Tag: Nasaruddin Umar

  • Halal Bihalal di Kediaman Cak Imin, Ahmad Dhani Nyanyi Lagu Munajat Cinta dan Sedang Ingin Bercinta – Halaman all

    Halal Bihalal di Kediaman Cak Imin, Ahmad Dhani Nyanyi Lagu Munajat Cinta dan Sedang Ingin Bercinta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR Komisi X Ahmad Dhani hadir dalam acara Halal Bihalal di kediaman Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Ahmad Dhani tampak datang bersama sang istri yang juga merupakan Anggota DPR Komisi VI, Mulan Jameela.

    Dhani mengatakan, dia diundang secara pribadi oleh Cak Imin untuk menghadiri acara Halal Bihalal tersebut.

    Hal itu, jelasnya, karena kedekatan Dhani dengan Cak Imin yang sudah terjalin sejak lama.

    Bahkan, dia mengungkapakn sempat menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Cak Imin.

    Adapun kini Dhani merupakan kader dari Partai Gerindra.

    “Saya kader PKB yang disusupkan di Gerindra,” kata Dhani berkelakar kepada wartawan, Minggu malam.

    Tak hanya itu, Dhani menyebut, dia dan Cak Imin juga sama-sama berasal dari Jawa Timur. Sehingga, memiliki persaudaraan yang kuat.

    Lebih lanjut, Dhani mengatakan dia sempat ikut meramaikan acara Halal Bihalal itu dengan melantunkan beberapa lagu ciptaannya.

    “(Nyanyi) ‘Munajat Cinta’ sama ‘Sedang Ingin Bercinta’,” ucap Dhani.

    Untuk diketahui, sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H di kediaman Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan Presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan

    Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan

    loading…

    Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada media saat menggelar acara Halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku ditelepon Presiden Prabowo Subianto saat menggelar acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. Menurutnya, presiden menitipkan pesan agar menteri Kabinet Merah Putih untuk merapatkan barisan.

    “Tadi Pak Presiden juga menelepon saya menyampaikan selamat halalbihalal hari ini dan meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan,” kata Cak Imin usai halalbihalal.

    Dalam acara yang turut dihadiri sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih itu, Cak Imin mengaku, pembicaraan dalam acara halalbihalal bersifat umum. Ia menerangkan, acara itu juga ditujukan untuk meningkatkan kerja sama antarmenteri.

    “Intinya dengan halalbihalal ini para menteri yang datang meningkatkan pola kerja bersama yang hadir di antara anggota Kabinet Merah Putih ini,” ujarnya.

    Seperti diketahui, dalam acara itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Terlihat, Dasco duduk semeja dengan Cak Imin dan mantan Menaker yang juga menduduki jabatan anggota Komisi VI DPR Ida Fahziyah dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Terlihat pula Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin bersama sang istri Wury Estu Handayani; Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif dan Pemuda Raffi Ahmad, Mendagri Tito Karnavian hingga Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Hadir pula sejumlah elite partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus seperti elite Partai Demokrat Renanda Bachtar, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno, hingga Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo.

    (abd)

  • Tak Hadir dalam Acara Halal Bihalal Cak Imin, Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan – Halaman all

    Tak Hadir dalam Acara Halal Bihalal Cak Imin, Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri kabinetnya untuk merapatkan barisan.

    Hal ini diungkapkan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di sela-sela acara Halal Bihalal di rumah dinasnya, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Cak Imin mengungkapkan dia sejatinya mengundang Prabowo untuk hadir dalam acara Halal Bihalal di kediamannya itu.

    Namun, menurut Cak Imin, Prabowo menginformasikan bahwa dia tidak bisa hadir. Dia menyebut, hal itu disampaikan RI 1 kepadanya melalui sambungan telepon.

    Cak Imin tak mengungkapkan lebih lanjut perihal alasan Prabowo tidak bisa menghadiri kegiatan yang diadakannya tersebut.

    “Iya (mengundang Prabowo). Beliau tidak bisa hadir,” kata Cak Imin, kepada wartawan, Minggu malam.

    “Tadi Pak Presiden juga menelepon saya menyampaikan selamat halal bihalal hari ini,” tambahnya.

    Dalam perbincangan di telepon dengan Prabowo, Cak Imin juga mengungkapkan, RI 1 berpesan agar para menteri di kabinetnya bisa merapatkan barisan.

    “(Prabowo) meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan,” ungkap Cak Imin.

    Untuk diketahui, sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H di kediaman Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. 

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Awaluddin Marifatullah

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Minggu, 20 April 2025 – 21:57 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar acara halal bihalal di rumah dinasnya pada Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4) malam. Muhaimin menyampaikan Halal bihalal digelar sebagai momentum menyambung tali silaturahmi.

    “Ya, alhamdulillah. Hari ini banyak teman-teman, banyak para kolega, banyak Kiai yang berkenan hadir di halal-behalal yang saya dan keluarga laksanakan, yang mana halal-behalal ini momentum penting agar menyatukan hati, memaafkan satu dengan yang lain, dan tentu saja mendekatkan tali kekeluargaan dan persaudaraan.” Ujar Muhaimin, seperti yang dilaporkan Kontributor Elsinta Awaluddin Marifatullah.

    Muhaimin juga menjelaskan, halal bihalal di kediamannya hanya membahas perbincangan umum dan spesifik mengenai kabinet pemerintahan. Ia juga menyampaikan akan menerima saran dan masukan dari berbagai tokoh yang turut hadir di acara tersebut, terutama mengenai keadaan kabinet saat ini.

    “Ya, semua masukan penting ya. Terima kasih.
    Saya kira kabinet akan terus didorong oleh satu konsolidasi kerja sama, antisipasi dan sinergi untuk mengatasi semua persoalan yang cepat. “Jelas Muhaimin.

    Muhaimin juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan melalui telfon mengenai ucapan silaturahmi serta berpesan agar para menteri agar terus bersinergi.

    “Tadi Pak Presiden juga menelpon saya, menyampaikan selamat halal-bihalal hari ini, dan meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan. Ya, beliau tidak bisa hadir. “Pungkas Muhaimin.

    Adapun sejumlah tokoh turut menghadiri ke rumah Cak Imin. Salah satunya adalah Wakil Presiden ke-13 sekaligus Ketua Dewan Syuro PKB Ma’ruf Amin.  Pada kesempatannya Ma’ruf amin juga berpesan kepada kabinet Presiden Prabowo Subianto untuk bersinergi dalam mengambil langkah prioritas

    “Ya saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-baik saja. Karena itu harus bekerja keras, harus bersatu, harus mengambil langkah-langkah yang terbaik.
    Lebih mengutamakan mana yang harus prioritas yang didahulukan. ” ujar Ma’ruf Amin.

    Selain itu, hadir pula Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta Menteri Sosial Saifullah Yusuf beserta beberapa menteri yakni Menteri UMKM Maman Abdurrachman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin menyampaikan pesan ke Kabinet Merah Putih dalam menghadapi tantangan pemerintahan.

    Menurut Ma’ruf seluruh anggota kabinet harus bekerja keras dan kompak dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.

    Hal itu disampaikan Ma’ruf usai menghadiri acara Halal Bihalal di rumah dinas Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    “Saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-bain saja, karena itu harus bekerja keras, harus bersatu,” kata Ma’ruf.

    Ia juga berpesan kepada pemerintah untuk mengambil langkah terbaik, serta memprioritaskan kepentingan rakyat.

    “Harus mengambil langkah-langyang terbaik, lebih mengutamakan mana yang prioritaskan terdahulu. saya kira gitu,” tuturnya.

    Sebelumnya sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Acara itu berlangsung di kediaman Ketua Umum (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.

    Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.

    Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

    Tanggapan dari Kementerian

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

    “Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.

    Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

    Laporan Penahanan Ijazah

    Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.

    Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) sukses memecahkan rekor museum rekor dunia Indonesia (MURI) lewat bimbingan manasik haji nasional serentak yang digelar hybrid, Sabtu (19/4/2025). Arahan Presiden Prabowo Subianto soal peningkatan kualitas layanan haji terbukti nyata dalam momen monumental ini.

    Tak tanggung-tanggung, manasik ini diikuti 1.500 peserta secara luring di Jakarta dan lebih dari 141.139 calon jemaah haji dari berbagai daerah secara daring, terhubung dalam lebih dari 500 lokasi di seluruh Indonesia.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut manasik nasional ini tak sekadar bimbingan teknis, tetapi bagian dari revolusi mental dan spiritual calon jemaah agar lebih siap, mandiri, dan cerdas dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, capaian manasik haji nasional ini adalah bukti sinergi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan haji profesional dan inklusif, sekaligus langkah transformasi menuju sistem haji berbasis teknologi.

    “Ini adalah perwujudan dari komitmen mewujudkan jemaah haji yang mandiri, cerdas, dan tangguh,” ujarnya.

    Selain mencetak sejarah baru lewat manasik, Kemenag juga mencatat prestasi lain, yaitu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) melebihi kuota, visa ribuan jemaah telah rampung, dan istithaah kesehatan jemaah sudah tuntas.

    Dengan suksesnya manasik haji nasional ini, Kemenag memastikan jemaah haji Indonesia siap berangkat dengan kesiapan fisik dan mental yang matang, sekaligus menjadi pelopor sistem pelayanan ibadah yang modern di mata dunia.

  • Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya milik Jan Hwa Diana, diduga memotong gaji karyawannya jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.

    Upah karyawan yang salat Jumat nanti akan dipotong sebesar Rp10 ribu dari upah per hari Rp80 ribu.

    Mengenai pemotongan gaji jika karyawan salat Jumat ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mengeceknya terlebih dahulu.

    “Saya akan pelajari (cek kasusnya)” kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Sejauh ini, Nasaruddin mengaku, belum menerima laporan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    “Belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nasaruddin.

    Sebelumnya, perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut viral karena menahan ijazah karyawannya tanpa alasan jelas.

    Jika para karyawan ingin ijazahnya kembali, mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah, ketika resign.

    Selain itu, beberapa aturan juga dinilai melanggar hak-hak karyawan, seperti pemotongan gaji.

    Salah satu karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahwa gajinya dipotong saat salat Jumat.

    Ia mengungkapkan bahwa pemotongan upah Rp10 ribu itu dilakukan jika salat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.

    “Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” ujarnya dalam tayangan Instagram resmi Armuji, @cakj1.

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, yang mengungkapkan bahwa aturan gaji dipotong karena salat Jumat tersebut sudah berlangsung lama.

    Adapun, Peter mulai bekerja di UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya itu pada akhir Desember 2024.

    Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat, tapi mereka tetap memutuskan untuk beribadah.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp10 ribu. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya),” ujar dia, dikutip dari Surya.co.id.

    Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80 ribu per hari.

    Menurutnya, angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya.

    “Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja,” ujarnya.

    12 Mantan Karyawan Laporkan Jan Hwa Diana ke Polisi

    Atas kasus ini, diketahui sebanyak 12  orang yang mengaku mantan karyawan perusahaan sparepart mobil tersebut, termasuk Peter, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan Jan Hwa Diana selaku pemilik perusahaan.

    Belasan eks karyawan yang melapor tersebut rata-rata berusia 25-20 tahun.

    Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    Namun, ketika resign, jika ingin ijazah tersebut kembali maka mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah.

    Para pelapor itu berencana melaporkan kasus tersebut secara bertahap.

    Seorang pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng, juga menceritakan pengalamannya saat diterima bekerja di UD Sentosa Seal sebagai admin.

    Awal masuk, dia dihadapkan dengan dua pilihan, yakni menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.

    Di antara dua pilihan tersebut, Putri terpaksa memilih menyerahkan ijazah SMA-nya demi mendapatkan pekerjaan.

    Namun, ketika resign, ijazah Putri tidak dikembalikan oleh perusahaan karena tidak bisa menebusnya.

    “Saat resign, saya sudah tahu (ijazah) nggak akan dapat karena tidak sesuai persyaratan (bayar Rp2 juta). Jadi sudah tahu tidak minta,” ujarnya, Kamis (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Karena hal tersebut, Putri kesulitan mencari pekerjaan baru. 

    Putri mengungkapkan, setidaknya ada 31 mantan karyawan yang bernasib sama dengannya.

    “Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali,” ucapnya.

    Pemkot Surabaya Gandeng Belasan Pengacara Lawan Jan Hwa Diana

    Dalam kasus ini, Pemkot Surabaya tak main-main dalam mendampingi 31 korban penahanan ijazah untuk melaporkan Jan Hwa Diana.

    Pemkot Surabaya pun sudah menyiapkan belasan pengacara untuk melawan Jan Hwa Diana yang sampai saat ini masih bersikukuh menyatakan tidak menahan ijazah eks karyawannya. 

    Adapun, belasan pengacara itu berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pihaknya ingin suasana kondusif sekaligus iklim investasi yang bagus.

    “Kalau ada yang melanggar ya ditindak. Sebab, yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang,” kata Eri di Surabaya, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Eri juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.

    “Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha.”

    “Sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. 

    Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Selain ancaman pidana, Eri juga tak segan untuk melakukan pencabutan izin berusaha.

    “Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut,” katanya.

    “Jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” tegasnya lagi.

    Eri lantas menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja.

    Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

    “Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua.”

    “Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Tahan Ijazah, Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Rp10 Ribu Jika Sholat Jumat

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Bobby Constantine) (Kompas.com/Firda Janati)

  • 1
                    
                        Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana
                        Regional

    1 Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana Regional

    Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan pemilik
    UD Sentosa Seal
    ,
    Jan Hwa Diana
    , memicu kontroversi usai muncul laporan pemotongan gaji terhadap karyawan yang menunaikan ibadah shalat Jumat.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan kesiapannya untuk menelusuri kasus yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur tersebut.
    “Saya akan pelajari (cek kasusnya),” kata Nasaruddin seperti dikutip dari
    Surya
    , Minggu (20/4/2025).
    Namun, Nasaruddin mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
    “Belum dapat ke saya itu laporannya,” tegasnya.
    Sebelumnya, seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa beberapa rekan Muslimnya mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 setiap kali mereka melaksanakan shalat Jumat.
    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya. Tapi saya tahu ada pemotongan Rp 10.000 per Jumat kalau mereka shalat Jumat,” ujar Peter di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
    Peter juga menambahkan bahwa dirinya hanya menerima gaji harian sebesar Rp 80.000, yang menurutnya tidak sebanding dengan beban kerja yang diberikan.
    Pengakuan senada datang dari mantan karyawan lain, yang kesaksiannya diunggah melalui akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
    Ia menyatakan pemotongan dilakukan apabila waktu shalat Jumat melebihi batas waktu istirahat yang ditetapkan perusahaan.
    “Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” ujarnya.
    Tak hanya terkait ibadah, Jan Hwa Diana juga dituding melakukan sejumlah tindakan merugikan lain terhadap para pekerja.
    Peter Evril Sitorus menyebut perusahaan menerapkan denda besar apabila karyawan tidak hadir bekerja.
    “Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu,” ujarnya, Kamis (17/4/2025), dikutip Kompas.com.
    Peter juga menyoroti ketimpangan antara gaji dan jam kerja, serta tidak adanya kompensasi atas lembur.
    “Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur,” lanjutnya.
    Mantan karyawan lainnya, Ananda Sasmita Putri Ageng, menambahkan bahwa lebih dari 50 karyawan mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.
    Menurutnya, sejak awal masuk kerja, karyawan diwajibkan menitipkan ijazah dengan dalih aturan internal.
    “Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor),” ujar Ananda.
    Jika menolak menitipkan ijazah, lanjutnya, karyawan diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 2 juta.
    “Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang,” jelasnya.
    Ananda kini hanya berharap ijazahnya dikembalikan.
    “Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
    Tanpa ijazah asli, ia mengaku kesulitan melamar pekerjaan di tempat lain.
    Peter menyatakan bahwa ia bahkan sengaja bersikap buruk agar dipecat dan ijazahnya dikembalikan tanpa harus membayar denda. Namun, upayanya gagal.
    “Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta,” katanya.
    Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan bahwa selain menahan ijazah, pihak perusahaan juga belum melunasi gaji beberapa mantan karyawan yang sudah mengundurkan diri.
    “Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ungkap Edi.
    Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengamankan bukti.
    “Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat

    Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat

    GELORA.CO – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mempelajari kasus pemotongan gaji karyawan UD Sentosa Seal, bila mana karyawan melaksanakan sholat Jumat melebihi waktu istirahat. Adapun perusahaan yang dimiliki Jan Hwa Diana belakang ini viral karena kasus dugaan penahanan ijazah.

    Menag Nasaruddin mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan apapun atas kejadian tersebut.

    “Saya akan pelajari (dugaan pemotongan gaji). belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nazaruddin Umar di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

    Diketahui, perusahaan Diana diduga membatasi waktu pelaksanaan salat Jumat bagi karyawan. Perusahaan diduga hanya memberikan waktu selama 20 menit bagi karyawan yang ingin melaksanakan sholat Jumat.

    Namun jika melebihi batas waktu tersebut, maka karyawan harus siap menerima denda atau pemotongan gaji.

    Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke UD Sentosa Seal, yang berlokasi di Pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (17/4/2025).

    Setelah sidak, Noel menegaskan praktik penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

    Dia mengimbau kepada para pekerja yang merasa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, agar segera melapor ke aparat kepolisian serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di wilayah masing-masing.

    “Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri,” ujar Noel.

    Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga para pekerja. Oleh karena itu, dirinya meminta agar kedatangannya tidak dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap Perusahaan.