Tag: Nasrullah

  • Ada 213 Instansi Ajukan Penundaan

    Ada 213 Instansi Ajukan Penundaan

    loading…

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkap alasan penundaan pengangkatan CASN-PPPK Tahun 2024. Foto/Felldy Asyla Utama

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkap alasan yang membuat pihaknya menunda pengangkatan CASN – PPPK Tahun 2024. Penundaan itu dilakukan atas dasar usulan yang dilayangkan oleh ratusan instansi.

    Rini mengatakan, para instansi tersebut merasa belum siap secara administrasi untuk melakukan pengangkatan CASN tersebut pada tahun 2024 lalu.

    “Masih ada 213 (instansi) memang mengajukan penundaan dan sekarang masih akan bertambah tapi dengan pengumuman ini mereka juga akan mempercepat jadi seperti itu” kata Rini di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Rini memastikan, penundaan pengangkatan yang sebelumnya diberlakukan itu bukan karena alasan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Dia menyebut, sepenuhnya urusan administrasi.

    “Kalau ke kita masalah lebih banyak kepada masalah administrasi,” ujarnya.

    Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Nasrullah menambahkan bahwa penundaan yang diajukan 213 instansi sebelumnya itu beragam alasannya.

    Mulai dari persyaratan yang belum terpenuhi hingga persoalan formasi kepegawaiannya.

    “(Kemudian) Ada beberapa kementerian yang mekar, kemudian ada lembaga baru jadi penundaan dalam rangka penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya, ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya itu yang diajukan pada kami di BKN,” ujar Zudan.

    (shf)

  • Rieke Soroti Sengketa Lahan Mat Solar Rp 3,3 M, Jasa Marga Janji Selesaikan

    Rieke Soroti Sengketa Lahan Mat Solar Rp 3,3 M, Jasa Marga Janji Selesaikan

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga dikenal sebagai ‘si Oneng’ Meminta PT Jasa Marga (Persero) Tbk membayar ganti rugi lahan dalam proyek Tol Serpong-Cinere kepada komedian Nasrullah alias Mat Solar. Uang ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar belum juga dibayar hingga sekarang.

    Rieke menjelaskan, kasus bermula pada 2018 saat ada penggunaan lahan untuk jalan tol oleh PT Cinere Serpong Jaya yang merupakan anak usaha Jasa Marga. Tanah yang dimaksud dinilai bersengketa, meskipun Rieke menyebut sudah ada Akta Jual Beli (AJB) tanah untuk lahan tersebut.

    “Lahan yang dianggap bersengketa terkait tanah Mat Solar, suami saya Bang Juri (di Sinetron Bajaj Bajuri). Jadi tahun 2018 begitu, ada persoalan penggunaan lahan untuk jalan tol dengan PT Cinere Serpong Jaya. Tanah itu memang dibeli dari seseorang berinisial Haji I,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    “Tapi kemudian dianggap tanah itu bersengketa padahal ada AJB dan kemudian ada tanda terima BPN Tangerang atas permintaan AJB tersebut dan kemudian juga seharusnya tidak ada konsinyasi, karena AJB terbit Mei-Juni 2019, namun Desember dinyatakan konsinyasi,” sambung dia.

    Rieke menambahkan, uang senilai Rp 3,3 miliar untuk tanah seluas 1.300 meter lalu dititipkan ke Pengadilan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh PT Cinere Serpong Jaya. Ia berharap uang itu dapat segera diberikan ke Mat Solar karena sudah menanti sejak lama.

    “Mudah-mudahan di bulan Ramadan ada secercah harapan untuk Bang Juri yang sedang struk saat ini sejak 2017, dan tanah itu saya pastikan tanah memang hasil syutingnya Bang Juri dan itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk simpanan hari tua,” ujarnya.

    Merespons hal itu, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyebut pihaknya siap mengawal kasus tersebut. Ia mengaku sudah ditelepon Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

    Subakti menargetkan penyelesaian pembayaran dapat dilakukan sebelum Lebaran Idul fitri. Menurutnya akan ada mediasi yang dilakukan pada 19 Maret mendatang.

    “Kami kan ada konsultan pengawas dan pengacara. Dari laporan terakhir mediasi kedua pihak akan dipanggil 19 Maret. Dan nanti akan langsung kita buatkan notaris, buatkan jadi dading (acta van dading) perjanjian perdamaian sehingga sebelum lebaran ini insyaallah sudah dibagikan,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • DPR Minta Jasa Marga Bayar Ganti Rugi Tanah Tol Serpong – Cinere ke Mat Solar

    DPR Minta Jasa Marga Bayar Ganti Rugi Tanah Tol Serpong – Cinere ke Mat Solar

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Tol Serpong – Cinere kepada komedian Nasrullah alias Mat Solar.

    Rieke menyebut, uang ganti rugi yang dibayarkan JSMR untuk Mat Solar senilai Rp3,3 miliar hingga saat ini belum dibayarkan karena menggunakan sistem konsinyasi. Pasalnya, tanah milik Mat Solar itu disebut bersengketa.

    “Pihak Jasa Marga dalam hal ini  PT Cinere Serpong Jaya [pembayaran ganti rugi] untuk tanah seluas 1.300 meter persegi dengan nilai Rp3,3 m dititipkan ke pengadilan,” jelas Rieke dalam RDP, Senin (17/3/2025).

    Padahal, Rieke menyebut tanah yang dimiliki oleh Mat Solar tersebut dinilai sah secara hukum lantaran terdapat Akta Jual Beli (AJB) tanah itu pada Jasa Marga saat momentum pembebasan lahan.

    Seiring dengan hal itu, Rieke meminta Direktur Utama JSMR yakni Subakti Syukur untuk dapat memberikan pengawalan ketat pada kasus tersebut. 

    Rieke menambahkan, permohonan itu sebagaimana didasarkan oleh Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.

    “Atas nama semua peraturan Undang-Undang yang berlaku, mohon Bapak Dirut tolong bantu kawal kasus ini. Karena surat-surat konsinyasi terlalu cepat. Bayangkan dari 2019 uang itu disimpan Rp3,3 miliar di pengadilan, apakah uangnya masih ada? Bagaimana perhitungan bunganya dan sebagainya?,” tegas Rieke.

    Untuk diketahui, Jalan Tol Serpong – Cinere mulai beroperasi penuh pada 8 Januari 2024. Di mana jalan tol tersebut merupakan bagian dari jaringan tol Jakarta Outer Ring Road atau JORR 2.

    Jalan Tol Serpong – Cinere terkoneksi dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong, Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dan Jalan Cinere-Jagorawi yang merupakan bagian dari Jalan Tol JORR 2 Wilayah Barat. 

    Kehadiran tol ini menambah alternatif dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, sehingga pengguna jalan yang tinggal di sekitar Jabotabek juga dapat menghindari kepadatan yang berpotensi terjadi di Jalan Tol Sedyatmo yang merupakan akses utama dari Jalan Tol JORR 1 dan Jalan Tol Dalam Kota baik dari arah Tj. Priok maupun arah Cawang.

  • Teuku Nasrullah Minta Polisi Sering Introspeksi Diri

    Teuku Nasrullah Minta Polisi Sering Introspeksi Diri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah punya beberapa catatan penting untuk kepolisian Indonesia.

    Hal ini berkaitan dengan viral salah satu lagu yang mendapatkan sorotan yaitu Bayar,Bayar,Bayar dari Sukatani Band.

    Hadir di Indonesia Lawyers Club (ICL), Teuku Nasrullah punya harapan agar Polisi yang dalam hal ini lembaga penegak hukum diminta untuk lebih sering melakukan intropeksi diri.

    Intropeksi diri ini perlu dilakukan menurutnya untuk menghindari perbuatan yang bisa saja memalukan untuk profesi.

    “Saya berharap sebuah lembaga aparat penegak hukum, kita harus sering-sering intropeksi termasuk profesi saya,” katanya.

    “Jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang memalukan profesi,” tambahnya.

    Lanjut, ia menyebut negara ini memang sangat memerlukan peran besar dari pihak kepolisian.

    Karena tanpa hadirnya mereka, negara ini bisa saja hancur.

    “Kemudian termasuk para polisi, saya sepakat dengan para narasumber tadi tanpa polisi hancur negara ini,” sebutnya.

    Namun, satu catatan penting diberikan yaitu pembenahan di tubuh kepolisian. Yang menurut Teuku memang perlu dilakukan.

    “Polisi adalah salah satu lembaga penegak hukum yang disebut di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” tuturnya.

    “Tetapi, maaf sekali pak Kapolri bukan tanpa nuansa kehidupan kepolisian karena ini harus dibenahi benar-benar dibenahi,” pungkasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Bertambah, Korban Tewas Akibat Hujan Es di Afghanistan Jadi 39 Orang

    Bertambah, Korban Tewas Akibat Hujan Es di Afghanistan Jadi 39 Orang

    Jakarta

    Jumlah korban tewas akibat hujan lebat dan hujan es di Afghanistan bertambah. Total korban tewas kini menjadi 39 orang.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (27/2/2025), pejabat manajemen bencana Afghanistan mengatakan 39 orang tewas akibat hujan es di tiga provinsi. Sebelumnya, banjir bandang melanda provinsi perbatasan barat Farah pada hari Selasa yang menghanyutkan 21 orang, sementara tiga lainnya tewas ketika badai hujan es menyebabkan rumah mereka runtuh.

    “Banjirnya kuat, menghancurkan pertanian saya, menghancurkan segalanya… semua lahan terendam banjir,” kata Nasrullah, seorang petani berusia 50 tahun, kepada AFP.

    “Selama enam puluh tahun hidup saya, saya belum pernah melihat angin, hujan, dan badai seperti ini,” kata petani lain, Mohammad Ibrahim. Ia mengatakan badai itu begitu kuat hingga “melempar pagar sejauh 30-35 meter” dan menerbangkan semua yang terbuat dari kayu.

    Gubernur distrik, Mohammed Sadeq Jehadmal, mengatakan kepada AFP bahwa 50 rumah dan 60 toko rusak, sementara “antara 2.000 hingga 2.500 panel surya hancur”.

    Lebih jauh ke timur, enam orang tewas di provinsi Helmand, termasuk seorang anak yang tersambar petir, dan sembilan orang tewas di provinsi Kandahar.

    Para pejabat mengatakan hujan lebat yang mematikan tersebut mungkin membantu memperbaiki kondisi kekeringan jangka panjang di beberapa provinsi, termasuk Farah yang dilanda banjir.

    “Hujan dan salju terus turun di sebagian besar provinsi, yang telah mengurangi kekeringan,” kata Abdullah Jan Sayeq, juru bicara Otoritas Manajemen Bencana Nasional Afghanistan.

    “Ini akan memperkaya infrastruktur air. Pertanian akan ditingkatkan dan akan berdampak positif pada peternakan.”

    Afghanistan merupakan salah satu negara termiskin di dunia setelah puluhan tahun berperang dan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, yang menurut para ilmuwan memicu cuaca ekstrem.

    Negara ini menduduki peringkat keenam sebagai negara yang paling rentan terhadap perubahan iklim.

    Kekeringan, banjir, degradasi lahan dan menurunnya produktivitas pertanian merupakan ancaman utama, menurut PBB.

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Jeddah (beritajatim.com) – Persiapan pelaksanaan haji 2025 terus dimatangkan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Satu di antaranya adalah terkait dengan fasilitas akomodasi (hotel) bagi kepentingan jemaah haji reguler di Kota Madinah.

    Pada musim haji 2025, Indonesia memperoleh alokasi sebanyak 220 ribu jemaah haji. Dari jumlah tersebut, lebih dari 203 ribu jemaah haji merupakan haji reguler yang dihandle Kemenag RI.

    Terkait dengan persiapan akomodasi (hotel) untuk jemaah haji 2025, Kantor Urusan Haji pada Konsukat Jenderal Republik Indonesia (KUH KJRI), Rabu (12/2/2025) kemarin menandatangani kontrak layanan akomodasi jemaah haji di Madinah. Kontrak ditandatangani Konsul Haji KJRI Jeddah dengan 13 perusahaan penyedia hotel. Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan dari 13 perusahaan penyedia hotel.

    “Terima kasih sudah menghadiri acara kontrak hotel Madinah. Kami ucapkan selamat atas terpilihnya hotel-hotel Anda sekalian untuk melayani tamu-tamu Allah SWT dari Indonesia,” terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu kemarin sebagaimana dilansir website Kemenag RI, Kamis (13/2/2025).

    Di Kota Madinah nanti total ada 107 hotel yang disiapkan untuk 203.320 jemaah haji reguler. Jemaah haji ini diberangkatkan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dijadwalkan mulai terbang pada awal Mei 2025. “Proses pemilihan hotel-hotel ini berjalan obyektif, transparan, dan tanpa ada pungutan apapun,” tegas Jasam.

    “Kami mohon untuk tidak memberikan apapun kepada tim penyediaan dan para pegawai kantor urusan haji,” tambahnya.

    Sesuai dengan poin-poin yang tertera di naskah kontrak kerja, Kemenag meminta kepada penyedia hotel di Madinah memberikan layanan terbaik sesuai kontrak yang disepakati.

    Setelah teken kontrak hotel di Madinah, Kemenag memproses pemaketan layanan jemaah di Madinah. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi e-hajj yang disiapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Kita segera finalisasi kontrak e-hajj dan pemaketan layanan jemaah sebagai syarat proses penerbitan visa,” jelas Jasam. [air]

  • BSI Dapatkan Izin Usaha Bullion Bank dari OJK, Potensi Bank Emas di Indonesia Meningkat?

    BSI Dapatkan Izin Usaha Bullion Bank dari OJK, Potensi Bank Emas di Indonesia Meningkat?

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Syariah Indonesia (BSI) dikonfirmasi telah mendapat izin usaha bullion bank atau bank emas. Izin tersebut dikeluarkan pada Rabu, 12 Februari 2025 kemarin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Sebelumnya, OJK mengumumkan bahwa BSI, salah satu bank anggota Himbara, memang berencana untuk mengajukan izin usaha bank emas dalam waktu dekat. Sampai hari kemarin, di Indonesia baru Pegadaian yang memiliki izin usaha bank emas.

    Izin yang dimiliki oleh bank emas meliputi berbagai layanan terkait emas, seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.

    “Dengar-dengar sih (izin usaha bulion BSI) mau diajukan dalam waktu dekat,” ungkap Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah di Jakarta, sehari sebelum izin tersebut dikeluarkan.

    Potensi Bank Emas di Indonesia

    Rencana BSI untuk memiliki izin usaha bank emas sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Meski demikian, OJK mengakui bahwa minat dari pelaku jasa perbankan lain untuk menjalankan usaha serupa masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

    “Minat (pelaku perbankan terhadap usaha bulion) rasanya sih ada, cuma karena memang ini kan (jenis usaha) baru (di Indonesia) ya, bukan konteks universal banking, tapi di UU P2SK itu disebutkan kegiatan usaha bulion, jadi mungkin karena barang baru, (pelaku perbankan) masih liat-liat,” kata Ahmad.

    Ahmad berpendapat bahwa kehati-hatian lembaga jasa keuangan dalam memulai bisnis bulion dapat dimaklumi. Sebagai pelaku bisnis, mereka tentu perlu mempertimbangkan keuntungan yang akan diperoleh.

    “Sebenarnya potensinya (usaha bulion di Indonesia) ada nih, ya jadi mungkin bank-bank yang lain masih mengintip-intip untuk masuk ke sini (bisnis bulion), kira-kira nih untung tidak sih gitu,” ujarnya.

    Keunggulan Pegadaian dan BSI

    Ahmad juga menyoroti Pegadaian dan BSI sebagai dua lembaga keuangan pertama di Indonesia yang telah mengajukan izin usaha bulion. Keduanya dinilai memiliki keunggulan karena telah lama berkecimpung dalam bisnis emas, seperti gadai emas di Pegadaian dan tabungan emas di BSI, meskipun masih dalam bentuk allocated gold account.

    Allocated gold account atau akun emas teralokasi merupakan perjanjian bilateral antara bank emas (bullion bank) dan nasabah. Dalam perjanjian ini, bank bertindak sebagai kustodian yang menyimpan emas fisik atas nama nasabah sesuai dengan kesepakatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Untungnya Simpan Emas di Bullion Bank

    Ini Untungnya Simpan Emas di Bullion Bank

    Jakarta

    Pemerintah tengah menggodok penyelenggara kegiatan usaha bank emas atau bullion bank. Salah satu kegiatan usahanya, masyarakat dapat menyimpan emas sekaligus mendapatkan bunga.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Ahmad Nasrullah mengatakan saat ini memang sudah ada kegiatan usaha menyimpan emas.

    Namun, saat ini penyimpanan emas justru tidak gratis alias bayar. Melalui bullion bank, nasabah tidak perlu membayar untuk menyimpan emas. Justru nasabah akan mendapatkan bunga atau imbal hasil.

    “Nah, dengan adanya saving gold ini yang tadinya cuman nyimpen aja ya, bayar lah juga dong, mendingan dalam bentuk saving gold ya, enggak bayar ya, insya Allah sih aman ya, emasnya juga disimpan di penyimpanan institution ya. Nanti dapat bagi hasil atau bunga, dalam bentuk gramasi kayak tabungan biasa lah. Saya menyimpan dalam bentuk tabungan emas, nanti ada perjanjiannya, bisa disimpan 3 bulan, 6 bulan, atau berapa tahun, nanti return si nasabah tadi akan mendapatkan bagi hasil, dalam bentuk gramasi,” kata Ahmad dalam acara Seminar Bullion Fin

    (rrd/rrd)

  • OJK Beberkan Alasan RI Bentuk Bank Emas

    OJK Beberkan Alasan RI Bentuk Bank Emas

    Jakarta

    Pemerintah berencana menyelenggarakan bisnis baru, yakni bullion bank atau bank emas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan alasan penyelenggaraan kegiatan usaha baru tersebut.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan berdasarkan kajian yang dipelajari, penyelenggaraan kegiatan usaha bank emas ini untuk mengoptimalkan potensi emas yang ada di Indonesia.

    “Khususnya yang masih disimpan di brankas mungkin tidak di bawah bantal akan dioptimalkan melalui skema salah satunya,” kata Ahmad dalam acara Seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Kemudian, usaha bullion dapat mendorong hilirisasi di sektor pertambangan, manufaktur, hingga ritel. Ahmad menjelaskan usaha bullion dapat mendorong keseluruhan ekosistem di Indonesia, mulai dari pengusaha hingga pengguna terakhir. Salah satunya, melalui pembiayaan di sektor-sektor yang digenjot untuk hilirisasi.

    “Contohnya lagi kita mungkin nanti dalam kapasitas OJK sebagai pengawas, ini bisa mendorong ya financing untuk men-support ekosistem yang ada di sini. Mungkin pembiayaan kepada refiners-nya, pembiayaan kepada manufacturer-nya dan segala macam. Nah ini jadi yang kami bayangkan,” tambah Ahmad.

    Menurut dia, usaha bullion memerlukan belasan tahun agar menjadikan kegiatan usaha tersebut menjadi kegiatan bisnis utama. Hal ini terbukti di Turki dan India. Untuk itu, dia berharap kegiatan ini dapat berjalan sehingga berbagai macam potensi dapat terwujud.

    “Ya mudah-mudahan kita dalam trend itu, makanya kita buat roadmap sampai 2045. Kita harapkan semua ekosistem ini bisa terbentuk ya dalam pemandu pemerintah nanti supaya kegiatan bullion juga seperti yang diharapkan beserta potensi-potensinya bisa terwujud,” terang dia.

    (rrd/rrd)

  • Dirjen Anggaran Kemenkeu jadi Tersangka, Penegakan Hukum di Era Prabowo Patut Diapresiasi

    Dirjen Anggaran Kemenkeu jadi Tersangka, Penegakan Hukum di Era Prabowo Patut Diapresiasi

    Jakarta, Beritasatu.com –  Presiden Prabowo Subianto menunjukkan tekad dan semangat luar biasa dalam penegakan hukum. Hal itu, ditunjukkan dari berbagai pengungkapan kasus korupsi dengan menetapkan tersangka yang tidak pandang bulu. 

    Contohnya yang teranyar adalah penetapan tersangka Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata oleh Kejagung hingga penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno oleh KPK.

    “Beberapa langkah berani dalam penegakan hukum tersebut membuktikan tekad Pak Prabowo Subianto dari niat dan semangatnya yang luar biasa dalam penegakan hukum. Tekad  membara itu beliau tunjukkan ke publik,” ucap pakar hukum Teuku Nasrullah kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

    Menurut Nasrullah, tekad dan semangat dalam penegakan hukum ini harus juga diikuti orang-orang terdekat sampai para pembantu Prabowo di pemerintahan.

    “Pembantunya punya integrasi yang tinggi untuk menjaga muruah beliau, tidak tercela, loyal, dan tidak menikam beliau di belakang. Tidak hanya jor-joran program 100 hari tapi kemudian loyo. Program tersebut disusun sedemikian rupa sehingga berkelanjutan secara terorganisir,” papar Nasrullah.

    Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan para pembantu Prabowo juga harus mampu tampil seperti Prabowo, dengan niat baik yang sama dan seirama.

    “Sebagaimana Prabowo Subianto asli yang punya niat luhur dan mulia untuk memajukan dan memakmurkan Indonesia, rakyat, menciptakan keadilan di semua sektor, memotong mata rantai perdagangan, monopoli dan konglomerasi jahat yang sudah menggila,” pungkas Nasrullah menanggapi penegakan hukum di era Prabowo.