Tag: Nasaruddin Umar

  • Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Nikah Terbaru 2025

    Calon Pengantin Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Nikah Terbaru 2025

    Jakarta: Calon pengantin yang akan menikah pada 2025 wajib mengetahui persyaratan nikah terbaru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

    Peraturan yang diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar itu resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Desember 2024. Berikut ini syarat menikah di 2025 lengkap dengan biayanya.
    Persyaratan Nikah 2025
    Dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 4 telah diatur tentang syarat nikah terbaru yang berlaku pada 2025.

    Persyaratan dokumen

    Sebelum daftar nikah, calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen ini sebagai syarat pendaftaran:

    Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal Catin;
    Foto kopi akta kelahiran;
    Foto kopi kartu tanda penduduk;
    Foto kopi kartu keluarga;
    Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi Catin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya;
    Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
    Persetujuan Catin;
    Izin tertulis orang tua atau wali bagi Catin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
    Izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam huruf g meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya;
    Izin dari Pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada;
    Surat dispensasi kawin dari Pengadilan bagi Catin yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun dihitung pada tanggal pelaksanaan akad nikah;
    Surat izin dari atasan atau kesatuan jika Catin berstatus anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;
    Penetapan izin poligami dari Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
    Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
    Akta kematian bagi janda atau duda ditinggal mati

     

     

    Akad Nikah di KUA dan di Luar KUA
    Sesuai dengan pasal 16 PMA 30 Tahun 2024, untuk pelaksanaan akad nikah di KUA, dilakukan pada hari dan jam kerja. Akad nikah juga dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

    “Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” tulis peraturan tersebut.
    Biaya Nikah 2025
    Biaya nikah di KUA maupun di luar KUA 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Agama. Berikut rincian biaya nikah 2025:

    Biaya nikah di KUA 2025: Gratis atau tidak dipungut biaya
    Biaya nikah di luar KUA 2025: Rp 600.000 sebagai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Jakarta: Calon pengantin yang akan menikah pada 2025 wajib mengetahui persyaratan nikah terbaru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.
     
    Peraturan yang diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar itu resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Desember 2024. Berikut ini syarat menikah di 2025 lengkap dengan biayanya.
    Persyaratan Nikah 2025
    Dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 Pasal 4 telah diatur tentang syarat nikah terbaru yang berlaku pada 2025.
     
    Persyaratan dokumen

    Sebelum daftar nikah, calon pengantin perlu mempersiapkan dokumen ini sebagai syarat pendaftaran:

    Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal Catin;
    Foto kopi akta kelahiran;
    Foto kopi kartu tanda penduduk;
    Foto kopi kartu keluarga;
    Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi Catin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya;
    Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan;
    Persetujuan Catin;
    Izin tertulis orang tua atau wali bagi Catin yang belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun;
    Izin dari wali yang memelihara atau mengasuh atau keluarga yang mempunyai hubungan darah atau pengampu, dalam hal kedua orang tua atau wali sebagaimana dimaksud dalam huruf g meninggal dunia atau dalam keadaaan tidak mampu menyatakan kehendaknya;
    Izin dari Pengadilan, dalam hal orang tua, wali, dan pengampu tidak ada;
    Surat dispensasi kawin dari Pengadilan bagi Catin yang belum berusia 19 (sembilan belas) tahun dihitung pada tanggal pelaksanaan akad nikah;
    Surat izin dari atasan atau kesatuan jika Catin berstatus anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia;
    Penetapan izin poligami dari Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang;
    Akta cerai atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi mereka yang perceraiannya terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;
    Akta kematian bagi janda atau duda ditinggal mati

     

     

    Akad Nikah di KUA dan di Luar KUA
    Sesuai dengan pasal 16 PMA 30 Tahun 2024, untuk pelaksanaan akad nikah di KUA, dilakukan pada hari dan jam kerja. Akad nikah juga dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.
     
    “Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” tulis peraturan tersebut.
    Biaya Nikah 2025
    Biaya nikah di KUA maupun di luar KUA 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Agama. Berikut rincian biaya nikah 2025:

    Biaya nikah di KUA 2025: Gratis atau tidak dipungut biaya
    Biaya nikah di luar KUA 2025: Rp 600.000 sebagai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Pemerintah Minta ke Saudi Agar Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Pemerintah Minta ke Saudi Agar Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid Nasional 16 Januari 2025

    Pemerintah Minta ke Saudi Agar Jemaah Haji Indonesia Tak Lagi Tempati Mina Jadid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, pemerintah telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Arab Saudi agar
    jemaah haji
    Indonesia tidak ditempatkan di lingkungan
    Mina Jadid
    .
    Hal itu disampaikan Nasaruddin usai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau tahun ini.
    “Kami juga mengajukan permintaan (kepada Pemerintah Arab Saudi) agar jemaah haji Indonesia ditempatkan tidak di lingkungan Mina Jadid, untuk menghindari perdebatan terkait masalah khilafiah,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
    “Walaupun secara mazhab modern tidak ada masalah, kami tetap meminta penempatan di Mina sebagai prioritas,” tambahnya.
    Sebelumnya, jemaah haji Indonesia direncanakan akan menempati zona 3 dan 4 yang berada dalam wilayah Mina.
    “Kami berusaha memenuhi harapan masyarakat dan konstitusi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa,” kata Nasaruddin.
    Nasaruddin menyebut, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini secara profesional dan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang.
    “Terkait harapan Presiden agar biaya haji lebih murah dan pelayanan lebih baik tahun ini, Insya Allah dapat terwujud,” ujarnya.
    Persiapan layanan haji hampir selesai, mulai dari layanan konsumsi, pemondokan, transportasi, hingga penyiapan layanan Masyair, telah memasuki tahap final.
    “Secara umum, semua sudah selesai, tinggal menyelesaikan beberapa detail kecil. Selanjutnya kita akan berfokus pada persiapan di Tanah Air,” tandas Nasaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Agama Sampaikan Pesan Prabowo ke Arab Saudi, Haji 2025 Harus Full Senyum

    Menteri Agama Sampaikan Pesan Prabowo ke Arab Saudi, Haji 2025 Harus Full Senyum

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dirinya telah menyampaikan pesan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Pemerintah Arab Saudi soal Haji 2025. Pesan Prabowo ini, kata Nasaruddin, diapresiasi oleh pihak Arab Saudi.

    Adapun, pesan yang dimaksud Nasaruddin adalah mengenai obsesi Prabowo untuk menyelenggarakan Haji dengan biaya yang murah, tetapi juga diiringi dengan pelayanan yang maksimum.  

    “Dan ini tantangan kita ke depan, Alhamdulillah fasilitas-fasilitas yang diberikan Saudi Arabia itu luar biasa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Imam besar Masjid Istiqlal ini menuturkan yang jelas ada pembicaraan soal Indonesia meminta kuota tambahan, terutama untuk pelayanan jemaah haji atau petugas/pendamping jemaah haji.

    “Soal kuota tambahan itu juga saya kira tidak ada masalah, Saudi Arabia pasti akan memberikan pertimbangan, tetapi persoalannya mampu tidak kita menjadi pelayan umat kalau ada tambahan?” tutur dia.

    Menurut Nasaruddin, jumlah jemaah haji sebesar 221.000 ini terbilang sudah sangat bagus dan jika Indonesia mampu memberikan pelayanan haji yang bagus juga, ada peluang kuota bisa bertambah.

    “Tapi penambahan itu kami ingin melakukan penyesuaian, jangan sampai kita minta tambahan sebegitu banyak, tapi gak ada kavlingnya,“ ucapnya.

    Lebih jauh, dia mengemukakan dirinya berharap penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini bisa sesuai dan sejalan dengan harapan serta obsesinya presiden.

    “Jadi saya ingin penyelenggaran ibadah Haji ini sesuai dengan harapannya Presiden, tersenyum di awal karena kita biayanya lebih murah, tersenyum di tengah karena pelayanan sangat bagus, tersenyum juga di akhir karena kemabruran haji kita itu bisa dinikmati bersama membangun bangsa,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menyatakan Indonesia dan Arab Saudi sudah meneken kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan haji 2025.

    Dia pun menuturkan salah satu poin kesepakatan tersebut adalah kuota haji asal Indonesia tetap 221.000 orang. Sementara itu, petugas haji Indonesia mendapat kuota 2210 orang atau setara dengan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia. 

    “Kami tetap berharap semoga ada penambahan kuota,” kata Marwan dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (16/1/2025).

    Tak hanya itu, Marwan menyampaikan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar terus melakukan lobi kepadaPemerintah Arab Saudi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jamaah haji asal Indonesia. 

  • Nestapa 20 Santri yang Dicabuli Pimpinan Ponpes di Martapura Kalsel

    Nestapa 20 Santri yang Dicabuli Pimpinan Ponpes di Martapura Kalsel

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus pencabulan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menggegerkan publik. Sedikitnya 20 santri diduga dicabuli oleh oknum pimpinan ponpes berinisial MR (42) yang sudah jadi tersangka.

    Pencabulan santri di ponpes Martapura terungkap setelah ada seorang pelajar perempuan berinisial AH keluar dari pesantren itu pada Jumat (10/1/2025), setelah mengetahui tindakan cabul MR.

    Langkah AH diikuti oleh para santri lain. Mereka yang selama ini diam dengan tindakan bejat MR, mulai berani bersuara. Akhirnya seorang korban berinisial ABD melaporkan kasus menimpanya itu ke Polres Banjar pada Sabtu (11/1/2025). 

    Polisi langsung menyelidiki laporan ABD dan terungkap MR diduga sudah melancarkan aksi cabul terhadap santrinya sejak 2019. Namun, para korban tidak ada yang berani melaporkan karena takut dengan ancaman pelaku.

    “Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019, cuma kan yang namanya anak-anak penuh tekanan, ada sedikit pressing dari terlapor, jadi mereka tidak berani speak up dan melaporkan hal ini,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banjar Ipda Anwar dikutip dari Koranbanjar.net (jaringan Beritasatu.com), Kamis (15/1/2025).

    Berdasarkan hasil investigasi awal polisi, sebanyak 20 santri diduga menjadi korban pencabulan MR. Namun, baru lima korban yang berani bersuara. 

    Sebagian dari korban sudah berusia dewasa. Mereka mengalami pelecehan saat berusia remaja atau di bawah umur, ketika masih belajar dan mondok di pesantren tersebut pada 2022.

    Korban pencabulan MR kini juga banyak yang sudah kembali ke kampungnya di luar daerah, seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Kebanyakan mereka tidak berani bersuara, sehingga polisi menjadi kendala dalam mengusutnya.

    Modus Pencabulan
    Dari penuturan para santri diketahui modus MR mencabuli santrinya dengan cara memanggil korban yang disasarnya untuk masuk ke dalam kamarnya dengan alasan dirinya butuh dipijat.

    Ketika sudah berada di kamar tersangka, korban diminta melepaskan pakaian dan sarungnya. Lalu, MR diduga pura-pura kerasukan jin perempuan dan mulai mencabuli santrinya dengan alasan membuang sial.

    Satu per satu santri diduga dicabuli dengan buang sial. Selain itu para korban juga diming-imingi uang hingga hadiah dengan dalih “sedekah” agar mau melayani tersangka dan tetap diam. 

    MR meminta para korbannya tidak memberi tahu kelakuan bejatnya kepada orang lain, dan mengancam akan melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik jika berani bersuara.

    Polisi mengatakan MR menjadi tersangka pencabulan karena sebelumnya juga pernah menjadi korban kekerasan seksual.

    Polisi menjerat MR dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. MR sudah ditahan di Mapolres Banjar.

    Kasus pencabulan santri di lingkungan ponpes sudah berulang kali terjadi. Sebelumnya 12 santri menjadi korban kekerasan seksual pimpinan ponpes di Kota Baru, Jambi. Mereka terdiri dari 11 santri laki-laki dan satu santri perempuan.

    Pada Desember 2024, sebuah ponpes di Kampung Badak, Serang, Banten diserang warga karena pimpinan pesantren itu diduga telah mencabuli tiga santrinya.

    Baru-baru ini juga heboh seorang pimpinan ponpes di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial KH ditangkap polisi atas dugaan menyodomi tujuh santrinya. 

    Bentuk Pansus
    Menteri Agama Nasaruddin Umar prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Ia berjanji akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti kasus kekerasan di lingkungan pendidikan agama.

    “Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin saat membahas upaya perlindungan santri bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah pekan lalu.

  • Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan Ramadan 1446H/2025 .

    Keputusan libur ramadan tahun ini disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

     

    Libur Sekolah Saat Ramadan Akan Diumumkan Segera

    Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

    “Tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

    Surat edaran akan diumumkan ini karena pemerintah menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Instagram.com/abe_mukti)

    “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.

    Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

    “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.

     

    3 Opsi Libur Ramadan

    Tentang wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas sebelumnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membahas sejumlah isu pendidikan. 

    Sejumlah anak mengikuti pengajian sore di Pondok Yatim Ad-Infinitum, Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023). Pengajian yang diikuti sekitar dua puluh anak yatim dan sejumlah anak yang tinggal di sekitar pondok tersebut dalam rangka mengisi waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, adalah terkait libur saat Ramadan. 

    Keputusan mengenai libur Ramadan, kata Abdul Mu’ti, bakal dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. 

    “Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pemerintah akan melakukan sinkronisasi hari libur antara siswa sekolah dan madrasah. 

    Selama ini, kebijakan madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

    “Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tutur Abdul Mu’ti. 

    Dirinya mengungkapkan ada tiga opsi mengenai libur Ramadan yang berasal dari usul masyarakat. 

    Opsi pertama, kata Abdul Mu’ti, libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. 

    “Yang kedua itu separo-separo, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa,” jelas Abdul Mu’ti. 

    “Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” tambahnya. 

    Sementar opsi ketiga, masuk penuh selama bulan Ramadan. 

    Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat. 

    “Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. 

    Pro Kontra Orangtua Murid Pilih Mana? 

    Wacana libur sekolah saat Ramadan memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan orangtua murid sekolah.

    Ada yang pro namun tak jarang ada yang kontra, ada pula yang manut atau manut akan keputusan pemerintah.

    Nindya, salah seorang orangtua murid di Pamulang Tangerang Selatan mengatakan dirinya lebih merasa suka jika anak-anak selama Ramadan tidak bersekolah alias libur penuh selama sebulan.

    Kondisi anak-anak yang berpuasa, terutama mereka yang di bawah 9 tahun menjadi pertimbangan.

    “Saya kok lebih sreg kalau anak-anak liburkan saja sebulan biar fokus puasanya. Kalau sekolah kan kasihan, khawatir lemas,” ucapnya. 

    Lain lagi yang diungkapkan Wida. Ia cenderung kontra dan khawatir jika anak-anak libur penuh sebulan selama Ramadan.

    Tidak adanya kegiatan di sekolah membuatnya berpikir dan ragu anaknya akan khusyu berpuasa.

    Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas (Wavebreakmedia)

    Godaan pemakaian gadget membuat orangtua tak setuju jika anak-anak sebulan penuh. 

    “Duh, kalau libur sebulan penuh selama Ramadan, emaknya yang bingung. Setiap hari malah main hp itu, gak fokus ibadah,” ucapnya.

    Ia memilih anak-anak tak libur penuh. Kalau pun ada libur, hanya di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri saja. 

    Mengisi kegiatan di sekolah adalah pilihan terbaik menurut orangtua.

    “Kalau di sekolah kan lumayan ada murojaah, baca tulis Al Q’uran, salat juga terjaga, bisa tepatw aktu, gak fokus maen game di ponsel,” sambung Hani, orangtua murid Madrasah tersohor  di Tangsel.

     

    Muhamadiyah Ingatkan Ramadan Momen Didik Akhlak dan Budi Pekerti Anak

    Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan keputusan mengenai libur siswa sekolah saat Ramadan kepada Pemerintah.

    Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.

    Ilustrasi Siswa Madrasah mengikuti kegiatan belajar selama puasa.(dok. Kompas/Irwan Nugraha)

    “Generasi sekarang ini, jujur, itu kan lahir dari sistem android. Kemudian perubahan sosial yang luar biasa. Dan mobilitas yang melahirkan anak-anak yang sebagian malah tercerabut dari budaya,” kata Haedar usai Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Nah, karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pokerti itu menjadi sangat penting,” tambahnya.

    Haedar meminta agar liburan selama Ramadan diisi dengan kegiatan pembinaan akhlak dan karakter kepada para siswa.

    Kegiatan itu, kata Haedar, bisa dilaksanakan di samping proses pembelajaran.

    “Sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran,” katanya.

    Selama ini, Haedar mengungkapkan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah telah memiliki kegiatan khusus selama bulan Ramadan.

    “Untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi)

     

  • Menunggu Menteri Nasar dari Saudi untuk Kepastian Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan

    Menunggu Menteri Nasar dari Saudi untuk Kepastian Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan

    Jakarta: Kepastian jadwal libur anak sekolah selama bulan Ramadan masih menunggu keputusan dari rapat lintas kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Namun, rapat tersebut belum bisa dilakukan hingga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali dari kunjungannya ke Arab Saudi untuk urusan haji. 

    “InsyaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nasar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan yang dikutip, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca juga: PBNU Bakal Bawa Isu Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 ke Munas Alim Ulama

    Tiga Opsi Libur Ramadan
    Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi terkait libur Ramadan. Pertama, libur penuh selama satu bulan. Kedua, libur sebagian, yakni di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ketiga, tidak ada libur sama sekali, sehingga siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.

    “Karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan,” ujar Abdul Mu’ti.
    Surat Edaran Setelah Keputusan
    Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa setelah keputusan ditetapkan, akan ada surat edaran resmi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian untuk menyamakan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.

    “Nanti ada surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya, keputusan (akan) sama antara sekolah dengan madrasah,” tambahnya.

    Kepastian ini dinanti oleh banyak pihak, termasuk orang tua dan siswa, mengingat Ramadan sering kali menjadi momentum untuk memperkuat kegiatan keagamaan di luar sekolah. Keputusan akhir diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan efektivitas sistem pendidikan.

    Jakarta: Kepastian jadwal libur anak sekolah selama bulan Ramadan masih menunggu keputusan dari rapat lintas kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
     
    Namun, rapat tersebut belum bisa dilakukan hingga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali dari kunjungannya ke Arab Saudi untuk urusan haji. 
     
    “InsyaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nasar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan yang dikutip, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca juga: PBNU Bakal Bawa Isu Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 ke Munas Alim Ulama

    Tiga Opsi Libur Ramadan

    Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi terkait libur Ramadan. Pertama, libur penuh selama satu bulan. Kedua, libur sebagian, yakni di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ketiga, tidak ada libur sama sekali, sehingga siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
     
    “Karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan,” ujar Abdul Mu’ti.

    Surat Edaran Setelah Keputusan

    Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa setelah keputusan ditetapkan, akan ada surat edaran resmi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian untuk menyamakan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.
     
    “Nanti ada surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya, keputusan (akan) sama antara sekolah dengan madrasah,” tambahnya.
     
    Kepastian ini dinanti oleh banyak pihak, termasuk orang tua dan siswa, mengingat Ramadan sering kali menjadi momentum untuk memperkuat kegiatan keagamaan di luar sekolah. Keputusan akhir diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan efektivitas sistem pendidikan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menag Lobi Arab Saudi Minta Tambahan Jumlah Petugas Haji

    Menag Lobi Arab Saudi Minta Tambahan Jumlah Petugas Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terus berupaya melakukan lobi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq FAl Rabiah guna meningkatkan jumlah petugas haji Indonesia. Hal ini mengingat jumlah jemaah haji asal Indonesia yang sangat besar.

    “Dengan jumlah petugas seperti saat ini, hanya tiga petugas kloter yang mendampingi satu pesawat berisi 300 hingga 400 jemaah. Kondisi ini tentu menyulitkan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (15/1/2025) dilansir dari Antara.

    Saat ini, kuota petugas haji Indonesia yang ditetapkan Arab Saudi adalah 2.210 orang, yang merupakan separuh dari kuota petugas pada musim haji 2024.

    Berkurangnya jumlah petugas menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam memberikan layanan kepada jemaah lanjut usia (lansia).

    Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, ada lebih dari 42.000 jemaah lansia berusia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 berdasarkan nomor porsi. Selain itu, sekitar 10.000 kuota tambahan juga diberikan kepada jemaah lansia pada musim haji tahun ini.

    Sebagian besar jemaah lansia memiliki keterbatasan fisik, sehingga membutuhkan pendampingan. Namun, dengan kuota petugas haji yang hanya 2.210, jumlah tersebut dirasa masih belum mencukupi.

    “Selain jumlah, pembagian gender juga harus dipertimbangkan. Tidak mungkin petugas laki-laki melayani jemaah perempuan, begitu pula sebaliknya. Jadi, perlu penghitungan ulang untuk memastikan keseimbangan petugas haji ini,” jelas Menag.

  • RI Minta Arab agar Petugas Haji Gratis Masuk Masyair

    RI Minta Arab agar Petugas Haji Gratis Masuk Masyair

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar telah melobi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah agar para petugas haji Indonesia gratis masuk Arafah-Muzdalifah-Mina atau Masyair.

    “Kami sampaikan, itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu,” kata Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu (15/1).

    Selain terkait pembebasan biaya masuk tersebut, Menag RI Nasruddin mengatakan ada dua hal lainnya yang dibicarakan oleh Menhaj Saudi Tawfiq dalam kunjungannya ke Arab Saudi yang berlangsung di Jeddah, Minggu (12/1).

    “Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” terang Nasaruddin.

    1. Pemerintah minta tambahan petugas haji Indonesia

    Ilustrasi ibadah haji/Pixabay

    Pertama, dia meminta tambahan petugas haji Indonesia. Dia menjelaskan bahwa jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia atau lansia.

    Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Haji 2025 berjumlah lebih dari 42 ribu orang. Selain itu, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.

    Sebagian dari jemaah lansia tersebut, ada juga yang memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendampingnya. Sementara, kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210 orang.

    “Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” ujar Nasaruddin.

    Soal pembatasan usia 90 tahun ke atas, Nasaruddin berharap yang dijadikan patokan bukan usia, melainkan syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tetapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.

    2. RI melobi Arab agar petugas haji gratis masuk Masyair

    Poin kedua, lanjut Nasaruddin, dia telah melobi Menhaj Saudi Tawfiq agar para petugas digratiskan dari biaya masuk Masyair.

    Pembebasan biaya masuk Masyair ini kabarnya bakal diberlakukan oleh Arab Saudi pada musim haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

    3. Menag RI sampaikan skema tanazul ke Menhaj Arab

    ilustrasi saudi arabia (unsplash.com/Sulthan Auliya)

    Ketiga, Nasaruddin sudah menyampaikan skema tanazul kepada Tawfiq.

    Skema tanazul adalah kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat untuk kembali ke hotelnya atau tidak menempati tenda di Mina saat fase mabit. Mereka nantinya bakal mengambil kesempatan mabit di area sekitar Jamarat. Kemudian, mereka kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.

    “Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan,” tutur dia.

    Nasaruddin menambahkan bahwa banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia itu sangat baik. Oleh karena itu, banyak negara yang datang untuk belajar bagaimana mengatur soal haji di Indonesia.

    Di samping itu, selain bertemu Menhaj Saudi Tawfiq, Menag RI Nasaruddin pun berjumpa beberapa stakeholder penyedia layanan haji.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena telah merancang program perhajian dengan sangat baik. Saya kira ini juga menjadi obsesi pemerintah Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya,”tutup dia.

  • 3 Hal Ini Didiskusikan Menag Nasaruddin dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah

    3 Hal Ini Didiskusikan Menag Nasaruddin dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah

    loading…

    3 Hal Ini Didiskusikan Menag Nasaruddin dan Menhaj Saudi untuk Peningkatan Layanan Jemaah/Kemenag

    Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F Al Rabiah dalam kunjungannya ke Arab Saudi. Pertemuan dua menteri ini berlangsung di Jeddah, 12 Januari 2025.

    Menag Nasaruddin Umar mengatakan, ada tiga hal yang dibicarakan bersama Menhaj Tawfiq dan semuanya terkait upaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Hal ini disampaikan Menag usai memimpin rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

    Hadir, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang beserta jajaran, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anhar Simanjuntak, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. “Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” terang Menag di Jeddah, Rabu (15/1/2025).

    Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji. Dijelaskan Menag, jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji. Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).

    Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.

    Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.

    “Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” ujar Menag.

    “Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali,” sambungnya.

    Terkait info pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.

  • Untung Rugi Libur Sekolah saat Ramadan, Bagaimana Keputusan Kemenag?

    Untung Rugi Libur Sekolah saat Ramadan, Bagaimana Keputusan Kemenag?

    YOGYAKARTA – Kementerian Agama tengah mempertimbangkan wacana libur sekolah satu bulan full selama Ramadan 2025. Wacana yang bergulir ini pun menjadi perbincangan di masyarakat, ada yang pro serta kontra. Tidak sedikit pihak yang menyoroti untung rugi libur sekolah saat Ramadan. 

    Wacana libur satu bulan penuh tersebut mengacu dari tradisi di era kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meski kebijakan serupa pernah diberlakukan sebelumnya, namun saat ini banyak pandangan dari berbagai pihak yang merespon wacana tersebut. Ada yang menekankan pertimbangan aspek sosial, pendidikan, hingga ekonomi. 

    Bagaimana Keputusan Kemenag?

    Mengenai kebijakan libur tersebut masih dalam pertimbangan dan belum ada keputusan resmi dari Kemenag. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diterapkan di pondok pesantren. Namun untuk di sekolah umum dan madrasah, hal itu masih dirumuskan. 

    “Sebetulnya, kami masih mempertimbangkan, terutama untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” jelasnya.

    Menag juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembahasan mengenai kebijakan libur selama Ramadan tersebut. Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i juga menyebutkan bahwa ada wacana tersebut, namun belum ada pembahasan lebih lanjut. 

    “Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” ucap Syafi’i pada Senin (30/12) akhir tahun lalu. 

    Untung Rugi Libur Sekolah saat Ramadan

    Salah satu pihak yang menanggapi wacana kebijakan tersebut adalah Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Ia mengingatkan bahwa perlu analisis holistik sebelum kebijakan tersebut diterapkan. 

    Satriwan Salim mengidentifikasi lima aspek utama yang harus diperhatikan mengenai dampak libur sekolah selama Ramadan penuh: 

    Layanan Pendidikan untuk Siswa Non-Muslim Libur satu bulan penuh berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap siswa non-Muslim. Jika mereka tetap masuk sekolah, sementara siswa Muslim libur, terjadi ketimpangan.  Sebaliknya, jika semua siswa diliburkan, hak pendidikan siswa non-Muslim dapat terabaikan. Dampak pada gaji guru Guru-guru di sekolah atau madrasah swasta, terutama di daerah dengan anggaran minim, khawatir penghasilan mereka berkurang.  Data P2G menunjukkan bahwa 95 persen madrasah adalah swasta, dengan gaji guru yang sering di bawah Rp1 juta per bulan.  Orang tua siswa juga mungkin keberatan membayar SPP selama libur panjang. Perlu penyesuaian jam belajar Daripada libur penuh, jam belajar selama Ramadhan dapat dimodifikasi. Misalnya, mengurangi durasi jam pelajaran atau membuat program khusus seperti Pesantren Ramadhan.  Dengan begitu, siswa tetap mendapatkan pembelajaran sekaligus menyesuaikan aktivitas spiritual. Lemahnya pengawasan siswa Libur penuh bisa melemahkan pengawasan siswa. Orang tua yang bekerja mungkin tidak dapat memantau anak-anak secara optimal.  Akibatnya, siswa berisiko menghabiskan waktu untuk aktivitas kurang produktif seperti penggunaan gawai berlebihan. Risiko Libur Panjang Libur berkepanjangan dapat memperbesar learning loss, apalagi jika tidak ada program pembelajaran alternatif.  Selain itu, libur panjang berpotensi meningkatkan perilaku negatif, seperti adiksi gawai atau keterlibatan dalam kegiatan yang tidak terkendali, termasuk tawuran atau kekerasan. 

    Program Alternatif Selama Ramadan

    Anwar Abbas, seorang pengamat sosial dan keagamaan, menyambut positif wacana ini. Menurutnya, libur selama bulan Ramadhan dapat menjadi peluang bagi siswa untuk memperdalam pemahaman mereka tentang makna bulan suci serta menanamkan nilai-nilai spiritual.

    Namun, ia juga menyarankan agar pembelajaran daring tetap dilaksanakan agar pendidikan tetap berlanjut. Selain itu, ia mengusulkan program Pesantren Ramadhan sebagai alternatif. Program berbasis spiritual di sekolah ini menggabungkan pendekatan pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

    Demikianlah ulasan mengenai untung rugi libur sekolah saat Ramadan tengah menjadi perbincangan banyak orang. Kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan beberapa aspek, seperti dampak sosial, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Baca juga Pemprov Jakarta tunggu arahan pusat mengenai wacana libur sekolah saat Ramadan. 

    Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.