Malang (beritajatim com) – Pendiri Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) bermaksud untuk bertemu dan bersilaturrahmi kepada pengurusan YPTWT. Pertemuan menyikapi penetapan tersangka Ketua YPTWT.
Tujuannya untuk duduk bersama membicarakan konflik dua kubu yang selama ini tidak ada titik temu.
Sayangnya, saat perwakilan YPTT tiba di sekolahan, justru ditolak oleh pihak sekolah (sekuriti), setelah diberikan penjelasan dan menyerahkan foto copy penetapan tersangka ketum YPTWT, pihak YPTWT memilih untuk melakukan pertemuan di Mapolsek Turen.
“Tadi saya dan rekan rekan sempat ke sekolah, rencananya untuk bertemu dengan pihak YPTWT. Tapi di sekolah sama security tidak dibukakan pintu dan akhirnya pihak YPTWT minta ketemuan di Polsek Turen,” ujar Sampun, selaku pengawas dan juga Kuasa Hukum YPTT, Sabtu (15/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pihak YPTT dihadiri Ketua, pengawas dan pengurus lainnya sebanyak 5 orang, sedang dari pihak YPTWT hanya dihadiri 2 orang yakni ketua 1 dan staf ahli. Dalam dialog, kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Perwakilan YPTT Hadi Suwarno Putro yang juga sebagai Ketua mengatakan, bahwa kedatangannya ke YPTWT untuk bersilaturrahmi sekaligus membicarakan solusi dari konflik kedua belah pihak.
“Jadi tadi ketemu dengan pengurus ketua 1 Yayasan Pendidikan teknologi Waskito Turen kita mau bersilaturahmi tapi dihalangi oleh satpam, akhirnya pihak sana mengajak bertemu di kantor Polsek Turen. Itupun saya jelaskan bahwa satu laporan pidana saya ini berproses terus karena pidana itu, mau saya mengingatkan jangan sampai ada korban tersangka berikutnya, kita maunya baik, terus katanya ketua umumnya lagi sakit kena jantung,” tegas Hadi selaku Ketua YPTT.
Hadi menjelaskan, intinya jika ketua umum (Mulyono) akan menyerahkan jika dirinya bisa dipidanakan.
“Poinnya tadi saya kesana Itu maunya baik-baik bahwa saya itu mau menjelaskan pada pak Mulyono, karena pak Mulyono dulu sudah bertemu saya kalau memang bisa dipidanakan saya serahkan. Ini menjadi penyemangat saya biar nggak ada rame-rame, sembodo diserahkan itu harapan saya,” tuturnya
Hadi mengaku, kesimpulannya nanti ada pertemuan lagi, pihak YPTT juga akan merapatkan kapan ada pertemuan lagi.
“Harapan saya, nanti tempatnya ya tetap di kantor Yayasan Turen, saya sendiri kan belum tahu mungkin dua atau tiga hari lagi menunggu ada jawaban dan saya bisa konfirmasi lagi. Kalau menghormati proses hukum ya memang harus ada tersangka- tersangka yang lain, kalau nggak ada itikad baik. Karena tidak mungkin Mulyono itu seorang diri karena bentuknya Yayasan atau kolektif,” tegasnya
Terkait pertemuan yang di wakili Ketua 1 YPTWT saat di konfirmasi ketika menghadap notaris harusnya menunjukkan dokumen asli.
“Mangkanya tadi saya konfirmasi ke pak Budi ketika menghadap notaris nggak mempunyai akte yang asli, kalau pun itu terbit nggak merujuk pada akte asli berarti tidak benar. Maka sesuai dengan laporan saya dalam pasal 263, 266 KUHP, karena memberikan keterangan palsu, harapan saya ada tersangka lain, kalau memang mereka menghormati hukum dan sejarah ya melebur saja tidak apa-apa tapi tetap YPTT, mudah-mudahan mereka menyadari tobatlah,” bebernya.
Sementara itu, Budi winarto, Ketua 1 Yayasan Pendidikan Teknologi Waskita Turen (YPTWT) menyambut baik adanya perdamaian meski masih ber proses di Polda.
“Pertemuan ini ada proses perdamaian dan itu baik, meski dengan bermodalkan kita ini sebagai tersangka dan prosesnya Polda Jatim, semua orang tahu bahwa tersangka itu belum tentu melanggar hukum atau pelaku delik pidana,” ungkapnya.
Budi juga menyikapi sebelum proses pidana harusnya belajar dulu di hukum perdatanya.
“Ya kita ikuti prosesnya kami dulu memang punya pengalaman buruk dari kelompok mereka, sebagian lama dan sebagian baru, bahkan kabarnya ada yang Kombes masuk disitu. Seharusnya mereka belajar dulu dihukum perdatanya,” terang Budi.
Menurutnya, proses hukumnya di Polda sendiri masih debat kusir, itu berarti ada pendapat yang berbeda.
“Di Polda sendiri juga masih debat kusir, lihat saja panggilan awalnya kan penyidik, kemudian Direskrimum itu kan berarti ada pendapat yang berbeda seharusnya cukup penyidik saja, saya tidak tahu ada motivasi apa,” ujarnya.
Dari pertemuan awal di Polsek Turen ini, Pihak YPTWT menerima masukan yang nantinya akan didiskusikan ke para pimpinan dan pengurus.
“Ya kami terima sebagai akses masukan. Kemudian nanti kita diskusikan ke para Pimpinan dan pengurus yayasan semuanya. Dirinya juga berharap yang proses hukum biarlah berproses hukum, jangan sampai melakukan tindakan yang diluar hukum itu sendiri. Jangan sampai terjadi seperti dulu kles fisik menduduki tanpa tanpa izin,” pungkasnya. (yog/but)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411802/original/050158800_1763021620-1000369881.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





