Tag: Nasaruddin Umar

  • Menag Nasaruddin Optimistis Kualitas Pelayanan Haji 2025 Tetap Terjaga meski Biaya Turun

    Menag Nasaruddin Optimistis Kualitas Pelayanan Haji 2025 Tetap Terjaga meski Biaya Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keyakinannya bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 4 juta tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan jemaah haji. Ia menegaskan penghematan dilakukan dengan hati-hati tanpa menyentuh komponen yang memengaruhi pelayanan.

    “Jangan sampai terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah. Obsesi kami adalah memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik, bukan pendekatan bisnis,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers seusai rapat penetapan BPIH bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Nasaruddin menjelaskan, penurunan biaya haji merupakan hasil kerja sama intensif antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH), dan lembaga terkait. Tim melakukan penyisiran terhadap komponen biaya yang tidak esensial, termasuk mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Semua biaya yang tidak perlu kami gunting. Bahkan kami mencoba mengeliminir penyimpangan yang mungkin muncul,” tegasnya.

    Meski biaya haji 2025 berhasil diturunkan, Nasaruddin mengungkapkan secara logika seharusnya biaya naik. Hal ini disebabkan prediksi kenaikan belanja di Arab Saudi dan fluktuasi kurs dolar AS.

    “Logikanya mestinya naik karena belanja di Saudi dan kurs dolar diprediksi meningkat. Namun, alhamdulillah, kami mampu melakukan penyisiran yang sangat tepat,” tambahnya.

    Pemerintah dan DPR menetapkan BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79, turun Rp 4 juta dari biaya 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. Dari total biaya, jemaah menanggung 62% atau sekitar Rp 55.431.750,78, sedangkan 38% sisanya ditutupi oleh nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

    Penurunan biaya haji 2025 diharapkan tidak hanya meringankan beban jemaah tetapi juga tetap memberikan pengalaman haji yang nyaman dan berkualitas.

  • Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Menag Nasaruddin: Biaya Haji 2025 Turun Rp 4 Juta

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan penurunan biaya haji 2025 sebesar Rp 4 juta telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Nasaruddin menyatakan, sejak awal Prabowo meminta agar biaya haji dapat diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

    “Ini adalah obsesi Presiden Prabowo kepada kami di Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), agar beban jemaah bisa diperingan tanpa menurunkan kualitas pelaksanaan haji,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah melalui pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan pihak terkait, biaya haji 2025 akhirnya disepakati turun sebesar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Nasaruddin menjelaskan, penghematan dilakukan dengan menyisir biaya-biaya yang tidak relevan dan mengeliminasi potensi penyimpangan.

    “Insyaallah, kami bersama tim telah melakukan penyisiran dan penghematan. Semua biaya yang tidak perlu telah kami potong, termasuk upaya mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi,” jelasnya terkait penurunan biaya haji 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Rincian biaya tersebut, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 (62% dari total BPIH) dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji mencapai Rp 33.978.508,01 (38% dari total BPIH).

    Sebagai perbandingan, biaya haji 2024 adalah Rp 93.410.286 per jemaah, dengan rincian Bipih sebesar Rp 56.046.171,60 dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114,40.

    Penurunan biaya haji 2025 sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban jemaah haji Indonesia tanpa mengurangi kualitas layanan. Pemerintah memastikan pelaksanaan haji 2025 tetap berjalan optimal, dengan fokus pada efisiensi dan transparansi.

  • Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Ini Obsesi Presiden Prabowo

    Biaya Haji 2025 Turun, Menag: Ini Obsesi Presiden Prabowo

    Jakarta

    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta menurun, dari yang tahun lalu sebesar Rp 93,4 juta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan penurunan biaya haji merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya hanya ingin menggarisbawahi beberapa poin yang sangat penting. Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami Kementerian Agama dan BPH bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jemaah haji yang akan datang akan lebih diperingan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” kata Nasaruddin usai rapat keputusan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Nasaruddin mengapresiasi penurunan biaya setelah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR. Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyisiran terhadap biaya-biaya yang dapat dihemat.

    “Dan setelah kami melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan para pihak yang lain, maka kesimpulan yang paling indah, kita bisa capai seperti yang disebutkan tadi,” ujarnya.

    “Ke depan, kami tetap akan melakukan penyisiran. Selaku penyelenggara, tahun ini masih dipercayakan kepada Kementerian Agama dan dapat dukungan dari BPH maka Insyaallah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, total BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,4 juta turun ketimbang tahun lalu sebesar Rp 93,4 juta. Begitu pula, Bipih yang ditanggung jemaah juga menurun dari tahun lalu sebesar Rp 56.046.172 menjadi Rp 55.431.750 pada tahun ini.

    (fca/azh)

  • Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

    Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M, seiring disepakatinya biaya haji 2025 pada Senin (6/1/2025).

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar regulasi itu segera diterbitkan.

    “Kapan itu ya secepatnya,” kata Marwan Dasopang ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2025).

    Pemerintah dan Komisi VIII telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M Rp55.431.750,78 atau Rp55,43 juta per jemaah. 

    Nilai Bipih tahun ini turun Rp614.422 dibanding Bipih 1445H/2024M yang ditetapkan sebesar  Rp56,04 juta per jemaah.

    Biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.

    “Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 63% dari BPIH,” kata Marwan Dasopang dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, besaran dana subsidi dari nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp33,9 juta per jemaah. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk biaya haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.

    Adapun, rata-rata biaya haji atau BPIH 1446H/2025M ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Angka ini turun Rp4,02 juta dibanding BPIH tahun lalu sebesar Rp93,4 juta per jemaah.

    Komposisi BPIH tahun ini terdiri dari Bipih sebesar Rp55,4 juta per jemaah atau 62% dari BPIH dan nilai manfaat Rp33,9 juta atau 38% dari rata-rata BPIH 2025.

    Sementara itu, total nilai manfaat untuk BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp6,8 triliun. Nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp1,36 miliar dari total manfaat BPIH 1445H/2024M yang sebesar Rp8,2 triliun.

    Adapun jumlah jemaah haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Dari total tersebut, kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah dan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Kuota haji khusus ditetapkan sesuai ketentuan pasal 64 ayat 2 UU No.8/2028 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

  • DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Disetor Jemaah Rp 55,4 Juta

    DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Disetor Jemaah Rp 55,4 Juta

    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) menghadiri rapat penetapan biaya haji 1446 H/2025 H bersama DPR hari ini. Dalam rapat itu, DPR dan Kemenag menyepakati keputusan biaya haji 2025 yang disetor jemaah sebesar Rp 55.431.750.

    Rapat itu digelar di ruang rapat Banggar DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Hadir dalam rapat, yakni Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Kepala BP Haji Irfan Yusuf. Selain itu, hadir juga Dirut Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Lion Air Group Daniel Putut Adi Kuncoro, dan Dirut Saudi Airlines.

    Rapat diawali laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid. Wachid melaporkan Panja telah bersepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446/2025 H sebesar Rp 89.410.258,79. Sementara Bipih yang disetor jemaah haji sebesar Rp 55.431.750.

    “Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Wachid.

    “Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,” tambahnya.

    Sementara, besaran nilai manfaat dari BPKH kepada masing-masing jemaah haji sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38% dari total BPIH.

    Kemudian, Marwan menanyakan persetujuan rapat mengenai angka tersebut. Kelompok DPR dan pemerintah menyatakan setuju.

    “Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kemenag, Dirjen PHU, Kepala BPKH, Pak Inspektorat, para pimpinan dan anggota, dapat kita terima keputusan Panja? tanya Marwan.

    Untuk diketahui, rapat Panja DPR dan pemerintah pembahasan biaya haji 2025 digelar sejak 2 Januari hingga 6 Januari. Saat itu, angka biaya haji per jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 sesuai diusulkan Kemenag pada 30 Desember.

    Setelah menuai sorotan publik, biaya haji per jemaah diturunkan. Pemerintah mengusulkan penurunan biaya haji sebesar Rp 55.593.201,57.

    Terakhir, saat rapat Panja penetapan biaya haji 1446 H/2025 M, disepakati biaya yang disetor jemaah haji sebesar Rp 55.431.750.

    (fca/gbr)

  • Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta. Kemenag awalnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 93,3 juta.

    “Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1).

    Imbas penurunan usulan BPIH itu, jumlah anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 atau BIPIH juga mengalami penurunan.

    Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 diusulkan menjadi Rp 55.593.201,57 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka Rp55 juta ini turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya Rp65,3 juta.

    Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag sebesar Rp 34.073.267,69 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49. Angka itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp56 Juta.

    Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH.

    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    (mba/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    loading…

    Kementerian Agama (Kemenag) menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79, Jumat (3/1/2025). Upacara yang dihadiri ribuan ASN Kemenag ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

    Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” “Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Kemenag, lanjut Menag, berkomitmen antara lain untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Upacara HAB Ke-79 di Kantor Kemenag Pusat dihadiri Wamenag Romo Syafi’I, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, pejabat eselon I dan II Kemenag, Penasihat DWP Kemenag Helmi Halimatul Udhmah, serta seluruh ASN dan jajaran DWP Kemenag.

    Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menuturkan tema HAB ke-79 “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran. “Asta cita mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis,” lanjut Menag Nasaruddin.

    Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga mengajak jajarannya untuk berperan serta dalam mewujudkan berbagai program kemaslahatan umat di tingkat nasional maupun global. “Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, sejalan dengan Asta Cita Presiden,” pesan Menag.

    Lebih lanjut, menurut Menag, suara agama sangat dibutuhkan dalam kampanye pencegahan kerusakan iklim. Forum Conference of the Parties (COP) ke-28 tahun 2023 di Abu Dhabi dan COP ke-29 tahun 2024 di Azerbaijan, secara khusus membuka Paviliun Iman sebagai platform bersama para tokoh lintas agama untuk menyuarakan pentingnya pelestarian alam dari perspektif agama-agama.

    “Selain itu, Deklarasi Istiqlal yang ditandatangani oleh Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta pada 5 September 2024, juga menegaskan tentang pentingnya persatuan, toleransi, kemanusian, dan penanggulangan perubahan lingkungan,” sambungnya,

    Selain itu, Menag juga mengingatkan jajarannya agar terlibat dalam penguatan Pendidikan Keagamaan. Proses Pendidikan, lanjut Menag, akan menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam karakter, penguasaan sains, teknologi, literasi, dan memiliki kepedulian sosial. Anak-anak dan peserta didik yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia adalah modal kekuatan bangsa dalam mengarungi percaturan global.

    “Mendukung program prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran, makan bergizi gratis akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” tukas Menag.

    Pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi konsentrasi Kemenag di hari lahirnya yang ke-79 ini. Ini menurut Menag Nasaruddin dilakukan dalam upaya mewujudkan asta cita pemerintah dan mengentaskan kemiskinan. Reformasi dan meritokrasi birokrasi serta pencegahan korupsi dari Kemenag di tahun ini. Hal ini, lanjut Menag, perlu menjadi perhatian seluruh ASN Kemenag,

    “Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah. Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spiritual umat sesuai kapasitas masing-masing,” tutup Menag.

    (aww)

  • PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan

    PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan

    JABAR EKSPRES – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zaini Shofari menyambut baik wacana libur sekolah selama Ramadan bagi pelajar. Namun, para pelajar tetap perlu diarahkan ke rutinitas produktif.

    Libur Ramadan bisa menjadi kesempatan pelajar maupun pengajar untuk fokus meningkatkan ibadah. Libur itu juga untuk menghormati Ramadan.

    Namun jika dibiarkan mengalir, siswa atau pelajar akan rentan berkegiatan yang kurang produktif. Misalnya waktu yang semestinya bersekolah digunakan untuk bermain.

    Karena itulah tetap butuh diarahkan ke kegiatan yang produktif. Bentuk kegiatan itu bisa beragam. Misalnya dari rutinitas ibadah di masjid atau pesantren kilat. “Yang perlu itu rutinitas positif. Jadi kegiatan siswa tetap terarahkan,” jelasnya.

    BACA JUGA:Benarkah Sekolah Libur 1 Bulan Penuh Selama Puasa 2025? Ini Penjelasannya

    Pola kegiatan itu bisa dibuatkan sistem kontrol. Misalnya rutinitas salah subuh, hingga tarawih. Kontrolnya bisa dengan buku dengan tanda tangan pihak tertentu.

    Libur selama Ramadan itu sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan itu pernah diberlakukan semasa kepemimpinan era Presiden Soekarno maupun Abdurahman Wahid atau Gus Dur. “Jadi bukan persoalan jika diberlakukan lagi, tinggal disempurnakan sistemnya,” sambungnya.

    Pola itu juga telah biasa di lingkungan pesantren. Kegiatan libur, tapi para santri diwajibkan untuk mempelajari kitab tertentu.

    Di sisi lain, wacana terkait libur sekolah selama Ramadan itu sempat diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Namun pihaknya masih belum menyampaikan kepastian dan detail mengenai libur bagi pelajar itu.(son)

  • DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menilai pemerintah bakal menghadapi tantangan yang lebih sulit dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Terdapat dugaan bahwa ada beda pendapat di internal Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut. 

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, DPR dan pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan pembahasan biaya haji. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenag untuk mencari cara supaya biaya haji turun.

    Saleh mengakui bahwa Panja Haji di DPR selalu berkutat pada masalah yang sama, yakni biaya dan pelayanan. Prinsip dasarnya yaitu biaya tidak membebankan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima paling maksimal.

    Meski demikian, timpalnya, laporan dari penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kepada para jamaah masih jauh di bawa standar.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jamaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (5/1/2024).

    Saleh lalu memperkirakan tantangan di tahun depan akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo meminta dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos ditekan namun kualitas pelayanan ditingkatkan.

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan mengendus dugaan beda pendapat di internal Kemenag mengenai hal tersebut.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” tuturnya.

    Selain itu, Saleh turut menyoroti keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut sebelumnya telah menyampaikan ke DPR bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun, atau kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99.

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Untung Rugi Libur Sekolah Selama Ramadan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah mengkaji wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebutkan tujuan kebijakan ini adalah agar siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah dan memanfaatkan ramadan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual.

    “Kebijakan ini sudah diterapkan di sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti pondok pesantren. Namun, untuk sekolah negeri dan swasta, masih dalam tahap pembahasan,” ujar Nasaruddin di Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Ia menambahkan keputusan ini harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum diumumkan secara resmi.

    “Yang terpenting, apakah libur atau tidak libur, ibadahnya tetap berkualitas. Ramadan adalah momen untuk konsentrasi umat Islam,” jelasnya.

    Menurutnya, rencana libur sekolah selama ramadan bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan meningkatkan amal kebaikan. Dengan demikian, ramadan diharapkan menjadi lebih bermakna dan bermanfaat bagi generasi muda.

    Meskipun demikian, wacana ini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. Wacana ini menuai beragam respons dari masyarakat. Dari sisi positif, libur panjang selama ramadan dianggap dapat membantu siswa menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Orang tua juga dapat lebih mengawasi aktivitas anak di rumah, mengurangi potensi aktivitas berlebihan di luar rumah selama bulan suci.

    Namun, dari perspektif pendidikan, ada kekhawatiran libur panjang ini bisa mengganggu kalender akademik dan efektivitas pembelajaran. Anak-anak yang terlalu lama libur berisiko kehilangan ritme belajar, terutama untuk mata pelajaran yang membutuhkan pemahaman kontinu.

    Era Kolonial hingga Gus Dur
    Wacana meliburkan sekolah selama ramadan sebenarnya bukan hal baru. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kebijakan serupa pernah diterapkan pada Ramadan 1999. Gus Dur memberikan kesempatan kepada siswa untuk fokus pada kegiatan keagamaan selama ramadan dengan mengadakan pesantren kilat di sekolah. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap umat muslim, khususnya generasi muda.

    Jauh sebelum itu, pada era kolonial Belanda, sekolah-sekolah binaan pemerintah kolonial meliburkan siswa selama ramadan. Kebijakan ini kemudian mengalami perubahan di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Soekarno saat itu menjadwalkan ulang sekaligus menghentikan sementara kegiatan-kegiatan resmi dan non-resmi untuk memberikan kesempatan kepada umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

    Pada masa Soeharto, libur ramadan dipersingkat, dan aktivitas keagamaan diintegrasikan dalam jadwal sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Daoed Joesoef sempat memperkenalkan kebijakan pembatasan libur puasa untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. Keputusan ini menuai kritik, tetapi dia berpendapat bahwa libur panjang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

    Tunggu Koordinasi
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan wacana penetapan libur sekolah saat bulan ramadan bukan kewenangan kementeriannya. Menurut Mu’ti, keputusan tersebut berada di tingkat yang lebih tinggi, baik itu di level menko (menteri koordinator) maupun langsung di bawah presiden. Mu’ti menambahkan, hingga saat ini, wacana tersebut belum dibahas di kementeriannya.

    “Kami belum mengetahui apakah ini akan menjadi kebijakan di tingkat menko atau langsung dari presiden. Kami belum melakukan pembahasan mengenai libur sekolah selama ramadan. Di Kementerian Agama juga masih dalam tahap wacana dan belum ada keputusan final,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/1/2025).