Tag: Nadiem Makarim

  • Kejagung Batal Periksa Stafsus Nadiem Jurist Tan, Kenapa?

    Kejagung Batal Periksa Stafsus Nadiem Jurist Tan, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) berhalangan hadir dalam pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi Kemendikbudristek di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Sejatinya, Jurist diperiksa pada Rabu (11/6/2025) di Gedung Bundar Kejagung RI. Namun demikian, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengaku telah menerima surat permohonan penundaan.

    “Bahwa seyogyanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi dilakukan hari ini. Tetapi dengan surat yang diterima oleh penyidik dari kuasa hukumnya,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan Kejagung telah mengabulkan permohonan tersebut dan menjadwalkan ulang pemeriksaan Jurist Tan pada Selasa (17/6/2025).

    “Akan dijadwal pada tanggal 17 [Juni], tepatnya hari Selasa ya, tahun 2025. Tadi penyidik sudah mendapatkan surat dari kuasa hukumnya terkait dengan penundaan itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Jurist Tan tak hanya satu-satunya bekas Stafsus Nadiem yang ikut terseret dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek periode 2019-2022.

    Pasalnya, Fiona Handayani (FH) dan Stafsus sekaligus merangkap tenaga teknis Ibrahim Arief (IA) juga ikut terseret. Fiona sudah diperiksa pada Selasa (10/6/2025). Sementara itu, Ibrahim rencananya bakal diperiksa besok, Kamis (11/6/2025).

    Adapun, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman tiga bekas Stafsus Nadiem Makarim ini. Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

  • Kejagung Ogah Tanggapi Pernyataan Nadiem Terkait Kasus Pengadaan Chromebook

    Kejagung Ogah Tanggapi Pernyataan Nadiem Terkait Kasus Pengadaan Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah fokus melakukan pendalaman kasus Chromebook dibandingkan dengan merespons sejumlah pernyataan Nadiem Makarim.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik dan ingin fokus pada pendalaman keterangan terkait fakta hukum yang ada.

    “Kami tidak mau saling sahut-sahutan. Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum apa yang diperoleh oleh penyidik sebagai dasar menilai. Karena ini sudah penyidikan,” ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan, nantinya fakta hukum yang diperoleh itu bakal menentukan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu.

    Di samping itu, Harli juga menekankan bahwa dirinya menghormati setiap pendapat yang dilontarkan pihak manapun, termasuk Nadiem Makarim. Namun demikian, pengusutan perkara ini bakal berdasar pada temuan penyidikan yang ada.

    “Yang mau kami sampaikan juga bahwa kami menghormati, menghargai setiap pendapat apa pun,” pungkasnya.

    Sebelumnya, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelas soal pihaknya melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang dimulai pada 2020.

    Kala itu, Indonesia tengah dilanda oleh wabah Covid-19. Menurut Nadiem, virus itu tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga pendidikan yang mengancam pada sistem pembelajaran.

    Untuk itu, Nadiem mengungkap bahwa pihaknya menggelar program digitalisasi pendidikan dengan pengadaan sejumlah perangkat untuk menunjang pembelajaran, salah satunya laptop Chromebook.

    Dia menjelaskan, hal yang dipersoalkan Kejagung terkait dengan Chromebook soal tidak efektif karena harus menggunakan internet itu tidak relevan. Pasalnya, kajian pengadaaan Chromebook di daerah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar) dilakukan pada era Kemendikbud sebelumnya.

    Dengan demikian, pada era Kemendikbudristek Nadiem Makarim, pengadaan itu menyasar sekolah yang sudah memiliki fasilitas internet. Tercatat, laptop tersebut bahkan telah diterima sekitar 97% oleh pihak sekolah di Indonesia.

    “Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97% daripada laptop yang diberikan 77.000 sekolah tersebut Itu aktif diterima dan teregistrasi,” ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (11/6/2025).

  • Apa Itu Laptop Chromebook yang Disebut di Kasus Nadiem Makarim

    Apa Itu Laptop Chromebook yang Disebut di Kasus Nadiem Makarim

    Jakarta, CNBC Indonesia – Laptop Chromebook mendadak naik namanya dan menjadi perbincangan hangat karena di tanah air karena menyangkut kasus dugaan korupsi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023.

    Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook menyeret sejumlah nama mantan staf khusus (stafsus) dan tenaga teknis di Kemendikbud Ristek.

    Proyek dengan anggaran pengadaan sebesar Rp 9,9 triliun itu, kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun Nilai kerugian negara atas kasus Chromebook masih dihitung.

    Mendikbudristek periode itu, Nadiem Makarim, menegaskan pemilihan Chromebook telah melakukan kajian oleh pihak kementerian. Mulai dari harga dan spesifikasi yang dimiliki perangkat.

    Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi terhadap ancaman learning loss saat pandemi Covid-19.

    Program ini, katanya, mencakup pengadaan laptop, modem, dan proyektor untuk mendukung pembelajaran jarak jauh serta peningkatan kompetensi guru dan asesmen berbasis komputer (ANBK).

    Namun, Kejaksaan Agung mengungkap temuan berbeda. Penyidik menemukan dugaan adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut.

    Kajian teknis disebut-sebut diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan Chromebook, meski hasil uji coba 1.000 unit pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

    Lantas, apa itu laptop Chromebook yang menyeret mantan stafsus Nadiem dalam kasus dugaan korupsi?

    Menurut laman Google, Chromebook adalah jenis komputer yang dirancang untuk membantu penggunanya menyelesaikan berbagai aktivitas dengan lebih cepat dan lebih mudah.

    Chromebook menjalankan ChromeOS, sistem operasi dengan penyimpanan cloud, dan memiliki fitur bawaan terbaik dari Google, serta keamanan berlapis.

    Perangkat ini memiliki desain yang ringan, tipis, portabel, dan compact sehingga mudah dibawa ke mana-mana.

    Laptop jenis ini umumnya memiliki penyimpanan internal yang terbatas dan lebih bergantung pada layanan cloud untuk menyimpan dan mengakses file.

    Oleh karena itu, Chromebook cenderung ditujukan bagi pengguna yang dalam kesehariannya lebih banyak menggunakan web untuk melakukan browsing, membuat email, dan aktivitas online lainnya. Namun, beberapa program tetap bisa berjalan tanpa sambungan internet di Chromebook.

    Dari segi harga, Chromebook biasanya dijual lebih murah dari laptop biasa. Ini karena Google bekerja sama dengan produsen agar Chromebook tetap terjangkau, dan pengguna tak perlu khawatir dengan harga sebagian besar software yang ada.

    Pengguna disebut dapat memilih ribuan aplikasi tanpa biaya untuk bermain dan bekerja dari Chrome Web Store.

    Di semua Chromebook, pengguna dapat membuka, mengedit, mendownload, dan mengonversi berbagai file Microsoft Office.

    Cara menggunakan Chromebook kurang lebih sama dengan cara menggunakan web browser karena fungsi pada Chromebook dijalankan melalui aplikasi dan layanan web-based.

    Untuk bisa menggunakan Chromebook, pengguna harus login ke akun Google masing-masing. Apabila belum memiliki akun Google, pengguna dapat membuat akun terlebih dahulu.

    (dem/dem)

  • Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menyidik dugaan
    korupsi

    pengadaan laptop
    Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada rentang tahun 2019-2023 dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp 9,9 triliun.
    Pengadaan ini menggunakan kombinasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialirkan ke berbagai daerah untuk pengadaan laptop bagi sekolah-sekolah.
    Program ini awalnya dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, namun Kejagung menemukan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
    Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) pada 2019 sebenarnya telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook dan menyimpulkan perangkat tersebut belum cocok digunakan karena banyak sekolah belum memiliki infrastruktur internet yang memadai.
    Namun, pengadaan tetap dilanjutkan dengan model Chromebook, bahkan mengharuskan perangkat menggunakan Chrome OS dan lisensi manajemen khusus, yang kemudian diduga menjadi celah pengkondisian vendor dan markup harga.
    Dalam proses penyelidikan yang diumumkan Kejagung pada Mei 2025, sedikitnya lima perusahaan vendor lokal ditengarai melakukan pengaturan bersama dan penggelembungan harga.
    Sejauh ini, sebanyak 28 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk dua orang staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim lantaran diduga terlibat dalam proyek teknologi dan digitalisasi di kementerian.
    Apartemen mereka bahkan turut digeledah untuk mencari barang bukti.
     
    Didampingi pengacara kondang, Hotman Paris, dan dua orang tim hukum lainnya,
    Nadiem Makarim
    akhirnya angkat bicara soal pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
    Nadiem mengaku dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
    “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Nadiem menyatakan, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas pendiri Gojek tersebut.
    Nadiem menekankan selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri, dan menolak keras segala bentuk praktik korupsi.
    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas dia.
    Terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau masyarakat untuk tetap kritis, namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.
    “Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujar dia.
    Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan mampu memilah secara adil antara kebijakan yang dijalankan dengan iktikad baik dan pelaksanaan yang menyimpang.
    “Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” kata Nadiem.
    Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan yang mencuat serta menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transformasi pendidikan nasional.
    “Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuh dia.
     
    Nadiem menjelaskan bahwa
    pengadaan laptop Chromebook
    merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020.
    “Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem.
    Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.
    “Sehingga program pengadaan peralatan TIK termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambah dia.
    Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
    Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurut dia, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
    “Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak
    learning loss
    ,” ujr Nadiem.
    Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
    “Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuh dia.
     
    Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan eks staf khusus yang dipanggil oleh Kejagung.
    Diketahui, tiga eks staf khusus Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
    “Tidak ada komunikasi,” ujar Hotman Paris.
    Hotman Paris itu bilang, pemanggilan para bekas stafsus Nadiem tidak ada kaitannya dengan eks bos Gojek tersebut.
    “Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem,” kata Hotman.
    Di hari yang sama, salah satu eks Stafsus Nadiem bernama Fiona Handayani diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa.
    Fiona bungkam sepanjang jalan masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus.
    Ia hanya tersenyum, meskipun dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menuturkan pemanggilan tiga stafsus Nadiem tidak bersamaan.
    Namun, pemanggilan tersebut dimulai pada Selasa.
    “Info dari penyidik pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
    Adapun penyidik pada Jampidsus telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA.
    Harli mengatakan, pencekalan itu karena tiga orang tersebut tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.
    Maka dari itu, penyidik mencekal tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.
    Diketahui pula bahwa penyidik telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025.
    Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi

    Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi

    Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim,
    Fiona Handayani
    , ditanya terkait tugas dan fungsi pokoknya (tupoksi) oleh penyidik
    Kejaksaan Agung
    .
    Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, usai kliennya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (10/6/2025).
    “Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja. Nanti mungkin lebih mendalam, mungkin di hari yang akan datang,” ujar Indra saat ditemui di lobi Gedung Bundar Jampidsus, Selasa malam.
    Indra mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Fiona belum ditanya mengenai kajian-kajian teknis ataupun tim teknologi yang bekerja hingga pengadaan laptop berbasis Chromebook dilaksanakan.
    “Enggak ada (pertanyaan soal tim teknis). Kalau kita belum bahas ke sana, hanya masih tupoksinya dia, dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu,” lanjut Indra.
    Fiona disebutkan masih akan diperiksa penyidik pada Jumat ini (13/6/2025). Indra menegaskan, Fiona belum ditanya di luar soal tupoksinya selaku stafsus.
    Ia mengatakan, belum ada yang bisa mereka bocorkan banyak terkait materi pemeriksaan. Sebab, pertanyaan yang diajukan penyidik belum terlalu detail.
    Sejak tiba di Kejagung hingga selesai diperiksa, Fiona terus bungkam.
    Ia diketahui tiba di Kejagung bersama dengan tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.37 WIB.
    Sementara, pemeriksaan hari ini selesai kurang lebih pukul 22.55 WIB.
    Artinya, ia diperiksa penyidik hingga kurang lebih 13 jam terkait dengan peran dan tugasnya selaku eks Stafsus Mendikbudristek.
    Kasus
    dugaan korupsi
    pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025). Sehingga, belum ada tersangka dalam kasus ini.
    Penyidik masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
    Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Respons Nadiem Makarim Soal Pelibatan Jaksa di Pengadaan Chromebook

    Kejagung Respons Nadiem Makarim Soal Pelibatan Jaksa di Pengadaan Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal pendampingan Jamdatun dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pelibatan jaksa pengacara negara (JPN) itu dilakukan agar pelaksanaan dari pengadaan alat pendukung pendidikan itu bisa sesuai aturan yang ada.

    “Jadi hal itu bisa kita pertanggung jawabkan secara hukum, karena memang para JPN berbicara dalam kaitan ini secara normatif hukum,” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan, proses pendampingan itu merupakan langkah opsional atau bergantung pada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait.

    Pada intinya, pendampingan itu diberikan agar setiap kegiatan dari pemohon busa melalui mekanisme hukum yang sesuai aturan perundang-undangan.

    “Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan itu, dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan terkait dengan pengadaan chromebook ini tentu harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar,” pungkasnya.

    Nadiem Singgung Kejagung 

    Sebelumnya, Nadiem Makarim mengklaim proses pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 telah didampingi Kejagung.

    Nadiem menyampaikan,pendampingan itu dilakukan oleh salah satu direktorat pada Kejagung RI, yakni Jaksa Agung Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini [pengadaan laptop Chromebook] agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). RI.

  • Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

    Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

    Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    akan memeriksa eks Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    jika keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk menerangkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022.
    “Terkait dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan, kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan, ini tentu penyidik akan menjadwalkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Harli mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan jika memang dirasa berkaitan dengan penyidikan.
    “Pihak-pihak mana pun yang terkait dengan perkara ini, yang membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” lanjut Harli.
    Diberitakan, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan korupsi
    pengadaan Chromebook
    .
    Nadiem mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
    “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Nadiem menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
    Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
    Saat ini, penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
    Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bekas Stafsus Nadiem Fiona Hadiri Pemeriksaan Kasus Chromebook di Kejagung

    Bekas Stafsus Nadiem Fiona Hadiri Pemeriksaan Kasus Chromebook di Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka pemeriksaan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Fiona tiba dengan mengenakan batik krem sekitar 09.35 WIB. Hanya saja, Fiona enggan buka suara dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung bersama pengacaranya.

    Selang tiga jam kemudian, Fiona keluar bersama dengan pengacaranya. Hanya saja, Fiona kembali bungkam saat keluar dari Gedung Bundar itu. “Minta izin, minta waktunya dahulu, kami mau istirahat dahulu, biarkan beliau beristirahat,” ujar pengacara Fiona, Indra di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Sekadar informasi, Fiona bukan satu-satunya eks stafsus Nadiem Makarim yang bakal diperiksa oleh penyidik korps Adhyaksa. 

    Selain Fiona, JT (Juris Tan), dan IA (Ibrahim Arif) direncanakan bakal diperiksa. Hanya saja, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar tidak menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan itu.

    “Rencana mulai Selasa [diperiksa],” ujar Harli.

    Nadiem Bantah Ada Kaitan 

    Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya tidak berkaitan fengan pemeriksaan mantan Fions Cs.

    “Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi,” ujar Hotman di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Hotman menekankan, Nadiem tidak pernah memberi perintah kepada stafsus mengenai proyek itu. Pasalnya, pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek memiliki timnya sendiri.

    “Kalau mengenai stafsus itu kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana [dengan Nadiem]. Tidak ada,” pungkasnya.

  • Diusut Kejagung, Nadiem Ungkap Fakta Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

    Diusut Kejagung, Nadiem Ungkap Fakta Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim yang pernah menjabat sebagai Mendikbudristek buka suara alasan memilih laptop Chromebook untuk proyek pengadaan. Proyek 2019-2022 dengan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

    Nadiem menegaskan pemilihan Chromebook telah melakukan kajian oleh pihak kementerian. Mulai dari harga dan spesifikasi yang dimiliki perangkat.

    “Untuk menjawab mengenai kenapa Chromebook, ini menurut saya sangat penting bahwa dalam pengadaan sebesar ini kita harus selalu berhati-hati dan melakukan kajian dengan detail. Tim di Kemendikbutristek melakukan kajian Mengenai perbandingan antara Chromebook dan operating system lainnya,” kata Nadiem, dikutip dari Detik.com, Selasa (10/6/2025).

    Dari segi harga, Chromebook dinilai lebih murah dari laptop lainnya. Sistemnya juga disebut mudah untuk diakses dan juga gratis.

    Nadiem mencontohkan operating sistem perangkat lain berbayar. Setidaknya harus mengeluarkan tambahan sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2,5 juta.

    Selain itu, Chromebook dipilih karena aplikasi yang masuk di dalamnya dapat terpantau. Termasuk juga spesifikasinya mendukung untuk pendidikan.

    “Di luar itu ada berbagai macam fungsi Mohon rekan media mengingat bahwa ini adalah untuk fungsi pendidikan. Di mana keamanan murid-murid dan guru-guru kita menjadi prioritas di Kemendikbutristek, dan salah satu hal terpenting dari kajian tersebut adalah kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook,” jelasnya

    Terkait kasus proyek pengadaan laptop, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada 2020. Ini diperuntukkan bagi satuan pendidikan, dari tingkat dasar hingga menengah atas.

    Namun rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa. Hal yang sama pernah juga dilakukan tahun 2018-2019 yang berjumlah 1.000 laptop, tapi hasilnya tak efektif.

    “Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

    Sebelumnya, ICW telah menyoroti spesifikasi laptop Chromebook yang disebut tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Khususnya salah satu target distribusi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terlua).

    Laptop Chromebook, disebut ICW, akan berfungsi optimal jika tersambung dengan internet. Namun hingga sekarang jaringan internet di tanah air belum merata ke semua daerah.

    (fab/fab)

  • Hotman Paris Jadi Pengacara Nadiem, Begini Katanya

    Hotman Paris Jadi Pengacara Nadiem, Begini Katanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah ditunjuk sebagai tim hukum Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi konferensi pers yang digelar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Tampak, Nadiem didampingi Hotman Paris.

    Konferensi pers itu merupakan kali pertama Nadiem buka suara terkait perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat elektronik penunjang pendidikan, salah satunya laptop Chromebook.

    Berkaitan dengan hal ini, Hotman menyatakan bahwa pihaknya tidak memonopoli proyek pengadaan yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun. Pasalnya, berdasarkan data yang ada, total ada 19 vendor yang mampu menyediakan suplai barang.

    Hanya saja, untuk menentukan vendor yang digunakan dalam proyek pengadaan itu tidak ditentukan oleh Kemenbudristek. “Yang menentukan yang masuk dalam e-catalogue itu, siapa namanya, siapa penyedia, maupun harga, bukan kewenangan dari kementerian,” ujar Hotman.

    Dia menambahkan bahwa proses pengelolaan terkait pengadaan itu telah diserahkan langsung kepada stakeholder terkait, yakni LKPP.

    “Jadi di situ ada daftar semua, pengelolaan langsung dari LKPP di bawah langsung Presiden RI. Jadi harganya transparan di e-catalogue,” tambahnya.

    Hotman juga mengklaim bahwa berdasarkan hasil audit BPKP, pengadaan laptop Chromebook ini berada di bawah harga penawaran yang ditentukan, yakni Rp6-7 juta.

    “Dan ternyata hasil audit BPKB harga jadi itu pemenangnya di bawah harga dari semua vendor yang ada di e-catalogue. Karena di sana harganya Rp6-7 juta, sedangkan jadinya dibawah Rp6 juta,” pungkas Nadiem.

    Nadiem Siap Diklarifikasi 

    Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menekankan siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. 

    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Bukan itu saja, Nadiem juga mengaku siap diklarifikasi apabila memang keterangannya diperlukan oleh penyidik Kejagung.

    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” pungkasnya.