Tag: Nasaruddin Umar

  • Catat! Kemenag Ungkap Ada Peraturan Baru untuk Petugas Haji 2025

    Catat! Kemenag Ungkap Ada Peraturan Baru untuk Petugas Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief menyebutkan ada peraturan baru yang dikenakan pada petugas Haji 2025 mendatang.

    Dia melanjutkan, jika sebelumnya pihaknya masih bisa merekrut banyak orang, tahun ini belum tentu bisa seperti itu lantaran harus melewati syarikah atau perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

    “Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, kalau tahun ini informasi yang muncul, petugas yang di Saudi, mukimin kita harus melalui syarikah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/1/2025).

    Lebih lanjut, Hilman turut mengemukakan proses tersebut masih didalami oleh pihaknya. Bahkan, dia mengakui bahwa peraturan baru tersebut agaknya sedikit kompleks.

    “Ini proses yang kita dalami dan yang boleh direkrut adalah orang Indonesia yang juga sudah memiliki Iqomah dan izin kerja di sana, jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan,” tuturnya.

    Sebelumnya, dia turut menerangkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji Indonesia pada 2025 mendatang adalah sebesar 2.210 orang.

    Angka tersebut, lanjutnya, berkurang dari kuota normal sebanyak 50 persen, sehingga dia menilai bahwa jumlah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini jauh dari kata ideal.

    “Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas,” jelasnya.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pemerintah berencana melakukan negosiasi untuk meminta tambahan kuota petugas haji 2025 kepada Pemerintah Arab Saudi.  

    Hal ini dilakukan lantaran Menag Nasaruddin Umar berpendapat kuota petugas haji 2025 untuk Indonesia belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah kuota jmaah haji. Adapun, lanjutnya, saat ini kuota petugas haji berjumlah 2.210 orang. 

    “Jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal, mengingat jamaah haji [Indonesia] yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang,” tuturnya.

  • Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

    Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggalnya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan jadwal resmi pemberangkatan jemaah haji tahun 2025. Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 hingga 16 Mei 2025, dengan jadwal masuk asrama haji dimulai pada 1 Mei 2025.

    “Insyaallah, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” kata Hilman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Sementara itu, jemaah gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 17 hingga 31 Mei 2025. Hilman menegaskan penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau bertepatan dengan 4 Zulhijah.

    “Setelah tanggal 31 Mei, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci,” jelas Hilman.
    Proses Pelaksanaan Haji

    Hilman menjelaskan jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025 (8 Zulhijah) untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji. Proses pemulangan jemaah haji juga dilakukan dalam dua gelombang.

    Gelombang pertama, pemulangan dimulai pada 12 hingga 26 Juni 2025 (16 Zulhijah – 1 Muharam). Sementara gelombang kedua, pemulangan berlangsung pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025.

    Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.

    Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen (Rp 65.372.779,49) ditanggung langsung oleh jemaah. Sisanya akan disubsidi melalui dana haji.

    Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

  • Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Jemaah Khusus

    Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Jemaah Khusus

    Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Jemaah Khusus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag)
    Hilman Latief
    memaparkan rincian dari 221.000
    kuota haji 2025
    untuk Indonesia.
    Hilman mengatakan,
    jemaah haji
    reguler untuk tahun ini mendapat kuota sebanyak 203.320 orang.
    Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Panja Haji DPR 2025 dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2025).
    “Yang untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler, disebut dengan reguler murni, itu jemaah,” ujar Hilman.
    Lalu, kuota untuk jemaah haji khusus pada 2025 ini sebanyak 17.680 orang.
    Untuk pengawas dan petugas haji, kata Hilman, tidak termasuk ke dalam kuota jemaah sebesar 221.000 orang itu.
    “Untuk haji khususnya 17.680. Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain, itu masuknya ke dalam kuota petugas, bukan kuota jemaah,” imbuhnya.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar
    menegaskan, kuota haji 2025 masih sama seperti 2024, dengan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
    Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan tambahan kuota haji pada tahun mendatang.
    “Kepastian kuota itu seperti tahun lalu. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI,” kata Nasaruddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024), seperti dikutip dari
    Antara.
    Nasaruddin menekankan, prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
    Penambahan kuota hanya akan menjadi opsi jika kesiapan layanan telah matang dan tidak menimbulkan beban operasional.
    “Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini,” ujar Nasaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muhammadiyah Sambut Gembira Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

    Muhammadiyah Sambut Gembira Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung wacana Menteri Agama (Menag) soal penerapan libur sekolah sebulan selama bulan puasa Ramadan. Namun menurutnya, bukan berarti anak-anak tak belajar jika sekolah diliburkan.

    “Adanya rencana dari Kemenag untuk meliburkan anak-anak selama bulan puasa patut disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati tetapi itu bukan berarti anak-anak tidak belajar dan tidak akan mendapatkan pendidikan,” kata Anwar mengutip detikcom, Kamis (2/1).

    Anwar memandang anak-anak bisa mendapatkan pendidikan di lingkungan masyarakat. Meski begitu, Anwar meminta peran aktif sekolah dalam memberikan arahan dan penilaian kepada anak-anak.

    “Saya setuju sekali dengan gagasan dari Kemenag tersebut asal saja pihak sekolah secara aktif melalui medium digital memberi arahan dan penilaian terhadap anak, orang tua dan masyarakat agar program tersebut benar-benar bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

    Menurutnya, ada banyak jenis kecerdasan dan keterampilan yang bisa diasah selama libur Ramadan, mulai dari spiritual dengan salat 5 waktu dan mengaji di masjid, terlibat dalam kegiatan sosial seperti bersih-bersih masjid dan lingkungan, hingga seni budaya.

    Jika wacana itu jadi diterapkan, Anwar mendorong supaya Kemenag dan sekolah menyiapkan panduan yang jelas untuk dipahami siswa dan orang tua.

    “Adapun mengenai tujuan, materi, metode, proses belajar mengajar dan cara mengevaluasi program ini haruslah dipersiapkan panduannya oleh Kemenag dan pihak sekolah dengan baik agar program libur puasa tersebut benar-benar berarti dan bermakna tidak hanya bagi sang anak tapi juga bagi orang tua dan masyarakat serta sekolahnya,” ucapnya.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya bicara soal wacana sekolah libur sebulan selama Ramadan. Nasaruddin mengatakan pondok pesantren sudah menerapkan libur selama Ramadan, tapi untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta masih menunggu pengumuman.

    “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” kata Nasaruddin kepada wartawan, di Monas, Senin (30/12) malam.

    Dia menerangkan yang terpenting selama Ramadan adalah kualitas ibadahnya, bukan soal sekolah diliburkan atau tidak. Dia menekankan lagi, wacana libur sebulan di sekolah masih menunggu perkembangan.

    Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan wacana libur selama Ramadan perlu dikaji matang-matang mengingat berbagai dampak yang berpotensi muncul.

    “Wacana meliburkan anak sekolah selama satu bulan saat bulan puasa memiliki potensi dampak positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang,” kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (31/12).

    Hetifah menjelaskan dampak positif dari libur selama sebulan penuh, di antaranya memberikan ruang bagi siswa Muslim untuk fokus beribadah.

    “Mereka juga bisa memanfaatkan waktu untuk belajar agama lebih mendalam, mengikuti kegiatan sosial keagamaan di komunitas, atau mempererat hubungan keluarga,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, juga menilai wacana itu perlu dikaji lebih dalam lantaran tak semua siswa Muslim dan karenanya harus mempertimbangkan produktivitas siswa.

    “Mungkin bisa untuk pesantren (libur sebulan saat Ramadan) karena kurikulum dan masa belajarnya mungkin berbeda. Kalau sebagian pesantren sudah melaksanakan libur panjang bahkan seminggu sebelum Ramadan dan masuk seminggu setelah Ramadan. Hampir ya, 45 hari malah liburnya,” kata Cholil kepada wartawan, Rabu (1/12).

    “Tapi kalau untuk umum saya pikir perlu menyesuaikan dengan kurikulum, ya kurikulumnya, di samping juga yang kedua tidak semuanya muslim. Tapi menurut saya itu tergantung kajian mana yang lebih bermanfaat tetapi bukan liburnya, tetapi soal produktivitasnya,” ucapnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Wacana Sekolah Libur Saat Ramadan, PBNU Ingatkan Harus Ada Kegiatan Positif

    Wacana Sekolah Libur Saat Ramadan, PBNU Ingatkan Harus Ada Kegiatan Positif

    Jakarta

    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta supaya pemerintah menghitung dengan cermat dampak penerapan libur sekolah sebulan selama Ramadan. Gus Fahrur meminta supaya pendidikan tak lepas begitu saja saat periode libur.

    “Sebelumnya harus diperhitungkan lebih cermat dampak positif dan negatif terhadap pendidikan, sehingga tidak lepas libur panjang begitu saja tanpa arti positif,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (1/1/2024).

    Gus Fahrur memandang libur selama sebulan bisa diisi dengan kegiatan positif dengan praktek keagamaan yang tepat. Dengan begitu, siswa menjadi lebih religius dan memahami nilai-nilai ajaran agama Islam.

    “Libur satu bulan akan menjadi positif jika diisi dengan kegiatan praktek keagamaan yang tepat, terstruktur sehingga mereka menjadi lebih religius, memahami dan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama Islam selama bulan Ramadan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Gus Fahrur juga mendorong kegiatan keagamaan diberlakukan kepada siswa yang memeluk agama selain Islam. “Kegiatan keagamaan itu juga harus diberlakukan kepada seluruh pemeluk agama lain sesuai keyakinan mereka,” jelasnya.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya bicara soal wacana sekolah libur sebulan selama Ramadan. Nasaruddin mengatakan pondok pesantren sudah menerapkan libur selama Ramadan, tapi untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta masih menunggu pengumuman.

    Dia menerangkan yang terpenting selama Ramadan adalah kualitas ibadahnya, bukan soal sekolah diliburkan atau tidak. Dia menekankan lagi, wacana libur sebulan di sekolah masih menunggu perkembangan.

    (taa/imk)

  • Erick Respons Rencana Jemaah Haji 2025 Pakai Pesawat Selain Garuda

    Erick Respons Rencana Jemaah Haji 2025 Pakai Pesawat Selain Garuda

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri BUMN RI Erick Thohir buka suara soal pertimbangan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggandeng maskapai penerbangan selain Garuda Indonesia di penyelenggaraan Ibadah Haji 2025.

    “Nah kalau kebijakan mengenai Kementerian Agama ingin membuka tentu penerbangan dengan airline lain ya itu tentu bebas saja. Karena kebijakannya bukan di kami,” kata Erick di Terminal 2F Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (1/1).

    Ia menyebut perihal itu, Kementerian BUMN tidak menjadi pemegang kebijakannya.

    Erick pun meminta awak media untuk mempertanyakan hal itu ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia ataupun Citilink dan Pelita Air.

    “Nanti tanyakan saja sama dirut Garuda atau tentu dirut Citilink sama Pelita yang bisa membangun ekosistem,” ucapnya.

    Wamenag Romo Muhammad Syafi’i sebelumnya mengaku mempertimbangkan untuk menggandeng maskapai lain selain Garuda Indonesia di musim Haji 2025.

    Ia menyebut pertimbangan itu diambil untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah agar menjadi lebih baik ke depan.

    “Ya jadi memang semakin banyak yang siapkan jasa, semakin kompetitif, service juga semakin baik. Jadi mungkin peluang itu kita pakai juga untuk haji tahun ini. Mungkin akan buka peluang pada maskapai-maskapai yang lain, terutama yang domestik,” ujar Romo di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    Jelang musim Haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk ibadah Haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.

    Ia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.

    Sementara untuk nilai manfaat yang diusulkan untuk biaya haji 2025 sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

    Selain itu, jumlah kuota jemaah yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

    Lalu untuk kuota petugas haji Indonesia berjumlah 2.210 orang. Angka itu mengalami penurunan dibanding Haji 2024.

    (mnf/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.

    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 

    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.

    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.

    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo
    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.

    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.

    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.
    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.

    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.
    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.
     
    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 
     
    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.
    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.
     
    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.
     
    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
     
    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.
     
    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.

    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.
     
    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.
     
    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.

    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 7
                    
                        Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan
                        Megapolitan

    7 Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan Megapolitan

    Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelar acara bertajuk Bentang Harapan JakAsa di Balai Kota, Selasa (31/12/2024).
    Acara ini menjadi momen bersejarah karena menghadirkan para mantan gubernur Jakarta lintas periode.
    Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Jakarta 1997-2007 Sutiyoso, Gubernur Jakarta 2007-2012 Fauzi Bowo (Foke), Gubernur Jakarta 2014-2017
    Basuki Tjahaja Purnama
    alias Ahok, dan Gubernur Jakarta 2017-2022
    Anies Baswedan
    .
    Wakil Gubernur Jakarta 2014-2017 Djarot Saiful Hidayat serta Wakil Gubernur Jakarta 2020-2022 Ahmad Riza Patria juga turut hadir.
    Tak ketinggalan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, ikut memeriahkan suasana.
    Ahok dan Anies, yang pernah menjadi rival sengit pada Pilkada Jakarta 2017, tampak bertemu dalam suasana hangat.
    Momen ini menjadi simbol rekonsiliasi dan persatuan setelah perbedaan tajam di masa lalu.
    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, yang turut hadir, memuji inisiatif acara ini sebagai langkah penting untuk menyatukan elemen-elemen yang sebelumnya terpecah.
    “Kita terima kasih kepada Pak PJ Gubernur, menjadikan Jakarta ini seperti Indonesia kecil, menghimpun yang berserakan, menyatukan yang berbeda, dan bahkan mensolidkan yang pernah berserakan. Ini luar biasa,” kata Nazarudin.
    Ia menambahkan, acara ini mencerminkan miniatur Indonesia yang penuh keberagaman dan menjadi simbol optimisme menuju masa depan.
    “Ini adalah awal sebuah tahun yang akan kita arungi nanti dengan penuh optimisme. Konfigurasi Indonesia hadir di tempat ini, dari ujung ke ujung menjadi satu di halaman DKI Jakarta,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Pernyataan Menag Nasaruddin saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Bahas Kuota-Biaya Haji 2025 – Page 3

    5 Pernyataan Menag Nasaruddin saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Bahas Kuota-Biaya Haji 2025 – Page 3

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin menceritakan respons pemerintah Arab Saudi terhadap permintaan terkait haji dari Pemerintah Indonesia. Menurut Nasaruddin, pihak Arab Saudi hanya memberikan tanggapan singkat.

    “Dia sendiri ngangguk-ngangguk aja menterinya pada waktu itu. Tetapi negosiasi baru bisa kita lakukan kalau sudah dilunasi semua biaya yang diperlukan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengajukan tambahan kuota petugas haji.

    “Sampai hari ini kami belum mengusulkan usulan tambahan berapa kuota petugas haji yang akan kita mohon. Akan tetapi, insya Allah setelah selesai pembicaraan keuangan akan kita lakukan negosiasi,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93, 38 juta. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin 30 Desember 2024.

    Menurut Nasaruddin, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    “Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

    “Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” sambungnya.

     

  • Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025

    Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025

    Wamenag Ungkap Beberapa Faktor yang Bisa Turunkan Biaya Haji 2025
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii memaparkan beberapa faktor yang dapat memengaruhi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah
    haji
    (BPIH) tahun 2025.
    Menurut pria yang karib disapa Romo ini, salah satu efisiensi signifikan datang dari ongkos pesawat terbang.
    “Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan. Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali,” kata Romo di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (30/12/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Dia mengatakan, tim dari Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan survei ke Arab Saudi dan menemukan bahwa perusahaan yang mengakomodasi ibadah haji semakin kompetitif.
    Oleh karenanya, pihak Badan Penyelenggara (BP)
    Haji
    dapat membandingkan harga-harga untuk mengambil alternatif yang terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH).
    “Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa ‘oh, sebenarnya bisa segini’, jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Romo juga mengatakan,
    biaya haji
    bisa diturunkan hingga di angka Rp 80 juta. Tetapi, dia menyebut bahwa Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR terkait penurunan tersebut.
    “Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun. Kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp 80-an (juta) lah,” katanya.
    Kemudian, Romo mengemukakan, saat ini pihak Kemenag masih fokus mengurus transisi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
    “Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama,” kata Romo.
    “Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji,” ujarnya lagi.
    Tetapi, Romo menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji pada 2026.
    “Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji,” katanya.
    Meskipun biaya haji atau BPIH kemungkinan akan turun pada 2025, tetapi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah naik dari 60 persen pada 2024, lalu diusulkan menjadi 70 persen pada 2025.
    Untuk diketahui, BPIH pada 2024 sebesar Rp 93.410.286. Lalu, diusulkan turun menjadi Rp 93.389.684,99 pada 2025.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan usulan
    BPIH 2025
    sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
    Secara terperinci, Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
    Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
    “Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.