Tag: Mulyono

  • Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    Eggi Sudjana Tuding Ada Keanehan Hukum Usai Ditetapkan Tersangka

    GELORA.CO -Kuasa hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Eggi Sudjana angkat bicara terkait penetapan tersebut. Ia menilai dalam perkara ini terdapat keanehan hukum di Indonesia.

    “Ada keanehan hukum, nah itu istilah saya. Aneh dalam perspektif logika yang tidak seharusnya, kenapa seharusnya terjadi,” kata Eggi dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu 9 November 2025. 

    Ia lantas menjelaskan poin penting dalam proses hukum tersebut. Pertama, terkait pasal 16 UU No.18/2003 yang memberikan hak imunitas hukum kepada advokat.

    “Saya bertindak dalam konteks yang dilaporkan ini sebagai advokat oleh saudara Joko Widodo. Oleh karena itu, sebagai advokat menurut pasal 16 (UU tentang Advokat) tidak bisa digugat perdata dan dituntut pidana, itu undang-undang,” jelasnya.    

    Hal itu terjadi saat Eggi menjadi pengacara dari Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022. Usai berjalannya sidang sebanyak tiga kali di PN Jakarta Pusat, Bambang Tri lantas ditangkap.

    “Maka berpindahlah peristiwa hukum perdata ke pidana. Itu logika yang tidak bisa dibantah. Nah, perpindahan hukum itu berkonsekuensi logis secara ilmu hukum,” jelasnya lagi.

    Ia menyebut ada pasal yang tidak digunakan dalam proses hukum kedua kliennya yakni pasal 14 dan 15 UU No. 1/1946 yang mengatur hukum pidana di Indonesia.

    “Jadi tidak ada berita hoax atau berita palsu yang menghebohkan karena pasal itu tidak dipakai di PT (pengadilan tinggi),” pungkasnya

  • BPN Akui Ada Dua Sertifikat dan Belum Ada Konstatering

    BPN Akui Ada Dua Sertifikat dan Belum Ada Konstatering

    Liputan6.com, Makassar Polemik Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) dengan  PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terkait lahan seluas 16,4 hektare di depan Trans Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, menuai banyak perhatian.

    Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Natsir Maudu, menjelaskan, di lahan tersebut memang terdapat dua perkara hukum dan dua sertifikat kepemilikan.

    “Seperti yang disampaikan Pak Menteri, memang ada dua perkara. Perkara perdata antara GMTD dengan Manyomballang Daeng Sosong, itu yang inkracht dan ingin dieksekusi oleh GMTD. Sementara satu perkara lagi adalah perkara TUN antara Mulyono dengan GMTD yang masih tahap kasasi,” ujarnya.

    Selain perkara hukum, BPN juga mencatat adanya dua sertifikat berbeda di area yang sama. Salah satunya tercatat merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama perusahaan milik Jusuf Kalla

    “Tanah yang mau dieksekusi oleh GMTD ternyata di lokasi tersebut juga terdapat sertifikat HGB atas nama NV Haji Kalla,” jelas Natsir.

    Terkait pernyataan JK yang menyoroti tidak adanya konstatering sebelum rencana eksekusi lahan oleh GMTD, Natsir membenarkan bahwa proses pengukuran dari BPN belum dilakukan.

    Ia menjelaskan, sesuai ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 93 Ayat 2, setiap pelaksanaan eksekusi lahan berdasarkan putusan pengadilan wajib diawali dengan konstatering atau pengukuran oleh Kantor Pertanahan.

    “Sebelum eksekusi putusan pengadilan, Panitera wajib mengajukan permohonan pengukuran ke kantor pertanahan untuk memastikan letak dan batas tanah yang akan dieksekusi. Itu diatur jelas dalam PP 18/2021,” terang Natsir.

    Meski demikian, BPN Makassar disebut sudah menerima surat permohonan dari pihak pengadilan, namun belum melaksanakan pengukuran di lapangan.

    “Kami sudah menerima surat untuk konstatering, tapi pelaksanaannya belum dilakukan,” tegasnya.

     

  • Pembongkaran Tembok Griya Shanta Gagal, Warga dan Satpol PP Nyaris Bentrok di Malang

    Pembongkaran Tembok Griya Shanta Gagal, Warga dan Satpol PP Nyaris Bentrok di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Upaya pembongkaran tembok Perumahan Griya Shanta di Kota Malang kembali menemui jalan buntu, Kamis (6/11/2025). Aksi Satpol PP Kota Malang yang hendak membuka akses jalan alternatif untuk mengurai kemacetan ditolak keras oleh warga setempat.

    Petugas Satpol PP sempat melakukan negosiasi dengan warga, menjelaskan alasan pembongkaran sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Namun, upaya itu gagal setelah warga yang sudah berjaga di lokasi memblokade area tembok dan menolak penjelasan petugas.

    “Kami mengedepankan keselamatan petugas dan warga. Kami tidak mau ada luka hati. Jadi, kami akan tempuh cara lain. Yang jelas, penertiban tetap akan kami lakukan. Tidak ada kalah atau menang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.

    Rencana pembongkaran tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Malang melalui DPUPR-PKP yang berencana membuka 14 jalan tembus guna mengurai kemacetan di sejumlah titik. Salah satunya berada di kawasan Candi Panggung, yang rencananya akan menembus ke Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) melalui area Griya Shanta.

    Dalam operasi tersebut, Satpol PP dibantu personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Sejumlah alat berat seperti ekskavator, mobil derek, hingga dump truk juga disiagakan di lokasi.

    Namun warga tetap menolak rencana pembongkaran. Selain alasan ketidaksepahaman, mereka juga tengah mengajukan gugatan perdata terkait rencana pembangunan jalan tembus tersebut.

    “Kalau mereka menggugat tentu kami layani. Tapi gugatan tidak menghalangi penertiban. Namun karena kondisi personel dan warga sudah lelah, kami hentikan sementara agar tidak lepas kendali,” ujar Heru.

    Sementara itu, Ketua RW 12 Perum Griya Shanta, Yusuf Toyib, menilai warga tidak pernah diajak berdialog sebelumnya. Karena itu, warga sepakat menolak pembangunan jalan tembus yang akan melintasi perumahan mereka.

    “Akses jalan dan dinding ini memang fasilitas umum, tapi penggunaannya untuk warga perumahan, bukan jalan umum,” tegas Yusuf.

    Yusuf juga menuding adanya kepentingan pihak pengembang tertentu di balik rencana proyek jalan tembus tersebut. “Developer di sebelah ingin membuka pagar ini untuk akses perumahan baru. Padahal sudah ada jalan di Simpang Candi Panggung, dan mereka tidak pernah menemui kami,” ujarnya. [luc/kun]

  • JK Marah-marah Sebut Tanahnya 16,4 Ha Dirampok Perusahaan Ini

    JK Marah-marah Sebut Tanahnya 16,4 Ha Dirampok Perusahaan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan Wakil Presiden RI sekaligus Founder PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla, tengah bersengketa dengan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD). JK menyebut tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirampok oleh GMTD.

    “Padahal ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini (lokasi) kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang (masuk) Makassar,” kata JK mengutip detik.com saat meninjau langsung lokasi lahan sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (5/11/2025).

    JK menilai lahan yang dimiliki Hadji Kalla tersebut sah dengan kepemilikan sertifikat resmi. Tanah itu juga katanya sudah dikuasai selama 30 tahun.

    “(Punya) sertifikat, dibeli, tiba-tiba ada yang datang, merekayasa, segala macam. Sok-sokan, pendatang lagi, tiba-tiba merampok. Mereka omong kosong semua,” katanya.

    JK pun menilai tindakan GMTD sebagai penghinaan terhadap warga Bugis-Makassar yang menjaga kehormatan lewat perjuangan mempertahankan hak atas tanah. Dia menilai kasus ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga soal harga diri masyarakat Makassar.

    “Ini kehormatan untuk orang Makassar, kehormatan untuk orang Bugis-Makassar. Yang punya tanah selama 30 tahun tiba-tiba ada yang datang merampok. Kehormatan kita semua,” ucapnya

    JK juga menyoroti klaim GMTD yang menyebut telah melakukan eksekusi atas lahan tersebut. Dia menilai tindakan itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung (MA).

    JK menegaskan MA mewajibkan proses eksekusi dilakukan dengan pengukuran resmi oleh BPN. Karena itu, dia menyebut langkah GMTD tersebut sebagai bentuk kebohongan dan rekayasa hukum.

    “Ini Mahkamah Agung (sesuai aturan) mengatakan harus diukur oleh BPN. Jadi, pembohong semua mereka itu,” lanjutnya.

    JK bahkan menyebut mempertahankan hak atas tanah ini sebagai jihad melawan ketidakadilan. Dia menilai kasus ini sarat rekayasa yang terstruktur dan merugikan pihak Hadji Kalla.

    JK menegaskan Hadji Kalla tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan GMTD dalam perkara yang diklaim dimenangkan di pengadilan. Menurutnya, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan hanya melakukan klaim sepihak.

    “Kami tidak ada hubungan (persoalan) hukum dengan GMTD. Karena yang dituntut Manyombalang (Dg Solong). Itu penjual ikan kan? Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi, itu kebohongan, rekayasa semua. Itu permainan Lippo (Group), ciri Lippo begitu,” tuturnya.

    JK juga menuding ada indikasi praktik mafia tanah di balik langkah GMTD tersebut. Dia menilai jika dirinya saja bisa menjadi korban, masyarakat kecil bisa lebih mudah dirampas haknya.

    “Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-maini, apalagi yang lain,” ketusnya.

    JK memastikan akan terus melawan dugaan ketidakadilan dalam kasus ini melalui jalur hukum. Dia juga mendesak aparat pengadilan untuk berlaku adil dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

    “Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, ketidakbenaran. Dan juga aparat pengadilan itu berlaku adillah. Jangan dimainin,” ungkapnya.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Buka Suara

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, buka suara tentang kasus sengketa tanah tersebut. Nusron menilai, polemik tersebut muncul lantaran adanya eksekusi dari pengadilan atas konflik antara GMTD dengan pihak lain. Namun demikian, proses eksekusi ini belum melalui proses konstatering.

    Konstatering adalah proses pencocokan atau pengamatan resmi terhadap suatu objek sengketa dengan kondisi di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan amar putusan pengadilan.

    “Itu karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain, tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses konstatering. Salah satu metode konstatering itu adalah pengukuran ulang,” ujar Nusron mengutip detik.com di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

    Kementerian ATR/BPN sudah bersurat kepada Pengadilan Negeri Makassar sebagai respons atas polemik tersebut. Dalam surat itu, Nusron mempertanyakan proses eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan.

    “Kamu sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstatering, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah,” ujarnya.

    Nusron menyebut, terdapat sejumlah persoalan yang melingkupi tanah tersebut. Pertama, gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari pihak atas nama Mulyono. Kedua, HGB dari PT Hadji Kalla.

    “Nomor dua, di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla. Jadi, ada tiga pihak ini, kok tiba-tiba langsung dieksekusi? Jadi, kita mempertanyakan itu saja,” kata dia.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nusron Buka Suara soal Lahan Jusuf Kalla 16 Hektare Diserobot GMTD

    Nusron Buka Suara soal Lahan Jusuf Kalla 16 Hektare Diserobot GMTD

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara tentang kasus perlindungan tanah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Kasus ini melibatkan perusahaan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), bagian dari Lippo Group.

    Tanah seluas 16,4 hektar (ha) tersebut terletak di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel. Jusuf Kalla selaku pendiri perusahaan menuding GMTD merekayasa kasus mencatat dan menegaskan lahan tersebut dimiliki Hadji Kalla secara sah dengan sertifikat resmi selama 30 tahun.

    Nusron menilai polemik tersebut muncul karena eksekusi dari pengadilan atas konflik antara GMTD dengan pihak lain. Namun proses eksekusi ini belum melalui proses konstatering.

    Konstatering adalah proses pencocokan atau pengamatan resmi terhadap suatu objek yang berada di kondisi di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan amar eksekusi pengadilan.

    “Itu karena ada eksekusi pengadilan yang konflik antara GMTD dengan orang lain, tiba-tiba eksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses konstatering. Salah satu metode konstatering itu adalah pengukuran ulang,” ujar Nusron di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

    Kementerian ATR/BPN sudah menyampaikan surat kepada Pengadilan Negeri Makassar sebagai tanggapan atas polemik tersebut. Dalam surat itu, Nusron mengeluarkan proses eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan.

    “Kami sudah mengirimkan surat kepada pengadilan di Kota Makassar bahwa esensinya proses eksekusi tersebut karena belum ada konstatering, mengingat di atas tanah tersebut masih ada dua masalah,” ujarnya.konstatering, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah,” ujarnya.

    Nusron menyebut, terdapat sejumlah persoalan yang melingkupi tanah tersebut. Pertama, gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari pihak atas nama Mulyono. Kedua, HGB dari PT Hadji Kalla.

    “Nomor dua, di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla. Jadi, ada tiga pihak ini, kok tiba-tiba langsung dieksekusi? Jadi, kita menyerapnya saja,” kata dia.HGB atas nama PT Hadji Kalla. Jadi, ada tiga pihak ini, kok tiba-tiba langsung dieksekusi? Jadi, kita mempertanyakan itu saja,”papar Nusron.

    Sebagai informasi, PT GMTD merupakan perusahaan kongsi milik sejumlah Pemda di Sulawesi bekerja sama dengan PT Lippo Grup. Lippo masuk salah satunya melalui saham PT Makassar Permata Sulawesi dengan porsi sekitar 32,5%.

    GMTD mengklaim telah mengeksekusi lahan 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga karena memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar.

    Jusuf Kalla (JK), menuding PT GMTD merekayasa kasus sengketa tanah tersebut. Menurut JK, lahan tersebut dimiliki Hadji Kalla secara sah dengan sertifikat resmi. Dia menegaskan tanah itu telah dikuasai selama 30 tahun, tetapi kini muncul pihak lain yang mengaku sebagai pemilik.

    “Padahal ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini (lokasi) kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang (masuk) Makassar,” kata JK saat meninjau langsung lokasi lahan sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu (5/11/2025) dikutip dari detikSulsel.

    Saksikan juga detikSore LIVE!detikSore LIVE!

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • Disebut Termul Oleh Jhon Sitorus, Jubir PSI: Membela Jokowi Itu Perintah Partai Bro

    Disebut Termul Oleh Jhon Sitorus, Jubir PSI: Membela Jokowi Itu Perintah Partai Bro

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jubir PSI, Dian Sandi Utama, mengamuk atas tudingan pegiat media sosial, Jhon Sitorus, yang menyebutnya sebagai Ternak Mulyono alias Termul.

    Julukan itu diberikan setelah Dian habis-habisan membela Presiden ke-7 RI, Jokowi, dari berbagai isu yang menyerang. Seperti dugaan ijazah palsu hingga Whoosh.

    Dian menegaskan, dirinya berbicara dan bersikap atas dasar keputusan partai, bukan karena kepentingan pribadi ataupun jabatan.

    “Saya bukan termul, saya adalah kader Partai,” ujar Dian di X @DianSandiU, Minggu (2/11/2025).

    Ia menyebut bahwa PSI telah memberikan arahan tegas kepada seluruh kader untuk tetap berada di garis depan dalam membela Jokowi dari berbagai tudingan yang menyerang.

    “Partai telah memutus, setiap kader berada di garis terdepan membela Pak Jokowi,” tegasnya.

    Dian juga menepis tudingan bahwa pembelaannya terhadap Jokowi didasari oleh motif kekuasaan atau kedekatan politik tertentu.

    Ia bilang, sikap itu murni bentuk loyalitas terhadap keputusan partai.

    “Tidak ada batasan waktu apalagi sekedar urusan jabatan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Dian menegaskan, kesetiaan terhadap Jokowi tidak ditentukan oleh posisi politik seseorang, tetapi oleh konsistensi dalam mendukung pemimpin yang telah membawa perubahan besar bagi Indonesia.

    “Mau di partai mana saja yang penting tetap setia, Prabowo-Gibran kami do’akan terbaik untuk beliau,” kuncinya.

    Sebelumnya, Jhon Sitorus, ikut merespons langkah Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang menyatakan keinginannya bergabung dengan Partai Gerindra.

  • Budi Arie Ingin Gabung Gerindra, John Sitorus: Sedang Cari Perlindungan, karena Jokowi Tak Lagi Sekuat Dulu

    Budi Arie Ingin Gabung Gerindra, John Sitorus: Sedang Cari Perlindungan, karena Jokowi Tak Lagi Sekuat Dulu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Niat Ketua Umum Projo (Pro Jokowi) untuk bergabung dengan Partai Gerindra ramai jadi perbincangan sejumlah pihak. Berbagai komentar pun berseliwerang terutama terkait motif di balik keinginan itu.

    Pegiat media sosial, Jhon Sitorus menjadi salah satu pihak yang memberi respons atas keinginan Budi Arie bergabung dengan partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam cuitannya di media sosial, John Sitorus mengaitkan keinginan Budi Arie tersebut dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai, keinginan tersebut menjadi bukti dan indikasi bahwa sang loyalis tengah meninggalkan Jokowi.

    John Sitorus bahkan menilai, pihak yang kini masih setia dan loyal kepada Jokowi hanya orang yang tengah kesurupan.

    “Pada akhirnya tidak akan ada yang bersama Mulyono, kecuali Silfester, Alor Fritz Boy, dan Dian Sandi dan termul2 yang KESURUPAN,” kata John Sitorus.

    John Sitorus bahkan memberi sinyalemen bahwa niat Budi Arie tersebut sebagai upaya untuk mendapat perlindungan dari tangan penguasa.

    “Budi Arie sedang cari perlindungan, karena Jokowi tak lagi sekuat dulu,” tandas John Sitorus.

    Meski Budi Arie adalah tokoh yang kini memimpin ormas pendukung Jokowi, John Sitorus menilai bahwa keinginan untuk bergabung dengan Partai Gerindra belum tentu terwujud. Pasalnya, Partai Gerindra belum tentu membuka pintu untuknya.

    “Selamat tinggal Jok, Projol mau nyandar ke Bowo dulu itupun kalo diterima 😂,” sebutnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengaku dirinya suatu saat akan bergabung dengan partai politik. Hal ini disampaikan saat pembukaan Kongres III Projo di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Sabtu (1/11).

  • Budi Arie Otw Gerindra, Jhon Sitorus: Selamat Tinggal Jok, Projol Mau Nyandar ke Bowo Dulu

    Budi Arie Otw Gerindra, Jhon Sitorus: Selamat Tinggal Jok, Projol Mau Nyandar ke Bowo Dulu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, ikut merespons langkah Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang menyatakan keinginannya bergabung dengan Partai Gerindra.

    Bukan hanya itu, Budi Arie juga menyinggung soal pergantian logo Projo tanpa lagi menampilkan wajah Presiden ke-7, Jokowi.

    Dikatakan Jhon, langkah Budi Arie tersebut sebagai bentuk manuver mencari perlindungan politik baru setelah kekuatan Jokowi disebut semakin melemah.

    “Budi Arie sedang cari perlindungan, karena Jokowi tak lagi sekuat dulu,” ujar Jhon di X @jhonsitorus_19 (2/11/2025).

    Ia juga menyindir relawan Jokowi yang masih loyal hingga saat ini seperti Alor Fritz Bou hingga Dian Sandi Utama.

    “Pada akhirnya tidak akan ada yang bersama Mulyono, kecuali Silfester, Alor Fritz Boy dan Dian Sandi, dan termul-termul yang kesurupan,” cetusnya.

    Tidak lupa, Jhon menyebut bahwa langkah Projo mendekat ke Prabowo Subianto hanyalah upaya bertahan di pusaran kekuasaan.

    “Selamat tinggal Jok, Projol mau nyandar ke Bowo dulu, itupun kalau diterima,” tandasnya.

    Sebelumnya, dalam Kongres III Projo di Hotel Sahid Jakarta, Budi Arie menyampaikan niatnya untuk meminta izin kepada para relawan agar bisa bergabung dengan Partai Gerindra.

    Ia juga menegaskan bahwa logo baru Projo tidak lagi menampilkan wajah Jokowi, melainkan akan disesuaikan dengan arah organisasi yang disebutnya lebih nasionalis terbuka.

    Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, menyebut ketidakhadiran Jokowi dalam agenda tersebut sebagai tanda berkurangnya legitimasi organisasi yang dipimpin Budi Arie Setiadi itu.

  • 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Hilangkan Tradisi Intelektual

    10 Tahun Pemerintahan Jokowi Hilangkan Tradisi Intelektual

    GELORA.CO -Budaya intelektual melekat di setiap pemimpin Indonesia dari era Bung Karno hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun pada era Joko Widodo (Jokowi), tradisi ini hilang dan coba dihidupkan kembali di masa pemerintahan Prabowo Subianto.

    Demikian disampaikan Rocky Gerung dalam podcast bersama wartawan senior Hersubeno Arief dikutip dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Minggu, 2 November 2025. 

    “Masuk pada era Pak Jokowi berhenti itu (tradisi intelektual), kebiasaan untuk mempersoalkan sesuatu secara konseptual, tidak ada dalam tradisi Pak Jokowi. karena itu, Pak Jokowi mengandalkan buzzer, mengandalkan apa yang sekarang disebut sebagai termul (ternak Mulyono),” ucap Rocky.

    “Kita kehilangan kondisi akademis ketika 10 tahun Presiden Jokowi memerintah itu, jadi kehilangan kemampuan berargumentasi, itu intinya,” tambah dia.

    Menurut Rocky, saat ini pemerintahan Prabowo mengalami dampak 10 tahun era Jokowi yang menghilangkan tradisi intelektual.

    “Pak Prabowo pasti mulai merasakan impact dari 10 tahun tidak ada semacam argumentatif society atau community of thought mengakibatkan berantakan, apa yang pada akhirnya kita peroleh hari ini itu kerusakan ekonomi, kerusakan sosial, kerusakan persahabatan, kerusakan daya berpikir yang disebabkan 10 tahun Jokowi,” jelasnya. 

    Akademisi yang dikenal kritis ini menilai slogan ‘kerja-kerja’ ala Jokowi terlihat tidak punya konsep sehingga berantakan. 

    “Sangat mungkin Presiden Prabowo memahami bahwa negeri ini didesain dengan pikiran akhirnya berantakan karena selama 10 tahun di istana itu tulisannya bukan no smoking, tapi no thinking,” tandasnya. 

  • Menteri ESDM pastikan kualitas Pertalite di Jatim dalam kondisi baik

    Menteri ESDM pastikan kualitas Pertalite di Jatim dalam kondisi baik

    saya akan memantau karena mereka yang bertanggung jawab untuk urusan kualitas terhadap konsumen, dan penyaluran BBM untuk subsidi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur dalam kondisi baik.

    Menurut dia, hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Kementerian ESDM menunjukkan bahwa kualitas BBM jenis Pertalite di lokasi tersebut berada dalam kondisi baik.

    Hasil ini, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, Kamis, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sempat muncul beberapa waktu terakhir.

    “Di sini, saya pikir clear, karena ada dari Lemigas, kemudian dari Dirjen (Direktur Jenderal) Migas, ada Dirut (Direktur Utama) Pertamina Patra Niaga, yang punya tugas untuk menyediakan stok sampai kemudian menyalurkan. Ini Pak Ega Dirutnya (PT Pertamina Patra Niaga) dan Ibu BPH Migas, Ibu Erika, yang mengontrol stok dan penyaluran BBM subsidi,” ujar Bahlil saat mengecek kualitas BBM Pertalite di salah satu SPBU Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025).

    Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, serta menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penurunan kualitas BBM di sejumlah wilayah.

    Menteri Bahlil menyebut bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah cepat pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah Lamongan, Gresik dan Tuban, Jatim, terkait kendaraan bermotor yang mengalami kendala seusai menggunakan BBM Pertalite.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah bersikap transparan terhadap hasil pengecekan di lapangan.

    “Saya akan melakukan rapat langsung di Kementerian ESDM untuk mengecek perkembangan apa yang menjadi kunjungan lapangan hari ini di lokasi-lokasi yang ditengarai, yang diinformasikan ada problem. Nanti, kalau ada apa-apa, kita sampaikan,” paparnya.

    Bahlil juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas BBM sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kebutuhan energi masyarakat.

    Ia juga mengingatkan Pertamina Patra Niaga agar menjamin kualitas produk yang dijual di lapangan.

    “Kita meminta kepada Pertamina jangan main-main ya. Saya nggak main-main. Sekalipun BUMN, tapi saya akan memantau karena mereka yang bertanggung jawab untuk urusan kualitas terhadap konsumen, dan penyaluran BBM untuk subsidi,” sebutnya.

    Dalam kegiatan ini, Menteri ESDM turut pula didampingi Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

    Stok BBM Terkendali

    Selain mendampingi Menteri ESDM, Erika Retnowati juga melakukan kunjungan ke Fuel Terminal (FT) Malang untuk memastikan stok dan pasokan BBM subsidi dan kompensasi tetap aman.

    Dalam kunjungan itu, Erika menegaskan pentingnya kesiapan pasokan menjelang periode akhir tahun.

    “Kita harus bisa memastikan bahwa Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti bisa berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya. Stok BBM harus tersedia cukup hingga akhir tahun, penyaluran dan distribusinya berjalan lancar,” tambahnya.

    Erika juga mengingatkan bahwa faktor cuaca ekstrem dan kondisi geografis dapat menjadi tantangan dalam penyaluran energi.

    “Semoga kendala-kendala dalam penyediaan dan distribusi BBM tidak banyak terjadi. Kita harus memastikan stok BBM cukup karena dapat berdampak atau memunculkan kondisi atau isu-isu yang tidak kita inginkan,” harapnya.

    FT Malang, yang berdiri sejak 1947, memiliki 10 unit tangki dengan kapasitas total 6.987 kiloliter dan disuplai dari Integrated Terminal Surabaya, Jatim.

    BBM dari terminal ini disalurkan untuk 114 SPBU, 150 Pertashop, dan 1 stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN), serta untuk kebutuhan industri dan instansi lain.

    Kunjungan ke terminal ini juga diikuti Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilir Migas Mulyono, Sales Area Manager Retail Malang Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Alam Kanda Winali, serta Fuel Terminal Manager Malang Doly Pratama Yudha.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.