Tag: Nasaruddin Umar

  • Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Awaluddin Marifatullah

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Minggu, 20 April 2025 – 21:57 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar acara halal bihalal di rumah dinasnya pada Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4) malam. Muhaimin menyampaikan Halal bihalal digelar sebagai momentum menyambung tali silaturahmi.

    “Ya, alhamdulillah. Hari ini banyak teman-teman, banyak para kolega, banyak Kiai yang berkenan hadir di halal-behalal yang saya dan keluarga laksanakan, yang mana halal-behalal ini momentum penting agar menyatukan hati, memaafkan satu dengan yang lain, dan tentu saja mendekatkan tali kekeluargaan dan persaudaraan.” Ujar Muhaimin, seperti yang dilaporkan Kontributor Elsinta Awaluddin Marifatullah.

    Muhaimin juga menjelaskan, halal bihalal di kediamannya hanya membahas perbincangan umum dan spesifik mengenai kabinet pemerintahan. Ia juga menyampaikan akan menerima saran dan masukan dari berbagai tokoh yang turut hadir di acara tersebut, terutama mengenai keadaan kabinet saat ini.

    “Ya, semua masukan penting ya. Terima kasih.
    Saya kira kabinet akan terus didorong oleh satu konsolidasi kerja sama, antisipasi dan sinergi untuk mengatasi semua persoalan yang cepat. “Jelas Muhaimin.

    Muhaimin juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan melalui telfon mengenai ucapan silaturahmi serta berpesan agar para menteri agar terus bersinergi.

    “Tadi Pak Presiden juga menelpon saya, menyampaikan selamat halal-bihalal hari ini, dan meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan. Ya, beliau tidak bisa hadir. “Pungkas Muhaimin.

    Adapun sejumlah tokoh turut menghadiri ke rumah Cak Imin. Salah satunya adalah Wakil Presiden ke-13 sekaligus Ketua Dewan Syuro PKB Ma’ruf Amin.  Pada kesempatannya Ma’ruf amin juga berpesan kepada kabinet Presiden Prabowo Subianto untuk bersinergi dalam mengambil langkah prioritas

    “Ya saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-baik saja. Karena itu harus bekerja keras, harus bersatu, harus mengambil langkah-langkah yang terbaik.
    Lebih mengutamakan mana yang harus prioritas yang didahulukan. ” ujar Ma’ruf Amin.

    Selain itu, hadir pula Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta Menteri Sosial Saifullah Yusuf beserta beberapa menteri yakni Menteri UMKM Maman Abdurrachman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin menyampaikan pesan ke Kabinet Merah Putih dalam menghadapi tantangan pemerintahan.

    Menurut Ma’ruf seluruh anggota kabinet harus bekerja keras dan kompak dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.

    Hal itu disampaikan Ma’ruf usai menghadiri acara Halal Bihalal di rumah dinas Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    “Saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-bain saja, karena itu harus bekerja keras, harus bersatu,” kata Ma’ruf.

    Ia juga berpesan kepada pemerintah untuk mengambil langkah terbaik, serta memprioritaskan kepentingan rakyat.

    “Harus mengambil langkah-langyang terbaik, lebih mengutamakan mana yang prioritaskan terdahulu. saya kira gitu,” tuturnya.

    Sebelumnya sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Acara itu berlangsung di kediaman Ketua Umum (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.

    Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.

    Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

    Tanggapan dari Kementerian

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

    “Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.

    Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

    Laporan Penahanan Ijazah

    Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.

    Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) sukses memecahkan rekor museum rekor dunia Indonesia (MURI) lewat bimbingan manasik haji nasional serentak yang digelar hybrid, Sabtu (19/4/2025). Arahan Presiden Prabowo Subianto soal peningkatan kualitas layanan haji terbukti nyata dalam momen monumental ini.

    Tak tanggung-tanggung, manasik ini diikuti 1.500 peserta secara luring di Jakarta dan lebih dari 141.139 calon jemaah haji dari berbagai daerah secara daring, terhubung dalam lebih dari 500 lokasi di seluruh Indonesia.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut manasik nasional ini tak sekadar bimbingan teknis, tetapi bagian dari revolusi mental dan spiritual calon jemaah agar lebih siap, mandiri, dan cerdas dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, capaian manasik haji nasional ini adalah bukti sinergi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan haji profesional dan inklusif, sekaligus langkah transformasi menuju sistem haji berbasis teknologi.

    “Ini adalah perwujudan dari komitmen mewujudkan jemaah haji yang mandiri, cerdas, dan tangguh,” ujarnya.

    Selain mencetak sejarah baru lewat manasik, Kemenag juga mencatat prestasi lain, yaitu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) melebihi kuota, visa ribuan jemaah telah rampung, dan istithaah kesehatan jemaah sudah tuntas.

    Dengan suksesnya manasik haji nasional ini, Kemenag memastikan jemaah haji Indonesia siap berangkat dengan kesiapan fisik dan mental yang matang, sekaligus menjadi pelopor sistem pelayanan ibadah yang modern di mata dunia.

  • Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya milik Jan Hwa Diana, diduga memotong gaji karyawannya jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.

    Upah karyawan yang salat Jumat nanti akan dipotong sebesar Rp10 ribu dari upah per hari Rp80 ribu.

    Mengenai pemotongan gaji jika karyawan salat Jumat ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mengeceknya terlebih dahulu.

    “Saya akan pelajari (cek kasusnya)” kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Sejauh ini, Nasaruddin mengaku, belum menerima laporan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    “Belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nasaruddin.

    Sebelumnya, perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut viral karena menahan ijazah karyawannya tanpa alasan jelas.

    Jika para karyawan ingin ijazahnya kembali, mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah, ketika resign.

    Selain itu, beberapa aturan juga dinilai melanggar hak-hak karyawan, seperti pemotongan gaji.

    Salah satu karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahwa gajinya dipotong saat salat Jumat.

    Ia mengungkapkan bahwa pemotongan upah Rp10 ribu itu dilakukan jika salat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.

    “Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” ujarnya dalam tayangan Instagram resmi Armuji, @cakj1.

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, yang mengungkapkan bahwa aturan gaji dipotong karena salat Jumat tersebut sudah berlangsung lama.

    Adapun, Peter mulai bekerja di UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya itu pada akhir Desember 2024.

    Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat, tapi mereka tetap memutuskan untuk beribadah.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp10 ribu. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya),” ujar dia, dikutip dari Surya.co.id.

    Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80 ribu per hari.

    Menurutnya, angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya.

    “Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja,” ujarnya.

    12 Mantan Karyawan Laporkan Jan Hwa Diana ke Polisi

    Atas kasus ini, diketahui sebanyak 12  orang yang mengaku mantan karyawan perusahaan sparepart mobil tersebut, termasuk Peter, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan Jan Hwa Diana selaku pemilik perusahaan.

    Belasan eks karyawan yang melapor tersebut rata-rata berusia 25-20 tahun.

    Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    Namun, ketika resign, jika ingin ijazah tersebut kembali maka mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah.

    Para pelapor itu berencana melaporkan kasus tersebut secara bertahap.

    Seorang pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng, juga menceritakan pengalamannya saat diterima bekerja di UD Sentosa Seal sebagai admin.

    Awal masuk, dia dihadapkan dengan dua pilihan, yakni menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.

    Di antara dua pilihan tersebut, Putri terpaksa memilih menyerahkan ijazah SMA-nya demi mendapatkan pekerjaan.

    Namun, ketika resign, ijazah Putri tidak dikembalikan oleh perusahaan karena tidak bisa menebusnya.

    “Saat resign, saya sudah tahu (ijazah) nggak akan dapat karena tidak sesuai persyaratan (bayar Rp2 juta). Jadi sudah tahu tidak minta,” ujarnya, Kamis (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Karena hal tersebut, Putri kesulitan mencari pekerjaan baru. 

    Putri mengungkapkan, setidaknya ada 31 mantan karyawan yang bernasib sama dengannya.

    “Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali,” ucapnya.

    Pemkot Surabaya Gandeng Belasan Pengacara Lawan Jan Hwa Diana

    Dalam kasus ini, Pemkot Surabaya tak main-main dalam mendampingi 31 korban penahanan ijazah untuk melaporkan Jan Hwa Diana.

    Pemkot Surabaya pun sudah menyiapkan belasan pengacara untuk melawan Jan Hwa Diana yang sampai saat ini masih bersikukuh menyatakan tidak menahan ijazah eks karyawannya. 

    Adapun, belasan pengacara itu berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pihaknya ingin suasana kondusif sekaligus iklim investasi yang bagus.

    “Kalau ada yang melanggar ya ditindak. Sebab, yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang,” kata Eri di Surabaya, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Eri juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.

    “Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha.”

    “Sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. 

    Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Selain ancaman pidana, Eri juga tak segan untuk melakukan pencabutan izin berusaha.

    “Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut,” katanya.

    “Jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” tegasnya lagi.

    Eri lantas menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja.

    Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

    “Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua.”

    “Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Tahan Ijazah, Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Rp10 Ribu Jika Sholat Jumat

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Bobby Constantine) (Kompas.com/Firda Janati)

  • 1
                    
                        Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana
                        Regional

    1 Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana Regional

    Gaji Karyawan Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, Ini Dugaan Tindakan Semena Lain Jan Hwa Diana
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan pemilik
    UD Sentosa Seal
    ,
    Jan Hwa Diana
    , memicu kontroversi usai muncul laporan pemotongan gaji terhadap karyawan yang menunaikan ibadah shalat Jumat.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan kesiapannya untuk menelusuri kasus yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur tersebut.
    “Saya akan pelajari (cek kasusnya),” kata Nasaruddin seperti dikutip dari
    Surya
    , Minggu (20/4/2025).
    Namun, Nasaruddin mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
    “Belum dapat ke saya itu laporannya,” tegasnya.
    Sebelumnya, seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa beberapa rekan Muslimnya mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 setiap kali mereka melaksanakan shalat Jumat.
    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya. Tapi saya tahu ada pemotongan Rp 10.000 per Jumat kalau mereka shalat Jumat,” ujar Peter di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
    Peter juga menambahkan bahwa dirinya hanya menerima gaji harian sebesar Rp 80.000, yang menurutnya tidak sebanding dengan beban kerja yang diberikan.
    Pengakuan senada datang dari mantan karyawan lain, yang kesaksiannya diunggah melalui akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
    Ia menyatakan pemotongan dilakukan apabila waktu shalat Jumat melebihi batas waktu istirahat yang ditetapkan perusahaan.
    “Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” ujarnya.
    Tak hanya terkait ibadah, Jan Hwa Diana juga dituding melakukan sejumlah tindakan merugikan lain terhadap para pekerja.
    Peter Evril Sitorus menyebut perusahaan menerapkan denda besar apabila karyawan tidak hadir bekerja.
    “Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu,” ujarnya, Kamis (17/4/2025), dikutip Kompas.com.
    Peter juga menyoroti ketimpangan antara gaji dan jam kerja, serta tidak adanya kompensasi atas lembur.
    “Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur,” lanjutnya.
    Mantan karyawan lainnya, Ananda Sasmita Putri Ageng, menambahkan bahwa lebih dari 50 karyawan mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.
    Menurutnya, sejak awal masuk kerja, karyawan diwajibkan menitipkan ijazah dengan dalih aturan internal.
    “Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor),” ujar Ananda.
    Jika menolak menitipkan ijazah, lanjutnya, karyawan diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 2 juta.
    “Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang,” jelasnya.
    Ananda kini hanya berharap ijazahnya dikembalikan.
    “Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
    Tanpa ijazah asli, ia mengaku kesulitan melamar pekerjaan di tempat lain.
    Peter menyatakan bahwa ia bahkan sengaja bersikap buruk agar dipecat dan ijazahnya dikembalikan tanpa harus membayar denda. Namun, upayanya gagal.
    “Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta,” katanya.
    Kuasa hukum para mantan karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan bahwa selain menahan ijazah, pihak perusahaan juga belum melunasi gaji beberapa mantan karyawan yang sudah mengundurkan diri.
    “Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ungkap Edi.
    Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengamankan bukti.
    “Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” pungkasnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat

    Menag Geram, Jan Hwa Diana Tega Potong Gaji Karyawan Jika Pergi Salat Jumat

    GELORA.CO – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mempelajari kasus pemotongan gaji karyawan UD Sentosa Seal, bila mana karyawan melaksanakan sholat Jumat melebihi waktu istirahat. Adapun perusahaan yang dimiliki Jan Hwa Diana belakang ini viral karena kasus dugaan penahanan ijazah.

    Menag Nasaruddin mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan apapun atas kejadian tersebut.

    “Saya akan pelajari (dugaan pemotongan gaji). belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nazaruddin Umar di asrama haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

    Diketahui, perusahaan Diana diduga membatasi waktu pelaksanaan salat Jumat bagi karyawan. Perusahaan diduga hanya memberikan waktu selama 20 menit bagi karyawan yang ingin melaksanakan sholat Jumat.

    Namun jika melebihi batas waktu tersebut, maka karyawan harus siap menerima denda atau pemotongan gaji.

    Terpisah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke UD Sentosa Seal, yang berlokasi di Pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (17/4/2025).

    Setelah sidak, Noel menegaskan praktik penahanan ijazah milik karyawan oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

    Dia mengimbau kepada para pekerja yang merasa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, agar segera melapor ke aparat kepolisian serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di wilayah masing-masing.

    “Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri,” ujar Noel.

    Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga para pekerja. Oleh karena itu, dirinya meminta agar kedatangannya tidak dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap Perusahaan.

  • Support Manasik Haji Nasional Serentak di Seluruh RI, BSI Serahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada Calon Jamaah

    Support Manasik Haji Nasional Serentak di Seluruh RI, BSI Serahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada Calon Jamaah


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan acara “Bimbingan Manasik Haji Nasional Tahun 1446 H / 2025 M” yang diselenggarakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini diikuti sebanyak 185 ribu calon jamaah haji dan mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) yakni Bimbingan Manasik Haji Nasional Terbanyak Secara Serentak yang diikuti lebih dari 100 ribu calhaj tahun 1446 Hijriah/2025. Rekor ini kembali diraih setelah tahun sebelumnya diikuti 20ribu calon jamaah haji (calhaj). Manasik digelar secara online dan offline di 500 titik.

    Pada kesempatan tersebut BSI juga menyerahkan Kartu BSI Debit Mabrur kepada perwakilan calon jamaah haji. Kartu BSI Debit Mabrur adalah kartu debit yang diberikan kepada nasabah BSI yang telah mendaftar dan mendapat nomor porsi BPIH haji atau nasabah yang mendaftar umroh. Kartu ini bisa digunakan untuk kebutuhan selama masa tunggu haji/ umrah, selama di Arab Saudi, dan setelah kepulangan ke Tanah Air.

    Kartu tersebut dapat digunakan untuk penarikan tunai dan berbelanja di merchant-merchant berlogo Visa, namun dengan cakupan lebih luas dengan program menarik selama masa penyelenggaraan haji di antaranya cashback transaksi di Arab Saudi, gratis biaya tarik tunai di Arab Saudi, serta kurs kompetitif untuk transaksi di luar negeri.

    Plt. Direktur Utama BSI Bob T Ananta mengatakan BSI mendukung program manasik haji nasional serentak dalam rangka mendukung pemahaman dan pembekalan kepada setiap calon jamaah haji tentang rangkaian ibadah dan hal lain selama di Tanah Suci. Apalagi sekitar 81% atau mayoritas calon jamaah haji mendaftar lewat BSI.

    “Kami berharap lewat Manasik Haji serentak ini dapat memberikan pemahaman atas pentingnya menjaga makna kemabruran Haji, sehingga dapat berpengaruh positif bagi kehidupan dan aktivitas sehari-hari bagi calon jamaah haji nantinya,” tutur Bob.

    BSI sendiri merupakan mitra strategis Kemenag sebagai salah satu bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Total ada 164.905 nasabah BSI yang menjadi calon jamaah haji pada tahun 2025. Sementara calhaj yang masuk dalam daftar tunggu per Februari berjumlah 2025 berjumlah 3,36 juta.

    Calon jamaah haji BSI yang akan berangkat pada musim haji 1446 Hijriah ini telah melunasi 100 persen BPIH sebelum batas akhir pelunasan haji pada 25 April 2025.

    Pemberangkatan Kloter 1 calon jamaah haji dilaksanakan 2 Mei 2025 dan kloter terakhir pada 31 Mei 2025.

    BSI terus berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sahabat sosial, dan sahabat spiritual bagi masyarakat Indonesia. Haji dan umrah adalah salah satu fokus BSI dalam mengembangkan ekosistem Islam. Ibadah haji ini menjadi ciri khas dan amanah bagi bank syariah untuk memberikan layanan prima bagi seluruh jamaah.

    Selain Kartu BSI Debit Mabrur, BSI menyediakan layanan penukaran uang riyal di kantor cabang BSI dan di embarkasi haji.

    Untuk membantu memulai perencanaan keberangkatan ibadah haji nasabah, BSI memiliki produk BSI Tabungan Haji Indonesia. BSI Tabungan Haji Indonesia memiliki berbagai benefit, di antaranya setoran awal minimal Rp100 ribu, gratis biaya administrasi dan biaya autodebet bulanan, serta pembukaan rekening dan pendaftraan porsi haji bisa secara online melalui BSI Mobile atau BYOND by BSI.

    Dalam kesempatan yang sama Menteri Agama RI, Nasarudin Umar mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Agama siap memberikan layanan prima bagi calon jamaah haji Indonesia mulai dari keberangkatan hingga tiba di tanah air. Salah satunya kegiatan Manasik Haji hari ini untuk pembekalan bagi jamaah haji, serta kesiapan petugas ibadah haji selama ditanah suci untuk melayani kebutuhan jamaah haji selama beribadah. Dia meminta seluruh petugas melayani dengan tulus.

    Sementara kepada jamaah diminta fokus kegiatan ibadah dan menjaga kesehatan. Menag mengimbau jemaah menjaga kesehatan dan beribadah mencapai haji mabrur seraya memohon doa kelancaran penyelenggaraan haji dan untuk Indonesia. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jemaah Haji Indonesia Disebut yang Paling Tertib, Menag: Pelanggaran Paling Sedikit
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Jemaah Haji Indonesia Disebut yang Paling Tertib, Menag: Pelanggaran Paling Sedikit Nasional 19 April 2025

    Jemaah Haji Indonesia Disebut yang Paling Tertib, Menag: Pelanggaran Paling Sedikit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling sedikit melakukan pelanggaran ibadah haji di Tanah Suci.
    Nasaruddin menyebut, seperlima jemaah haji di dunia berasal dari Indonesia. Setiap tahunnya, Indonesia juga mendapatkan penghargaan dari pemerintah Saudi Arabia.
    “Seperlima jemaah haji di dunia adalah dari Indonesia, terbesar di dunia. Tetapi tingkat pelanggaran yang paling sedikit para jemaah haji adalah Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam sambutan acara Bimbingan Manasik Haji Nasional 1446 H atau 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
    Menag sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengaku pernah berkeliling penjara di
    Arab Saudi
    . Di momen ini, Nasaruddin merasa heran.
    “Jadi satu waktu keliling. Saya cari orang Indonesia di penjara-penjara di Saudi Arabia, saya tidak temukan orang Indonesia,” ucapnya.
    “Makanya itu orang Indonesia dianggap sebagai jemaah haji yang paling tertib,” sambung Nasaruddin.
    Karena penasaran kenapa tidak ada satupun warga negara Indonesia yang menjadi tahanan di Arab Saudi, Nasaruddin menanyakan hal tersebut kepada sipir.
    “Ini aneh katanya. Itu (penjara) general. Warga negara asing yang paling padat di Saudi Arabia adalah Indonesia. Bahkan menyebut angka kurang lebih 2 juta. Tetapi yang paling sedikit masuk penjara ini adalah orang Indonesia,” jelasnya.
    Oleh karenanya, Menag menyebut Indonesia merupakan negara dengan tingkat pelanggaran pidana sosial yang paling kecil di Arab Saudi.
    “Tingkat pelanggaran sosial di sana itu, Indonesia paling kecil. Yang lainnya memang maaf kalau saya sebutkan negaranya, misalnya Pakistan, Mesir, banyak sekali,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji

    Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan hasil lobi ke pemerintah Arab Saudi, jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun diizinkan berhaji. Foto/Danandaya Aria Putra

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan hasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk kepentingan jemaah haji Indonesia 2025. Hal itu diungkapkan dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional 1446 H di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

    Nasaruddin Umar menjelaskan kalau pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota 7 persen untuk jemaah haji yang usia di atas 70 persen setiap negara.

    Sementara jemaah haji yang berusia di atas 90 dilarang menunaikan ibadah haji.

    “Umur 70 tahun ke atas hanya diberi kesempatan untuk 7 persen, dan maksimum orang 90 tahun, kalau orang sudah lewat 90 tahun, tidak boleh lagi ke Tanah Suci,” ujar Menag.

    Namun dari hasil pertemuan dan lobi-lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghasilkan kesepakatan positif. Menteri Kesehatan Arab Saudi, Menteri Haji Arab Saudi dan penasihat Raja Salman membolehkan jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun menunaikan ibadah haji.

    “Alhamdulillah, jadi ada jalur komunikasi kami langsung dengan raja dan satu-satunya mungkin, di negara lain tidak ada, yang diberikan kesempatan berhaji di atas 90 tahun, hanya Indonesia,” ujar Menag.

    Di sisi lain, Nasaruddin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melepas jemaah haji Indonesia kloter pertama. Jemaah haji kloter pertama akan berangkat ke tanah suci pada Jumat (2/5/2025) mendatang.

    “Mudah-mudahan ada waktunya Presiden melepas pertama rombongan jamaah haji, ini tanggal 2. Insya Allah akan dilepas sendiri oleh Presiden Prabowo,” tandas Nasaruddin.

    (shf)