Tag: Najib Azca

  • PBNU Tegaskan Aliran Dana ke CSCV Sah dan Kredibel, Biayai Mandat Sekretariat R20

    PBNU Tegaskan Aliran Dana ke CSCV Sah dan Kredibel, Biayai Mandat Sekretariat R20

    Jakarta (beritajatim.com) – Isu aliran dana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Center for Shared Civilizational Values (CSCV) kembali mencuat di tengah dinamika internal organisasi. Menanggapi upaya yang menggiring isu seolah-olah PBNU menyalurkan dana ke lembaga asing tidak kredibel, dokumen analisis resmi menegaskan bahwa seluruh aliran dana tersebut sah, memiliki dasar hukum yang jelas, dan ditujukan kepada mitra internasional yang terbukti produktif.

    Salah satu dasar terpenting yang kerap diabaikan pihak penuduh adalah keberadaan Memorandum of Understanding (MoU) antara PBNU dan CSCV. Nota kesepahaman yang ditandatangani pada 20 Mei 2022 itu secara spesifik menunjuk CSCV sebagai Sekretariat Permanen G20 Religion Forum (R20).

    Penunjukan resmi ini mencakup mandat operasional mulai dari perencanaan, penyusunan konsep, hingga pelaksanaan kegiatan internasional PBNU. Dengan demikian, aliran dana yang dipersoalkan merupakan konsekuensi langsung dari kerja sama resmi yang mengikat kedua pihak.

    “Aliran dana itu bukan transaksi tersembunyi, melainkan bagian dari pembiayaan operasional untuk menjalankan mandat R20. CSCV, sebagai mitra yang ditunjuk, bertanggung jawab mengoordinasikan kerja-kerja strategis forum tersebut, termasuk diplomasi global, produksi konten, dan hubungan antarperadaban,” tegas Najib Azca, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Selasa (2/12/2025).

    Tuduhan bahwa CSCV adalah lembaga yang “abal-abal” juga dibantah melalui rekam jejak yang solid selama empat tahun terakhir. Sejak Juli 2021 hingga November 2025, CSCV tercatat menghasilkan lebih dari 64 output konkret yang terdokumentasi secara global.

    Menurut Najib, output tersebut meliputi enam konferensi tingkat internasional, lima publikasi buku dan prosiding, tiga film dokumenter, berbagai situs web resmi, delapan kelompok kerja lintas negara, serta liputan media internasional dari The Wall Street Journal hingga The Economist.

    Produktivitas tersebut turut didukung oleh kemitraan strategis yang berhasil dibangun CSCV untuk PBNU. Sejumlah universitas ternama dunia, seperti Princeton University, Sciences Po, dan Boston University, terlibat dalam berbagai program mereka. Dukungan juga datang dari jaringan politik global seperti Centrist Democrat International (CDI), serta tokoh-tokoh dan lembaga lintas agama, termasuk Muslim World League dan para pemimpin gereja internasional.

    CSCV sendiri didirikan pada tahun 2021 oleh tokoh-tokoh senior NU dan secara resmi berafiliasi dengan PBNU. Kredibilitas lembaga ini mendapat pengakuan luas dari kalangan akademik dunia.

    Robert Hefner, Profesor Boston University, menyebut kerja CSCV sebagai salah satu inovasi paling penting dalam etika lintas peradaban saat ini. Sementara analis internasional James M. Dorsey menilai kehadiran PBNU—yang difasilitasi melalui jaringan CSCV—sebagai penantang kuat dalam perdebatan global tentang masa depan Islam.

    Analisis dokumen tersebut menegaskan bahwa kerja sama PBNU dan CSCV tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa dampak strategis yang signifikan bagi peran global PBNU di mata dunia.

    “Dengan seluruh data yang ada, tuduhan mengenai penyaluran dana ke lembaga tidak jelas dinilai tidak berdasar dan mengabaikan konteks hukum maupun fakta produktivitas CSCV. Dokumen tersebut menegaskan bahwa kolaborasi PBNU–CSCV justru memperkuat posisi PBNU sebagai aktor utama dalam dialog antaragama dan peradaban di tingkat global,” tandas Najib. [beq]

  • KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Tanah Bumbu, Begini Respons PBNU

    KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Bupati Tanah Bumbu, Begini Respons PBNU

    PBNU membantah tuduhan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama organisasi dan berujung pada ancaman pembubaran PBNU mencuat.

    Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca mengatakan analisis hukum dan fakta menunjukkan bahwa berdasarkan laporan yang ada seluruh tuduhan itu prematur, tidak berdasar dan menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

    “Dalam dokumen bantahan yang disusun PBNU, ditegaskan bahwa audit yang menjadi dasar berbagai dugaan itu belum rampung dan tidak boleh dijadikan alat untuk mengambil keputusan strategis,” ujar Najib Azca.

    Dia menilai langkah menetapkan kesimpulan berdasarkan dokumen belum final adalah tindakan keliru.

    “Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia?” ucap Najib.

    Bendahara PBNU Sumantri Suwarno juga mempertegas posisi organisasi. Dia menyebut bahwa dokumen audit masih bersifat sementara, sehingga tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran aturan organisasi.

    “Audit yang belum final tidak bisa dijadikan landasan,” beber Sumantri.

    Dalam konteks tuduhan TPPU, PBNU menjelaskan bahwa aliran dana yang dipersoalkan merupakan tindakan individual Mardani H Maming ketika masih menjabat sebagai bendahara umum.

    PBNU, menurut Sumantri, bersifat pasif dan tidak mengendalikan transaksi tersebut. Karena itu, organisasinya tidak dapat dikaitkan dengan dugaan pencucian uang yang belum pernah dibuktikan.

    “PBNU itu pasif. Seluruh transaksi dikendalikan oleh Maming,” kata dia.

    Secara hukum, lanjut Sumantri, dugaan TPPU juga kehilangan landasannya karena hingga kini tidak ada proses hukum yang menetapkan Maming sebagai pelaku TPPU. Meski Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa TPPU dapat diproses tanpa menunggu vonis inkracht dari pidana asal, unsur tindak pidana asal tetap harus ada.

    Dalam kasus Maming, vonis yang dijatuhkan gratifikasi, tanpa unsur lanjutan berupa TPPU. Dokumen bantahan menegaskan, menuduh PBNU menerima dana TPPU sama sekali tidak relevan secara hukum karena predicate crime-nya tidak terbukti.

  • Pemecatan Gus Yahya Dinilai Prematur, Audit PBNU Belum Rampung

    Pemecatan Gus Yahya Dinilai Prematur, Audit PBNU Belum Rampung

    JAKARTA – Pemecatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dinilai prematur karena audit keuangan organisasi belum rampung serta belum menghasilkan temuan yang dapat dijadikan dasar keputusan.

    “Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Najib Azca di Jakarta, Antara, Minggu, 30 November. 

    Sebelumnya, permintaan agar Gus Yahya mundur disebut didasarkan pada hasil Rapat Harian Syuriyah. Dalam rapat itu, tata kelola keuangan PBNU dinilai mengindikasikan pelanggaran hukum syariat, ketentuan perundang-undangan, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta aturan perkumpulan yang berpotensi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

    Namun, auditor internal PBNU dalam klarifikasinya menegaskan tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit karena proses masih berjalan. Audit umum, kata auditor, tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan diverifikasi.

    Kejanggalan dinilai semakin tampak karena tim pencari fakta dibentuk setelah pemecatan dilakukan. Menurut Najib, prosedur seperti itu tidak selaras dengan tradisi organisasi yang menempatkan verifikasi fakta sebagai dasar keputusan.

    “Jika ada dugaan pelanggaran, penyelidikan dulu. Fakta dikumpulkan, dibahas di forum yang sah, baru keputusan diambil. Membalik urutan justru memecah belah,” ujarnya.

    Di tengah memanasnya situasi, sejumlah Pengurus Wilayah NU (PWNU) dari berbagai daerah menyerukan agar pengurus pusat mengutamakan islah dan tabayyun. Mereka menilai penyelesaian damai dan musyawarah merupakan tradisi organisasi yang perlu dijaga.

    Beberapa PWNU bahkan meminta kepengurusan yang ada dibiarkan berjalan hingga Muktamar 2026, sembari membenahi persoalan internal tanpa langkah-langkah yang dapat merusak stabilitas organisasi.

    Seruan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa kegaduhan di level paling atas PBNU dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi organisasi menjelang muktamar.

    Sementara itu, Gus Yahya menolak keputusan pemberhentian tersebut. Ia menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot ketua umum tanpa melalui Muktamar. Dengan audit yang belum selesai dan tim pencari fakta baru bekerja, banyak pihak menilai keputusan pemecatan tersebut prematur dan tidak sah menurut aturan organisasi.

    Berbagai kalangan berharap polemik ini dapat segera mereda melalui mekanisme organisasi yang benar, mengedepankan tabayyun, serta memilih jalan islah demi menjaga kewibawaan PBNU dan kemaslahatan warga NU.

  • PBNU Sampaikan Keprihatinan dan Imbau Sholat Ghaib untuk Korban Bencana

    PBNU Sampaikan Keprihatinan dan Imbau Sholat Ghaib untuk Korban Bencana

    Jakarta (beritajatim.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan keprihatinan atas bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 4793/PB.03/A.II.07.08/99/11/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Wakil Sekretaris Jenderal Dr. H. Najib Azca pada 29 November 2025 di Jakarta.

    Dalam surat itu, PBNU menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, kerusakan rumah warga, serta terganggunya kehidupan sosial akibat berbagai bencana dalam beberapa waktu terakhir.

    “PBNU menyampaikan rasa duka yang amat mendalam atas musibah bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” demikian pernyataan dalam poin pertama.

    PBNU juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban wafat dan mendoakan kesembuhan bagi warga yang terluka. Organisasi tersebut mengajak pengurus NU di seluruh tingkatan, badan otonom, pesantren, dan jamaah NU untuk melaksanakan shalat ghaib, doa bersama, dan istighatsah.

    Selain itu, PBNU mengimbau masyarakat Indonesia memperkuat solidaritas kemanusiaan dan kepedulian sosial.

    “PBNU mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, saling menolong, mengutamakan kepedulian sosial, serta terus menjaga semangat persatuan dan persaudaraan dalam menghadapi ujian ini,” tertulis dalam surat tersebut. [beq]