Tag: Nasaruddin Umar

  • Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Pemerintah resmi menetapkan Biaya Haji 2025 terbaru. Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah menurunkan biaya perjalanan haji dari tahun sebelumnya.

    Penurunan biaya tersebut juga sudah disepakati oleh Kemenag bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sesuai dengan kesepakatan, biaya perjalanan haji resmi ditetapkan sebesar Rp55,4 juta.

    Dalam mengambil keputusan tersebut, Kemenag telah mempertimbangkan beberapa poin penting. 

    Teruntuk calon jemaah haji yang berencana menunaikan ibadah haji tahun 2025, berikut rincian penyesuaian biaya yang penting untuk diketahui.

    Besaran biaya haji 2025

    Dilansir situs kemenag.go.id, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025. Bersama dengan Komisi VIII DPR, Kemenag menyetujui biaya haji turun di tahun 2025 pada Rabu (8/1).

    Rapat yang dilaksanakan Senayan, Jakarta menghasilkan keputusan bahwa BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

    Biaya tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 riyal sebesar Rp4.266,67.

    Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya tersebut turun sekitar Rp4.000.027,21 dari rata-rata BPIH 2024 Rp93.410.286.

    Pengesahan hasil rapat kerja antara Kemenag dan DPR akan dijadikan landasan bagi Presiden Prabowo untuk menetapkan BPIH.

    Penetapan biaya haji terbaru ini juga telah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dalam aturan tersebut, besaran BPIH ditetapkan oleh presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.

    Perbandingan biaya haji 2025 dan 2024

    Perlu diketahui bahwa BPIH mencakup dua komponen utama, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. 

    Bipih merupakan biaya yang wajib dibayar jemaah haji, sedangkan nilai manfaat berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Adanya penurunan BPIH tentu berpengaruh pada Bipih dan nilai manfaat yang juga ikut turun. Berikut rincian perbandingan biaya haji 2025 dan 2024 yang bisa dijadikan referensi.

    Rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih): Rp55.431.750,78 atau turun sekitar Rp614.420,82 dari Rp56.046.172,60 Rata-rata nilai manfaat: Rp33.978.508,01 atau turun sekitar Rp3.385.606,39 dari Rp37.364.114,40

    Alasan penurunan biaya haji di tahun 2025

    Dalam rapat kerja tersebut, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan operasional haji. 

    Hilman Latief, wakil Menteri Agama dalam Panitia Kerja BPIH juga menjelaskan beberapa faktor penyebab biaya haji turun.

    Di tahun 2024, Kemenag sukses melakukan sejumlah efisiensi dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi tersebut mencakup biaya akomodasi, konsumsi, dan layanan Armuzna. 

    Bahkan, total efisiensi biaya perjalanan haji mencapai angka Ro600 miliar.

    Selain itu, penurunan biaya haji merupakan bagian dari realisasi usulan awal anggaran penyelenggaraan haji 2024. Biaya tahun ini dirasa Kemenag mendekati realisasi haji 2024.

    Biaya haji yang turun di tahun 2025 juga dikarenakan pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan di tahun 2024.

    Kuota haji 2025

    Tidak hanya penetapan biaya haji saja, pertemuan tersebut juga membahas kuota haji 2025. Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) UU No 18 Tahun 2019, total kuota jemaah haji 2025 sebanyak 221 ribu orang.

    Jumlah tersebut terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang dan kuota haji khusus sebesar 17.680 orang. 

    Penetapan biaya dan kuota haji 2025 diharapkan persiapan pelaksanaan ibadah haji semakin matang. Selain itu, calon jemaah haji bisa mempersiapkan diri lebih baik dalam keberangkatan ke tanah suci.

    Itu dia rincian biaya haji 2025 yang resmi turun dan telah disepakati pemerintah dan DPR. Penyesuaian biaya perjalanan haji dapat dijadikan rujukan bagi calon jemaah haji yang berencana melaksanakan ibadah haji di kemudian hari.

  • Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji, Ini Kata Menteri Agama

    Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji, Ini Kata Menteri Agama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto belum puas dengan capaian penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dengan Pemerintah.

    Presiden Prabowo inginnya agar ongkos yang dibayarkan calon jemaah haji bisa diturunkan. Namun demikian, penurunan bisa dilakukan pada tahun mendatang. Sebab, biaya haji untuk tahun ini sudah diputuskan bersama antara DPR dan pemerintah, yakni Rp 89,4 juta, menurun dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 93,2 juta.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.

    “Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan ke bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kita apresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Menag di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ia berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan.

    “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” tegasnya.

    “Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” sambungnya. (Pram/fajar)

  • Menag: Siswa Pesantren-Madrasah Dapat Makan Bergizi Gratis

    Menag: Siswa Pesantren-Madrasah Dapat Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar memastikan bahwa pesantren dan madrasah juga akan mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah debut pada Senin 6 Januari kemarin.

    Menurut dia, siswa pesantren dan madrasah pun termasuk anak bangsa, sehingga memiliki hak yang sama dengan siswa-siswa di sekolah lainnya.

    “Ya anak pesantren juga anak bangsa kan, tentu punya hak yang sama juga dengan yang lain,” katanya kepada wartawan, di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    Kendati demikian, Imam Besar Masjid Istiqlal ini tidak membeberkan berapa jumlah pesantren dan madrasah yang mendapatkan program MBG.

    Dia hanya menyebut pembagian alokasi akan mengacu pada asas keadilan, sehingga semuanya mendapatkan hal yang sama.

    “Asas keadilan. Jadi semuanya sama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah untuk memastikan siswa di pesantren dan madrasah masuk dalam daftar penerima manfaat program MBG sejak penyaluran tahap pertama.

    Dia pun turut menyebut pada uji coba sebenarnya pesantren dan madrasah sudah dikunjungi Menag hingga Menko PMK. Namun, menjelang program MBG dimulai, kejelasan secara spesifik tentang penyaluran dinilai masih minim.

    “Misanya dalam kunjungan kerja reses DPR RI ke salah satu Pesantren besar di Jakarta Selatan, kepala/Kyai Pesantren mengatakan belum mendapatkan akses untuk program ini.

    Kalau ini untuk Pesantren di Jakarta, mungkin banyak Pesantren di luar Jakarta, di luar Jawa, akan mengalami hal yang sama. Sayang sekali,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan pesantren.

    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 10/2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

    Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

    “Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” tutur Abu Rokhmad dikutip dari keterangan resminya, Senin (5/1/2025).

  • Biaya Haji 2025 Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Tak Boleh Menurun

    Biaya Haji 2025 Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Tak Boleh Menurun

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Hasanuddin Wahid atau biasa disapa Cak Udin yakin masyarakat Indonesia senang dan berbahagia dengan keputusan pemerintah dan DPR yang menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah gaji (BPIH) 2025 turun. Dibandingkan biaya haji 2024, biaya haji tahun ini turun sebesar Rp 4 juta.

    “Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Cak Udin, sapaan akrabnya di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Kendati demikian, Cak Udin berpesan kepada pemerintah agar turunnya biaya haji 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.

    “Biaya haji turun it’s oke, tetapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” tandas anggota DPR asal Dapil Malang Raya ini.

    Lebih lanjut Cak Udin mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.

    “Pada masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang,” pungkas Cak Udin.

    Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati BPIH 1446 H/2025 M turun dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67.

    “Rata-rata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya haji 2025 turun dibanding rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

     

  • Program Makan Bergizi Gratis yang Digagas Presiden Dinilai Miliki ‘Multiplier Effect’ Positif – Halaman all

    Program Makan Bergizi Gratis yang Digagas Presiden Dinilai Miliki ‘Multiplier Effect’ Positif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto dinilai memiliki dampak positif berupa multiplier effect (efek berganda) bagi masyarakat. 

    Demikian pernyataan ini disampaikan Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, Rabu (8/1/2025).

    Menurutnya, salah satu dampak positif yang muncul adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru dan pangsa pasar tambahan bagi masyarakat lokal di sekitar dapur.

    “Multipler effect dari program makan bergizi gratis ini adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru dan pangsa pasar baru bagi masyarakat sekitar lokasi di mana makan bergizi gratis berlangsung,” kata Eliza.

    Eliza menjelaskan bahwa pembentukan dapur sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengangkat perekonomian daerah karena bahan-bahan yang digunakan berasal dari produk lokal. 

    Selain itu, petugas dapur SPPG juga akan melibatkan masyarakat setempat, yang turut berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

    Di sisi lain, Eliza mengusulkan agar pemerintah juga dapat memanfaatkan dapur yang sudah ada milik masyarakat lokal untuk mendukung program ini. 

    Menurutnya, penggunaan dapur yang sudah eksis, seperti dapur di sekolah, UMKM, atau milik masyarakat lokal, dapat memberikan lebih banyak keuntungan meski memiliki beberapa tantangan, seperti kesulitan dalam eksekusi perintah hingga sistem pembayaran yang perlu disesuaikan.

    “Pemanfaatan dapur yang sudah ada, seperti dapur sekolah, UMKM, atau dapur milik masyarakat lokal, dapat menghemat anggaran dan menekan biaya distribusi karena lokasi dapurnya dekat dengan sekolah. Selain itu, tenaga kerja lokal akan lebih banyak terserap,” ujar Eliza.

    Penerapan konsep ini, lanjut Eliza, tidak hanya membantu menekan biaya tetapi juga memastikan keterlibatan lebih banyak pihak dalam mengembangkan ekonomi lokal. 

    Santri dan Siswa Madrasah Dapat Jatah 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan para santri di pesantren dan siswa madrasah mendapatkan program Makan Bergizi Gratis.

    Menurut Nasaruddin, para santri dan siswa madrasah memiliki hak yang sama dengan siswa lainnya.

    “Ya anak pesantren juga anak bangsa kan, tentu punya hak yang sama juga dengan yang lain,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (8/12/2024).

    Pemerintah, menurut Nasaruddin, mengedepankan asas keadilan bagi semua anak Indonesia.

    Sehingga semua anak, kata Nasaruddin, dipastikan mendapatkan jatah yang sama dalam Program Makan Bergizi Gratis.

    “Asas keadilan. Jadi semuanya sama,” tutur Nasaruddin.

    Sejak pekan ini, sejumlah sekolah telah mendapatkan program Makan Bergizi Gratis.

    Nasaruddin mengatakan Program Makan Bergizi Gratis juga telah dilaksanakan di pesantren dan madrasah.

    “Sudah ada yang mulai juga kan,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi.

    Program ini dirancang untuk meningkatkan gizi balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, sekaligus untuk memberdayakan koperasi dan UMKM lokal.

    Sumber: Tribun Banten

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Maret 2025, Menag: Tunggu Sidang Isbat

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Maret 2025, Menag: Tunggu Sidang Isbat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar angkat bicara soal penetapan jadwal 1 Ramadan 1446H/2025M oleh pemerintah, seusai Muhammadiyah mengeluarkan puasa dimulai pada 1 Maret 2025. 

    Menurut dia, keputusan penetapan Muhammadiyah tersebut merupakan hak organisasi tersebut. Sementara itu, lanjutnya, jadwal oleh pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat masih belum ditentukan tanggalnya hingga saat ini. 

    “Itu haknya [Muhammadiyah]. Kita menunggu [sidang isbat untuk penetapan 1 Ramadan],” ujarnya kepada wartawan, di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, jadwal puasa Ramadan versi Muhammadiyah sudah terbit. Penanggalan mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). 

    Adapun, Muhammadiyah saat ini beralih ke kriteria KHGT untuk menentukan hari-hari penting keagamaan, termasuk awal puasa dan Idul Fitri. 

    “Dengan adopsi KHGT, Muhammadiyah juga mengantisipasi tantangan perbedaan pemahaman dan budaya dalam menentukan hari-hari besar Islam serta memperkuat identitas global umat Islam,” demikian dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

    Jika mengacu pada KHGT, PP Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan pada 1 Maret dan Idul Fitri 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025 / 1 Syawal 1446 H.

  • Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat

    Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat

    Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (
    Menag
    )
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025 masih menunggu
    sidang isbat
    yang belum ditentukan tanggal pelaksanaannya.
    Hal itu dikatakan Nasaruddin menanggapi putusan Pengurus Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    yang telah menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada 1 Maret 2025.
    Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal ini, penetapan itu merupakan hak Muhammadiyah.
    “Itu haknya (Muhammadiyah), kami (masih) menunggu (sidang isbat),” ujar Nasaruddin saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
    Sebelumnya, PP Muhammadiyah menetapkan
    1 Ramadhan 1446 H
    pada 1 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
    Penetapan tersebut diketahui dari Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H yang diunggah oleh akun Instagram resmi Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah @pwmjateng, Selasa (7/1/2025).

    1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 Masehi. Sementara 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Ahad Legi, 30 Maret 2025
    ,” dikutip dari unggahan Instagram @pwmjateng pada 8 Januari 2025.
    Penentuan Lebaran 2025 ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah.
    Selain awal Ramadhan dan Lebaran, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025. Lalu, 9 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Kamis Pon, 5 Juni 2025; dan 10 Zulhijah jatuh pada hari Jumat Wage, 6 Juni 2025.
    “Muhammadiyah menetapkan awal bulan berdasarkan kriteria astronomis, yaitu ijtimak. Ijtimak adalah momen ketika posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu garis lurus, menandai pergantian bulan hijriah,” demikian keterangan di laman resmi Muhammadiyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cholil Nafis: Haji Itu bagi yang Mampu dan Ongkos Berdasarkan Standar

    Cholil Nafis: Haji Itu bagi yang Mampu dan Ongkos Berdasarkan Standar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tidak perlu disamaratakan dengan pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH).

    Dikatakan Cholil, ongkos haji sebaiknya mengikuti standar harga penyelenggaraan yang sudah ditetapkan.

    “Haji itu bagi yang mampu, dan ongkos itu berdasarkan standar,” ujar Cholil dalam keterangannya di aplikasi X @cholilnafis (8/1/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa nilai pengembangan atau bagi hasil dari dana haji telah diterima setiap tahunnya, sehingga tidak perlu ada penyesuaian yang merata untuk seluruh calon jamaah.

    “Jadi Ongkos haji itu ikuti saja harga penyelenggaraan, BPIH tidak perlu diratakan semua dengan bayar BIPIH. Karena nilai pengembangan atau bagi hasilnya sudah diterima setian tahunnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya.

    Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat kerja yang digelar di Senayan, Jakarta.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa rata-rata BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD setara dengan Rp16.000 dan 1 SAR setara dengan Rp4.266,67.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Menag Nasaruddin Umar, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

  • DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun

    DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.

    “Biaya haji turun it’s okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Menurutnya, penurunan biaya haji 2025 membuat masyarakat Indonesia senang dan berbahagia.

    “Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Cak Udin mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.

    “Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang,” jelas Cak Udin.

    Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

    Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

    Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas haji

    Kemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas haji

    Kamis, 12 Desember 2024 15:44 WIB

    Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) saat menunjukkan naskah kerja sama usai penandatanganan di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan menjalin sinergi guna mengoptimalisasi jaminan kesehatan nasional dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jamaah haji reguler dan petugas haji. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

    Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan menjalin sinergi guna mengoptimalisasi jaminan kesehatan nasional dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jamaah haji reguler dan petugas haji. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU