Tag: Nadiem Makarim

  • Nadiem Ngaku Sudah Konsultasi ke Kejagung Sebelum Borong Laptop Chromebook

    Nadiem Ngaku Sudah Konsultasi ke Kejagung Sebelum Borong Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim proses pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 telah didampingi Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nadiem menyampaikan,pendampingan itu dilakukan oleh salah satu direktorat pada Kejagung RI, yakni Jaksa Agung Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini [pengadaan laptop Chromebook] agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pendiri Go-Jek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek.

    Pasalnya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir,” tambahnya.

    Di luar itu, kata Nadiem pihaknya bahkan telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada unsur monopoli dalam pengadaan ini.

    “Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” pungkasnya.

    Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

  • Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait kritik atas kebijakan pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Dalam konferensi pers yang digelar di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan pengadaan tersebut tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Saya ingin mengklarifikasi pengadaan laptop pada masa saya tidak menyasar daerah 3T. Hanya sekolah yang sudah punya akses internet yang menerima Chromebook,” tegas Nadiem.

    Klarifikasi ini disampaikan menyusul sorotan tajam terkait efektivitas Chromebook di wilayah yang belum memiliki infrastruktur internet memadai.

    Nadiem menjelaskan, pemilihan Chromebook disertai perangkat pendukung, seperti modem 3G dan proyektor, dan seluruh pengadaan telah melalui kajian komprehensif. Ia juga mengungkap uji coba Chromebook untuk wilayah 3T dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai menteri.

    “Jadi ini bukan program yang asal-asalan. Sudah ada kajian dan dalam juknis disebutkan jelas hanya untuk sekolah dengan koneksi internet,” imbuhnya.

    Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyatakan proyek pengadaan Chromebook difokuskan untuk daerah dengan jaringan internet lengkap, sebagai respons cepat menghadapi pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19.

    “BPKP sudah periksa dan menyatakan 90% lebih laptop ini terpakai. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang ini dipaksakan ke daerah 3T,” kata Hotman.

    Menurutnya, justru sebelum Nadiem menjabat, pernah ada kajian khusus untuk wilayah 3T. Namun, pengadaan saat Nadiem menjabat murni ditujukan untuk daerah non-3T.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi senilai Rp 9,9 triliun pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

  • Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Tekait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

    Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Tekait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

    Jakarta

    Eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

    Pantauan detikcom Selasa (10/6/2025), Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sekira pukul 09.35 WIB. Dia datang didampingi tiga orang lainnya.

    Fiona tampak mengenakan atasan kemeja lengan panjang. Dia juga membawa sebuah tas ransel berwarna gelap.

    Ditanya soal alasannya tak hadir pada panggilan pekan lalu, Fiona tak menjawab. Dia hanya melempar senyum sambil belalu memasuki gedung itu.

    Diberitakan sebelumnya, pekan lalu penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun ketiganya absen dalam pemeriksaan itu.

    Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

    (ond/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Terungkap! Alasan Nadiem Pilih Chromebook untuk Pengadaan Laptop

    Terungkap! Alasan Nadiem Pilih Chromebook untuk Pengadaan Laptop

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap pengadaan Chromebook di Kemenbudristek era kepemimpinannya tidak ditujukan untuk daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    Nadiem menjelaskan pengadaan Chromebook untuk 3 T justru dilakukan di era Kemendikbud sebelumnya. Oleh sebab itu, dia menilai tudingan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan Chromebook yang dinilai tidak efektif karena jaringan internet itu tidak relevan.

    “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis [petunjuk teknis] sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Founder Gojek itu mengungkap alasan pihaknya memilih Chromebook untuk menunjang program digitalisasi pendidikan itu lantaran harganya jauh lebih rendah dibandingkan dengan perangkat lainnya.

    Selain itu, kata dia, faktor keamanan juga menjadi alasan Kemenbudristek memilih laptop Chromebook. Pasalnya, terdapat keterbatasan penginstalan aplikasi pada laptop tersebut.

    “Dan bukan hanya itu saja operating system Chrome OS itu gratis, sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta tambahan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Nadiem juga menyatakan bahwa dirinya siap membantu pengusutan perkara dugaan korupsi Chromebook. Nadiem mengaku bersedia diklarifikasi apabila diminta oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata.

    Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun. 

  • Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Nadiem: Saya Siap Diperiksa Kejagung

    Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Nadiem: Saya Siap Diperiksa Kejagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Ia menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di The Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

    Didampingi tim kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Muhammad Ali, Nadiem menegaskan sikap terbukanya merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola kebijakan publik.

    Ia menambahkan pengadaan perangkat TIK, seperti laptop, modem, dan proyektor pada 2020 adalah langkah darurat untuk menjawab krisis pendidikan akibat pandemi Covid-19. “Program ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK),” jelasnya.

    Selama periode 2019-2022, lebih dari 1,1 juta unit Chromebook telah dialokasikan ke 77.000 sekolah di seluruh Indonesia. Pengadaan tersebut, masuk dalam program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek.

    Namun, Kejagung menduga ada kejanggalan dalam pengadaan tersebut. Salah satu sorotan adalah efektivitas perangkat Chromebook yang sangat bergantung pada jaringan internet, sedangkan di banyak daerah, infrastruktur masih belum memadai.

    Penyidik menduga ada potensi pemufakatan jahat dalam pengadaan, yang menyebabkan anggaran senilai Rp 9,9 triliun tidak terserap secara optimal.

    Nadiem menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan siap menjalani pemeriksaan jika diperlukan. “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

  • Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat Nasional 10 Juni 2025

    Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
    Nadiem Makarim
    ,
    Hotman Paris
    Hutapea, membantah isu yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung).
    Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat.
    “Enggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia sudah bilang tadi kooperatif. Bagaimana DPO? Dia ada di sini, sehat walafiat. Enggak benar,” kata Hotman.
    Hotman menyatakan, tujuan konferensi pers ini justru untuk meluruskan informasi yang beredar dan menunjukkan bahwa Nadiem tidak pernah menghindari proses hukum.
    “Justru tujuan dilakukan konpers ini adalah untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, dan siap setiap waktu,” ujar dia.
    Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan seolah-olah Nadiem kabur atau berada di luar negeri.
    “Dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana, ada di dalam negeri,” tegas Hotman.
    Sebelumnya, Kejagung juga membantah bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    “Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
    Harli mengatakan, sejauh ini penyidik belum memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus yang diduga terjadi antara tahun 2019-2023.
    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan keterangan 28 saksi yang telah lebih dahulu diperiksa.
    Beberapa mantan staf khusus Nadiem juga sudah diperiksa dalam kasus yang baru dinaikkan statusnya ke penyidikan ini.
    Isu Nadiem masuk DPO ini pertama kali beredar di media sosial, baik di Instagram hingga Facebook.
    Dalam postingan tersebut menampilkan video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim.
    Namun, berdasarkan penelusuran, video yang ditampilkan identik dengan rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik ke kediaman eks stafsus menteri.
    Adapun video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makarim berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.
    Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi senilai Rp 9,9 triliun pada 2019 hingga 2022.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saya Tidak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi Apapun!

    Saya Tidak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi Apapun!

    Nadiem Makarim ditemani tim penasihat hukumnya, Hotman Paris buka suara soal kasus dugaan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, yang dalam hal ini soal pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook. Nadiem tegaskan dirinya tidak pernah melanggengkan praktik korupsi selama menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Ia pun berkomitmen siap berkooperasi dengan proses hukum serta siap diminta klarifikasi soal kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.

  • Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Kemendikbudristek – Page 3

    Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Kemendikbudristek – Page 3

    Harli mengurai posisi kasus, bahwa terjadi dugaan adanya persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak, dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian terkait pengadaan pengadaan peralatan TIK untuk ranah teknologi pendidikan.

    “Nah supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome, apa namanya itu? Chromebook, berbasis Chromebook. Padahal itu dilakukan bukan menjadi kebutuhan pada saat itu,” jelas dia.

    Menurut Harli, pada 2019 lalu sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap penerapan 1.000 unit Chromebook untuk pengembangan digitalisasi pendidikan, namun nyatanya tidak efektif. Sementara, proyek pengadaannya malah tetap dilakukan kemudian.

    “Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ, karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” ungkapnya.

    Dari sisi anggaran, diketahui dana yang digelontorkan sebesar Rp9,9 triliun lebih hingga mendekati Rp10 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun untuk pendanaan di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus alias DAK.

    “Dan perlu juga saya sampaikan bahwa pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” kata Harli.

     

  • Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    2 Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris untuk Bicara Kasus Chromebook Nasional

    Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris untuk Bicara Kasus Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
    Nadiem Makarim
    angkat bicara mengenai pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, didampingi oleh pengacara kondang
    Hotman Paris
    Hutapea.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Nadiem tiba di arena konferensi pers di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025) pukul 07.47 WIB pagi.
    Mengenakan kemeja krem, Nadiem masuk ke ruangan didampingi Hotman Paris dan dua orang tim hukum lainnya.
    “Saya hadir di sini sebagai pengacara dari Pak Nadiem. Hari ini Pak Nadiem akan memberikan klarifikasi hal-hal yang terkait dengan sebagaimana Anda sudah dengar dan baca sendiri di media cetak tentang pengadaan laptop di Kementerian waktu beliau masih menjabat,” kata Hotman.
    Adapun
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) tengah mengusut
    dugaan korupsi

    pengadaan Chromebook
    pada tahun 2019-2022 di masa Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
    Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.
    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan.
    Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
    Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.
    Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun.
    Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

    Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. 

    Nadiem mengatakan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya agar kasus perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 bisa terungkap secara terang benderang.

    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujarnya di The Darmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia belum merata.

    Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.