Tag: Natalius Pigai

  • Menteri HAM terima perwakilan UNHCR bahas masalah pengungsi

    Menteri HAM terima perwakilan UNHCR bahas masalah pengungsi

    Rabu, 4 Juni 2025 15:20 WIB

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kedua kanan) dan Perwakilan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh (kanan) menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa siapa pun pengungsi termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara, sedangkan UNHCR menangani pengungsi lintas negara termasuk di dalamnya adalah orang tanpa kewarganegaraan (stateless). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) dan Perwakilan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk Indonesia Francis Teoh (kanan) menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa siapa pun pengungsi termasuk warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara, sedangkan UNHCR menangani pengungsi lintas negara termasuk di dalamnya adalah orang tanpa kewarganegaraan (stateless). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

  • Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Menteri HAM Kumpulkan Gubernur-DPRD Papua Tengah, Bahas Nasib 60.000 Pengungsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi belakangan ini bersama dengan Gubernur Papua Tengah hingga anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten di Bali, Jumat (6/6/2025). 

    Pertemuan terbatas itu juga dihadiri oleh Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak. Mereka membahas situasi kekerasan yang utamanya menonjol di Intan Jaya dan Puncak akibat konflik bersenjata. 

    Konflik dimaksud telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka dan hilang. Tidak hanya itu, konflik tersebut memicu 60.000 orang masyarakat mengungsi ke kota-kota terdekat seperti Timika dan Nabire.

    Natalius menjelaskan, pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui upaya-upaya rekonsiliasi dan perdamaian. 

    “Pertemuan ini kami gelar selain saya ingin mendapatkan informasi dari lapangan melalui Gubernur, DPRD dan Para Bupati juga untuk sama-sama memastikan upaya penanganan yang tepat sehingga situasi akibat konflik khususnya di dua wilayah yaitu Puncak dan Intan Jaya bisa diatasi dengan baik. Lebih dari itu kami bersama Pemerintah Daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (7/6/2025).

    Natalius menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60.000 warga dari Intan Jaya dan Puncak yang mengungsi ke daerah perkotaan seperti Nabire dan Timika. 

    Bahkan, lanjutnya, ada dua distrik yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya) yang semua masyarakatnya mengungsi.  

    “Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” katanya.

    Kementerian HAM, lanjut Natalius, setelah mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik tersebut dalam waktu dekat akan turun untuk memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik dan mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

    “Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama Pemeintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” jelas Natalius.

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan Gereja atau Rumah-rumah Klasis sebagai pos militer.

    Dalam pertemuan ini, Menteri HAM juga mendengar langsung berbagai persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur jalan trans Papua. 

    Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada. Menurut Natalius, perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat serta kepastian pemerintah pusat untuk segera melantik Bupati/Wakil Bupati definitif. 

    “Khusus Puncak Jaya juga dibahas karena di sana sedang ada konflik akibat Pilkada. Menurut kami Agar konflik tidak terus berlanjut Pelantikan Bupati defenitif perlu segera dilakukan sambil mendorong upaya rekonsiliasi melalui penyelesaian adat yang efektif,” sambung Natalius.

    Terkait isu-isu pembangunan di Papua pada umumnya Kementerian HAM tentu akan menindaklanjuti dengan komunikasi kepada kementerian teknis yang lain.  

    “Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting,” tegasnya.

    Untuk konteks Papua pada umumnya, Natalius menegaskan saat ini pihaknya sedang menyusun Kelompok Kerja Papua Kementerian HAM sehingga ke depan seluruh persoalan terkait Papua akan digodok melalui Pokja ini. 

  • KemenHAM bakal pantau penanganan pengungsi konflik di Papua Tengah

    KemenHAM bakal pantau penanganan pengungsi konflik di Papua Tengah

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan penanganan pengungsi akibat konflik di Papua Tengah dilakukan dengan baik dan mendorong berbagai upaya rekonsiliasi guna mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

    Dalam pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, Jumat (6/6), Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik.

    “Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” kata Pigai, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Pigai menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60 ribu warga masyarakat dari Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang mengungsi ke daerah perkotaan, seperti Nabire dan Timika.

    Bahkan, ditambahkan dia bahwa ada dua distrik, yaitu Sinak (Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya), yang semua masyarakatnya mengungsi.

    “Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” tuturnya.

    Adapun pertemuan digelar dalam rangka menyikapi berbagai persoalan, terutama kekerasan akibat konflik bersenjata, yang terjadi di wilayah Papua Tengah belakangan ini.

    Menteri HAM bersama Gubernur, Bupati, dan DPRD dari wilayah Papua Tengah, utamanya membahas situasi menonjol di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak akibat konflik bersenjata yang telah menyebabkan korban, baik meninggal dunia, luka-luka, hilang, maupun gelombang pengungsi.

    Pigai menjelaskan pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.

    Dalam pertemuan, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasik sebagai pos militer.

    Gubernur dan para bupati, kata dia, juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitasi, termasuk proses mencari tanah agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat, baik TNI maupun Polri.

    Pada pertemuan itu, Menteri HAM turut mendengar langsung berbagai persoalan lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat dan infrastruktur jalan Trans-Papua.

    Hal lain yang juga dibicarakan, yaitu konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat pemilihan kepala daerah (pilkada), yang menurut Pigai, perlu upaya rekonsiliasi dan keadilan restoratif melalui denda adat serta kepastian pemerintah pusat untuk segera melantik bupati/wakil bupati definitif.

    Terkait berbagai isu pembangunan di Papua, dikatakan bahwa pada umumnya Kementerian HAM akan menindaklanjuti dengan komunikasi pada kementerian teknis yang lain.

    “Yang pasti kami bersama pemerintah daerah memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Itu yang paling penting,” ucap Pigai menegaskan.

    Sementara untuk konteks Papua pada umumnya, ia menuturkan saat ini pihaknya sedang menyusun Kelompok Kerja (Pokja) Papua Kementerian HAM sehingga ke depan seluruh persoalan terkait Papua akan digodok melalui pokja tersebut.

    “Tidak lama lagi Pokja Papua terbentuk dan langsung kerja. Sama halnya dengan isu lain ke depan yang menjadi atensi publik sehingga bisa lebih fokus tertangani,” ungkapnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Natalius Pigai Sebut Partai-partai Perebutkan Posisi Wapres 2029, Prabowo Tak Terbendung
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Juni 2025

    Natalius Pigai Sebut Partai-partai Perebutkan Posisi Wapres 2029, Prabowo Tak Terbendung Nasional 2 Juni 2025

    Natalius Pigai Sebut Partai-partai Perebutkan Posisi Wapres 2029, Prabowo Tak Terbendung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    mengungkapkan bahwa
    partai
    -partai pendukung Presiden
    Prabowo Subianto
    sedang memperebutkan kursi
    Wakil Presiden
    (Wapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    Pigai menyatakan, pandangan ini muncul karena mereka percaya bahwa Prabowo tidak akan terhalang dalam pencalonannya sebagai calon presiden (capres) pada tahun tersebut.
    Pernyataan ini disampaikan Pigai saat menghadiri Kongres Harlah ke-4
    Partai
    Prima, di Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6/2025).
    Dia mengawali komentarnya dengan mengungkit dukungan Partai Gerindra terhadap Prabowo untuk mencalonkan diri sebagai capres di
    Pilpres 2029
    .
    Pigai, yang mengaku diusulkan oleh Gerindra untuk menjadi menteri, menegaskan dukungannya terhadap langkah Prabowo.
    “Partai Gerindra oleh kader-kadernya telah menyatakan mendukung Pak Prabowo 2029. Saya orang yang direkomendasikan oleh Partai Gerindra menjadi menteri. Saya sudah pasti menyetujui ikut bersosok kader-kadernya. Saya adalah bagian dari mereka,” ujar Pigai.
    “Jadi, kami yang anggota ini, kami yang support-support Partai Gerindra ini sudah menyatakan Pak Prabowo 2029,” sambung dia.
    Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa saat ini posisi Prabowo sebagai capres tidak dapat dibendung.
    Menurut dia, hal ini disebabkan oleh kinerja kepemimpinan Prabowo yang dinilai sangat baik.
    Walhasil, kata dia, partai-partai tidak memperebutkan kursi capres, melainkan cawapres.
    “Dalam tradisi politik Indonesia, posisi hari ini ya Pak Prabowo tidak terbendung. Kalau dilihat dari berbagai kebijakan-kebijakan yang dia mulai. Tidak terbendung. Semua partai sedang memperebutkan
    wakil presiden
    . Kalau presiden kayaknya agak sulit. Boleh dong subjektif. Posisi wakil ini sedang direbut oleh siapapun,” ujar Pigai.
    Pigai juga menyinggung pengalamannya sebagai ‘prajurit’ yang menghadapi berbagai tantangan sejak hari pertama menjabat sebagai Menteri HAM.
    Dia menyebutkan bahwa meskipun menghadapi banyak rintangan, dia mampu menghadapinya karena latar belakangnya yang kuat.
    “Saya prajurit, saya sudah dari awal, hari pertama menteri sudah diancam badai. Hanya mereka tidak tahu saya dibesarkan di badai. Kalau seperti saya yang prajurit harus di dalam buaya biar saya jatuh. Tapi kalau dihantam badai saya hadapi, kecil itu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Deretan Nama Disebut Bikin Partai Prima Jadi Paling Beruntung di Dunia
                        Nasional

    7 Deretan Nama Disebut Bikin Partai Prima Jadi Paling Beruntung di Dunia Nasional

    Deretan Nama Disebut Bikin Partai Prima Jadi Paling Beruntung di Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada sejumlah nama yang disebut-sebut turut menjadikan
    Partai Prima
    sebagai partai politik (parpol) paling beruntung di dunia.
    Penilaian Partai Prima sebagai “parpol paling beruntung di dunia” ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg),
    Juri Ardiantoro
    , dalam acara Kongres Hari Lahir ke-4 Partai Prima, di Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025).
    Partai Prima dinilainya menjadi parpol paling beruntung karena partai itu bisa ikut berkuasa tanpa harus ikut Pemilu 2024.
    Sederet nama-nama tokoh disebut Juri sebagai pihak yang berkontribusi membuat Partai Rakyat Adil Makmur tersebut menjadi melejit di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Ketua umumnya (Agus Jabo) menjabat sebagai wakil menteri Sosial, menduduki kursi pemerintahan. Simpatisan partai ini banyak sekali di pemerintahan. Ada Bung Mugi (Wamen HAM), Bung Pigai (Menteri HAM), Bung Nezar (Wamenkomdigi), Bung Budiman (Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan), Bung Faisol Riza (Wamenperin),” tutur Juri.
    Agus Jabo Priyono
    adalah Ketum partai itu. Dia dulu merupakan aktivis pendiri Partai Rakyat Demokratik (
    PRD
    ) di era pengujung Orde Baru.
    Juri juga menyebut nama Mugi, yakni Mugiyanto Sapin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM). Sama seperti Agus Jabo, Mugi dulu juga merupakan aktivis yang melawan Orde Baru.
    Mugi merupakan aktivis dari Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan pernah diculik Tim Mawar.
    Nama selanjutnya yang disebut Juri berkontribusi terhadap kesuksesan Partai Prima adalah Pigai, yakni Menteri HAM Natalius Pigai yang merupakan atasan dari Mugi saat ini.
    Nezar Patria, nama yang disebut Juri, merupakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), dulunya juga aktivis kontra-Orde Baru Soeharto.
    Sama seperti Mugi, Nezar juga merupakan korban penculikan aktivis oleh Tim Mawar. Nezar juga berasal dari SMID.
    Nama Budi yang disebut Juri adalah Budiman Sudjatmiko yang saat ini menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Dulunya, Budiman adalah Ketua pertama PRD.

    Nama Faisol Riza juga disebut, politikus PKB yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin). Dulunya, Faisol juga merupakan aktivis PRD.
    “Saya kebetulan salah satu yang banyak bergaul dengan teman-teman aktivis ’80, ’90-an. Jadi kita tahu para pejabat ini dulunya seperti apa. Bung Pigai dulu kayak apa, Bung Mugi dulu kayak apa, Bung Jabo kayak apa. Jangankan makan pakai nasi, makan mi saja patungan. Dimasak di atas bungkus kemudian bagi-bagi dengan teman yang lain. Sekarang jadi wamen bagi-bagi mi ke masyarakat Indonesia,” kata Juri.
    Dia juga mendoakan suatu saat nanti Ketum Prima Agus Jabo bisa menjadi Wapres, bukan hanya Wamensos.
    “Ini patut ditulis dalam sejarah politik Indonesia. Partai tidak ikut pemilu, tapi ikut berkuasa. Bayangkan kalau kalkulasi teman-teman dipakai, berapa modal ikut pemilu, berapa pusing kita dapatkan. Maka, partai paling beruntung di dunia ini sekarang adalah Partai Prima,” jelas Juri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM Pigai Puji Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

    Menteri HAM Pigai Puji Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambut positif kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang “mendidik” anak-anak bermasalah di Jabar ke barak militer.

    Pigai mengaku seusai dirinya berdialog dengan Dedi, dirinya banyak mendapat informasi untuk memajukan bangsa Indonesia di masa yang akan datang, terkhusus dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

    “Kami Kementerian Hak Asasi Manusia memberi apresiasi kepada Pemerintah Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur [Dedi Mulyadi] dengan gagasan-gagasan yang visioner,” ungkapnya di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Dia beranggapan bahwa kebijakan Dedi Mulyadi ini dapat memajukan SDM yang unggul dalam pendidikan, keterampilan, peningkatan kompetensi, mental karakter, kualitas, hingga tanggung jawab.

    Pigai melihat peningkatan sumber daya tersebut sebenernya menyertai target pemerintah, yakni menuju Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

    “Dalam Indonesia Emas itu kita bagi 3 segmen atau 3 rentang waktu. Rentang waktu pertama 2025-2035 adalah transformasi bangsa menyiapkan SDM yang unggul,” bebernya.

    Maka demikian, pria yang vokal dalam memperjuangkan isu HAM ini menekankan pendidikan yang dicanangkan oleh Dedi Mulyadi ini orientasinya adalah peningkatan kualitas SDM dalam pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan peningkatan mental, produktivitas, disiplin, hingga tanggung jawab.

    “Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan Hak Asasi Manusia, berarti nggak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan kebijakannya ini dimaksudkan untuk membentuk pola pendidikan karakter melalui peningkatan kualitas hidup yang disiplin dengan mengubah pola hidup menjadi lebih baik lagi.

    Menurut KDM, sapaan akrabnya, ada beberapa masalah anak yang sudah tak bisa lagi diselesaikan di internal sekolah maupun lingkungan keluarganya. Dengan demikian, harus ada upaya jangka pendek yang bisa dilakukan melalui pola pendidikan disiplin siswa. 

    “Inilah barangkali langkah yang dilakukan oleh kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kebupaten/kota di seluruh Jawa Barat sebagau bagian upaya kami untuk menyongsong generasi Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya dalam kesempatan yang sama.

  • Pendidikan di Barak TNI Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    Pendidikan di Barak TNI Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    JAKARTA  – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai sebut pendidikan siswa bermasalah di barak militer bisa diterapkan di seluruh Indonesia, jika program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut terbukti berhasil.

    Pigai, usai menerima kunjungan Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, juga mengaku akan menyarankan program tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    “Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendikdasmen, red.) untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” kata dia dilansir ANTARA, Kamis, 8 Mei.

    Bagi Pigai, pendidikan siswa bermasalah di barak tidak melanggar HAM selama program tersebut dijalankan tanpa hukuman fisik. Menurut dia, mendapat pendidikan yang layak merupakan hak asasi sebagaimana diatur konstitusi.

    Menteri HAM mengapresiasi program tersebut karena dinilai berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, utamanya terkait kedisiplinan, pengetahuan, mental, dan tanggung jawab siswa.

    “Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan HAM, berarti tidak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan HAM,” ucapnya.

    Di samping itu, Pigai juga memandang program pendidikan siswa di barak selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, program ini dapat mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

    “[Kalau] karakternya tidak humanis, disiplinnya tidak tinggi, mentalnya tidak bagus, tidak produktif, tidak tanggung jawab, bagaimana kita mau go global (mendunia)? Bagaimana 2045 kita leading (memimpin) di dunia?” tutur dia.

     

    Sementara itu, Dedi mengaku programnya yang sudah berjalan ini tidak melanggar hak-hak anak. Justru, kata dia, pendidikan di barak dapat melatih disiplin siswa untuk menerima pelajaran secara baik.

    “Kenapa? Karena selama ini mereka bolos. Mereka tidak pernah belajar, bangunnya rata-rata jam 10 siang. Kemudian, di barak itu mereka mendapat lingkungan yang baik. Karena selama ini mereka di rumahnya tidak mendapat lingkungan yang baik, di lingkungan sekolahnya tidak mendapat lingkungan yang baik, mereka menjadi anak jalanan,” ujarnya.

    Dedi menambahkan, siswa yang dibawa ke barak merupakan atas dasar persetujuan orang tua. Di sana, mereka akan mendapatkan pendidikan selama lebih kurang 28 hari dengan turut didampingi oleh dokter, psikolog, dan guru mengaji.

    Dia pun memastikan siswa-siswa tersebut tetap mendapatkan pendidikan formal. “Mereka mengikuti ujian dan pendidikan biasa. Mereka terkoneksi kepada sekolahnya dan tetap menjadi siswa,” ucapnya.

    Dedi menyebut Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat akan menjadi mitra dalam program ini. Selain mengajarkan pendidikan HAM, Kanwil Kementerian HAM juga ikut mengawasi demi memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi yang terjadi.

    Adapun Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail membenarkan terkait ihwal ikut memantau jalannya pendidikan siswa bermasalah di barak TNI tersebut. Hasbullah menyebut pihaknya akan segera menurunkan tim.

    “Secepatnya,” kata Hasbullah.

  • Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak TNI

    Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak TNI

    JAKARTA –  Kementerian Hak Asasi Manusia menyatakan akan ikut mengawasi hingga memberikan masukan terhadap pelaksanaan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pendidikan siswa bermasalah di barak militer.

    “Kami tidak hanya sekadar mengawasi, tapi kami akan ikut memberikan masukan-masukan. Bahkan, kami sudah diskusi dengan para eselon satu, nanti kita akan berikan masukan,” ucap Menteri HAM Natalius Pigai dilansir ANTARA, Selasa, 6 Mei.

    Pigai menyebut pengawasan dan pemberian masukan itu akan dilakukan ke depan, apabila pendidikan siswa bermasalah di markas TNI ini menjadi sistem yang disepakati secara nasional.

    Menurut dia, pendidikan siswa di barak tidak melanggar HAM selama tidak disertai dengan hukuman fisik (corporal punishment) seperti pemukulan dan pencubitan. Ia menyebut program Gubernur Jawa Barat itu bertujuan membentuk mental, karakter, dan disiplin siswa.

    “Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, mental, karakter, dan tanggung jawab maka tidak melanggar HAM; dan kami mendukung pemerintah Jabar, itu sikap kami,” ujarnya.

    Jika uji coba di Jawa Barat berjalan bagus, Menteri HAM akan meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk mengeluarkan peraturan agar program tersebut dapat diterapkan di seluruh Indonesia.

    “Kalau bagus. Tetapi, kita semua tentu mendorong supaya sistem pendidikannya terkontrol supaya tidak menabrak nilai-nilai HAM, tidak bertentangan dengan HAM, kemudian di dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, karakter, mental, disiplin, dan tanggung jawab,” imbuhnya.

    Di samping itu, Pigai menyebut pendidikan siswa di barak harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Hal ini mengingat program tersebut dijalankan dengan menggunakan uang rakyat.

     

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan program untuk “menyekolahkan” siswa bermasalah di provinsi tersebut agar dididik di barak militer yang diterapkan mulai 2 Mei 2025.

    Pelajar bermasalah yang dikirim ke markas TNI di antaranya ialah pelajar yang diduga terlibat tawuran, merokok, hingga menyalahgunakan narkoba. Mereka dikirimkan atas izin orang tua dan akan menjalani pendidikan paling cepat dua pekan hingga enam bulan.

    Saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Purwakarta, Sabtu (3/5), Dedi menyebut pembinaan karakter terhadap pelajar di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta berdampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar.

    “Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan dampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar,” kata Dedi.

    Dia menyebut program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Ke depan, kata dia, program akan diperluas hingga ke jenjang SLTA, termasuk kalangan remaja yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran kedisiplinan.

  • Natalius Pigai Usul Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dijalankan Secara Masif

    Natalius Pigai Usul Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dijalankan Secara Masif

    Natalius Pigai Usul Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi Dijalankan Secara Masif
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    akan mengusulkan
    pendidikan militer
    yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
    Menurutnya, pengiriman siswa bermasalah ke barak militer dapat diterapkan secara masif di banyak tempat.
    “Ya, kami meminta menteri dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    Ia pun mendukung pendidikan militer untuk siswa bermasalah. Sebab kebijakan tersebut dinilainya dapat mendidik mental dan karakter siswa.
    “Mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab,” ujar Pigai.
    Di samping itu, ia melihat bahwa pendidikan militer yang dicetuskan Dedi Mulyadi tidaklah melanggar HAM. Dalihnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendidik anak-anak bermasalah.
    “Kebijakan gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM,” ujar Pigai.
    Diketahui, program pendidikan karakter ala militer yang dicanangkan Dedi Mulyadi telah dimulai di dua daerah, yakni Purwakarta dan Bandung, pada Jumat (2/5/2025).
    Sebanyak 39 pelajar SMP yang dinilai “sulit diatur” oleh sekolah dan keluarga yang dikirim menjalani pendidikan di di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, Purwakarta.
    Sementara itu, sebanyak 30 pelajar yang dianggap nakal di Bandung, Jawa Barat, mengikuti sekolah militer di Rindam III Siliwangi, Bandung.
    Dedi Mulyadi mengatakan, program pendidikan militer yang melibatkan TNI dan Polri ini dilakukan untuk memperkuat karakter bela negara pada siswa, khususnya mereka yang terseret dalam pergaulan bebas atau terindikasi melakukan tindakan kriminal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Dorong DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Pemerintah Dorong DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Pemerintah Dorong DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    mendorong
    DPR
    segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat.
    Natalius mengatakan, sejak Indonesia merdeka, belum ada undang-undang yang mengatur tentang perlindungan, pelestarian, penghormatan terhadap masyarakat adat.
    Padahal, Pasal-pasal dalam konstitusi secara tegas sudah mengatur keberadaan Masyarakat Hukum Adat dengan Pasal 18B ayat (2), Pasal 28I ayat (3) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
    “Dalam kerangka itulah,
    Kementerian HAM
    konsisten mendukung percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang berisikan penghormatan terhadap nilai-nilai atau dijiwai, disemangati, oleh nilai-nilai hak asasi manusia. Saya kira itu sikap dari Kementerian Asasi Manusia,” kata Natalius di kantor Kemenham, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
    Natalius yakin DPR tak memiliki kesulitan dalam mengesahkan RUU tentang Masyarakat Adat.
    Dia mengatakan, RUU yang disahkan harus bersifat substantif seperti memenuhi nilai-nilai HAM dan penghormatan terhadap nilai masyarakat adat.
    “Pengesahan itu kalau sudah menjadi hak inisiatif DPR, saya meyakini, apalagi saya pasti akan menyurati, saya meyakini tidak akan mengalami kesulitan,” ujarnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan dari Koalisi Kawal
    RUU Masyarakat Adat
    , Abdon Nababan mengatakan, Kementerian HAM merupakan rumah bagi masyarakat adat.
    Karenanya, ia meminta adanya pembahasan sampai dengan pengesahan RUU Masyarakat Adat terus dikawal.
    “Oleh karena itu tadi kami minta kementerian supaya RUU Masyarakat Adat ini dikawal betul di dalam pemerintahan Pak Prabowo lewat Menteri HAM, karena memang ini janji konstitusi,” kata Abdon.
    Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebanyak tiga kali.
    Meski sudah diajukan sejak 2009, RUU Masyarakat Adat masih tak kunjung disahkan sampai hari ini.
    Pakar hukum dan masyarakat dari Universitas Indonesia (UI) Ismala Dewi mengatakan, pengesahan RUU tersebut perlu dilakukan untuk memberikan keadilan dan memenuhi hak masyarakat adat.
    Hal tersebut disampaikan Ismala dalam diskusi daring pada Selasa (22/4/2025), sebagaimana dilansir Antara.
    “Sudah 15 tahun, artinya sudah lama sekali. Artinya belum sampai ini keadilan karena untuk menjamin kepastian masyarakat, untuk mencapai kesejahteraan itu belum terealisasi,” jelas Ismala.
    Masyarakat adat memerlukan perlindungan dan pengakuan hak-haknya, termasuk atas sumber daya alam seperti air yang dijaga dengan penerapan hukum adat.
    Dalam kesempatan tersebut, dia meminta pasal-pasal dalam RUU Masyarakat Adat tidak bertentangan, sebaliknya dapat memperbaiki aturan lama.
    “Sehingga substansi UU Masyarakat Adat menjadi lebih lengkap sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan sebelumnya atau bahkan dapat memperbaiki aturan sebelumnya apabila dianggap peraturan lama tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.
    Dia juga mendorong agar pasal yang mengatur mengenai sumber daya alam dalam RUU itu memperhatikan prinsip pengelolaan sumber daya air berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.85/PUU-XI/2013 yang lebih jelas narasinya dan lebih lengkap substansinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.