Tag: Nasaruddin Umar

  • 2
                    
                        Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata 
                        Nasional

    2 Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata Nasional

    Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harapan ribuan calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau haji non-kuota tahun ini pupus, pihak travel juga harus bersiap menerima kerugian.
    Gagalnya
    haji furoda
    disebabkan visa haji furoda tidak diterbitkan oleh Pemerintah
    Arab Saudi
    karena batas akhir pelayanan.
    Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah yang terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per jemaah.
    Meski demikian, penyelenggara tetap berkomitmen mengembalikan dana jemaah secara utuh.
    Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa tingkat kerugian yang dialami biro travel sangat tergantung pada strategi manajemen masing-masing.
    “Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Zaki memaparkan, setidaknya ada tiga pola manajemen yang biasa diterapkan dalam penyelenggaraan haji furoda.
    Pola pertama, travel yang sejak awal membayar penuh atau deposit tiket dan hotel, dengan asumsi visa akan keluar.
    Jika visa gagal terbit, kata Zaki, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah karena umumnya uang yang telah dibayarkan hangus.
    Pola kedua, biro perjalanan kecil dan kurang berpengalaman cenderung membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
    “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ucap Zaki.
    Adapun pola ketiga adalah travel yang lebih berhati-hati, yakni tidak melakukan pembayaran sebelum visa keluar. Dalam pola ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.
    “Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
    Kendati berpotensi merugi, Amphuri menegaskan bahwa para penyelenggara tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah yang gagal berangkat.
    Menurut Zaki, hal ini adalah bentuk komitmen dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    “Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri, bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU. Di antara klausulnya, jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” tutur Zaki.
    Adapun harga wajar paket haji furoda berkisar antara 22.000 hingga 32.000 Dolar AS, sementara untuk paket super VVIP bisa mencapai 50.000 Dolar AS per orang.
    Zaki menambahkan, Amphuri tengah mendata anggota yang terdampak dan akan mengirimkan surat edaran guna menginventarisasi kerugian. Dari situ, akan diketahui pula jumlah jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    Namun, lanjut Zaki, kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tak hanya terjadi pada penyelenggara di bawah Amphuri, tetapi juga asosiasi lainnya.
    “Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insyaallah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
    Di tengah ketidakpastian kondisi saat ini, Zaki berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk membuka kembali penerbitan visa furoda.
    “Kami masih berharap juga support Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” harap Zaki.
    Dia menyebut masih ada peluang sangat tipis sebelum bandara ditutup pada 2 Juni 2025 alias hari ini. Namun, Zaki juga tetap menyarankan agar masyarakat mulai mempertimbangkan haji khusus sebagai alternatif layanan yang lebih aman.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” ujarnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah tidak abai terhadap nasib para calon jemaah furoda yang gagal berangkat. Dia menilai negara tetap harus menjamin dan melindungi hak-hak ibadah warganya.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” tegas Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi. Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar skema haji furoda ditata ulang secara transparan dan akuntabel untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini juga mengusulkan agar Komisi VIII segera memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendorong penegakan hukum terhadap penyelenggara yang lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi, serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah belum mendapatkan informasi apapun soal kemungkinan dibukanya kembali visa furoda.
    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” tegas Hilman, Minggu (1/6/2025).
    Di sisi lain, lanjut Hilman, fase keberangkatan jemaah haji reguler dari Indonesia telah rampung dengan total 525 kloter diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Menag Nasaruddin Umar
    sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun tidak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin, Kamis (29/5/2025).
    Senada dengan Nasaruddin, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa furoda adalah urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel, bukan tanggung jawab negara.
    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih, Jumat (30/5/2025).
    Dia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.
    Sementara itu, lanjut Mustolih, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat Nasional 1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan nasib
    calon jemaah haji furoda
    yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena tidak terbitnya visa dari Arab Saudi.
    Politikus Nasdem itu menegaskan, negara tetap harus menjamin dan melindungi hak para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat tersebut.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” ujar Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    “Kejadian ini menyentuh nurani kita. Jemaah sudah menyiapkan diri secara lahir dan batin untuk beribadah ke Tanah Suci, namun harapan mereka pupus di saat-saat terakhir,” sambungnya.
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi.
    Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar pemerintah memperbaiki skema dan tata kelola haji furoda, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel, karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini menambahkan, dirinya berencana menemui para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat karena persoalan visa tak terbit.
    Langkah ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan para calon jemaah, sekaligus juga memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
    “Saya ingin memastikan bahwa para jemaah tidak menjadi korban dua kali, gagal berangkat dan kehilangan haknya. Karena itu, saya akan hadir langsung di tengah mereka,” ucap Dini.
    Di samping itu, Dini mengusulkan agar Komisi VIII DPR RI segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) serta otoritas terkait guna meminta penjelasan resmi.
    Dia juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa wewenang mengeluarkan
    visa haji
    furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
    Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
    “Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fase Kedatangan Jemaah Haji di Tanah Suci Usai, 115 Orang Wafat

    Fase Kedatangan Jemaah Haji di Tanah Suci Usai, 115 Orang Wafat

    Bisnis.com, JEDDAH — Kementerian Agama mencatat 115 jemaah calon haji Indonesia wafat di Tanah Suci hingga penutupan fase keberangkatan, Minggu (1/6/2025). menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu (1/6/2025) pukul 14:05 Waktu Arab Saudi (WAS) sebanyak 115 jemaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci.

    Jumlah itu terdiri atas 71 laki-laki dan 41 perempuan. Adapun, sebanyak 64 di antaranya tergolong lanjut usia (lansia) berumur di atas 64 tahun. Sedangkan 51 diantaranya berusia antara 41 hinbgga 64 tahun.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan Pemerintah Arab Saudi, sehingga kini tenaga kesehatan Indonesia diizinkan untuk melakukan tindakan medis kepada jemaah.

    “Menteri Kesehatan ini sangat prihatin ya, banyaknya jumlah yang wafat ya, terutama di Indonesia. Jadi mereka juga mempertanyakan bagaimana, berapa jumlah dokter yang dibawa. Kemudian juga bagaimana sistem penyeleksian kesehatannya, sebelum berangkat apakah sedisiplin dengan tahun lalu,” ujarnya di Makkah, Minggu (1/6/2025).

    Menag menjelaskan bahwa banyak di antara jemaah Indonesia yang menahan sakitnya karena takut untuk dibawa ke rumah sakit di Saudi. Kemampuan bahasa menjadi kendala utama, pasalnya banyak di antara jemaah yang hanya bisa bicara dalam bahasa daerahnya.

    “Jangankan bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Indonesia pun sebagian mereka itu tidak paham, harus menggunakan bahasa lokal. Nah, di sana itu kan sulit,” kata Menag.

    Pada perkembangan lain, fase keberangkatan jemaah haji reguler Indonesia ditutup dengan mendaratnya jemaah dari kloter 62 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-62) dan kloter 61 Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS-61), di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (1/6/2025) pukul 02:45 Waktu Arab Saudi (WAS). Jemaah gabungan dari dua kloter tersebut seluruhnya berjumlah 397 orang.

    Menurut data Siskohat, sebanyak 525 kloter telah tiba di Tanag Suci, terdiri atas 203.149 jemaah haji. Dari jumlah tersebut, 44.100 diantaranya merupakan lanjut usia. Sebanyak 201.706 jemaah haji kini telah berada di Makkah, dan 775 lainnya yang terbagi ke dalam 3 kloter, sedang dalam perjalanan.

    Kegiatan jemaah haji kini seluruh terpusat di Makkah. Para jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H, untuk melaksanakan wukuf keesokan harinya, Kamis 5 Juni 2025 atau 9 Dzulhijjah 1446 H.

  • Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda Nasional 31 Mei 2025

    Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    Amphuri
    ) berharap Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk penerbitan
    visa haji furoda
    .
    “Kami masih berharap juga
    support
    Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” ujar Sekjen Amphuri, Zaky Zakariya Anshari kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
    “Komunikasi G to G (Government to Government) selevel presiden dan menteri yang mungkin bisa membantu,” sambungnya.
    Zaky menuturkan, waktu penutupan bandara untuk pelaksanaan
    Haji 2025
    di Arab Saudi sesuai edaran Otoritas Umum Penerbangan Arab Saudi (GACA) tertera tanggal 2 Juni 2025.
    “Maka kesempatan masih ada dua malam lagi jika ada keajaiban visa furoda turun bagi yang benar-benar siap berangkat dengan segala konsekuensinya,” tuturnya.
    Meski demikian, Zaky menyarankan
    jemaah haji
    furoda yang visanya belum terbit untuk beralih ke haji khusus.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” tuturnya.
    Zaky menyebut, koordinasi Amphuri dengan pihak Kementerian Haji Arab Saudi terakhir dinyatakan bahwa sistem visa dengan semua jenisnya sudah tutup.
    “Kami masih menghormati penyelenggara anggota Amphuri yang sampai saat ini masih berusaha dan berkomunikasi dengan Syarikah,” tuturnya.
    Amphuri akan menerbitkan surat edaran yang berisikan data anggotanya yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena pesoalan visa furoda.
    “Nanti akan tau jumlah jemaah yang batal berangkat dan juga kerugian yang mungkin terjadi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Peran Ulama Pendamping Diperkuat

    Makkah, Beritasatu.com – Dari total 203.320 jemaah haji reguler Indonesia pada 2025, sebanyak 55% atau sekitar 111.826 jemaah adalah perempuan. Angka ini menjadi perhatian khusus Kementerian Agama (Kemenag), yang terus memperkuat layanan ibadah bagi jemaah perempuan.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan,  peran ulama perempuan sangat penting dalam mendampingi ibadah para jemaah haji perempuan, terutama terkait persoalan fikih atau tata cara ibadah yang bersifat spesifik. Mulai dari tata cara bersuci, hukum haid, hingga pelaksanaan ibadah bagi perempuan lansia atau yang memiliki keterbatasan kesehatan.

    “Kehadiran ulama perempuan bukan hanya pelengkap, tetapi kunci penting untuk memastikan jemaah perempuan mendapat bimbingan yang tepat, nyaman, dan sesuai tuntunan,” kata Nasaruddin Umar, Sabtu (31/5/2025).

    Untuk itu, Kemenag membentuk Tim Musytasyar Dini, yaitu penasihat ibadah yang terdiri dari ulama berkompetensi tinggi, baik laki-laki maupun perempuan. Tim ini ditugaskan mendampingi jemaah di lapangan, menjawab berbagai pertanyaan keagamaan, serta mencatat isu-isu penting selama proses ibadah berlangsung.

    “Kami rekrut pimpinan pondok pesantren dan ulama perempuan yang ahli membaca kitab dan paham mendalam soal hukum fikih perempuan,” tegas menag.

    Menariknya, dalam rombongan Amirul Hajj 2025 yang dipimpin Menag Nasaruddin, turut bergabung pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Muslimat NU periode 2025–2030.

    Kemenag berharap, dengan penguatan peran ulama perempuan, jemaah haji Indonesia, terutama perempuan, dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih tenang, aman, dan sesuai dengan tuntunan agama.

  • Jelang Puncak Haji 2025, Jemaah Indonesia Diminta Jaga Stamina

    Jelang Puncak Haji 2025, Jemaah Indonesia Diminta Jaga Stamina

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mengimbau jemaah calon haji Indonesia untuk menjaga kondisi fisik dan mempersiapkan perlengkapan ibadah menjelang puncak haji yang akan dilaksanakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

    Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim menekankan, pentingnya istirahat cukup dan konsumsi makanan bergizi. Ia juga mengingatkan agar jemaah menyiapkan kebutuhan pribadi sejak malam sebelumnya.

    “Jaga stamina, istirahat yang cukup, dan konsumsi makanan sehat yang sudah tersedia,” kata Arfi di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025).

    Beberapa perlengkapan yang disarankan oleh Kemenag untuk dibawa ke Armuzna antara lain, pakaian ihram, identitas diri (kartu Nusuk), dan obat-obatan pribadi. Selain itu, masker dan pelindung panas, buku doa dan Al-Qur’an, peralatan komunikasi (ponsel dan power bank), dan bekal air minum dan makanan ringan

    “Ikuti arahan petugas kloter dan sektor, jangan panik karena pemberangkatan dilakukan secara bertahap,” tambah Arfi.

    Petugas haji juga akan selalu mendampingi jemaah guna memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung tertib, aman, dan khusyuk.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar turut mengingatkan agar jemaah tidak terlalu fokus pada ibadah sunah hingga melalaikan yang wajib. “Kita selalu wanti-wanti, seluruh jamaah haji kali ini fokusnya kepada pelaksanaan haji. Jangan sampai kita mengejar sunah tapi gagal mendapatkan yang wajib,” ujarnya.

    Menurut Nasaruddin, pemahaman tentang rukun dan syarat haji sangat penting agar ibadah yang dijalani sah dan diterima. Ia juga menegaskan kelengkapan logistik seperti akomodasi dan makanan tidak cukup bila ibadah tidak dilandasi dengan ilmu dan kesiapan mental.

    “Kalau rukunnya tidak dikerjakan atau syarat hajinya tidak terpenuhi, maka ibadahnya bisa tidak sah. Ini yang harus kita jaga,” tuturnya.

  • Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara Nasional 31 Mei 2025

    Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    mengingatkan para menteri hingga penasihat presiden bahwa mereka ditunjuk menjadi
    Amirul Hajj 2025
    untuk menjalankan amanah negara.
    Nasaruddin menegaskan bahwa delegasi Amirul Hajj harus memastikan jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, bukan sekadar kunjungan biasa.
    “Ini bukan hanya kunjungan biasa. Kita mengemban amanah negara untuk memastikan jemaah mendapat pelayanan terbaik. Kita harus satu langkah, satu strategi, dan satu komitmen,” kata Nasaruddin di Jeddah, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
    Menag mengingatkan, tugas Amirul Hajj tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga membangun diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.
    “Amirul Hajj memperkuat reputasi pelayanan haji Indonesia, serta merespons setiap dinamika lapangan secara cepat dan bijak,” kata dia.
    Nasaruddin ingin memastikan bahwa keberadaan Amirul Hajj dirasakan manfaatnya oleh jemaah haji Indonesia.
    Ia menyebutkan, pemerintah Arab Saudi akan melakukan intervensi langsung jika terjadi kendala teknis dari pihak penyedia layanan.
    “Ada kesepahaman yang baik. Tapi kita juga harus paham batasan hukum nasional Saudi. Maka komunikasi dan koordinasi lintas tim menjadi sangat penting,” ujar Nasaruddin.
    Nasaruddin menambahkan,  ada peran 22 Musytasyar Dini yang menyertai Amirul Hajj, sebagian di antaranya adalah
    ulama perempuan
    .
    Ulama perempuan
    dipilih sebagai Musytasyar Dini sebagai upaya pendekatan fikih yang responsif terhadap kebutuhan mayoritas jemaah perempuan.
    Sebagai informasi, delegasi Amirul Hajj 2025 diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, baik pemerintahan, ormas keagamaan, hingga akademisi.
    Mereka adalah Wamenag Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Penasihat Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Dudung Abdurachman, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Menhub Dudy Purwagandhi, dan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
    Kemudian, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Khatib Aam PBNU Ahmad Said Asrori, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Arif Satria, Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam Arskal Salim, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin, serta Tenaga Ahli Menteri Agama Jojon Novandri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amphuri Harap Menag Bantu Lobi untuk Penerbitan Visa Haji Furoda
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Timwas DPR Sebut Haji 2025 Lebih Baik, Yakin Tak Ada Pansus Nasional 31 Mei 2025

    Timwas DPR Sebut Haji 2025 Lebih Baik, Yakin Tak Ada Pansus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggpota Tim Pengawas (Timwas) DPR RI
    Jazilul Fawaid
    yakin tidak akan ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pelaksanaan ibadah
    haji 2025
    , tidak seperti tahun lalu.
    Jazilul beralasan,
    Kementerian Agama
    (Kemenag) telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam hal transparansi dan keterbukaan pelaksanaan ibadah haji.
    “Saya yakin tidak akan ada pansus lagi. Karena kita lihat sekarang mulai ada perbaikan,” kata Jazilul di Jeddah, dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025).
    Tahun ini, pemerintah bekerja sama dengan delapan perusahaan syarikah yang melayani jemaah haji dari mulai keberangkatan hingga kepulangan.
    Gus Jazil, panggilan karib Jazilul, berharap penambahan syarikah tahun ini menciptakan persaingan sehat demi peningkatan kualitas untuk jemaah.
    “Mudah-mudahan ada persaingan yang sehat. Mana yang terbaik, kita ambil. Yang tidak bagus, tinggalkan. Harus ada evaluasi,” politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
    Kendati demikian, Jazilul memastikan DPR akan tetap mengawasi pelaksanaan ibadah haji.
    Mulai dari keberangkatan, penginapan, makanan, dan kesehatan. Harusnya tahun ini lebih baik. Nanti akan kita cek langsung di lapangan,” ujar Jazilul.
    Sebagaimana diketahui, DPR 2019-2024 membentuk
    Pansus Haji
    untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.
    Salah satu permasalahan yang disoroti oleh Pansus Haji ketika itu adalah penyalahgunaan kuota haji kepada ribuan haji khusus yang dapat langsung berangkat tanpa waktu tunggu.
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa ia dan jajarannya berkomitmen bahwa pelaksanaan ibadah haji akan senantiasa lebih baik ke depan.
    Ia pun menyatakan bahwa substansi yang dilahirkan dari Pansus Haji DPR periode lalu itu dijadikan sebagai petunjuk mereka dalam mengambil keputusan.
    “Kami punya komitmen bahwa Insya Allah itu tidak perlu terjadi yang akan datang, naudzubillah,” ucap Nasaruddin dalam rapat perdana antara Komisi VIII DPR RI, Senin (28/10/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci? Nasional 31 Mei 2025

    Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan,  wewenang mengeluarkan
    visa haji furoda
    sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
    Kemenag
    masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Senada, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa haji furoda  berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.
    Oleh sebab itu, ia meminta publik, khususnya jemaah, tidak menyalahkan pemerintah.

    Visa haji furoda
    belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari
    Antaranews.
    Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen
    haji khusus
    .
    Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih.
    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    AMPHURI
    ) menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat haji lewat jalur furoda untuk mendaftar haji khusus.
    “PIHK (Penyelenggara Ibadah
    Haji Khusus
    ) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi AMPHURI, Kamis (29/5/2025).
     
    Sementara, anggota Komisi VIII DPR yang juga Panitia Pengawas (Panwas) Haji, Abdul Fikri Faqih, juga mendorong Kemenag dan pihak keimigrasian untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi. 
    Di samping itu, ia mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengatur ihwal haji mandiri karena haji furoda untuk saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.
    “Seiring dengan itu, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU,” ujar Fikri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Anggota Amirulhajj, Menteri PPPA Serukan Haji Ramah Perempuan

    Jadi Anggota Amirulhajj, Menteri PPPA Serukan Haji Ramah Perempuan

    Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menjadi satu-satunya perempuan anggota Amirulhajj 2025 yang bertugas mengawal penyelenggaran ibadah haji tahun ini.

    Arifatul ditugaskan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap layanan jemaah perempuan pada musim haji tahun ini. Adapun, Amirulhajj adalah sebutan bagi pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi selama musim haji berlangsung. 

    Jumlah jemaah perempuan pada musim haji 1446 H/2025 kembali melebihi jemaah laki-laki. Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, dari 213.860 jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun ini, 118.836 atau 55,57% di antaranya adalah perempuan.

    Sisanya, 95.024 adalah jemaah laki-laki, mencakup 44,43% dari total jemaah Indonesia. Layanan yang umumnya menjadi perhatian jemaah perempuan yakni fasilitas sanitasi atau toilet.

    “Jumlah sanitasi yaitu toilet sebaiknya lebih banyak daripada toilet untuk jemaah laki-laki, karena durasi yang dibutuhkan wanita untuk ke toilet itu lebih panjang durasinya daripada yang laki-laki,” kata Arifatul di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).

    Selanjutnya, yang juga tidak kalah penting adalah perempuan pembimbing ibadah haji. Menurutnya, perempuan pembimbing ibadah seharusnya lebih banyak mengingat jemaahnya juga melebihi laki-laki. Hal itu mengingat ketentuan-ketentuan fiqih ibadah haji pada perempuan juga lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.

    “Pembimbing ibadah untuk perempuan jumlahnya masih belum maksimal, mudah-mudahan tahun depan bisa disesuaikan jumlah pembimbing untuk jemaah perempuan, sehingga jemaah perempuan bisa merasakan layanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

    Dengan perbaikan pada dua aspek di atas, ke depan dia berharap penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih ramah terhadap jemaah perempuan.

    “Saya sebagai Menteri PPPA mengharapkan bahwa pelaksanaan haji bisa dilaksanakan yang ramah perempuan, seperti ada kesehatan reproduksi untuk perempuan yang sedang haid, ini kan perlu pendampingan secara fiqihnya seperti apa,” jelasnya.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menggarisbawahi pentingnya jumlah perempuan ulama pada petugas pembimbing haji. Pihaknya telah menyiapkan 22 Mustasyar Diny atau konsultan ibadaah untuk mendampingi jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

    “Mereka kami rektrut dari kalangan ulama, terutama ulama perempuan. Karena persoalan fiqih haji itu yang paling banyak dari perempuan. Kalau sedang menstruasi apa yang bisa dan tidak bisa. Hal-hal yang sangat privat itu tak mungkin ditanya ke ulama pria. Karena jemaah haji banyak yang perempuan,” kata Nasaruddin.