Tag: Mulyono

  • Innova Diduga Hilang Kendali, 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Lampung

    Innova Diduga Hilang Kendali, 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu Lampung

    Liputan6.com, Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Kilometer 44-45, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu pagi (18/10/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Kuburan Cina itu melibatkan empat mobil dan satu sepeda motor.

    Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tiga orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.

    Mereka adalah Sarwanto (43), pengendara motor Yamaha Mio BE 6736 YR; Chosin Haris (50), pengemudi Toyota Vios BE 1789 DO; dan Sri Purwaningsih (50), penumpang Toyota Vios.

    Selain Toyota Vios, kendaraan lain yang terlibat yakni Toyota Raize BE 1909 AAR, Toyota Fortuner BE 1460 UR, Toyota Innova BE 1905 UA, serta sepeda motor Yamaha Mio.

    Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, dijelaskan Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, tiga mobil dan satu motor tersebut melaju dari arah Pringsewu menuju Pagelaran.

    “Saat bersamaan, Toyota Innova yang dikemudikan Mulyono datang dari arah berlawanan dan diduga hilang kendali hingga berpindah jalur ke sisi kanan jalan. Mobil itu kemudian menabrak beruntun tiga kendaraan dan satu sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan,” katanya, Sabtu (18/10/2025).

     

  • Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    GENG Solo eh geng Mulyono mulai panik atas kebijakan keuangan sang Menteri. Kereta cepat dihambat. Membayar hutang Whoosh tidak boleh menggunakan APBN. B to B tawaran Jepang ternyata dipilih China yang bergeser B to G. Kini dibuat kalang-kabut karena harus kembali menjadi B to B sebagaimana konsep awal. Tapi B atau G banci juga, soalnya saat ini BPI Danantara yang harus menangani.

    Setelah Purbaya menyebut tidak gunakan dana APBN maka Luhut sang kreator dan motor KA Cepat Whoosh mencak-mencak “Siapa yang minta APBN ?”, ketusnya. Rupanya soal APBN itu lemparan atau usul Rosan Roeslani CEO Danantara. Akhirnya semua setuju Danantara yang menanggulangi. Toh dana BUMN terhimpun di dalamnya. Hutang Whoosh ke China fantastis mencapai 116 trilyun rupiah.

    Menurut analis kebijakan publik Agus Pambagio proyek kerjasama Whoosh dengan skim hutang ke China adalah ide dari Jokowi. Ekonom Anthoni Budiawan menyatakan  proyek ini terindikasi mark up berlipat. Beban berat Whoosh dapat berakibat pailit dan ini berarti berpeluang untuk diambil alih atau dalam kendali penuh China. Jokowi sebagai pihak yang memaksakan harus bertanggungjawab. Diduga kuat Jokowi adalah bagian dari penikmat dana mark up.

    Luhut sang kreator, motor, dan ambassador proyek China menganggap enteng masalah. Baginya hanya persoalan restrukturisasi hutang dengan China Development Bank (CDB). Ia minta segera turunkan Keppres untuk tim juru runding. Menurutnya pihak China telah bersedia. Luhut dan Jokowi merupakan Duo Whoosh. Jika proyek ini bangkrut mereka berdua harus bertanggungjawab secara hukum.

    Mengingat terindikasi mark up, maka ruang  korupsi sangat terbuka. BPK harus berhitung, PPATK mengusut aliran dana, dan KPK tidak boleh menutup mata. Harus mulai bergerak. Terlalu banyak pintu korupsi Jokowi baik dari 200 proyek PSN, BTS Kemenkominfo, dana haji Kemenag, proyek-proyek Kemendikbud, Bansos, pelepasan aset 6 Jt Ha hutan Kemenhut, izin tambang, IKN, Blok Medan,  proyek infrastruktur, dana Covid, dan lainnya. Kini diramaikan KCIC Whoosh.

    Jokowi Presiden korup, tukang bohong, jago pencitraan, ijazah palsu, dan banyak kenistaan lainnya jelas merupakan figur buruk bangsa. Memilukan dan memalukan.

    Ironinya ternyata sekelas UGM sang Rektor Ova Emilia masih memuji-muji sebagai alumni yang menjadi kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM. Figur bobrok kok dibanggakan ?

    Bersama kasus-kasus lain Whoosh yang faktanya menjadi beban keuangan negara akan menyeret Jokowi dan geng nya ke tempat sampah. Siapa menanam akan menuai. Jokowi sudah sangat layak untuk dipenjara. Sumpek Indonesia atas keberadaannya.

    Whoosh..owhoosh..owhoosh..bablas Jokowine.

    Bandung, 18 Oktober 2025.

  • Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    Pintu Masuk Bongkar Korupsi Bobby Nasution

    GELORA.CO – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tengah mempelajari mens rea atau niat jahat dari pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group dan serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Niat jahat tersebut akan menjadi pintu masuk membongkar dugaan korupsi Gubernur Sumut Bobby Nasution. “Majelis Hakim akan mempelajari adanya mens rea atau niat jahat pergeseran anggaran dengan korupsi. Ini akan menjadi pintu masuk membongkar korupsinya,” kata Menurut Hakim Khamozaro Waruwu dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Rabu (15/10/2025) lalu.

    Waruwu lantas menyinggung lagi peran Tim Anggaran Pemerintahan Daerah atau TAPD Sumut dan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pergeseran angggaran APBD Sumut 2025 tersebut.

    Adapun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi yakni Bendahara PT Dalihan Natolu Grup bernama Mariam; Petugas BRILink bernama Cindy dan Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Namora.

    Majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu meminta saksi Mariam membeberkan uang miliaran yang ia kirim ke beberapa pejabat Dinas PUPR sepanjang 2024 dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan. Awalnya Mariam enggan berterus terang.

    Setelah jaksa KPK Rudi Dwi Prastiono menunjukkan bukti transfer lewat rekening Bank Rakyat Indonesia dan Bank Sumut, barulah Mariam tak berkutik, dan mengakui.

    “Benar yang mulia saya diperintahkan Pak Kirun kirim uang kepada Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono dan kepada Pelaksanatugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap dan Kadis PU Sidempuan,” kata Maryam dipersidangan, Rabu 15 Oktober 2025.

    Jaksa KPK pun memperlihatkan bukti kiriman uang dari Kirun Piliang sepanjang 2024 dan catatan pengeluaran uang dalam pembukuan Mariam kepada sejumlah penerima antara lain kepada Mulyono Rp 2,380 miliar; Elpi Yanti Sari Harahap Rp 7,2 miliar, dan Kadis PUPR Kota Padang Sidempuan Ahmad Juni Rp 1,27 miliar. Mulyono adalah kadir PUPR sebelum Topan Ginting.

    Hakim minta KPK hadirkan Bobby Nasution

    Hakim pada Pengadilan Negeri Medan meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan mantan Pj Sekda Effendy Pohan di sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUPR) Sumut.

    Permintaaan itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ini di Pengadilan Negeri Medan, Rabu  (24/9/2025).

    Adapun agenda sidang ini adalah pembuktian dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi. 

    Dalam sidang itu, awalnya Ketua Majelis Hakim Tipikor Khamozaro Waruwu mencecar tiga saksi yang dihadirkan yakni  Andi Junaidi Lubis petugas keamanan Kantor Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut; Muhammad Haldun Sekretaris Dinas PUPR Sumut dan Edison Pardamean Togatorop selaku Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Sumut.

    Hakim Khamozaro Waruwu bersama dua hakim lainnya Mohammad Yusafrihadi Girsang dan Fiktor Panjaitan, secara bergantian menanyakan detail penganggaran proyek pembangunan jalan ruas Sipiongot, Padang Lawas Utara-Batas Labuhan Batu dan ruas Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

    Saksi Andi Junaidi Lubis mengaku ia diminta menunjukkan jalan rusak kepada rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting saat meninjau jalan yang akan ditender tersebut.

    “Pada tanggal 22 April 2025 saya memandu rombongan mobil off road dan disambut warga Desa Sipingot membentangkan spanduk dan karton bertuliskan dukungan kepada pejabat yang datang berkujung (Bobby Nasution dan Topan Ginting) agar jalan Sipiongot diperbaiki,” kata Andi Junadi Lubis.

    Namun Khamozaro Waruwu meminta saksi Andi Lubis agar mengakui secara jujur kehadiran rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Sipiongot dalam rangka survei jalan.

    “Saudara saksi, kedatangan gubernur dan rombongan dalam rangka off road atau survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi diperintah oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, menunjukkan jalan rusak yang akan dibangun. Itu bukan off road, melainkan survei jalan yang akan ditender. Saudara saksi jangan bohong,” tanya hakim Waruwu ke Andi Lubis.

    Nah, pada sidang ini, terungkaplah pertemuan antara Muhammad Akhirun Piliang dengan Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi dan Topan Ginting di Tong’s Coffee Medan pada 22 Maret 2025, atau sebulan setelah Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR.

    Pertemuan tersebut membahas proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot. Lalu pada 22 April 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Topan Ginting dan rombongan meninjau lokasi jalan yang akan dibangun tersebut. 

    Adapun saksi Muhammad Haldun dan Edison Pardamean Togatorop dihadapan hakim mengakui, anggaran pembangunan jalan yang menyeret Topan Ginting, belum dianggarkan di APBD Sumut 2025.

    Anggaran pembangunan ruas jalan Sipiongot – Batas Labuhan Batu dan Sipiongot – Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara, masih dalam pengalokasian anggaran dari pergeseraan anggaran,” kata Muhammad Haldun.

    Adapun Edison Togatorop mengakui, ia tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kedua ruas jalan yang akan dibangun itu termasuk menentukan konsultan perencana. “Saya tidak dilibatkan,” kata Edison. 

    Dia menyebut Topan Ginting sebagai kadis menentukan proses pelelangan termasuk perencanaan anggaran yang disusun konsultan perencana.

    Hakim Khamozaro Waruwu juga menggali Peraturan Gubernur atau Pergub Sumut soal pergeseran angggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan, kepada Sekretaris Dinas PUPR Sumut Muhammad Haldun.

    “Soal pergeseran anggaran ini, setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya. Kita mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali. Semua orang sama didepan hukum. Saudara saksi (Muhammad Haldun), jangan takut kehilangan jabatan, takut lah kepada Tuhan,” kata Waruwu.

    Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jaksa KPK Eko Wahyu mengatakan, pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Sumut yang anggarannya dikumpulkan dari pergeseran anggaran sejumlah dinas seperti yang tercantum dalam Pergub Sumut, seharusnya diawali dengan perencanaan.

    Namun faktanya, pembangunan jalan yang bermasalah itu tidak melalui perencanaan. Buktinya, kata jaksa, paket pembangunan jalan diumumkan lewat lelang elektronik pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 17.32 WIB, disetujui penyedia lelang yakni Dinas PUPR Sumut pada pukul 23.34 WIB dengan pemenangnya PT Dalihan Na Tolu Grup. Prosesnya sangat cepat.

    Kejanggalan lainya, konsultan perencana baru mengajukan perencanaan pada akhir Juli 2025. Untuk paket Sipiongot-Batas Labuhan Batu, dikerjakan konsultan perencana dari CV Balakosa Konsultan. Sedangkan paket Hutaimbaru-Sipiongot konsultan perencana dari CV Wira Jaya Konsultan.

    “Kedua konsultan perencana tersebut baru memasukkan detail perencanaan pembangunan kedua ruas jalan dengan nilai total Rp 165 miliar itu pada akhir Juli 2025. Padahal pemenang tender sudah diumumkan 26 Juni 2025,” kata Eko.

    Adapun proyek yang sifatnya mendesak maupun Proyek Strategis Nasional atau PSN, dimungkinkan dikerjakan tanpa proses perencanaan. Namun pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot tidak mendesak dan bukan PSN.

  • Warga Sumsel tenang pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat

    Warga Sumsel tenang pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat

    Dengan adanya (aturan) sumber minyak yang dikelola masyarakat ini, kami sangat terbantukan sekali. Kami kerja tidak ada rasa takut, rasa was-was, dan berasa terlindungi.

    Jakarta (ANTARA) – Warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), kini merasa tenang setelah pemerintah melegalkan pemanfaatan sumur minyak rakyat yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya.

    “Dengan adanya (aturan) sumber minyak yang dikelola masyarakat ini, kami sangat terbantukan sekali. Kami kerja tidak ada rasa takut, rasa was-was, dan berasa terlindungi,” ujar Joko Mulyono, warga Mekar Sari, dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat.

    Joko lantas menggambarkan betapa besar perubahan yang dirasakan sejak terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

    Ia menuturkan aktivitas warga kini mendapat perhatian dan penataan langsung dari pemerintah melalui peraturan tersebut.

    Setelah bertahun-tahun beroperasi dengan berbagai keterbatasan, kini ribuan penambang minyak rakyat di Sumsel mendapat kepastian dan pendampingan agar bisa bekerja secara aman, terarah, dan berkelanjutan.

    Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di sektor energi dengan sistem pembinaan yang tertata dan pengawasan yang lebih baik.

    “Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat. Nggak takut lagi kami molot (kerja) nambang. Kalau sudah ada aturan, aman kami, Pak,” ungkap Anita Bakti, warga Mekar Sari, saat berdialog dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerjanya meninjau sumur minyak rakyat, di Desa Mekar Sari, Keluang, Sumsel, Kamis (16/10).

    Apalagi, permen baru ini tak sekadar menata ulang kegiatan penambangan rakyat.

    Di dalamnya, pemerintah mengatur secara komprehensif bagaimana kegiatan penambangan rakyat bisa berjalan berkelanjutan.

    Mulai dari pembinaan aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran, hingga kepastian harga jual minyak yang lebih adil bagi penambang.

    Produksi rakyat itu kini juga akan tercatat resmi sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Langkah ini mengubah wajah desa-desa penghasil minyak di Musi Banyuasin.

    Jika dulu sumur-sumur tradisional di pekarangan rumah dan kebun warga sering kali dikelola tanpa pendampingan teknis, kini menjadi bagian dari sistem tata kelola energi nasional yang lebih aman dan efisien.

    Sumur-sumur tradisional yang dulu belum tertata kini menjadi simbol kemandirian energi rakyat.

    Pemerintah pun berharap dengan payung hukum baru ini, potensi energi rakyat bisa terus berkembang tanpa mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

    Pembinaan teknis akan diperkuat melalui kerja sama antara PT Pertamina, PT Medco, dan pihak terkait lainnya yang beroperasi di wilayah kerja setempat.

    Gubernur Sumsel Herman Deru menilai Permen ESDM ini sebagai bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

    “Kita bersama-sama menyambut kehadiran Bapak Menteri ESDM dengan penuh suka cita. Apa yang selama ini menjadi hak masyarakat agar sumber daya alam yang ada di daerah ini dapat juga dinikmati oleh masyarakat dengan prosedur dan aturan yang benar, hari ini menunjukkan titik cerah,” ujarnya.

    Herman menambahkan selama ini banyak warga yang kehilangan nyawa akibat bekerja tanpa pembinaan dan perlindungan.

    “Kini dengan aturan baru ini, mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat,” ujarnya.

    Menurut Herman, aturan yang lahir di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini juga menandai perubahan besar dalam cara negara memandang potensi energi rakyat.

    Selama puluhan tahun, penambangan minyak skala kecil hanya diatur lewat regulasi sumur tua yang tidak mencakup aktivitas masyarakat.

    Kini, dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, potensi besar minyak rakyat diakui sebagai bagian dari kekayaan alam yang dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

    Kementerian ESDM juga memastikan ke depan, skema pembinaan, perizinan, hingga pembelian hasil minyak rakyat akan terus disempurnakan.

    Pertamina dan perusahaan mitra di wilayah kerja (WK) setempat akan berperan aktif mendampingi masyarakat dalam hal keselamatan, pengelolaan, dan pemasaran.

    Harga jual minyak yang sebelumnya hanya 70 persen dari harga badan usaha Pertamina, kini naik menjadi 80 persen, sehingga lebih layak bagi penambang kecil.

    Herman berharap program ini menjadi awal baru bagi masyarakat Sumsel.

    “Kami harapkan binaannya Pak Menteri, agar masyarakat ini mendapatkan pekerjaan yang legal bersama BUMD, UMKM, dan koperasinya. Ini bukan sekadar tentang minyak, tapi tentang martabat rakyat,” ujarnya pula.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemuda Bikin Onar di Karnaval Sound Oro-Ombokulon, Diamankan Panitia dan Polisi

    Pemuda Bikin Onar di Karnaval Sound Oro-Ombokulon, Diamankan Panitia dan Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana meriah karnaval sound di Kelurahan Oro-Ombokulon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mendadak ricuh pada Sabtu (12/10/2025). Seorang pemuda berambut kuning membuat kegaduhan hingga akhirnya diamankan oleh panitia acara.

    Dalam video yang beredar, pemuda tersebut terlihat mengenakan jaket hitam dan sempat senggol-senggolan dengan temannya sebelum masuk ke area karnaval. Aksi tak terkendali itu memicu reaksi panitia dan peserta lain yang khawatir situasi semakin memanas.

    Kericuhan terjadi di tengah acara hiburan yang digelar selama dua hari berturut-turut, mulai 11 hingga 12 Oktober 2025. Panitia sempat berupaya menenangkan massa agar tidak terpancing emosi atas tindakan pemuda tersebut.

    Lurah Oro-Ombokulon, Hariono, membenarkan adanya insiden tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. “Kami sudah melakukan kesiapan banyak dan antisipasi, tapi di luar dugaan ada orang luar yang bikin ricuh,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

    Hariono menjelaskan bahwa izin kegiatan sudah dikantongi dari Polres setempat dan koordinasi dilakukan bersama pihak keamanan. “Kami sudah bicarakan dengan panitia dan aparat, tapi kami juga punya keterbatasan wewenang di lapangan,” tambahnya.

    Panitia menyebutkan, pemuda yang membuat onar sempat diamankan oleh tim pengaman acara. Namun, situasi sempat memanas karena beberapa warga terpancing emosi hingga melakukan pemukulan terhadap pelaku.

    Kapolsek Rembang, AKP Mulyono, mengatakan pihaknya langsung turun tangan untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku. “Kami hanya melakukan pengamanan, dan pemuda tersebut sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

    Menurut hasil interogasi awal, pemuda itu mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum datang ke lokasi acara. “Dari pengakuannya, dia sudah minum sebelum ke lokasi sehingga tindakannya sulit dikendalikan,” kata AKP Mulyono.

    Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghindari amukan massa. Polisi juga memanggil beberapa saksi dari pihak panitia untuk memberikan keterangan tambahan.

    Lurah Hariono berharap kejadian serupa tidak terulang pada kegiatan masyarakat berikutnya. “Kami sudah memberikan larangan keras kepada peserta agar tidak mudah terpancing dan tetap menjaga keamanan bersama,” pungkasnya. [ada/aje]

  • Warga Kampung Jokowi Protes Istilah Geng Solo

    Warga Kampung Jokowi Protes Istilah Geng Solo

    GELORA.CO -Istilah Geng Solo yang merujuk pada loyalis kelas berat mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapat protes keras dari warga setempat.

    Ketua Umum Komunitas Wanita Pejuang Indonesia (KWPI Nasional, Wuri Handayani mengatakan, tidak semua warga Solo memiliki sifat picik, licik, busuk, apalagi zalim.

    “Harusnya bukan Geng Solo tapi Geng Mulyono atau Geng Jokowi,” kata Wuri dalam podcast Refly Harun Keren Cadas, dikutip Senin 13 Oktober 2025.

    Dikutip dari Wikipedia, istilah Geng Solo ini dicetuskan pada tahun 2019 oleh Neta S. Pane, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), sebagai tanggapan atas penunjukan Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya. 

    Nana sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Surakarta dari tahun 2010 hingga 2011, saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota untuk periode keduanya. 

    Neta menyatakan bahwa penunjukan Nana sebagai Kapolda Metro Jaya lebih karena hubungannya dengan Joko Widodo daripada karena prestasinya.

    Istilah ini awalnya merujuk kepada perwira polisi tetapi diperluas hingga mencakup perwira militer. Geng Solo dicatat oleh para pengamat sebagai strategi Jokowi untuk mengonsolidasikan angkatan bersenjata dan jaringan kepolisiannya, khususnya sebelum dan sesudah pemilu

  • 8
                    
                        Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada
                        Nasional

    8 Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada Nasional

    Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengemudi ojek online Go-Jek yang berjuluk “driver 001”, Mulyono, bersama 11 rekannya menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
    Mulyono mengatakan kehadirannya bersama rekan-rekan sesama driver merupakan bentuk dukungan moral terhadap Nadiem yang kini berstatus tersangka.
    “Ya (hadir) sebagai teman karena saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support, dukungan sebagai teman, sebagai sahabat,” kata Mulyono.
    “Kami support sebagai sahabat, sebagai teman, sama-sama dulu kita ngerintis di Gojek. Karyanya Nadiem sampai saat ini masih menghidupi jutaan orang yang ada di Indonesia. Kami kasih dukungan moral, bahwa sahabat-sahabatmu di 2010 masih ada,” imbuhnya.
    Ia menyebut ada sekitar 12 driver Gojek yang datang bersamanya.
    Mereka merupakan rekan satu angkatan sejak awal berdirinya layanan ojek daring tersebut.
    “Ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-Gojek,” ujarnya.
    Mulyono mengaku terkejut ketika mendengar kabar penetapan Nadiem sebagai tersangka.
    Ia menilai sosok pendiri Gojek itu dikenal sederhana dan tidak pernah bergaya hidup mewah.
    “Pastinya kaget, seakan enggak percaya. Karena kami kenal dari 2010, tahu lah karakternya Nadiem bagaimana. Orangnya sangat-sangat sederhana. Dia ke mana-mana pun selalu naik ojek,” tutur dia.
    Sebagai sahabat, Mulyono berharap kasus hukum yang menjerat Nadiem segera mendapatkan kejelasan dan penegakan hukum dilakukan secara adil.
    “Harapan saya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini,” kata dia.
    Mulyono menegaskan, kehadirannya di pengadilan merupakan inisiatif pribadi, bukan arahan dari pihak mana pun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Perdana Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Dimulai Hari Ini (9/10)

    Sidang Perdana Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Dimulai Hari Ini (9/10)

    Bisnis.com, JAKARTA — Sidang perdana kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 telah dimulai hari ini, Kamis (9/10/2025).

    Sidang tersebut berlangsung di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, sidang dimulai sekitar 11.40 WIB.

    Dalam sidang kali ini, ada empat tersangka yang akan didakwa dalam perkara tersebut. Keempat tersangka perkara ini tampak mengenakan rompi tahanan khas Kejagung lengkap dengan borgol masing-masing tangan mereka. 

    Dua orang tersangka memakai batik, sementara dua orang lainnya memakai kemeja berwarna biru dan putih.

    Adapun, empat orang yang akan didakwa ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

    Sebelum sidang dimulai, majelis hakim mulanya menanyakan terkait dengan identitas keempatnya. Satu per satu keempat tersangka itu menjawab pertanyaan pendahuluan dari hakim.

    Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Fajar Kusuma Aji. Sementara, hakim anggota sidang kali ini berjumlah empat orang. Mereka yakni Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, Mulyono Dwi Putro dan Eryusman.

    Sekadar informasi, keempat terdakwa ini diduga melakukan penyimpangan mulai dari hulu sampai hilir. Penyimpangan itu terdiri atas kegiatan ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, impor BBM, pengapalan minyak mentah/BBM, sewa terminal BBM.

    Tak hanya itu, perbuatan lainnya seperti pemberian kompensasi BBM dan penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price turut dilakukan oleh para terdakwa.

    “Oleh karena perbuatan terdakwa dan tersangka tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp285.185.919.576.620 [Rp285,18 triliun],” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra.

    Adapun, pasal yang disangkakan terhadap Riva Cs yakni Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

  • Pendiri Ormas Termul Firdaus Oiwobo Peringatkan Roy Suryo Cs: yang Menyerang Jokowi dan Gibran Gue Sikat

    Pendiri Ormas Termul Firdaus Oiwobo Peringatkan Roy Suryo Cs: yang Menyerang Jokowi dan Gibran Gue Sikat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara kontroversial, Firdaus Oiwobo membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) baru bernama Ternak Mulyono (Termul). Ormas Termul resmi ia dirikan pada 23 Agustus 2025.

    Firdaus Oiwobo menegaskan, Ormas Termul ini akan berdiri paling depan berjuang membela Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Presiden Prabowo Subianto.

    “Pokoknya kalau ada yang menyerang Jokowi, Gibran, Pak Prabowo gue sikat semua. Siapapun, gue sikat, enggak peduli gue. Enggak ada urusan,” tegas Firdaus di Jakarta, dilansir pada Kamis (9/10/2025).

    Lebih lanjut ia menegaskan, perjuangannya untuk membela Jokowi, Gibran, dan Prabowo dari pihak-pihak yang mengganggu dan provokasi bukan sekedar basa-basi atau retorika. Tapi akan dibuktikannya.

    “Kalau yang lain masih pakai retorika, gue nggak. Gue termul atau ternak Mulyono yang berafiliasi kepada pak Jokowi, Gibran, dan Pak Prabowo,” ungkap Firdaus.

    Ia kembali menekankan bahwa dengan keilmuan yang ia punya, bagi siapapun yang mengganggu Jokowi, Gibran, dan Prabowo maka Firdaus memastikan akan berhadapan dengannya.

    “Berdiri sendiri gue, nggak ada bantu-bantuan. Berdiri sendiri dengan tim gue. Siap. Karena gue orangnya militan,” akunya.

    Diketahui, istilah ‘Termul’ kian mengemuka di media sosial. Istilah ini adalah akronim dari Ternak Mulyono yang berarti pengikut, loyalis, atau pendukung Jokowi.

    Sedangkan istilah Mulyono merujuk pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Ia mendirikan ormas Termul setelah bertemu dengan Jokowi di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (22/8/2025).

  • Pengikut Jokowi Disebut Termul, Mahfud: Ternak itu Adalah Sehina-hinanya Manusia

    Pengikut Jokowi Disebut Termul, Mahfud: Ternak itu Adalah Sehina-hinanya Manusia

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Polarisasi politik di masyarakat pasca Pemilihan Presiden 2024 masih saja terjadi. Kini bukan lagi rivalitas antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi). Istilah ‘cebong’ dan ‘kampret’ tak lagi relevan. Istilah tersebut ramai didengungkan pada 2014.

    Setelah istilah-istilah tersebut menguap dengan sendirinya seiring bersatunya dua kubu yang tadinya berlawanan, kini muncul lagi istilah lain yang tak kalah fenomenalnya: Termul alias Ternak Mulyono. Nama ‘Mulyono’ merujuk pada Jokowi. Artinya termul diasumsikan sebagai loyalis, pendukung, atau orang dekat Jokowi.

    Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengaku sedih dengan kembalinya muncul istilah tersebut di kalangan publik.

    “Kampret dan kecebong, dulu itu kan ramai. Pengikutnya Pak Prabowo disebut kampret, pengikutnya Pak Jokowi disebut kecebong. Ketika terbentuk kabinet baru 2019, itu berhasil dihilangkan ketika Pak Jokowi dan Pak Prabowo gabung dalam satu kabinet,” papar Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (9/10/2025).

    Menguapnya sebutan ‘cebong’ dan ‘kampret’ mujarab mendinginkan situasi politik, sehingga kata Mahfud, diskusinya tidak lagi menghinakan satu sama lain.

    Pasca ramai Cebong dan Kampret. Kini dia menyoroti adanya istilah Termul.

    “Nah sekarang sudah muncul lagi istilah baru nih. Termul. Ternak Mulyono. Ini sungguh. Saya sedih dengan istilah ternak ini,” kata mantan Menkopolhukam itu.

    Mahfud menjelaskan, diksi ternak ibaratnya binatang yang disamakan dengan manusia hina.

    Bagi Mahfud, istilah ternak tersebut keterlaluan. Apalagi disematkan pada pengikut Presiden ke-7 Jokowi.