Tag: Nasaruddin Umar

  • Menag Ungkap Masjid Negara IKN Akan Punya Imam Besar seperti Istiqlal

    Menag Ungkap Masjid Negara IKN Akan Punya Imam Besar seperti Istiqlal

    Menag Ungkap Masjid Negara IKN Akan Punya Imam Besar seperti Istiqlal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa
    Masjid Negara
    di
    Ibu Kota Nusantara
    (IKN),
    Kalimantan Timur
    , akan memiliki imam besar, mirip dengan Masjid Istiqlal di Jakarta.
    Pernyataan ini disampaikan seiring dengan rencana operasional masjid yang dijadwalkan dapat digunakan untuk
    shalat Idul Fitri
    pada 1 Syawal 1446 Hijriah atau 2025.
    “Ada, ada (imam besarnya),” kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
    Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, ia mendukung penggunaan Masjid Negara untuk ibadah shalat Idul Fitri tahun depan.
    Menurutnya, masjid ini akan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia, sebanding dengan Istiqlal.
    “Kita berharap seperti itu (bisa dipakai untuk shalat Idul Fitri). Salah satu masjid kebanggaan kita nanti kan,” ucapnya.
    Nasaruddin juga menilai bahwa eksistensi Masjid Istiqlal akan tetap relevan sebagai
    masjid negara
    meskipun kini ada Masjid Negara di IKN.
    “Pokoknya salah satu yang bikin besar Indonesia itu kan Istiqlal (juga). (Istiqlal) Tetap (jadi masjid negara juga), kan di sana (IKN) ada, di sini (Jakarta) ada. Nanti kita lihat (apakah akan ada dua masjid negara),” bebernya.
    Sebelumnya, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hariqo Wibawa Satria menginformasikan bahwa Masjid Negara di IKN dapat menampung 5.580 jemaah.
    “Pembangunan Masjid Negara IKN telah mencerminkan kemajuan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara dan juga menegaskan semangat kebinekaan, penghormatan serta toleransi antarumat beragama,” kata Hariqo dalam keterangan tertulis pada Sabtu (7/12/2024).
    Hariqo juga menyampaikan bahwa masjid ini dirancang untuk menampung maksimal 60.000 jemaah dan akan berdampingan dengan pusat peribadatan agama lainnya, seperti gereja, pura, wihara, kelenteng, dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius, yang merupakan basilika pertama di Indonesia.
    “Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah mendapatkan izin prinsip dari Vatikan,” tutup Hariqo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Ungkap Masjid Negara IKN Akan Punya Imam Besar seperti Istiqlal

    Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Usai Kasus Miftah Maulana

    Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Usai Kasus Miftah Maulana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan sertifikasi juru pendakwah.
    Langkah ini diambil setelah viralnya video dai kondang
    Miftah Maulana
    Habiburrahman yang mengolok-olok seorang tukang es teh saat acara dakwah di Magelang, Jawa Tengah.
    Nasaruddin menyatakan bahwa kajian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
    “Sedang kita kaji, nanti dalam waktu dekat ini akan,” kata Nasaruddin Umar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
    Sebelumnya, usulan mengenai sertifikasi pendakwah ini juga mendapatkan perhatian dari Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan meminta pendapat dari majelis ulama serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terkait usulan tersebut.
    “Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, nanti mungkin mereka akan kasih masukan, ya, majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).
    Usulan sertifikasi ini diajukan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq.
    Ia berpendapat bahwa sertifikasi dapat memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama kepada masyarakat.
    “Kementerian Agama perlu melakukan
    sertifikasi juru dakwah
    ,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .
    Maman menekankan bahwa kasus Miftah Maulana merupakan pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pendakwah, untuk menjaga etika dalam berbicara di depan publik.
    Menurutnya, pendakwah seharusnya menjadi teladan dengan menguasai sumber nilai keagamaan, baik Al-Quran, hadis, maupun referensi lainnya.
    Ia juga menyoroti pentingnya pemilihan tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama.
    “Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujar Maman.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dianggap Profesional, Kemenag Ingin Belajar Kelola Pendidikan ke Muhammadiyah

    Dianggap Profesional, Kemenag Ingin Belajar Kelola Pendidikan ke Muhammadiyah

    ERA.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut kementeriannya ingin belajar mengelola pendidikan dari organisasi keagamaan Muhammadiyah.

    “Mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada ayahanda demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag,” kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.

    Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, NTT. Kedatangan Menag di lokasi acara disambut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan peserta Sidang Tanwir.

    Nasaruddin mengatakan pihaknya baru menyepakati alokasi anggaran Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR. Ada sejumlah anggaran Kemenag yang direalokasi ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    Anggaran Kemenag sekitar Rp70 triliun. Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kemenag dalam membangun kehidupan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

    Menag menilai keberhasilan kementerian yang dipimpinnya tidak hanya diukur dari sisi administratif pelaksanaan program. Lebih dari itu, keberhasilan Kemenag tampak dari dampak setiap program terhadap peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

    “Tolok ukurnya adalah seberapa dekat umat dengan agamanya. Jika umat semakin berjarak dari agama, berarti Kemenag gagal. Sebaliknya, jika umat semakin dekat, itu tanda keberhasilan kami,” kata Menag.

    Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengajak seluruh elemen, termasuk Muhammadiyah, untuk terus bersinergi dalam memperkuat pendidikan dan bimbingan keagamaan.

    “Muhammadiyah telah menjadi teladan dalam profesionalisme. Kami berharap dapat terus belajar dan bekerja sama demi mewujudkan visi Indonesia yang maju dan bermartabat,” ucapnya.

  • Fokus pada BP Haji dan BPJPH

    Fokus pada BP Haji dan BPJPH

    Jakarta: Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2025 mengalami penurunan setelah dilakukan realokasi khusus ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag pada Kamis 5 Desember 2024, total anggaran Kemenag disesuaikan dari Rp 79,16 triliun menjadi Rp 78,55 triliun, dengan nilai realokasi sebesar Rp 616,5 miliar.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa fokus realokasi adalah untuk memperkuat penyelenggaraan haji dan jaminan produk halal, dua sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” kata Marwan yang dikutip Jumat 6 Desember 2024.

    Baca juga: Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Penambahan Anggaran BP Haji, BPJPH Tetap Sesuai Usulan
    Dalam realokasi tersebut, BP Haji mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar, dari Rp 129,7 miliar menjadi Rp 179,7 miliar. Penambahan ini akan digunakan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.

    “Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan.

    Di sisi lain, anggaran BPJPH tetap sesuai usulan awal sebesar Rp436,8 miliar. BPJPH diharapkan mampu mempercepat program jaminan halal dengan alokasi yang memadai. Keputusan ini selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

    Jakarta: Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2025 mengalami penurunan setelah dilakukan realokasi khusus ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag pada Kamis 5 Desember 2024, total anggaran Kemenag disesuaikan dari Rp 79,16 triliun menjadi Rp 78,55 triliun, dengan nilai realokasi sebesar Rp 616,5 miliar.
     
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa fokus realokasi adalah untuk memperkuat penyelenggaraan haji dan jaminan produk halal, dua sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
     
    “Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” kata Marwan yang dikutip Jumat 6 Desember 2024.
    Baca juga: Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Penambahan Anggaran BP Haji, BPJPH Tetap Sesuai Usulan

    Dalam realokasi tersebut, BP Haji mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar, dari Rp 129,7 miliar menjadi Rp 179,7 miliar. Penambahan ini akan digunakan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.
     
    “Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan.
     
    Di sisi lain, anggaran BPJPH tetap sesuai usulan awal sebesar Rp436,8 miliar. BPJPH diharapkan mampu mempercepat program jaminan halal dengan alokasi yang memadai. Keputusan ini selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Simak Jadwalnya

    Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Simak Jadwalnya

    ERA.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2025.  Launching PMB PTKIN 2025 bertema “Change the World” dilaksanakan di Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah, Palembang, Sumatera Selatan. 

    Menteri Agama menekankan PMB PTKIN ini perlu dimaknai sebagai alat untuk melihat transformasi psikologi, transformasi kesadaran dan transformasi tingkat kematangan psikologis anak-anak muda. Untuk itu, Menag Nasaruddin meminta para pimpinan PTKIN menjadikan PMB sebagai bagian transformasi psikologi anak.

    “Jadikan PMB ini sebagai alat untuk mengukur seberapa besar pengaruh lembaga pendidikan ini terhadap transformasi psikologi anak,” ajak Menteri Agama Nasaruddin Umar di Palembang, Selasa (3/12/2024). 

    Sesuai tema kegiatan peluncuran “Change the World”, Menag mengatakan pentingnya menempatkan PMB PTKIN sebagai jalan mengubah dunia dengan melakukan inovasi di sektor pendidikan. PTKIN perlu terus melakukan inovasi dengan menghadirkan program studi yang selaras dengan perkembangan zaman.

    Perguruan tinggi juga perlu berani melakukan evaluasi guna meningkatkan pendidikan tinggi berkualitas. “Jika institusi ini ingin mengubah dunia, mulailah dari diri sendiri. Harus berani berpikir berbeda, memberikan berbagai inovasi dan berani melakukan evaluasi,” ujarnya.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad menambahkan bahwa PMB PTKIN merupakan langkah strategis untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di berbagai aspek. “Kami harus bergegas lebih awal, bergerak lebih cepat untuk meresmikan PMB PTKIN tahun 2025 ini, karena persaingan antar kampus sungguh luar biasa ketatnya,” tegas Abu Rokhmad.

    Jadwal PMB PTKIN 2025

    Ketua Panitia PMB PTKIN sekaligus Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah mengungkapkan jika seleksi nasional di tahun 2025 akan dilakukan melalui dua pola utama, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).

    “Tema yang diangkat pada PMB PTKIN tahun 2025 yaitu change the world ini sangat relevan dengan perubahan dunia yang begitu cepat. Melalui PMB PTKIN 2025 ini, kami mengajak para mahasiswa PTKIN untuk mengubah dunia,” jelas Rektor Nyayu.

    Untuk perguruan tinggi pelaksana sendiri, menurut Nyayu, tak kurang dari 58 PTKIN dan 1 PTN di seluruh Indonesia akan melaksanakan proses seleksi dengan menawarkan berbagai program studi. “Kuota penerimaan SPAN-PTKIN akan menampung 74.337 orang, sementara UM-PTKIN menyediakan kuota 91.557 orang,” katanya.

    “Selain itu, terdapat jalur tambahan berupa PMB Mandiri di masing-masing perguruan tinggi yang memberikan kesempatan lebih luas kepada calon mahasiswa,” tambahnya.

    Proses pendaftaran melalui jalur SPAN-PTKIN akan dimulai pada tanggal 06 Januari 2025 dan berakhir pada 25 Januari 2025. Sementara itu, pendaftaran melalui jalur UM-PTKIN akan dibuka mulai tanggal 22 April 2025 hingga 28 Mei 2025. Informasi lebih lanjut tentang PMB PTKIN Tahun 2025 dapat diakses melalui laman resmi di www.ptkin.ac.id.

    Selain Menteri Agama, Dirjen Pendis, dan Ketua Panitia PMB PTKIN, kegiatan peluncuran PMB PTKIN dihadiri sejumlah pejabat seperti Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi, Tenaga Ahli Muhammad Ainul Yaqin, Ketua Forum PTKIN beserta jajarannya, Panitia PMB PTKIN 2025, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, serta siswa dan siswi MAN, SMA di Sumatera Selatan, Pondok Pesantren, dan mahasiswa asing UIN Raden Fatah Palembang.

  • Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    Duh! Menag Nasaruddin Singgung Gratifikasi Memaafkan Dosa, Benar Terjadi dalam Kemenag?

    ERA.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kalau Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat mencari ‘proyek’ atau keuntungan pribadi.

    “Tegaskan bahwa Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program,” kata Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu kemarin.

    Sebelumnya dalam rapat dengan agenda pembahasan realokasi anggaran itu, Maman mengapresiasi ketegasan Menteri Agama Nasaruddin dalam melarang jajarannya menerima gratifikasi.

    Meskipun begitu, Maman menilai penting pula bagi Menag untuk menekankan Kementerian Agama bukan tempat bagi seseorang untuk mencari keuntungan pribadi.

    Maman menginginkan Kementerian Agama benar-benar dikelola dengan integritas dan fokus pada pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

    Sebelumnya pada Selasa (2/12), Nasaruddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.

    “Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian, ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi,” kata dia.

    Dia juga meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai sebagai upaya mencegah praktik korupsi. “Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujarnya.

    Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi.

    Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan tak patut ada.

    “Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama,” kata Menag Nasaruddin Umar.

  • Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kritik tajam terkait efisiensi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam peringatan Hari Anti Korupsi, Senin 2 Desember 2024 lalu, Nasaruddin menyoroti kebiasaan perjalanan dinas para kepala kantor wilayah (Kanwil) Kemenag yang dinilainya lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan tidak produktif.

    Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran negara harus digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar formalitas atau ajang perjalanan pribadi.

    Berikut sejumlah fakta dari Pernyataan Menag
    1. Ajang Jalan-Jalan dan Oleh-Oleh
    Nasaruddin menyebut banyak perjalanan dinas yang seharusnya bisa digantikan dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom. Ia bahkan mengkritik perilaku sejumlah pejabat Kemenag yang datang ke Jakarta, namun lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari oleh-oleh ketimbang menyerap materi bermanfaat.

    “Perjalanan dinas dilakukan ke Jakarta tiga hari, satu harinya nongol, tapi hari kedua ke Tanah Abang. Apa yang dibawa pulang? Koper oleh-oleh, baju kaus, tapi materi untuk umat tidak kelihatan,” ujarnya.

    Baca juga: Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji sampai Pendidikan

    2. Efek Positif Hanya 0,5 Persen
    Berdasarkan sebuah penelitian yang dikutip Nasaruddin, manfaat perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri, hanya memberikan dampak positif sebesar 0,5 persen terhadap program yang dijalankan.

    “Efek positif perjalanan dinas itu hanya 0,5 persen sesuai dengan apa yang ditargetkan,” tegasnya.
    3. Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
    Menyikapi hal ini, Nasaruddin berencana memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen pada tahun depan. Ia menyatakan bahwa Kemenag harus lebih rasional dalam merencanakan kegiatan semacam itu.

    “Untuk ke depan, kita akan membatasi perjalanan dinas. Menteri Keuangan, kita akan potong anggaran perjalanan dinas ini 50 persen,” ujarnya.
    4. Pentingnya Kejujuran dan Objektivitas
    Nasaruddin juga meminta jajaran Kemenag, khususnya di perguruan tinggi, untuk lebih jujur, obyektif, dan rasional dalam merencanakan perjalanan dinas. Ia menekankan pentingnya fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kitalah yang mengemban tanggung jawab untuk merasionalisasi apa yang kita kerjakan di lingkungan Kemenag ini,” kata Nasaruddin.

    Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kritik tajam terkait efisiensi perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam peringatan Hari Anti Korupsi, Senin 2 Desember 2024 lalu, Nasaruddin menyoroti kebiasaan perjalanan dinas para kepala kantor wilayah (Kanwil) Kemenag yang dinilainya lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan tidak produktif.
     
    Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran negara harus digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar formalitas atau ajang perjalanan pribadi.
     
    Berikut sejumlah fakta dari Pernyataan Menag

    1. Ajang Jalan-Jalan dan Oleh-Oleh

    Nasaruddin menyebut banyak perjalanan dinas yang seharusnya bisa digantikan dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom. Ia bahkan mengkritik perilaku sejumlah pejabat Kemenag yang datang ke Jakarta, namun lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari oleh-oleh ketimbang menyerap materi bermanfaat.
    “Perjalanan dinas dilakukan ke Jakarta tiga hari, satu harinya nongol, tapi hari kedua ke Tanah Abang. Apa yang dibawa pulang? Koper oleh-oleh, baju kaus, tapi materi untuk umat tidak kelihatan,” ujarnya.
     
    Baca juga: Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji sampai Pendidikan

    2. Efek Positif Hanya 0,5 Persen

    Berdasarkan sebuah penelitian yang dikutip Nasaruddin, manfaat perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri, hanya memberikan dampak positif sebesar 0,5 persen terhadap program yang dijalankan.
     
    “Efek positif perjalanan dinas itu hanya 0,5 persen sesuai dengan apa yang ditargetkan,” tegasnya.

    3. Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

    Menyikapi hal ini, Nasaruddin berencana memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen pada tahun depan. Ia menyatakan bahwa Kemenag harus lebih rasional dalam merencanakan kegiatan semacam itu.
     
    “Untuk ke depan, kita akan membatasi perjalanan dinas. Menteri Keuangan, kita akan potong anggaran perjalanan dinas ini 50 persen,” ujarnya.

    4. Pentingnya Kejujuran dan Objektivitas

    Nasaruddin juga meminta jajaran Kemenag, khususnya di perguruan tinggi, untuk lebih jujur, obyektif, dan rasional dalam merencanakan perjalanan dinas. Ia menekankan pentingnya fokus pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
     
    “Kitalah yang mengemban tanggung jawab untuk merasionalisasi apa yang kita kerjakan di lingkungan Kemenag ini,” kata Nasaruddin.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Anggota DPR Minta Menag Tegaskan Kemenag Bukan Tempat Cari ‘Proyek’

    Anggota DPR Minta Menag Tegaskan Kemenag Bukan Tempat Cari ‘Proyek’

    Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) bukan tempat bagi seseorang untuk mencari ‘proyek’ atau keuntungan pribadi. Sebelumnya, Maman mengapresiasi sikap tegas Menag terkait gratifikasi.

  • Menag Nasaruddin Umar: Tak Boleh Ada Sekolah yang Menolak Pelajar Berkebutuhan Khusus

    Menag Nasaruddin Umar: Tak Boleh Ada Sekolah yang Menolak Pelajar Berkebutuhan Khusus

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak boleh ada sekolah yang menolak pelajar berkebutuhan khusus. Hal ini ia sampaikan dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (4/12/2024).

    “Kita harus memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Kesempatan pendidikan harus merata bagi semua,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

    Menag Nasaruddin Umar menambahkan Kemenag berkomitmen penuh untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi seluruh pelajar, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Upaya ini meliputi alokasi anggaran khusus dan pengawasan terhadap penerimaan siswa berkebutuhan khusus di lembaga pendidikan.

    “Kami berupaya memastikan tidak ada yang tertinggal hanya karena mereka memiliki kebutuhan khusus. Jika ada penolakan, orang tua dapat mendaftarkan anaknya ke Madrasah. Kami sudah berkomitmen menyediakan pendidikan inklusif di Madrasah,” jelas Nasaruddin.

    Ia juga menekankan bahwa regulasi terkait larangan penolakan harus dipatuhi.

    “Bagi orang tua yang mengalami penolakan, jangan ragu. Datanglah ke Madrasah, kami akan menampung dan mendukung pendidikan anak-anak Anda,” tutupnya.

    Kemenag terus mengupayakan pemerataan pendidikan inklusi melalui berbagai program, termasuk pelatihan untuk guru dan peningkatan fasilitas di Madrasah.

  • Komisi VIII minta Kemenag segera usulkan BPIH 2025

    Komisi VIII minta Kemenag segera usulkan BPIH 2025

    Sumber foto: Antara

    Komisi VIII minta Kemenag segera usulkan BPIH 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 23:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 demi mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025.

    “Komnas Haji menyalahkan Komisi VIII tidak mengesahkan tentang (biaya) penyelenggaraan Haji 2025 padahal usulan enggak ada,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

    Marwan berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan BPH segera membahas mengenai BPIH 2025.

    “Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi,” ujar dia menjelaskan.

    Apabila usulan itu telah ada, Marwan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar Komisi VIII DPR tetap dapat menyelenggarakan rapat untuk membahas usulan BPIH 2025 itu di tengah reses yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 Desember 2024.

    “Kami sudah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk bersidang di masa reses, itu saking seriusnya kami,” ujar Marwan.

    Sebelumnya pada Senin (2/12) Kementerian Agama telah menyampaikan saat ini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi seiring dengan waktu yang semakin mepet.

    “Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kementerian Agama (Kemenag), pada 2 Mei 2025 merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci.

    Artinya, jika menghitung dari mulai hari ini hanya tinggal lima bulan lagi. Namun sampai saat ini Komisi VIII DPR RI belum menyepakati dan menetapkan besaran biaya haji serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jamaah.

    Menurut Menag, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Apabila Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.

    “Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” kata Nasaruddin.

    Sumber : Antara