Tag: Natalius Pigai

  • Mereka yang Masuk dan Terdepak dari Jajaran Orang Terkaya RI, Ini Daftarnya

    Mereka yang Masuk dan Terdepak dari Jajaran Orang Terkaya RI, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Forbes telah merilis daftar 10 orang terkaya di Indonesia. Beberapa taipan merupakan orang baru dan menggeser posisi orang lama dalam daftar tersebut.

    Dikutip dari data Forbes, Sabtu (13/12/2025) terdapat tiga pendatang baru yang hartanya meningkat dan berhasil menggeser sejumlah pemain lama dalam daftar 10 orang terkaya Indonesia. Mereka yakni Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Wijono & Hermanto Tanoko Family.

    Otto Toto Sugiri

    Otto Toto Sugiri yang dikenal sebagai ‘Bill Gates’ Indonesia menempati posisi ke-6 dengan harta kekayaan US$ 11,3 miliar atau setara Rp 187,58 triliun (kurs Rp 16.600). Dalam catatan Forbes, kekayaan itu naik dari awal 2025 US$ 7 miliar dan 2024 yang sebesar US$ 1,8 miliar.

    Pria berusia 72 tahun ini memiliki bisnis di bidang teknologi, tepatnya sebagai pendiri sekaligus CEO PT DCI Indonesia Tbk. Dia membangun perusahaan tersebut dengan beberapa rekannya pada 2011.

    Marina Budiman

    Pendatang baru kedua adalah rekan dari Toto Sugiri, yakni Marina Budiman yang menempati posisi 8 orang terkaya Indonesia dengan kekayaan mencapai US$ 8,2 miliar atau setara Rp 136,12 triliun. Hartanya naik dari tahun lalu US$ 1 miliar.

    Marina juga merupakan salah satu pendiri DCI Indonesia. Saat ini dia menjabat sebagai Presiden Komisaris PT DCI Indonesia Tbk. Marina telah lama bekerja bersama dengan Toto Sugiri, tepatnya sejak 1985 di Bank Bali.

    Dalam sejumlah sumber, Toto dan Marina memang baru masuk 10 daftar orang Indonesia pada 2025 ini.

    Keluarga Wijono & Hermanto Tanoko

    Kemudian yang lama tidak muncul dan kembali masuk lagi adalah Wijono & Hermanto Tanoko family dengan kekayaan yang tercatat US$ 8,1 miliar atau setara Rp 134,46 triliun.

    Keluarga Wijono & Hermanto Tanoko menempati posisi 9. Posisi ini didapat setelah kekayaan mereka naik dari tahun lalu US$ 3,3 miliar.

    Mereka merupakan pemilik dari PT Avia Avian Tbk (AVIA), perusahaan cat kedua terbesar di Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada 1978 oleh ayah mereka, Soetikno Tanoko.

    Sebenarnya untuk Wijono & Hermanto Tanoko pernah masuk 10 daftar orang terkaya Indonesia. Dalam catatan detikcom, mereka pernah menempati posisi ke-8 dalam daftar 10 orang terkaya Indonesia pada Mei 2022. Kala itu kekayaan mereka US$ 3,1 miliar.

    Taipan yang Terdepak

    Terdapat dua orang yang terdepak dari daftar yakni Agoes Projosasmito dan Dewi Kam. Data ini dikutip detikcom, jika dibandingkan dengan daftar 10 orang terkaya Indonesia versi Forbes periode yang sama dua tahun terakhir.

    Dalam dua tahun terakhir, nama Dewi Kam dan Agoes Projosasmito selalu muncul di daftar 10 orang terkaya Indonesia. Kini para taipan itu terdepak dan digantikan oleh Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Wijono & Hermanto Tanoko Family.

    Agoes Projosasmito

    Agoes Projosasmito adalah Komisaris Utama Amman Mineral Internasional, salah satu perusahaan pertambangan tembaga dan emas terbesar di Indonesia. Dia juga menjabat sebagai Direktur Utama Bumi Resources Minerals.

    Dalam daftar orang terkaya Indonesia yang baru dirilis Forbes bulan ini, dia menempati posisi ke-13. Kekayaannya tahun ini tercatat mencapai US$ 5 miliar atau setara Rp 83 triliun (kurs Rp 16.600).

    Hartanya tercatat turun dibandingkan 2024 dan 2023. Pada Desember 2024, dia menempati posisi ke-7 orang terkaya Indonesia dengan harta tercatat mencapai US$ 7 miliar. Kemudian pada Desember 2023 menempati posisi ke-8 dengan kekayaan US$ 5,4 miliar.

    Dewi Kam

    Dua tahun terakhir, Dewi Kam sebagai satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar 10 orang terkaya Indonesia. Namun, dalam data Forbes yang dirilis Desember 2025, namanya digantikan oleh Marina Budiman.

    Kini posisi Dewi Kam dalam daftar orang terkaya Indonesia berada di urutan 17. Kekayaannya tercatat US$ 4,3 miliar atau setara Rp 71,3 triliun (kurs Rp 16.600).

    Jika dibandingkan dengan Desember 2023, Dewi Kam sempat menempati posisi ke 10 dengan kekayaan tercatat US$ 4,45 miliar. Kemudian pada Desember 2024, juga menempati urutan yang sama dengan kekayaan ditaksir US$ 4,8 miliar.

    Saksikan juga Blak-blakan, Natalius Pigai: Undang-undang HAM Perlu Direvisi agar Relevan

    Halaman 2 dari 2

    (ada/ara)

  • Pidato Pigai Pidato Terbaik Anak Buah Prabowo Sepanjang 2025

    Pidato Pigai Pidato Terbaik Anak Buah Prabowo Sepanjang 2025

    GELORA.CO -Pidato Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di peringatan Hari HAM Dunia ke-77 bikin publik melek. Banyak yang angkat topi. Tegas, visioner dan bukan seremonial.

    “Anak buah Prabowo ada di kabinet dan parlemen. Tapi yang berpidato mewakili pemerintahan Prabowo, pidato Pigai di acara peringatan Hari HAM menjadi pidato paling top sepanjang tahun ini,” kata tokoh demokrasi Adhie M. Massardi kepada rmol.id tadi malam, Kamis, 12 Desember 2025.

    Pidato Pigai, sebut Adhie, menembak langsung isu fundamental HAM terutama saat menempatkan HAM sebagai pilar utama tata kelola negara. Peringatan Pigai soal potensi pelanggaran HAM oleh negara juga merupakan alarm keras yang tidak pernah disampaikan oleh pejabat aktif. Bahkan Pigai meminta masyarakat melawan jika negara melanggar HAM.

    “Soal human right, pelanggaran hukum (potensial) dilakukan oleh negara dan Pigai sebagai menteri justru mengkritik itu,” ujar Adhie lagi.

    Adhie membaca pidato Pigai bukan sebagai retorika diplomatik, tapi sebagai seruan moral. Sekaligus secara politik, kata dia, menjadi sinyal tegas ke internal pemerintahan bahwa Kementerian HAM tidak mau diparkir sebagai kantor administrasi. Pigai siap membongkar sistem yang dianggapnya rusak.

    “Pigai mau ruh pemerintahan Prabowo ada di Kementerian HAM, sehingga meneguhkan posisi menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Begitupun sebaliknya,” tegas Adhie.

    Pigai menyebut HAM sebagai intangible asset paling mahal yang dimiliki bangsa Indonesia. Berpidato tanpa teks, mantan komisioner Komnas HAM itu juga menyorot kondisi HAM nasional yang dia bilang sedang rusak di bebarapa hal dan harus diperbaiki.

    Pigai ikut mengingatkan pejabat pemerintah agar menghormati aktivis pergerakan, aktivis HAM hingga demonstran yang disebutnya “pahlawan tanpa gaji” yang bekerja untuk negara.

    “Pembeda paling jelas adalah ucapan-ucapan Pigai dalam pidatonya keluar dari hati, dari kesadaran batin, karena memang dia punya DNA human right. Inilah pidato paling hidup,” tambah Adhie.

    “Sementara pejabat lain membaca teks yang tidak ada di dalam hatinya, membaca yang ada di kertas tapi tidak ada dalam pikirannya sehingga kata-katanya lemah, tidak hidup, dan tidak mungkin dikerjakan,” tutup Adhie Massardi

  • Viral Natalius Pigai Mau Ubah Tatanan Dunia dan Rebut Posisi Presiden HAM PBB, Netizen: Serius Nih?

    Viral Natalius Pigai Mau Ubah Tatanan Dunia dan Rebut Posisi Presiden HAM PBB, Netizen: Serius Nih?

    GELORA.CO –  Pidato Natalius Pigai pada Peringatan Hari HAM Dunia ke77 berubah menjadi salah satu momen paling panas, paling berani, dan paling viral tahun ini.

    Di hadapan para menteri, duta besar, hingga pejabat tinggi negara, Pigai tibatiba melontarkan pernyataan yang membuat ruangan bergemuruh.

    Indonesia siap mengubah tatanan dunia dan merebut kursi Presiden Dewan HAM PBB.

    Pernyataan itu tidak mainmain, tidak basabasi, dan disampaikan Pigai dengan nada penuh api.

     Pigai menyebut langkah Indonesia ini sebagai terobosan yang belum pernah dilakukan bangsa mana pun.

    “Itu berarti kami adalah negara pertama yang akan merubah tatanan dunia,” tegasnya disambut tepuk tangan panjang.

    Menurut Pigai, Indonesia tidak sekadar ingin menjadi pemain global, tetapi siap menjadi arsitek tatanan baru dunia, terutama dalam isuisu hak asasi manusia.

    Ia membeberkan bahwa belum pernah ada negara yang berani menggagas konvensi internasional baru di bawah PBB terkait

    Human Rights Corruption, Environment, Election (free and fair election) dan Development.

    Jika Indonesia memegang tongkat kepemimpinan Dewan HAM PBB, seluruh konvensi itu akan lahir dari tangan bangsa sendiri.

    Sebuah lompatan yang di level global dianggap sangat prestisius dan sangat langka.

    Misi Rahasia Indonesia Rebut Kursi Presiden HAM PBB Terbongkar

    Bagian paling mengejutkan dari pidato itu muncul ketika Pigai mengungkap langkah konkret pemerintah.

    “Hari ini kami akan rebut Presiden Dewan HAM PBB,” ujarnya lantang.

    Menurut Pigai, baik Kementerian HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga Wakil Kepala Bappenas sudah bergerak mendekati negaranegara sahabat.

    Diplomasi dilakukan secara intens, dari Laos, Kamboja, hingga Australia.

    Ia membeberkan bahwa Indonesia telah menyampaikan langsung kepada Presiden Dewan HAM PBB.

    Bahwa Indonesia siap mengambil posisi pemimpin tertinggi di badan global tersebut.

    Pigai bahkan kembali menegaskan:

    “Sudah saatnya Indonesia memimpin dunia.”

    Nada suaranya tegas, tak ragu, seperti seseorang yang sudah melihat masa depan bangsa di depan mata.

    Mengubah Dunia Mulai Sekarang, Bukan 2045

    Pigai juga menolak gagasan bahwa Indonesia harus menunggu 2045 untuk menjadi kekuatan global. Menurutnya, era itu harus dimulai hari ini, sekarang juga.

    “Jangan tunggu 2045 untuk memimpin dunia. Hari ini kita mulai.”

    Baginya, Indonesia sudah memiliki modal lengkap kekuatan politik, komitmen kemanusiaan, dan pengalaman diplomatik.

    Yang dibutuhkan hanya satu keberanian mengambil langkah besar.

    Pigai menyebut langkah Indonesia bukan sekadar ambisi, tetapi strategi jangka panjang. Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB akan membuka peluang besar untuk

    Menetapkan standar baru HAM dunia, menciptakan konvensi internasional yang belum pernah ada, dan memberikan pengaruh langsung pada kebijakan global.

    Ia percaya bahwa Indonesia memiliki posisi unik sebagai negara besar, demokratis, beragam, dan memiliki tradisi kuat dalam perjuangan kemanusiaan.

    “Kami komunitas human rights ini tahu kalau tongkat kepemimpinan ada di kita, banyak konvensi bisa kita hasilkan,” ucapnya pada 

    Pidato Pigai bukan hanya membakar semangat, tetapi juga mengirim pesan keras kepada dunia.

    Indonesia tidak lagi hanya mengikuti tatanan global  Indonesia siap membentuknya. Tapi apakah ini akan terealisasi kedepannya?***

  • Komisi XIII: Musrenbang HAM Nasional 2025 wujud penerjemahan Astacita

    Komisi XIII: Musrenbang HAM Nasional 2025 wujud penerjemahan Astacita

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willy Aditya mengemukakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia atau Musrenbang HAM Nasional 2025 merupakan wujud penerjemahan Kementerian HAM atas Astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam poin pertama dari Astacita, berbunyi “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)”, yang menekankan pentingnya menjaga Pancasila sebagai dasar negara, memajukan demokrasi, dan menjunjung tinggi HAM di Indonesia.

    “Jangan lupa, Presiden Prabowo menempatkan memperkokoh HAM senafas dengan ideologi Pancasila dan demokrasi di dalam Astacita pertamanya. Tentu ada makna penting yang harus diterjemahkan Kementerian,” ujar Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Maka dari itu, ia merespons positif Kementerian HAM yang berencana mengadakan Musrenbang HAM Nasional pada 8-10 Desember 2025 demi memastikan pembangunan nasional berbasis HAM.

    Willy pun mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM agar dibahas dalam Musrenbang HAM Nasional 2025.

    Pelaksanaan Musrenbang HAM, kata dia, semakin menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam bidang Hak Asasi Manusia.

    “Saya berharap momentum ini digunakan semaksimal mungkin untuk mengonstruksikan outlook promosi, pelindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia,” ucap pimpinan komisi DPR yang membidangi hukum, HAM, imigrasi, pemasyarakatan, serta penanggulangan terorisme tersebut.

    Ia juga menyebut Presiden sudah memberi ketegasan arahan besarnya tentang visi-misi kepemimpinannya dalam bidang HAM sehingga saat ini Kementerian HAM dipersilakan menjalankan visi-misi Prabowo tersebut.

    Dikatakan bahwa visi-misi Presiden itu harus diterjemahkan ke dalam program konkret prioritas yang benar-benar dapat dicapai dalam masa kepemimpinan Prabowo.

    Willy menegaskan Pancasila, demokrasi, dan HAM, yang ingin dikokohkan oleh Presiden Prabowo memperlihatkan bahwa urusan tersebut bukan sekadar persoalan hak sipil dan politik, melainkan juga hak ekonomi, sosial, dan budaya di dalamnya.

    “Ini yang harus diejawantahkan oleh Kementerian. Memenuhi pelayanan dasar publik itu juga sama pentingnya dengan mencegah kekerasan atau diskriminasi oleh aparatur negara,” tutur Willy.

    Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya semua penyelenggara negara untuk menerapkan nilai HAM dalam setiap pekerjaannya, termasuk pemerintah daerah yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat terkait pemenuhan HAM.

    Disebutkan bahwa terdapat banyak pekerjaan yang harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari basis data pelanggaran hingga berbagai upaya pemulihan, pemenuhan, dan lainnya, yang tidak bisa hanya di kawal di pusat.

    Adapun Kementerian HAM akan merumuskan berbagai langkah pembangunan HAM dalam Musrenbang HAM Nasional 2025.

    Menteri HAM Natalius Pigai menyebut Musrenbang HAM Nasional merupakan yang pertama di Indonesia, sebagai tonggak sejarah pembangunan HAM sebagai aset yang tidak berwujud.

    “Selama ini musyawarah pembangunan nasional, sekarang ada lagi Musrenbang HAM Nasional yang secara resmi dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Ini salah satu tonggak sejarah terpenting,” ucap Pigai di Jakarta, Selasa (2/12).

    Pigai meyakini Musrenbang HAM Nasional merupakan bagian dari rencana strategis nasional sekaligus tindak lanjut dari amanat Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan aspek HAM dalam butir pertama.

    Musrenbang tersebut akan merumuskan langkah-langkah pembangunan HAM nasional untuk mewujudkan rencana strategis, mengarusutamakan HAM dalam pembangunan nasional, dan mencapai target Indonesia memimpin dunia pada tahun 2045.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri: Musrenbang HAM Nasional sejalan Astacita Presiden

    Kemendagri: Musrenbang HAM Nasional sejalan Astacita Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan Kemendagri mendukung Kementerian Hak Asasi Manusia yang akan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang HAM Nasional.

    Bima mengatakan Kemendagri siap berpartisipasi dalam Musrenbang HAM Nasional, yang dinilai penting agar menjamin pembangunan nasional berbasis HAM.

    “Tentu Kemendagri mendukung itu. Kami siap bersedia (kalau diundang untuk mengisi materi),” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Bima meyakini Musrenbang HAM Nasional sejalan dengan Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

    Oleh karena itu, Bima menyebut Musrenbang HAM Nasional wajib mendapat perhatian khusus.

    “Ya ini kan bagian dari Asta Cita yang sifatnya mandatory harus menjadi atensi tidak hanya pemerintah pusat tapi kepala daerah juga,” ujarnya.

    Bima mengingatkan pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat sehingga pemda didorong melaksanakan nilai-nilai HAM dalam pembangunan.

    “Karena kepala daerah ini ujung tombak pemenuhan hak-hak dasar warga, jadi kepala daerah harus bisa memahami itu (nilai-nilai HAM),” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.

    Kementerian HAM merumuskan langkah-langkah pembangunan HAM dalam Musrenbang HAM Nasional yang bakal digelar pada Senin (8/12) hingga Rabu (10/12).

    Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Musrenbang HAM Nasional ini merupakan yang pertama di Indonesia. Langkah ini merupakan tonggak sejarah pembangunan HAM sebagai aset yang tidak berwujud.

    “Selama ini musyawarah pembangunan nasional, sekarang ada lagi Musrenbang HAM Nasional yang secara resmi dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia. Ini salah satu tonggak sejarah terpenting,” ucapnya.

    Pigai meyakini Musrenbang HAM Nasional merupakan bagian dari rencana strategis nasional, sekaligus tindak lanjut dari amanat Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan aspek HAM dalam butir pertama.

    Musrenbang tersebut merumuskan langkah-langkah pembangunan HAM nasional untuk mewujudkan rencana strategis, mengarusutamakan HAM dalam pembangunan nasional, dan mencapai target Indonesia memimpin dunia pada tahun 2045.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri: Musrenbang HAM Nasional sejalan Astacita Presiden

    Kemendagri: Musrenbang HAM Nasional sejalan Astacita Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan Kemendagri mendukung Kementerian Hak Asasi Manusia yang akan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang HAM Nasional.

    Bima mengatakan Kemendagri siap berpartisipasi dalam Musrenbang HAM Nasional, yang dinilai penting agar menjamin pembangunan nasional berbasis HAM.

    “Tentu Kemendagri mendukung itu. Kami siap bersedia (kalau diundang untuk mengisi materi),” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Bima meyakini Musrenbang HAM Nasional sejalan dengan Astacita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

    Oleh karena itu, Bima menyebut Musrenbang HAM Nasional wajib mendapat perhatian khusus.

    “Ya ini kan bagian dari Asta Cita yang sifatnya mandatory harus menjadi atensi tidak hanya pemerintah pusat tapi kepala daerah juga,” ujarnya.

    Bima mengingatkan pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat sehingga pemda didorong melaksanakan nilai-nilai HAM dalam pembangunan.

    “Karena kepala daerah ini ujung tombak pemenuhan hak-hak dasar warga, jadi kepala daerah harus bisa memahami itu (nilai-nilai HAM),” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.

    Kementerian HAM merumuskan langkah-langkah pembangunan HAM dalam Musrenbang HAM Nasional yang bakal digelar pada Senin (8/12) hingga Rabu (10/12).

    Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Musrenbang HAM Nasional ini merupakan yang pertama di Indonesia. Langkah ini merupakan tonggak sejarah pembangunan HAM sebagai aset yang tidak berwujud.

    “Selama ini musyawarah pembangunan nasional, sekarang ada lagi Musrenbang HAM Nasional yang secara resmi dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia. Ini salah satu tonggak sejarah terpenting,” ucapnya.

    Pigai meyakini Musrenbang HAM Nasional merupakan bagian dari rencana strategis nasional, sekaligus tindak lanjut dari amanat Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan aspek HAM dalam butir pertama.

    Musrenbang tersebut merumuskan langkah-langkah pembangunan HAM nasional untuk mewujudkan rencana strategis, mengarusutamakan HAM dalam pembangunan nasional, dan mencapai target Indonesia memimpin dunia pada tahun 2045.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri HAM Soroti Trafficking dan Kemiskinan Struktural di Film Pangku

    Menteri HAM Soroti Trafficking dan Kemiskinan Struktural di Film Pangku

    Jakarta

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai film Pangku merefleksikan persoalan serius terkait perdagangan orang (trafficking) dan kemiskinan struktural yang masih membelit kelompok rentan di Indonesia. Menurutnya, film tersebut menggambarkan realitas hidup masyarakat yang berada dalam tekanan ekonomi, relasi kuasa yang timpang, serta keterbatasan akses akibat struktur sosial yang tidak berpihak.

    “Ini salah satu film yang menggambarkan kehidupan nyata masyarakat. Masyarakat kelas bawah itu ditimbulkan oleh apa yang namanya faktor kemiskinan struktural dan faktor kemiskinan non-struktural, yaitu karena letak geografisnya. Penduduknya banyak, tapi secara alamiah tidak memungkinkan itu bisa dibangun,” ujar Pigai saat menghadiri acara penayangan dan bedah film Pangku di Djakarta XXI, Kamis (4/12/2025).

    Karya ini tidak hanya menampilkan kisah personal, tetapi juga struktur sosial yang mempengaruhi pilihan hidup masyarakat. Pemutaran film ini menjadi momen refleksi, terutama menjelang peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025.

    Lebih lanjut Pigai menjelaskan, kemiskinan struktural muncul akibat negara yang belum hadir secara optimal dalam memenuhi hak-hak masyarakat.

    “Secara struktural, para pejabat, pengelola, pemerintah, maupun politik itu selalu mengambil hak-hak rakyat kecil. Sumber daya kekuasaan, uang, dan jabatan dimanfaatkan untuk kepentingan penguasa. Ini yang menyebabkan negara tidak menyentuh masyarakat kecil,” katanya.

    “Kemiskinan struktural itu disebabkan kurangnya struktur negara pemerintah. Ini membuat lapangan kerja terbatas dan orang hidup dalam kepepet,” lanjut Pigai.

    Pigai juga menyoroti minimnya perlindungan negara terhadap kelompok rentan yang akhirnya kerap menjadi korban perdagangan orang.

    Terkait trafficking, Pigai menjelaskan bahwa praktik tersebut kerap diawali dengan modus berpura-pura menolong. Polanya biasanya datang sebagai malaikat penyelamat, berperilaku baik, melihat seseorang dalam kesulitan.

    “Reputasi kemuliaan, kebaikan, lama-lama sudah menjadi pelaku trading, pelaku traffickernya. Memperdagangkan dan menjualbelikan,” sambungnya.

    Pigai juga menegaskan bahwa hingga kini Indonesia masih tergolong sebagai negara pengirim pekerja ke luar negeri.

    “Pola-pola ini di Indonesia, di seluruh dunia itu ada yang namanya receiving countries dan sending countries. Indonesia sampai hari ini negara sending countries, negara pengirim pekerja,” ujarnya.

    Sebagai informasi, film Pangku mengangkat kisah Sartika, perempuan hamil yang merantau ke wilayah Pantura dan terjebak dalam praktik kopi pangku demi bertahan hidup. Film berdurasi 1 jam 44 menit itu menjadi debut film panjang Reza Rahadian sebagai sutradara, sekaligus penulis naskah bersama Felix K. Nesi.

    Film ini dibintangi Christine Hakim, Claresta Taufan, Fedi Nuril, Devano Danendra, Lukman Sardi, dan Jose Rizal Manua. Pangku terinspirasi dari pengalaman personal Reza yang dibesarkan oleh ibu tunggal sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan dan ibu.

    Sebelum tayang di Indonesia pada 6 November 2025, Pangku menggelar world premiere di Busan International Film Festival (BIFF) 2025 dan meraih sejumlah penghargaan, antara lain KB Vision Audience Award, FIPRESCI Award, serta Bishkek International Film Festival – Central Asia Cinema Award.

    Aktris Claresta Taufan juga meraih Rising Star Award dari Marie Claire Asia Star Awards. Film ini kini menempati tujuh nominasi utama di Festival Film Indonesia (FFI) 2025, termasuk Film Cerita Panjang Terbaik, Pemeran Utama Perempuan Terbaik, dan Penulis Skenario Asli Terbaik.

    (akn/ega)

  • Satu Data HAM Diluncurkan, Pemerintah Siapkan Tata Kelola Data Terpadu

    Satu Data HAM Diluncurkan, Pemerintah Siapkan Tata Kelola Data Terpadu

    Jakarta

    Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan perlunya kebijakan pembangunan di Tanah Air disokong dengan data-data HAM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Dengan ini, Kementerian HAM meluncurkan Satu Data HAM, yakni sebuah inisiatif konkret untuk mengakhiri persoalan fragmentasi data HAM di Tanah Air.

    “Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

    Hal tersebut ia sampaikan pada acara Kick off Satu Data HAM di Hotel Shangrila, Jakarta. Untuk diketahui, Inisiatif Satu Data HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dalam penyusunan Satu Data HAM, Kementerian HAM berdialog secara intensif bersama Bappenas selaku dewan pengarah SDI dan BPS sebagai Pembina data.

    Lebih lanjut, dalam acara bertajuk ‘Satu Tahun Prabowo-Gibran, Satu Data HAM’, Pigai menjelaskan platform Satu Data HAM memungkinkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk berbagi pakai data secara terstandar.

    Hingga kini, sambung Pigai, Kementerian HAM telah merampungkan baik dari aspek regulasi melalui Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM, Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025 Tentang Penyelenggara Satu Data HAM, tampilan awal platform (mock up), hingga perencaaan tata Kelola data melalui Grand Design Satu Data HAM.

    “Satu Data HAM ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia, yang tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan HAM yang dilakukan pemerintah tetapi juga meliputi pemenuhan dan penghormatan HAM,” ujar Pigai.

    Lebih lanjut, Pigai memaparkan sejak berdiri pada 21 Oktober 2024 Kementerian HAM telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap tantangan penerapan HAM dalam kebijakan pembangunan. Dari proses tersebut, persoalan terkait data HAM yang tersebar dan tidak saling terhubung, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dinilai masih menjadi masalah.

    Dengan ini, dia mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga masyarakat sipil dan akademisi, untuk turut serta memberikan masukan dalam membangun Satu Data HAM. Pasalnya, Pigai yakin pembangunan ekosistem Satu Data HAM akan berdampak positif dalam upaya pemerintah untuk mendorong kebijakan pembangunan yang lebih mengedepankan keadilan dan kemanusiaan.

    “Acara Kick-Off Satu Data HAM menjadi langkah awal menuju tata Kelola data HAM yang lebih baik. Dengan semangat kolaborasi nasional, Kementerian HAM berharap Satu Data HAM dapat menjadi salah satu fondasi atau pilar penting bagi peradaban HAM dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Pigai.

    Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM Linda Pratiwi menyampaikan pihaknya telah mematangkan roadmap Satu Data HAM untuk lima tahun mendatang. Beberapa milestones hingga lima tahun ke depan telah disusun di antaranya penyusunan regulasi, Pembangunan infrastruktur, integrasi data-data HAM nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan Artificial Intelligence, hingga penguatan Satu Data HAM sebagai bagian krusial dalam Pembangunan kebijakan HAM berbasis data.

    “Mulai tahun depan, kami akan memulai konsolidasi data-data HAM bersama Kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah,” kata Linda.

    Turut hadir di antaranya Irwasum Polri, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sekretaris Kemenekraf, dan Plh. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat eselon 2 kementerian dan Lembaga pada acara kick off Satu Data HAM.

    (akn/ega)

  • Natalius Pigai Siap Fasilitasi Masyarakat yang Tak Puas dengan KUHAP Baru

    Natalius Pigai Siap Fasilitasi Masyarakat yang Tak Puas dengan KUHAP Baru

    Natalius Pigai Siap Fasilitasi Masyarakat yang Tak Puas dengan KUHAP Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan, Kementerian HAM siap menfasilitasi masyarakat yang tidak puas dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru disahkan DPR.
    “Kita tetap berada dan berpijak kepada orang yang merasa aspek-aspek HAM-nya masih belum maksimal. Silakan menyampaikan pendapatnya, pikirannya, perasaannya, berdiskusi, dan berdialog dengan
    Kementerian HAM
    . Kementerian HAM akan memfasilitasi,” kata Pigai di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Pigai mengatakan, Kementerian HAM akan terbuka untuk menyampaikan kepada pemerintah dan
    DPR
    mengenai aspek HAM yang belum ditampung dalam RKUHAP.
    “Kementerian HAM terbuka pintu untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkewajiban untuk melakukan koreksi kalau di dalam KUHAP tersebut tidak mewadahi aspek-aspek yang beririsan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.
    Meski demikian, Natalius menilai proses penegakan hukum dalam KUHAP yang baru memiliki unsur HAM sebanyak 80 persen.
    Dia mengatakan, selain menyampaikan kepada Kementerian HAM, masyarakat juga dapat melakukan uji materi atau
    judicial review
     ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila tetap tidak puas dengan
    KUHAP baru
    .
    “Oleh karena itu, kalau akan memperumit ruang hidup dan kebebasan serta hak asasi anak cucu kita dan cicit kita, maka silakan ajukan judicial review. Kementerian HAM tidak tanggung-tanggung memberi dukungan kalau hanya soal HAM,” ucap dia.
    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi undang-undang.
    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, pada Selasa (18/11/2025).
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam laporannya menyampaikan bahwa KUHAP memerlukan pembaruan untuk memperkuat posisi warga negara dalam hukum.
    KUHAP baru yang telah disahkan DPR disebutnya telah mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan; memperjelas syarat penahanan; perlindungan dari penyiksaan; penguatan dan perlindungan hak korban; kompensasi; restitusi; rehabilitasi; hingga keadilan restoratif.
    “Di KUHAP yang lama, negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful. Kalau di KUHAP yang baru, warga negara diperkuat, diberdayakan haknya, diperkuat melalui juga penguatan profesi advokat sebagai orang yang mendampingi warga negara,” ujar Habiburokhman membacakan laporan Komisi III dalam rapat paripurna.
    KUHAP yang baru disahkan menjadi undang-undang dibutuhkan seiring bakal berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026.
    “Komisi III bersama rekan-rekan pemerintah mengucapkan syukur alhamdulillah atas telah selesainya pembahasan RUU tentang KUHAP yang sangat dibutuhkan seluruh penegak hukum di negeri ini yang akan mendampingi penggunaan KUHP,” ujar Habiburokhman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Natalius Pigai Menolak Pelanggar HAM Jadi Pahlawan Nasional

    Kisah Natalius Pigai Menolak Pelanggar HAM Jadi Pahlawan Nasional

    JAKARTA – Rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sarwo Edhie Wibowo sempat heboh. Jenderal penumpas simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1965-1966 dianggap belum layak jadi pahlawan nasional.

    Protes itu disampaikan oleh Natalius Pigai. Komisioner Komnas HAM era 2012-2017 menolak pelanggar HAM jadi pahlawan nasional. Ia menganggap tak etis memberikan penghargaan kepada Sarwo yang punya dosa masa lalu.

    Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo dikenal sebagai duet yang mematikan eksistensi Partai Komunis Indonesia (PKI). Keduanya bergerak menumpas pemberontakan Gerakan 30 September (G30S) 1965. Tragedi pemberontakan berdarah itu segera dibereskan secara terukur.

    Soeharto kala itu sebagai Pangkostrad. Sarwo Edhie sebagai Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) – kini Kopassus. Soeharto yang mendapatkan kepercayaan dari rakyat Indonesia mencoba mengamankan negara dari jeratan PKI.

    Narasi itu membuatnya bergerak menyingkirkan simpatisan PKI di seantero negeri – utamanya di Pulau Jawa-Bali. Sarwo Edhie pun kebagian peran. Ia mencoba memimpin operasi penumpasan simpatisan PKI. Sarwo Edhie pun memandang operasi itu memakan korban jiwa hingga tiga juta orang dari 1965-1966.

    Komandan RPKAD, Kolonel Sarwo Edhie Wibowo (tengah) mendampingi Pangkostrad Mayjen Soeharto (kiri). (Istimewa/Dok. Pribadi) 

    Upaya itu dianggap Sarwo Edhie sebagai ajian menyelamatkan negara. Namun, tak sedikit yang melihat penumpasan itu sebagai pelanggaran HAM berat. Banyak yang mengungkap bahwa tak semua simpatisan PKI terlibat dalam G30S. Belum lagi banyak pula mereka yang dituduh PKI dan ditumpas.

    Mereka harus tanggung akibat. Apalagi, sampai nyawa melayang. Keluarga mereka pun tak bisa hidup tenang di masyarakat. Sarwo Edhie sendiri memang sudah meninggal dunia pada 1989. Soeharto juga sudah meninggal dunia pada 2008.

    Namun, Sarwo Edhie yang notabene dianggap punya dosa masa lalu malah diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional sedari 2013. Proyek itu dikenang bak aji mumpung. Semuanya karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Presiden Indonesia era 2004-2014 adalah menantu Sarwo Edhie.

    “(Secara peraturan) gelar diusulkan oleh pemerintah daerah tapi masih menunggu (tindak lanjut), karena masih banyak yang harus ditanyakan ke pemerintah pusat mengenai usulan itu. Soal pencalonan tersebut, saya akan tanyakan ke Bupati.”

    “Semuanya karena yang mengusulkan adalah Bupati dan masyarakat Purworejo. Gelar diusulkan memang oleh Pemerintah Daerah tapi saya masih menunggu, dan akan berkomunikasi dengan Bupati mengenai pertimbangannya,” ucap adik ipar SBY, Pramono Edhie sebagaimana dikutip laman ANTARA, 9 November 2013.

    Tolak Pelanggar HAM

    Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sarwo Edhie banjir protes. Mereka yang mengecam dan mengkritik bejibun. Mereka meminta pula kepada Presiden SBY tak menjadikan Sarwo sebagai pahlawan karena nantinya berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

    Reaksi paling keras muncul dari Natalius Pigai. Komisioner itu jadi orang yang paling berisik menolak rencana Sarwo Edhie jadi pahlawan. Pigai menegaskan andil Sarwo dalam operasi penumpasan PKI seraya noda hitam sejarah.

    Wacana itu dianggapnya dapat menyakiti perasaan keluarga, anak, hingga cucu korban. Alih-alih mendukung wacana pahlawan ke Sarwo Edhie, Pigai justru meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat 1965-1966.

    Pemerintah diminta untuk adili pelaku dan meminta maaf kepada keluarga korban. Kondisi itu membuat pemerintah tak lagi punya utang kepada keluarga korban. Pandangan Pigai didukung oleh banyak pihak. Kondisi itu membuat orang yang meneken petisi penolakan Sarwo Edhie jadi pahlawan nasional bejibun.

    Pemerintah SBY akhirnya bergerak merespons. SBY memilih takkan mengangkat Sarwo Edhie sebagai pahlawan nasional di era kepemimpinannya. Namun, jika pemimpin Indonesia ke depan ingin mengangkat, SBY tak masalah.

    Pigai pun terhitung paling berisik kala Sarwo Edhie yang dianggapnya pelanggar HAM jadi pahlawan nasional. Namun, sebaliknya, Pigai yang kemudian jadi Menteri HAM sedari 2024 tak banyak bicara kala Soeharto diangkat jadi pahlawan nasional pada 10 November 2025.

    “Terkait dengan pemberian gelar pahlawan kepada Sarwo Edhie, kami berpandangan bahwa sangat tidak etis gelar tersebut diberikan kepada seseorang yang diduga ikut berperan atas peristiwa 1965 karena akan menyakiti perasaan keluarga, anak, cucu korban peristiwa itu. Komnas HAM telah berupaya agar hasil penyelidikan kami ditindaklanjuti oleh pemerintah namun justru Presiden sendiri belum pernah merespons secara positif.”

    “Bagaimanapun Jendral Sarwo Edhie memegang posisi yang penting pada saat itu, karenanya nama beliau tetap dianggap masyarakat sebagai salah satu orang yang ikut terlibat di dalam Peristiwa 1965-1966, yang menjadi noda hitam bangsa Indonesia. Oleh karena itu saya menolak tegas jika gelar pahlawan nasional diberikan kepada Sarwo Edhie Wibowo sebelum dilalukan dengan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu,” ujar Pigai sebagaimana dikutip laman Wartakota, 28 November 2013.