Tag: Nadiem Makarim

  • Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen Nasional 12 September 2025

    Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik hanya mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
    “Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu (yang disita), sementara,” kata Anang di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
    Meski demikian, Anang belum merinci detail waktu dan lokasi pasti penggeledahan oleh penyidik Jampidsus.
    “Mungkin sekitar dua atau tiga minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” kata dia.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
    Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).
    Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah.
    Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
    Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
    Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Terima Uang Korupsi, Kejagung: Ada Unsur Perkaya Pihak Lain – Page 3

    Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Terima Uang Korupsi, Kejagung: Ada Unsur Perkaya Pihak Lain – Page 3

    Kuasa hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris, sangat yakin nasib kliennya sama dengan yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    “Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong,” tutur Hotman Pariskepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

    Hotman sangat yakin tidak ada satu sen uang yang masuk dari siapapun ke kantong Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang. Lembong tidak pernah terima uang,” jelas dia.

    Kemudian soal investasi Google di tahun yang sama dengan proyek pengadaan laptop, kata Hotman, bahwa sebelumnya raksasa teknologi itu sudah empat kali menyuntik dana ke Gojek dengan harga pasar.

    “Google itu kan perusahaan internasional, perusahaan raksasa dunia. Jadi tidak ada kaitan sama sekali,” ungkapnya.

    Sementara soal pengadaan laptop yang hasil penjualannya masuk ke pihak vendor dengan harga resmi e-katalog, Hotman menegaskan, tidak ada aliran dana yang masuk dan menguntungkan Nadiem Makarim.

    “E-katalog yang dikelola oleh pemerintah. Kemudian oleh Google dikasih pelatihan ke vendor. Yang terima adalah vendor untuk pelatihan. Yang dikasih bukan uang. Berupa tenaga ahli dilatih untuk menggunakan sistemnya itu,” ujarnya.

    Dia sangat yakin kliennya tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Google. Dia juga memastikan harga Chromebook lebih murah dari laptop lain saat itu, tetapi sistemnya diklaim cukup mumpuni.

    “Vendor tidak pernah ngasih uang ke Nadiem, Google pun tidak pernah. Jadi tidak ada sama sekali. Dan itu waktu itu musim corona. Sehingga memang sistemnya Google itu sangat cocok. Jadi korupsinya memperkaya siapa? Harganya Chromebook itu lebih murah dari laptop lain waktu itu sistemnya. Tidak ada yang diperkaya siapapun,” kata Hotman menandaskan.

  • Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Amankan Dokumen Penting

    Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Amankan Dokumen Penting

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung kembali menggeledah kediaman tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan menemukan dokumen terkait kasus korupsi Chromebook.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna mengemukakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di apartemen milik tersangka Nadiem Makarim yang ada di wilayah Jakarta Selatan pada 2-3 pekan lalu.

    “Mungkin sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya ya. Di salah satu tempat,” tutur Anang di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (12/9).

    Anang menjelaskan dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan Chromebook.

    “Sementara yang diamankan itu dokumen terkait kasus korupsi digitalisasi pendidikan dulu ya,” katanya.

    Menurut Anang, tim penyidik masih buka peluang untuk menetapkan tersangka baru terkait perkara korupsi chromebook itu, selama ada barang bukti yang memperkuat pembuktian.

    Anang mengaku tidak mau ambil pusing soal pernyataan Hotman Paris selaku tim kuasa hukum tersangka Nadiem Makarim yang menyebut perkara kliennya mirip dengan kasus Tom Lembong.

    “Silakan saja, itu kan pendapat penasihat  hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas disitu,” ujarnya.

    Kejagung Dalami Kerugian Negara

    Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkap aliran dana kepada tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019–2022. Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keuntungan eks Mendikbudristek dalam kasus rasuah tersebut.

    “Itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dia menambahkan, dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek ini telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan mark up dari selisih harga kontrak di luar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun,” imbuhnya.

    Adapun, kata Nurcahyo, kerugian negara ini belum final lantaran masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh BPKP,” pungkas Nurcahyo.

    Sebagai informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

  • Foto pilihan pekan kedua September 2025

    Foto pilihan pekan kedua September 2025

    Senin, 8 September 2025 13:05 WIB

    Foto kolase penampakan fenomena fase gerhana bulan total di langit pulau Lombok, Mataram, NTB, Senin (8/9/2025). Fenomena astronomis gerhana bulan total tersebut dapat dilihat dengan mata telanjang dari Kota Mataram, Lombok mulai pukul 23.26 WITA sampai pukul 03.56 WITA.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

    Roket Vampire RM-70 Grade ditembakan dalam serangan darat Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield 2025 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Senin (1/9/2025). Operasi tersebut untuk menggempur pertahanan musuh dari jarak jauh pada skenario Latgabma Super Garuda Shield 2025. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Helikopter AH-64E Apache milik TNI AD melakukan penembakan saat puncak Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield 2025 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (3/9/2025). Pelaksanaan puncak latihan The Combined Arm Live Fire Exercise (Calfex) melibatkan alutsista yang digunakan yakni dua pesawat F-16 milik TNI AU, dua helikopter AH-64 Apache milik TNI AD, roket Astros milik TNI AD, Vampire RM-70 Grade milik TNI AL serta alutsista milik tentara Amerika (US Army) yaitu empat helikopter AH-47 Apache dan roket Himars. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi simbolik solidaritas untuk Indonesia di Kolam Indonesia Tenggelam Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk sikap kemanusiaan, solidaritas, serta kepedulian bersama terhadap kondisi Indonesia sekaligus menolak segala bentuk kekerasan dalam penanganan unjuk rasa di Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU

    Peserta aksi dari Aliansi Perempuan Indonesia membentangkan poster sambil berdandan saat aksi damai di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi damai untuk menyampaikan kegelisahan mereka serta meminta agar pemerintah segera menghentikan tindakan represif dan menyuarakan protes adalah hak bagi rakyat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

    Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan menuju ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Divisi Propam Polri menggelar sidang etik bagi Kompol Cosmas Kaju Gae terkait kasus pelindasan sopir ojek daring Affan Kurniawan hingga tewas oleh rantis Brimob pada aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Pelakon tampil dalam Pertunjukan Musikal Perempuan Punya Cerita di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (3/9/2025). Eki Dance Company menggelar pertunjukan musikal Perempuan Punya Cerita yang mengisahkan tentang perjuangan hidup perempuan dalam menghadapi ketidakadilan dan tekanan sosial dengan menampilkan dua cerita fiksi yang akan dipentaskan pada 4-7 September 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

    Musisi Ahmad Dhani (tengah) bersama vokalis grup musik Extreme Gary Cherone (kiri) dan mantan vokalis grup musik Whitesnake Dino Jelusick (kanan) tampil pada Konser Dewa19 featuring All Stars 2.0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (6/9/2025). Konser tersebut menghadirkan kolaborasi antara Dewa19 dengan musisi internasional di antaranya Eric Martin, Billy Sheehan, Gary Cherone, Dino Jelusick, Steve Vai, dan Ron Bumblefoot Thal dengan membawakan lagu To Be With You, More Than Words, We Are The Champion dan lagu-lagu Dewa19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

    Foto aerial warga menyaksikan balon udara yang diterbangkan di lapangan Sport Centre Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (7/9/2025). Sebanyak 14 balon udara diterbangkan pada Festival Balon Udara yang digelar oleh tokoh masyarakat Gorontalo Rachmat Gobel bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo dan pemda setempat sebagai upaya mempromosikan pariwisata dan UMKM daerah itu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU

    Wisatawan menaiki kuda di samping bangkai hiu tutul (Rhincodon typus) yang terdampar di Pantai Pancer, Puger, Jember, Jawa Timur, Minggu (7/9/2025). Hiu tutul dengan panjang enam meter dan bobot sekitar dua ton tersebut ditemukan terdampar dengan kondisi mati dan membusuk. ANTARA FOTO/Seno/YU

    Sejumlah umat Islam mendengarkan ceramah dalam kegiatan Haflah Maulidirrosul di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/9/2025). Kegiatan kajian dan selawat yang dihadiri ribuan umat Islam dari berbagai daerah di provinsi tersebut digelar pengelola MAJT serta remaja Islam masjid untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU

    Pesepak bola Timnas Sandy Henny Walsh (kanan) berselebrasi bersama rekannya Egy Maulana Vikri (kiri), Jordi Amat (kedua kiri) dan Marc Anthony Klok (kedua kanan) usai mencetak gol ke gawang Timnas Taiwan dalam FIFA Matchday di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/9/2025). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/YU

    Wisatawan berfoto di area kebun bunga di Bukit Strawberry Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) ke Jawa Barat pada periode Januari-Juli 2025 mencapai 124,86 juta perjalanan atau meningkat 31,30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya mencapai 95,10 juta perjalanan. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mahfud MD Sebut Nadiem Orang Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi

    Mahfud MD Sebut Nadiem Orang Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim merupakan orang yang bersih.

    Meskipun dinilai sebagai orang jujur, Mahfud menilai Nadiem masih kurang memahami terkait sistem birokrasi dan pemerintahan.

    “Menurut saya, Nadiem itu adalah orang yang bersih. Tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” ujarnya YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (11/9/2025).

    Dia juga mengakui bahwa Nadiem merupakan orang yang hebat. Pasalnya, di usia yang masih muda atau 26 tahun, Nadiem bisa merintis perusahaan ojek online tersohor yakni Go-Jek.

    Mahfud menilai Nadiem sebagai sosok yang pandai berbisnis atau lihai pada sektor yang bersifat taktis. Namun, modal tersebut tidak serta merta membuat Nadiem bisa menguasai jabatan setingkat menteri di sektor pendidikan.

    “Anak muda bisa bikin macam-macam lah yang katanya hebat, membanggakan bangsa. Padahal Nadiem Makarim itu tidak punya track record di situ. Di bidang pendidikan,” imbuhnya.

    Bicara soal kasusnya, Mahfud menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Nadiem memang keliru. Sebab, rencana pengadaan Chromebook sudah dimulai sebelum dilantik sebagai menteri.

    Lebih jauh, dia menilai mens rea atau niat jahat Nadiem dalam perkara ini yaitu saat proyek Chromebook oleh Mendikbud Muhadjir Effendy ditolak hingga riwayat penghentian proyek Chromebook di Malaysia.

    “Nah, itu yang menyebabkan bagi Kejaksaan Agung itu barangkali itu mens rea. Iya toh? Ditolak oleh Menteri, dihentikan di Malaysia, lalu sudah ada grup WA-nya yang membicarakan bahwa kita harus kerjasama dengan Google,” tambahnya.

    Berangkat dari hal itu, Mahfud menuturkan bahwa langkah Nadiem terkait proyek Chromebook ini keliru sebagai menteri. Padahal, seharusnya Nadiem bisa lebih baik untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.

    “Harus yang itu dulu. Bahwa itu penting itu iya. Tetapi lalu harus ada prioritas. Nah itu yang dimaksud. Orang harus punya track record untuk mengurus yang begitu-gitu. Bukan hanya, oh tahu ini fasilitas teknologinya begini-begini,” pungkas Mahfud.

  • Kejari Sumenep Periksa Pengadaan Chromebook Rp20 Miliar, Data Lengkap Diserahkan Disdik

    Kejari Sumenep Periksa Pengadaan Chromebook Rp20 Miliar, Data Lengkap Diserahkan Disdik

    Sumenep (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan pengecekan realisasi pengadaan chromebook di Kabupaten Sumenep dengan mendatangi Dinas Pendidikan setempat.

    “Memang ada tim dari Kejari Sumenep, ingin tahu realisasi bantuan berupa alat bantu belajar berbasis digital atau Chromebook itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, Rabu (10/9/2025).

    Agus menyebut pihaknya langsung menyiapkan dokumen lengkap sesuai permintaan jaksa. Data yang diserahkan di antaranya daftar sekolah penerima, nilai anggaran, serta tahun pelaksanaan program. “Semua data tentang realisasi program pengadaan Chromebook di sekolah-sekolah di Sumenep sudah kami serahkan ke Kejari,” ujarnya.

    Ia menjelaskan pengadaan Chromebook di Sumenep berlangsung selama dua tahun, yakni 2021 dan 2022. Pada 2021, bantuan diberikan untuk 8 SD dengan nilai Rp1,75 miliar. Kemudian pada 2022, ada 133 SD yang menerima bantuan senilai Rp16,21 miliar serta 22 SMP dengan nilai Rp2,74 miliar. Dengan demikian, total keseluruhan ada 163 sekolah penerima dengan nilai anggaran lebih dari Rp20 miliar.

    “Pada prinsipnya kami terbuka dan kooperatif. Semua laporan sudah kami serahkan ke Kejari. Kami menyadari sepenuhnya, kasus Chromebook ini bukan hanya persoalan Sumenep, tapi sudah jadi persoalan nasional,” ucapnya.

    Sebagai informasi, kasus pengadaan Chromebook saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Proyek nasional senilai Rp9,9 triliun tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp1,9 triliun. Kasus itu bahkan telah menyeret mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai salah satu tersangka. (tem/ian)

  • Alasan Nadiem Pilih Chromebook Buat Pengadaan Laptop Diungkap Hotman

    Alasan Nadiem Pilih Chromebook Buat Pengadaan Laptop Diungkap Hotman

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim terjerat dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 2019-2022 saat masih menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Ternyata ada alasan dia memilih Chromebook dibandingkan laptop Windows saat itu.

    Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea mengatakan sistem pengelolaan perangkat Chromebook atau Chrome Device Management senilai US$30 per laptop. Ini hanya dibayarkan satu kali saja.

    Berbeda dengan sistem yang dijalankan Windows yang mencapai US$200-US$300. Dia menuturkan pembayaran perlu dilakukan setiap tiga tahun sekali.

    “Kalau dibandingkan harga device management ini dengan Windows. Windows jauh lebih mahal harga hidup kalau Windows harganya US$ 200 sampai US$ 230 dolar itu pun per 3 tahun,” jelas Hotman dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

    “Sedangkan Google hanya hanya sekali seumur hidup hanya 30 dolar,” dia menambahkan.

    Sebagai informasi Chrome Device Management adalah lisensi pengelolaan Chromebook secara terpusat. Laman Support Google menjelaskan admin IT untuk bisnis dan sekolah dapat mengelola laptop Chromebook untuk melakukan seperti menginstall aplikasi tertentu dan menerapkan kebijakan tertentu.

    “Itu bisa mengontrol di mana para murid tidak bisa nonton video porno dan sebagainya,” kata Hotman.

    Hotman juga mengatakan harga laptop juga lebih murah dibandingkan dengan harga awalnya. Saat itu pengadaan 2021-2022 dibanderol Rp 6.499.000 menjadi Rp 5,8 juta per laptop.

    “Dari Rp 6.499.000 menjadi Rp 5.800.000 berkurang hampir Rp 700.000. Cuma setiap laptop berbeda-beda tapi semuanya terjadi penurunan. Ini hasil audit dari BPKP, inilah dasarnya BPKP mengatakan tidak ada hal-hal signifikan mempengaruhi memengaruhi penentuan anggaran itu ada di auditnya,” ucapnya.

    Pada Juni lalu, Nadiem juga buka suara soal pemilihan Chromebook dalam proyeknya saat itu. Dia mengatakan pemilihannya telah melakukan kajian pihak kementerian, dari harga dan spesifikasi perangkat.

    Nadiem mengatakan Chromebook lebih murah dari laptop lainnya, serta sistemnya disebut mudah diakses dan gratis. Selain itu juga karena aplikasi yang masuk dapat langsung dipantau.

    “Di luar itu ada berbagai macam fungsi Mohon rekan media mengingat bahwa ini adalah untuk fungsi pendidikan. Di mana keamanan murid-murid dan guru-guru kita menjadi prioritas di Kemendikbutristek, dan salah satu hal terpenting dari kajian tersebut adalah kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook,” jelasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    7 Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD, Orang Bersih tetapi Tak Paham Birokrasi Nasional

    Nadiem Makarim di Mata Mahfud MD, Orang Bersih tetapi Tak Paham Birokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim adalah sosok yang bersih, tetapi tidak memahami birokrasi dan pemerintahan.
    “Menurut saya, Nadiem itu adalah orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” ucap Mahfud dalam acara podcast Terus Terang di kanal Mahfud MD Official, dikutip Rabu (10/9/2025).
    Mahfud mengatakan, salah satu tanda Nadiem tak kenal birokrasi adalah jarang berkantor, padahal menjadi seorang menteri.
    Dia menceritakan, ada seorang petinggi yang ingin bertemu Nadiem, tetapi Nadiem tak pernah berada di kantor sehingga mereka bertemu di hotel.
    “Karena konon dia enggak
    ngantor
    di kantornya, ditemuinya di hotel,” tutur Mahfud.
    Menurut Mahfud, Nadiem berpikir mengelola kementerian yang dia pimpin dengan cara taktis, seperti mengatur bisnis yang pernah dijalankan sebelumnya.
    Selain itu, Mahfud mengatakan, Nadiem pernah dicecar forum rektor seluruh Indonesia karena tidak pernah memberikan arahan kebijakan.
    Ketika itu, ia mengajak Nadiem untuk bicara dengan para rektor terkait kebijakan Covid-19 melalui
    Zoom
    .
    “Tahu enggak yang muncul di situ? Protes rektor. ‘Saya alhamdulillah menteri (Mahfud MD) bisa menegur kami, selama ini kami enggak pernah (mendapat arahan)’ (kata) Rektor Universitas Diponegoro,” ucap Mahfud.
    Mahfud kemudian menegur secara langsung kepada Nadiem bahwa arahan terkait dengan perguruan tinggi adalah tugasnya, bukan tugas Menko Polhukam.
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengkritik kebijakan Nadiem terkait pengadaan Chromebook yang kini menjadi kasus dugaan korupsi.
    Menurut Mahfud, dunia pendidikan di Indonesia masih banyak kekurangan fasilitas dasar, bahkan ada beberapa daerah yang anak-anaknya harus menyeberang bertaruh nyawa dengan jembatan tali untuk mencapai sekolah.
    “Ada yang pakai tali yang kalau jatuh pasti mati, masa lalu (ada kebijakan pengadaan) Chromebook. Kan harus yang itu dulu (terkait fasilitas dasar),” kata Mahfud.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
    Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).
    Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah.
    Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
    Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
    Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3
    juncto
    Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,
    juncto
    Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman Bongkar Alasan Nadiem Pilih Google Bukan Windows, untuk Proyek Chromebook – Page 3

    Hotman Bongkar Alasan Nadiem Pilih Google Bukan Windows, untuk Proyek Chromebook – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Chromebook. Diketahui, Chromebook adalah bagian device management dari perusahaan raksasa dunia, google.

    Menurut Hotman Paris, pengacara dari Nadiem Makarim, ada alasan khusus mengapa sistem device google dan bukan windows yang dipilih kliennya. Selain faktor harga, efisiensi jangka penggunaan juga menjadi penentu kebijakan.

    “Kemudian (disebut) ada kerugian dari namanya device apa? Device management, dimana setiap laptop harus membayar ke Google 30 dolar untuk seumur hidup, seumur laptop tersebut. Jadi (disebut) kerugian. Kalau Windows, harganya 200 sampai 230 dolar. Itu pun per 3 tahun. Sedangkan Google hanya, hanya sekali seumur hidup, hanya 30 dolar,” kata Hotman saat jumpa pers di Jakarta, Senin (8/9/2025).

    “Kalau dibandingkan harga device manajemen ini dengan Windows, Windows jauh lebih mahal,” imbuh dia.

    Hotman mengungkap, mengapa setiap laptop harus dibekali device management berbasis chromebok. Tujuannya, agar para murid bisa menggunakannya khusus untuk belajar dan bukan akses hal lain.

    “Antara lain itu bisa mengontrol, para murid tidak bisa menonton video porno dan sebagainya,” jelas Hotman.

     

  • Melihat Laptop Chromebook Program Nadiem di Lebak, Digunakan untuk ANBK hingga Praktik Mengajar Guru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 September 2025

    Melihat Laptop Chromebook Program Nadiem di Lebak, Digunakan untuk ANBK hingga Praktik Mengajar Guru Regional 8 September 2025

    Melihat Laptop Chromebook Program Nadiem di Lebak, Digunakan untuk ANBK hingga Praktik Mengajar Guru
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com
    – Sejumlah sekolah di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi penerima program Chromebook dari Kementerian Pendidikan era Nadiem Makarim.
    Salah satunya adalah SDN 1 Bojongleles di Kecamatan Cibadak.
    Sekolah ini menerima Chromebook pada 2023 silam melalui Dinas Pendidikan Lebak.
    Kepala Sekolah SDN 1 Bojongleles, Umsaroh, mengatakan, sekolahnya menerima 15 unit laptop Chromebook dengan merek Acer.
    Hingga saat ini, laptop itu, kata dia, masih berfungsi dan digunakan.
    “Sampai sekarang masih dipakai, hari ini misalnya dipakai untuk (ANBK) Asesmen Nasional Berbasis Komputer,” kata Umsaroh kepada Kompas.com di SDN 1 Bojongleles, Senin (8/9/2025).
    Menurut Umsaroh, keberadaan laptop tersebut bermanfaat untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
    Selain untuk ANBK, juga dipakai sebagai bahan praktik guru saat mengajar di kelas.
    Sebelum ada laptop Chromebook, kata Umsaroh, sekolah ini lebih banyak menggunakan cara konvensional saat mengajar di kelas, bahkan belum menggelar ANBK karena tidak ada laptop.
    “Alhamdulillah sangat terbantu, walaupun hanya 15 unit, tetapi bisa kami gunakan maksimal, dipakai bergantian saat ANBK,” ujar dia.
    KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Murid-murid SDN 1 Bojongleles di Kabupaten Lebak menggunakan Chromebook untuk ANBK, Senin (8/9/2025).
    Adapun untuk menggunakannya, Chromebook harus selalu terhubung ke internet karena tidak bisa digunakan jika tanpa jaringan.
    Salah satu murid yang menggunakan laptop Chromebook untuk ANBK adalah Salsa.
    Dia mengaku senang karena ini adalah pengalaman pertamanya menggunakan laptop.
    Menurutnya, mengerjakan soal ujian menggunakan laptop lebih simpel dibanding harus menggunakan alat tulis pensil dan kertas.
    “Lebih cepat, awalnya diajari dulu karena ada simulasi, tetapi sekarang sudah bisa tinggal pencet-pencet saja,” kata Salsa, siswa kelas 5 SDN 1 Bojongleles, usai mengerjakan ANBK.
    Seperti diketahui, kasus pengadaan Chromebook kini sedang ditangani Kejaksaan Agung dengan kerugian sekitar Rp 1,9 triliun.
    Proyek nasional senilai Rp 9,9 triliun itu menyeret sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang ditetapkan tersangka dan ditahan awal September 2025.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.