dunia yang mampu menjadi penyambung informasi bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

    Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan Natalius Pigai merupakan sosok yang konsisten dalam membela HAM dan demokrasi. Terlebih, kata dia, mantan komisioner Komnas HAM itu kini ditunjuk sebagai Menteri HAM dalam Kabinet Merah Putih.

    “Ini tentu saja tidak muncul begitu saja tetapi berangkat dari rekam jejak yang memang sudah ditunjukkan oleh beliau sejak lama sehingga pantas untuk kami berikan penghargaan,” kata Teguh.

    Menurut Teguh, kehadiran Kementerian HAM memberi energi positif bagi institusi pers untuk bebas menyampaikan informasi, termasuk kritik membangun kepada pemerintah.

    “(Menteri HAM) memberi harapan tumbuhnya demokrasi dan HAM ke depan ketika beliau menempatkan pers sebagai jendela bahkan cahaya dunia, termasuk memastikan peran pers tetap kritis terhadap negara dan pemerintah,” imbuhnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2024

  • ICJR Minta Proses Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana secara Akuntabel dan Transparan

    ICJR Minta Proses Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana secara Akuntabel dan Transparan

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan keterangan pers pada Jumat, 13 Desember 2024. Foto/Raka Dwi

    JAKARTA – Rencana pemerintah memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana (napi) direspons oleh Deputi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati. Dia meminta proses pemberian amnesti tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

    “Kami menyerukan proses ini harus dilakukan berbasis kebijakan yang bisa diakses publik untuk dinilai dan dikritisi,” kata Maidina dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (16/12/2024).

    Dia menuturkan, teknis pemberian amnesti harus dirumuskan dalam peraturan, minimal setara peraturan menteri untuk menjamin standardisasi pelaksanaan penilaian dan pemberian amnesti, sampai dengan diusulkan ke presiden dan dipertimbangkan oleh DPR. “Penilaian juga harus berbasiskan hasil pembinaan yang memperhatikan aspek psikososial dan kesehatan,” katanya.

    Selain itu, ICJR juga mengkritisi rencana narapidana yang diamnesti untuk dijadikan tenaga swasembada pangan dan komponen cadangan. ICJR menyerukan bahwa rencana tersebut rentan bersifat eksploitatif.

    “Jika narapidana tersebut diberikan kesempatan kerja sebagai bagian dari pembinaan, maka hak atas upah pekerjaannya harus dibayarkan. Dan hal tersebut bahkan bisa dilakukan saat ini tanpa perlu mendasarkan hal tersebut dengan rencana amnesti,” katanya.

    Dia mengatakan, harusnya yang diperkuat soal ketersedian tenaga kerja adalah pembukaan lapangan kerja yang layak oleh pemerintah, dan pengarusutamaan penggunaan alternatif pemidanaan non penjara seperti pelatihan kerja yang sistemnya harus dibangun dengan komprehensif. Selain itu, mengenai pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkotika, ICJR juga sudah menyuarakan hal tersebut sejak pemerintahan presiden sebelumnya bahwa pengguna narkotika untuk kepentingan pribadi harus dikeluarkan dari pemenjaraan.

    “Kami juga tidak menyepakati bahwa menghindarkan pemenjaraan bagi pengguna narkotika sama dengan memberlakukan rehabilitasi bagi mereka. Hal ini tidak tepat, karena tidak semua pengguna narkotika membutuhkan rehabilitasi,” imbuhnya.

  • Menteri HAM Natalius Pigai: Saya 13 Tahun Tidak Punya Istri, Cuma Ada 3 Pacar

    Menteri HAM Ungkap Alasan Presiden Prabowo Berikan Amnesti ke Ribuan Napi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap alasan utama Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana (napi) adalah kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.

    “Terkait amnesti, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden Prabowo memiliki perhatian pada aspek itu, tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan HAM,” ujar Pigai dalam keterangannya, Senin (16/12/2024). 

    Pigai menyebutkan, warga binaan yang akan diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto adalah ditahan terkait politik, persoalan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

    Menurut Pigai, napi penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat. Hal tersebut berlaku untuk napi kasus Papua, orang yang sudah tua, dan anak-anak.

    “Ini semua (napi yang diberi amnesti) sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, napi yang sakit berkepanjangan itu juga HAM dan yang lain-lain. Artinya Bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam  pengambilan keputusannya,” tandas Pigai. 

    Lebih lanjut, Pigai memastikan, Kementerian HAM akan memberikan perhatian khusus pada ribuan napi yang diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program kesadaran HAM.  

    Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan amnesti kepada napi tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah. Hal tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat (13/12/2024). 

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada 44.000 narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya, masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR.