Tag: Nadiem Makarim

  • Skandal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Menguak Sosok Fiona Handayani dan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim

    Skandal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Menguak Sosok Fiona Handayani dan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim

    GELORA.CO –  Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023. Program dengan nilai anggaran fantastis sebesar Rp9,9 triliun ini kini memasuki tahap penyidikan, setelah ditemukannya indikasi kuat persekongkolan antara pihak internal kementerian dan swasta dalam pengadaan perangkat teknologi, terutama laptop Chromebook.

    Dalam pengembangan penyidikan, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan terhadap dua staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, yakni FH yang diduga Fiona Handayani dan JT yang diduga Jurist Tan. Penggeledahan dilakukan di dua apartemen di kawasan Jakarta Selatan, masing-masing di Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dari kediaman FH, penyidik menyita lima barang bukti elektronik, terdiri dari satu laptop dan empat telepon genggam. Sementara dari apartemen JT, disita dua hard disk eksternal, satu flash disk, satu laptop, serta 15 buku agenda dan sejumlah dokumen penting terkait perkara.

    “Keduanya adalah staf khusus Mendikbudristek. Dari bukti-bukti yang ditemukan, diduga mereka mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan yang menyalahi prosedur,” ujar Harli dalam konferensi pers, Selasa (27/5).

    Dugaan pelanggaran berpusat pada manipulasi kajian teknis yang seharusnya menjadi dasar pemilihan perangkat teknologi untuk program digitalisasi. Kajian tersebut disusun sedemikian rupa agar merekomendasikan penggunaan Chromebook, meskipun uji coba di tahun 2019 menunjukkan bahwa perangkat ini tidak efektif dan tidak cocok dengan kondisi infrastruktur pendidikan di banyak wilayah Indonesia, terutama yang memiliki keterbatasan jaringan internet.

    “Ini mengindikasikan adanya persekongkolan jahat yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar,” tegas Harli.

    Siapa Fiona Handayani dan Jurist Tan?

    Jika benar inisial FH merujuk pada Fiona Handayani, maka ia dikenal sebagai sosok profesional dengan latar belakang kuat di sektor swasta dan pembangunan berkelanjutan. Fiona pernah menjadi Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di bidang isu-isu strategis. Sebelumnya, ia bekerja sebagai analis di McKinsey & Company dan juga pernah menjabat sebagai staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial. Selain itu, ia merupakan lulusan MBA dari Kellogg School of Management, Northwestern University dan menjabat sebagai Senior Sustainability Manager di Djarum Foundation.

    Sementara Jurist Tan, diduga sebagai sosok JT yang dimaksud, memiliki rekam jejak sebagai Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan. Ia dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu, meskipun tidak secara eksplisit disebut sebagai co-founder. Jurist juga memiliki gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID), yang menggambarkan fokusnya pada kebijakan publik dan pembangunan.

    Penyidikan Berlanjut, Peran Strategis Disorot

    Dengan status penyidikan yang telah dinaikkan sejak 21 Mei 2025, Kejagung kini mendalami lebih lanjut keterlibatan FH dan JT dalam pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah. Program ini mencakup dana satuan pendidikan sebesar Rp3,82 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun.

    Meski hasil uji coba menyatakan Chromebook tidak efektif, proyek tetap dilanjutkan. Ini memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat internal dan vendor teknologi. Kejagung berjanji akan menuntaskan perkara ini demi menjaga integritas kebijakan pendidikan nasional.

    “Tujuan program digitalisasi adalah meningkatkan kualitas pendidikan, namun jangan sampai justru menjadi ladang korupsi,” pungkas Harli.***

  • Jangan Membalikkan Punggung, Nadiem Diminta Tanggung Jawab di Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

    Jangan Membalikkan Punggung, Nadiem Diminta Tanggung Jawab di Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

    GELORA.CO – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban moral dan hukum dari pihak-pihak terkait, terutama dalam pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook senilai Rp9,98 triliun yang terjadi di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

    Menurut Hudi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bekerja secara profesional dengan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan permufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut. Namun, ia mendorong agar Kejagung menggali lebih dalam untuk menemukan kemungkinan adanya unsur korupsi lainnya, seperti suap atau kerugian negara.

    “Menurut saya Kejagung sudah profesional dengan menemukan dugaan kemufakatan jahat dalam pengadaan laptop tersebut. Namun kejaksaan dapat menggali lebih dalam lagi untuk menemukan alat bukti yang cukup agar pelaku dapat dijerat tindak pidana korupsi,” kata Hudi saat dihubungi Inilah.com, Selasa (27/5/2025).

    Hudi juga berharap para pejabat Kemendikbudristek, termasuk Nadiem Makarim, bersikap kesatria dan tidak melempar tanggung jawab kepada bawahan.

    Ia mencontohkan almarhum Theo F. Toemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang dinilainya menunjukkan sikap kesatria ketika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana program Tahun Investasi Indonesia 2003–2004. Saat itu, Theo mengambil alih seluruh tanggung jawab atas tindakan anak buahnya.

    “Saya baru menemukan pejabat tinggi negara yang tidak melempar tanggung jawab atau kesalahan ke anak buah. Semua kesalahan anak buah menjadi tanggung jawab beliau,” tutur Hudi.

    Ia menegaskan, “Seyogyanya sifat ksatria beliau (Theo) diikuti pejabat tinggi lainnya. Jangan salahkan low management. Berdasarkan contoh Pak Theo, saya menghimbau kepada pejabat tinggi negara: jangan membalikkan punggung dengan membuang kesalahan pada anak buah apabila instansinya diduga melakukan korupsi.”

    Lebih lanjut, Hudi mendesak Kejagung untuk mengembangkan penyidikan terhadap pihak luar kementerian, termasuk vendor yang terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook tersebut.

    “Kejagung penting untuk melakukan pengembangan kasus, selain di internal kementerian juga keluar kementerian. Semuanya harus disisir sampai tuntas jika ada yang terlibat dan termasuk yang menikmati uang hasil korupsi,” tegasnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022 ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Proyek tersebut berlangsung saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa dugaan korupsi bermula dari usulan internal Kemendikbudristek kepada tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan perangkat, yang diarahkan secara khusus kepada spesifikasi Chromebook. Padahal, kajian awal merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows karena dinilai lebih fleksibel.

    “Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama (Buku Putih) merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System (OS) Windows. Namun Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook,” ujar Harli, Senin (26/5/2025).

    Ia menambahkan bahwa terdapat permufakatan jahat antara pihak kementerian dan tim teknis yang diarahkan untuk memenangkan Chromebook dalam proses pengadaan.

    “Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook,” jelasnya.

    Padahal, kata Harli, pada 2018–2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook. Hasilnya menunjukkan perangkat hanya optimal jika didukung oleh jaringan internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di Indonesia saat itu belum merata.

    “(Pengadaan) bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta kegiatan belajar mengajar,” tegas Harli.

    Total anggaran pengadaan TIK untuk tahun 2020–2022 mencapai Rp9,98 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari anggaran Kemendikbudristek dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp9.982.485.541.000,” ungkap Harli.

    Sebagai bagian dari penyidikan, tim Jampidsus Kejagung menggeledah dua unit hunian yang diduga milik staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, masing-masing berinisial FH dan JT. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 24 item barang bukti, terdiri dari 9 barang bukti elektronik seperti laptop dan ponsel, serta 15 dokumen seperti buku agenda.

    Berdasarkan data publik, lima staf khusus Mendikbudristek di era Nadiem Makarim antara lain:

    Pramoda Dei Sudarmo, MBA., MPA (Bidang Kompetensi dan Manajemen)Muhamad Heikal, S.Ip., MPC (Bidang Komunikasi dan Media)Fiona Handayani, MBA (Bidang Isu-Isu Strategis)Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D (Bidang Pembelajaran)Jurist Tan, BA., MPA/ID (Bidang Pemerintahan)

  • Umar Hasibuan: Kejagung Harus Berani Tangkap Nadiem Makarim

    Umar Hasibuan: Kejagung Harus Berani Tangkap Nadiem Makarim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di kediaman Fiona Handayani dan Juris Stan mendadak mencuri perhatian publik.

    Kader PKB, Umar Hasibuan, mengatakan bahwa penegak hukum mesti berani menangkap Nadiem Makarim yang dia anggap paling bertanggungjawab.

    “Semoga bukan pion kecil yang ditangkap tapi berani menangkap bos tertingginya Nadiem Makarim,” kata Umar di X @UmarHasibuan__ (27/5/2025).

    Terpisah, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, angkat suara terkait langkah Kejaksaan Agung yang menyita sejumlah barang dari staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, termasuk laptop dan buku agenda.

    Untuk diketahui, staf khusus yang terdaftar dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung di antaranya Fiona Handayani dan Juris Stan.

    Iman turut menyindir perilaku salah satu staf khusus Nadiem yang dinilai arogan ketika berdiskusi dengan para guru.

    “Memang ada staf khusus beliau yang kalau diskusi sama guru-guru angkuh banget,” kata Iman di X @zanatul_91 (27/5/2025).

    Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ikut membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya.

    “Penyidik Jampidsus menemukan barang bukti berupa barang elektronik yaitu satu unit laptop dan empat unit handphone milik FH,” kata Harli, Senin (26/5/2025).

    Sementara itu, di apartemen milik Juris, penyidik menyita dua hard disk, satu flashdisk dan satu laptop serta 15 buku agenda.

  • Mantan Stafsus Nadiem yang Angkuh terhadap Guru Kini Terseret Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

    Mantan Stafsus Nadiem yang Angkuh terhadap Guru Kini Terseret Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

    GELORA.CO – Mantan anak buah eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang disebut angkuh terhadap guru kini terseret kasus korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun.

    Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya lantas memberi sindiran keras ke Nadiem Makarim.

    Ia menyebut ada salah satu staf khusus di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkuh.

    Bahkan, Iman Zanatul Haeri sifat angkuhnya ini dilakukan saat berbicara dihadapan para guru.

    “Memang ada staf khusus beliau yang kalau diskusi sama guru-guru angkuh banget,” tulisnya dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (27/5/2025).

    Apartemen digeledah

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen milik staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.

    Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com kedua mantan anak buah Nadiem itu adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis, Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).

    Adapun penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) tahun 2019–2022.

    “Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, penyidik juga sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” kata Kapuspenekum Kejagung Harli Siregar dikutip Selasa (27/5/2025).

    Adapun apartemen milik FH di Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu laptop dan tiga ponsel.

    Sementara apartemen milik JT di Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop.

    Selain elektronik, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, yakni 15 buah buku agenda. Kapuspenkum mengatakan bahwa barang bukti yang telah disita tersebut akan dianalisa lebih dalam. 

    “Terhadap barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” jelasnya.

    Kejagung menyidik kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025. 

    Harli menjelaskan penyidik menemukan adanya kongkalikong atau pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan membuat kajian yang mengunggulkan pengadaan  laptop dengan operating system chromebook.

    Padahal berdasarkan uji coba pengadaan 1000 unit Chromebook pada 2018-2019 ditemukan adanya berbagai kendala terkait pengadaan tersebut. 

    Antara lain: kondisi jaringan Indonesia yang belum merata sehingga penggunaan Chromebook sebagai sarana pelaksana kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) tidak efektif.

    Karena hasil uji coba menunjukkan ketidak efektifan penggunaan, maka tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan spesifikasi Operating System (OS) Windows. 

    “Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian pertama dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Chromebook,” kata Harli.

    Atas dasar kajian baru yang telah diubah, Kemendikbudristek mengaanggarkan kegiatan pengadaan bantuan TIK bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020 – 2022 senilai Rp 3,5 triliun. 

    Lalu untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6,3 triliun. Sehingga total keseluruhan nilianya sebesar Rp 9,9 triliun. 

    Adapun mantan staf khusus Nadiem Makarim lainnya adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen Pramoda Dei Sudarmo.

    Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Komunikasi dan Media Muhamad Heikal

    Dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran Hamid Muhammad.

    Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Nadiem. Namun Nadiem diduga memblokir WhatsAap jurnalis Monitorindonesia.com.

  • Prabowo Bakal Umum Keputusan Sistem Penjurusan SMA Saat Hardiknas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Prabowo Bakal Umum Keputusan Sistem Penjurusan SMA Saat Hardiknas Nasional 22 April 2025

    Prabowo Bakal Umum Keputusan Sistem Penjurusan SMA Saat Hardiknas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi X DPR RI mengungkapkan bahwa keputusan soal pengembalian sistem penjurusan di SMA bakal diumumkan Presiden
    Prabowo Subianto
    pada
    Hari Pendidikan Nasional
    (Hardiknas), yakni 2 Mei 2025.
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan, pihaknya mendukung penuh rencana pemerintah untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, hingga Bahasa untuk para siswa SMA.
    “Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu. Tapi, lagi-lagi itu akan resmi juga diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025,” ujar Lalu, usai rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdu Mu’ti di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
    “Nah, kenapa ini tertutup? Karena ada kebijakan-kebijakan yang insya Allah akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo, pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hardiknas,” sambung dia.
    Politikus PKB itu menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan sistem penjurusan di SMA berlaku sejak masa Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
    Namun, Lalu menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, serta Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003.
    Sementara itu, Abdul Mu’ti mengatakan, dirinya telah diminta oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk melakukan kajian mendalam soal rencana tersebut.
    Secara spesifik, lanjut Mu’ti, Teddy memintanya untuk mendiskusikan pengembalian sistem penjurusan di SMA ini dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktino.
    “Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden,” ucap Mu’ti.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana mengembalikan penjurusan di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diikuti dengan ujian untuk mengukur kemampuan siswa secara objektif.
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah menyampaikan rencana agar SMA kembali menerapkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
    Kembalinya penjurusan untuk SMA ini berkaitan dengan Tes Kemampuan Akademik atau Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
    TKA nantinya akan dimulai pada November 2025, sehingga penjurusan kembali diterapkan pada tahun ini.
    “Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang mengambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi,” kata Abdul Mu’ti seperti yang dikutip Kompas.com, Jumat (11/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selamat Tinggal Kurikulum Nadiem, Jurusan IPA-IPS-Bahasa Balik Lagi Tahun Ini

    Selamat Tinggal Kurikulum Nadiem, Jurusan IPA-IPS-Bahasa Balik Lagi Tahun Ini

    GELORA.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA akan dihidupkan kembali mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini akan menggantikan sistem fleksibel Kurikulum Merdeka yang sebelumnya diusung oleh Menteri Nadiem Makarim.

    “Ini bocoran, jurusan akan kami hidupkan lagi,” kata Mu’ti dalam diskusi bersama media di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Kebijakan baru tersebut akan diformalkan melalui peraturan menteri baru, sekaligus mencabut Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus sistem penjurusan di jenjang menengah atas.

    Mu’ti menjelaskan, kembalinya sistem jurusan bertujuan mengembalikan keterkaitan antara kemampuan akademik siswa dan pilihan program studi di perguruan tinggi. Selama ini, banyak kampus mengeluhkan mahasiswa baru tidak memiliki kesiapan akademik yang sesuai dengan jurusan kuliahnya.

    “Ada mahasiswa dari latar belakang IPS diterima di kedokteran, padahal dasarnya tidak kuat. Ini bisa membuat mereka kesulitan selama kuliah,” ujarnya.

    TKA Gantikan Ujian Nasional

    Sebagai pengganti Ujian Nasional, siswa akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terdiri dari Bahasa Indonesia dan Matematika. Siswa jurusan IPA akan memilih salah satu mata pelajaran seperti Biologi, Fisika, atau Kimia, sementara siswa IPS bisa memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi sebagai mata pelajaran ujian tambahan.

    TKA ini tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan, tetapi nilainya dapat digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

    TKA dijadwalkan mulai dilaksanakan pada November 2025 untuk siswa kelas XII. Jenjang SD dan SMP baru akan mulai menerapkan sistem ini pada tahun 2026.

    “Kami sedang menjajaki agar TKA bisa menjadi bagian dari tes masuk perguruan tinggi. Kalau nilainya bagus, bisa langsung diterima tanpa tes tambahan,” ujar Mu’ti.

    Bukan Urusan Personal, Tapi Kebijakan

    Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap langkah menteri sebelumnya, Nadiem Makarim, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan lintas jenjang pendidikan.

    “Ini bukan soal siapa yang salah. Tapi soal konsistensi sistem pendidikan yang relevan dan berkesinambungan,” tegasnya.

    Kebijakan penghapusan jurusan oleh Nadiem sebelumnya bertujuan menghapus hegemoni IPA, memberi fleksibilitas pilihan, dan mendorong siswa eksplorasi minat. Namun, dalam praktiknya, banyak siswa tetap diarahkan ke jurusan favorit oleh orang tua atau sekolah tanpa analisis bakat yang matang.

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

    Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

    “Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Kebijakan ini rencananya akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.

    Aturan itu akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Dirinya mengatakan kebijakan ini akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA).

    “TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu semua pihak melihat kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Abdul Muti.

    Para siswa, kata Abdul Muti, akan diarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensinya.

    Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa.

    “Dalam TKA nanti, semua siswa akan mengikuti tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk yang memilih jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya,” kata Abdul Muti.

    Menurut Abdul Muti, sistem ini bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk ke pendidikan tinggi.

    Dirinya mengungkapkan bahwa selama ini, sejumlah mahasiswa mengalami kesulitan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya.

    “Kami mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Saat kuliah, tentu ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah bakal melaksanakan TKA yang akan menggantikan Ujian Nasional. 

  • 3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak

    3 Komjen Polisi Bergelar Profesor, Salah Satunya Pati Polri Penulis Buku Terbanyak

    loading…

    Terdapat sejumlah Komjen Polisi yang menyandang gelar profesor. Jenderal polisi itu di antaranya Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Komjen Dedi Prasetyo, dan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat sejumlah Komjen Polisi yang menyandang gelar akademik tertinggi yakni profesor. Jenderal polisi bergelar profesor di antaranya Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Komjen Pol Dedi Prasetyo, dan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

    Dalam struktur kepolisian, seorang Komjen merupakan perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya. Jabatan ini termasuk elite dan hanya diberikan kepada sosok yang telah membuktikan dedikasi serta prestasi luar biasa baik secara strategis maupun intelektual.

    Komjen Polisi yang menyandang gelar profesor merupakan kombinasi langka antara kekuatan kepemimpinan dan kapasitas akademis.

    Mayoritas perwira tinggi Polri telah menamatkan pendidikan hingga tingkat magister atau lebih tinggi. Namun, hanya segelintir yang berhasil menembus dunia akademik hingga menjadi profesor aktif.

    3 Komjen Polisi Bergelar Profesor

    1. Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si

    Komjen Chryshnanda Dwilaksana memperoleh gelar profesor dalam bidang ilmu kepolisian pada tahun 2020. Pengangkatannya sebagai guru besar ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 70393/MPK/KP/2020 yang ditandatangani Mendikbud Nadiem Makarim.

    Pria kelahiran 3 Desember 1967 itu kini memimpin Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Dia menggantikan Komjen Purwadi Arianto yang diangkat menjadi Wakil Menteri PANRB pada November 2024.

    Jejak karier Chryshnanda juga cukup panjang. Lulusan Akpol 1989 ini pernah menjadi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri pada 2022.

    Dia juga pernah menjabat Kabid Bingakkum Korlantas Polri tahun 2015 dan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas tahun 2017.

    2. Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, SH, M.Hum, M.Si, MM

    Komjen Dedi Prasetyo merupakan nama terbaru yang menyandang gelar profesor. Gelar ini dia terima dari PTIK STIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) tahun 2023.

    Saat ini, dia mengemban jabatan strategis sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang diangkat sebagai Wakapolri pada akhir 2024.

    Dedi juga dikenal sebagai sosok yang aktif menulis. Dia mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 28 Mei 2024 sebagai perwira Polri dengan jumlah buku terbanyak yakni mencapai 27 judul buku.

    Sebelumnya, pria asal Magetan dan lulusan Akpol 1990 ini pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri pada 2021 dan Kapolda Kalimantan Tengah tahun 2020. Dia juga pernah ditunjuk menjadi Asisten SDM Kapolri pada 2023.

    3. Komjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA

    Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dikukuhkan sebagai profesor oleh Universitas Lampung (Unila) tepatnya di Fakultas Hukum pada Februari 2022. Pengukuhan ini dilakukan melalui orasi ilmiah sebagai bagian dari tradisi akademik kampus.

    Rudy Heriyanto yang lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968 saat ini menjabat Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 2023. Jabatan itu menandai peran strategisnya dalam pemerintahan setelah sebelumnya aktif di kepolisian.

    Sebelum menjabat sebagai Sekjen KKP, Rudy pernah menjadi Kapolda Banten pada tahun 2020. Dia juga pernah menjabat Kadivkum Polri serta Widyaiswara Utama di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri tahun 2019.

    (jon)

  • Apa Itu Ojol? Layanan yang Akan Dapat THR pada 2025

    Apa Itu Ojol? Layanan yang Akan Dapat THR pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus pada pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online yang memiliki peran penting dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

    Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah dorongan bagi perusahaan aplikasi transportasi online, seperti Gojek dan Grab, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudinya.

    Kebijakan terbaru mengenai pemberian THR bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD ini diumumkan setelah diskusi antara pemerintah dan pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek, Patrick Waluyo, serta CEO Grab, Anthony Tan, pada Senin (10/3/2025).

    Lantas, apa sebenarnya ojol ini? Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya!

    Apa Itu Ojol?

    Ojek online atau ojol adalah sarana transportasi berbasis aplikasi digital yang memungkinkan konsumen untuk memesan layanan menggunakan perangkat gadget mereka. Sistem ini menghubungkan pengguna dengan pengemudi yang siap menerima pesanan dan mengantarkan mereka ke tujuan dengan efisien.

    Layanan ini memungkinkan pengguna untuk memesan ojek secara mudah melalui aplikasi di ponsel pintar, menawarkan kemudahan akses, transparansi tarif, serta berbagai layanan tambahan seperti pengiriman makanan dan barang.

    Konsep ojek online pertama kali diperkenalkan di Indonesia oleh Gojek pada tahun 2010. Didirikan oleh Nadiem Makarim, Gojek awalnya beroperasi sebagai layanan call center yang menghubungkan pengguna dengan pengendara ojek.

    Seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan masyarakat, Gojek meluncurkan aplikasi mobile yang memungkinkan pemesanan ojek secara digital.

    Keberhasilan Gojek kemudian mendorong munculnya perusahaan lain yang menawarkan layanan serupa, menjadikan ojek online sebagai alternatif transportasi yang populer di Indonesia.

    Perusahaan Penyedia Layanan Ojol di Indonesia

    Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang menyediakan layanan ojek online di Indonesia, di antaranya:

    1. Gojek

    Sebagai pelopor layanan ojek online di Indonesia, Gojek menawarkan berbagai layanan seperti GoRide (ojek motor), GoCar (taksi online), GoFood (pengantaran makanan), dan GoSend (pengiriman barang). Gojek telah berkembang pesat dan beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia.

    2. Grab

    Perusahaan asal Malaysia ini mulai beroperasi di Indonesia dan menawarkan layanan serupa, seperti GrabBike (ojek motor), GrabCar (taksi online), GrabFood (pengantaran makanan), dan GrabExpress (pengiriman barang). Grab menjadi salah satu pesaing utama Gojek di pasar Indonesia.

    3. Maxim

    Berbasis di Rusia, Maxim memasuki pasar Indonesia dengan menawarkan tarif yang lebih kompetitif. Selain layanan ojek online, Maxim juga menyediakan layanan pengiriman barang dan makanan.

    4. inDrive

    inDrive adalah platform transportasi global yang beroperasi di Indonesia dengan sistem negosiasi harga, di mana penumpang dan pengemudi dapat menentukan tarif sendiri sebelum perjalanan dimulai.

    5. Anterin

    Anterin memiliki konsep unik yang memungkinkan pengemudi dan penumpang untuk menentukan tarif sendiri serta memilih mitra perjalanan mereka. Layanan ini juga mencakup pengiriman barang dan penyewaan kendaraan.

  • Saat Anthony Tan (Grab) & Patrick Walujo (GoTo) Akur di Depan Prabowo

    Saat Anthony Tan (Grab) & Patrick Walujo (GoTo) Akur di Depan Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pendiri sekaligus CEO Grab Anthony Tan dan CEO GoTo Patrick Walujo menyambangi Istana Negara pada hari ini, Senin (10/3/2025). Mereka ditemani beberapa perwakilan pengemudi Grab dan GoTo.

    Anthony dan Patrick datang memenuhi panggilan Presiden RI Prabowo Subianto yang hendak mengumumkan arahan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pekerja ojek online (ojol) maupun kurir online.

    Saat menyampaikan arahan, Prabowo sempat menyinggung soal persaingan Grab dan Gojek.

    “CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan, juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan para pengemudi online dari Gojek dan dari Grab. Ini saingan bukan ya?” Prabowo bertanya.

    Ia lantas melanjutkan, “saingan baik”.

    Foto: Patrick Walujo di Istana Negara, Jakarta. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
    Patrick Walujo di Istana Negara, Jakarta. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

    Sebagai informasi, Grab dan Gojek merupakan dua aplikasi transportasi online terbesar di Indonesia. Keduanya juga sama-sama memiliki logo dengan nuansa hijau.

    Gojek lebih dulu melayani masyarakat Indonesia, sejak didirikan oleh Nadiem Makarim pada 2010 silam. Selanjutnya, Grab yang berasal dari Singapura mengekspansi bisnisnya ke Tanah Air pada 2014 silam.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo mengimbau agar Grab, Gojek, dan penyedia ride-hailing lainnya untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai kepada para pekerja ojol dan kurir online.

    “Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonuh Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” kata Prabowo.

    “Untuk mekanisme besaran ini kita serahkan nanti untuk dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran,” Prabowo melanjutkan.

    (fab/fab)