Tag: Nasaruddin Umar

  • Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kementerian Agama baru saja menerbitkan regulasi terkait pencatatan nikah.

    Akad nikah dapat dilangsungkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

    Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

    PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024.

    “Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

    Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

    Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16.

    Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

    Dengan regulasi baru ini, maka aturan PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

    1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

    2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

    “Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

    Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang menambah porsi subsidi atau dana manfaat untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

    Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan jemaah membayar 70 persen dan 30 persen sisanya dibayar dengan dana manfaat. BPKH menyiapkan tiga skenario mengenai hal itu.

    “Skenario yang pertama, mengikuti skenario Kementerian Agama, 70-30. Skenario kedua, 65-35, mengikuti rencana besar kita dari 2023-2024, turun 5 persen, itu kami siapkan,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Skenario ketiga adalah 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen dibayar dana manfaat. Skenario ini mirip skema yang diterapkan pada 2024.

    Amri menegaskan porsi dana manfaat tidak boleh lebih dari 40 persen. Hal ini dilakukan agar pengelola dana haji bisa dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kalau turun lagi, nanti kembali ke 2023. Ini yang saya kira kita sudah sepakati, diskusinya sudah panjang, soal sustainability, 60-40 adalah starting yang paling minimal, yang mungkin bisa kita jadikan basis untuk menghitung berapa sebenarnya yang paling relevan buat jemaah haji Indonesia,” ujar Amir.

    Untuk tahun ini, BPKH menyediakan Rp6,43 triliun untuk BPIH. Urusan berapa subsidi yang diterima per jemaah akan ditentukan bersama DPR di kemudian hari.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta. Ia juga mengusulkan biaya itu ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan dana manfaat 30 persen.

    (dhf/agt)

  • Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Dewan Pembina GBK Dukung Rencana Kemenag Liburkan Sekolah Saat Ramadan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pembina Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK), Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang akan meliburkan sekolah selama satu bulan di bulan Ramadan tahun ini.

    “Saya setuju dan mendukung program tersebut. Pertama, program ini pernah dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Gus Dur. Bukan tanpa dasar saya memberikan dukungan kepada Kementerian Agama yang berwacana melaksanakan program tersebut,” kata Gus Ubaid, Jumat (3/1/2025).

    Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah Kaliwining Jember ini, pertama, Kemenag ingin siswa-siswi yang beragama Islam fokus berpuasa dan langsung diawasi oleh orang tuanya. Karena memang peran orangtua sangat utama dan penting dalam mendidik anak.

    Kedua, siswa yang sudah mulai aqil baligh dan wajib berpuasa, biasanya dengan sekolah tetap masuk, mereka mempunyai kesempatan tidak berpuasa karena lepas dari pengawasan orangtua. Meskipun itu hanya siswa tertentu, tidak semuanya.

    Alasan ketiga, lanjut dia, para guru agar fokus beribadah bersama keluarga dan menimba ilmu agamanya selama satu bulan.

    “Mungkin sekadar masukan kepada Kemenag, siswa-siswi madrasah ataupun sekolah yang diliburkan selama satu bulan diminta aktif dalam ibadah, baik itu wajib ataupun sunnah di rumahnya,” kata Gus Ubaid.

    “Dan, diberikan buku khusus yang nantinya siswa ataupun siswi meminta tanda tangan para ustaz ataupun ustazah, ataupun imam salat dan nantinya dikumpulkan di sekolah pascamasuk sekolah setelah hari raya, seperti siswa era tahun 90-an,” jelasnya.

    Gus Ubaid sebagai pribadi dan orangtua sangat mendukung program pemerintah itu. Fakta di lapangan, beberapa madrasah pondok pesantren sampai saat ini melaksanakan program tersebut, selama bertahun-tahun.

    “Sekolah atau madrasah di luar pesantren bisa bekerja sama dengan pesantren selama Ramadan, melaksanakan pesantren kilat atau kegiatan positif lainnya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

    “Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

    Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. Nasarudin meminta bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadan tersebut. [tok/suf]

  • Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut saldo dana haji yang dikelola pemerintah hingga saat ini mencapai Rp170 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengatakan angka itu melebihi target. Pemerintah menargetkan saldo dana haji per akhir 2024 Rp169,95 triliun.

    “Sampai dengan posisi November 2024, angkanya itu sudah mencapai Rp170,23 triliun. Kalau dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang angkanya Rp166,7 triliun, itu ada pertumbuhan sekitar 2,09 persen,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menerangkan sebagian saldo itu berasal dari setoran awal calon jemaah haji. Saat ini, ada 5,6 juta orang yang sudah mendaftar untuk pergi haji.

    Saldo dana haji juga meliputi dana manfaat atau hasil investasi yang dilakukan BPKH menggunakan dana haji. Nilai manfaat hingga November 2024 mencapai Rp10,49 triliun.

    Amri mengatakan BPKH terus berupaya memanfaatkan setoran dana haji sebaik-baiknya. Mereka menginvestasikan 76,87 persen dari seluruh saldo haji agar terus menghasilkan dana manfaat.

    Dana manfaat itu akan dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH). Dengan demikian, uang yang harus dibayarkan jemaah haji tak terlalu besar.

    “Rata-rata hasil investasi yang dikreasi BPKH dengan dana haji yang jumlahnya Rp166-170 triliun, itu selama periode 2018-2024 rata-rata 6,28 persen,” ucapnya.

    Amri menambahkan, “Angka ini adalah angka yang biasanya akan dicermati orang yang investasi. Yield of investmenr kita 6,28 persen, ini cukup kompetitif dibandingkan dengan BPJS, dana pensiun, Taspen, dan industri asuransi.”

    Sebelumnya, saldo dana haji disoroti publik di tengah pembahasan BPIH 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta.

    Nasaruddin juga mengusulkan pengurangan porsi dana manfaat di BPIH. Jemaah diminta membayar Rp65,4 juta atau 70 persen. Sementara itu, subsidi dari dana manfaat BPKH hanya 30 persen sisanya. DPR membentuk panja untuk menekan biaya tersebut.

    (dhf/agt)

  • Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Ada Model yang Jelas

    Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Ada Model yang Jelas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertanyakan wacana libur sekolah selama Ramadan yang kini mengemuka di awal pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menilai libur sekolah selama Ramadan selama ini belum menemukan model yang jelas. Menurut dia, pemerintah perlu memikirkan model yang jelas terlebih dahulu soal wacana tersebut.

    “Nah ini yang harus dibangun modelnya. Sudah pernah dicoba, tapi kami lihat selama ini belum ketemu model yang jelas. Yang bisa kita andalkan,” kata Yahya di kantor pusat PBNU, Jakarta, Jumat (3/1).

    Menurut dia, pemerintah selama ini telah menerapkan dua kebijakan sekolah selama Ramadan, baik dengan meliburkan maupun tetap berjalan normal. Namun, perlu ada evaluasi kedua model tersebut tetap bermanfaat bagi masyarakat.

    Menurut Yahya, pada prinsipnya Ramadan harus tetap diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa. Dia tak sependapat jika siswa sepenuhnya diliburkan tanpa melakukan kegiatan apapun di luar pengawasan.

    “Kalau libur suruh tidur di rumah saja kan ya, itu tidak seperti itu yang kita inginkan. Karena kenyataannya sekolah sambil puasa juga enggak apa-apa,” kata dia.

    Jika di pesantren, sambung Yahya, Ramadan justru diisi oleh santri dengan kegiatan mengaji yang lebih intensif. Misalnya, kata dia, dari semula jadwal mengaji hanya 2-3 kali, menjadi 6-7 kali. Sebab, para santri meyakini Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah.

    Selama ini, pemerintah pernah memberlakukan waktu libur penuh selama Ramadan di sekolah. Dan para siswa diberi tugas untuk mengisi kegiatan ibadah Ramadan yang dibuktikan dengan buku catatan. Namun, dia ragu model demikian tepat jika kembali diberlakukan.

    “Tapi apakah itu model yang juga bisa kita andalkan. Tergantung, sebetulnya kerangkanya kita mau suruh apa anak-anak sekolah ini selama Ramadan,” katanya.

    “Apalagi kalau kita ingat dengan anak-anak sekolah yang nonmuslim. Apakah yang nonmuslim ikut libur? Nah kalau ikut libur disuruh apa Ramadan nonmuslim, juga harus dipikir. Jadi bukan hanya libur dan ndak libur, tapi libur untuk apa?” imbuh Yahya.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

    Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

    Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI Abdul Wachid optimistis biaya haji 1446H/2025M dapat ditekan di bawah Rp90 juta per jemaah.

    Wakil Ketua Komisi VIII itu menyampaikan, hal ini merujuk pada hasil telaah yang dilakukan komisinya terhadap rata-rata biaya haji tahun ini yang diusulkan pemerintah. 

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jemaah haji,” kata Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), mengutip laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Untuk itu, dia meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meninjau kembali komponen biaya haji. Ini termasuk perbandingan kontribusi jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat dari BPKH.

    Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jemaah.

    “Ditjen PHU Kemenag dan BPKH RI harus menelaah ulang usulan komponen biaya haji, terutama persentase komposisi antara bipih dan nilai manfaat,” ujarnya. 

    Pihaknya mengharapkan, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan perubahan mendasar yang meringankan beban calon jemaah.

    “Dengan peninjauan lebih lanjut, diharapkan biaya haji 2025 tidak hanya turun, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta. 

  • Biaya Haji Kemahalan, DPR Minta Jemaah Tak Perlu Pesawat Kelas Bisnis

    Biaya Haji Kemahalan, DPR Minta Jemaah Tak Perlu Pesawat Kelas Bisnis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Husni mengusulkan agar penerbangan untuk jemaah haji tak perlu ada kelas bisnis. Usul itu disampaikan merespons biaya mahal untuk naik haji tahun ini.

    Husni mengaku sudah bicara dengan pihak maskapai. Menurutnya, biaya bisa ditekan bila penerbangan haji menggunakan pesawat yang seluruhnya kursi kelas ekonomi.

    “Enggak perlu tempat duduk bisnis, Pak. Enggak perlu. Semua diekonomikan saja. Makin banyak seat yang bisa diisi, tentunya beban para calon jemaah haji sudah pasti makin turun,” kata Husni dalam rapat bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

    Dia mempertanyakan apa fungsi kursi kelas bisnis dalam penerbangan haji selama ini. Husni berpendapat kursi-kursi itu hanya mengurangi jumlah jemaah yang bisa diangkut dalam satu pesawat.

    Husni juga mengkritik Kementerian Agama soal biaya penyediaan aksesoris haji, seperti gelang hingga stiker. Dia heran kenapa barang-barang itu dibeli di Arab Saudi.

    “Saya pikir di kampung Pak Wahid, tukang stiker banyak Pak kan? Tukang gelang juga banyak pak. Jadi untuk apa kita buang-buang uang, membuang-buang devisa, tapi ujung-ujungnya ini memberatkan para calon jemaah haji?” ucap Husni.

    Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Sri Wulan menyoroti penganggaran makanan jemaah haji. Dia bertanya-tanya kenapa Kemenag bisa menurunkan biaya makan dari SAR16,5 ke SAR15.

    “SAR16,5 kemarin saja banyak komplainnya setengah mati. Yang disampaikan Pak Dirjen yang begitu menarik gambarnya, tidak menarik aslinya. Karena di situ ada ayam, paha, dan apa, munculnya teri-teri saja. Nah rasanya itu ora karuan,” ujar Wulan.

    Dia menambahkan, “Bukan karena kita ingin turunkan harga, tapi nanti layanan dan fasilitas jemaah berkurang jauh.”

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta. Dari jumlah itu, Rp65,4 juta dibebankan ke jemaah haji.

    Biaya penerbangan menjadi komponen terbesar dalam BPIH tahun ini. Kemenag merumuskan biaya penerbangan haji tahun ini Rp34,4 juta. Jumlah itu naik dari biaya tahun lalu Rp33,4 juta.

    (dhf/agt)

  • Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR sedang mengkaji dan merumuskan biaya ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025.
    Pengusulan biaya ini menjadi sangat penting, terutama karena DPR meminta agar total biaya tidak melebihi Rp 90 juta.
    Pada saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, di mana jemaah akan menanggung beban sebesar Rp 65.372.779.
    Total kuota yang didapat Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah haji.
    Ketua Panja DPR Abdul Wachid mengungkapkan hasil telaah Komisi VIII yang menunjukkan bahwa rata-rata BPIH untuk tahun 1446 Hijriah (2025 Masehi) dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta.
    “Wah ini luar biasa di bawah Rp 90.000.000,” ujarnya.
    Abdul menambahkan bahwa hasil telaah Komisi VIII sejalan dengan temuan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, meskipun hasil telaah Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjukkan angka yang berbeda.
    Oleh karena itu, Abdul meminta agar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menelaah BPIH ini dengan saksama
    Dia yakin bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali membahas nilai manfaat yang bisa diberikan kepada BPIH.
    “BPKH lah yang nanti mengetahui secara detail ketersediaan nilai manfaat yang dapat digunakan pada penyelenggaraan haji tahun 2025 Masehi,” jelas Abdul.
    “Apabila nilai manfaat yang tersedia BPKH memadai, maka usulan komposisi BPIH tahun 2025 Masehi yang terdiri dari BIPIH sebesar 70 persen dan nilai manfaat 30 persen dapat direformulasi ulang,” imbuhnya.
    Hilman Latief menjelaskan rincian
    kuota jemaah haji
    untuk tahun 2025.
    Kuota total untuk Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler.
    Sisanya, sebanyak 17.680, adalah jemaah haji khusus.
    Dia menegaskan bahwa pengawas dan petugas haji tidak termasuk dalam kuota tersebut.
    “Untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah,” imbuhnya.
    Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 Mei 2025.
    “Kita insya Allah tanggal 2-16 Mei pemberangkatan jemaah haji gelombang satu,” katanya.
    Sementara itu, gelombang kedua dijadwalkan dari 17 hingga 31 Mei 2025.
    Hilman menegaskan, sudah tidak ada keberangkatan setelah 31 Mei 2025.
    Sementara itu, puncak ibadah haji akan mulai digelar pada 5 Juni 2025, dengan pertimbangan Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025.
    “Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni. Jadi jemaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha-nya di tanggal 6 Juni (10 Dzulhijjah) mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” jelasnya.
    Lion Air Group mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk melayani penerbangan jemaah haji tahun 2025.
    President Director of Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan ini.
    “Kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah, memberikan kepercayaan kepada kami di tahun 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim Haji 2025,” ujar Daniel.
    Daniel menjelaskan, Lion Air Group sudah mulai melayani jemaah umrah Indonesia sejak 2009.
    Sejak itu, dia membeberkan, Lion Air Group telah memiliki dua pesawat wide body, dengan tipe Boeing 747-400.
    2 tahun kemudian, atau pada 2011, Lion Air Group mendapat kepercayaan dari maskapai asal Arab Saudi, Flynas, untuk menyewakan sejumlah pesawat.
    Pesawat Lion Air Group yang disewa Flynas ini kemudian ikut membantu penerbangan jemaah haji.
    “Tetapi dari negara-negara Afrika, Eropa, Asia Tengah, dan Asia, termasuk Indonesia. Sehingga hampir 13 tahun sebetulnya kami sudah melayani penerbangan-penerbangan dengan jemaah umrah,” papar Daniel.
    “Pada 2025 mudah-mudahan menjadi tahun yang baik dan tahun yang bersyukur bagi kita semua, khususnya bagi Lion Air mendapatkan kesempatan untuk diundang dalam melayani jemaah haji tahun 2025,” imbuhnya.
    Abdul Wachid menekankan bahwa ada banyak
    komponen biaya haji
    yang masih bisa ditekan, seperti biaya penerbangan, pemondokan, katering, transportasi, dan pelayanan jemaah haji.
    “Setelah kami hitung, ada lima komponen yang harus dievaluasi,” ujarnya.
    Misalnya, untuk biaya penerbangan, Abdul mengeklaim bahwa mereka menemukan tiket pesawat yang lebih murah daripada yang diajukan pemerintah, yang awalnya berada di angka Rp 33 juta.
    Begitu pula untuk biaya pemondokan yang sekitar Rp 17 juta. Mereka mengeklaim menemukan beberapa pemondokan yang harganya lebih murah.
    Kemudian untuk katering, anggaran sekali makan sekitar Rp 70.000 (16,5 riyal Arab Saudi), hal itu bisa ditekan setengahnya.
    “Jadi para calon jemaah haji jangan khawatir kalau katering diturunkan nanti kualitasnya turun. Sebenarnya yang dulu tidak sesuai dengan nilai anggaran yang kita berikan,” kata Abdul.
    Selanjutnya, biaya masyair yang diusulkan sebesar Rp 17 juta (4.000 riyal Arab Saudi) ,bisa ditekan hingga Rp 11 juta (2.700 riyal Arab Saudi).
    Selain itu, DPR berencana untuk mengevaluasi kembali semua biaya, termasuk biaya sewa bus yang akan digunakan oleh jemaah di Tanah Suci.
    “Akan ada perhitungan ulang dan estimasi untuk biaya-biaya tersebut. Termasuk tadi ada biaya manasik. Manasik yang seharusnya tidak dimasukkan, tidak perlu dianggarkan,” kata Abdul, dengan harapan bahwa ibadah haji pada 2025 dapat dilakukan dengan biaya yang lebih efisien dan pelayanan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wacana Libur Ramadhan., Disdikbud Magelang Soroti Alternatif Kegiatan Siswa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Januari 2025

    Wacana Libur Ramadhan., Disdikbud Magelang Soroti Alternatif Kegiatan Siswa Regional 3 Januari 2025

    Wacana Libur Ramadhan., Disdikbud Magelang Soroti Alternatif Kegiatan Siswa
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Jawa Tengah, memberikan tanggapan perihal wacana libur sekolah selama Ramadhan yang dicetuskan Kementerian Agama.
    Kepala Disdikbud Kota Magelang,
    Imam Baihaqi
    , mempertanyakan apa alternatif kegiatan siswa selama satu bulan penuh tidak bersekolah.
    Pasalnya, menurut dia, ada konsekuensi dari kebijakan yang pernah berlaku pada era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
    Dia mencontohkan, ketika siswa tidak bersekolah, terutama tanpa pantauan orangtua atau wali yang mungkin bekerja seharian, kegiatannya cenderung hanya bermain ponsel.
    “Saya lebih suka anak tetap pembelajaran, tapi waktunya tidak sampai sore,” cetusnya kepada
    Kompas.com
    di kantornya, Kamis (2/1/2025).
    Baihaqi menilai, kegiatan pembelajaran di sekolah tidak mengganggu siswa berpuasa. Terlebih selama Ramadhan, jam pulang sekolah selalu lebih awal.
    “Mungkin, istilahnya bukan libur di rumah. Misalnya, sekolah mengadakan kegiatan-
    kegiatan keagamaan
    sebagai pengganti pelajaran, seperti pesantren kilat. Itu nggak masalah,” bebernya.
    Seperti diberitakan, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyusun wacana mengenai kemungkinan libur sekolah selama Ramadhan.
    Ia meminta agar masyarakat menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama.
    Imam Besar Masjid Istiqlal ini menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren, akan libur selama bulan suci tersebut.
    “Ya, sebetulnya, sudah warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren itu libur. Tetapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (30/12/2024).
    Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i juga mengakui adanya wacana untuk menerapkan kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan.
    Hal ini disampaikan Syafi’i ketika ditanya mengenai kabar bahwa pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan yang pernah berlaku pada era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

    He-eh
    (iya) sudah ada wacana,” singkat Romo pada hari yang sama.
    Namun, ia memastikan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut, khususnya di lingkungan Kementerian Agama RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.