Penanganan Kerusuhan Agustus: 959 Orang Tersangka, Termasuk Hampir 300 Anak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hampir 1.000 orang kini berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Indonesia pada 25-31 Agustus lalu.
Data itu diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dalam pemaparannya, Syahar menegaskan bahwa langkah hukum Polri hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang berdemonstrasi secara damai.
“Sekali lagi, penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran itu adalah semuanya pelaku yang melakukan kerusuhan, bukan masyarakat yang melakukan demo. Karena kalau demo memang sudah ada aturannya,” kata Syahar.
Ada 959 orang yang menjadi tersangka kerusuhan Agustus 2025. Sekitar seperempatnya adalah anak-anak.
Hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi. Penanganan dilakukan baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, maupun oleh 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.
Rinciannya, Polda Jambi menangani 6 laporan dengan 3 tersangka dewasa; Polda Lampung 1 laporan dengan 8 tersangka terdiri dari 1 dewasa, 7 anak; Polda Sumsel 12 laporan dengan 26 tersangka yang terdiri dari 23 dewasa dan 3 anak; Polda Banten 1 laporan dengan 2 tersangka dewasa.
Di wilayah dengan skala kerusuhan lebih besar, Polda Metro Jaya mencatat 36 laporan dengan 232 tersangka. Dari jumlah itu, 30 diantaranya adalah anak-anak.
Polda Jawa Barat menindaklanjuti 30 laporan dengan 31 dari 111 tersangka adalah anak-anak, sedangkan Polda Jawa Tengah mencatat 40 laporan dengan 56 dari 136 tersangka adalah anak.
Kasus terbanyak ditangani Polda Jawa Timur dengan 85 laporan polisi. Total tersangka di wilayah ini mencapai 325 orang, terdiri dari 185 dewasa dan 140 anak.
Sementara itu, Polda lain seperti DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulbar, dan Sulsel juga melaporkan sejumlah kasus, dengan total keseluruhan mencapai 959 tersangka yang terdiri dari 664 dewasa dan 295 anak.
“Ini kita bedakan nanti antara tersangka yang dewasa dan anak-anak karena yang anak-anak ini pasti sesuai ketentuan undang-undang, perlakuannya khusus,” kata Syahar.
Dari total 295 anak yang terlibat, Polri menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
“Ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Syahar.
Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Pasal-pasal itu antara lain:
* Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan,
* Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/pengrusakan,
* Pasal 187 KUHP tentang pembakaran,
* Pasal 212, 213, 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas,
* Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,
* Pasal 362, 363, 366 KUHP tentang pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan,
* Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
Selain itu, beberapa tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan. Ada pula pasal-pasal di UU ITE, yakni Pasal 29 ayat (2) tentang ujaran kebencian berbasis SARA, serta Pasal 32 ayat (1) tentang manipulasi data elektronik.
Berdasarkan hasil penyidikan, Syahar menyebut terdapat sejumlah modus operandi yang berulang.
Di antaranya, menghasut lewat poster, siaran langsung di media sosial, hingga grup WhatsApp.
Ada pula ajakan melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan kantor DPRD, kejaksaan, hingga markas kepolisian.
Sebagian pelaku kedapatan membuat dan menggunakan bom molotov untuk menyerang fasilitas publik.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, poster berisi ujaran kebencian, batu, rekaman CCTV, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.
Sejumlah kasus menonjol juga diungkap. Misalnya, Bareskrim menetapkan lima tersangka, termasuk seorang yang mengajak pembakaran Mabes Polri lewat Instagram.
Di Polda Metro Jaya, terdapat 59 kasus besar, mulai dari perusakan halte di depan Kemendikbud hingga penjarahan rumah sejumlah pejabat publik.
Rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dijarah oleh 12 pelaku. Rumah artis Eko Patrio disasar 7 orang, rumah Uya Kuya oleh 11 orang, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh 14 orang, dan rumah artis Nafa Urbach oleh 8 orang.
Di Jawa Timur, kerusuhan menyasar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, dengan total 49 tersangka. Ada pula pembakaran kantor DPRD Kabupaten Blitar, penyerangan Mapolres Blitar Kota, hingga pelemparan bom molotov di Pasuruan.
Sementara di Sulawesi Selatan, kerusuhan meluas ke kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, pos lantas, hingga Kejati Sulsel. Tercatat 57 orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah ini.
Menutup pemaparan, Syahar menegaskan komitmen Polri untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Indonesia.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum. Proses penyidikan terus berlanjut, dan siapa pun yang terlibat, jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
“Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut. Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
“Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia. Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
“Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Nafa Urbach
-

Warga Jaktim deklarasi tolak kerusuhan dan dukung program Prabowo
Jakarta (ANTARA) – Ribuan warga Jakarta Timur kompak mendeklarasikan untuk menolak tindakan kerusuhan dan penjarahan di wilayah setempat serta mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kita ingin mengabarkan kepada warga bahwa Jakarta Timur baik-baik saja. Jadi warga Jakarta Timur tidak sebagaimana seperti yang orang gadang-gadangkan, Jakarta Timur rusuh. Kita menolak akan kerusuhan, kita menolak akan penjarahan,” kata Koordinator warga Jakarta Timur Edi Marzuki dalam keterangannya di Jakarta Timur, Senin.
Aksi deklarasi yang berlangsung pada Minggu (21/9) di pintu Air BKT, Duren Sawit tersebut dihadiri kurang lebih 5.000 warga dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan di wilayah Jakarta Timur.
Mereka turut mendeklarasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas segala penghasut, perusuh, sampai penjarah dalam aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Warga Jakarta Timur (Jaktim) deklarasi tolak tindakan kerusuhan dan penjarahan sekaligus mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto di pintu Air BKT, Duren Sawit, Minggu (21/9/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Edi menegaskan, langkah deklarasi ini diharapkan bisa menjadi dorongan agar tragedi kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus tidak terulang kembali.
“Kami warga Jakarta Timur khususnya dan umumnya kita mengatakan kepada Indonesia dimana ada perusuh tangkap, dimana ada orang yang bikin hoaks tangkap, dimana ada orang yang menjarah tangkap dan serahkan kepada yang berwajib,” kata dia menegaskan.
Selain deklarasi, ribuan masyarakat yang hadir memakai kaos putih beserta poster penolakan tindakan kerusuhan juga turut melakukan senam bersama sebagai pesan damai. Termasuk dukungan kepada program Presiden Prabowo Subianto.
“Ada senam yang kedua adalah acara Jakarta mendukung segala seluruh program presiden bapak Prabowo Subianto itu acara intinya,” ucap Edi.
Adapun dalam acara deklarasi ini, Edi turut mengajak masyarakat membacakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) yang berisi, tangkap para penghasut, perusuh, dan penjarah.
Kedua, tolak hoaks dan fitnah di media sosial, dan ketiga maksimalkan program kerakyatan Presiden Prabowo, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
Adapun gelombang aksi yang dimulai sejak Senin (25/8) di Gedung DPR RI berawal dari keinginan massa membubarkan parlemen, dan menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Massa mulai dari masyarakat di kalangan buruh, pekerja kantoran, hingga pelajar dan mahasiswa berbondong-bondong meramaikan gedung DPR RI dan beberapa titik di Jakarta.
Aksi tersebut berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata. Mereka terpencar ke berbagai ruas jalan di Jakarta.
Aksi berikutnya datang dari ribuan buruh pada Kamis (28/8) di Gedung DPR RI sejak pagi hingga siang hari. Namun, pada sore harinya kericuhan pecah di sejumlah titik, termasuk Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.
Hari itu bersamaan dengan terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan.
Aksi tersebut meluas ke beberapa titik di Jakarta hingga massa nekat merusak sejumlah fasilitas umum mulai dari pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan. Bahkan, kendaraan yang berada di gedung rawan pun menjadi tumbal massa karena dibakar.
Tak hanya itu, kemarahan berujung pada penjarahan yang terjadi di beberapa rumah politisi mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Barang-barang di rumah tersebut digasak habis, bahkan massa juga meninggalkan jejak berupa coretan di tembok kediaman Anggota DPR RI.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/13/68c4f8fbf2197.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eko Patrio Bantah Ngumpet di Luar Negeri Saat Demo Akhir Agustus 2025 Megapolitan 13 September 2025
Eko Patrio Bantah Ngumpet di Luar Negeri Saat Demo Akhir Agustus 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota DPR RI nonaktif, Eko Patrio, akhirnya muncul ke publik setelah rumahnya dijarah massa pada akhir Agustus 2025.
Ia membantah isu yang menyebut dirinya kabur ke luar negeri saat kericuhan terjadi di Jakarta.
“Boro-boro ngumpet di luar negeri, rumah saja sekarang mengontrak di pinggiran Jakarta. Ke luar negeri gimana ceritanya?” kata Eko di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Kehadiran Eko di Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
Ia mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, pelaku yang dianggap berjasa karena menyelamatkan kucingnya ketika penjarahan berlangsung.
“Terus kenapa saya memberanikan diri (ke luar rumah) karena saya lihat Rian (adalah) tanggung jawab saya, ada orang yang sudah baik,” tegas Eko.
“Tapi memang jujur, saya keluar, ke Polda hari ini tuh karena Rian, enggak ada apa-apa lagi. Saya lihat Rian ada niat baik,” jelasnya.
Permohonan itu dikabulkan. Rian kini sudah kembali ke keluarga usai mendapatkan penangguhan penahanan berkat permintaan Eko.
Eko menjadi salah satu politikus yang dinonaktifkan oleh partainya, Partai Amanat Nasional (PAN), setelah kegaduhan besar pasca kerusuhan akhir Agustus.
Sebelumnya, Partai Nasdem lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Langkah serupa dilakukan Partai Golkar terhadap Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang sempat menyinggung soal tunjangan anggota DPR. PAN sendiri juga menonaktifkan Uya Kuya bersama Eko Patrio.
Rumah Eko Patrio di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi sasaran massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas.com, massa memaksa masuk sejak pukul 22.00 WIB.
Petugas keamanan kompleks tak mampu menahan arus massa yang menjebol pintu rumah.
Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena Eko sudah meninggalkannya sebelumnya.
Massa kemudian menjarah sejumlah barang. Aksi itu dipicu kekecewaan publik terhadap sikap Eko yang dianggap tidak pantas berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR, bertepatan dengan kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
-

11 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan di Rumah Sri Mulyani
JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
“Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang di Tangerang, Senin.
Ia menyebut, dari ke 11 orang tersangka ini diketahui merupakan warga Tangerang Selatan dan Jakarta. Dimana, lanjutnya, saat ini mereka telah dilakukan penahanan di Mapolres setempat.
“Sudah kita lakukan penahanan. Mereka sudah dewasa yang berasal dari Tangerang Selatan serta dari Jakarta,” ucapnya.
Victor menegaskan, dalam hal ini pihaknya ditugaskan untuk fokus terhadap penanganan kasus penjarahan di kediaman Sri Mulyani. Sedangkan terkait kasus penjarahan rumah Nafa Urbach telah ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Barang bukti nanti kami akan sampaikan, karena kami sedang kembangkan. Yang jelas 11 orang tersangka ini adalah pelaku aktif, mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, tim penyidik kini masih mencari tersangka lainnya terkait kasus pencurian di rumah Sri Mulyani tersebut melalui dengan pemeriksaan atas 11 pelaku yang telah ditahan.
“Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini, kita masih kembangkan dan kita akan melakukan pengembangan secara maksimal,” kata dia.
Sebelumnya, rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, dijarah oleh orang-orang tak dikenal pada Minggu (31/8) dini hari.
Berdasarkan kesaksian sejumlah warga, penjarahan itu berlangsung dalam dua gelombang.
“Gelombang pertama sekitar jam 1 (dini hari), gelombang kedua terjadi sekitar jam 3 (dini hari),” kata Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah Sri Mulyani.
Dari keterangan Joko dan warga lain, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di rumah itu. Pun tak ada kendaraan roda empat yang dirusak karena memang sedang tidak ada di sana.
Menurut para saksi mata, penjarahan gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5333173/original/043803600_1756608594-20250831_092320.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Metro Sepekan: Kata Wali Kota Tangsel Pasca Rumah Sri Mulyani Diserbu – Page 3
Massa menjarah rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.
Tak hanya itu, rumah artis dan anggota DPR, Nafa Urbach di Kebayoran Residence, Kecamatan Pondok Aren, juga kena sasaran.
Pasca kejadian tersebut, Wali Kota Tangsel, Benyamine Davnie meminta aparatur di tingkat kelurahan melakukan mitigasi. Dia pun mengimbau agar masyarakat tak terpancing provokasi.
“Saya minta adanya mitigasi ditingkat kelurahan, dan juga masyarakat jangan terpancing provokasi-provokasi yang tidak baik,” kata dia di Tangsel, Minggu 31 Agustus 2025.
Menurut Benyamin, tak ada yang diuntungkan dalam aksi penjarahan, apalagi sampai terprovokasi untuk melakukan hal yang dipandangnya buruk.
Selengkapnya…
-

Nonaktifkan Kader, Dukung Reformasi DPR
Jakarta: Partai NasDem menegaskan komitmennya merespons aspirasi publik dengan langkah konkret tanpa tedeng aling-aling. Sikap itu ditunjukkan melalui penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kepengurusan partai, sekaligus dukungan penuh Fraksi NasDem DPR RI terhadap kebijakan reformasi di parlemen.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, langkah ini sekaligus menjawab tuntutan 6–8 yang ditujukan mahasiswa kepada ketua umum partai politik. Menurutnya, Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem telah menunjukkan arah yang jelas dengan menindak kader kontroversial, menjaga transparansi, serta berpihak pada rakyat.
“Ini bukan hanya soal angka-angka penghematan, melainkan sikap DPR dalam menegaskan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan dengan aspirasi rakyat. NasDem berkomitmen menjaga marwah DPR agar kembali ke jalur yang semestinya,” ujar Viktor dalam keteranganya seperti dikutip Sabtu, 6 September 2025.
NasDem juga menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut dugaan makar di balik kerusuhan demonstrasi. Fraksi NasDem bahkan mendorong pembentukan tim investigasi independen lintas lembaga agar proses penyelidikan transparan dan dipercaya publik
Di parlemen, Fraksi NasDem menjadi salah satu yang mendorong penghentian tunjangan perumahan, pemangkasan fasilitas DPR, serta moratorium perjalanan ke luar negeri bagi anggota dewan. Langkah ini selaras dengan aspirasi mahasiswa yang menuntut efisiensi anggaran dan integritas wakil rakyat.
Meski menghadapi hantaman isu internal, para legislator NasDem tetap bekerja untuk rakyat. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda tercatat tetap memimpin jalannya pembahasan legislasi di tengah gelombang demonstrasi.
“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami berharap momentum ini semakin mendekatkan DPR dengan rakyat,” tambah Viktor.
Dengan sikap tegas terhadap kader kontroversial, keberpihakan pada reformasi DPR, dan komitmen menjaga keutuhan bangsa, Partai NasDem menunjukkan konsistensinya sebagai partai politik yang menjalankan tuntutan 17 + 8, yakni poin 6–8: Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik; Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis; Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Jakarta: Partai NasDem menegaskan komitmennya merespons aspirasi publik dengan langkah konkret tanpa tedeng aling-aling. Sikap itu ditunjukkan melalui penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari kepengurusan partai, sekaligus dukungan penuh Fraksi NasDem DPR RI terhadap kebijakan reformasi di parlemen.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, langkah ini sekaligus menjawab tuntutan 6–8 yang ditujukan mahasiswa kepada ketua umum partai politik. Menurutnya, Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem telah menunjukkan arah yang jelas dengan menindak kader kontroversial, menjaga transparansi, serta berpihak pada rakyat.
“Ini bukan hanya soal angka-angka penghematan, melainkan sikap DPR dalam menegaskan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan dengan aspirasi rakyat. NasDem berkomitmen menjaga marwah DPR agar kembali ke jalur yang semestinya,” ujar Viktor dalam keteranganya seperti dikutip Sabtu, 6 September 2025.NasDem juga menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut dugaan makar di balik kerusuhan demonstrasi. Fraksi NasDem bahkan mendorong pembentukan tim investigasi independen lintas lembaga agar proses penyelidikan transparan dan dipercaya publik
Di parlemen, Fraksi NasDem menjadi salah satu yang mendorong penghentian tunjangan perumahan, pemangkasan fasilitas DPR, serta moratorium perjalanan ke luar negeri bagi anggota dewan. Langkah ini selaras dengan aspirasi mahasiswa yang menuntut efisiensi anggaran dan integritas wakil rakyat.
Meski menghadapi hantaman isu internal, para legislator NasDem tetap bekerja untuk rakyat. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda tercatat tetap memimpin jalannya pembahasan legislasi di tengah gelombang demonstrasi.
“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami berharap momentum ini semakin mendekatkan DPR dengan rakyat,” tambah Viktor.
Dengan sikap tegas terhadap kader kontroversial, keberpihakan pada reformasi DPR, dan komitmen menjaga keutuhan bangsa, Partai NasDem menunjukkan konsistensinya sebagai partai politik yang menjalankan tuntutan 17 + 8, yakni poin 6–8: Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik; Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis; Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
(RUL)
-
/data/photo/2025/09/01/68b5b40ac06a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun Nasional 6 September 2025
Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak akan mendapatkan hak-hak apapun usai statusnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
“Pak Adies sampai dengan hari ini, beliau non-aktif, dan tidak mendapat hak-hak apapun,” tegas Bahlil saat ditemui di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
Bahlil memastikan bahwa Adies tak akan memperoleh sepeser pun, termasuk gaji dan tunjangan, sebagai Wakil Ketua DPR setelah Partai Golkar menonaktifkan Adies pada awal bulan ini.
“Tunjangan, gaji, sama sekali tidak. Sambil berproses ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan peluang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Adies Kadir.
Saat ditanya apakah Adies bakal diganti dari DPR atau tidak, Bahlil tidak menjawab dengan lugas.
Dia juga tidak menjawab jelas ketika ditanya perihal Adies yang masih menerima gaji meski sudah dinonaktifkan DPR.
“Iya nanti kita lihat,” kata Bahlil di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) malam.
Diketahui, sebanyak lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partainya imbas dari pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi publik.
Salah satu yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir yang dinonaktifkan sejak 1 September 2025.
Adies menjadi sorotan publik usai menjelaskan uraian kenaikan tunjangan beras bagi anggota dewan Rp 12 juta.
Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
Selain Adies, partai lain juga menonaktifkan kadernya dari DPR RI yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari PAN.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/05/68bb0e610f49b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi? Megapolitan 6 September 2025
Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
—
Deadline
penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).
Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.
Unpad yang merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan segera mengkaji langkah lanjutan.
“Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan,” kata Vincent kepada wartawan, Jumat.
Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.
“Selain dari tuntutan yang sekarang itu, masih banyak lagi masalah lainnya,” kata dia.
Menurut dia, seluruh elemen masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kembali.
Meski begitu, Vincent menyebut masyarakat telah mendapat kemenangan kecil dari gelombang aksi yang terjadi.
“Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri,” kata dia.
Menurut dia, hal-hal itu dapat menjadi bensin bagi semangat pergerakan rakyat ke depan untuk menagih tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi pemerintah.
Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM juga memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa di daerah luar Jakarta siap untuk menggelar aksi berskala nasional.
“Kami di daerah itu tidak tinggal diam. Kalau memang dibutuhkan, masih belum ada tanggapan serius atas tuntutan dari pemerintah, itu bisa terjadi (eskalasi skala nasional),” kata Tiyo.
Pihak-pihak yang dituju dalam 17+8 Tuntutan Rakyat meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
Lantas, bagaimana progresnya memenuhi tuntutan tersebut?
Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
hingga Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”. Anda dapat memantaunya di tautan berikut:
https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
Presiden Prabowo Subianto belum secara langsung menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi sejumlah pejabatnya sudah merespons.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aspirasi tersebut akan ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo mendengar semua tuntutan para demonstran meski tidak semua dari 17+8 itu akan dipenuhi dalam waktu sekejap mata.
“Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh dia.
Sementara itu, DPR merespons 17+8 Tuntutan Rakyat secara khusus lewat konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi DPR pada sehari sebelumnya. Berikut adalah enam poin itu:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Beberapa partai politik juga telah menerima dan menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya akan mempelajarinya.
“Secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Golkar juga telah menonaktifkan Wakil Ketua DPR dari fraksinya yakni Adies Kadir yang menyampaikan hal kontroversial.
Ketua Fraksi PAN DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya menghentikan gaji dan tunjangan untuk dua kadernya yang dinonaktifkan dari DPR yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
PAN juga menonaktifkan anggotanya dari DPR yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk Eko dan Uya dihentikan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
PAN juga membuka kanal laporan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR-nya via akun Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.
Sementara itu, Polri dituntut untuk membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, dan menangkap anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
“Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata Trunoyudo.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
“Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR
Jakarta –
Belakangan publik gencar mengawasi kinerja hingga tunjangan beserta gaji yang diterima oleh wakil rakyat di lembaga legislatif. Masyarakat menuntut adanya reformasi dari DPR RI secara besar-besaran.
Demonstrasi yang dilakukan ke DPR bahkan berlangsung selama berhari-hari. Tuntutan 17+8 menggema di media sosial meminta DPR RI untuk segera berbenah.
Berdasarkan tuntutan yang dilihat detikcom, ada sejumlah permintaan ke DPR RI dalam tenggat waktu satu tahun (berakhir pada 31/8/2026) hingga satu minggu (dengan deadline 5/9/2025). Permintaan itu tertulis “17+8 Tuntutan Rakyat Transparansi. Reformasi. Empati”
Setidaknya ada tiga poin yang dialamatkan ke DPR RI dalam 17 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu satu pekan. Berikut bunyinya pada nomor 3-6:
– Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
– Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
– Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)Hal ini lantas dijawab oleh DPR RI di hari yang sama ketika tenggat waktu telah berakhir. DPR mengumumkan sejumlah kebijakan dan janji menyikapi kritik yang masuk ke lembaganya.
Berikut beberapa tuntutan rakyat yang sudah dan akan dikerjakan oleh DPR RI:
Puan Pimpin Reformasi DPR
Puan pimpin rapt bersama ketua fraksi di DPR / Foto: (Dok. Istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR pada Kamis (4/9). Puan mengumpulkan pimpinan fraksi membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR,” kata Puan.
“Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR akan terbuka dan melakukan evaluasi. Ketua DPP PDIP itu menyebut aspirasi dari masyarakat akan menjadi pedoman dalam melangkah.
“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.
Puan menegaskan dirinya yang akan langsung memimpin reformasi DPR. Puan berharap kinerja lembaga legislatif bisa sejalan dengan harapan rakyat.
“Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.
DPR Hentikan Tunjangan Rumah-Moratorium Kunker Luar Negeri
Foto: Rifkianto Nugroho
Seluruh fraksi DPR menyepakati sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang tenggatnya jatuh pada hari Jumat (5/9). DPR mengumumkan untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR.
“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.
“Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” imbuhnya.
Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi
Rapat anggota dewan (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR. Selain itu, tunjangan anggota DPR meliputi tunjangan listrik hingga komunikasi intensif akan dipangkas.
“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco juga mengatakan DPR melakukan moratorium perjalanan anggota DPR ke luar negeri per 1 September 2025. Hal itu dikecualikan jika ada undangan kenegaraan.
Adapun Dasco mengatakan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh parpol tak akan dibayarkan hak-haknya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota Dewan yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah partai.
Janji Bakal Transparan
Wakil Ketua DPR RI Dasci (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan.
“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco.
Dasco menyebut transparansi hingga keterlibatan masyarakat akan menjadi komitmen ke depannya. Adapun komitmen itu ditandatangani langsung oleh seluruh pimpinan di DPR RI.
“DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ungkap Dasco.
Take Home Pay Anggota Dewan
Foto: Ari Saputra/detikcom
Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR.
Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan dibagikan kepada wartawan. Berdasarkan dokumen yang diterima berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.
Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)
1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.Tunjangan konstitusional
7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Tak home pay: Rp 65.595.730.MKD DPR Bakal Periksa Legislator Nonaktif
Foto: Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah)-(Firda/detikcom)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil lima anggota dewan yang dinonaktifkan partai di masa demonstrasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya segera memeriksa 5 legislator nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.
“Pasti, kita Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini kan bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya,” kata Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).
Dek Gam menyebut setelah jadwal pemeriksaan ditentukan oleh pimpinan dan anggota MKD pelapor hingga terlapor akan diperiksa. Ia menyebut laporan itu masuk beberapa hari lalu atas nama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.
“Diperiksa. Diperiksa. Ya, berhenti tidaknya kan tergantung hasil pemeriksaan. Wajib MKD untuk meriksa itu. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia,” ujar Dek Gam.
Ia menyebut pemeriksaan kepada 5 anggota dewan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Dek Gam menyebut laporan yang masuk mulai dari anggota yang joget-joget dalam sidang paripurna hingga ucapan kasar ke masyarakat.
“Yang dilapor 5, bisa nanti hasil pengembangannya ya bisa lebih. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Yang jogetnya siapa aja. Begitu loh. Tapi kalau yang ngelawan masyarakat, ada videonya, itu fatal,” kata dia.
Dek Gam lantas menjelaskan proses pemanggilan anggota dewan itu. Ia menyebut pelapor akan dimintai keterangan oleh MKD, baru setelah itu legislator dipanggil untuk pendalaman.
“Surat pengaduan 1 September. Nah ini kan lagi diverifikasi tuh sama staff kita. Jadi kita, hari ini libur. Senin kita udah rapat internal dulu untuk menentukan tanggal pemanggilan pelapor dan terlapor,” ujar Dek Gam.
“Nah kita kan yang pertama kita akan panggil si pengadu dulu nih. Pengadu apa sih yang kamu laporin Sahroni, ‘apa sih yang kamu laporin itu gitu loh’. Jadi nanti di situ kita ada bahan untuk kita dalami lagi. Kepada si peradunya,” imbuhnya.
Halaman 2 dari 7
(dwr/dwr)
-

Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya pada aksi kericuhan yang terjadi pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.
“Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat
Dicky menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran terduga pelaku dan memburu kelompok lain yang turut terlibat.
“Perannya tidak saya sampaikan karena masih kami kejar kelompok-kelompoknya,” ujar Dicky.
Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.
Saat itu massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.
Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.
Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.
Adapun gelombang aksi yang dimulai sejak Senin (25/8) di Gedung DPR RI berawal dari keinginan massa membubarkan parlemen, dan menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Massa mulai dari masyarakat di kalangan buruh, pekerja kantoran, hingga pelajar dan mahasiswa berbondong-bondong meramaikan gedung DPR RI dan beberapa titik di Jakarta.
Aksi tersebut berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan menyemprotkan gas air mata. Mereka terpencar ke berbagai ruas jalan di Jakarta.
Aksi berikutnya datang dari ribuan buruh pada Kamis (28/8) di Gedung DPR RI sejak pagi hingga siang hari. Namun, pada sore harinya kericuhan pecah di sejumlah titik, termasuk Pejompongan dan Jalan Asia Afrika.
Hari itu bersamaan dengan terjadinya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga tewas di kawasan Pejompongan.
Aksi tersebut meluas ke beberapa titik di Jakarta hingga massa nekat merusak sejumlah fasilitas umum mulai dari pos polisi, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan. Bahkan, kendaraan yang berada di gedung rawan pun menjadi tumbal massa karena dibakar.
Tak hanya itu, kemarahan berujung pada penjarahan yang terjadi di beberapa rumah politisi mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Barang-barang di rumah tersebut digasak habis, bahkan massa juga meninggalkan jejak berupa coretan di tembok kediaman Anggota DPR RI.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/09/24/68d3bfa36b4f3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)