Tag: Nadiem Makarim

  • Nadiem Buka-bukaan Alasan Borong Chromebook: Lebih Murah 10%-30%

    Nadiem Buka-bukaan Alasan Borong Chromebook: Lebih Murah 10%-30%

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan alasan memilih pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

    Nadiem memgenklaim bahwa dari sisi harga, Chromebook lebih murah 10%-30% dibandingkan dengan laptop lainnya.

    “Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Nadiem menambahkan, secara sistem operasi Chromebook tidak memiliki biaya tambahan. Sementara itu, sistem operasi laptop lainnya bisa menelan biaya Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta tambahan.

    Di samping itu, secara pengamanan juga, Chromebook dinilai lebih unggul karena memiliki keterbatasan dalam penginstalan aplikasi.

    “Ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain,” imbuhnya.

    Selain itu, pendiri Go-Jek ini juga menekankan bahwa laptop Chromebook masih bisa digunakan secara offline meski memiliki fitur yang terbatas.

    Oleh sebab itu, kata Nadiem, Chromebook ini tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

    “Jadi berbagai macam alasan di dalam kajian ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari aspek Chromebook,” pungkas Nadiem.

    Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

  • Nadiem Makarim klarifikasi terkait isu pengadaan chromebook

    Nadiem Makarim klarifikasi terkait isu pengadaan chromebook

    Selasa, 10 Juni 2025 12:24 WIB

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Dalam klarifikasi tersebut Nadiem Makarim menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/bar

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kanan) dan Mohamad Ali Nurdin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Dalam klarifikasi tersebut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/bar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nadiem Blak-blakan Soal Awal Mula Pengadaan Chromebook saat Covid-19

    Nadiem Blak-blakan Soal Awal Mula Pengadaan Chromebook saat Covid-19

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengungkap awal mula pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek berkaitan dengan Covid-19.

    Nadiem menjelaskan pada peristiwa wabah tersebut telah mengancam proses pendidikan atau learning loss. Oleh sebab itu, program digitalisasi pendidikan merupakan mitigasi untuk menekan ancaman tersebut.

    “Pada 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan, upaya pengadaan itu dilakukan agar program pembelajaran di Tanah Air bisa berlangsung di masa pandemi Covid-19.

    Secara total, kata Nadiem, ada 1,1 juta unit laptop beserta alat pendukung TIK lainnya seperti modem hingga proyektor dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek.

    “Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu 4 tahun,” imbuhnya.

    Selain untuk menunjang pembelajaran siswa-siswi, program ini juga menjadi alat untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidikan RI.

    Adapun, dia juga menekankan pengadaan khususnya Chromebook tidak ditujukan untuk wilayah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar).

    “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

  • Nadiem Ngaku Sudah Konsultasi ke Kejagung Sebelum Borong Laptop Chromebook

    Nadiem Ngaku Sudah Konsultasi ke Kejagung Sebelum Borong Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklaim proses pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 telah didampingi Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nadiem menyampaikan,pendampingan itu dilakukan oleh salah satu direktorat pada Kejagung RI, yakni Jaksa Agung Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini [pengadaan laptop Chromebook] agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pendiri Go-Jek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek.

    Pasalnya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-catalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir,” tambahnya.

    Di luar itu, kata Nadiem pihaknya bahkan telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada unsur monopoli dalam pengadaan ini.

    “Jadi, sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” pungkasnya.

    Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

  • Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Nadiem: Chromebook Bukan untuk Sekolah di Wilayah 3T

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait kritik atas kebijakan pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Dalam konferensi pers yang digelar di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan pengadaan tersebut tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Saya ingin mengklarifikasi pengadaan laptop pada masa saya tidak menyasar daerah 3T. Hanya sekolah yang sudah punya akses internet yang menerima Chromebook,” tegas Nadiem.

    Klarifikasi ini disampaikan menyusul sorotan tajam terkait efektivitas Chromebook di wilayah yang belum memiliki infrastruktur internet memadai.

    Nadiem menjelaskan, pemilihan Chromebook disertai perangkat pendukung, seperti modem 3G dan proyektor, dan seluruh pengadaan telah melalui kajian komprehensif. Ia juga mengungkap uji coba Chromebook untuk wilayah 3T dilakukan sebelum masa jabatannya sebagai menteri.

    “Jadi ini bukan program yang asal-asalan. Sudah ada kajian dan dalam juknis disebutkan jelas hanya untuk sekolah dengan koneksi internet,” imbuhnya.

    Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyatakan proyek pengadaan Chromebook difokuskan untuk daerah dengan jaringan internet lengkap, sebagai respons cepat menghadapi pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19.

    “BPKP sudah periksa dan menyatakan 90% lebih laptop ini terpakai. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang ini dipaksakan ke daerah 3T,” kata Hotman.

    Menurutnya, justru sebelum Nadiem menjabat, pernah ada kajian khusus untuk wilayah 3T. Namun, pengadaan saat Nadiem menjabat murni ditujukan untuk daerah non-3T.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi senilai Rp 9,9 triliun pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022.

  • Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Tekait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

    Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Tekait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

    Jakarta

    Eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.

    Pantauan detikcom Selasa (10/6/2025), Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sekira pukul 09.35 WIB. Dia datang didampingi tiga orang lainnya.

    Fiona tampak mengenakan atasan kemeja lengan panjang. Dia juga membawa sebuah tas ransel berwarna gelap.

    Ditanya soal alasannya tak hadir pada panggilan pekan lalu, Fiona tak menjawab. Dia hanya melempar senyum sambil belalu memasuki gedung itu.

    Diberitakan sebelumnya, pekan lalu penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun ketiganya absen dalam pemeriksaan itu.

    Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

    (ond/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Terungkap! Alasan Nadiem Pilih Chromebook untuk Pengadaan Laptop

    Terungkap! Alasan Nadiem Pilih Chromebook untuk Pengadaan Laptop

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap pengadaan Chromebook di Kemenbudristek era kepemimpinannya tidak ditujukan untuk daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    Nadiem menjelaskan pengadaan Chromebook untuk 3 T justru dilakukan di era Kemendikbud sebelumnya. Oleh sebab itu, dia menilai tudingan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan Chromebook yang dinilai tidak efektif karena jaringan internet itu tidak relevan.

    “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis [petunjuk teknis] sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Founder Gojek itu mengungkap alasan pihaknya memilih Chromebook untuk menunjang program digitalisasi pendidikan itu lantaran harganya jauh lebih rendah dibandingkan dengan perangkat lainnya.

    Selain itu, kata dia, faktor keamanan juga menjadi alasan Kemenbudristek memilih laptop Chromebook. Pasalnya, terdapat keterbatasan penginstalan aplikasi pada laptop tersebut.

    “Dan bukan hanya itu saja operating system Chrome OS itu gratis, sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta tambahan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Nadiem juga menyatakan bahwa dirinya siap membantu pengusutan perkara dugaan korupsi Chromebook. Nadiem mengaku bersedia diklarifikasi apabila diminta oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

    Singkatnya, laptop Chromebook itu dinilai tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sementara, jaringan internet di Indonesia dinilai belum merata.

    Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun. 

  • Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Nadiem: Saya Siap Diperiksa Kejagung

    Kasus Chromebook Rp 9,9 T, Nadiem: Saya Siap Diperiksa Kejagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Ia menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di The Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

    Didampingi tim kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Muhammad Ali, Nadiem menegaskan sikap terbukanya merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola kebijakan publik.

    Ia menambahkan pengadaan perangkat TIK, seperti laptop, modem, dan proyektor pada 2020 adalah langkah darurat untuk menjawab krisis pendidikan akibat pandemi Covid-19. “Program ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK),” jelasnya.

    Selama periode 2019-2022, lebih dari 1,1 juta unit Chromebook telah dialokasikan ke 77.000 sekolah di seluruh Indonesia. Pengadaan tersebut, masuk dalam program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek.

    Namun, Kejagung menduga ada kejanggalan dalam pengadaan tersebut. Salah satu sorotan adalah efektivitas perangkat Chromebook yang sangat bergantung pada jaringan internet, sedangkan di banyak daerah, infrastruktur masih belum memadai.

    Penyidik menduga ada potensi pemufakatan jahat dalam pengadaan, yang menyebabkan anggaran senilai Rp 9,9 triliun tidak terserap secara optimal.

    Nadiem menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan siap menjalani pemeriksaan jika diperlukan. “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

  • Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat Nasional 10 Juni 2025

    Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
    Nadiem Makarim
    ,
    Hotman Paris
    Hutapea, membantah isu yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung).
    Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat.
    “Enggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia sudah bilang tadi kooperatif. Bagaimana DPO? Dia ada di sini, sehat walafiat. Enggak benar,” kata Hotman.
    Hotman menyatakan, tujuan konferensi pers ini justru untuk meluruskan informasi yang beredar dan menunjukkan bahwa Nadiem tidak pernah menghindari proses hukum.
    “Justru tujuan dilakukan konpers ini adalah untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, dan siap setiap waktu,” ujar dia.
    Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan seolah-olah Nadiem kabur atau berada di luar negeri.
    “Dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana, ada di dalam negeri,” tegas Hotman.
    Sebelumnya, Kejagung juga membantah bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    “Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
    Harli mengatakan, sejauh ini penyidik belum memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus yang diduga terjadi antara tahun 2019-2023.
    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan keterangan 28 saksi yang telah lebih dahulu diperiksa.
    Beberapa mantan staf khusus Nadiem juga sudah diperiksa dalam kasus yang baru dinaikkan statusnya ke penyidikan ini.
    Isu Nadiem masuk DPO ini pertama kali beredar di media sosial, baik di Instagram hingga Facebook.
    Dalam postingan tersebut menampilkan video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim.
    Namun, berdasarkan penelusuran, video yang ditampilkan identik dengan rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik ke kediaman eks stafsus menteri.
    Adapun video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makarim berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.
    Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi senilai Rp 9,9 triliun pada 2019 hingga 2022.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saya Tidak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi Apapun!

    Saya Tidak Pernah Menoleransi Praktik Korupsi Apapun!

    Nadiem Makarim ditemani tim penasihat hukumnya, Hotman Paris buka suara soal kasus dugaan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, yang dalam hal ini soal pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook. Nadiem tegaskan dirinya tidak pernah melanggengkan praktik korupsi selama menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Ia pun berkomitmen siap berkooperasi dengan proses hukum serta siap diminta klarifikasi soal kasus dugaan korupsi yang menyeretnya.