Tag: Muzdalifah

  • Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional kepada Empat KBIHU di Tuban

    Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional kepada Empat KBIHU di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menyerahkan izin operasional kepada empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di Kabupaten Tuban, Rabu (19/02/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Umi Kulsum.

    Empat KBIHU yang menerima izin operasional adalah KBIHU Al Hikmah Kerek, KBIHU Az Zahra Muslimat NU Tuban, KBIHU Busyrol Ummah Jenu, dan KBIHU NU Rengel.

    “KBIHU memiliki posisi yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi oleh UU No 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1, bahwa pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji,” ujar Mohammad As’adul Anam.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KBIHU sudah diakui sebagai lembaga resmi yang memiliki izin dan dapat memberikan bimbingan serta pendampingan jamaah dari tanah air hingga ke Arab Saudi.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan kepada 40 undangan yang hadir terkait beberapa hal penting, termasuk esensi dari ibadah haji.

    “Pesan saya kepada 40 undangan yang hadir untuk menyampaikan kepada jemaah akan beberapa hal. Yang pertama, hakekat haji adalah panggilan Allah. Haji tidak hanya sehat badan dan memiliki materi saja tapi juga panggilan Allah,” terangnya.

    Terkait biaya pelunasan haji, As’adul Anam menjelaskan bahwa tahun ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan sebesar Rp4 juta. Dengan demikian, jemaah haji asal Jawa Timur membayar BPIH sebesar Rp94.934.259 dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp60.955.751.

    Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, maka sisa pelunasan yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp35.955.751. “Bandara Juanda paling mahal karena faktor komponen penerbangan,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti tanggung jawab KBIHU dalam aspek ibadah, termasuk skema murur, di mana jemaah dari Arafah langsung ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah, serta Tanazul. Faktor penyempitan area di Muzdalifah disebutnya akibat penambahan fasilitas toilet dan meningkatnya jumlah jamaah haji non-kuota, seperti furoda, mujamalah, visa ziarah, dan haji multiple.

    “Adanya perubahan ini mohon disampaikan kepada jemaah, termasuk tata krama di sana harus disampaikan dan lakukan kerja sama yang baik untuk semua komponen,” harapnya.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa pembimbing haji harus memiliki sertifikat resmi. Pelaksanaan bimbingan pun harus seimbang, dengan pembagian 50% praktik dan 50% teori. Ia juga mengingatkan agar ibadah arbain di Madinah tidak dijadikan patokan utama, mengingat daftar antrean haji saat ini mencapai 34 tahun.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan apresiasi kepada Forum KBIHU Kabupaten Tuban atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk dalam pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) bantuan SBSN. “Semoga kerja sama ini terus bisa dilakukan,” tutup Umi Kulsum. [ayu/suf]

  • RI Minta Arab agar Petugas Haji Gratis Masuk Masyair

    RI Minta Arab agar Petugas Haji Gratis Masuk Masyair

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar telah melobi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah agar para petugas haji Indonesia gratis masuk Arafah-Muzdalifah-Mina atau Masyair.

    “Kami sampaikan, itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu,” kata Nasaruddin dalam keterangannya, Rabu (15/1).

    Selain terkait pembebasan biaya masuk tersebut, Menag RI Nasruddin mengatakan ada dua hal lainnya yang dibicarakan oleh Menhaj Saudi Tawfiq dalam kunjungannya ke Arab Saudi yang berlangsung di Jeddah, Minggu (12/1).

    “Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” terang Nasaruddin.

    1. Pemerintah minta tambahan petugas haji Indonesia

    Ilustrasi ibadah haji/Pixabay

    Pertama, dia meminta tambahan petugas haji Indonesia. Dia menjelaskan bahwa jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia atau lansia.

    Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Haji 2025 berjumlah lebih dari 42 ribu orang. Selain itu, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.

    Sebagian dari jemaah lansia tersebut, ada juga yang memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendampingnya. Sementara, kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210 orang.

    “Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” ujar Nasaruddin.

    Soal pembatasan usia 90 tahun ke atas, Nasaruddin berharap yang dijadikan patokan bukan usia, melainkan syarat istithaah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tetapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.

    2. RI melobi Arab agar petugas haji gratis masuk Masyair

    Poin kedua, lanjut Nasaruddin, dia telah melobi Menhaj Saudi Tawfiq agar para petugas digratiskan dari biaya masuk Masyair.

    Pembebasan biaya masuk Masyair ini kabarnya bakal diberlakukan oleh Arab Saudi pada musim haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

    3. Menag RI sampaikan skema tanazul ke Menhaj Arab

    ilustrasi saudi arabia (unsplash.com/Sulthan Auliya)

    Ketiga, Nasaruddin sudah menyampaikan skema tanazul kepada Tawfiq.

    Skema tanazul adalah kesempatan kepada jemaah yang tinggal di sekitar Jamarat untuk kembali ke hotelnya atau tidak menempati tenda di Mina saat fase mabit. Mereka nantinya bakal mengambil kesempatan mabit di area sekitar Jamarat. Kemudian, mereka kembali ke hotel masing-masing untuk beristirahat.

    “Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan,” tutur dia.

    Nasaruddin menambahkan bahwa banyak negara yang menilai manajemen penyelenggaraan haji Indonesia itu sangat baik. Oleh karena itu, banyak negara yang datang untuk belajar bagaimana mengatur soal haji di Indonesia.

    Di samping itu, selain bertemu Menhaj Saudi Tawfiq, Menag RI Nasaruddin pun berjumpa beberapa stakeholder penyedia layanan haji.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena telah merancang program perhajian dengan sangat baik. Saya kira ini juga menjadi obsesi pemerintah Indonesia agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya,”tutup dia.

  • Fix! Tahun 2025, Indonesia Siap Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji

    Fix! Tahun 2025, Indonesia Siap Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji

    Jakarta (beritajatim.com)- Dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait operasional haji 1446 H/2025 M.

    Kesepakatan ini secara resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

    “Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin utama yang disepakati adalah jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H/2025 M, yaitu sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar melansir portal resmi Kementerian Agama (Kemenag) Selasa (14/1/2025).

    Upaya Penambahan Kuota Petugas

    Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan upaya lobi tambahan kuota petugas haji. Saat ini, Indonesia mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari total jamaah. Menag terus berusaha agar kuota tersebut ditambah untuk memberikan layanan lebih optimal kepada jamaah haji Indonesia.

    Dalam MoU, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki wewenang untuk menyesuaikan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal ini akan dievaluasi setelah tahap kontrak layanan selesai, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Aturan dan Larangan Jamaah

    Kesepakatan ini juga mencakup aspek keamanan. Jamaah haji diminta untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk saat melaksanakan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah dilarang melakukan propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau melakukan aktivitas politik. Selain itu, penggunaan perangkat fotografi diatur agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

    “Kami telah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jamaah haji. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah,” tegas Menag.

    Fokus pada Pelayanan Jamaah

    Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah, serta bertemu dengan sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah.

    “Fokus utama kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tandas Menag.

    Proses Penandatanganan dan Rincian Teknis

    Dalam proses penandatanganan tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi seperti Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Juga hadir perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji dan pejabat diplomatik di Jeddah.

    Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan melalui dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jamaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara sisanya akan tiba di Jeddah dan pulang melalui Madinah.

    “Kami berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, semua persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi,” kata Menag. Ia juga mengimbau semua pihak terkait untuk bekerja maksimal dalam memastikan suksesnya penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. [aje]

  • Dapat Jatah 2.210 Petugas Haji, Menag Bakal Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota

    Dapat Jatah 2.210 Petugas Haji, Menag Bakal Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota

    Dapat Jatah 2.210 Petugas Haji, Menag Bakal Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kementerian Agama
    (Kemenag) bakal terus melobi Kerajaan
    Arab Saudi
    untuk penambahan
    kuota petugas haji
    pada masa operasional haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.
    Menteri Agama
    Nasaruddin Umar
    menuturkan, sejauh ini Indonesia mendapatkan jatah petugas haji sebanyak 2.210 yang bakal membantu jemaah haji selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
    “Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah. Kami berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah agar bisa mendapatkan tambahan kuota petugas,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Senin (13/1/2025).
    Nasaruddin menuturkan, Kemenag akan terus berupaya supaya jumlah petugas haji memadai dalam melayani para jemaah.
    Diketahui, akan ada 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada pelaksanaan ibadah haji 2025.
    “Kami terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” kata dia.
    Dalam salah satu klausul kesepakatan perhajian (MoU) disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.
    Persentase petugas haji akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
    Selain soal kuota petugas haji, kesepakatan yang diteken Nasaruddin dan Tawfiq Al-Rabiah juga mengatur masalah keamanan.
    “Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Nasaruddin.
    Selama beribadah, jemaah dilarang melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
    Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
    Larangan lainnya yakni mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Petugas Haji 2025

    Menag Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Petugas Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar masih bernegoisiasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota petugas ibadah haji 2025.

    Adapun, Indonesia mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah. Nasaruddin terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

    “Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” kata Nasaruddin dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (13/1/2025).

    Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai dengan kebutuhan.

    Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

    Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

    Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

    “Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci,” ungkap Menag.

    Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.

    “Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tandasnya.

  • Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

    Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

    Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
    Amphuri
    ) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperhatikan pelayanan bagi para jemaah haji.
    Amphuri menekankan, Kemenag perlu memastikan bahwa penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta tidak mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan.
    “Pemerintah tetap harus memperhatikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen DPP Amphuri Zaky Zakaria kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Selain soal pelayanan, Zaky juga meminta Kemenag untuk memperhatikan potensi kenaikan kurs dollar, karena pembiayaan haji masih tergantung pada kurs dollar.
    Zaky khawatir, kenaikan kurs dollar mempengaruhi biaya masyair atau biaya untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
    Ia mengingatkan, lonjakan biaya masyair pernah terjadi pada 2022 yang menyebabkan Kemenag menombok biaya sebesar Rp 1,4 triliun.
    “Pemerintah perlu memperhatikan potensi kenaikan Masyair, jangan sampai kejadian 2022 terulang, di mana biaya Masyair tiba-tiba naik dan akhirnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lagi sekitar Rp 1,4 triliun,” kata Zaky.
    Terlepas dari catatan yang diberikan, Zaky mengapresiasi Kemenag yang berhasil menurunkan biaya haji tahun 2025.
    “Apresiasi pemerintah yang berhasil menurunkan biaya total BPIH dari Rp 93.410.286 menjadi Rp 89.410.259, ada selisih Rp 4 juta. Semoga penyelenggaraan haji 2025 bisa lebih lancar, lebih bagus, dan lebih memuaskan,” kata dia.
    Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji untuk tahun 2025.
    Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 17.680 jemaah haji khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta – Page 3

    7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta – Page 3

    Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 atau turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

    “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

    Hilman menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

    “Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman.

    “Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.

    Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

    “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.

    “Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.

    “Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan,” kata Hilman.

    Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

    “Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.

     

  • Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

    Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

    loading…

    Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

    Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

    Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01. “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1/2024)

    “Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

    Sebagai wakil Kementeriam Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.

    Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

    “Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman. ”Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.

    Alasan kedua, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.

    “Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.

  • Kemenag Sebut Efisiensi dan Negosiasi Berhasil Turunkan Biaya Haji 2025

    Kemenag Sebut Efisiensi dan Negosiasi Berhasil Turunkan Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 dengan rata-rata sebesar Rp89,41 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS.

    Rerata BPIH tahun 2025 turun sebesar Rp4 juta dibandingkan dengan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93,41 juta. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.

    Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56,04 juta, sedangkan rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55,43 juta.

    Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.

    “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dilansir dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).

    Sebagai wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.

    Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

    “Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.

    Alasan kedua, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.

    “Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.

    Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024, sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.

    “Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

  • Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp55.593.201,57 atau Rp55,59 juta. Nilai ini turun hampir Rp10 juta dari usulan sebelumnya.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan, pihaknya kini mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.666.469,26 atau Rp89,67 juta. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp93,38 juta.

    Secara terperinci, Hilman menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp55,59 jutaatau 62% dari BPIH. Sementara itu, besaran subsidi dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp34,07 juta atau 38% dari total BPIH.

    Khusus bipih dalam usulan terbaru ini, lebih rendah hampir Rp10 juta dibanding usulan sebelumnya yang mencapai Rp65,37 juta atau 70% dari BPIH. 

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya besaran bipih 1446H/2025 sebesar Rp55.593.201,57,” ucap Hilman dalam Rapat Dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, besaran dana subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp34,07 juta pada usulan terbaru ini lebih besar dibanding sebelumnya. Pada usulan sebelumnya Kemenag mematok dana subsidi hanya sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025.

    Adapun, dari total BPIH sebesar Rp89,6 juta itu terdiri atas Rp50,61 juta biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Rp39,05 juta biaya ibadah haji dalam negeri.

    Perinciannya, biaya haji di Arab Saudi mencakup Rp23,21 juta untuk akomodasi, Rp6,37 juta konsumsi, Rp4,71 juta transportasi, Rp16,08 juta pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, serta Rp22.448 perlindungan.

    Lalu, Rp93.226 premi asuransi dan perlindungan lainnya, Rp19.303 pembiayaan jemaah haji di Arab Saudi, Rp71.116 pelayanan umum di Arab Saudi, dan Rp4.959 pengelolaan BPIH.

    Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri mencakup Rp33,05 juta untuk biaya penerbangan, Rp129.084 akomodasi, Rp185.881 konsumsi, Rp55.468 perlindungan, Rp92.286 pelayanan di embarkasi dan debarkasi, Rp13.765 pelayanan keimigrasian, serta Rp250.000 premi asuransi dan perlindungan lainnya.

    Kemudian, Rp214.997 untuk biaya dokumen perjalanan, Rp3,2 juta biaya hidup, Rp940.775 pembinaan jemaah haji di Tanah Air. Rp665.045 pelayanan umum di dalam negeri, dan Rp218.106 pengelolaan BPIH.

    Hilman menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.