Tag: Mulyono

  • Minta Presiden Prabowo Singkirkan Jokowi dari Kekuasaannya, Umar Hasibuan: Jangan Sampai Ada Matahari Kembar

    Minta Presiden Prabowo Singkirkan Jokowi dari Kekuasaannya, Umar Hasibuan: Jangan Sampai Ada Matahari Kembar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan beri peringatan ke Presiden Prabowo Subianto.

    Melalui cuitan diakun X pribadinya, Umar meminta agar Presiden Prabowo menyingkirkan mantan Presiden Jokowi dari kekuasaannya saat ini.

    Ia takut akan ada dua kekuasaan nantinya di era rezim kekuasan Presiden Prabowo saat ini.

    “Pak Prabowo yth ; tolong singkirkan Mulyono dari lingkaran kekuasaan anda,” tulisnya dikutip, Senin (10/2/2025).

    “Janngan sampai ada matahari kembar di rezim anda,” ujarnya.

    Umar punya kekhawatiran hal ini bisa terjadi sama seperti Jokowi yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari PDIP.

    “Semua orang tahu Jokowi membantu anda seperti PDIP membantu dia,” tuturnya.

    Umar pun menegaskan Presiden Republik Indonesia saat ini hanya satu yaitu Prabowo Subianto.

    Karena itulah ia sangat berharap agar Jokowi tidak merasa dirinya masih menjabat sebagai Presiden lagi.

    “Tapi presiden hanya satu yaitu Anda Prabowo. Plis jangan sampai Mulyono merasa dia juga presiden,” pungkasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • IKN Makin Indah Omongan Mbelgedes Buzzer Mulyono

    IKN Makin Indah Omongan Mbelgedes Buzzer Mulyono

    GELORA.CO –  Di media sosial viral kondisi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang memprihatinkan. 

    Saat ini IKN ditumbuhi semak belukar dan tidak terurus. Bahkan nyaris tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi yang digadang-gadang Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono sebagai ibu kota baru Indonesia menggantikan Jakarta.

    Namun kabar gedung-Gedung yang mangkrak di IKN yang sudah dikepung semak belukar, dibantah keras oleh ternak Mulyono dan para buzzer rupiah. Mereka bilang IKN makin indah. 

    “Meminjam bahasa orang Solo, pernyataan para ternak Jokowi itu pernyataan mbelgedes, artinya pernyataan bohong, tipu-tipu,” kata Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dalam sebuah video singkat yang dikutip Minggu 9 Februari 2025.

    “Jokowi bukan Mulyono kalau tidak suka bohong dan tipu-tipu. Semua bangunan yang ada di IKN kini kosong melompong,” sambungnya.

    IKN terancam mangkrak menyusul diblokirnya anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

     

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada progres karena anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Dia menjelaskan blokir berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Blokir akan dibuka setelah pagu anggaran indikatif hasil efisiensi sudah disetujui Komisi V DPR.

    “Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kata Dody tertawa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.

  • Mulyono Gusar IKN Terancam Jadi Kota Hantu

    Mulyono Gusar IKN Terancam Jadi Kota Hantu

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono diduga sedang galau luar biasa menyusul diblokirnya anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menilai IKN merupakan karya terburuk dan terkutuk Jokowi selama 10 tahun berkuasa di Indonesia.

    “Ambisi gilanya (Jokowi) memindah ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur,” kata Amien Rais dalam sebuah video singkat yang dikutip Minggu 9 Februari 2025.

    Amien Rais menyesalkan banyak kritik dan opini masyarakat agar Mulyono hati-hati membangun IKN tidak pernah diindahkan.

    Di depan publik, lanjut Amien Rais, Jokowi selalu bicara bahwa IKN Nusantara adalah masa depan Indonesia.

    Namun, sambung Amien Rais, saat kewarasan pikirannya muncul, Jokowi baru sadar ternyata IKN yang dibangun di tengah hutan dengan kontur tanah yang berbukit-bukit memang mustahil dapat diselesaikan sesuai impian liarnya.

    “Sehingga dia sendiri akhirnya gusar bahwa IKN bakal jadi kota hantu,” kata Amien Rais.

  • KKP: Pelaku usaha wajib patuhi aturan bahan baku pakan ikan impor

    KKP: Pelaku usaha wajib patuhi aturan bahan baku pakan ikan impor

    setiap pelaku usaha yang memasukkan bahan baku pakan ikan dari luar negeri wajib menggunakannya untuk pembuatan pakan ikan, jika melanggar ya dikenakan sanksi administratif hingga pidana

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi aturan terkait penggunaan bahan baku pakan ikan yang didatangkan dari luar negeri atau impor, guna mendorong majunya perikanan budi daya nasional.

    Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2023 pada pasal 16 ayat 1 telah disampaikan setiap pelaku usaha yang melakukan pemasukan bahan baku pakan ikan dari luar negeri wajib menggunakannya untuk pembuatan pakan ikan.

    Untuk memastikan berjalannya regulasi tersebut, pihaknya melakukan koordinasi bersama seluruh pelaku usaha importasi bahan baku pakan ikan.

    “Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yaitu seluruh pelaku usaha pakan ikan berkomitmen mematuhi dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tata kelola pemasukan bahan baku pakan ikan,” kata Haeru dalam keterangan di konfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Rapat koordinasi juga dihadiri Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho.

    Pung menyampaikan setiap perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan dikenakan sanksi administratif berupa penyegelan.

    “Sudah ada aturannya, setiap pelaku usaha yang memasukkan bahan baku pakan ikan dari luar negeri wajib menggunakannya untuk pembuatan pakan ikan, jika melanggar ya dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Sanksi administrasi tidak menggugurkan sanksi pidana bagi pelanggar,” ujar Pung.

    Sementara itu, Direktur Ikan Air Tawar Ditjen Perikanan Budi Daya KKP Ujang Komarudin menyampaikan bahwa dalam rangka mempermudah tata kelola pemasukan bahan baku pakan ikan, pihaknya telah meluncurkan terobosan inovasi pelayanan yaitu aplikasi Sistem Informasi Pakan Ikan Nasional (SIPINA) di pertengahan tahun 2024 lalu.

    Dengan adanya SIPINA, proses layanan publik bidang pakan dapat dilakukan secara online, sehingga pelaku usaha tidak perlu datang ke KKP untuk pengajuan permohonan perizinan berusahanya. Pelaku usaha juga dapat memantau langsung progress pengajuan permohonannya.

    Terobosan inovasi aplikasi SIPINA adalah untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dengan pelaku usaha sehingga dapat meminimalir peluang terjadinya gratifikasi.

    “Tentunya dengan aplikasi SIPINA ini dapat meningkatkan kepercayaan dan transparansi pelayanan, efisiensi waktu pelayanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pakan ikan,” jelas Ujang.

    Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Makan Ternak (GPMT) Deny Mulyono berkomitmen memenuhi persyaratan dan standar bahan baku pakan ikan, termasuk di dalamnya sebelum melakukan pengiriman bahan baku pakan ikan, dan menyelesaikan rekomendasi pemasukan bahan baku pakan ikan.

    Dia mengatakan bahwa seluruh pelaku usaha juga berkomitmen mengedarkan dan/atau menggunakan bahan baku pakan ikan sesuai dengan rekomendasi pemasukan bahan baku pakan ikan yang diberikan.

    Ia juga mengaku bahwa pihaknya akan membuat dan menyampaikan laporan realisasi pengedaran dan/atau penggunaan bahan baku pakan ikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

    Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan budi daya merupakan masa depan sektor perikanan seiring populasi perikanan di laut semakin menurun.

    Untuk itu, tata kelola sektor budi daya yang dengan sesuai prinsip ekonomi biru menjadi concern pihaknya, termasuk dalam memastikan pasokan pakan guna mendukung produktivitas pembudidaya di Indonesia.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menanti Hasil Mediasi Alot Gugatan Terhadap Pedagang Sayur Ethek Magetan

    Menanti Hasil Mediasi Alot Gugatan Terhadap Pedagang Sayur Ethek Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Mediasi antara Bitner Sianturi dan dua pedagang sayur ethek di Magetan masih berjalan alot tanpa titik temu. Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Magetan ini telah memicu aksi solidaritas dari pedagang sayur keliling serta masyarakat yang mendukung para tergugat.

    Dua pedagang sayur, Sumarno dan Wiyono, digugat oleh Bitner yang merasa rugi sejak kehadiran pedagang keliling di sekitar toko kelontongnya di Desa Pesu, Kecamatan Maospati. Mediasi desa pada 4 Juli 2022 telah menyepakati bahwa pedagang keliling hanya boleh lewat tanpa mangkal, namun Bitner menilai kesepakatan itu dilanggar.

    Karena merasa rugi hingga Rp540 juta dalam lima tahun, Bitner menggugat ke PN Magetan pada 17 Januari 2025 dengan nomor perkara 4/Pdt.G/2025/PNMgt. Selain kedua pedagang sayur, Bitner juga menggugat Kepala Desa Pesu Gondo, Ketua BPD Pesu Mulyono, dan Ketua RT 07 RW 02 Desa Pesu Yuni Setiawan.

    Mediasi Belum Membuahkan Hasil

    Sidang perdana pada Rabu (5/2/2025) diwarnai aksi solidaritas dari para pedagang sayur ethek yang menuntut Bitner mencabut gugatannya. Mereka memadati PN Magetan hingga menyebabkan Jalan Karya Dharma ditutup sementara. “Kami meminta saudara Bitner untuk mencabut gugatan. Kami pedagang sayur ini untungnya tidak banyak. Dan kami bukan koruptor. Jika ada yang harus dituntut harusnya koruptor, yang dirugikan jelas masyarakat banyak,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Magetan, Yusuf, Rabu (5/2/2025).

    Beberapa warga Desa Pesu juga memberikan dukungan kepada Kades dan perangkat desa yang turut digugat. Mereka tidak keberatan dengan keberadaan pedagang sayur keliling di desanya.

    Namun, setelah mediasi berlangsung selama dua jam, belum ada kesepakatan antara penggugat dan tergugat. Bitner tetap bersikeras meminta ganti rugi, meskipun jumlah tuntutannya telah diturunkan menjadi Rp10 juta.

    Sementara itu, para tergugat merasa tidak melanggar kesepakatan yang dibuat pada tahun 2022 karena mereka hanya melewati area tersebut tanpa mangkal.

    “Akhirnya, mediasi akan dilanjutkan pada Rabu (12/2/2025). Jika sampai saat itu belum ada titik temu, akan dilanjutkan untuk sidang. Namun, kami harap minggu depan segera ada titik temu sehingga bisa segera ada penyelesaian dari masalah ini,” kata Awan Subagyo, kuasa hukum tergugat.

    Respon Warga Magetan

    Kasus ini mendapat banyak tanggapan dari masyarakat. Banyak yang geram dengan tindakan Bitner terhadap pedagang sayur. Mayoritas warga menilai bahwa rezeki sudah diatur oleh Tuhan.

    “Rezeki Masing-masing Makhluk Hidup Telah Digariskan Oleh Allah SWT,, Bukti Nyata Alfamart Dan Indomaret Berdampingan Tetap Saja Laku Dan Tidak Pernah Bertengkar,” tulis seorang warga di grup WhatsApp warga Magetan.

    Kini, masyarakat menanti hasil mediasi pekan depan yang akan menentukan nasib dua pedagang sayur ethek yang digugat. Jika mediasi gagal, sidang akan berlanjut dan ketegangan di kalangan pedagang sayur pun diprediksi akan semakin meningkat. [fiq/beq]

  • IPLT Milik Pemkab Tulungagung Tuai Penolakan, Warga Khawatir Berdampak ke Wisata Petik Belimbing

    IPLT Milik Pemkab Tulungagung Tuai Penolakan, Warga Khawatir Berdampak ke Wisata Petik Belimbing

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu menolak dioperasikannya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di desa mereka, Rabu (5/2/2025).

    Warga yang menolak adalah para pelaku usaha wisata petik belimbing yang ada tidak jauh dari IPLT.

    Mereka khawatir keberadaan IPLT ini akan mengganggu aktivitas wisata yang menjadi sandaran ekonomi warga.

    Sebelumnya IPLT milik Pemkab Tulungagung ini berhenti beroperasi sejak 2016 silam, karena mendapat penolakan keras dari warga.

    “Sampai saat warga masih menolak, kami masih trauma. Kami tidak diundang, tapi ini lingkungan kami,” ujar Mulyono, salah satu perintis wisata petik belimbing yang hadir di IPLT.

    Mulyono mengatakan, keberadaan IPLT ini pernah membuat warga marah karena baunya yang luar biasa.

    Lumpur tinja memang tidak berbau seperti layaknya kotoran manusia, namun bau amoniaknya sangat kuat.

    Mulyono yang rumahnya ada di dekat IPLT mengaku paling tersiksa saat subuh atau siang hari tanpa angin.

    “Tahun 2016 itu kolamnya penuh. Saat subuh, baunya minta ampun. Siang tidak ada angin, baunya minta ampun,” kenangnya.

    Mewakili warga yang melakukan penolakan, Mulyono menegaskan jika warga sekitar belum menerima keberadaan IPLT.

    Warga bahkan sudah patungan dan minta izin untuk ambil sampel lumpur di IPLT.

    Sampel ini selanjutnya akan diuji di laboratorium Sucofindo untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

    Langkah ini untuk memastikan tidak ada kandungan yang bisa membahayakan warga sekitar.

    Mulyono dan kawan-kawan juga akan memantau operasional IPLT untuk memastikan tidak ada bau  yang mengganggu wisata petik belimbing.

    Warga pun menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi jika nantinya IPLT menebar aroma yang tidak sedap.

    “Silakan IPLT tetap berjalan, tapi masyarakat pasti akan demo jika ada bau. Secara ekonomi kami akan tertekan,” ucapnya.

    Masih menurut Mulyono, keberadaan IPLT ini tidak memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengaku siap menampung setiap protes dari warga.

    Bukan hanya ditampung, setiap protes ke IPLT akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan.

    “Saran dari warga sangat kami harapkan supaya pemerintah bisa bergandengan tangan dengan warga sekitar,” ujarnya. (

  • Gugatan Terhadap Pedagang Sayur Ethek Magetan Berujung Mediasi, Belum Ada Kesepakatan

    Gugatan Terhadap Pedagang Sayur Ethek Magetan Berujung Mediasi, Belum Ada Kesepakatan

    Magetan (beritajatim.com)– Gugatan yang diajukan oleh Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, terhadap lima pihak termasuk dua pedagang sayur keliling, masih dalam tahap mediasi. Hingga Rabu (5/2/2025), belum ada hasil pasti dari proses yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan.

    Bitner menggugat Kepala Desa Pesu, Gondo (Tergugat I), Ketua BPD Pesu, Mulyono (Tergugat II), Ketua RT 07 RW 02 Yuni Setiawan (Tergugat III), serta dua pedagang keliling, Sumarno dan Wiyono (masing-masing Tergugat IV dan V). Gugatan ini berkaitan dengan keberadaan pedagang sayur ethek—sebutan bagi pedagang keliling yang berjualan dengan sepeda motor atau pikap—di wilayah Desa Pesu.

    Penggugat pedagang sayur keliling, Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Maospati, Magetan.

    Kuasa hukum para tergugat, Awan Subagyo, menegaskan bahwa gugatan tersebut bersifat personal dan tidak mewakili aspirasi seluruh warga desa. “Ini adalah gugatan personal yang dilayangkan Bitner. Warga Desa Pesu secara umum tidak merasa rugi,” ujar Awan. Ia menambahkan bahwa proses mediasi masih akan berlanjut hingga batas waktu 30 hari sebelum kemungkinan berlanjut ke sidang perdata.

    Sementara itu, kuasa hukum pedagang keliling, Heru Riyadi Prasetyo, mengungkapkan bahwa beberapa poin kesepakatan telah dicapai, tetapi Bitner tetap bersikukuh meminta ganti rugi sebesar Rp540 juta. “Nah ini yang masih tarik ulur baik penggugat dan tergugat. Tadi, penggugat juga meminta ganti rugi Rp10 juta dalam upaya mediasi,” ungkap Heru.

    Bitner berpendapat bahwa pedagang sayur keliling yang menggunakan pikap melanggar kesepakatan yang dibuat pada 2022, di mana mereka tidak diperbolehkan mangkal di dekat pedagang rumahan di desa. Ia mengklaim mengalami kerugian harian sekitar Rp200.000 hingga Rp400.000 akibat persaingan yang dianggap tidak adil, yang jika dikalkulasikan selama lima tahun mencapai total Rp540 juta.

    Pedagang sayur ethek membubarkan diri usai melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (05/02/2025)

    Di sisi lain, Kepala Desa Pesu, Gondo, menyatakan bahwa pemerintah desa tidak memiliki aturan yang melarang pedagang keliling berjualan. “Masyarakat desa merasa terbantu dengan adanya pedagang ethek yang datang pada pagi hari, bahkan bisa memberikan hutang pada masyarakat jika belum punya cukup uang untuk membayar belanjaan,” jelas Gondo.

    Setelah mediasi pertama berakhir tanpa kesepakatan, ribuan pedagang sayur ethek yang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Magetan akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. [fiq/kun]

  • Khofifah-Emil Menang di MK, Dokter Agung: Hadiah untuk Rakyat Jatim

    Khofifah-Emil Menang di MK, Dokter Agung: Hadiah untuk Rakyat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengapresiasi tinggi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

    Artinya, putusan tersebut membuat kemenangan resmi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 dinyatakan sah.

    Bendahara DPD Demokrat Jawa Timur itu mengatakan, keputusan ini merupakan sebuah hadiah yang sangat berarti bagi rakyat Jatim. Serta, hasil dari kerja keras, perjuangan, dan dedikasi pasangan Khofifah-Emil selama masa kampanye.

    “Alhamdulillah, kemenangan Khofifah-Emil di MK ini adalah hadiah untuk rakyat Jawa Timur. Ini semua berkat kerja keras dan perjuangan yang tak kenal lelah dari pasangan Khofifah-Emil. Kemenangan ini adalah bukti nyata bahwa rakyat memilih pemimpin mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

    Ketua Relawan Sahabat Dokter Agung (SDA) itu menambahkan, bahwa kemenangan Khofifah-Emil bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi juga kemenangan rakyat Jawa Timur yang telah memberikan dukungan penuh dan percaya pada visi serta misi pasangan tersebut.

    “Ini adalah kemenangan rakyat. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada Khofifah-Emil. Semoga kepercayaan ini dapat dijaga dan dibalas dengan kerja nyata dalam membangun Jawa Timur,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, politisi senior DPD Demokrat Jatim itu menyatakan, bahwa Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur siap mendukung penuh kepemimpinan Khofifah-Emil.

    “Kami dari Fraksi Demokrat akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat dan kemajuan Jawa Timur. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil, Jawa Timur akan semakin berkembang dan sejahtera,” tambahnya.

    Anggota DPRD Jatim tiga periode itu menambahkan, kemenangan ini harus dijadikan momentum untuk terus bekerja keras demi kepentingan rakyat. Dia optimistis, kepemimpinan Khofifah-Emil pada periode kedua akan semakin mensejahterakan masyarakat Jawa Timur.

    “Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Khofifah-Emil dalam mewujudkan Jawa Timur yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” tegasnya.

    Memang, sejak awal pria yang menjabat Wakil Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil ini yakin MK akan menolak semua gugatan yang dilayangkan Tim Risma-Gus Hans.

    Dia menilai esensi gugatan Tim Risma-Gus Hans tidak jelas, sehingga hakim MK sudah selayaknya tidak mengabulkan gugatan tersebut.

    “Apalagi juga disinggung hakim, terkait selisih suara yang mencapai 5,4 juta. Hampir jarang ditemukan ada Pilkada selisih sejauh itu digugat, dan dalil gugatannya sebenarnya tidak jelas,” tukasnya.

    “Saya yakin, Insya Allah MK akan menolak. Dan, Khofifah-Emil segera bisa dilantik kemudian bekerja untuk warga Jawa Timur,” tandas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini.

    Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) tidak dapat diterima.

    Keputusan ini sekaligus memperkuat kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2024 dan menjadi periode kedua kepemimpinan mereka.

    “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang, Selasa (4/2/2025).

    Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut, ada banyak dalil yang dikemukakan kubu Risma-Gus Hans tidak beralasan menurut hukum. [tok/aje]

  • Pengawas Pemilu di Kudus Meninggal, Ahli Waris Terima Klaim Rp 42 Juta

    Pengawas Pemilu di Kudus Meninggal, Ahli Waris Terima Klaim Rp 42 Juta

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKm) petugas Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus yang meninggal dunia.

    Penyerahan berlangsung di rumah almarhum dengan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho, Senin (3/2/2025).

    PKD yang meninggal merupakan Faisal Azis. Dia meninggal pada 16 November 2024. Saat itu, dia sempat bertugas sebelum akhirnya mengeluh sakit dan pulang.

    “Terus dibawa ke Rumah Sakit Loekmono Hadi dan meninggal di ruang ICU,” kata istri mendiang Umi Hasanah.

    Almarhum meninggal di usianya yang ke-42 tahun. Dengan adanya klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta setidaknya bisa meringankan beban keluarga. Apalagi mendiang masih memiliki dua anak yang masih harus menempuh pendidikan.

    Sementara itu Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, mendiang Faisal Azis sudah beberapa kali terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Pihaknya sebagai pimpinan tentu merasakan kehilangan. Apalagi meninggalnya mendiang beberapa hari sebelum puncak tahapan Pilkada.

    “Beliau sakit dari kantor sempat pulang terus dibawa ke rumah sakit,” kata Minan.

    Memang sejak 2018 instrumen pengawas Pemilu maupun Pilkada didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya petugas Bawaslu, bahkan petugas Panwaslu, pengawas desa, sampai pengawas TPS seluruhnya didaftarkan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan.

    “Dengan adanya ini saya kira sangat positif sangat membantu bagi yang terkena musibah karena kami tidak mungkin bisa membiayai semua tanpa kami ajukan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya ini saya membantu bagi penyelenggara kami,” kata Minan.

    Kemudian Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho mengatakan, penyerahan klaim jaminan kematian ini pihaknya berikan setelah berkas administrasinya lengkap. Pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kudus tahun 2024, katanya, ada juga tiga anggota Linmas yang meninggal. Untuk proses pencairan sudah pihaknya proses.

    “Untuk petugas Linmas ini didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Satpol PP,” kata Nugroho.

  • Bela Jokowi yang Disebut Bayar Orang Agar Rumahnya Dikunjungi Warga, Teddy Gusnaidi: Kalian Siapkan Dana…

    Bela Jokowi yang Disebut Bayar Orang Agar Rumahnya Dikunjungi Warga, Teddy Gusnaidi: Kalian Siapkan Dana…

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memantang pihak yang menyebut kunjungan warga ke rumah Jokowi disetting.

    “Jadi, buat yang menuduh orang-orang yang datang ke rumah Pak Jokowi dibayar,” kata Teddy dikutip dari unggahannya di X, Senin (3/2/2025).

    Ia meminta orang yang menuding menyiapkan dana. Agar tuduhannya terbukti.

    “Supaya tuduhannya ada buktinya, maka kalian siapkan dana untuk memberangkatkan orang-orang yang ingin bertemu atau ingin ke rumah Pak Jokowi,” ucapnya.

    “Sehingga kalian punya bukti bahwa yang mendatangi rumah Pak Jokowi itu dibayarin. Supaya enak gitu,” tambah Teddy.

    Kemudian, bagi yang ingin ke rumah Jokowi tapi tidak punya dana. Ia menyarankan agar meminta ke yang menuduh.

    “Jadi tuduhan kalian itu ada buktinya, jadi ditungu yah. Kalau ada yang mau ke rumah Pak Jokowi, belum punya dana, segera minta ke yang nuduh. Supaya yang menuduh juga bisa punya bukti. Ini setuju nih,” terangnya.

    Diketahui, rumah Presiden ke-7 Jokowi di Solo disebut-sebut telah jadi wisata baru. Namun itu diragukan.

    Itu diungkapkan warganet @ZeroPnumbra. Ia menyebut hal itu settingan.

    “Semua itu setingan doank,” tulisnya dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (1/2/2025).

    Ia bahkan menyertakan video. Ia mengaku lewat di sana, dan merekam hal tersebut.

    “Nih gue kemarin siang lewat depan rumah di Mulyono yang pengidap NPD akut itu ada 3 bus yang dikoordinir untuk angkut orang-orang yang disuruh datang ke rumah dia,” ucapnya.

    Belakangan, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah memang ramai pengunjung. Itu sejak eks Wali Kota Solo itu purna sebagai orang nomor satu di Indonesia.