Tag: Natalius Pigai

  • PBNU Gelar Munas-Konbes NU 2025, Puncak Harlah ke-102 Akan Dihadiri Presiden Prabowo

    PBNU Gelar Munas-Konbes NU 2025, Puncak Harlah ke-102 Akan Dihadiri Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, hari ini. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, persiapan telah rampung menjelang pembukaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Munas-Konbes NU akan diikuti oleh 450 peserta yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah PBNU, lembaga dan badan otonom (banom) tingkat pusat, serta pengurus wilayah dan cabang NU. Para kiai pesantren juga turut hadir dalam forum ini.

    Munas-Konbes NU 2025 akan membahas berbagai isu aktual, termasuk keagamaan, sosial-masyarakat, serta politik. Selain itu, PBNU akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis guna memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional.

    Sejumlah pejabat dijadwalkan hadir yaitu Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadizily, Dirut Perum Bulog Wahyu Suprayono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi.

    Setelah Munas-Konbes, puncak perayaan Harlah ke-102 NU akan digelar di Istora Senayan pada sore hingga malam hari ini. Acara ini diperkirakan dihadiri sekitar 12.000 warga NU.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam puncak perayaan tersebut. Hal ini ia sampaikan setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

  • Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi keras hasil survei yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) yang mengkritik kinerja 100 hari pertama para menteri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam survei tersebut, Bahlil mendapat salah satu skor terendah, terutama dalam kebijakan energi dan lingkungan. Namun, ia menilai kritik tersebut tidak berdasar karena transisi energi dari batu bara membutuhkan anggaran yang besar.

    Celios baru-baru ini merilis hasil survei yang menilai kinerja para menteri dalam 100 hari pertama kabinet Merah Putih. Bahlil termasuk di antara menteri yang dipertahankan dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dalam survei tersebut, ia menempati posisi ketiga terendah dalam kinerja keseluruhan.

    Dalam aspek kebijakan energi dan lingkungan, Bahlil bahkan berada di peringkat kedua terbawah, hanya sedikit lebih baik dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendapat skor terendah.

    Laporan Celios menyebutkan salah satu alasan buruknya penilaian terhadap Bahlil adalah ketidakjelasan arah kebijakan pensiun dini pembangkit listrik batu bara, meskipun G-20 telah menyerukan transisi energi selama kepemimpinan Brasil pada 2024. Namun, Bahlil menolak keras penilaian tersebut.

    “Survei itu menulis bahwa kementerian saya belum menentukan arah kebijakan transisi ke energi terbarukan. Saya bertanya-tanya, ini (survei) pesanan asing kah? Ini era kolonial baru di bangsa ini?” ujar Bahlil dalam acara Beritasatu Economic Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Masa kita disuruh paksa untuk mempensiunkan PLTU-PLTU itu? Siapa yang membiayai? Dijanji ada lembaga donor yang membiayai. Mana ada? Sampai sekarang belum ada,” tambahnya.

    Bahlil menegaskan Indonesia tetap berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, tetapi hanya jika ada pendanaan yang memadai. Ia menolak anggapan bahwa negara harus mengalokasikan APBN untuk pensiun dini pembangkit batu bara, mengingat kebutuhan energi domestik yang masih tinggi.

    “Masa kita harus memaksa dana APBN atau PLN membuat bon baru lagi untuk membiayai? Kita mau, tetapi ada uangnya. Kalau enggak ada duitnya, sorry bos. Kita harus memproteksi kebutuhan energi dalam negeri dulu. Jadi harus fair,” tambahnya.

    Saat ini, 67% listrik Indonesia masih berasal dari batu bara, meskipun pemerintah tengah mengembangkan energi terbarukan seperti tenaga surya dan hidro. Untuk mengurangi emisi karbon tanpa mengorbankan pasokan listrik nasional, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan teknologi penangkapan karbon (carbon capture technology) sebagai solusi jangka menengah. Namun, ia mengakui biaya penerapan teknologi ini masih dalam tahap perhitungan.

    Pada 2022, saat menjadi ketua G-20, Indonesia berhasil mendapatkan skema pendanaan iklim senilai $20 miliar melalui Just Energy Transition Partnership (JETP). Dari jumlah tersebut, US$ 10 miliar berasal dari dana publik yang dikumpulkan oleh negara maju melalui International Partners Group (IPG), yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang. Sisanya berasal dari lembaga keuangan internasional, dengan tambahan US$ 1,5 miliar dari IPG.

    Namun, hingga kini, menurut Bahlil, dana tersebut belum benar-benar dikucurkan untuk pensiun dini pembangkit batu bara di Indonesia.

    Sementara itu, Deputi Menteri ESDM Eniya Listiani Dewi menambahkan Indonesia masih dalam tahap evaluasi untuk menentukan apakah benar-benar perlu menghentikan pembangkit batu bara seperti yang diminta dalam skema JETP.

    Salah satu negara pendonor dalam JETP adalah Norwegia, yang menjanjikan US$ 250 juta melalui dana investasi iklimnya. Tahun lalu, Norwegian Climate Investment Fund mengalokasikan US$ 29,6 juta untuk proyek energi terbarukan di Indonesia, termasuk panel surya atap, kombinasi tenaga surya dan baterai, serta proyek tenaga air. Selain itu, Asian Development Bank (ADB) juga telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan sebesar US$ 500 juta untuk mendukung transisi energi Indonesia.

  • Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal Nasional 31 Januari 2025

    Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti perihal perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia yang dinilai belum maksimal dan terstruktur dengan baik.
    Menurut Pigai, meskipun berbagai instrumen negara telah digunakan, belum ada langkah yang masif dan terkoordinasi untuk memastikan perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia.
    “Saat ini ada hampir empat juta orang Indonesia di Malaysia, sekitar dua juta terdokumentasi dan dua juta lebih tidak terdokumentasi,” kata Pigai di Kantornya, Jumat (31/1/2025).
    “Dengan jumlah sebanyak itu, potensi kasusnya tentu banyak. Sayangnya, upaya perlindungan selama ini belum maksimal,” ujarnya lagi.
    Pigai lantas menyoroti adanya 18 kementerian dan lembaga yang seharusnya berperan dalam perlindungan buruh migran, mulai dari tahap pembuatan dokumen identitas hingga penempatan dan perlindungan di luar negeri.
    Namun, dia menilai bahwa koordinasi antar lembaga tersebut masih lemah.
    “Selama ini, 18 lembaga itu tidak pernah menyatu, tidak memiliki komitmen yang sama, dan tidak melakukan langkah-langkah perlindungan yang terstruktur,” katanya.
    Pigai yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja pada 2003 dan turut berperan dalam pembentukan BNP2TKI (sekarang BP2MI), menyesalkan bahwa setelah lembaga tersebut dibentuk, pelaksanaan perlindungan buruh migran tidak berjalan sistematis.
    Dia juga menyoroti posisi
    Kementerian HAM
    yang sejajar dengan Kementerian Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI), yang menurutnya menjadi tantangan dalam mengambil langkah proaktif.
    “Kalau Kementerian P2MI levelnya tidak setara dengan Kementerian HAM, mungkin kami bisa ambil langkah lebih cepat,” ujarnya.
    “Tapi karena levelnya sama, ini menjadi
    problem
    sekaligus potensi kerja sama yang perlu diformalkan,” kata Pigai lagi.
    Lebih lanjut, Pigai menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian dengan membuat nota kesepahaman dan rapat koordinasi bersama untuk memastikan perlindungan buruh migran Indonesia yang lebih efektif dan terstruktur.
    “Tapi itu potensi untuk kami bisa bekerja sama membuat nota kesepakatan dan kesepahaman untuk penanganan buruh Migran, nanti juga bisa melalui rakor (rapat koordinasi) untuk ada kesepahaman,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia Nasional 31 Januari 2025

    Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berencana menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia
    Malaysia
    (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan
    pekerja migran Indonesia
    yang terjadi di Malaysia.
    Menteri HAM
    Natalius Pigai
    menyatakan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
    “Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN,” ujar Pigai di Kantornya, Kumat (30/1/2025).
    “Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” katanya lagi.
    Pigai menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.
    Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, KemenHAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.
    “Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
    “Yang penting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” kata Pigai menegaskan.
    Dia juga mengungkapkan, telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan KemenHAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.
    “Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya,” ujarnya.
    “Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Pigai lagi.
    Sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
    Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
    “Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta pada 26 Januari 2025.
    Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik Nasional 29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memastikan akan segera mempublikasikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) milik
    Raffi Ahmad
    selaku Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, proses verifikasi
    LHKPN Raffi Ahmad
    telah selesai dilakukan. Data-data yang diserahkan pun dinyatakan lengkap.
    “Sudah selesai verifikasi. Sudah lengkap,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
    Menurut Tessa, LHKPN Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu akan dipublikasikan paling lambat Jumat (31/1/2025).
    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis (30/1/2025) atau Jumat minggu ini,” pungkas dia.
    Adapun dalam beberapa waktu ini, KPK tengah melakukan verifikasi terhadap data LHKPN para pejabat Kabinet Merah Putih, termasuk milik Raffi Ahmad.
    Setelah proses verifikasi rampung, semua data LHKPN para pembantu Presiden RI akan diungkap ke publik melalui e-Announcement di situs elhkpn.
    kpk
    .go.id.
    LHKPN merupakan dokumen yang berisi rincian aset, kekayaan, penerimaan, dan pengeluaran pejabat negara. Dokumen ini dikelola oleh KPK dan wajib dilaporkan secara berkala.
    Ketentuan soal ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Publik dapat mengecek LHKPN pejabat negara melalui situs
    https://elhkpn.kpk.go.id
    .
     
    Mayoritas pembantu Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sudah lapor LHKPN.
    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan 123 dari 124 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyerahkan data LHKPN.
    Hanya satu Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, yakni Tina Talisa selaku Staf Khusus (Stafsus) Wapres.
    Pahala menjelaskan Tina baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN-nya.
    “Belum lapor 1 stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, 21 Januari 2025.
    Pahala pun menyebut angka kepatuhan LHKPN di Kabinet Merah Putih sudah hampir 100 persen.
    Dari data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, tercatat ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
    Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
    Harta kekayaan Menteri Pariwisata itu mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
    “Tapi (pejabat) yang baru diangkat (pejabat baru) itu (harta kekayaan) Rp 5,4 triliun,” ungkap Pahala.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menempati peringkat kedua dengan harta kekayaan Rp 2,6 triliun.
    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq menjadi menteri dengan harta terendah yakni sebesar Rp 4,19 miliar per 5 Desember 2024.
    Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memiliki harta lebih rendah dibandingkan Hanif, yakni Rp 1.623.362.911. Namun, LHKPN Yusril belum diperbarui sejak 2007.
     
    Berikut daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih dari paling kaya hingga “termiskin”:
    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    4. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    5. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
    6. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    7. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
    8. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
    9. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    10. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
    11. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    12. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
    13. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    14. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    15. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
    16. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    17. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    18. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
    19. Menteri Agama Nasaruddin Umar Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    20. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Rp 49.653.596.662 per 6 Desember 2024)
    21. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    22. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    23. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
    24. Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
    25. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
    26. Menteri Sosial Saifullah Yusuf Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
    27. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024)
    29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
    30. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
    31. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    32. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    33. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
    34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
    35. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
    36. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
    37. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    38. Menteri Luar Negeri Sugiono Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
    39. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
    40. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
    41. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
    42. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
    43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
    44. Menteri Perdagangan Budi Santoso Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    45. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
    46. Menteri HAM Natalius Pigai Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
    47. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
    48. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian HAM Bentuk Tim Antisipasi Dampak Kebijakan Trump Deportasi Massal Imigran

    Kementerian HAM Bentuk Tim Antisipasi Dampak Kebijakan Trump Deportasi Massal Imigran

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemham) membentuk tim sebagai langkah antisipasi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait deportasi massal imigran bermasalah dari Amerika Serikat.

    Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menekankan bahwa tim ini nantinya akan membantu Kementerian Luar Negeri RI dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi agar memastikan perlindungan terhadap WNI yang bisa saja terkena dampak kebijakan tersebut.

    “Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena [deportasi],” ujarnya dalam rilisnya, Jumat (24/1/2025).

    Pigai melanjutkan bahwa saat kampanye Pilpres AS, pemerintah Indonesia sudah mendapatkan informasi ada WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah.

    Sehingga upaya membentuk tim khusus ini demi meredam keresahan dari setiap WNI yang berada di tanah negeri paman Sam itu.

    “Jadi kami sudah bentuk tim namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga,” imbuhnya.

    Natalius menjelaskan terdapat cukup banyak WNI yang tinggal di Amerika Serikat dengan status kependudukan bermasalah.

    “Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang  terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” pungkas Pigai.

    Untuk Diketahui Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebut Trump sebagai yang terbesar dalam sejarah.

    Sehari sebelum acara pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, dihadapan ribuan pendukungnya di Washington pada Minggu (19/1/2025). Trump mengaku akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.

  • Kementerian HAM kolaborasi dalam penguatan kesadaran HAM di lingkungan NU

    Kementerian HAM kolaborasi dalam penguatan kesadaran HAM di lingkungan NU

    Selasa, 14 Januari 2025 14:31 WIB

    Menteri HAM Natalius Pigai (kedua kiri) didampingi Wamen HAM Mugiyanto (kiri) bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (kedua kanan) di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2024). Pertemuan tersebut di antaranya membahas kolaborasi dalam penguatan kesadaran soal Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai aspek seperti di lingkungan pendidikan naungan NU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

    Menteri HAM Natalius Pigai (kedua kanan) didampingi Wamen HAM Mugiyanto (kedua kiri) bersama Ketua PBNU Ahmad Suaedy (kanan) dan Rumadi Ahmad (kiri) memberikan keterangan pers usai pertemuan di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2024). Pertemuan tersebut di antaranya membahas kolaborasi dalam penguatan kesadaran soal Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai aspek seperti di lingkungan pendidikan naungan NU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

  • Bahlil Masuk Katagori Menteri Terburuk, Golkar Sebut Survei Tidak Objektif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Bahlil Masuk Katagori Menteri Terburuk, Golkar Sebut Survei Tidak Objektif Nasional 22 Januari 2025

    Bahlil Masuk Katagori Menteri Terburuk, Golkar Sebut Survei Tidak Objektif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar
    Idrus Marham
    menilai survei yang memuat Menteri ESDM
    Bahlil Lahadalia
    masuk daftar terburuk (rapor merah) tidak objektif.
    Dalam survei Center of Economic and Law Studies (Celios), Bahlil menjadi satu dari 10 menteri dengan kinerja buruk dalam 100 hari masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Salah satu lembaga survei memberikan penilaian yang menurut pandangan kami itu sangat tidak objektif dan sangat tidak realistis,” kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Sebab, diklaimnya, kinerja Bahlil selama menjabat sebagai Menteri ESDM sangat positif.
    Oleh karenanya, ia menyayangkan hasil survei itu karena dianggap menyesatkan.
    “Setelah kami pelajari, ternyata penilaian yang diberikan hanya pada sektor tertentu dan tidak dilihat dalam perspektif yang lebih menyeluruh, yang lebih komprehensif,” imbuhnya.
    Dia menambahkan, penilaian survei tidak dilakukan secara menyeluruh. Sebab, ada banyak sektor yang dikerjakan Bahlil di Kementerian ESDM.
    “Jadi, ini banyak sekali dan ini penilaian yang dilakukan oleh lembaga yang bersangkutan tidak mengikuti ini, sehingga kita berkesimpulan bahwa penilaian yang dijadikan dasar di situ hanya sektor tertentu, tidak komprehensif, tidak menyeluruh, parsial, dan tidak terintegrasi,” katanya.
    Menurut Idrus, hasil survei ini tidak bisa dinilai secara objektif karena tidak dilakukan secara menyeluruh.
    “Secara objektif, ini tidak bisa dijadikan dasar untuk memberikan justifikasi apa, (rapor) merah, apa tidak gitu,” ucapnya.
    Adapun Celios adalah lembaga penelitian independen yang fokus pada kajian makroekonomi, keadilan fiskal, transisi energi, dan kebijakan publik.
    Berdasarkan
    survei Celios
    , Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menduduki urutan ketiga sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam 100 hari kabinet Prabowo-Gibran.
    Dua urutan menteri di atas Bahlil adalah Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    Studi yang dilakukan Celios menggunakan survei berbasis expert judgment.
    Para jurnalis dipilih karena dianggap memiliki akses langsung dan kemampuan untuk mengamati kinerja pejabat publik secara rutin, serta menganalisis hasil dari kebijakan dan program pemerintah.
    “Panelis terdiri dari 95 jurnalis dari 44 lembaga pers kredibel yang memiliki wawasan mendalam tentang kinerja pemerintah,” ungkap Celios dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Rabu (22/1/2025).
    Setiap panelis diminta memberikan peringkat terkait kinerja para menteri dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
    Lima indikatornya adalah pencapaian program, kesesuaian rencana kebijakan dengan kebutuhan publik, kualitas kepemimpinan dan koordinasi, tata kelola anggaran, serta komunikasi kebijakan.
    Para jurnalis itu berasal dari berbagai fokus kanal atau bidang, seperti ekonomi, sosial dan politik, hukum dan HAM, serta energi dan lingkungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menjabat Menteri HAM di Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Masih Pakai LHKPN 2019

    Menjabat Menteri HAM di Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Masih Pakai LHKPN 2019

    Bisnis.com, JAKARTA – Natalius Pigai tercatat belum memperbarui LHKPN setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih. 

    Natalius Pigai yang merupakan putra asli Papua, mengawali karirnya di DKI Jakarta sebagai tukang parkir liar di Kementerian Hukum dan HAM beberapa tahun lalu. Dia bersama dua saudaranya yaitu Yulius dan Hengky Pigai sempat merasakan kerasnya Jakarta.

    Tidak lama, Natalius Pigai mulai mengikuti sejumlah pendidikan formal dan informal di sejumlah lokasi. Pendidikan informal yang diikuti Pigai yaitu pendidikan statistika di Universitas Indonesia 2004, pendidikan peneliti LIPI 2005 dan Kursus Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara 2010-2011.

    Pada pendidikan formal, Pigai meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD atau APMD) Yogyakarta di tahun 1999.

    Pigai pun mulai tertarik menjadi aktivis dan mengikuti berbagai organisasi di antaranya PRD, PMKRI, Walhi, KontraS, Petisi 28 dan Rumah Perubahan.

    Rampung menjadi aktivis, Pigai pun mulai meniti karirnya sebagai angggota Komnas HAM pertama dari Papua tahun 2012-2017, kemudian kini pun sempat mencalonkan diri menjadi Pimpinan KPK tahun 2019.

    Kini, Pigai resmi ditunjuk jadi Menteri HAM di Kabinet Merah Putih di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2019 lalu, Pigai memiliki harta kekayaan Rp4,3 miliar. Namun, KPK belum melakukan pembaruan harta kekayaan Pigai tahun ini.

    Pada tahun 2019, LHKPN KPK mencatat Pigai tidak memiliki harta berupa bangunan maupun tanah. Namun, Pigai mempunyai aset mobil Honda CRV tahun 2011 seharga Rp300 juta.

    Harta bergerak lainnya sebesar Rp70 juta. Kemudian, Pigai memiliki surat berharga senilai Rp2 miliar dan kas atau setara kas sebesar Rp2 miliar.

    Sehingga jika ditotal, Pigai memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000 pada tahun 2019 lalu, ketika mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

  • 2 Menteri fokus ke pelindungan-pemenuhan hak korban konflik

    2 Menteri fokus ke pelindungan-pemenuhan hak korban konflik

    Mensos Saifullah Yusuf rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta, Selasa (21/1/2025).  Foto: Humas Kemensos RI

    2 Menteri fokus ke pelindungan-pemenuhan hak korban konflik
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 21 Januari 2025 – 15:01 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berjanji akan memerhatikan pelindungan terhadap korban konflik sosial dan penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara.

    “Hak-hak harus dipenuhi, pelindungan juga harus diperkuat,” ujar Mensos usai rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

    Dalam konteks HAM, lanjut Gus Ipul, Kemensos terfokus pada pelindungan sosial. Implementasinya berupa pemberian akses jaminan sosial terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Hak-hak penyandang disabilitas turut menjadi perhatian.

    Tugas dan fungsi Kemensos tersebut kemudian diperkuat oleh Kementerian HAM melalui penerbitan peraturan menteri, sehingga aturan tersebut menjadi referensi Kemensos untuk menindaklanjuti pelindungan sosialnya.

    “Hubungan antara Kementerian HAM dan Kemensos memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab bersama,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai dikutip dalam keterangan tertulis.

    Lebih lanjut dikatakannya bahwa negara tentunya akan membantu memenuhi, remedial, rehabilitasi, dan restitusi kelompok yang harus mendapatkan perhatian negara. Misalnya, korban konflik sosial, korban pelanggaran HAM masa lalu, dan kelompok disabilitas.

    Natalius menilai urusan Kemensos sangat terkait dengan HAM. Kemensos memiliki sasaran program yang dikategorikan dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Sementara itu, Kementerian HAM memiliki 27 kategori kelompok.

    “Mereka harus diberikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan kebutuhan oleh negara,” kata Natalius.

    Natalius mencontohkan sejumlah kasus yang perlu ditangani dua kementerian ini, di antaranya konflik di Timor Leste yang berdampak terhadap 300 ribu orang.

    “Ini bagian tanggung jawab Kemensos. Kementerian HAM akan bantu buka pintu supaya mereka mendapat perhatian negara,” katanya. 

    Ia memastikan Kemensos dan Kementerian HAM akan mengidentifikasi identitas mereka yang menjadi korban konflik sosial. Lalu, sesuai keputusan pengadilan akan diberikan kompensasi.

    Perhatian yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum. Kementerian HAM memastikan akan mengeluarkan peraturan demi memastikan perhatian dan dukungan bagi kelompok disabilitas, kelompok rentan, dan minoritas. 

    “Pemasungan terhadap kelompok disabilitas mental berpotensi terhadap ketidakadilan,” ucap Natalius.

    Penulis: Hutomo Budi/Ter

    Sumber : Radio Elshinta