Cak Imin Akan Bahas Usulan Penghapusan SKCK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (
Cak Imin
) mengaku akan membahas mengenai usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (
SKCK
).
“Ya nanti kita diskusikan lagi,” ujar Cak Imin, saat ditemui di kantor PKB, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurut Cak Imin, SKCK sebenarnya mempermudah kontrol bagi semua pihak.
Apalagi, kata dia, SKCK diperlukan ketika pihak tersebut sedang melakukan seleksi.
“Karena SKCK juga mempermudah kontrol semua pihak yang membutuhkan seleksi,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan agar Polri menghapus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM
Kementerian HAM
Nicholay Aprilindo menyatakan, usul tersebut disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai lewat surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara.
Nicholay menjelaskan, usul ini muncul setelah Kementerian HAM menemui narapidana residivis saat berkunjung ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.
Ia menyebutkan, para
mantan narapidana
itu kembali mendekam di penjara karena sulit mencari pekerjaan setelah bebas sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Menurut Nicholay, mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.
Sebab, SKCK itu memuat keterangan bahwa mereka pernah dipidana, yang membuat perusahaan atau penyedia pekerjaan sulit menerima mantan narapidana.
“Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Natalius Pigai
-

Reaksi 7 Menteri Prabowo soal Tempo Diteror: Kelakar Nasbi, Noel Sebut Tak Ada Kejahatan Sempurna – Halaman all
TRIBUNNEWS.com – Menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, turut berkomentar mengenai teror terhadap kantor Tempo.
Hingga Sabtu (22/3/2025), Tempo telah menerima teror berupa dua paket dari orang tak dikenal (OTK).
Paket pertama diterima pada Rabu (19/3/2025), yang ditujukan kepada jurnalis Tempo sekaligus pembawa acara Bocor Alus, Franscisca Christy Rosana alias Cica.
Paket itu diterima Cica pada Kamis (20/3/2024), usai liputan bersama rekan kerjanya. Saat dibuka, paket tersebut ternyata berisi kepala dua.
Teror berlanjut pada Sabtu, Tempo menerima paket berisikan enam bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini reaksi tujuh menteri Prabowo-Gibran terkait kasus teror terhadap Tempo:
1. Menteri Komdigi, Meutya Hafid: Silakan Laporkan
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyarankan pihak Tempo untuk melaporkan teror yang diterima.
Sebagai mantan jurnalis, kata Meutya, ia sangat menyayangkan tindakan teror tersebut.
“Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, silakan saja nanti laporkan gitu, ya. Supaya ketahuan siapa yang kirim,” kata Meutya, Jumat (21/3/2025), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Meutya memastikan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kebebasan pers.
Hal ini dibuktikan dengan pemerintah dan Prabowo menampung masukan dari berbagai pihak.
“Bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi,” ujar Meutya.
Sekali lagi, Meutya selaku Menteri Komdigi yang membawahi media, menyayangkan adanya teror terhadap Tempo.
Ia juga menekankan agar Tempo melapor ke pihak kepolisian.
“Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu, ya, ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” tandas dia.
2. Wamen Komdigi, Nezar Patria: Kalau Ada Konflik, Diselesaikan dengan UU
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, memastikan pihaknya sangat mendukung terciptanya kebebasan pers.
Karena itu, Nezar menyebut, apabila ada konflik, maka diselesaikan berdasarkan undang-undang.
Sebab, kata Nezar, kebebasan pers telah diatur oleh undang-undang pers.
“Ya kita mendukung yang namanya kebebasan pers. Kita berharap kalau ada konflik, bisa diselesaikan dengan undang-undang,” ujarnya, Jumat.
“Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh undang-undang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers,” imbuh dia.
Saat disinggung mengenai langkah pemerintah soal teror terhadap kantor Tempo, Nezar berpendapat harus menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Ya tergantung nanti penyidikannya gimana,” pungkas Nezar.
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas: Jangan Ditanya ke Kami
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus teror terhadap Tempo.
Saat disinggung lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Andi meminta agar pihaknya tak ditanya.
Sebab, Andi mengaku tidak tahu tahu secara detil kasus tersebut.
Ia menduga ada pihak yang ingin memecah belah masyarakat Indonesia.
“Kan kita tidak tahu sumbernya, karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya,” ujarnya, Jumat.
“Waduh jangan ditanya ke kami dong kalau soal itu. Siapa tahu, itu bagian untuk memecah belah kita,” imbuh dia.
4. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Respons ambigu sempat ditunjukkan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait kasus teror terhadap Tempo.
Sambil bercanda, Nasbi mengatakan agar paket kepala babi yang ditujukan untuk Cica, dimasak saja.
Ia juga meminta agar masalah tersebut tak disebar-sebarkan. Menurutnya, meski Tempo mendapat teror, produksi berita masih terus berjalan.
Artinya, ujar Nasbi, kebebasan pers di tanah air masih bagus.
“Sudah, dimasak saja, dimasak saja,” kata Nasbi bercanda, Jumat.
“Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang.”
“Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita enggak? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus enggak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali,” urai dia.
Saat kembali ditanya mengenai kasus teror terhadap Tempo, Sabtu, Nasbi menyatakan setuju atas sikap Cica.
Menurut dia, sikap Cica yang menanggapi teror itu dengan candaan, justru membuat pelaku merasa gagal.
“Justru saya setuju dengan Francisca menyikapi teror itu. Kan Fransisca merecehkan teror itu, sehingga KPI si peneror enggak kesampaian kan. Ya berarti kan salah orang itu, berarti kan enggak sampai itu (terornya)” ujar Nasbi, Sabtu.
“Menurut saya kalau dilecehkan begitu, kan si pelaku KPI-nya enggak sampai. Tujuannya enggak sampai.”
“Saya rasa kalau sekaligus dimasak, jedot-jedotin kepala itu si peneror. Ya gimana, gagal deh,” pungkasnya.
5. Wamenaker, Immanuel Ebenezer: Saya Tidak Setuju Cara Biadab Seperti Itu
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengutuk aksi teror terhadap Tempo.
Ia mengaku tidak pernah setuju terhadap cara-cara yang dianggapnya biadab seperti sedemikian rupa.
“Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” tegas Noel, Minggu (23/3/2025).
Noel menuturkan, pers nasional sudah susah-payah turut membangun demokrasi di Indonesia.
Apabila perjuangan pers diwarnai teror seperti yang dialami Tempo, kata dia, adalah hal keterlaluan.
“Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” urainya.
Atas hal itu, Noel berharap Polri bisa mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.
Ia meyakini Polri bisa menyelesaikan kasus tersebut, terlebih memiliki teknologi face recognition.
“Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” kata Noel.
“Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” yakinnya.
6. Menteri HAM, Natalius Pigai: Ini Sudah Masuk Kategori Ancaman
Senada dengan Noel, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, juga meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.
Ia menyebut kasus teror terhadap Tempo merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian.”
“Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan,” tutur Pigai, Sabtu.
Lebih lanjut, Pigai mengaku terkejut saat tahu Tempo mendapat teror.
Ia pun menegaskan, ancaman dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.
“Ancaman tidak harus fisik, apalagi ancaman dengan simbol-simbol yang mencerminkan gambaran-gambaran yang menakutkan ini enggak boleh,” tegasnya.
“Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan,” pungkas Pigai.
7. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi: Teror Murahan
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menilai teror terhadap Tempo adalah aksi murahan.
Ia pun mengajak publik untuk ikut serta melawan teror tersebut.
“Teror murahan begini akan dilawan oleh segenap kekuatan prodemokrasi,” kata dia, Minggu.
Ia menilai ancaman terhadap Tempo sangat berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan.
Karena itu, Budi menuturkan, jika ada pihak yang merasa bermalasalah dengan kerja-kerja jurnalistik Tempo, maka seharusnya melapor ke Dewan Pers.
Hal ini sesuai kaidah hukum dan demokrasi.
Budi pun meminta agar Tempo maupun media-media yang lain, untuk tidak terpengaruh kasus teros tersebut.
“Penggunaan cara di luar koridor tersebut tentu saja tidak dibenarkan, apalagi kalau menggunakan cara-cara teror dan intimidasi,” ujarnya.
“Awak Tempo dan media-media lainnya jangan kendur. Jangan terpengaruh. Pokoknya, kita lawan intimidasi dan teror model beginian demi Indonesia yang lebih baik,” tegas Budi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni, Kompas.com)
-

Menteri HAM Pigai Soroti Perlindungan Sipil Usai Penembakan Guru-Nakes oleh KKB
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti soal perlindungan terhadap masyarakat sipil usai terjadinya penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (21/3/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, korban serangan KKB itu merupakan guru dan tenaga kesehatan.
Pigai menyampaikan rasa belasungkawa atas korban meninggal dari serangan tersebut. Dia menyebut saat ini sudah membangun komunikasi dengan Gubernur NTT Melki Lakalena dan otoritas daerah di Provinsi Papua Pegunungan agar memastikan penanganan yang maksimal pada para korban pasca kejadian ini.
“Saya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur NTT serta otoritas di daerah Papua Pegunungan agar memastikan penanganan para korban pasca kejadian ini dengan baik termasuk yang korban luka agar tertangani dengan maksimal,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (23/3/2025).
Pigai menyebut pemerintah perlu memastikan dengan lebih baik lagi upaya perlindungan terhadap masyarakat sipil sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini ke depan.
“Masyarakat sipil bagaimana pun harus dilindungi utamanya di daerah-daerah rawan yang ada, seperti Yahukimo ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi di Kampung Anggruk Distrik Anggruk, Yahukimo, Jumat (21/3/2025) sekitar 16.00 waktu setempat.
Tak hanya penembakan, KKB atau OPM juga telah membakar empat bangunan sekolah dan satu rumah guru di lokasi.
“OPM penjahat kemanusiaan ini benar-benar sangat biadab tidak berprikemanusiaan telah membunuh dan membakar hidup-hidup 6 orang guru, membakar gedung sekolah serta rumah guru,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (23/3/2025).
Hanya saja, Candra tidak menjelaskan secara detail terkait peristiwa tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa penembakan dan pembakaran itu merupakan teror dari KKB.
Apalagi, dalam peristiwa itu juga KKB disebut telah melakukan pemerasan dan merampok masyarakat di lokasi kejadian.
“Hasil konfirmasi di lapangan gerombolan OPM ini bersenjata meneror masyarakat sekitarnya,” tambahnya.
Adapun enam korban telah diidentifikasi adalah tiga guru berinisial T, F dan F, sedangkan Nakes berinisial I. Sementara, dua lainnya masih dalam proses identifikasi.
Di samping itu, Chandra mengatakan bahwa masyarakat di sejumlah distrik Yahukimo saat ini telah dievakuasi menggunakan Pesawat Adventist Aviation.
Total, masyarakat yang dievakuasi terdiri dari 58 orang, 4 anak-anak dan 1 warga sipil melalui bandara Wamena.
“OPM harus bertanggungjawab aksi biadabnya. Aparat keamanan akan bertindak tegas,” pungkasnya.
-

Menteri HAM Sindir Polisi Lamban Tangani Teror Jurnalis Tempo
Bisnis.com, JAKARTA–Kepolisian diminta jangan hanya menunggu laporan saja untuk mengusut kasus teror yang menimpa wartawati Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan bahwa Polisi sudah bisa bergerak untuk mengusut kasus teror itu, tanpa harus menunggu laporan dari korban. Terlebih, kata Pigai, kasus itu juga sudah viral di media sosial.
“Saya minta kepada Kepolisian untuk usut tuntas kasus ini. Jangan hanya bergerak berbasis laporan saja,” sindir Pigai di sela-sela kunjungannya ke Kantor Tempo, Sabtu (22/3/2025).
Dia berpandangan bahwa media atau pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga untuk membuat demokrasi Indonesia tetap sehat.
“Pers itu tidak boleh mendapat intimidasi dalam menjalankan kerja jurnalistik,” kata Pigai.
Dia menilai bahwa aksi teror berupa kepala babi yang dikirimkan orang tak dikenal ke Kantor Tempo merupakan salah satu bentuk intimidasi.
“Jelas ini ancaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Teror Jurnalis Tempo
Sebelumnya, Kantor Redaksi Tempo kembali menerima teror dari orang tidak dikenal hari ini Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemimpin Redaksi Media Tempo, Setri Yasra mengemukakan bahwa teror yang dilakukan kali ini berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya.
Teror tikus mati itu dikirimkan dalam bentuk kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah berisi mi instan.
“Kotak itu sedikit penyok dan ketika dibuka kotak kardus itu berisi kepala tikus,” tutur Setri di Jakarta, Sabtu (22/3).
Setri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.
“Petugas keamanan menduga bahwa kotak bangkai tikus itu telah mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum membentur aspal. Ada jejak baret pada mobil yang terkenal lemparan kotak tikus itu,” katanya.
Setri mengatakan bahwa teror kedua dalam bentuk bangkai tikus yang dikirim ke media Tempo semakin memperjelas bahwa teror ini dilakukan seseorang terhadap redaksi Tempo.
“Ini adalah bentuk teror terhadap pekerja media dan kebebasan pers,” ujarnya
/data/photo/2025/03/26/67e3c226462d9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2024/07/20/669b6c9387b42.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



