Tag: Natalius Pigai

  • Disebut Hasil Kerjanya Tak Terlihat, Ini Respons Menteri HAM Pigai

    Disebut Hasil Kerjanya Tak Terlihat, Ini Respons Menteri HAM Pigai

    Jakarta

    Menteri HAM Natalius Pigai angkat bicara usai disebut kinerjanya tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Pigai mengatakan tidak mungkin Kementerian HAM turun langsung seperti Komnas HAM.

    “DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI,” kata Pigai ketika dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    Pigai mengatakan tugas Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Kementerian HAM, kata dia, adalah bagian dari eksekutif yang lebih berurusan seputar regulasi dan kebijakan.

    “Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan Kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung lapangan,” kata dia.

    “DPR belum paham bahwa kami Kementerian HAM ini eksekutif karena perlu kebijaksanaan terkait kasus-kasus,” tambahnya.

    Sebelumnya, Pigai dicecar oleh anggota Komisi XIII DPR Siti Aisyah terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral. Siti menyebut kerja Pigai tidak terlalu terlihat di 100 hari pertama kerja.

    Perihal itu dilontarkan oleh Siti saat rapat bersama Menteri HAM di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    “Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini,” kata Siti.

    Anggota DPR Fraksi PDIP itu mengatakan yang terlihat adalah program amnesti narapidana, yang berasal dari pemerintah. Selain itu, dia menanyakan banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang telah viral.

    “Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral,” ungkapnya.

    Dia pun meminta Pigai tidak menganggap menteri sekadar pakaian. Namun, Siti berharap Pigai dapat seaktif dulu ketika masih di Komnas HAM.

    (ial/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pigai Beberkan Alasan Prabowo Beri Amnesti ke 44.000 Narapidana

    Pigai Beberkan Alasan Prabowo Beri Amnesti ke 44.000 Narapidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan atau amnesti terhadap 44.000 narapidana.

    Menurutnya, hal itu didasari oleh kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden Prabowo ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat yang memuliakan manusia dengan dijawai oleh nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai universal tentang HAM.

    “Itu adalah dasar dan landasan utama yang muncul dari relung hati Presiden RI. Amnesti didasari oleh nilai HAM, rekonsiliasi, dan perdamaian. Keuntungan dari kebijakan amnesti adalah blessing, artinya nilai tambahnya,” ungkapnya dalam raker bersama Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Pigai menyebut ada kurang lebih 44.000 narapidana yang akan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia juga mengungkap adanya kemungkinan jumlah ini bisa berkurang ataupun bertambah.

    “Jadi tidak bisa kami kunci 44.000 dan saat ini sedang dilakukan asessment di [Kementerian] Hukum,” tuturnya.

    Dia melanjutkan, asessment di Kementerian Hukum ini penting. Misalnya narapidana bersangkutan saat diselidiki secara hukum dari satu kasusnya layak mendapat amnesti, tetapi ternyata dia juga memiliki kasus lainnya. 

    Kemudian asessment lainnya, yakni saat ingin memberi amnesti, ternyata narapidana bersangkutan seminggu lagi bebas bersyarat.  Dengan demikian, Pigai menyebut hal seperti itulah yang sedang dilakukan pemrosesan.

    “Dan setelah dari Kementerian Hukum lakukan asesmen, akan disampaikan kepada DPR melalui Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” pungkasnya.

  • Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat! Nasional 5 Februari 2025

    Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turun langsung ke Rempang, Kepulauan Riau, dan mendengar keluh kesah warga yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) di daerah tersebut.
    Mafirion berharap kementerian dapat menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah agar solusi yang adil dapat dicapai.
    “Coba pergi ke sana, lihat sendiri dan dengarkan apa yang mereka katakan. Kementerian HAM ini harusnya menjadi penengah, bukan membela salah satu pihak. Menjadi penengah, supaya ada solusinya,” kata Mafirion dalam rapat kerja dengan Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
    Mafirion menilai, sejak didirikan pada Oktober 2025, Kementerian HAM yang dipimpin oleh Pigai belum menunjukkan tindakan nyata dalam menyelesaikan konflik di Rempang.
    “Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM terhadap kasus Rempang. Berapa yang ditangkap, berapa yang ditersangkakan? Nenek-nenek umur 64 tahun hari ini ditersangkakan,” ujar dia.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan pihaknya tidak meminta Menteri HAM untuk menentang investor atau perusahaan besar, ataupun mengabaikan dampak ekonomi yang mungkin terjadi.
    Namun, dia berharap agar kementerian berperan aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat terdampak proyek pembangunan.
    “Kami tidak meminta Pak Menteri menyerang PT MEG. Kami ingin Pak Menteri melindungi masyarakat yang hari ini dipindahkan,” ujar Mafirion.
    Ia pun mengingatkan bahwa permasalahan di Rempang bukan hanya soal investasi atau PSN, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang telah tinggal di wilayah tersebut secara turun-temurun.
    “Pernah enggak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun, tiba-tiba ada orang datang dan menyuruh kita pindah? Apa itu bisa diterima secara akal sehat?” katanya.
    Mafirion juga menyoroti data
    pelanggaran HAM
    dalam pembangunan lima tahun terakhir.
    Ia mencatat ada 101 orang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami trauma psikologis akibat proyek strategis nasional.
    “Mainstream human rights itu berkaitan dengan pembangunan. Tapi faktanya, pelanggaran HAM dalam pembangunan dibiayai oleh APBN. Ada 36 kasus melibatkan kepolisian, 30 kasus pemerintah daerah, 48 kasus TNI,” ungkapnya.
    Diberitakan sebelumnya, delapan warga dari Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Rempang, menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh puluhan pekerja PT MEG.
    Empat warga mengalami luka sobek di kepala, satu mengalami patah tangan, satu luka berat, satu terkena anak panah di punggung, dan satu lainnya mengalami luka ringan.
    Warga juga melaporkan bahwa para penyerang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta mengancam dengan senjata tajam.
    Menurut keterangan sementara kepolisian, penyerangan ini terjadi setelah satu pekerja perusahaan ditahan oleh warga, karena diduga mencopot sejumlah spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di area posko Kampung Sembulang Hulu pada Selasa (17/12/2024) malam.
    Koordinator lapangan keamanan PT MEG untuk Rempang Eco-City, Angga, mengonfirmasi bahwa lebih dari 30 orang dikerahkan ke lokasi.
    Namun, puluhan orang itu hanya ditugaskan untuk misi evakuasi rekan mereka yang ditahan warga.
    Perusahaan menyebut bahwa kedatangan puluhan orang ke lokasi bertujuan untuk menyelamatkan salah satu pekerja yang ditahan oleh warga selama empat jam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pigai: Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat Selama 100 Hari Prabowo

    Pigai: Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat Selama 100 Hari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memamerkan sebuah prestasi, yaitu selama 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyat.

    Artinya, lanjut dia, kebebasan ekspresi tetap selalu berjalan. Dengan demikian, Pigai menilai demokrasi berlangsung secara aman dan damai, baik itu secara pendapat, pikiran, perasaan publik dan para aktor politik.

    “Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil, saya belum lihat. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya,” ujarnya saat raker dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Eks anggota Komnas HAM ini kembali menegaskan bahwa dalam pemerintahan Prabowo Subianto sampai saat ini belum ada seorang pun yang dipenjarakan, ditahan, atau diproses hukum karena menghina pejabat negara.

    “Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk lima tahun ke depan,” tutur Pigai.

    Dia pun mencontohkan dalam pemilihan pimpinan partai, pemilihan organisasi masyarakat, dan juga pemilihan kepala daerah semuanya diberi kebebasan. Pigai melihat demokrasi di Indonesia ini sudah lebih terbuka dan bebas.

    “Saya kira ini adalah sebuah prestasi. Oleh karena itulah amnesti, ini sejalan dengan pemberian amesti terkait dengan kasus UU ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik],” pungkasnya.

  • Menteri HAM: 100 Hari Ini Belum Ada yang Dipenjara karena Hina Pejabat

    Menteri HAM: 100 Hari Ini Belum Ada yang Dipenjara karena Hina Pejabat

    Jakarta

    Menteri HAM RI Natalius Pigai mengatakan pemerintahan sekarang menjunjung kebebasan sipil. Hal itu dibuktikan dari belum ada 1 orang pun yang dipenjara karena menghina pejabat negara dalam 100 hari terakhir.

    “Yang bisa kita sumbangan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara,” ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Pigai mengatakan, kebebasan berekspresi telah berjalan baik. Dinamika demokrasi yang berlangsung juga aman dan damai.

    “Saya belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan berekspresi tetap selalu dan berjalan. Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat pikiran para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh. Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” sebutnya.

    Pigai melanjutkan, demokrasi negara juga dianggap mengalami perbaikan. Dia mengatakan negara tidak pernah melakukan intervensi terhadap pemilihan pimpinan partai hingga kepala daerah.

    “Pemerintah tidak masuk dalam urusan demokrasi yang terjadi dalam atau yang kita selesaikan dalam waktu-waktu kemarin. Apakah itu pemilihan pimpinan partai, organisasi masyarakat, maupun pemilihan kepala daerah, semua diberi kebebasan,” jelasnya.

    Dirinya juga menyebut banyak partai politik oposisi menang di sejumlah daerah saat Pilkada Serentak 2024. Di sisi lain, ia menuturkan pemerintahan Prabowo akan memberikan amnesti kepada pihak yang dipenjara dalam kasus UU ITE.

    “Amnesti ini sejalan dengan pemberian amnesti terkait dengan kasus UU ITE. Amnesti yang disampaikan itu yang pertama kepada, pertama dalam konteks kasus ITE penghinaan terhadap pimpinan negara atau pejabat negara,” sebutnya.

    (ial/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PBNU Gelar Munas-Konbes NU 2025, Puncak Harlah ke-102 Akan Dihadiri Presiden Prabowo

    PBNU Gelar Munas-Konbes NU 2025, Puncak Harlah ke-102 Akan Dihadiri Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, hari ini. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, persiapan telah rampung menjelang pembukaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Munas-Konbes NU akan diikuti oleh 450 peserta yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah PBNU, lembaga dan badan otonom (banom) tingkat pusat, serta pengurus wilayah dan cabang NU. Para kiai pesantren juga turut hadir dalam forum ini.

    Munas-Konbes NU 2025 akan membahas berbagai isu aktual, termasuk keagamaan, sosial-masyarakat, serta politik. Selain itu, PBNU akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis guna memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional.

    Sejumlah pejabat dijadwalkan hadir yaitu Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadizily, Dirut Perum Bulog Wahyu Suprayono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi.

    Setelah Munas-Konbes, puncak perayaan Harlah ke-102 NU akan digelar di Istora Senayan pada sore hingga malam hari ini. Acara ini diperkirakan dihadiri sekitar 12.000 warga NU.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam puncak perayaan tersebut. Hal ini ia sampaikan setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

  • Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi keras hasil survei yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) yang mengkritik kinerja 100 hari pertama para menteri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam survei tersebut, Bahlil mendapat salah satu skor terendah, terutama dalam kebijakan energi dan lingkungan. Namun, ia menilai kritik tersebut tidak berdasar karena transisi energi dari batu bara membutuhkan anggaran yang besar.

    Celios baru-baru ini merilis hasil survei yang menilai kinerja para menteri dalam 100 hari pertama kabinet Merah Putih. Bahlil termasuk di antara menteri yang dipertahankan dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dalam survei tersebut, ia menempati posisi ketiga terendah dalam kinerja keseluruhan.

    Dalam aspek kebijakan energi dan lingkungan, Bahlil bahkan berada di peringkat kedua terbawah, hanya sedikit lebih baik dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendapat skor terendah.

    Laporan Celios menyebutkan salah satu alasan buruknya penilaian terhadap Bahlil adalah ketidakjelasan arah kebijakan pensiun dini pembangkit listrik batu bara, meskipun G-20 telah menyerukan transisi energi selama kepemimpinan Brasil pada 2024. Namun, Bahlil menolak keras penilaian tersebut.

    “Survei itu menulis bahwa kementerian saya belum menentukan arah kebijakan transisi ke energi terbarukan. Saya bertanya-tanya, ini (survei) pesanan asing kah? Ini era kolonial baru di bangsa ini?” ujar Bahlil dalam acara Beritasatu Economic Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Masa kita disuruh paksa untuk mempensiunkan PLTU-PLTU itu? Siapa yang membiayai? Dijanji ada lembaga donor yang membiayai. Mana ada? Sampai sekarang belum ada,” tambahnya.

    Bahlil menegaskan Indonesia tetap berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, tetapi hanya jika ada pendanaan yang memadai. Ia menolak anggapan bahwa negara harus mengalokasikan APBN untuk pensiun dini pembangkit batu bara, mengingat kebutuhan energi domestik yang masih tinggi.

    “Masa kita harus memaksa dana APBN atau PLN membuat bon baru lagi untuk membiayai? Kita mau, tetapi ada uangnya. Kalau enggak ada duitnya, sorry bos. Kita harus memproteksi kebutuhan energi dalam negeri dulu. Jadi harus fair,” tambahnya.

    Saat ini, 67% listrik Indonesia masih berasal dari batu bara, meskipun pemerintah tengah mengembangkan energi terbarukan seperti tenaga surya dan hidro. Untuk mengurangi emisi karbon tanpa mengorbankan pasokan listrik nasional, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan teknologi penangkapan karbon (carbon capture technology) sebagai solusi jangka menengah. Namun, ia mengakui biaya penerapan teknologi ini masih dalam tahap perhitungan.

    Pada 2022, saat menjadi ketua G-20, Indonesia berhasil mendapatkan skema pendanaan iklim senilai $20 miliar melalui Just Energy Transition Partnership (JETP). Dari jumlah tersebut, US$ 10 miliar berasal dari dana publik yang dikumpulkan oleh negara maju melalui International Partners Group (IPG), yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang. Sisanya berasal dari lembaga keuangan internasional, dengan tambahan US$ 1,5 miliar dari IPG.

    Namun, hingga kini, menurut Bahlil, dana tersebut belum benar-benar dikucurkan untuk pensiun dini pembangkit batu bara di Indonesia.

    Sementara itu, Deputi Menteri ESDM Eniya Listiani Dewi menambahkan Indonesia masih dalam tahap evaluasi untuk menentukan apakah benar-benar perlu menghentikan pembangkit batu bara seperti yang diminta dalam skema JETP.

    Salah satu negara pendonor dalam JETP adalah Norwegia, yang menjanjikan US$ 250 juta melalui dana investasi iklimnya. Tahun lalu, Norwegian Climate Investment Fund mengalokasikan US$ 29,6 juta untuk proyek energi terbarukan di Indonesia, termasuk panel surya atap, kombinasi tenaga surya dan baterai, serta proyek tenaga air. Selain itu, Asian Development Bank (ADB) juga telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan sebesar US$ 500 juta untuk mendukung transisi energi Indonesia.

  • Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal Nasional 31 Januari 2025

    Menteri HAM Sebut Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti perihal perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia yang dinilai belum maksimal dan terstruktur dengan baik.
    Menurut Pigai, meskipun berbagai instrumen negara telah digunakan, belum ada langkah yang masif dan terkoordinasi untuk memastikan perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia.
    “Saat ini ada hampir empat juta orang Indonesia di Malaysia, sekitar dua juta terdokumentasi dan dua juta lebih tidak terdokumentasi,” kata Pigai di Kantornya, Jumat (31/1/2025).
    “Dengan jumlah sebanyak itu, potensi kasusnya tentu banyak. Sayangnya, upaya perlindungan selama ini belum maksimal,” ujarnya lagi.
    Pigai lantas menyoroti adanya 18 kementerian dan lembaga yang seharusnya berperan dalam perlindungan buruh migran, mulai dari tahap pembuatan dokumen identitas hingga penempatan dan perlindungan di luar negeri.
    Namun, dia menilai bahwa koordinasi antar lembaga tersebut masih lemah.
    “Selama ini, 18 lembaga itu tidak pernah menyatu, tidak memiliki komitmen yang sama, dan tidak melakukan langkah-langkah perlindungan yang terstruktur,” katanya.
    Pigai yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja pada 2003 dan turut berperan dalam pembentukan BNP2TKI (sekarang BP2MI), menyesalkan bahwa setelah lembaga tersebut dibentuk, pelaksanaan perlindungan buruh migran tidak berjalan sistematis.
    Dia juga menyoroti posisi
    Kementerian HAM
    yang sejajar dengan Kementerian Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI), yang menurutnya menjadi tantangan dalam mengambil langkah proaktif.
    “Kalau Kementerian P2MI levelnya tidak setara dengan Kementerian HAM, mungkin kami bisa ambil langkah lebih cepat,” ujarnya.
    “Tapi karena levelnya sama, ini menjadi
    problem
    sekaligus potensi kerja sama yang perlu diformalkan,” kata Pigai lagi.
    Lebih lanjut, Pigai menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian dengan membuat nota kesepahaman dan rapat koordinasi bersama untuk memastikan perlindungan buruh migran Indonesia yang lebih efektif dan terstruktur.
    “Tapi itu potensi untuk kami bisa bekerja sama membuat nota kesepakatan dan kesepahaman untuk penanganan buruh Migran, nanti juga bisa melalui rakor (rapat koordinasi) untuk ada kesepahaman,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia Nasional 31 Januari 2025

    Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berencana menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia
    Malaysia
    (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan
    pekerja migran Indonesia
    yang terjadi di Malaysia.
    Menteri HAM
    Natalius Pigai
    menyatakan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
    “Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN,” ujar Pigai di Kantornya, Kumat (30/1/2025).
    “Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” katanya lagi.
    Pigai menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.
    Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, KemenHAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.
    “Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
    “Yang penting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” kata Pigai menegaskan.
    Dia juga mengungkapkan, telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan KemenHAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.
    “Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya,” ujarnya.
    “Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Pigai lagi.
    Sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
    Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
    “Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta pada 26 Januari 2025.
    Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik Nasional 29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memastikan akan segera mempublikasikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) milik
    Raffi Ahmad
    selaku Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, proses verifikasi
    LHKPN Raffi Ahmad
    telah selesai dilakukan. Data-data yang diserahkan pun dinyatakan lengkap.
    “Sudah selesai verifikasi. Sudah lengkap,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
    Menurut Tessa, LHKPN Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu akan dipublikasikan paling lambat Jumat (31/1/2025).
    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis (30/1/2025) atau Jumat minggu ini,” pungkas dia.
    Adapun dalam beberapa waktu ini, KPK tengah melakukan verifikasi terhadap data LHKPN para pejabat Kabinet Merah Putih, termasuk milik Raffi Ahmad.
    Setelah proses verifikasi rampung, semua data LHKPN para pembantu Presiden RI akan diungkap ke publik melalui e-Announcement di situs elhkpn.
    kpk
    .go.id.
    LHKPN merupakan dokumen yang berisi rincian aset, kekayaan, penerimaan, dan pengeluaran pejabat negara. Dokumen ini dikelola oleh KPK dan wajib dilaporkan secara berkala.
    Ketentuan soal ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Publik dapat mengecek LHKPN pejabat negara melalui situs
    https://elhkpn.kpk.go.id
    .
     
    Mayoritas pembantu Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sudah lapor LHKPN.
    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan 123 dari 124 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyerahkan data LHKPN.
    Hanya satu Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, yakni Tina Talisa selaku Staf Khusus (Stafsus) Wapres.
    Pahala menjelaskan Tina baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN-nya.
    “Belum lapor 1 stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, 21 Januari 2025.
    Pahala pun menyebut angka kepatuhan LHKPN di Kabinet Merah Putih sudah hampir 100 persen.
    Dari data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, tercatat ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
    Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
    Harta kekayaan Menteri Pariwisata itu mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
    “Tapi (pejabat) yang baru diangkat (pejabat baru) itu (harta kekayaan) Rp 5,4 triliun,” ungkap Pahala.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menempati peringkat kedua dengan harta kekayaan Rp 2,6 triliun.
    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq menjadi menteri dengan harta terendah yakni sebesar Rp 4,19 miliar per 5 Desember 2024.
    Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memiliki harta lebih rendah dibandingkan Hanif, yakni Rp 1.623.362.911. Namun, LHKPN Yusril belum diperbarui sejak 2007.
     
    Berikut daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih dari paling kaya hingga “termiskin”:
    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    4. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    5. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
    6. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    7. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
    8. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
    9. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    10. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
    11. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    12. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
    13. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    14. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    15. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
    16. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    17. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    18. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
    19. Menteri Agama Nasaruddin Umar Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    20. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Rp 49.653.596.662 per 6 Desember 2024)
    21. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    22. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    23. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
    24. Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
    25. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
    26. Menteri Sosial Saifullah Yusuf Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
    27. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024)
    29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
    30. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
    31. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    32. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    33. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
    34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
    35. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
    36. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
    37. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    38. Menteri Luar Negeri Sugiono Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
    39. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
    40. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
    41. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
    42. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
    43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
    44. Menteri Perdagangan Budi Santoso Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    45. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
    46. Menteri HAM Natalius Pigai Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
    47. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
    48. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.