Tag: Mulyono

  • Sidang Korupsi Jalan: Dicecar Jaksa, Kirun Benarkan Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Terima Rp 1,1 Miliar
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        23 Oktober 2025

    Sidang Korupsi Jalan: Dicecar Jaksa, Kirun Benarkan Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Terima Rp 1,1 Miliar Medan 23 Oktober 2025

    Sidang Korupsi Jalan: Dicecar Jaksa, Kirun Benarkan Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Terima Rp 1,1 Miliar
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi Dwi Prastyono, mencecar Akhirun Piliang, terdakwa kasus korupsi jalan, terkait jumlah uang yang diterima Mulyono.
    Mulyono, eks Kadis PUPR Sumut 2023-2025, yang diperiksa sebagai saksi, Rabu (22/10/2025), mengaku hanya menerima uang Rp 200 juta dari Kirun.
    Kirun juga mengatakan uang yang diterima Mulyono tidak sampai miliaran rupiah.
    Namun, saat Kirun diperiksa sebagai terdakwa, Kamis (23/10/2025), terungkap bahwa uang yang diberikan kepada Mulyono selama 2023-2025 mencapai Rp 1,1 miliar.
    “Tidak,” jawab Kirun di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan.
    “Saya baru mengingat setelah membaca kembali tadi malam,” ucap Kirun.
    “Berarti kebenarannya ada Rp 900 juta lebih,” tanya Rudi.
    “Benar Yang Mulia,” ucap Kirun.
    Rudi menjabarkan beberapa proyek PT Dalihan Natolu Grup dan PT Rona Mora di Provinsi Sumatera Utara saat Mulyono jadi Kadis PUPR Sumut. Dua perusahaan itu merupakan milik Kirun.
    Dia mengatakan, ada proyek penanganan segmen dengan nilai Rp 21 miliar.
    Dari sana, Kirun memberikan 3 persen atau Rp 600 juta kepada Mulyono, pemberian uang tunai satu tahap.
    Lalu, proyek peningkatan struktur jalan provinsi Padangsidimpuan-Hutaimbaru, jalan
    ringroad
    tahun 2024 dengan nilai proyek Rp 8 miliar.
    Dari proyek ini, Kirun memberi 3 persen, atau Rp 240 juta tunai kepada Mulyono.
    Kemudian, pemberian komitmen
    fee
    lainnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 350 juta.
    JPU KPK, Eko Wahyu Prayitno, mengatakan sesuai dengan fakta persidangan, Mulyono mengaku Rp 200 juta.
    “Sesuai fakta yang hari ini ternyata lebih dari Rp 200 juta. Ini nanti akan kami pelajari. Catatan kami Rp 1,1 miliar, mulai 2023-2025,” kata Eko usai sidang.
    Selain Kirun, terdakwa lain yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.
    Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara pada 28 Juni 2025.
    Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen;
    Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut; Heliyanto; serta dua pihak swasta, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar alias Kirun dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.
    Mereka ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek jalan di Sumut dengan total nilai proyek mencapai Rp 231,8 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Untung Ada Jokowi Kata Dian Sandi, Jhon Sitorus: Jangan Samakan Indonesia Sebelum Jokowi dengan Zaman Batu

    Untung Ada Jokowi Kata Dian Sandi, Jhon Sitorus: Jangan Samakan Indonesia Sebelum Jokowi dengan Zaman Batu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik soal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali memanas setelah pernyataan Dian Sandi Utama, menuai respons dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus.

    Sebelumnya, Dian menyebut bahwa tanpa keberanian mantan Presiden Jokowi, Indonesia tidak akan memiliki infrastruktur besar seperti Kereta Cepat Whoosh.

    Ia juga menilai kritik terhadap proyek tersebut terlalu dipaksakan dan bersifat menjatuhkan.

    Namun, pernyataan itu langsung dibalas oleh Jhon Sitorus. Ia menilai pujian yang dilontarkan kader PSI kepada Jokowi sudah berlebihan dan tidak lagi menggunakan logika sehat.

    “Ternak-ternak Mulyono ini gilanya makin nggak ketulungan. Masa kalau Jokowi nggak ada, Indonesia jadi tidak punya apa-apa?” kata Jhon di X @jhonsitorus_18 (23/10/2025).

    Dikatakan Jhon, pernyataan semacam itu justru menggambarkan cara berpikir yang tidak rasional dan terlalu mengultuskan individu.

    “Ini artinya sebelum Jokowi, Indonesia masih zaman Purbakala,” sebutnya.

    Ia menilai, loyalitas kader PSI kepada Jokowi telah melewati batas kewajaran.

    “Memuji secara berlebihan hanya akan membuat otak makin gila karena khayalan tinggi yang melebihi kenyataan,” lanjut Jhon.

    Jhon bahkan menyarankan agar partai berlambang tangan itu melakukan introspeksi terhadap cara berpikir para kadernya.

    “Sepertinya kader-kader PSI ini perlu dievaluasi daya nalar dan berpikirnya. Agar memuji pemimpin dengan standar logika dan nalar,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi, mengatakan bahwa opini yang terus berkembang di medsos itu seakan sengaja diframing untuk menjatuhkan citra mantan Presiden Jokowi.

  • Keponakan Jokowi Jadi Komisaris Persis Solo, Ini Profilnya

    Keponakan Jokowi Jadi Komisaris Persis Solo, Ini Profilnya

    Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menetapkan Adityo Rimbo Galih Samudro sebagai komisaris baru klub sepak bola Persis Solo. Adityo merupakan keponakan Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Ginda Ferachtriawan juga ditunjuk sebagai Direktur baru Persis Solo.

    Penetapan itu berlangsung dalam RUPS Luar Biasa di Hotel Alila Solo, Jumat (17/10/2025). Dalam rapat tersebut hadir dua pemegang saham utama PT Persis Solo Saestu, yakni putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kevin Nugroho.

    Menurut Ginda Ferachtriawan, perubahan struktur ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan efektivitas manajemen klub. Ia berharap kehadirannya bersama Adityo yang merupakan putra dari adik kandung Jokowi, Idayati dengan mendiang Hari Mulyono itu dapat membawa semangat baru di tubuh Laskar Sambernyawa.

    “Manajemen baru telah diputuskan oleh pemegang saham. Perubahan direksi ini merupakan langkah untuk memperbaiki dan melanjutkan kinerja manajemen sebelumnya,” kata Ginda di Solo.

    Dia menambahkan bahwa Kaesang dan Kevin kini memiliki kesibukan tinggi di luar kota, sehingga manajemen baru diharapkan mampu lebih fokus mengatur waktu dan menyamakan visi dengan seluruh pihak, termasuk Asosiasi Kota (Askot) PSSI Solo.

    “Tidak ada perubahan kepemilikan saham dalam struktur klub. Kaesang Pangarep dan Kevin Nugroho tetap berstatus sebagai pemilik Persis Solo,” ujarnya.

    Ginda menuturkan bahwa dia bertugas sebagai perpanjangan tangan dari para pemilik untuk memastikan roda manajemen berjalan optimal. Sebagai direktur baru yang memiliki pengalaman di dunia usaha serta pernah menjadi Panitia Pelaksana Stadion Manahan, Ginda menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat komunikasi internal.

    “Langkah pertama kami adalah komunikasi dengan stakeholder, mulai dari manajemen, tim, hingga suporter. Kita akan evaluasi hal-hal yang kurang untuk diperbaiki dan yang sudah baik kita lanjutkan,” ucapnya.

    Ia menuturkan bahwa hingga kini belum ada target spesifik dari pemilik klub, namun dia siap bekerja keras untuk membawa Persis ke arah yang lebih baik.

    “Kalau nanti ada target dari owner, kita siap jalankan dan berusaha yang terbaik. Bagi saya ini bukan sekadar soal kemenangan, tapi soal kebersamaan,” tutur Ginda.

    Sementara itu, Kaesang Pangarep menilai pergantian direksi ini merupakan bagian dari penyegaran yang diperlukan oleh klub.

    “Persis butuh penyegaran, dan sekarang ada darah-darah baru yang siap memajukan klub,” ujar Kaesang.

    Menanggapi pertanyaan soal keterlibatannya ke depan, Kaesang pun menjawab dengan diplomatis. “Kita lihat nanti, semua bisa terjadi,” ucapnya.

    Senada, Kevin Nugroho juga menyambut positif penunjukan Ginda. Ia menilai Ginda memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, sehingga diyakini mampu merepresentasikan manajemen dengan efektif.

    “Komunikasinya bagus dengan semua stakeholder, jadi harusnya bisa mewakili manajemen dengan baik. Targetnya semampunya dulu, kalau bisa lebih baik dari sebelumnya ya bagus. Kita optimistis dengan darah baru ini Persis bisa berprestasi lebih baik,” katanya.

    Adityo lahir di Surakarta pada tanggal 27 Maret 1995. Pada tahun lalu, dia mengakhiri masa lajang, dengan menikahi putri mendiang mantan Ketua DPD Golkar Solo, Hardono yang bernama Aisyah Nooratisya.

    Adityo merupakan putra dari adik kandung Presiden Jokowi, Idayati dengan mendiang suaminya Hari Mulyono yang telah meninggal dunia pada 2018 lalu. Kemudian, Idayati menikah dengan Anwar Usman pada 26 Mei 2022 yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua MK.

  • Innova Diduga Hilang Kendali, 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Lampung

    Innova Diduga Hilang Kendali, 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Lampung

    Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Kilometer 44-45, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu pagi (18/10/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Kuburan Cina itu melibatkan empat mobil dan satu sepeda motor.

    Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.

    Mereka adalah Sarwanto (43), pengendara motor Yamaha Mio BE 6736 YR; Chosin Haris (50), pengemudi Toyota Vios BE 1789 DO; dan Sri Purwaningsih (50), penumpang Toyota Vios.

    Selain Toyota Vios, kendaraan lain yang terlibat yakni Toyota Raize BE 1909 AAR, Toyota Fortuner BE 1460 UR, Toyota Innova BE 1905 UA, serta sepeda motor Yamaha Mio.

    Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, dijelaskan Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, tiga mobil dan satu motor tersebut melaju dari arah Pringsewu menuju Pagelaran.

    “Saat bersamaan, Toyota Innova yang dikemudikan Mulyono datang dari arah berlawanan dan diduga hilang kendali hingga berpindah jalur ke sisi kanan jalan. Mobil itu kemudian menabrak beruntun tiga kendaraan dan satu sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan,” katanya, Sabtu (18/10/2025).

     

  • Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    GENG Solo eh geng Mulyono mulai panik atas kebijakan keuangan sang Menteri. Kereta cepat dihambat. Membayar hutang Whoosh tidak boleh menggunakan APBN. B to B tawaran Jepang ternyata dipilih China yang bergeser B to G. Kini dibuat kalang-kabut karena harus kembali menjadi B to B sebagaimana konsep awal. Tapi B atau G banci juga, soalnya saat ini BPI Danantara yang harus menangani.

    Setelah Purbaya menyebut tidak gunakan dana APBN maka Luhut sang kreator dan motor KA Cepat Whoosh mencak-mencak “Siapa yang minta APBN ?”, ketusnya. Rupanya soal APBN itu lemparan atau usul Rosan Roeslani CEO Danantara. Akhirnya semua setuju Danantara yang menanggulangi. Toh dana BUMN terhimpun di dalamnya. Hutang Whoosh ke China fantastis mencapai 116 trilyun rupiah.

    Menurut analis kebijakan publik Agus Pambagio proyek kerjasama Whoosh dengan skim hutang ke China adalah ide dari Jokowi. Ekonom Anthoni Budiawan menyatakan  proyek ini terindikasi mark up berlipat. Beban berat Whoosh dapat berakibat pailit dan ini berarti berpeluang untuk diambil alih atau dalam kendali penuh China. Jokowi sebagai pihak yang memaksakan harus bertanggungjawab. Diduga kuat Jokowi adalah bagian dari penikmat dana mark up.

    Luhut sang kreator, motor, dan ambassador proyek China menganggap enteng masalah. Baginya hanya persoalan restrukturisasi hutang dengan China Development Bank (CDB). Ia minta segera turunkan Keppres untuk tim juru runding. Menurutnya pihak China telah bersedia. Luhut dan Jokowi merupakan Duo Whoosh. Jika proyek ini bangkrut mereka berdua harus bertanggungjawab secara hukum.

    Mengingat terindikasi mark up, maka ruang  korupsi sangat terbuka. BPK harus berhitung, PPATK mengusut aliran dana, dan KPK tidak boleh menutup mata. Harus mulai bergerak. Terlalu banyak pintu korupsi Jokowi baik dari 200 proyek PSN, BTS Kemenkominfo, dana haji Kemenag, proyek-proyek Kemendikbud, Bansos, pelepasan aset 6 Jt Ha hutan Kemenhut, izin tambang, IKN, Blok Medan,  proyek infrastruktur, dana Covid, dan lainnya. Kini diramaikan KCIC Whoosh.

    Jokowi Presiden korup, tukang bohong, jago pencitraan, ijazah palsu, dan banyak kenistaan lainnya jelas merupakan figur buruk bangsa. Memilukan dan memalukan.

    Ironinya ternyata sekelas UGM sang Rektor Ova Emilia masih memuji-muji sebagai alumni yang menjadi kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM. Figur bobrok kok dibanggakan ?

    Bersama kasus-kasus lain Whoosh yang faktanya menjadi beban keuangan negara akan menyeret Jokowi dan geng nya ke tempat sampah. Siapa menanam akan menuai. Jokowi sudah sangat layak untuk dipenjara. Sumpek Indonesia atas keberadaannya.

    Whoosh..owhoosh..owhoosh..bablas Jokowine.

    Bandung, 18 Oktober 2025.

  • Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    GELORA.CO – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tengah mempelajari mens rea atau niat jahat dari pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Niat jahat tersebut akan menjadi pintu masuk membongkar dugaan korupsi Gubernur Sumut Bobby Nasution. “Majelis Hakim akan mempelajari adanya mens rea atau niat jahat pergeseran anggaran dengan korupsi. Ini akan menjadi pintu masuk membongkar korupsinya,” kata Menurut Hakim Khamozaro Waruwu dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Rabu (15/10/2025) lalu.

    Waruwu lantas menyinggung lagi peran Tim Anggaran Pemerintahan Daerah atau TAPD Sumut dan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pergeseran angggaran APBD Sumut 2025 tersebut.

    Adapun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yakni Bendahara PT Dalihan Natolu Grup bernama Mariam; Petugas BRILink bernama Cindy dan Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu meminta saksi Mariam membeberkan uang miliaran yang ia kirim ke beberapa pejabat Dinas PUPR sepanjang 2024 dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan. Awalnya Mariam enggan berterus terang.

    Setelah jaksa KPK Rudi Dwi Prastiono menunjukkan bukti transfer lewat rekening Bank Rakyat Indonesia dan Bank Sumut, barulah Mariam tak berkutik, dan mengakui.

    “Benar yang mulia saya diperintahkan Pak Kirun kirim uang kepada Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono dan kepada Pelaksanatugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap dan Kadis PU Sidempuan,” kata Maryam dipersidangan, Rabu 15 Oktober 2025.

    Jaksa KPK pun memperlihatkan bukti kiriman uang dari Kirun Piliang sepanjang 2024 dan catatan pengeluaran uang dalam pembukuan Mariam kepada sejumlah penerima antara lain kepada Mulyono Rp 2,380 miliar; Elpi Yanti Sari Harahap Rp 7,2 miliar, dan Kadis PUPR Kota Padang Sidempuan Ahmad Juni Rp 1,27 miliar. Mulyono adalah kadir PUPR sebelum Topan Ginting.

    Hakim minta KPK hadirkan Bobby Nasution

    Hakim pada Pengadilan Negeri Medan meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan mantan Pj Sekda Effendy Pohan di sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUPR) Sumut.

    Permintaaan itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ini di Pengadilan Negeri Medan, Rabu  (24/9/2025).

    Adapun agenda sidang ini adalah pembuktian dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. 

    Dalam sidang itu, awalnya Ketua Majelis Hakim Tipikor Khamozaro Waruwu mencecar tiga saksi yang dihadirkan yakni  Andi Junaidi Lubis petugas keamanan Kantor Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Muhammad Haldun Sekretaris Dinas PUPR Sumut dan Edison Pardamean Togatorop selaku Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Sumut.

    Hakim Khamozaro Waruwu bersama dua hakim lainnya Mohammad Yusafrihadi Girsang dan Fiktor Panjaitan, secara bergantian menanyakan detail penganggaran proyek pembangunan jalan ruas Sipiongot, Padang Lawas Utara-Batas Labuhan Batu dan ruas Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

    Saksi Andi Junaidi Lubis mengaku ia diminta menunjukkan jalan rusak kepada rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting saat meninjau jalan yang akan ditender tersebut.

    “Pada tanggal 22 April 2025 saya memandu rombongan mobil off road dan disambut warga Desa Sipingot membentangkan spanduk dan karton bertuliskan dukungan kepada pejabat yang datang berkujung (Bobby Nasution dan Topan Ginting) agar jalan Sipiongot diperbaiki,” kata Andi Junadi Lubis.

    Namun Khamozaro Waruwu meminta saksi Andi Lubis agar mengakui secara jujur kehadiran rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Sipiongot dalam rangka survei jalan.

    “Saudara saksi, kedatangan gubernur dan rombongan dalam rangka off road atau survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi diperintah oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, menunjukkan jalan rusak yang akan dibangun. Itu bukan off road, melainkan survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi jangan bohong,” tanya hakim Waruwu ke Andi Lubis.

    Nah, pada sidang ini, terungkaplah pertemuan antara Muhammad Akhirun Piliang dengan Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi dan Topan Ginting di Tong’s Coffee Medan pada 22 Maret 2025, atau sebulan setelah Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR.

    Pertemuan tersebut membahas proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot. Lalu pada 22 April 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Topan Ginting dan rombongan meninjau lokasi jalan yang akan dibangun tersebut. 

    Adapun saksi Muhammad Haldun dan Edison Pardamean Togatorop dihadapan hakim mengakui, anggaran pembangunan jalan yang menyeret Topan Ginting, belum dianggarkan di APBD Sumut 2025.

    Anggaran pembangunan ruas jalan Sipiongot – Batas Labuhan Batu dan Sipiongot – Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara, masih dalam pengalokasian anggaran dari pergeseraan anggaran,” kata Muhammad Haldun.

    Adapun Edison Togatorop mengakui, ia tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kedua ruas jalan yang akan dibangun itu termasuk menentukan konsultan perencana. “Saya tidak dilibatkan,” kata Edison. 

    Dia menyebut Topan Ginting sebagai kadis menentukan proses pelelangan termasuk perencanaan anggaran yang disusun konsultan perencana.

    Hakim Khamozaro Waruwu juga menggali Peraturan Gubernur atau Pergub Sumut soal pergeseran angggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan, kepada Sekretaris Dinas PUPR Sumut Muhammad Haldun.

    “Soal pergeseran anggaran ini, setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya. Kita mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali. Semua orang sama didepan hukum. Saudara saksi (Muhammad Haldun), jangan takut kehilangan jabatan, takut lah kepada Tuhan,” kata Waruwu.

    Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jaksa KPK Eko Wahyu mengatakan, pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Sumut yang anggarannya dikumpulkan dari pergeseran anggaran sejumlah dinas seperti yang tercantum dalam Pergub Sumut, seharusnya diawali dengan perencanaan.

    Namun faktanya, pembangunan jalan yang bermasalah itu tidak melalui perencanaan. Buktinya, kata jaksa, paket pembangunan jalan diumumkan lewat lelang elektronik pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 17.32 WIB, disetujui penyedia lelang yakni Dinas PUPR Sumut pada pukul 23.34 WIB dengan pemenangnya PT Dalihan Na Tolu Grup. Prosesnya sangat cepat.

    Kejanggalan lainya, konsultan perencana baru mengajukan perencanaan pada akhir Juli 2025. Untuk paket Sipiongot-Batas Labuhan Batu, dikerjakan konsultan perencana dari CV Balakosa Konsultan. Sedangkan paket Hutaimbaru-Sipiongot konsultan perencana dari CV Wira Jaya Konsultan.

    “Kedua konsultan perencana tersebut baru memasukkan detail perencanaan pembangunan kedua ruas jalan dengan nilai total Rp 165 miliar itu pada akhir Juli 2025. Padahal pemenang tender sudah diumumkan 26 Juni 2025,” kata Eko.

    Adapun proyek yang sifatnya mendesak maupun Proyek Strategis Nasional atau PSN, dimungkinkan dikerjakan tanpa proses perencanaan. Namun pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot tidak mendesak dan bukan PSN.

  • Warga Sumsel tenang pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat

    Warga Sumsel tenang pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat

    Dengan adanya (aturan) sumber minyak yang dikelola masyarakat ini, kami sangat terbantukan sekali. Kami kerja tidak ada rasa takut, rasa was-was, dan berasa terlindungi.

    Jakarta (ANTARA) – Warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), kini merasa tenang setelah pemerintah melegalkan pemanfaatan sumur minyak rakyat yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya.

    “Dengan adanya (aturan) sumber minyak yang dikelola masyarakat ini, kami sangat terbantukan sekali. Kami kerja tidak ada rasa takut, rasa was-was, dan berasa terlindungi,” ujar Joko Mulyono, warga Mekar Sari, dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat.

    Joko lantas menggambarkan betapa besar perubahan yang dirasakan sejak terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

    Ia menuturkan aktivitas warga kini mendapat perhatian dan penataan langsung dari pemerintah melalui peraturan tersebut.

    Setelah bertahun-tahun beroperasi dengan berbagai keterbatasan, kini ribuan penambang minyak rakyat di Sumsel mendapat kepastian dan pendampingan agar bisa bekerja secara aman, terarah, dan berkelanjutan.

    Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di sektor energi dengan sistem pembinaan yang tertata dan pengawasan yang lebih baik.

    “Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat. Nggak takut lagi kami molot (kerja) nambang. Kalau sudah ada aturan, aman kami, Pak,” ungkap Anita Bakti, warga Mekar Sari, saat berdialog dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerjanya meninjau sumur minyak rakyat, di Desa Mekar Sari, Keluang, Sumsel, Kamis (16/10).

    Apalagi, permen baru ini tak sekadar menata ulang kegiatan penambangan rakyat.

    Di dalamnya, pemerintah mengatur secara komprehensif bagaimana kegiatan penambangan rakyat bisa berjalan berkelanjutan.

    Mulai dari pembinaan aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran, hingga kepastian harga jual minyak yang lebih adil bagi penambang.

    Produksi rakyat itu kini juga akan tercatat resmi sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Langkah ini mengubah wajah desa-desa penghasil minyak di Musi Banyuasin.

    Jika dulu sumur-sumur tradisional di pekarangan rumah dan kebun warga sering kali dikelola tanpa pendampingan teknis, kini menjadi bagian dari sistem tata kelola energi nasional yang lebih aman dan efisien.

    Sumur-sumur tradisional yang dulu belum tertata kini menjadi simbol kemandirian energi rakyat.

    Pemerintah pun berharap dengan payung hukum baru ini, potensi energi rakyat bisa terus berkembang tanpa mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

    Pembinaan teknis akan diperkuat melalui kerja sama antara PT Pertamina, PT Medco, dan pihak terkait lainnya yang beroperasi di wilayah kerja setempat.

    Gubernur Sumsel Herman Deru menilai Permen ESDM ini sebagai bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

    “Kita bersama-sama menyambut kehadiran Bapak Menteri ESDM dengan penuh suka cita. Apa yang selama ini menjadi hak masyarakat agar sumber daya alam yang ada di daerah ini dapat juga dinikmati oleh masyarakat dengan prosedur dan aturan yang benar, hari ini menunjukkan titik cerah,” ujarnya.

    Herman menambahkan selama ini banyak warga yang kehilangan nyawa akibat bekerja tanpa pembinaan dan perlindungan.

    “Kini dengan aturan baru ini, mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat,” ujarnya.

    Menurut Herman, aturan yang lahir di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini juga menandai perubahan besar dalam cara negara memandang potensi energi rakyat.

    Selama puluhan tahun, penambangan minyak skala kecil hanya diatur lewat regulasi sumur tua yang tidak mencakup aktivitas masyarakat.

    Kini, dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, potensi besar minyak rakyat diakui sebagai bagian dari kekayaan alam yang dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

    Kementerian ESDM juga memastikan ke depan, skema pembinaan, perizinan, hingga pembelian hasil minyak rakyat akan terus disempurnakan.

    Pertamina dan perusahaan mitra di wilayah kerja (WK) setempat akan berperan aktif mendampingi masyarakat dalam hal keselamatan, pengelolaan, dan pemasaran.

    Harga jual minyak yang sebelumnya hanya 70 persen dari harga badan usaha Pertamina, kini naik menjadi 80 persen, sehingga lebih layak bagi penambang kecil.

    Herman berharap program ini menjadi awal baru bagi masyarakat Sumsel.

    “Kami harapkan binaannya Pak Menteri, agar masyarakat ini mendapatkan pekerjaan yang legal bersama BUMD, UMKM, dan koperasinya. Ini bukan sekadar tentang minyak, tapi tentang martabat rakyat,” ujarnya pula.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemuda Bikin Onar di Karnaval Sound Oro-Ombokulon, Diamankan Panitia dan Polisi

    Pemuda Bikin Onar di Karnaval Sound Oro-Ombokulon, Diamankan Panitia dan Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana meriah karnaval sound di Kelurahan Oro-Ombokulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mendadak ricuh pada Sabtu (12/10/2025). Seorang pemuda berambut kuning membuat kegaduhan hingga akhirnya diamankan oleh panitia acara.

    Dalam video yang beredar, pemuda tersebut terlihat mengenakan jaket hitam dan sempat senggol-senggolan dengan temannya sebelum masuk ke area karnaval. Aksi tak terkendali itu memicu reaksi panitia dan peserta lain yang khawatir situasi semakin memanas.

    Kericuhan terjadi di tengah acara hiburan yang digelar selama dua hari berturut-turut, mulai 11 hingga 12 Oktober 2025. Panitia sempat berupaya menenangkan massa agar tidak terpancing emosi atas tindakan pemuda tersebut.

    Lurah Oro-Ombokulon, Hariono, membenarkan adanya insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. “Kami sudah melakukan kesiapan banyak dan antisipasi, tapi di luar dugaan ada orang luar yang bikin ricuh,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

    Hariono menjelaskan bahwa izin kegiatan sudah dikantongi dari Polres setempat dan koordinasi dilakukan bersama pihak keamanan. “Kami sudah bicarakan dengan panitia dan aparat, tapi kami juga punya keterbatasan wewenang di lapangan,” tambahnya.

    Panitia menyebutkan, pemuda yang membuat onar sempat diamankan oleh tim pengaman acara. Namun, situasi sempat memanas karena beberapa warga terpancing emosi hingga melakukan pemukulan terhadap pelaku.

    Kapolsek Rembang, AKP Mulyono, mengatakan pihaknya langsung turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku. “Kami hanya melakukan pengamanan, dan pemuda tersebut sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

    Menurut hasil interogasi awal, pemuda itu mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum datang ke lokasi acara. “Dari pengakuannya, dia sudah minum sebelum ke lokasi sehingga tindakannya sulit dikendalikan,” kata AKP Mulyono.

    Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghindari amukan massa. Polisi juga memanggil beberapa saksi dari pihak panitia untuk memberikan keterangan tambahan.

    Lurah Hariono berharap kejadian serupa tidak terulang pada kegiatan masyarakat berikutnya. “Kami sudah memberikan larangan keras kepada peserta agar tidak mudah terpancing dan tetap menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. [ada/aje]

  • Warga Kampung Jokowi Protes Istilah Geng Solo

    Warga Kampung Jokowi Protes Istilah Geng Solo

    GELORA.CO -Istilah Geng Solo yang merujuk pada loyalis kelas berat mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat protes keras dari warga setempat.

    Ketua Umum Komunitas Wanita Pejuang Indonesia (KWPI Nasional, Wuri Handayani mengatakan, tidak semua warga Solo memiliki sifat picik, licik, busuk, apalagi zalim.

    “Harusnya bukan Geng Solo tapi Geng Mulyono atau Geng Jokowi,” kata Wuri dalam podcast Refly Harun Keren Cadas, dikutip Senin 13 Oktober 2025.

    Dikutip dari Wikipedia, istilah Geng Solo ini dicetuskan pada tahun 2019 oleh Neta S. Pane, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), sebagai tanggapan atas penunjukan Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya. 

    Nana sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Surakarta dari tahun 2010 hingga 2011, saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota untuk periode keduanya. 

    Neta menyatakan bahwa penunjukan Nana sebagai Kapolda Metro Jaya lebih karena hubungannya dengan Joko Widodo daripada karena prestasinya.

    Istilah ini awalnya merujuk kepada perwira polisi tetapi diperluas hingga mencakup perwira militer. Geng Solo dicatat oleh para pengamat sebagai strategi Jokowi untuk mengonsolidasikan angkatan bersenjata dan jaringan kepolisiannya, khususnya sebelum dan sesudah pemilu

  • 8
                    
                        Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada
                        Nasional

    8 Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada Nasional

    Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengemudi ojek online Go-Jek yang berjuluk “driver 001”, Mulyono, bersama 11 rekannya menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
    Mulyono mengatakan kehadirannya bersama rekan-rekan sesama driver merupakan bentuk dukungan moral terhadap Nadiem yang kini berstatus tersangka.
    “Ya (hadir) sebagai teman karena saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support, dukungan sebagai teman, sebagai sahabat,” kata Mulyono.
    “Kami support sebagai sahabat, sebagai teman, sama-sama dulu kita ngerintis di Gojek. Karyanya Nadiem sampai saat ini masih menghidupi jutaan orang yang ada di Indonesia. Kami kasih dukungan moral, bahwa sahabat-sahabatmu di 2010 masih ada,” imbuhnya.
    Ia menyebut ada sekitar 12 driver Gojek yang datang bersamanya.
    Mereka merupakan rekan satu angkatan sejak awal berdirinya layanan ojek daring tersebut.
    “Ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-Gojek,” ujarnya.
    Mulyono mengaku terkejut ketika mendengar kabar penetapan Nadiem sebagai tersangka.
    Ia menilai sosok pendiri Gojek itu dikenal sederhana dan tidak pernah bergaya hidup mewah.
    “Pastinya kaget, seakan enggak percaya. Karena kami kenal dari 2010, tahu lah karakternya Nadiem bagaimana. Orangnya sangat-sangat sederhana. Dia ke mana-mana pun selalu naik ojek,” tutur dia.
    Sebagai sahabat, Mulyono berharap kasus hukum yang menjerat Nadiem segera mendapatkan kejelasan dan penegakan hukum dilakukan secara adil.
    “Harapan saya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini,” kata dia.
    Mulyono menegaskan, kehadirannya di pengadilan merupakan inisiatif pribadi, bukan arahan dari pihak mana pun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.