Tag: Nasaruddin Umar

  • Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji

    Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji

    loading…

    Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menag Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Foto: SINDOnews/Danan Daya

    JAKARTA – Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun biaya haji yang wajib dibayarkan jemaah sebesar Rp55 juta.

    “Kami dari Partai Perindo tentunya mengapresiasi keberanian Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar yang telah berani menurunkan harga iuran dari haji itu sendiri,” kata Anjas, Sabtu (11/1/2025).

    “Karena yang menjadi permasalahan itu kan biaya naik. Biaya yang tiap tahun pada periode-periode kementerian sebelumnya selalu naik,” sambungnya.

    Dengan penurunan ini, dia berkesimpulan bahwa kenaikan dolar bukan menjadi alasan utama biaya haji naik setiap tahun. Meski dolar tahun ini naik, Menag justru bisa menurunkan biaya haji.

    “Sedangkan pada tahun ini kenaikan dolar sudah lebih sangat tajam, kenaikannya Rp16.000 sekian, tapi justru Menteri Agama berhasil menurunkan harga iuran haji. Artinya apa? Dolar tidak hanya menjadi satu-satunya parameter atau indikator,” ungkap Anjas.

    Kemudian, langkah Menag mengurangi petugas haji juga perlu diapresiasi. Dengan pengurangan tersebut tentunya bisa menghemat anggaran.

    “Perlu kita apresiasi adalah pengurangan petugas haji, yang artinya memang yang tidak begitu signifikan pentingnya itu dipotong atau di-cut dan menjadikan efisiensi anggaran,” ucapnya.

    Dengan berbagai kebijakan baik yang dilakukan Nasaruddin, dia percaya di tahun-tahun selanjutnya bisa saja dana haji mengalami penurunan. Dia menyebut keberhasilan Nasaruddin juga karena tepat sasarannya alokasi investasi dana haji.

    (jon)

  • Program PPG Siap Kukuhkan 600 Ribu Guru Profesional – Halaman all

    Program PPG Siap Kukuhkan 600 Ribu Guru Profesional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menegaskan komitmen untuk mensukseskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna memastikan seluruh guru di lingkungan Kementerian Agama memperoleh manfaat dalam program tersebut.

    Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil Sahiron menegaskan komitmen tersebut di Pengukuhan Guru Profesional, Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Batch 1 2024, yang digelar oleh LPTK Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025).

    “Kami Direktorat PTKI selalu siap membantu Direktorat PAI dan GTK Madrasah, sesuai apa yang disampaikan Pak Dirjen (Prof. Dr. Abu Rokhmad) bahwa dalam satu sampai dua tahun kedepan akan kita selesaikan guru-guru yang belum dikukuhkan sebagai guru profesional, kalau tidak salah jumlahnya 600 ribuan sekian. Kami siap membantu,” ujarnya.

    Pof Sahiron menuturkan, hal terpenting dalam Pengukuhan Guru Profesional ini bukan semata peningkatan kesejahteraan para guru di  bawah Kementerian Agama, tetapi juga memastikan bahwa para guru yang telah dikukuhkan sebagai guru profesional nantinya mampu mentransfer ilmu kepada para anak didik sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya bertugas menunaikan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    “Kita garis bawahi bahwa Bangsa Indonesia itu punya cita-cita, di tahun 2045 itu menjadi bangsa yang emas, atau kita memasuki The Golden Age of Indonesia, yang cirinya cuma dua, yaitu maju dalam ilmu pengetahuan, sains dan teknologi dalam satu sisi, dan yang kedua menjadi bangsa yang memiliki sepiritualitas keagamaan yang dewasa, salah satu indikasinya adalah toleran dan harmonis antara satu dengan yang lain,” terangnya.

    Prof Sahiron juga menegaskan, dalam berbagai kesempatan bersama para pimpinan di Kementerian Agama, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar pun acapkali menyampaikan komitmennya untuk menciptakan kedewasaan spiritualitas keagamaan bangsa Indonesia, kerukunan umat beragama, dan harmonisasi antar umat beragama nantinya akan dipupuk sejak dini.

    “Kami memohon agar transfer ilmu tadi berjalan dengan baik apapun bidangnya maupun bidang umum, bidang keagamaan, kognisinya terbangun. Dan yang terpenting adalah penanaman karakter bangsa yang terpuji, atau dalam bahasa arabnya Al Akhlakul Karimah,” tandasnya.

     

     

  • DKI tunggu kebijakan pusat terkait libur sekolah selama Ramadhan

    DKI tunggu kebijakan pusat terkait libur sekolah selama Ramadhan

    Sejumlah siswa mengikuti pelajaran di SDN Karet 01, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    DKI tunggu kebijakan pusat terkait libur sekolah selama Ramadhan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 10 Januari 2025 – 11:07 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan yang bergulir  beberapa hari terakhir.

    “Untuk libur Ramadhan masih menunggu kebijakan dari pusat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadhan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.

    Setelah itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam tahap kajian.

    Adapun kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999 agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.

    Saat itu, Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah begitu saja.

    Wacana libur sekolah selama Ramadhan pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Novi asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan, salah satu yang menyambut baik bila nantinya wacana tersebut benar-benar menjadi kebijakan pemerintah.

    Dia setuju dengan wacana libur selama Bulan Ramadhan, apalagi anaknya masih SD. “Kalau berkaca sama tahun-tahun sebelumnya, setelah sahur dan Shalat Subuh mereka suka tidur lagi, nah giliran waktunya sekolah sulit dibangunkan dengan alasan masih ngantuk,” katanya.

    Novi mengatakan, kebijakan libur selama Ramadhan juga memungkinkan siswa lebih fokus menjalankan ibadah puasa.

    “Kalau, misalnya, diterapkan libur selama puasa, mungkin lebih enak kalau bisa PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) atau melalui daring seperti saat pandemi COVID-19. Jadi mereka bisa tetap belajar tanpa harus keluar rumah,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi Penggunaan Biaya Haji

    Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi Penggunaan Biaya Haji

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaan biaya haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, sehingga pada akhirnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan dari usulan awal.

    “Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 9 Januari.

    Rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag menghasilkan kesepakatan besaran BPIH untuk setiap peserta haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

    Ia menegaskan akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan.

    “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi. Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” kata dia.

    Ia berjanji berusaha sebaik mungkin untuk melayani jamaah calon haji tahun ini. Ia akan bernegosiasi dengan pihak syarikah (pihak ketiga yang akan melayani jamaah) agar mampu memberikan yang terbaik bagi jamaah.

    “Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobi para syarikah untuk melayani jamaah sebaik-baiknya,” kata dia.

  • Kabupaten Wajo Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional dan Internasional 2025

    Kabupaten Wajo Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional dan Internasional 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional tahun 2025.

    “Sebagai tuan rumah, Kabupaten Wajo akan menjadi sentral kegiatan pendidikan kitab kuning yang membanggakan,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menag menyoroti pentingnya persiapan infrastruktur, termasuk jalan penghubung dari bandara menuju Kabupaten Wajo.

    Nasaruddin berharap acara ini dapat menjadi sarana meningkatkan citra Sulawesi Selatan sebagai gudang institusi pendidikan bermutu.

    “Ini bukan hanya kegiatan nasional, tetapi internasional. Persiapannya harus matang, sehingga acara ini dapat berjalan tanpa adanya praktik-praktik yang mencederai niat luhur seperti pungutan liar atau korupsi,” kata dia.

    “Kita berharap ini menjadi momentum bersejarah, tidak hanya untuk Kabupaten Wajo, tetapi juga untuk pendidikan pesantren di Indonesia,” ujarnya menambahkan.

    Menag mengungkapkan bahwa momen tersebut juga akan memberikan dampak besar, baik secara ekonomi maupun pendidikan.

    “Dengan tamu yang diperkirakan mencapai 3.400 orang, termasuk delegasi dari seluruh provinsi dan negara tetangga, akan terjadi pertumbuhan ekonomi mendadak di wilayah ini,” ujar dia.

    Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan bahwa acara direncanakan berlangsung pada 1–7 Oktober 2025.

    Nantinya, kata dia, akan melibatkan berbagai kegiatan, seperti lomba membaca kitab kuning, debat konstitusi, pameran produk pesantren, hingga lomba qasidah rebana.

  • Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Terungkap! Ini Faktor yang Bikin Biaya Haji 2025 Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membeberkan penghapusan biaya visa yang semula dobel menjadi salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025. Menurutnya, temuan ini telah dibuktikan oleh Pansus Haji 2024 dan dilanjutkan oleh Panja Haji 2025.

    Berdasarkan hitungan Komisi VIII DPR RI, kata Marwan, potensi penyalahgunaan dari biaya visa haji yang dobel ini mencapai sekitar Rp300 miliar dan ini adalah angka yang sangat besar.

    “Dengan adanya bukti ini, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih mudah karena potensi anggaran yang diselewengkan sudah dihapus,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia menjelaskan hal tersebut bisa menjadi dobel lantaran ternyata biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR) yang dibebankan kepada jemaah haji ternyata juga masuk dalam komponen masyair.

    “Sehingga terjadi anggaran dobel. Ya, itu mereka [pemerintah] mengakui. Kalau diakui ada anggaran dobel, mestinya ada yang ditangkap dong. Aparat penegak hukum harus bertindak,” tegas legislator PKB tersebut.

    Lebih lanjut, Marwan menyoroti bahwa pembahasan komponen biaya visa haji di tahun-tahun sebelumnya selalu rumit, lantaran pemerintah kerap berdalih bahwa biaya visa adalah ketentuan dari Arab Saudi.

    “Ini pelajaran penting bagi rapat-rapat ke depan. Kalau DPR atau panja sangat siap dengan data, pembahasan bisa selesai dalam waktu lima hari, dan biaya haji bisa turun drastis,” tutur dia.

    Di sisi lain, Politikus PKB ini menegaskan meskipun biaya haji turun, pelayanan jemaah haji dipastikan tidak ikut turun karena pemerintah telah berkomitmen untuk tetap memberikan layanan yang baik.

    Dikatakannya juga, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Haji 2025 supaya tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran.

    “Kami berharap kasus seperti Haji 2024 tidak terulang pada 2025. Tahun lalu, ada penyalahgunaan kuota tambahan sebesar 4.003 jemaah atau setara 10 kloter, yang melibatkan nilai uang sangat besar,” pungkasnya.

    Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Menag menyebut penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Nasaruddin.

  • Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Catat! Visa Haji 2025 Tak Bisa Dibuat 2-3 Hari Sebelum Keberangkatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengungkapkan adanya aturan baru berkenaan visa jemaah Haji 2025 atau 1446H. 

    Adapun, aturan terbaru yang dimaksudnya adalah untuk Haji 2025, yaitu jemaah sudah harus menyelesaikan proses pembuatan hingga penerbitan visa sebulan sebelum keberangkatan. 

    Hal itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan pembuatan visa pada 2-3 hari sebelum keberangkatan haji.

    “Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pembuatan visa sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat. Kalau ini sekarang sudah harus advance semua dokumen, sudah harus selesai sebulan sebelumnya,” ujarnya saat RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat dikutip, Kamis (9/1/2025).

    Dia mengatakan bakal melakukan proses visa jemaah haji mulai 19 Februari 2025 dan hendak dirampungkan hingga tahap penerbitan visa pada 18 April 2025 mendatang.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024.

    Kemenag dan Komisi VIII menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89,5 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per US$ dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

    BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    “Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2025).

  • Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta, Ini Alasannya!

    Pemerintah resmi menetapkan Biaya Haji 2025 terbaru. Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah menurunkan biaya perjalanan haji dari tahun sebelumnya.

    Penurunan biaya tersebut juga sudah disepakati oleh Kemenag bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sesuai dengan kesepakatan, biaya perjalanan haji resmi ditetapkan sebesar Rp55,4 juta.

    Dalam mengambil keputusan tersebut, Kemenag telah mempertimbangkan beberapa poin penting. 

    Teruntuk calon jemaah haji yang berencana menunaikan ibadah haji tahun 2025, berikut rincian penyesuaian biaya yang penting untuk diketahui.

    Besaran biaya haji 2025

    Dilansir situs kemenag.go.id, pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025. Bersama dengan Komisi VIII DPR, Kemenag menyetujui biaya haji turun di tahun 2025 pada Rabu (8/1).

    Rapat yang dilaksanakan Senayan, Jakarta menghasilkan keputusan bahwa BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

    Biaya tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 riyal sebesar Rp4.266,67.

    Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya tersebut turun sekitar Rp4.000.027,21 dari rata-rata BPIH 2024 Rp93.410.286.

    Pengesahan hasil rapat kerja antara Kemenag dan DPR akan dijadikan landasan bagi Presiden Prabowo untuk menetapkan BPIH.

    Penetapan biaya haji terbaru ini juga telah diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dalam aturan tersebut, besaran BPIH ditetapkan oleh presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.

    Perbandingan biaya haji 2025 dan 2024

    Perlu diketahui bahwa BPIH mencakup dua komponen utama, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat. 

    Bipih merupakan biaya yang wajib dibayar jemaah haji, sedangkan nilai manfaat berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Adanya penurunan BPIH tentu berpengaruh pada Bipih dan nilai manfaat yang juga ikut turun. Berikut rincian perbandingan biaya haji 2025 dan 2024 yang bisa dijadikan referensi.

    Rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih): Rp55.431.750,78 atau turun sekitar Rp614.420,82 dari Rp56.046.172,60 Rata-rata nilai manfaat: Rp33.978.508,01 atau turun sekitar Rp3.385.606,39 dari Rp37.364.114,40

    Alasan penurunan biaya haji di tahun 2025

    Dalam rapat kerja tersebut, Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama menegaskan pentingnya efisiensi dalam penggunaan operasional haji. 

    Hilman Latief, wakil Menteri Agama dalam Panitia Kerja BPIH juga menjelaskan beberapa faktor penyebab biaya haji turun.

    Di tahun 2024, Kemenag sukses melakukan sejumlah efisiensi dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi tersebut mencakup biaya akomodasi, konsumsi, dan layanan Armuzna. 

    Bahkan, total efisiensi biaya perjalanan haji mencapai angka Ro600 miliar.

    Selain itu, penurunan biaya haji merupakan bagian dari realisasi usulan awal anggaran penyelenggaraan haji 2024. Biaya tahun ini dirasa Kemenag mendekati realisasi haji 2024.

    Biaya haji yang turun di tahun 2025 juga dikarenakan pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan di tahun 2024.

    Kuota haji 2025

    Tidak hanya penetapan biaya haji saja, pertemuan tersebut juga membahas kuota haji 2025. Berdasarkan Pasal 64 ayat (2) UU No 18 Tahun 2019, total kuota jemaah haji 2025 sebanyak 221 ribu orang.

    Jumlah tersebut terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang dan kuota haji khusus sebesar 17.680 orang. 

    Penetapan biaya dan kuota haji 2025 diharapkan persiapan pelaksanaan ibadah haji semakin matang. Selain itu, calon jemaah haji bisa mempersiapkan diri lebih baik dalam keberangkatan ke tanah suci.

    Itu dia rincian biaya haji 2025 yang resmi turun dan telah disepakati pemerintah dan DPR. Penyesuaian biaya perjalanan haji dapat dijadikan rujukan bagi calon jemaah haji yang berencana melaksanakan ibadah haji di kemudian hari.

  • Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji, Ini Kata Menteri Agama

    Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji, Ini Kata Menteri Agama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto belum puas dengan capaian penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dengan Pemerintah.

    Presiden Prabowo inginnya agar ongkos yang dibayarkan calon jemaah haji bisa diturunkan. Namun demikian, penurunan bisa dilakukan pada tahun mendatang. Sebab, biaya haji untuk tahun ini sudah diputuskan bersama antara DPR dan pemerintah, yakni Rp 89,4 juta, menurun dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 93,2 juta.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.

    “Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan ke bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kita apresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Menag di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ia berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan.

    “Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” tegasnya.

    “Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” sambungnya. (Pram/fajar)

  • Menag: Siswa Pesantren-Madrasah Dapat Makan Bergizi Gratis

    Menag: Siswa Pesantren-Madrasah Dapat Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar memastikan bahwa pesantren dan madrasah juga akan mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah debut pada Senin 6 Januari kemarin.

    Menurut dia, siswa pesantren dan madrasah pun termasuk anak bangsa, sehingga memiliki hak yang sama dengan siswa-siswa di sekolah lainnya.

    “Ya anak pesantren juga anak bangsa kan, tentu punya hak yang sama juga dengan yang lain,” katanya kepada wartawan, di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

    Kendati demikian, Imam Besar Masjid Istiqlal ini tidak membeberkan berapa jumlah pesantren dan madrasah yang mendapatkan program MBG.

    Dia hanya menyebut pembagian alokasi akan mengacu pada asas keadilan, sehingga semuanya mendapatkan hal yang sama.

    “Asas keadilan. Jadi semuanya sama,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah untuk memastikan siswa di pesantren dan madrasah masuk dalam daftar penerima manfaat program MBG sejak penyaluran tahap pertama.

    Dia pun turut menyebut pada uji coba sebenarnya pesantren dan madrasah sudah dikunjungi Menag hingga Menko PMK. Namun, menjelang program MBG dimulai, kejelasan secara spesifik tentang penyaluran dinilai masih minim.

    “Misanya dalam kunjungan kerja reses DPR RI ke salah satu Pesantren besar di Jakarta Selatan, kepala/Kyai Pesantren mengatakan belum mendapatkan akses untuk program ini.

    Kalau ini untuk Pesantren di Jakarta, mungkin banyak Pesantren di luar Jakarta, di luar Jawa, akan mengalami hal yang sama. Sayang sekali,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan pesantren.

    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 10/2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

    Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

    “Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” tutur Abu Rokhmad dikutip dari keterangan resminya, Senin (5/1/2025).