Tag: Muzakkir

  • Gubernur Mualem Minta Segera Dibangun Hunian untuk Korban Banjir Aceh
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Desember 2025

    Gubernur Mualem Minta Segera Dibangun Hunian untuk Korban Banjir Aceh Regional 30 Desember 2025

    Gubernur Mualem Minta Segera Dibangun Hunian untuk Korban Banjir Aceh
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem meminta agar hunian sementara untuk korban banjir segera dibangun.
    Hal itu diungkapkan Mualem dalam rapat satuan tugas pemulihan pascabencana DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (30/12/2025).
    Selain itu, jembatan yang terputus di sejumlah kabupaten dan kota juga diminta segera dibangun. Sebab, masyarakat harus membuat jembatan darurat atau rakit. Warga yang melintas dikenakan biaya Rp 10.000 per orang. 
    “Seperti Aceh Singkil dan Kabupaten Kutacane (Aceh Tenggara). Sekali lalu (lewat) Rp 10.000. Bayangkan kalau dua atau tiga kali lewat, sampai Rp 60.000 per orang sekali lewat, itu memberatkan masyarakat,” kata Mualem.
    Dia menyebutkan, muncul kuala atau muara sungai baru pascabanjir. Hal itu perlu dinormalisasi karena 25 persen warga Aceh bekerja sebagai nelayan.
    “Kita harus normalisasi kuala baru ini. Mohon dukungan untuk menangani dan membenahi kuala baru ini,” sebutnya.
    Di sisi lain, dia meminta agar stabilitas harga daging dijaga menjelang meugang. Meugang adalah tradisi makan daging sehari sebelum hari besar Islam, menjelang Ramadhan, menjelang lebaran Idul Fitri dan menjelang Idul Adha.
    “Harga daging termahal di Aceh, Pak. Kalau di Aceh, kalau meugang wajib ada. Banyak ternak yang korban (mati karena banjir), mungkin bisa diimpor,” katanya.
    Dia mencontohkan seperti di kampungnya di Seunuddon, Aceh Utara. Peternak sapi banyak merugi karena sapi-sapinya tewas dalam bencana banjir.
    “Hari biasa harga daging Rp 200.000 per kilogram, mungkin hari-hari ini bisa Rp 300.000 per kilogram,” terangnya.
    Dia juga meminta bantuan pengerahan ekskavator ban karet supaya bisa mengakses lokasi dengan cepat.
    “Sebelumnya saya sudah sampaikan ke Pak Menko AHY. Kita butuh lima unit ekskavator ban karet, agar bisa jalan kalau longsor, bisa cepat akses ke lapangan,” terangnya.
    Selain itu, dia meminta agar jalan tol di Aceh digratiskan dalam 24 jam. Sebab, jalan itu digunakan untuk mengangkut kebutuhan bahan pokok untuk pengungsi korban banjir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaya Komunikasi Gubernur Aceh Mualem Jadi Sorotan Dibandingkan Dengan Presiden Prabowo Dalam Menangani Banjir Sumatera

    Gaya Komunikasi Gubernur Aceh Mualem Jadi Sorotan Dibandingkan Dengan Presiden Prabowo Dalam Menangani Banjir Sumatera

    JAKARTA – Bencana banjir serta longsor di Aceh serta Sumatera telah menewaskan 1.137 jiwa per hari Jumat, 26 Desember 2025

    Warga Aceh sampai mengibarkan bendera putih. Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem menyatakan, pengibaran bendera putih itu.bukan sebagai tanda menyerah, namun sebagai bentuk solidaritas dan rasa ingin dibantu.

    Pernyataan Mualem ini, menyenangkan masyarakat bahkan seluruh Indonesia karena kontras dengan Prabowo yang menolak bantuan dari luar negeri.

    Perbedaan gaya komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Aceh Mualem ini pun menjadi sorotan. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

  • Gubernur Aceh Pakai Kaos Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Tinjau Bencana

    Gubernur Aceh Pakai Kaos Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Tinjau Bencana

    GELORA.CO – Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem memakai kaos bergambar Gubernur Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sayed Adnan saat meninjau korban bencana banjir.

    Mualem memposting ini di akun Instagram resminya @muzakirmanaf1964. Sosok Sayed Adnan merupakan Gubernur GAM yang gugur tahun 2004 atau saat masih konflik Aceh.

    Akun resmi Mualem ini dikelola oleh timnya. Selain sebagai Gubernur Aceh, Mualem juga merupakan Ketua Komisi Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

    Namun tidak ada penjelasan dari Mualem dan timnya terkait postingan bergambar Gubernur GAM ini. Mualem juga tak menyinggung hal itu dalam unggahannya.

    “Saya tiba di Bandara Alas Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12/2025). Kedatangan saya disambut Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat,” kata akun ini.

    Setiba di sana, dia lalu meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak banjir bandang di sana. Di antaranya Jembatan Mbarung di Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam, serta Jembatan Natam di Desa Natam, Kecamatan Badar, yang mengalami kerusakan akibat terjangan banjir.

    “Selain infrastruktur jembatan, saya juga meninjau Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Seldok, Kecamatan Ketambe, yang turut terdampak bencana banjir bandang,” ujarnya.

    Kunjungan kemudian dilanjutkan ke lokasi pengungsian warga di Desa Lauser, Kecamatan Ketambe. Di sana, Mualem bertemu langsung dengan para pengungsi dan unsur terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.

    “Saya turut didampingi anggota DPRA Hendri Muliana dan Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal Haji Isa,” kata Mualem.

    Sosok Sayed Adnan

    Diketahui, Sayed Adnan merupakan mantan Gubernur GAM wilayah Pase. Ia meninggal dunia pada 16 Januari 2004 di Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saat Aceh masih dalam suasana konflik.

    Gubernur GAM Wilayah Pase ini mencakup Aceh Utara dan Lhokseumawe.

    Sayed Adnan pernah tinggal sebagai pengungsi di kamp UNHCR Kuala Lumpur, Malaysia, bersama aktivis Aceh lainnya.

    Peran Sayed dalam perjuangan saat itu yaitu memimpin pasukan GAM di wilayah Pase, salah satu basis kuat GAM sebelum Perjanjian Helsinki 2005.

    Sayed Adnan gugur pada 16 Januari 2004 di Buket Seuntang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, saat Aceh masih dalam suana konflik.***

  • Bencana Sumatra: DPR Cecar Menteri Rosan soal Izin dan Pengawasan Praktik Bisnis Investor

    Bencana Sumatra: DPR Cecar Menteri Rosan soal Izin dan Pengawasan Praktik Bisnis Investor

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah anggota DPR mencecar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani terkait kualitas perizinan investasi di Tanah Air.

    Para legislator menyoroti dugaan praktik investasi yang tidak ramah lingkungan sehingga menjadi biang kerok rentetan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra baru-baru ini, tepatnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hasani Bin Zuber menegaskan bahwa bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tidak bisa dilihat semata-mata sebagai peristiwa alam biasa. Menurutnya, insiden tersebut merupakan kulminasi dari kerusakan ekologis akibat aktivitas korporasi yang tak terkontrol.

    “Perlu kita sadari bahwa banjir Sumatra bukan semata-mata peristiwa alam yang terjadi begitu saja. Tetapi seringkali merupakan akumulasi dari degradasi lingkungan, alih fungsi lahan yang tidak terkontrol, lemahnya pengawasan serta praktik usaha yang mengabaikan prinsip berkelanjutan,” tegasnya dalam rapat kerja Komisi XII dengan Rosan, Selasa (2/12/2025).

    Hasani mendesak pemerintah untuk menjelaskan arah kebijakan investasi, khususnya di sektor padat karya. Dia mempertanyakan mekanisme konkret pemerintah dalam menjamin investor mematuhi praktik usaha yang bertanggung jawab, mulai dari proses perizinan hingga pengawasan dampak lingkungan jangka panjang.

    “Mekanisme apa saja yang sedang atau akan disiapkan untuk menjamin bahwa setiap investor mematuhi praktik usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan? Mulai dari proses perizinan hingga sistem pengawasan,” ujarnya.

    Senada, Anggota DPR Andi Muzakkir Aqil mengingatkan pemerintah agar nafsu menarik investasi tidak mengorbankan tata kelola lingkungan. Meskipun mengakui bahwa investasi adalah darah bagi perekonomian daerah berkembang, Andi menilai aspek governance seringkali terabaikan.

    Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini menduga kuat kerusakan di Sumatra diperparah oleh ulah investor yang melakukan pengerukan sumber daya alam tanpa tanggung jawab, mulai dari penebangan liar hingga pengelolaan limbah yang buruk.

    “Kejadian di Sumatra ini bukan hanya terjadi secara alami. Bisa saja penebangan lingkungan atau pengelolaan limbah atau pengelolaan investor yang mengeruk perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungannya,” jelas Andi pada kesempatan yang sama.

    Oleh karena itu, Andi meminta Rosan untuk merancang kerangka kebijakan yang menjadikan komitmen lingkungan sebagai prasyarat mutlak dalam setiap proses investasi, baik dari sisi perizinan maupun fasilitas yang diberikan.

    Merespons cecaran tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani berdalih bahwa kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah tidak serta-merta menggugurkan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan.

    Rosan menjelaskan, meskipun pemerintah menerapkan kebijakan percepatan atau insentif perizinan seperti fiktif positif, pengawasan di lapangan tetap menjadi prioritas melalui mekanisme pemeriksaan pasca-izin diterbitkan.

    “Kebijakan fiktif positif yang kita berikan, itu tidak menghilangkan kewajiban para perusahaan itu [dalam menjaga lingkungan], karena kita akan selalu bersifat post audit,” jawab Rosan.

    Eks Ketua Kadin Indonesia itu mengklaim bahwa kementeriannya melakukan pengawasan ketat secara berkelanjutan terhadap izin-izin yang telah diterbitkan untuk memastikan kepatuhan investor.

    “Jadi kita selalu mengandalkan post [pasca] audit terhadap perizinan yang kita sudah berikan secara sangat-sangat ketat dan secara terus-menerus,” tutupnya.

  • Gubernur Aceh Mualem: Kita Tidak Membelakangi Medan, Mereka Mau Sendiri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 November 2025

    Gubernur Aceh Mualem: Kita Tidak Membelakangi Medan, Mereka Mau Sendiri Regional 2 November 2025

    Gubernur Aceh Mualem: Kita Tidak Membelakangi Medan, Mereka Mau Sendiri
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com –
    Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau akrab disapa Mualem menyatakan bahwa setelah pengesahan APBD 2026, Pemerintah Aceh akan membeli kapal feri roro untuk melayani rute Krueng Geukuh (Aceh Utara) – Penang (Malaysia).
    Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam sambutannya saat menghadiri pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Minggu (2/10/2025).
    “Kita bukan membelakangi Medan, tapi mereka mau sendiri,” kata Mualem.
    Mualem meminta masyarakat bersabar beberapa hari lagi hingga seluruh persiapan rampung.
    Menurutnya, pembukaan jalur dagang laut langsung antara Aceh dan Malaysia akan segera terwujud.
    Ia menegaskan bahwa ketergantungan perdagangan Aceh terhadap Medan harus segera dihentikan.
    Selain soal jalur dagang, Mualem juga memastikan bahwa penerbangan haji dan umrah akan dipusatkan dari Aceh.
    “Penerbangan haji dan umrah dipusatkan dari Aceh,” katanya.
    Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Herman Fithra menyerahkan gelar alumni kehormatan kepada Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf.
    Dengan penganugerahan ini, Mualem resmi menjadi bagian dari keluarga besar alumni Unimal.
    Adapun Ketua IKA Unimal yang dilantik dalam acara tersebut adalah Azhari Cage, anggota DPD RI asal Aceh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Aceh Mualem: Kita Tidak Membelakangi Medan, Mereka Mau Sendiri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 November 2025

    Gubernur Aceh Mualem: Kita Tidak Membelakangi Medan, Mereka Mau Sendiri Regional 2 November 2025

    Gubernur Aceh Mualem: Kita Tidak Membelakangi Medan, Mereka Mau Sendiri
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com –
    Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau akrab disapa Mualem menyatakan bahwa setelah pengesahan APBD 2026, Pemerintah Aceh akan membeli kapal feri roro untuk melayani rute Krueng Geukuh (Aceh Utara) – Penang (Malaysia).
    Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam sambutannya saat menghadiri pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Minggu (2/10/2025).
    “Kita bukan membelakangi Medan, tapi mereka mau sendiri,” kata Mualem.
    Mualem meminta masyarakat bersabar beberapa hari lagi hingga seluruh persiapan rampung.
    Menurutnya, pembukaan jalur dagang laut langsung antara Aceh dan Malaysia akan segera terwujud.
    Ia menegaskan bahwa ketergantungan perdagangan Aceh terhadap Medan harus segera dihentikan.
    Selain soal jalur dagang, Mualem juga memastikan bahwa penerbangan haji dan umrah akan dipusatkan dari Aceh.
    “Penerbangan haji dan umrah dipusatkan dari Aceh,” katanya.
    Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Herman Fithra menyerahkan gelar alumni kehormatan kepada Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf.
    Dengan penganugerahan ini, Mualem resmi menjadi bagian dari keluarga besar alumni Unimal.
    Adapun Ketua IKA Unimal yang dilantik dalam acara tersebut adalah Azhari Cage, anggota DPD RI asal Aceh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Bila Gubernur Gagal Paham
                        Nasional

    4 Bila Gubernur Gagal Paham Nasional

    Bila Gubernur Gagal Paham
    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.
    PAGI
    itu, 15 Agustus 2005, sekitar pukul 10 pagi, di sebuah bangunan yang terletak di jantung kota Helsinki, Filandia. Dunia memandang apa gerangan yang terjadi dalam bangunan itu.
    Di situlah perjanjian Helsinki ditandatangani, antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Setelah hampir 30 tahun konflik berdarah, pagi itu, segala silang paham di masa silam, dihentikan. Salak senjata antara TNI dengan pasukan GAM, dibungkam.
    Saya sebagai ketua tim perunding pemerintah yang menandatangani perjanjian damai itu, dalam sambutan mengatakan: “Mulai hari ini, garis pemisah antara “mereka” dan “kami”, harus dihapuskan. Kita hanya punya satu garis, yakni “kita”. Mari kita merenda segala perbedaan masa lalu, menjadi sebuah sulaman indah.”
    “Perdamaian yang kita capai hari ini, bukan hanya berarti dihentikannya kekerasan, tetapi kita hidup bersama, saling mendukung, menghargai dan mengerti. Mari kita wujudkan mimpi-mimpi kita. Mimpi untuk berlayar dalam perahu yang sama, bermukim di atas tanah yang sama.”
    Saya menutup pidato dengan mengutip peribahasa Aceh: “Pat ujen han pirang, pat prang tan reda (manalah ada hujan tanpa henti, manalah ada perang tanpa akhir.”
    Memori tentang peristiwa dua dekade silam itu, sontak berjejal-jejal dalam benak saya. Ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang memberhentikan kendaraan berplat Aceh ketika melintas di wilayah Sumatera Utara. Tujuannya hanya tunggal, memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
    Ini sebuah pesan, kini, dalam berhubungan dengan Aceh, Bobby Nasution masih menganut paham “kami” dan “mereka”, yang sudah kita kubur lewat perjanjian Helsinki.
    Sebuah keteledoran yang tak termaafkan buat negeri yang menganut paham “Persatuan Indonesia”, sebagai pilar ketiga dasar bernegara dan berbangsa kita.
    Kebijakan Bobby Nasution terkesan sekali memelihara sekam konflik, yang sewaktu-waktu masih bisa menyala dan menjalar ke mana-mana.
    Gubernur yang satu ini seolah mengundang penafsiran bahwa dirinya belum siap merenda perbedaan masa silam, dengan sulaman indah yang bernama persatuan Indonesia.
    Dengan gampang kita menilai, Gubernur Bobby Nasution gagal paham mengenai posisinya dan aturan main yang berlaku di negeri ini.
    Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jelas mengatakan bahwa kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas ada pada polisi lalu lintas, bukan pada gubernur.
    Plat nomor kendaraan, selama pemiliknya membayar segala kewajibannya, maka kendaraan tersebut boleh beredar dan berada di mana pun dalam yurisdiksi negara kesatuan Republik Indonesia.
    Kendaraan bergerak dinamis ke mana saja. Rodanya berputar, mengikuti misi yang diberikan oleh pemilik atau sopirnya, termasuk kendaraan orang Aceh, yang keluar masuk ke wilayah Sumatera Utara.
    Perspektif yuridis lainnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah jelas mengatakan, pajak kendaraan bermotor (PKB) dikenakan sesuai dengan tempat tinggal (domisili) pemiliknya.
    Ukuran domisi adalah kartu tanda penduduk (KTP). Bila pemiliknya berdomisili di Aceh, maka sang pemilik wajib membayar PKB di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, bukan di Provinsi Sumatera Utara.
    Maka, Gubernur Sumatera Utara tidak boleh memaksa kendaraan yang berplat Aceh membayar pajak di wilayahnya.
    Pemaksaan kehendak adalah kesewenang-wenangan dan itu pelanggaran hukum.
    Maksimalisasi pendapatan asli daerah sama sekali tidak identik dengan membangun dikotomi antara daerah otonom satu dengan daerah otonom lainnya.
    Dalam konteks ini semua, ada baiknya kita semua mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
    Di situ dikatakan, gubernur tidak boleh mengambil kebijakan yang melampaui kewenangannya atau berpotensi mengganggu hubungan harmonis antardaerah.
    Penghentian kendaraan berplat Aceh di Sumatera Utara, jelas akan mengganggu hubungan harmonis. Jelas menyinggung perasaan orang-orang Aceh. Jelas bisa menimbulkan rasa fanatisme daerah yang menggerogoti rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
    Apa ini yang dikehendaki? Sangat mahal harga untuk menjaga agar kapal kebersamaan bangsa tidak oleng.
    Luka rasa orang-orang Aceh belumlah sembuh betul akibat ambisi Gubernur Bobby Nasution memiliki empat pulau yang menjadi milik Aceh sejak berabad-abad silam.
    Ketika itu, Gubernur Bobby Nasution sangat pro-aktif atas klaim kepemilikan empat pulau itu. Ia malah datang khusus ke Banda Aceh menemui Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Muzakkir Manaf. Kejadian tersebut barulah beberapa bulan lalu.
    Untung, Presiden Prabowo Subianto, turun tangan. Pengalihan empat pulau tersebut batal dieksekusi.
    Terlepas dari perspektif normatif di atas, tegakah kita membiarkan akal waras kita dipecundangi oleh nafsu keserakahan demi pendapatan asli daerah?
    Masih tegakah kita melihat saudara-saudari kita di Aceh meradang, sakit hati, dan luka rasa?
    Luka yang dalam itu membuat orang bakal kebal dari rasa sakit. Di situlah pangkal ikhwal mengapa orang mengayun kapak amuk.
    Kalau kita mau jujur, tanpa truk, bus dan kendaraan orang-orang Aceh yang malang melintang di Sumatera Utara, ekonomi provinsi tersebut bisa terganggu.
    Truk orang-orang Aceh mengangkut hasil bumi dari Aceh untuk dinikmati dan diperdagangkan di Sumatera Utara.
    Sebaliknya, barang-barang dagangan milik orang-orang Sumatera Utara, diangkut oleh truk-truk orang Aceh ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Di sini berlaku prinsip
    mutual benefits
    .
    Maka kita pun boleh bertanya: “Apa yang kamu cari, Pak Gubernur?”
    Lantas apa yang harus dilakukan? Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, sesuai kewenangannya, dapat menegur, malah bisa memberi sanksi kepada seorang gubernur yang bertindak di luar kewenangannya.
    Gubernur memang adalah kepala daerah otonom provinsi, tetapi ia juga sekaligus sebagai gubernur wakil pemerintah pusat. Ada baiknya, pemerintah pusat sensitif soal ini.
    Christina Panjaitan, penyanyi kondang di era 1980-1990-an, bersenandung penuh peringatan: “Sudah kubilang.”
    Sudah kubilang

    Jangan kau petik mawar yang penuh berduri

    Sudah kubilang

    Jangan engkau dekati api yang membara

    Jangan kau tertusuk nanti

    Jangan kau terbakar nanti

    Jangan kau bawa dirimu dalam mimpi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Fraksi DPR soal RAPBN 2026, Soroti MBG-Alokasi Transfer ke Daerah

    8 Fraksi DPR soal RAPBN 2026, Soroti MBG-Alokasi Transfer ke Daerah

    Jakarta

    Fraksi-fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Sebanyak 8 fraksi di DPR RI setuju pembahasan RAPBN ini dibawa ke tingkat selanjutnya.

    Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Rio Dondokambey meminta pemerintah menjelaskan secara detail perubahan struktur ekonomi dan ekosistem birokrasi.

    “Pemerintah hendaknya dapat menjelaskan lebih lanjut rencana transformasi akan dilaksanakan dan tahapannya, sehingga akan terlihat dalam perubahan struktur ekonomi dan sosial ekosistem birokrasi dan kemandirian rakyat,” kata Rio dalam paripurna, Selasa (19/8/2025).

    Ia menyoroti alokasi transfer ke daerah yang menurun. Menurutnya, perlu ada skema yang efektif, terutama dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Alokasi transfer ke daerah menurun. Maka dari itu, pemerintah perlu memastikan adanya skema alokasi program dan anggaran lain yang efektif agar pembangunan di seluruh daerah tetap terjaga,” ujar Rio.

    “Penurunan alokasi Dana Desa di tengah pelaksanaan program Koperasi Merah Putih Desa berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat. Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik serta penguatan kompetensi usaha,” imbuhnya.

    Fraksi Golkar mendukung RAPBN 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Golkar mengaku setuju dengan program makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih hingga Sekolah Rakyat.

    “Dari sisi indikator makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada level 5,4% dari produk domestik bruto. Fraksi partai Golkar menilai target tersebut tergolong optimis untuk dicapai, meskipun pemerintah telah berhasil meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12% pada triwulan ke-2 2025,” ujar fraksi Golkar.

    Gerindra juga menyetujui RAPBN 2026 dibahas ke tingkat selanjutnya. Gerindra mengatakan anggaran besar bagi kementerian dan lembaga semata-mata digunakan untuk kepentingan rakyat.

    “Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas RAPBN 2026 dengan fokus utama 8 program pemerintah Presiden Prabowo. Pertama, ketahanan pangan dengan mengalokasikan anggaran Rp 164,4 triliun untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata politikus Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya.

    Danang juga mengungkit anggaran senilai Rp 402,4 triliun untuk ketahanan energi hingga anggaran makan bergizi gratis (MBG) untuk 2026 senilai Rp 335 trilun.

    “Makan bergizi gratis dengan target menjangkau 82,9 juta penerima manfaat mengalokasikan anggaran Rp 335 triliun,” kata Danang.

    “Fraksi Gerindra DPR RI menegaskan bahwa anggaran yang besar di kementerian dan lembaga dalam RAPBN 2026 sepenuhnya adalah untuk rakyat,” tambahnya.

    Fraksi NasDem yang diwakili oleh Ratih Megasari mendukung hilirisasi industri hingga pertanian dari RAPBN 2026. Ratih mengatakan pihaknya juga menyetujui adanya penyederhanaan izin usaha.

    “Besarnya alokasi pada program MBG, yaitu sebesar Rp 335 triliun untuk 82,9 juta siswa dan 30.000 satuan pemenuhan pelayanan gizi menandai pendekatan pro siswa. Kami mendukung program MBG sebagai upaya peningkatan gizi dan kualitas belajar siswa namun menekankan perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam prosesnya pada program tersebut,” ungkapnya.

    Hal senada juga diungkap oleh Fraksi PKB yang diwakili oleh Ratna Juwita Sari. PKB menyayangkan efisiensi anggaran oleh pemerintah tetapi tak bisa menaikkan proporsi belanja modal.

    “Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan diangkat 4,4 sampai dengan 4,96%, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai bahwa target penurunan jumlah pengangguran seharusnya dapat ditetapkan di angka yang lebih optimis, bonus demografi bisa kita perjuangkan untuk menjadi model jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal,” ujar Ratna.

    “Belanja modal yang mengalami penurunan kami dari fraksi PKB menyayangkan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah tidak dpat menaikan proporsi belanja modal yang dapat digunakan untuk membangun sarana dan fasilitas publik,” tambahnya.

    Fraksi PKS mendukung program Makan Bergizi Gratis. PKS berharap lewat program itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) RI ke depannya dapat ditingkatkan.

    “Mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai langkah strategis, dengan program tersebut fraksi PKS mendorong pemerintah untuk memastikan tercapainya target menciptakan generasi unggul dan meningkatkan kualitas SDM masa depan Indonesia juga harus mampu memberdayakan UMKM dan ekonomi lokal,” ujar Fraksi PKS diwakili oleh Amin Ak.

    Sementara itu Fraksi PAN menyoroti soal alokasi transfer ke daerah yang perlu diantisipasi. Ia berharap belanja negara tetap produktif dan merata.

    “Penurunan alokasi transfer ke daerah perlu diantisipasi dengan mekanisme kompensasi yang adil dan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah agar belanja negara tetap produktif merata dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ungkap Rizki Sadiq.

    Partai Demokrat juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis yang mengambil hampir setengah porsi anggaran pendidikan. Ia mengatakan kualitas pendidikan di RI jangan sampai menurun setelah kebijakan itu.

    “Program Makan Bergizi Gratis yang mengambil porsi hampir setengah dari alokasi pendidikan memang penting untuk kualitas sumber daya manusia, namun tidak boleh mengurangi mutu pendidikan secara keseluruhan,” ujar perwakilan Demokrat, Andi Muzakkir Aqil.

    Halaman 2 dari 4

    (dwr/maa)

  • DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    DPR tekankan sinergi industri perkuat Politeknik Petrokimia Banten

    Kabupaten Serang (ANTARA) – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan pentingnya sinergi antara industri dan pemerintah dalam memperkuat Politeknik Industri Petrokimia Banten guna menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor kimia dan petrokimia.

    “Politeknik Petrokimia ini punya potensi luar biasa. Di Banten saja ada lebih dari 20 perusahaan petrokimia, dan masing-masing butuh ribuan tenaga kerja. Tapi sekarang baru 124 lulusan, meskipun semuanya terserap,” kata Evita saat meninjau Kampus Politeknik Banten di Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa.

    Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, khususnya di Kementerian Perindustrian, menurut Evita, perlu adanya investasi langsung dari industri dalam bentuk beasiswa, pelatihan, hingga dukungan sarana laboratorium.

    “Menyekolahkan SDM (sumberdaya manusia) itu bukan pengeluaran, tapi investasi karena nanti mereka (industri) juga yang pakai,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata dia, Komisi VII DPR RI akan mendorong dari sisi alokasi anggaran. Namun ia juga menekankan kolaborasi konkret antara politeknik dan dunia usaha menjadi kunci.

    “Kita ini jangan hanya andalkan APBN, tapi industri harus ikut membesarkan kampus ini,” ujarnya.

    Evita juga menyoroti pentingnya penguatan kurikulum berbasis teknologi dan digitalisasi karena Politeknik Petrokimia Banten telah memiliki visi besar ke arah sana, sehingga perlu dukungan anggaran dan SDM berkualitas untuk mewujudkannya.

    “Saya sudah sampaikan ke Pak Dirut dan Kementerian Perindustrian agar duduk bersama industri. Harus ada grand design Politeknik ke depan, ini kan dibentuk juga atas dorongan industri waktu itu,” ujar dia.

    Menurut Evita, komitmen industri selama ini sudah terlihat, termasuk melalui hibah tanah dan keterlibatan dalam kerja sama pendidikan.

    Namun, dia berharap kontribusi itu tidak berhenti di awal. “Kita nggak boleh puas. Industri harus lebih aktif lagi dalam membesarkan kualitas pendidikan vokasi ini,” katanya.

    Ia menegaskan pentingnya politeknik sebagai penopang hilirisasi industri petrokimia, yang disebutnya sebagai mother of industrial.

    “Petrokimia itu sektor strategis karena jadi bahan baku banyak industri lain. Maka politeknik seperti ini adalah fondasi,” ujar Evita.

    Dia menyampaikan bahwa kunjungan Komisi VII DPR RI ini akan dilanjutkan dialog dengan perusahaan-perusahaan petrokimia besar di Banten.

    “Kami akan kunjungi industri-industri setelah ini. Kita ingin tahu seberapa besar komitmen mereka terhadap pendidikan vokasi yang mereka sendiri usulkan saat awal berdirinya politeknik ini,” ucapnya.

    Evita berharap agar kampus politeknik ini menjadi contoh sukses pendidikan vokasi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan industri.

    “Bukan hanya outputnya terserap, tapi juga kampusnya jadi pusat inovasi dan keunggulan vokasi petrokimia Indonesia,” katanya.

    Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Banten, selain dipimpin oleh Evita Nursanty sebagai ketua tim dan Lamhot Sinaga (wakil ketua tim), juga hadir anggota komisi dewan tersebut, seperti Banyu Biru Djarot, Maria Lestari, Muzakkir Zuhri, H. Kardaya Warnika, Jamal Mirdad, Rico Sia, Siti Mukaromah, Alifudin serta Muhammad Hatta.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan

    Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan

    Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik empat pulau yang secara historis milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, yang dialihkan ke Sumatera Utara terus bergulir.
    Bukan berkesudahan, polemik tersebut kini sudah sampai ke telinga Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Kementerian Dalam Negeri yang seharusnya menjadi bagian penengah dalam polemik ini tak bisa meredam amarah Gubernur Aceh,
    Muzakkir Manaf
    atau Mualem.
    “Macam mana kita duduk bersama, itu kan hak kami, kepunyaan kami, milik kami,” kata Mualem saat ditanya terkait tawaran pengelolaan empat pulau secara bersama oleh dua provinsi, Aceh dan Sumut, Jumat (13/6/2025).
    Dia menolak keputusan Menteri Dalam Negeri RI Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
    Dalam keputusan itu, Kemendagri menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tak langsung mengalah meski rekam jejak sejarah empat pulau adalah kepunyaan Aceh.
    Menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo ini mempertahankan keputusan Kemendagri yang mengalihkan empat pulau itu ke pelukan Sumatera Utara.
    Dia berdalih, pengalihan empat pulau adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan dari provinsi, baik Aceh maupun Sumut.
    “Saya sampaikan kemarin, secara wilayah, enggak ada wewenang Provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu nggak bisa. Semua itu ada aturannya, kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” ujar Bobby, Selasa (10/6/2025).
    Langkah pertahanan Sumut juga ditegaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti.
    Erni meminta semua pihak mematuhi keputusan Kemendagri terkait penetapan empat pulau yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara.
    Dia meminta agar Aceh melayangkan keberatannya bukan dengan cara keras, tetapi lewat jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    “Pak Mendagri sudah buka suara jika memang ada gugatan, ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh,” ucap Erni.
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    , turut memberikan masukan terkait sengketa empat pulau tersebut.
    Sosok sentral perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki ini kembali mengingatkan ada janji yang harus dijalani pemerintah.
    Janji tersebut adalah memelihara perjanjian Helsinki tetap terpelihara dan tidak mengubah undang-undang yang telah berlaku terkait batas wilayah Aceh dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
    JK mengatakan, secara historis maupun administratif, empat pulau yang sedang diributkan adalah milik Aceh.
    “Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen. Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus,” kata JK.
    Beleid yang mengatur batas wilayah tersebut adalah undang-undang yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian Helsinki dengan kelompok GAM pada 2005.
    “Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi ‘Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” ungkap JK.
    “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
    Sebab itulah, dia menyebut keputusan seorang menteri tidak bisa mengubah legalitas undang-undang dan otomatis cacat formal.
    JK juga mengingatkan, batas wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi.
    Bagi Aceh, kata JK, perebutan wilayah bukan lagi tentang administrasi, tapi kehormatan yang harus dibela.
    “Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama,” ucap JK.
    Tak ingin polemik ini melebar, Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
    Prabowo mengambil alih dinamika yang tak bisa ditangani Kemendagri ini secara langsung.
    Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Sabtu (14/6/2025).
    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco.
    Prabowo secara tegas meminta agar polemik empat pulau tersebut bisa rampung dalam pekan depan.
    “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.