Tag: Muti Arintawati

  • Gelar Indonesia International Halal Festival 2025, RI Incar jadi Pusat Industri Halal Dunia – Page 3

    Gelar Indonesia International Halal Festival 2025, RI Incar jadi Pusat Industri Halal Dunia – Page 3

    Untuk memperkuat layanan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, LPH LPPOM telah melakukan berbagai upaya seperti bimbingan teknis, webinar maupun seminar melalui media sosial, serta kerja sama intensif dengan asosiasi dan instansi pemerintahan di daerah. LPH LPPOM kini telah memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi yang siap membantu pelaku usaha secara langsung.

    Menutup pernyataannya, Muti Arintawati menegaskan bahwa sinergi antara BPJPH, LPH, dan pelaku usaha merupakan kunci sukses pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal nasional.

    “Kolaborasi adalah fondasi utama. Tanpa itu, target besar tidak akan tercapai. Festival Halal Indonesia menjadi bukti nyata kolaborasi tersebut, dan kami siap mendukung penuh,” tegasnya.

    Dengan dukungan penuh dari LPH LPPOM dan lembaga-lembaga lainnya, Festival Halal Indonesia 2025 diharapkan mampu memperkuat citra Indonesia sebagai negara dengan ekosistem halal yang kuat, terstruktur, dan berdaya saing global.

  • MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal Bakal Kaji Standar Uji Kandungan Unsur Babi – Halaman all

    MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal Bakal Kaji Standar Uji Kandungan Unsur Babi – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama beberapa lembaga pemeriksa halal dan ahli laboratorium akan mengadakan kajian bersama terkait standar uji kandungan porcine (unsur babi).

    Sebelumnya ramai temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait kandungan porcine dalam sejumlah produk bersertifikat halal.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, kajian ini untuk penguatan integritas fatwa halal ke depan.

    Kajian akan melibatkan para saintis dan ahli laboratorium guna membahas standar ketelitian dalam pengujian DNA serta paparan terhadap gelatin.

    “Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan di MUI, diikuti para ahli laboratorium dan saintis. Ini untuk mendiskusikan standar yang lebih teliti dalam pengujian DNA dan paparan gelatin,” ungkap Prof. Ni’am dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (30/4/2025).

    Langkah ini penting mengingat, ada perbedaan hasil uji laboratorium terhadap produk yang sama.

    Sebelum penetapan fatwa, hasil uji negatif, demikian pula setelah sertifikasi halal.

    Namun belakangan muncul hasil positif dari pengujian yang lain, termasuk dari BPJPH

    Hal ini tentu berisiko menimbulkan moral hazard dan merusak sistem jaminan halal.

    Untuk itu, MUI menilai perlunya pendalaman ilmiah dan tabayun agar informasi tidak simpang siur serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fatwa halal.

    Sementara itu, di lokasi terpisah, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), Muti Arintawati, menyampaikan, pengujian laboratarium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratarium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.

    “Data ini telah menjadi dasar Komisi Fatwa MUI untuk menetapkan fatwa kehalalan produk, dan BPJPH menerbitkan sertifikasi halal berdasarkan ketetapan halal tersebut,” kata Muti.

    Berikut hasil uji untuk sebagian produk yang telah selesai LPPOM lakukan.

    Pertama, Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dengan nama produsen Sucere Foods Corporation, Philippines.

    Kedua, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) dengan nama produsen Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China.

     Ketiga, ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)  dengan nama sampel Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China.

    Keempat, Hakiki Gelatin dengan nama produsen PT Hakiki Donarta, Indonesia.

    Keempat produk ini dari hasil uji laboratarium tidak terbukti adanya DNA babi.

    Sementara ketiga produk lainnya masih dalam proses pengujian.

  • LPPOM MUI Minta Pelaku Usaha Waspadai Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal – Halaman all

    LPPOM MUI Minta Pelaku Usaha Waspadai Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) mewanti – wanti pelaku usaha agar mewaspadai praktik calo berkedok konsultan sertifikasi halal. 

    Direktur Utama LPH LPPOM MUI, Muti Arintawati mengimbau pelaku usaha yang hendak mensertifikasi halal produknya agar tidak terjebak iming-iming menggiurkan para calo.

    “Karena sekarang banyak yang kedoknya biasanya konsultan,” kata Muti dalam Media Gathering LPH LPPOM, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Muti mengatakan, pelaku usaha harus berhati – hati dengan seseorang yang menjanjikan proses cepat dalam penerbitan sertifikat halal. Sekalipun ada ‘orang dalam’ atau ordal, tidak akan mengubah tahapan sertifikasi halal.

    “Jadi memang harus pihak pelaku usaha bisa tahu persis ketika berhubungan ada orang yang mau, saya bisa bantu, saya bisa bantu karena saya kenal.”

    “Itu pasti nggak benar ya, saya kenal sama teman-teman di sini, tapi tidak berarti kemudian prosesnya bisa lebih cepat, nggak begitu juga,” ujarnya.

    Pelaku usaha kata Muti, bisa menilai seseorang benar – benar sebagai konsultan atau hanya calo berdasarkan pemahaman mereka perihal proses sertifikasi halal. 

    Jika mereka tidak bisa menjelaskan bagaimana alur dan teknisnya, tapi menaruh harga tinggi, maka perlu dicurigai. 

    Namun pelaku usaha kata Muti, juga harus memiliki pengetahuan dasar perihal sertifikasi halal. Sehingga dapat memahami dan mengetahui apakah pihak tersebut benar konsultan atau hanya oknum calo berkedok konsultan.

    “Jadi, jadilah pelaku usaha yang cerdas, minimal cerdasnya itu adalah kalau pun tidak tahu yang jelimet-jelimet dari sisi peraturan, tapi minimal tahu, saya harus mencari tahu kemana, saya harus juga paling tidak yang dasar-dasarnya itu paham, jadikan kalau pun ada masalah, bisa juga mencari tahu dan ke tempat yang sesuai,” ucapnya.

     

  • Muhamadiyah dan LPPOM MUI Jakarta Dukung Ekosistem Halal Diperkuat, 500 UMKM Segera Bersertifikat – Halaman all

    Muhamadiyah dan LPPOM MUI Jakarta Dukung Ekosistem Halal Diperkuat, 500 UMKM Segera Bersertifikat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dukungan UMKM Halal Indonesia jadi tema dalam kegiatan Penandatanganan kerja sama kolaborasi antara LPPOM MUI DKI Jakarta, LPM UMKM Muhammadiyah Jakarta dengan Maybank Jakarta Indonesia, Kamis (27/2/2025).

    Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta drg. Deden Edi mengatakan terdapat 500 UMKM sudah selesai menjalani pelatihan dan akan segera menerima sertifikat halal.

    “Terima kasih Maybank dan Muhammadiyah DKI Jakarta. Selain membangun ekosistem halal di Jakarta, sekaligus membina pelaku usaha UMKM agar bisa bertahan dan menjangkau pasar lebih luas,” kata drg.Deden.

    Menurutnya berdasarkan data, ada 400 ribu pelaku UMKM yang tergabung Jakpreneur di Jakarta.

    Dirinya mengungkap ada tiga tantangan utama, yaitu, kebutuhan modal, bahan baku dan kebutuhan pembinaan.

    Sementara itu, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan bahwa penandatanganan kolaborasi dan kerjasama yang digelar merupakan dukungan atas ekosistem halal di Jakarta.

    “Ekosistem halal yang besar namun seperti belum terkoordinir. InsyaAllah ini baru permulaan. Dan akan ditingkatkan lagi kedepannya. Memberikan pemberdayaan, demi tumbuhnya ekosistem halal yang lebih besar kedepan. Semoga menjadi permulaan yg baik,” ucap Romy.

    Dirinya menambahkan, dana bantuan yang disampaikan adalah dana bantuan dari maybank islamic Malaysia.

    Dimana Maybank Islamic jadi terbesar keempat perbankan syariah dunia.

    Sementara Maybank punya 300 cabang dengan 20 cabang syariah.

    Meski konvensional tapi juga menerapkan Syariah First.

    “Mybanker mengedepankan layanan syariah. Tidak hanya kompetitif sebagai produk syariah. Tapi juga kompetitif dari segi layanan perbankan secara umum,” kata Romy.

    Kegiatan ini dihadiri Direktur LPPOM MUI Pusat Muti Arintawati, Sekum MUI DKI Jakarta, KH. Auzai Mahfudz, Lc. Perwakilan LPM UMKM Muhammadiyah Jakarta, Nosri, Serta sejumlah pelaku UMKM.

    Maybank Syariah telah menyerahkan bantuan dana untuk UMKM di Jakarta, Malang dan Yogyakarta sebesar Rp3,5 Miliar atau setara 1 juta ringgit melalui LP UMKM Muhamadiyah.