Tag: Muslim Arbi

  • Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi-DPR terkait Isu Ijazah Jokowi dan Asrul Sani

    Pengamat Soroti Perbedaan Sikap Polisi-DPR terkait Isu Ijazah Jokowi dan Asrul Sani

    GELORA.CO -Perbedaan respons antara DPR dan pihak kepolisian terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan publik.

    Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyoroti perbedaan itu. Menurutnya, sejak pelaporan dugaan ijazah palsu Arsul Sani di Bareskrim Mabes Polri, prosesnya berjalan aktif. Para pelapor diterima oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong MKD untuk memeriksa Ketua dan anggota Komisi III yang meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim MK. 

    “Pertanyaan ini penting untuk dicermati,” ujar Muslim kepada RMOL, Selasa, 18 November 2025.

    Muslim menyebut respons ini berbeda dibandingkan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan yang dilayangkan Roy Suryo dan kawan-kawan di kepolisian dihentikan, sementara DPR tidak mengambil langkah apa pun. Bahkan, pelapor justru sempat menjadi tersangka dari laporan yang dibuat oleh Jokowi.

    Meski begitu, Muslim memberikan apresiasi kepada Arsul Sani yang tetap tenang dan menjawab tudingan dengan sikap profesional. 

    “DPR terlihat sangat serius mengusut Arsul Sani, tetapi hal yang sama tidak terjadi pada Jokowi,” katanya.

    Selain itu, Muslim menyinggung buku “Jokowi’s White Paper” karya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, yang telah beredar luas di masyarakat, bahkan sampai ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada panggilan resmi ke DPR untuk memaparkan isi buku tersebut.

    Muslim menyimpulkan, perbedaan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan terkait prinsip Equality Before The Law. 

    “Dalam dua kasus ini, antara Arsul Sani dan Jokowi, terlihat ada perlakuan berbeda. Satu ditangani secara aktif, sementara yang lain belum,” pungkasnya. 

  • MK Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

    MK Selamatkan Sebagian Wajah Bopeng NKRI

    GELORA.CO – Mahkamah Konsitusi (MK) saat ini patut diapresiasi dan diacungi jempol atas putusannya soal dwi fungsi Polri dan memangkas lamanya waktu bagi investor di Ibukota Nusantara (IKN) dari 160 tahun menjadi 35 tahun.

    “Terus terang dua putusan MK yang dipimpin Hakim Suhartoyo ini cukup menggembirakan bagi publik,” kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada RMOL, Minggu, 16 November 2025.

    Karena kata Muslim, sejak 10 tahun kekuasaan dipegang Joko Widodo alias Jokowi, dan MK dipimpin ipar Jokowi, yakni Paman Usman, MK dicibir seperti Mahkamah Kalkulator atau Mahkamah Keluarga, bahkan dianggap Mahkamah Kasur.

    “Tetapi semuanya itu berbalik di saat Paman Usman ditendang oleh rakyat dari singgasana penguasa palu maut yang merusak dan menghancurkan konstitusi. Kini Doktor Suhartoyo telah memimpin MK ke jalan yang diridhoi oleh rakyat. Karena selama ini putusan MK melukai dan menciderai rakyat,” terang Muslim.

    Misalnya kata Muslim, putusan MK soal Omnibus Law dan IKN sangat menzalimi rakyat dan negara. Bahkan, kaum buruh demo berjilid-jilid menentang Omnibus Law, tetapi MK tidak bergeming karena palu hakim MK ditentukan sang Paman Usman.

    “Cidera konstitusi seperti meloloskan anak kecil (bocil) yang belum cukup umur, tetapi melanggeng bebas menjadi cawapres. Padahal putusan itu menciderai konstitusi, dan si bocil pun dianggap sebagai anak haram konstitusi,” turur Muslim.

    Akan tetapi hari ini kata Muslim, ketokan palu MK yang mengembalikan Polri ke barak dan menghentikan dwi fungsi Polri cukup melegakan. Demikian pula putusan terhadap panjang waktu bagi investor asing kuasai tanah IKN dari 160 tahun menjadi 35 tahun yang membuat keresahan publik.

    “Selain dari prestasi besar MK hari ini, ada satu lagi PR bagi rakyat soal gonjang-ganjing ijazah Jokowi yang diduga palsu. Rakyat mengadukan ke Polisi, para pengadu malah mau dikriminalkan. Hal itu membuat frustrasi para penggugat di berbagai daerah saat menggugat ke pengadilan. Seolah tembok pengadilan di berbagai daerah itu menghadapi tembok dan palu para hakim digembok yang kokoh untuk menolak gugatan soal ijazah Jokowi,” jelas Muslim.

    Untuk itu, Muslim berharap agar MK juga mampu mengakhiri gonjang-ganjing ijazah palsu yang tidak produktif, termasuk ketidakjelasan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Dengan demikian wajah-wajah bopeng NKRI mulai dari kerusakan konstitusi, anak haram konstitusi, kerusakan hukum dan demokrasi, dan kedaulatan rakyat secara pelan tetapi pasti terpoles meski belum semua,” ungkapnya.

    “MK sudah harus tampil untuk selesaikan kasus ijazah Jokowi maupun Gibran. Dan ini menjadi pekerjaan rumah yang seharusnya sudah segera dijawab oleh para Hakim MK yang mulai berani bela kebenaran dan keadilan,” pungkas Muslim. 

  • Reformasi Polri Dinilai Percuma Jika Roy Suryo Cs Ditahan

    Reformasi Polri Dinilai Percuma Jika Roy Suryo Cs Ditahan

    GELORA.CO – Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian akan sia-sia jika polisi tetap menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka serta menahan mereka  atas tuduhan ijazah palsu mantan presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, merespons langkah Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkanmantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Reformasi Kepolisian percuma saja dibentuk kalau polisi dengan semena-mena menetapkan tersangka terhadap Roy Suryo Cs dan menahan mereka,” kata Muslim kepada RMOL, Kamis, 13 November 2025.

    Muslim menekankan, di dalam tim Komisi Reformasi Kepolisian terdapat tokoh seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD, yang pernah menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus ditentukan oleh pengadilan, bukan polisi. Pernyataan ini sempat viral di media sosial.

    Ia pun mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum memberi komentar, meskipun isu ijazah palsu Jokowi ramai dibahas masyarakat dan para ahli.

    Muslim menjelaskan bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul di publik maupun di pengadilan. 

    “Polisi menetapkan tersangka kepada Roy Suryo Cs dengan tuduhan manipulasi dan mengedit ijazah Joko Widodo. Publik tahu, ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul di publik maupun di pengadilan. Bahkan putusan Pengadilan Negeri Solo hanya foto copy ijazah yang dilegalisir saja yang muncul. Bahkan saat gelar perkara khusus di Bareskrim pun ijazah asli Jokowi tidak muncul,” jelas Muslim.

    Menurutnya, pemaksaan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Roy Suryo Cs merupakan pelanggaran HAM, perusakan sistem hukum, dan pengkhianatan terhadap sistem pendidikan nasional.

    “Jika polisi tetap bertindak demikian, maka pembentukan Tim Reformasi Polri hanya formalitas belaka. Lebih baik tim itu dibubarkan saja, dan biarkan polisi bertindak sesuka hati mereka,” pungkas Muslim. 

  • KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Proyek Whoosh

    KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Proyek Whoosh

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi mengatakan, proyek Whoosh hanya dinikmati sebagian penduduk Jakarta-Bandung, namun menjadi beban seluruh rakyat Indonesia. 

    “Semua itu akibat ambisi mantan Presiden Jokowi yang bikin sengsara rakyat dan negara,” kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.

    Selain menyisakan utang hingga 60 tahun, proyek era Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini juga diduga ada markup sehingga biayanya lebih mahal dibanding negara lain.

    “Proyek ini juga sangat dipaksakan tanpa mempertimbangkan masukan dari yang lain,” tutur Muslim.

    Maka dari itu, ia berharap kasus yang sedang diusut KPK ini bisa segera meringkus aktor utama di balik beban utang negara yang harus ditanggung hingga puluhan tahun ini.

    “KPK segera menetapkan tersangka, pelakunya karena KPK mengaku telah mengusutnya sejak Januari 2025. Siapa pun dia, Jokowi atau Luhut sekalipun,” pungkas Muslim

  • Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

    Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk tidak melindungi Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang menjadi sasaran kritik rakyat akibat tindakan dan keputusan yang salah saat menjabat.

    Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, berbagai bukti yang terang benderang yang telah diketahui oleh publik akan menjadi amunisi untuk menyerang Presiden Prabowo jika tidak segera bertindak untuk memproses Jokowi dan Luhut yang sedang jadi bulan-bulanan oleh rakyat akibat kerugian yang ditimbulkan di masa lalu.

    “Ketegasan dan keteguhan sikap Prabowo sangat dinantikan oleh publik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran terhadap siapa saja untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.

    Muslim melihat, Jokowi telah menjadi sasaran kritik sejumlah pihak dengan bukti-bukti yang diurai di mata publik selama berkuasa sampai setahun ini menjadi catatan buruk kekuasaannya. Bahkan, berbagai keputusan Jokowi menjadi beban yang harus dipikul Prabowo dan rakyat.

    “Dalam kasus ijazah palsu Jokowi jadi bulan-bulanan publik karena selama ini soal ijazah UGM, Jokowi tidak dapat membuktikan secara sah dan legal. Publik anggap Jokowi menipu dan membohongi rakyat dan negara. Dan itu salah satu kejahatan terhadap negara dan rakyat,” terang Muslim.

    Muslim juga menyoroti proyek Jokowi yang menimbulkan kerugian negara, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, proyek Ibukota Nusantara (IKN) yang terbengkalai, sejumlah proyek infrastruktur yang akhirnya jadi rumah hantu seperti Bandara Kertajati dan sejumlah bandara lainnya, menimbulkan kerugian dan beban berat bagi keuangan negara selama ini.

    “Apalagi saat ini beredar pernyataan Menkeu Purbaya, utang di era Jokowi Rp24.000 triliun. Bisa jadi ini benar. Karena selama berkuasa Jokowi dikenal tidak jujur termasuk dalam utang luar negeri,” tutur Muslim.

    Tak hanya itu kata Muslim, dalam kasus hukum dan kerugian negara yang tengah disorot oleh publik adalah Whoosh yang kerugian negaranya sudah jelas dapat dihitung oleh rakyat. 

    “Jika benar apa yang dinyatakan akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu, publik menanti ketegasan Presiden Prabowo memberikan dukung kepada KPK untuk segera memproses Jokowi dan Luhut dalam kasus Whoosh,” kata Muslim.

    Karena kata Muslim, jika Jokowi dan Luhut tidak diproses hukum, maka publik menganggap Prabowo melindungi keduanya.

    “Konsekuensinya kepercayaan rakyat terhadap Prabowo akan semakin tergerus. Bisa saja muncul mosi tidak percaya rakyat dalam pemberantasan korupsi. Bisa saja rakyat anggap Prabowo sedang beretorika untuk bangun pencitraan semata dalam perang melawan korupsi dan koruptor. Apakah demikian yang dikehendaki?” pungkas Muslim

  • Mahfud MD Didorong Pimpin Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Whoosh

    Mahfud MD Didorong Pimpin Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Whoosh

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto diminta untuk membentuk tim independen dengan menunjuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk memimpin tim yang bertujuan mengusut dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era Joko Widodo alias Jokowi.

    Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki proyek Whoosh sejak awal 2025. Namun sampai saat ini, KPK tidak mengumumkan apa saja yang sudah dilakukan dalam mengusut proyek tersebut.

    “KPK lamban dan melempem dalam mengusut kasus Whoosh tersebut, sedangkan publik mendesak agar KPK menetapkan Jokowi dan Luhut tersangka sebagai penanggung jawab utama proyek tersebut, karena bagi publik kasus ini mudah dibaca dan mudah ditelusuri,” kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.

    Namun, Muslim melihat bahwa, pimpinan KPK yang ditunjuk Jokowi tersandera akibat utang budi. Akibatnya, KPK seperti dirudung ketakutan kalau harus mengusut kasus Whoosh secara transparan, profesional dan penuh kejujuran.

    “Diperlukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut. Karena dugaan mark up tiga kali lipat dari biaya yang dikeluarkan untuk proyek kereta cepat itu sangat terang benderang. Di bandingkan dengan Arab Saudi yang bangun proyek kereta cepatnya dengan jarak 1.500 Km, biayanya Rp112 triliun. Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan jarak 142 Km biayanya hampir mencapai Rp120 triliun,” jelas Muslim.

    Dengan perbandingan yang sederhana saja kata Muslim, publik mengetahui proyek Whoosh di mark up gila-gilaan. Bahkan menurut Prof Anthony Budiawan kata Muslim, kerugian Whoosh mencapai Rp73,5 triliun.

    “Dengan lambannya dan kagoknya KPK usut Whoosh secara cepat dan transparan, maka diperlukan tim independen untuk selamatkan keuangan negara segera dibentuk. Tim ini segera saja dipimpin oleh Mahfud MD sebagai mantan Hakim MK untuk ngebut mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Muslim.

    Untuk itu kata Muslim, Presiden Prabowo harus segera mengeluarkan Keppres untuk bagi Mahfud MD dkk untuk segera bekerja mengusut kasus tersebut.

    “Dan untuk sementara ide untuk Whoosh Jakarta-Surabaya nggak perlu dipikirkan dulu. Whoosh yang sekarang saja bermasalah dan larut-larut penyelesaiannya. Kok mau bikin lagi masalah baru untuk Whoosh Jakarta-Surabaya. Ditunggu gebrakan Prabowo dan Mahfud MD untuk selamatkan keuangan negara dan invasi terselubung rezim PKC-Xi Jinping,” pungkas Muslim.

  • Luhut akan jadi Musuh Rakyat jika Terus Ganggu Prabowo

    Luhut akan jadi Musuh Rakyat jika Terus Ganggu Prabowo

    GELORA.CO -Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi musuh bersama rakyat seperti Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi jika terus mengganggu Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Luhut akan menjadi musuh bersama seperti Jokowi dengan berbagai kasusnya, yakni kebohongan selama berkuasa, infrastruktur yang merusak dan mengacaukan keuangan negara.

    “IKN, Whoosh, LRT Jakarta dan Palembang, berbagai bandara, kasus ijazahnya yang dianggap membohongi dan menipu negara dan rakyat, utang luar negeri dan memasukan negara ke jebakan China, juga KKN dan telah menjadi musuh rakyat,” kata Muslim kepada RMOL, Senin 27 Oktober 2025.

    Muslim mengingatkan, bahwa Prabowo bukan Jokowi yang bisa seenaknya diatur-atur oleh Luhut.

    “Jika Luhut terus ganggu Prabowo, padahal Prabowo telah tunjukkan bekerja untuk rakyat dan negara, maka Luhut akan jadi musuh rakyat sebagaimana Joko Widodo,” pungkas Muslim

  • Demul Numpang Beken Lewat Purbaya

    Demul Numpang Beken Lewat Purbaya

    GELORA.CO -Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias Demul disebut numpang populer atau beken dengan cara berpolemik dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

    Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Dedi Mulyadi tidak perlu melakukan polemik dengan Purbaya.

    “Karena masalah dana mengendap lebih substansial karena menyangkut pembangunan daerah. Ngapain KDM harus berpolemik soal itu dengan Purbaya?” kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 26 Oktober 2025.

    Muslim menilai, polemik dengan Purbaya dianggap tidak produktif. Lebih baik Dedi Mulyadi memanfaatkan dana mengendap untuk pembangunan daerahnya.

    “Apa KDM (sapaan akrab Dedi Mulyadi) juga numpang pengen populer seperti Purabya yang banyak menjadi buah bibir sekarang ini?” pungkas Muslim.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana daerah yang mengendap Rp4,1 triliun di bank.

    Menurut Purbaya, data mengenai dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan bersumber langsung dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI). Ia meminta Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM itu melihat langsung data tersebut ke bank sentral.

    “Tanya aja ke Bank Central, itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan, data Pemda,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, di Jakata, Selasa, 21 Oktober 2025. 

  • KPK Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Whoosh

    KPK Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Whoosh

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu laporan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk mengusut dugaan korupsi, melainkan dapat segera melakukan penelusuran jika sudah ada informasi awal.

    “Dalam proyek Whoosh ini saya sependapat dengan Bang Mahfud MD, KPK tidak perlu tunggu laporan lagi,” kata Muslim kepada RMOL, Rabu, 22 Oktober 2025.

    Pernyataan Mahfud MD yang mendesak KPK agar proaktif ini muncul setelah ia mengungkapkan adanya dugaan ‘mark up’ (penggelembungan biaya) pada proyek Whoosh. Menurut Mahfud, ada selisih biaya yang signifikan antara perhitungan pihak Indonesia dan versi Tiongkok.

    Muslim Arbi menambahkan, KPK seharusnya langsung bertindak karena proyek Whoosh ini sudah menjadi perhatian publik yang luas dan bahkan diakui bermasalah oleh pejabat tinggi.

    Apalagi kata Muslim, mantan anak buah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan sudah mengungkapkan kondisi Whoosh sejak awal.

    “Wong Luhut sendiri bilang Whoosh itu barang busuk. Karena beban dan kerugian negaranya sudah jelas, KPK tunggu apa lagi. Jangan sampai KPK kaya orang linglung yang nggak ngerti tugasnya sendiri. Kan aneh KPK seperti itu,” pungkas Muslim

  • Muslim Arbi Desak Dasco Dicopot dari Wakil Ketua DPR: Khianati Presiden Prabowo dengan Naikkan Uang Reses

    Muslim Arbi Desak Dasco Dicopot dari Wakil Ketua DPR: Khianati Presiden Prabowo dengan Naikkan Uang Reses

    Muslim Arbi Desak Dasco Dicopot dari Wakil Ketua DPR: Khianati Presiden Prabowo dengan Naikkan Uang Reses