Tag: Natalius Pigai

  • Menkum Supratman hingga Seskab Teddy Hadiri Open House Ketua MPR di Widya Chandra

    Menkum Supratman hingga Seskab Teddy Hadiri Open House Ketua MPR di Widya Chandra

    JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani melaksanakan gelar griya atau open house dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pada hari ini. Sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih hadir di Kompleks Widya Chandra III.

    Dari pantauan di rumah dinas Muzani sejumlah pejabat hadir seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya hingga anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

    “Ini masih suasana lebaran hari ketiga, jadi hari ini saya silaturahmi dengan ketua MPR Pak Muzani,” kata Bamsoet kepada wartawan, Rabu, 2 April.

    Bamsoet berharap silaturahmi ini makin mempererat hubungan antara kementerian dan lembaga untuk memajukan perekonomian. Sebab, Indonesia memiliki prospek yang baik untuk berinvestasi.

    “Harapannya dari silaturahmi ini kita berharap tetep prioritas pemerintah ke depan pemberian stimulus ekonomi kepada manusia,” ujarnya.

    “Indonesia masih memiliki prospek yang bagus untuk perusahaan investasi, memiliki optimisme untuk ivestasi, dan memang dibutuhkan berbagai stimulus baru untuk memperlonggar pengetahuan ekonomi,” sambung eks Ketua MPR tersebut.

    Adapun saat ini sejumlah pejabat masih terus berdatangan ke rumah dinas Ketua MPR. Di antaranya Fadli Zon yang menjabat Menteri Kebudayaan, Menteri HAM Natalius Pigai, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, hingga Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno.

  • Ketua MPR RI Buka Open House, Wamendagri: Tukar Pikiran Persiapan Terkini

    Ketua MPR RI Buka Open House, Wamendagri: Tukar Pikiran Persiapan Terkini

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menggelar open house atau gelar griya di kediamannya, komplek Widya Chandra III, No 10, Jakarta Selatan. Agenda yang digelar pada hari ketiga Idul Fitri, Rabu 2 April 2025 didatangi sejumlah jajaran menteri hingga pejabat lainnya.

    Pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi, terlihat hadir Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

    Hadir pula Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

    Tak hanya anggota kabinet, sederet pimpinan MPR RI dan juga anggota DPR RI, seperti Bambang Soesatyo (Bamsoet), Herman Khaeron, jugMenolon menghadiri acara ini.

    Bima arya mengaku obrolan didalam tidak lepas dari pembicaraan mengenai politik. 

    “Ya kalau politisi ketemu, ya nggak mungkin lah kita nggak bicara politik,” ujar Bima Arya. 

    Selain itu, Bima Arya menyebutkan bahwa di dalam sempat bertukar pikiran terkait dengan persiapan kekinian. 

    “Kalau para pimpinan ketemu ya pasti ada juga koordinasi-koordinasi kebijakan ya. Walaupun kita merasa ini ada waktu istirahat, jeda sebentar,” tuturnya.

    “Tapi tanggal 8 kita gaspol lagi gitu ya. Jadi kita tukar pikiran terkait dengan apa yang mau kita akselerasikan ke depan gitu. Saya ngobrol dengan Pak Hasan Nasbi juga, kepala PCO,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpinan DPR hadiri open house Lebaran Ketua MPR

    Pimpinan DPR hadiri open house Lebaran Ketua MPR

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri open house atau gelar griya Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya, Jakarta, pada Rabu atau H+3 Lebaran 2025.

    Puan yang tiba sekitar pukul 12.34 WIB datang bersama dengan sang suami Hapsoro Sukmonohadi. Ia kemudian masuk ke rumah dengan menyalami rombongan tamu yang hadir menyambutnya.

    Tak lama berselang, Sufmi Dasco Ahmad datang sekitar pukul 12.52 WIB bersama sang istri. Ia juga didampingi Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda Raffi Ahmad yang datang bersama sang istri Nagita Slavina sekaligus anaknya Rafathar Malik Ahmad.

    Dasco yang tiba di rumah dinas Ahmad Muzani ketika hujan turun itu, kemudian disambut antusias oleh para tamu undangan open house yang ikut berdiri dan menyalaminya. Begitu pula Raffi, yang kemudian menanggapi permintaan foto dari sejumlah tamu undangan.

    Adapun Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa tak tampak menghadiri acara open house yang digelar oleh Ahmad Muzani.

    Open house Lebaran yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di antaranya Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Kemudian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

    Berikutnya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, hingga Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Hadir pula, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, serta para Wakil Ketua DPD RI yakni Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung. Kemudian hadir pula para Wakil Ketua MPR RI, yakni Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Eddy Soeparno, para anggota DPR-MPR RI, DPRD, kepala daerah, dan para pejabat atau tokoh publik lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menko AHY Pastikan Mudik Lebaran 2025 Berlangsung Lancar

    Menko AHY Pastikan Mudik Lebaran 2025 Berlangsung Lancar

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan arus mudik Lebaran 2025 secara umum berjalan baik dan lancar. AHY mengatakan antisipasi puncak arus balik juga telah disiapkan.

    “Secara umum bisa kita yakinkan arus mudik tahun ini secara umum berjalan dengan baik, aman, lancar dan tentunya kita juga terus mengantisipasi untuk arus baliknya yang diperkirakan akan berpuncak di tanggal 6 dan 7 April,” ujar AHY usai menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2025).

    AHY mengatakan pihaknya dan kementerian lain terus berkoordinasi untuk menyiapkan puncak arus balik Lebaran 2025. Hal itu dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan baik.

    “Tapi Insya Allah seluruh jajaran, seluruh bagian termasuk Kementerian Perhubungan yang berada dalam koordinasi Kemenko Infrastruktur, Kementerian PU yang mempersiapkan infrastrukturnya dan termasuk tentunya kerja sama kami dengan Korlantas dan semua stakeholders untuk meyakinkan arus balik juga berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Adapun sejumlah pejabat negara menghadiri acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani hari ini. Di antaranya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, politisi senior Golkar sekaligus mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wamendagri Bima Arya, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Utusan khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Kemudian, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir, anggota DPR Ahmad Dhani, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.

    (mib/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wamendagri tak tampik bahas politik saat open house di rumah Ketua MPR

    Wamendagri tak tampik bahas politik saat open house di rumah Ketua MPR

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak menampik turut membicarakan isu politik saat menghadiri open house atau gelar griya Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya, Jakarta, pada Rabu atau H+3 Lebaran 2025.

    “Kalau politisi ketemu, ya enggak mungkin lah kita enggak bicara politik, kalau para pimpinan ketemu ya pasti ada,” kata Bima ditemui di Kompleks Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Jakarta.

    Dia menyebut pada acara open house yang dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga itu juga tak dipungkiri ikut mengkoordinasikan soal kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Ini ada waktu istirahat, jeda sebentar, tapi tanggal 8 (April) kami ‘gaspol’ lagi gitu, ya. Jadi kami tukar pikiran terkait dengan apa yang mau kami akselerasi ke depan,” ucapnya.

    Bahkan, kata dia, dia berbincang dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi untuk bertukar pikiran terkait membangun narasi positif di tengah masyarakat.

    “Ya, bagaimana kita sama-sama membangkitkan optimisme, membangun narasi yang positif, itu penting. Ini setelah bicara makanan,” katanya.

    Dia mengatakan bahwa pembicaraan terkait isu politik dan kebijakan publik itu dilakukan di tengah selingan menyantap jamuan makan yang dihidangkan oleh tuan rumah kepada para tamu.

    Sejumlah menteri yang hadir tersebut di antaranya adalah Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Kemudian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

    Berikutnya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda Raffi Ahmad, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, hingga Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Selain itu, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Lalu, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, serta para Wakil Ketua DPD RI yakni Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung. Kemudian hadir pula para Wakil Ketua MPR RI, yakni Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Eddy Soeparno.

    Open house Lebaran yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, itu juga dihadiri para anggota DPR RI, DPRD, kepala daerah, dan para pejabat atau tokoh publik lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua MPR Gelar Open House, Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Hadir

    Ketua MPR Gelar Open House, Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Hadir

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua MPR Ahmad Muzani menggelar open house dalam rangka hari raya Idulfitri 2025 di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). Dalam kesempatan ini, hadir pejabat-pejabat tokoh-tokoh penting turut hadir.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, sejumlah pejabat negara dari kabinet Prabowo-Gibran mulai datang bergantian sejak pukul 09.45 WIB. Terlihat, mereka di antaranya yakni Head of Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Terlihat juga Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kepala BGN Dadan Hindayana, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy dan KSAL Muhammad Ali.

    Kemudian, hadir juga Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Mohammad Eddy Soeparno serta sejumlah anggota DPR, antara lain Bambang Soesatyo, Martin Tumbelaka, Bahtra Banong, Ahmad Dhani, dan Mulan Jameela.

    Saat ditemui seusai melakukan silaturahmi, Bambang Soesatyo menyatakan, kalau pembahasan yang dilakukan adalah sebatas silaturahmi.

    “Ini masih suasana lebaran hari ketiga, jadi hari ini saya silaturahmi dengan ketua MPR Pak Muzani,” ujar Bambang.

    Bamsoet, sapaan akrabnya, mengharapkan  ke depannya, kondisi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Menurut dia, pemerintah harus tetap memberikan prioritas tehadap pemberian stimulus ekonomi.

    “Ya harapannya dari silaturahmi ini kita berharap tetep prioritas pemerintah ke depan pemberian stimulus ekonomi kepada manusia. Indonesia masih memiliki prospek yang bagus untuk perusahaan investasi, memiliki optimisme untuk investasi, dan memang dibutuhkan berbagai stimulus baru untuk memperlonggar pengetahuan ekonomi,” pungkas Bamsoet saat hadir pada open house Ketua MPR Ahmad Muzani.

  • Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, merespons usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Polri agar menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Dia menilai SKCK masih diperlukan.

    Itu karena menurut Agus, SKCK digunakan untuk mengetahui rekam jejak seseorang dalam melakukan tes sesuatu, seperti calon anggota TNI atau Polri.

    “(SKCK) itu kan bukan kelakuan baik, tetapi kan setahu saya itu catatan kepolisian,” kata Agus saat ditemui seusai acara pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

    “Ya yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang. Itu saya rasa,” sambungnya.

    Apabila tanpa adanya mekanisme penyaringan seperti SKCK, kata Agus, ada risiko bagi institusi yang menerima individu tanpa mengetahui rekam jejaknya.

    “Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Kalau catatannya pernah melakukan kejahatan kira-kira bisa masuk TNI enggak?” ucap Agus.

    Jadi, menurut Agus, keberadaan SKCK menjadi alat verifikasi penting yang dapat melindungi institusi dari potensi masalah.

    “Ya kalau tiba-tiba tidak tahu, ternyata sudah masuk (TNI-Polri), ternyata dia pernah menjadi pelaku kejahatan. Ini kan bisa merugikan secara institusi,” tuturnya.

    Namun, Agus menegaskan bahwa keputusan mengenai penghapusan SKCK atau tidak bukan kewenangannya sebagai Menteri Imipas.

    “Terserah, silakan, bukan kewenangan saya yah. Tetapi pendapat saya begitu,” ungkapnya.

    Alasan Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK

    Sebelumnya, alasan Kementerian HAM mengusulkan agar Polri menghapus SKCK karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

    Adapun, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, melalui surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan usulan ini muncul setelah Kementerian HAM menemui narapidana residivis saat berkunjung ke berbagai Lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.

    Para mantan narapidana itu kembali mendekam di penjara karena sulit mencari pekerjaan setelah bebas, sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. 

    Menurut Nicholay, mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

    Sebab, SKCK itu memuat keterangan, mereka pernah dipidana, yang membuat perusahaan atau penyedia pekerjaan sulit menerima mantan narapidana. 

    “Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.

    Anggota DPR Dukung Penghapusan SKCK

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung usulan Kementerian HAM soal penghapusan SKCK.

    Pasalnya, menurut dia, SKCK itu tidak memberikan dampak yang berarti terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Oleh karena itu, Habiburokhman mengatakan Kepolisian RI tidak perlu lagi mengurusi masalah SKCK tersebut karena tidak menambah keuangan negara secara signifikan.

    “SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Enggak signifikan gitu lho, buat apa juga capek-capek polisi ngurusin SKCK,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Keberadaan SKCK itu dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi sekarang karena masyarakat bisa dengan mudah mengetahui seseorang pernah terlibat tindak pidana atau tidak.

    Lagi pula, menurut Habiburokhman, tidak ada jaminan seseorang yang memiliki SKCK itu bukan orang yang bermasalah.

    “Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah gitu lho. Ya kan. Kalau orang pernah dihukum, ya kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan,” kata politikus Partai Gerindra itu.

    “Kalau saya pribadi, saya, kan saya Ketua Komisi III tentu pendapat pribadi saya berpengaruh banget, menurut saya sih sepakat enggak usah ada SKCK,” sambungnya.

    Selain itu, kata Habiburokhman, pembuatan SKCK juga dianggap memberatkan masyarakat.

    Sebab, masyarakat harus mengeluarkan uang untuk pembuatan SKCK tersebut.

    “Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu satu tuh ongkos ke kepolisiannya, ngantrinya, apakah ada biaya? Setahu saya ada ya, tapi enggak tahu ya, dicek, resmi enggak resmi gimana,” katanya.

    Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar usulan penghapusan SKCK itu dikaji secara mendalam.

    Rudi mengatakan perlu ada pembahasan Bersama antara Kementerian HAM dan Kepolisian RI untuk menelaah urgensi SKCK.

    “Ya itu perlu duduk bersama saya kira ya dengan Kementerian HAM dan kepolisian untuk membahas, menelaah atau mendalami atau diskusi secara komprehensif mengenai apakah masih urgent SKCK atau tidak,” kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).

    Dalam kebijakan ini, Rudi berpendapat ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan.

    Di satu sisi, seseorang yang telah menjalani hukuman pidana semestinya dipandang telah kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang sama. 

    Namun, di sisi lain, SKCK juga menjadi catatan kepolisian yang menunjukkan riwayat hukum seseorang.

    “Kalau saya ya perlu kajian mendalam dulu, duduk bersama kementerian HAM dan kepolisian, sejauh mana manfaat maslahat maupun mudaratnya lah,” ujar Rudi.

    Rudi mengatakan apabila hasil kajian menunjukkan penghapusan SKCK lebih banyak memberikan manfaat, kebijakan itu dapat diambil. 

    Namun, jika keberadaan SKCK itu masih diperlukan untuk mengetahui status hukum warga negara dalam hal tertentu, perlu kajian mendalam lagi.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahi/Fersianus Waku/Abdi Ryanda)

  • Menteri Imipas Agus Andrianto Sebut SKCK Tetap Diperlukan: Jangan Sampai Beli Kucing dalam Karung – Halaman all

    Menteri Imipas Agus Andrianto Sebut SKCK Tetap Diperlukan: Jangan Sampai Beli Kucing dalam Karung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menilai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap diperlukan.

    Hal ini merespons usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Polri agar menghapus SKCK.

    “(SKCK) itu kan bukan kelakuan baik, tetapi kan setahu saya itu catatan kepolisian,” kata Agus, saat ditemui seusai acara pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

    Menurut Agus, SKCK digunakan untuk mengetahui rekam jejak seseorang dalam melakukan tes sesuatu, semisal calon anggota TNI atau Polri.

    “Ya yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang. Itu saya rasa,” ujarnya.

    Dia berpendapat, tanpa adanya mekanisme penyaringan seperti SKCK, ada risiko bagi institusi yang menerima individu tanpa mengetahui rekam jejaknya.

    “Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Kalau catatannya pernah melakukan kejahatan kira-kira bisa masuk TNI enggak?” ucap Agus.

    Menurut Agus, keberadaan SKCK menjadi alat verifikasi penting yang dapat melindungi institusi dari potensi masalah.

    “Ya kalau tiba-tiba tidak tahu, ternyata sudah masuk (TNI-Polri), ternyata dia pernah menjadi pelaku kejahatan. Ini kan bisa merugikan secara institusi,” tuturnya.

    Namun, Agus menegaskan bahwa keputusan mengenai penghapusan SKCK atau tidak bukan kewenangannya sebagai Menteri Imipas.

    “Terserah, silakan, bukan kewenangan saya yah. Tetapi pendapat saya begitu,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian HAM mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Maksud dari usulan itu adalah supaya mantan narapidana mudah mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.

    “Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” ucap Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) petang.

    Nicholay mengatakan Kementerian HAM sudah mengirimkan surat permintaan yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri.

    Usulan itu diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.

    Nicholay menceritakan ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.

    Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja karena ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan.

    “Surat ini tadi sudah dikirimkan ke pak Kapolri,” kata Nicholay.

    Ia menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja melainkan untuk semua masyarakat.

    “Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat ini SKCK ini,” ujar dia.

  • Ketua Komisi III sepakat agar SKCK dihapuskan

    Ketua Komisi III sepakat agar SKCK dihapuskan

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Ketua Komisi III sepakat agar SKCK dihapuskan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sepakat dengan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar Polri menghapus layanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.

    “Menurut saya sih sepakat, enggak usah SKCK,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3).

    Menurut dia, SKCK tidak terlalu diperlukan dari segi pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu, dia mempertanyakan substansi dari penerbitan SKCK oleh Polri tersebut.

    “Alasannya apa si (penerbitan) SKCK itu? ‘Kan susah juga. Orang itu ‘kan kalau terbukti terpidana ‘kan masyarakat tahu saja, enggak perlu ada SKCK gitu ‘kan. Kalau dahulu ‘kan namanya surat keterangan kelakuan baik, baiknya menurut apa? Sekarang manfaatnya apa?” ujarnya.

    Habiburokhman lantas berkata, “Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah. Kalau orang pernah dihukum ‘kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan.”

    Ia juga menilai SKCK memberatkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi, mulai dari prosedural hingga materiel.

    “Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya, lalu ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek,” katanya.

    Selain bagi masyarakat, dia menilai penerbitan SKCK oleh Polri itu sendiri tidak menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan.

    “SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK,” ucapnya.

    Wakil rakyat ini mengaku hal tersebut kerap disinggung pula ketika Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Polri selaku mitra kerja komisi yang membidangi penegakan hukum itu.

    “Soal SKCK ‘kan sering dibahas. Saya ‘kan sering mempertanyakan ‘kan ya,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian HAM berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar SKCK dihapus karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada hari Jumat (21/3).

    “Alhamdulillah, tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” katanya.

    Nicholay menjelaskan bahwa usulan penghapusan SKCK ditujukan untuk mantan narapidana yang sudah berkelakuan baik agar dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan setelah dibina di lembaga pemasyarakatan (lapas).

    Sumber : Antara

  • DPR Setuju dengan Usulan Menteri HAM Natalius Pigai Soal Penghapusan SKCK

    DPR Setuju dengan Usulan Menteri HAM Natalius Pigai Soal Penghapusan SKCK

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku setuju dengan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus.

    Dia bahkan mempertanyakan apa manfaat dari adanya pembuatan SKCK, karena sebenarnya juga ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Kalau saya pribadi, saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget kan ya. Menurut saya sih sepakat, tidak usah ada SKCK,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    Dia melanjutkan, usulan penghapusan SKCK ini harus berlaku bagi semua pihak, tidak hanya terkhusus untuk para mantan narapidana saja.

    “Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan apa namanya orang nggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tau semua yang pernah dipidana,” tutur Habiburokhman.

    Legislator Gerindra ini pun menilai sebenarnya SKCK bisa menyulitkan bagi sebagian masyarakat, terlebih perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan itu.

    “Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu, ongkos ke kepolisiannya, ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya. Tapi tidak tau ya, dicek ya kan. Resmi nggak resmi? Gimana?” singgungnya. 

    Lebih lanjut, dia juga menilai bahwa meski seseorang telah memiliki SKCK, belum tentu juga orang tersebut sebenarnya bersih dari masalah.

    “Tidak ada jaminan orang punya SKCK tidak bermasalah. Kalau orang pernah dihukum, kan akan tau, tinggal dicek di pengadilan. Kalau saya sih sepakat dengan Mr. Pigai,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara. 

    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo saat diskusi di kantornya, Kuningan, Jakarta, mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat ini. 

    “Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay dilansir dari Antara, Senin (24/3/2025). 

    Menurut Nicholay, sekalipun mantan narapidana mendapatkan SKCK, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana. Oleh sebab itu, sukar perusahaan atau tempat pekerjaan lain mau menerima mantan narapidana. 

    “Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup. Bahkan, mereka berpikiran bahwa mereka mendapatkan hukuman seumur hidup karena tidak bisa untuk hidup yang baik, layak, maupun normal karena terbebani oleh stigma sebagai narapidana,” ujarnya.