Tag: Mulyono

  • Teddy Gusnaidi Ungkap Syarat Utama Jadi Ternak Mulyono

    Teddy Gusnaidi Ungkap Syarat Utama Jadi Ternak Mulyono

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, kembali membuat pernyataan kontroversial di jagat media sosial.

    Blak-blakan, Teddy menyentil pihak-pihak yang kerap menyerang mantan Presiden Jokowi.

    Teddy bahkan menyebut mereka tak layak disebut sebagai “ternak Mulyono” istilah sindiran yang merujuk pada para loyalis Jokowi.

    Dikatakan Teddy, menjadi ternak Mulyono bukanlah perkara sederhana. Ia bahkan menyebut ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

    “Syarat menjadi ternak Mulyono itu, selain harus keren kayak gua, tentu harus orang yang mencintai negara ini,” ujar Teddy di X @TeddGus, Selasa (3/6/2025).

    Tak cukup hanya keren, loyalis sejati Jokowi juga harus menjunjung tinggi aturan dan prinsip dasar bernegara.

    “Juga orang yang patuh terhadap aturan di negara ini, manut terhadap konstitusi dan Pancasila, orang yang tidak menyebarkan hoax, kebencian,” tegasnya.

    Teddy bilang, tidak sedikit pihak yang mengaku patriotik justru gagal memenuhi kriteria tersebut.

    “Kalau kalian gak bisa jadi ternak Mulyono. Karena yang pertama kalian itu gak keren kayak gua. Terus kalian itu anti terhadap aturan di negara ini, konstitusi, dan Pancasila,” Teddy menuturkan.

    Ia menilai sebagian kelompok justru menyebarkan informasi palsu dan kebencian di ruang publik.

    “Sehingga kalian seenak-enaknya menyebarkan hoax dan fitnah. Kalau untuk begitu tentu tidak bisa menjadi ternak Mulyono,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, kembali menyerang Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, yang ia sebut dengan nama sindiran “Mulyono.”

  • Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu, Tim Tipu UGM Hadirkan 2 Saksi Korban Janji Jokowi

    Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu, Tim Tipu UGM Hadirkan 2 Saksi Korban Janji Jokowi

    GELORA.CO –  Dalam sidang gugatan lanjutan Ijazah Jokowi pada Senin (2/6/2025) Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menyebut akan ada sejumlah kejutan.

    dalam lanjutan sidang gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (2/6/2025).

    Perwakilan Tim TIPU UGM, M Taufiq menerangkan bahwa agenda sidang dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut tak lain adalah pembacaan gugatan dari pihaknya.

    Dalam kesempatan tersebut Taufiq juga mengatakan bahwa pihaknya ingin membacakan semua butir gugatan yang dilayangkan ke PN Solo. 

    Gugatan tersebut ditulis dalam 36 lembar kertas dan akan dibacakan secara bergantian oleh anggota Tim TIPU UGM.

    Taufiq melanjutkan, pembacaan gugatan tersebut secara detail dilakukan tak lain karena agar publik tahu apa sebenarnya isi dari tuntutan yang dilayangkan oleh pihaknya kepada sejumlah tergugat termasuk Jokowi yang kini hanya dianggap seputar dugaan ijazah palsu.

    “Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, bisanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama,” terang Taufiq saat dihubungi via telepon, Minggu (1/6/2025).

    “Tapi berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian,” tambah Taufiq.

    Dalam kesempatan yang sama, Taufiq membocorkan bahwa ada dua orang yang disebutnya sebagai korban janji traktor dari Madiun dan Ponorogo Jawa Timur (Jatim) yang juga akan mengikuti jalannya sidang.

    Dua sosok tersebut merupakan pengusaha yang diceritakan Taufiq pernah dijanjikan traktor pada masa kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden RI.

    “Dulu kan di Ponorogo dan Madiun pernah dijanjikan traktor. Tapi dua jam setelah upacara, ditarik kembali traktornya. Padahal pengusaha itu udah investasi banyak, ini ada catatanya,” kata Taufiq.

    “Besok mereka mau datang (ke PN Solo),” lanjutnya.

    Disinggung maksud kedatangan dua pengusaha asal Ponorogo dan Madiun tersebut.

    Taufiq menjelaskan bahwa keduanya hanya akan mengikuti dan mempelajari jalannya sidang sebelum melayangkan gugatan kepada Jokowi di Pengadilan Negeri setempat sesuai domisili mereka.

    “Besok hanya sidang, menyaksikan bagaimana kalau dia juga membuat gugatan serupa di Ponorogo dan Madiun,” urainya.

    Lebih lanjut, jika gugatan janji palsu traktor tersebut jadi dilayangkan oleh keduanya. Taufiq menduka jalannya sidang akan jadi sorotan publik Tanah Air.

    Roy Suryo: Pembanding tak sesuai

    Pakar telematika Roy Suryo mengatakan ijazah Joko Widodo tidak identik dengan tiga ijazah pembanding keluaran UGM yang berasal dari angkatan yang sama.

    Temuan baru Roy ini semakin memperkuat tudingannya bahwa ijazah Jokowi ini palsu.

    Roy sebut hal ini ketika melakukan dengan perbandingan sendiri antara ijazah Jokowi dan ijazah tiga pembanding tersebut.

    Yaitu dengan ijazah nomor 1115 atas nama Frono Jiwo, nomor 1116 atas nama Alm Hari Mulyono, dan nomor 1117 atas nama Sri Murtiningsih.

    Roy mengatakan bahwa identifikasi yang dia lakukan itu bersifat jujur dan terbuka.

    Namun dia tidak menjawab apakah tiga ijazah pembanding itu adalah ijazah yang sama digunakan oleh Bareskrim atau bukan.

    Baca juga: Alasan Rismon Tak Sepenuhnya Percaya Penjelasan UGM: Ratusan Kampus Ditutup karena Jual Ijazah Palsu

    Dirinya pun menantang Bareskrim untuk terbuka terkait ijazah tersebut.

    “Silakan ditanyakan ke Bareskrim, yang jelas kalau saya jujur saja, tidak ada yg ditutup-tutupi sedikit pun,” kata Roy Suryo, Sabtu (31/5/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

    “Sekarang tergantung keterbukaan Bareskrim menjawab pertanyaan siapa-siapa pemilik ijazah yang sudah saya sampaikan ini,” sambung Roy.

    Dia mengatakan bahwa kemarin Bareskrim tidak terbuka mengungkap tiga ijazah pembanding dalam penyelidikan ijazah Jokowi tersebut.

    Maka dari itu, Roy juga membandingkan ijazah Jokowi ini dengan tiga sampel ijazah pembanding.

    “Bila Bareskrim kemarin tidak secara terbuka berani mengungkapkan ketiga sampel ijazah lain yang digunakan sebagai sampel pembanding, maka di sini demi keterbukaan informasi dan ilmu pengetahuan, ditampilkan tiga sampel ijazah yang dengan mudah ditemukan di jagad maya,” kata Roy.

    “Karena secara gamblang sudah dipublikasikan oleh mereka sendiri maupun oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr Sigit Sunarta saat diwawancara wartawan Kompas di tahun 2022 silam,” sambung Roy.

    Perbandingan yang dilakukan adalah melihat bagaimana posisi logo UGM dengan tulisan yang tercetak dalam masing-masing ijazah yang diperbandingkan.

    Terutama huruf Z pada tulisan ‘IJAZAH’ dan huruf A-terakhir pada tulisan ‘SARJANA’).

    Roy Suryo menyebut ada perbedaan dari fotokopi ijazah yang disebut milik Jokowi dengan tiga ijazah yang lain.

    Dijelaskan Roy Suryo, posisi huruf Z pada tulisan ‘IJAZAH’ dan huruf A-terakhir pada tulisan ‘SARJANA’ pada ketiga ijazah nomor 1115, 1116, dan 1117 adalah identik alias sama persis.

    “Baik posisi vertikal maupun horizontalnya, namun tidak identik bila diperbandingkan dengan ijazah nomor 1120.”

    Roy Suryo juga menjelaskan, posisi huruf Z dari kata ‘IJAZAH’ ketiga Ijazah pembanding ini lebih turun alias lebih masuk ke bawah pada Logo UGM bila dibandingkan dengan Ijazah milik Jokowi yang terlihat lebih ke atas alias hanya masuk sedikit pada Logo UGM.

    “Juga posisi huruf A-terakhir (pada kata SARJANA) pada ketiga Ijazah pembanding sama-sama lebih ‘ke kiri’ alias ‘masih masuk’ ke dalam logo UGM, dibandingkan dengan ijazah milik Jokowi yang lebih ‘ke kanan’ alias ‘lebih ke kanan / keluar’ dari logo UGM sehingga kedua ‘kaki’ huruf A-nya terlihat hampir terpisah dari Logo UGM,” urainya.

  • Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    GELORA.CO –  Sepotong surat berlogo UGM terpajang di layar konferensi pers Bareskrim, 22 Mei 2022. Tapi alih-alih menjernihkan, goresan pena di sana justru mengaburkan: “Sarjana Muda” dilingkari—bukan “Sarjana.”

    Satu surat, satu lingkaran pena, satu pertanyaan baru. Itulah yang terjadi saat Bareskrim Mabes Polri menayangkan dokumen her-registrasi milik Joko Widodo dalam jumpa pers yang semestinya membungkam keraguan terhadap ijazah Jokowi.

    Namun di media sosial, yang terjadi justru sebaliknya. Dokter Tifa, aktivis yang dikenal vokal mengkritik kekuasaan dan elite negara, kembali membuat lini masa gaduh lewat akun @DokterTifa.

    “Kenapa yang dilingkari itu ‘Sarjana Muda’? Apakah UGM masih menyelenggarakan program itu tahun 1980–1985? Kalau iya, maka gelarnya harusnya B.Sc., bukan Ir,” tulis dr Tifa di X pada Jumat, 30 Mei 2025.

    Pernyataan itu memantik gelombang diskusi publik, menyoal konsistensi data akademik Jokowi yang selama ini diklaim lulusan Sarjana (Ir.) dari Fakultas Kehutanan UGM, tahun 1985.

    Dokter Tifa, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menumpahkan kegusarannya lewat utas tajam. Ia membandingkan total 211 SKS yang ia tempuh untuk menjadi dokter, dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo bisa menjadi Insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM hanya dengan 122 SKS.

    “Jadi dokter butuh 211 SKS. Masa jadi Ir Kehutanan cuma 122 SKS? Siapa yang bohong ini?” tulisnya di X pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Pernyataan itu membuka ruang diskusi akademik yang lebih serius: berapa sebenarnya beban kredit normal program sarjana di Indonesia, dan mungkinkah lulus sebagai ‘Ir’ hanya dengan 122 SKS?

    Tifa lalu menjabarkan struktur pendidikan yang ia tempuh di UGM: Mata kuliah wajib: 149 SKS, Pilihan: 8 SKS, Profesi + KKN: 54 SKS. Total menjadi dokter: 211 SKS

    Diandingkan dengan Jokowi, berdasarkan dokumen her-registrasi yang ditampilkan Bareskrim pada konferensi pers 22 Mei 2022, disebut menempuh 122 SKS di Fakultas Kehutanan. Dokumen itu bahkan menunjukkan bahwa Jokowi melingkari opsi “Program Sarjana Muda”, bukan Program Sarjana.

    “Kalau benar program Sarjana Muda, maka gelarnya B.Sc., bukan Insinyur (Ir). Kok bisa berubah?” tanya dr Tifa.

    Fakta akademik: Standar nasional dan konteks historis

    Mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020, beban SKS minimal untuk program sarjana di Indonesia adalah 144 SKS. Fakultas Kehutanan UGM, dalam katalog akademik mutakhir, juga menetapkan standar SKS lulusan berada di atas angka tersebut.

    Namun, era 1980-an memang menyimpan kompleksitas. Program Sarjana Muda (B.Sc.) masih eksis, tetapi tengah dihapus secara bertahap sejak 1982. Jika benar Jokowi masuk 1980 dan lulus 1985, maka ia seharusnya sudah berada dalam transisi ke sistem sarjana penuh, bukan Sarjana Muda.

    Hal inilah yang menjadi titik kritis. Jika Jokowi mendaftar sebagai Sarjana Muda, mengapa kemudian ia menyandang gelar Insinyur (Ir)? Dan sebaliknya, jika ia adalah peserta Program Sarjana, mengapa formulir resmi menunjukkan pilihan “Sarjana Muda” yang dilingkari?

    “Bareskrim harusnya menyodorkan bukti yang memperjelas, bukan malah menambah teka-teki. Ini bukan tuduhan, ini pertanyaan,” tambah dr Tifa dalam unggahan terpisah.

    Prof. Ikrar yakin ijazah Jokowi palsu?

    Dalam perbincangan mendalam di podcast kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada 29 Mei 2025, Prof. Ikrar, ilmuwan politik dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, tak ragu menyatakan keyakinannya: “It is certainty in my opinion bahwa Jokowi itu memang ijazahnya palsu.”

    Prof. Ikrar, yang dulu fanatik mendukung Jokowi, mengaku pernah marah ketika isu ijazah muncul.

    “Saya berpikir, masa sih calon presiden enggak punya ijazah?” katanya. Namun, pandangannya berubah sejak 2022, saat ia aktif di Lemhannas.

    “Teman-teman di sana banyak cerita. Lembaga itu open-minded, mengundang kritikus seperti Rocky Gerung dan Faisal Basri,” ungkapnya.

    Diskusi dengan koleganya, termasuk Faisal Basri yang mengaku sebagai konsultan KPK, membuka matanya. Data dari KPK, menurut Faisal, menguatkan dugaan adanya ketidakberesan.

    Isu ijazah Jokowi ini kian rumit ketika Ikrar menyoroti sikap Jokowi yang tak kunjung menunjukkan ijazah asli.

    “Kalau memang benar, serahkan dan selesai,” tegasnya.

    Ia mempertanyakan peran Bareskrim yang mengesahkan keaslian ijazah.

    “Mana ada badan reserse kriminal di suatu negara menentukan ijazah seseorang asli atau palsu?” katanya, nada sinis. Bagi Ikrar, ini mempermalukan institusi negara.

    Ikrar menyinggung bukti fisik yang memperkuat dugaannya. Ia menyebut video di YouTube dari seorang alumni UGM yang menunjukkan ijazah Jokowi dilipat-lipat.

    “Ijazah asli UGM itu besar, tebal, tidak bisa dilipat. Kalau dilipat, itu pasti fotokopi,” jelasnya.

    Ia membandingkan dengan pengalamannya sendiri di Griffith University, Australia, di mana ijazahnya tiba dalam tabung, bukan map biasa. “Enggak mungkin dilipat,” tegasnya.

    Analisis dari tokoh seperti Roy Suryo dan Dr. Tifa memperkuat keraguan. Roy Suryo, misalnya, mempertanyakan keabsahan data alumni Jokowi di UGM dan SMA 6 Yogyakarta, yang ternyata terkait adik iparnya, almarhum Hari Mulyono.

    “Foto-foto masa muda Jokowi juga dipertanyakan. Gigi dan telinga di foto wisuda tak sama dengan Jokowi sekarang,” tambah Ikrar, merujuk analisis dr Tifa.

    Ikrar juga menyinggung kasus Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, yang gelar doktornya dari UI menuai kontroversi.

    “Promotornya kena sanksi. Ini soal etika akademik,” katanya. Menurutnya, kejujuran akademik adalah cerminan integritas pemimpin. Polemik ijazah Jokowi ini, baginya, mencerminkan kegagalan membangun kepercayaan publik.***

  • Wajah Jokowi Disorot Netizen, Terlihat Kusam dan Penuh Flek, Tanda Stres atau Efek Obat-obatan?

    Wajah Jokowi Disorot Netizen, Terlihat Kusam dan Penuh Flek, Tanda Stres atau Efek Obat-obatan?

    GELORA.CO – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, karena kondisi fisiknya yang dinilai mengalami perubahan signifikan.

    Dalam sebuah unggahan video di platform media sosial X, warganet menyoroti kondisi kulit wajah Jokowi yang terlihat kusam dan penuh flek hitam.

    “Ada apa dengan kulit wajah Jokowi?” tulis akun @cobeh2022 dalam unggahannya.

    Video tersebut memicu beragam komentar dari warganet yang menilai bahwa penampilan fisik Jokowi kali ini tidak seperti biasanya.

    Beberapa menyebutkan bahwa sang mantan presiden terlihat seperti orang yang tengah mengalami tekanan berat.

    “Bang, gue sempat foto mukanya di TV. Kayak orang stres parah,” komentar salah satu pengguna.

    Banyak pengguna lain menduga bahwa kondisi kulit Jokowi yang terlihat menua dan penuh flek hitam merupakan akibat dari stres berkepanjangan.

    Beberapa menyebutkan bahwa hal ini kemungkinan besar berkaitan dengan isu dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi sejak dia menjabat sebagai presiden.

    “Yang jelas, stres berat sangat memengaruhi kondisi fisik Jokowi. Walaupun tampil dengan berusaha tersenyum seperti saat menjabat, kegundahan hati tetap tidak bisa disembunyikan,” bunyi salah satu komentar.

    Beberapa waragnet yang mengaku mengerti soal perawatan kulit menduga bahwa Jokowi mungkin telah menjalani sejumlah prosedur medis seperti CO2 Laser, Cautery, atau Chemical Peels.

    Dugaan ini mencuat karena tampak adanya perbedaan warna antara wajah dan leher, serta titik-titik burn atau luka kecil akibat prosedur perawatan tersebut.

    “Aku suka perawatan, dan video-video sebelumnya beliau di komen netizen bahwa beliau menua maka dugaanku beliau buru-buru perawatan. Ada titik-titik burn di bagian tertentu terutama aging spot. Ada batas perbedaan warna wajah dan leher depan dan belakang. Mungkin: perawatan CO2 laser atau cautery + chemical peels,” imbuh warganet lainnya.

    Ada juga komentar yang menyebutkan kemungkinan efek obat-obatan, seperti obat penenang, yang bisa menyebabkan perubahan pada kondisi kulit bila dikonsumsi dalam jangka panjang atau dalam dosis tinggi.

    Sebagian warganet lainnya menyoroti kebiasaan mantan presiden yang kerap bepergian dan terpapar sinar matahari tanpa perlindungan maksimal, yang bisa menyebabkan kerusakan kulit jangka panjang.

    Di balik spekulasi kondisi fisik Jokowi, publik kembali mengaitkannya dengan isu sensitif yang tak kunjung usai yakni dugaan ijazah palsu.

    Tuduhan ini kembali mencuat meskipun telah beberapa kali dibantah oleh berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian.

    Isu ini pertama kali mencuat pada 2022 saat Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Meski sempat dicabut, gugatan kembali dilayangkan pada 2023. Kasus ini bahkan menyeret nama-nama lain seperti Gus Nur yang turut membahas isu tersebut dalam podcast.

    Pada 2024 dan 2025, sejumlah gugatan hukum dan pelaporan balik terus berlanjut.

    Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menggugat Jokowi dan beberapa lembaga terkait, termasuk UGM dan KPU Solo.

    Di sisi lain, Jokowi pun melaporkan sejumlah tokoh publik seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Eggi Sudjana atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

    Penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa ijazah Jokowi dari UGM adalah asli.

    Dokumen bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM diterbitkan pada 5 November 1985.

    Penelusuran forensik menyatakan dokumen tersebut identik dengan arsip asli dan bukan hasil pemalsuan.

    UGM sendiri telah menegaskan berkali-kali bahwa mereka memiliki dokumen otentik dan tidak ada yang mencurigakan dari ijazah milik Jokowi.

    Meski demikian, sebagian pihak masih belum puas dan terus mencoba menggulirkan kasus ini ke pengadilan.

    Dalam sebuah pernyataan, Jokowi menyatakan bahwa tuduhan tersebut sangat melukai harga dirinya dan menyebut ijazahnya bukan objek penelitian yang bisa dipermainkan.

    Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming ini meyakini bahwa jalur hukum akan menjadi tempat terbaik untuk mengungkap kebenaran secara gamblang.

  • Isu Nama Purwoko, Jokowi: Yang Saya Tahu, Nama Saya Dulu Mulyono

    Isu Nama Purwoko, Jokowi: Yang Saya Tahu, Nama Saya Dulu Mulyono

    Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu alasan orangtuanya mengganti namanya pada saat itu. Yang ia pahami hanyalah bahwa nama Mulyono diberikan karena ia sering sakit-sakitan semasa kecil, dan kemudian diganti menjadi Joko Widodo. Mengenai nama Purwoko, ia menegaskan belum pernah mendengarnya sebelumnya. “Belum (tahu),” ucapnya singkat.

    Sebelumnya, dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Dian Sandi Permana menyatakan bahwa Jokowi lahir dengan nama Purwoko. Menurut Dian, nama tersebut kemudian diganti menjadi Mulyono, dan akhirnya berubah menjadi Joko Widodo. 

    “Nama Pak Jokowi sebenarnya ada tiga. Waktu beliau lahir itu namanya Purwoko, Purwoko nama beliau lahir. Purwoko, baru kemudian diganti menjadi Mulyono, sampai akhirnya diganti Joko Widodo,” ujarnya.

  • Forkopimka Krembung bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung

    Forkopimka Krembung bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, terkait mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digalakkan di berbagai daerah.

    Salah satu langkah nyata seperti dilakukan Forkopimka Krembung, Kabupaten Sidoarjo dan petani melalui penanaman bibit jagung bersama di lahan Dusun/Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Kamis (22/5/2025).

    Kegiatan ini melibatkan soliditas sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, serta kelompok tani setempat. Dengan mengusung semangat kebersamaan, kegiatan yang merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, diawali dengan apel gabungan diikuti oleh personel Polsek dan Koramil Krembung, perwakilan PPL, serta unsur Forkopimka.

    Kepala Desa Lemujut Rofik mengapresiasi dukungan yang diberikan aparat keamanan. “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari Kepolisian dan TNI dalam mendukung program ketahanan pangan ini,” ujarnya.

    Kapolsek Krembung Polresta Sidoarjo AKP Nanang Mulyono juga menjelaskan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional.

    “Mari kita jaga kebersamaan TNI-Polri dalam menjaga wilayah Krembung tetap aman dan kondusif, serta mendukung kemandirian pangan masyarakat,” ujarnya.

    Usai apel bersama, dilakukan simbolisasi penyerahan bibit jagung oleh Kapolsek, Danramil, dan Ketua PPL kepada perwakilan kelompok tani yang hadir. Sebanyak 6 orang petani dari Desa Lemujut menerima langsung bantuan tersebut.

    Penanaman bibit jagung ini tidak hanya menjadi bagian dari pembangunan sektor pertanian, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat sebagai implementasi dari Polisi Cinta Petani. (isa/ian)

  • Warga Kalidandang Bojonegoro Tandu Wanita Sakit Sejauh 1,5 Km

    Warga Kalidandang Bojonegoro Tandu Wanita Sakit Sejauh 1,5 Km

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dalam balutan malam yang dingin dan tanah berlumpur sisa hujan, sekelompok warga Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, bahu-membahu menandu seorang ibu yang terbaring lemah di atas kursi rakitan sederhana.

    Ia adalah Miharsih (40), warga Dusun Kalidandang yang telah bertahun-tahun berjuang melawan sesak napas kronis. Tak ada mobil yang bisa menjangkau rumahnya—hanya kaki dan ketulusan tetangga yang bisa membawanya menuju harapan: rumah sakit.

    Perjalanan 1,5 kilometer itu bukan hanya tentang mengantar seseorang berobat. Tapi tentang sebuah kisah kemanusiaan di sudut desa yang masih menunggu keadilan infrastruktur. Di musim penghujan, jalanan di sana berubah menjadi aliran lumpur, menutup akses keluar dan memaksa warga bertaruh nyawa setiap kali ada yang sakit parah.

    Kepala Desa Napis, Mulyono, menuturkan bahwa ini bukan kali pertama warganya harus menghadapi kenyataan pahit ini. “Hampir setiap musim hujan, kami kembali mengalami hal seperti ini. Akses jalan utama ke Dusun Kalidandang belum tersentuh pembangunan. Padahal ini kebutuhan hidup yang sangat mendasar,” ucapnya, Selasa (20/5/2025).

    Warganya kini hanya bisa menunggu realisasi rencana pembangunan jalan poros desa sepanjang 17 kilometer yang menghubungkan Desa Napis ke Desa Margomulyo oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Proyek ini akan melintasi Dusun Kalidandang, Doplang, dan Windu, serta mencakup pembangunan sembilan jembatan yang menghubungkan seluruh kawasan terisolasi.

    Pembangunan jalan poros desa tersebut sebagian akan menggunakan lahan warga. Lebih dari 80 kepala keluarga menerima ganti untung atas tanah mereka yang terdampak pembangunan. “Kami berharap proses ganti rugi segera selesai, agar warga kami tidak lagi harus ditandu hanya untuk mendapatkan pengobatan,” tambahnya penuh harap.

    Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Bina Marga Bojonegoro, Chusaivi Ivan, menjelaskan bahwa proyek ini kini memasuki tahap pengadaan tanah dan perjanjian kerja sama dengan Perhutani untuk lahan di kawasan hutan.

    “Semua proses pengadaan tanah sudah dimulai tahun 2024 dan akan dilanjutkan hingga 2026. Harapannya, semua ini bisa segera rampung agar pembangunan fisik jalan bisa dilakukan,” katanya.

    Kisah Miharsih adalah potret nyata tentang ketimpangan yang masih ada, namun juga tentang kuatnya solidaritas warga desa. Di balik jalanan rusak dan tubuh lelah, mereka tak kehilangan harapan—bahwa suatu hari nanti, tandu darurat akan tergantikan oleh mobil ambulans, dan penderitaan akan berganti dengan kemudahan. [lus/but]

  • Emil Dardak Angkat Bicara Soal Status Kantor Demokrat Jatim di Kertajaya

    Emil Dardak Angkat Bicara Soal Status Kantor Demokrat Jatim di Kertajaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak angkat bicara terkait kepemilikan Kantor Demokrat Jatim, yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya. Apa kata Emil?

    “Kedatangan Sekjen DPP Partai Demokrat Pak Herman Khaeron ke Kantor DPD Partai Demokrat Jatim beberapa waktu lalu, merupakan bentuk dukungan dari DPP. Ini setelah DPP mempelajari semua aspek hukum yang ada dan menilai langkah hukum yang kami ambil sudah tepat,” kata Emil kepada beritajatim.com, Senin (19/5/2025).

    Untuk diketahui, Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim pada Rabu (14/5/2025).

    Kedatangan Herman disambut Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak dan Bendahara DPD dr Agung Mulyono.

    Terkait polemik yang sempat mencuat mengenai kepemilikan kantor DPD Demokrat Jatim, Herman menegaskan, bahwa kantor tersebut sejak awal adalah milik Partai Demokrat. “Kalau ada pihak lain yang mengklaim, kami siap untuk menghadapi. Yang paling penting adalah menjaga semangat kader, agar tetap solid dan berjuang bersama,” ujar Herman saat itu.

    Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum DPD Partai Demokrat Jatim dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), Zaenal Fandi menceritakan kronologi terkait permasalahan kepemilikan Kantor Demokrat Jatim, yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya.

    Menurut Zaenal, ini berawal dari gugatan Penggugat Imam Sunardi (mantan Ketua Demokrat Jatim) noreg 963/Pdt.G/2016/PN.Sby.di bulan Desember 2016.

    Sebagai tergugat adalah Tergugat I Lutfi Afandi notaris PPAT, ⁠Tergugat II Bonie Laksmana, Tergugat III Nailah Alkatiri, Turut Tergugat I Elok Cahyani dan Turut Tergugat II BPN II Krembangan.

    DPD PD Jatim sebagai Penggugat Intervensi pada tanggal 20 Januari 2017.
    Putusannya, PN Surabaya tanggal 18 Januari 2018 adalah Imam Sunardi untuk melanjutkan jual beli kepada DPD PD Jatim dengan harga saat ini (bukan sesuai surat perjanjian pada saat itu Rp 7,5 miliar).

    “Dengan adanya putusan tersebut, DPD PD Jatim mengajukan Banding dan putusan Pengadilan Tinggi noreg 527/PDT/2018/PT.SBY tanggal 18 Des 2018 adalah menyatakan penggugat intervensi (DPD PD Jatim) objek sengketa kantor DPD PD Jatim di Jalan Kertajaya Indah nomor 82 untuk dilanjutkan jual beli dan menjadi atas nama Pengugat intervensi,” tuturnya.

    Selanjutnya, Bonie menyatakan Kasasi noreg 2968 K/Pdt/2020 tanggal 11 November 2020. Putusannya menyatakan Bonie sebagai pembeli yang mempunyai itikad baik.

    Kemudian, pada tanggal 27 April 2020 Imam Sunardi melaporkan Bonie dkk dengan psl 263 Jo 266 KUHP (pemalsuan dokumen dan atau pemalsuan akta autentik) di Polda Jatim. Dan, laporan Imam Sunardi di SP3 tanggal 5 Juli 2024.

    “Dengan adanya putusan MA yang sudah inkracht dan laporan Imam Sunardi di SP3 oleh Polda Jatim, akhirnya Bonie mengajukan permohonan eksekusi di PN Surabaya tanggal 29 Agustus 2024,” tuturnya.

    “Dengan adanya permohonan eksekusi Bonie, DPP PD sebagai pihak ketiga mengajukan gugatan perlawanan eksekusi atau derden verzet di PN Surabaya, pada tanggal 5 November 2024 dengan noreg 1151/Pdt.Bth/2024/PNSby (legalstanding DPP sebagai pihak ketiga vide psl 95 ayat 6 HIR Jo. Psl 378 RV). Putusan noreg 1151/Pdt.Bth/2024/PN.Sby tanggal 5 Mei 2025 adalah Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar,” tambahnya.

    Kemudian, lanjut dia, dengan adanya putusan tersebut, DPP PD menyatakan banding pada tanggal 14 Mei 2025 dan memori banding diserahkan kepada PN Surabaya pada tanggal 16 Mei 2025. Dengan demikian, pengajuan permohonan banding DPP PD masih dalam tenggang waktu yang ditentukan oleh UU.

    “Dan, DPD PD Jatim mensomasi Bonie Laksmana tanggal 10 Mei 2025 dan somasi kedua tanggal 14 Mei 2025, yang intinya untuk segera mengembalikan SHM no 1292 kepada DPD PD Jatim. Ini karena SHM no 1292 yang diminta oleh Bonie melalui Ahmad Iskandar (mantan Bendahara Demokrat Jatim) untuk diproses menjadi atas nama DPD PD Jatim dan menjadi aset DPP PD belum diserahkan ke DPD PD Jatim. Celakanya, SHM no 1292 diatasnamakan Bonie pribadi. Padahal, itu uang pembelian kantor adalah hasil patungan atau urunan pengurus Demokrat Jatim,” pungkas Zaenal Fandi. (tok/kun)

  • Sekjen Herman Sampaikan Arahan Strategis dari AHY untuk Demokrat Jatim

    Sekjen Herman Sampaikan Arahan Strategis dari AHY untuk Demokrat Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim.

    Kedatangan Herman disambut Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak dan Bendahara DPD dr Agung Mulyono.

    Dalam kunjungan tersebut, Herman menyampaikan sejumlah arahan strategis dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Yakni, fokus pada penguatan organisasi dan konsolidasi internal partai. Ia juga menegaskan pentingnya semangat dan kekompakan kader di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

    “Saya sebagai Sekjen baru memberikan arahan yang merupakan bagian dari arahan Ketua Umum. Seluruh pengurus harus diaktifkan dan bergerak. Tidak ada lagi yang pasif,” tegas Herman.

    Herman juga menyoroti pentingnya penyesuaian struktur organisasi sesuai dengan perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ia menyebutkan bahwa saat ini telah ditambahkan beberapa badan baru, seperti Badan Saksi, Badan Logistik, dan Komite Khusus yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pengurus daerah.

    “Struktur baru ini harus segera direspons. DPD perlu segera merevisi Surat Keputusan kepengurusan agar sesuai dengan struktur yang telah ditetapkan. Banyak amanah yang saya bawa dan saya harap bisa langsung dijalankan,” tukasnya.

    Terkait polemik yang sempat mencuat mengenai kepemilikan kantor DPD Demokrat Jatim, Herman menegaskan bahwa kantor tersebut sejak awal adalah milik Partai Demokrat. “Kalau ada pihak lain yang mengklaim, kami siap untuk menghadapi. Yang paling penting adalah menjaga semangat kader, agar tetap solid dan berjuang bersama,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kehadiran langsung Sekjen ke Surabaya dan menyebutnya sebagai bentuk perhatian serius dari DPP terhadap perkembangan Demokrat di daerah.

    “Kehadiran Pak Sekjen memberi banyak wejangan dan arahan strategis. Ini menjadi bekal bagi kami untuk menatap sukses di Pemilu 2029,” ujar Emil.

    Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini DPD Demokrat Jatim tengah menyusun berbagai program konsolidasi dan persiapan Musyawarah Daerah (Musda).

    Meski masa jabatan pengurus saat ini berlaku hingga 2027, penyesuaian tetap diperlukan sesuai AD/ART terbaru yang akan ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2025.

    Bendahara DPD Demokrat Jatim, dr Agung Mulyono menegaskan, kesiapan pihaknya untuk menjalankan instruksi Ketua Umum AHY dan Sekjen Herman Khaeron. “Kami siap bekerja keras untuk menjalankan amanah Ketum dan Sekjen, demi menambah perolehan kursi Demokrat di 2029 mendatang,” ujar dokter Agung.

    Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi nasional Partai Demokrat pasca Pemilu 2024, sebagai langkah awal untuk menyongsong peta pertarungan politik lima tahun ke depan dengan semangat baru dan kepengurusan yang semakin solid. (tok/but)

  • Legislator dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara segera rampung

    Legislator dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara segera rampung

    “Ini bukan lagi isu teknis semata. Kita sedang bicara tentang ruang strategis nasional yang belum dikelola secara terpadu,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Endipat Wijaya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara segera rampung demi pengaturan ruang udara Indonesia.

    Pasalnya, kata dia, kian padatnya lalu lintas udara dan meningkatnya gangguan dari berbagai objek di langit Indonesia menjadi alarm keras bagi negara untuk segera memperbaiki tata kelola ruang udara.

    “Ini bukan lagi isu teknis semata. Kita sedang bicara tentang ruang strategis nasional yang belum dikelola secara terpadu,” ujar Endipat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dan akan terus dibahas pada tahun 2025 sebagai bagian dari agenda legislasi strategis.

    Endipat memaparkan lonjakan signifikan pelanggaran ruang udara oleh pesawat asing yang meningkat dari 364 kasus pada 2019 menjadi 1.583 kasus pada 2020.

    “Belum lagi gangguan dari balon udara, laser pointer, dan kembang api yang secara langsung bisa membahayakan keselamatan penerbangan,” ucap dia menambahkan.

    Ia juga melihat adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan ruang udara, terutama untuk kegiatan olahraga dirgantara.

    Meski demikian, dirinya menyambut baik semangat kolaborasi lintas lembaga dalam pembahasan RUU.

    Dia pun menegaskan agar tidak ada lagi ego sektoral, sehingga semua pihak harus merasa memiliki ruang udara sebagai tanggung jawab bersama.

    Sebagai anggota komisi yang membidangi pertahanan, Endipat berharap agar RUU tersebut dapat menjawab kebutuhan profesionalisme dan kepastian hukum dalam pengelolaan ruang udara Indonesia, termasuk soal pembagian kewenangan dan keselamatan nasional.

    “Ini bukan hanya soal siapa yang berwenang, tapi bagaimana kita menjaga langit Indonesia tetap aman dan berdaulat,” tutur Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR.

    Dalam sebuah kunjungan kerja bersama tim pansus, perwakilan Kementerian Pertahanan, perwakilan TNI AU Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, perwakilan Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, Balai Karantina, perwakilan Pertamina di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono, beberapa waktu lalu, Endipat menekankan pentingnya partisipasi publik.

    Partisipasi dimaksud, yakni seperti masukan dari pakar, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, dalam penyusunan RUU tersebut.

    Menurut dia, partisipasi bermakna (meaningful participation) merupakan kunci agar regulasi itu tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga panduan kerja nyata bagi semua pihak yang berkepentingan di udara Indonesia.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025