Di Balik Macet Puncak Bogor, Ada Berkah bagi Pedagang Asongan
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Kemacetan di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek akhir Januari 2025, ternyata membawa berkah tersendiri bagi para
pedagang asongan
.
Mereka tampak bersemangat, menyemarakkan keriuhan kendaraan yang memasuki kawasan wisata Puncak Bogor-Cianjur.
Mulyanto
(54), seorang pedagang asongan, terlihat sibuk menggendong dan memilah dagangannya, yang terdiri dari tahu, telur puyuh, dan buah manisan.
Besi yang dililit bungkus makanan menjadi alat tempurnya untuk mencari nafkah keluarga.
Setiap hari, pria yang akrab disapa Mul ini menempuh perjalanan berkilo-kilo meter dengan berjalan kaki dari arah Gadog, Ciawi menuju area perkebunan teh dekat Atta’wun atau Puncak Pass.
Dengan semangat tinggi, Mul berangkat pagi-pagi dan segera menghadapi antrean kendaraan yang menuju Puncak.
Ia cekatan mengusung barang dagangannya dan menyelip melewati mobil-mobil yang terjebak dalam antrean.
Usahanya tak sia-sia; pengendara mobil mulai memanggil untuk membeli tahu dan telur puyuh yang ia tawarkan.
“Kalau saya jualan itu cari titik-titik macet lewat maps, jadi disamperin. Ngejar macet sampai Atta’wun sana. Ya kadang nebeng mobil pickup.”
“Kalau pakai motor nanti susah, risikonya kan motor ditinggal nanti hilang. Enakan nebeng. Tapi ada juga teman yang pakai motor,” ungkapnya saat diwawancarai Kompas.com.
Mul bersyukur karena kemacetan di jalur wisata ini memberikan peluang baginya untuk mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.
Dalam satu hari, ia mengaku mampu mengantongi keuntungan hingga Rp 150.000, dan selama libur panjang, pendapatannya bisa mencapai Rp 400.000.
Daya beli masyarakat yang meningkat turut berkontribusi pada keberuntungannya.
“Hanya satu jam saja, saya bisa mendapatkan Rp 80.000. Bahkan, bisa lebih dari jumlah itu. Sebab, tak jarang ada pengendara baik yang memberi uang secara cuma-cuma atau tak mau menerima kembalian dari saya,” ujar Mul.
Pendapatan tersebut cukup untuk menghidupi tiga anaknya, bahkan salah satu anaknya sudah lulus kuliah dan bekerja.
Meskipun demikian, ia tetap berjuang menghadapi tantangan cuaca yang kadang panas dan hujan.
“(Macet membawa berkah) Alhamdulillah ya ada aja, daripada hari biasa, itu sepi. Saya meskipun dagang begini, anak bisa saya kuliahin. Ya mudah-mudahan orang termotivasi, kalau kita keadaan nggak mampu, jangan sampai anak kita susah.”
“Jangan sampai anak saya jadi pedagang asongan kayak saya. Jangan putus asa, yang penting kerja halal,” harapnya.
Di balik kesuksesannya, Mul menyimpan banyak cerita suka dan duka sebagai pedagang asongan.
Ia harus hati-hati agar tidak terjaring razia petugas Satpol-PP dan menghadapi risiko keselamatan saat menghindari mobil yang tidak memberi jalan.
“Kita pengennya macet, kan ada harapan kalau macet, penjualan jadi naik. Kalau lancar, harapannya tipis. Udah nggak dapat apa-apa. Ada juga kesenggol mobil.”
“Libur panjang ini sudah berapa kali kesenggol, ya biasa aja, gimana lagi, diem aja kita, pasrah,” katanya dengan penuh rasa syukur.
Tak hanya Mul, Eni (43), seorang pedagang kopi kemasan, juga merasa bahwa kemacetan adalah berkah tersendiri baginya.
Menurutnya, banyak pedagang asongan yang ketiban rezeki dari kemacetan di jalur wisata Puncak Bogor.
Namun, ia juga mencatat bahwa kemacetan membuat beberapa orang merasa terjebak dan tidak nyaman.
“Ada macet alhamdulillah, kalau nggak ada, ya nggak papa. Kan kadang kasihan juga sama mereka kalau kelamaan terjebak macet one way,” ujarnya, sembari menggendong termos kopi yang dililit di punggungnya.
Eni berkeliling menawarkan dagangannya, mengenakan topi panjang untuk melindungi dirinya dari terik matahari.
Namun, bagi Eni, kemacetan tidak selalu menjamin peningkatan pendapatan.
Ia merasa tak ada perbedaan yang signifikan antara hari libur dan hari biasa.
“Saya jualan dari siang sampai sore, khususnya saat penutupan one way di Jalan Ciawi. Dulu, saat ramai-ramainya, saya bisa menghabiskan sampai 10 termos dalam sehari. Sekarang, satu termos saja sudah syukur,” ungkapnya.
Eni menduga penurunan penjualan ini disebabkan oleh pengendara yang lebih memilih membawa bekal dari rumah.
“Sekarang, habis setermos juga alhamdulillah. Setermos ya 80 ribu, itu juga kotor karena harus setor ke bosnya,” tambahnya.
Dari cerita Mul dan Eni, tampak bahwa meskipun kemacetan membawa tantangan, bagi mereka juga membuka peluang dan harapan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mulyanto
-

Stefan Antonio Sentil Pencabutan SHGB Pagar Laut: Kebayang Gak Bakal Marah ke Mulyanto?
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang, terus menuai sorotan publik.
Pegiat Medsos Stefan Antonio turut menyentil situasi tersebut dan mempertanyakan dampak yang dialami oleh para pemilik sertifikat yang dicabut.
“Kebayang gak marahnya pihak yang sudah memiliki Sertifikat itu mendadak sekarang dicabut?,” ujar Stefan dalam keterangannya di X @StefanAntonio__ (22/1/2025).
Stefan bahkan menggambarkan potensi kerugian besar yang bakal dirasakan oleh para pemilik sertifikat tersebut.
“Kebayang ga, berapa duit yang udah dikeluarkan buat memiliki Sertifikat di lokasi itu?,” cetusnya.
Ia juga mengungkapkan kemungkinan proyek-proyek yang sudah direncanakan di kawasan tersebut akan terganggu.
“Kebayang ga, berapa kerugian yang harus ditelan si pemilik Sertifikat itu karena Proyeknya terancam berantakan dan gagal?,” Stefan menuturkan.
Stefan juga menyindir salah satu nama yang dianggapnya akan menjadi sorotan utama dalam polemik ini, Jokowi.
“Kebayang ga, kira-kira si pemilik sertifikat itu bakalan marah dan lampiaskan amarahnya ke siapa? Anggaplah kita sebut aja namanya Mulyanto,” tambahnya.
Lebih lanjut, Stefan juga menyinggung dampak lain yang bisa memengaruhi dukungan terhadap proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Mungkin juga gak, barter dukungan investasi pembangunan ibukita yang sudah dijanjikan si pemilik sertifikat itu bakalan dibatalin juga ke si Mulyanto?,” tandasnya.
Stefan bilang, pencabutan sertifikat ini bisa saja membuat para investor berpikir ulang untuk melanjutkan kerja sama mereka.
-

Warga Kesal Pak Kades Ngamar bareng Istri Orang di Hotel, Suami Malah Legowo: Terima Kelakuannya
TRIBUNJATIM.COM – Warga kesal bukan main ketika mengetahui kepala desanya main api dengan istri orang.
Bukan mendapatkan hukuman setimpal, kepala desa itu malah lepas dari jerat hukum.
Seorang kepala desa di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berinisial KM lepas dari jerat hukum setelah tepergok meniduri istri orang.
Hal itu lantaran sang suami dari wanita yang kepergok bersama Kades itu memilih legowo.
Suami dari wanita tersebut, memutuskan tidak memperpanjang lagi masalah perselingkuhan istrinya dengan oknum kepala desa itu.
Kesepakatan damai keluar setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah.
Akibat adanya perdamaian itu, aparat Polsek Kragilan menghentikan proses hukum.
KM dan YL menjalin asmara perselingkuhan saat suami YL bekerja di luar negeri.
Mereka diduga kerap ngamar di sebuah hotel yang ada di Kota Serang.
Perselingkuhan mereka terendus oleh warga, hingga akhirnya warga menggerutu kediaman KM.
Kades itu pun diamankan di Polsek Kragilan, pada Kamis 16 Januari 2025.
Kapolsek Kragilan, Kompol Etang Cahyadi mengatakan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polresta Serang Kota. Akan tetapi, pihak YL tak membuat laporan kepolisian.
“Iya sudah kita limpahkan, cuma berujung damai dan korban (YL) tidak membuat laporan,” mata Etang melalui sambungan telepon, Minggu (19/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive, Senin (20/1/2025).
Etang menyebut, suami YL bisa menerima kelakuan istrinya dan berdasarkan hasil musyawarah dengan para tokoh terjadi perdamaian.
Ilustrasi selingkuh (Wartakota)
“Itu dimusyawarahkan oleh para tokoh di sini sehingga damai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin menyebut kasus tersebut dihentikan karena pihak korban tak membuat laporan.
“Iya awalnya sudah dilimpahkan, tapi saat kita tangani. Tiba-tiba pelaku dijemput lagi, karena sudah damai dengan pihak korban,” katanya.
Sementara itu, nasib kades lain agak berbeda.
Diketahui kades itu merupakan Kepala Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial TS.
Ia akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
TS diduga terlibat perselingkuhan dengan bendahara desa, AF.
Kejadian ini menjadi sorotan warga setempat setelah pengerebekan yang dilakukan oleh warga pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 24.00 WIB.
Warga desa merasa resah dengan perilaku Kades yang sering berkunjung ke rumah bendahara desa hingga larut malam.
Pengerebekan tersebut dilakukan ketika warga mencurigai adanya hubungan yang tidak semestinya antara Kades dan bendahara desa.
Camat Pauh, Jupri, mengonfirmasi bahwa Kades Seko Besar telah mengajukan pengunduran diri.
“Iya, beliau mengundurkan diri. Kita tunggu surat dari BPD desa atas permohonan pemberhentian Kades ke Camat,” ujar Jupri pada Jumat, 10 Januari 2025.
Tindakan Selanjutnya
Setelah pengunduran diri Kades, Camat Jupri akan melaporkan surat dari BPD desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).“Pengunduran itu atas permintaan sendiri, selanjutnya kita laporkan ke DPMD,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades akan dikenakan sanksi.
“Kalau terbukti, kita berhentikan. Yang penting ada usulan dari BPD-nya,” ungkap Mulyadi melalui WhatsApp pada Kamis, 9 Januari 2025.
Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.
Seorang Dukuh di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kini dituntut untuk dipecat karena dugaan kasus perselingkuhan.
Terlebih Dukuh Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto itu juga dipertanyakan kinerjanya.
Hal ini membuat ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kalurahan setempat pada Senin (6/12/2025).
Mereka menuntut karena Tri Mulyanto dianggap mencoreng nama baik kampung.
“Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat,” kata Purwanto, salah satu warga RT 02 RW 26 di Kalurahan Bimomartani.
Dalam aksi tersebut, warga membawa mobil komando dan spanduk yang berisi tuntutan.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Kalurahan dan Kapanewon Ngemplak untuk melakukan audiensi.
Audiensi yang Alot
Namun, audiensi tersebut berjalan alot dan belum mencapai kesepakatan.Warga merasa kecewa karena Dukuh yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Persoalan asusila yang melibatkan Dukuh juga telah menjadi perbincangan di kalangan warga.
“Perselingkuhan sudah terjadi lama, kurang lebih 8 bulan. Kami sudah memberikan teguran, tetapi itu tidak diindahkan. Akhirnya, terjadi penggerebekan di rumah janda,” ungkap Purwanto.
Setelah audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Namun, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan pemberhentian Dukuh tidak ditindaklanjuti.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dukuh yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.
Tanggapan Pak Dukuh
Dukuh Koroulon Kidul Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya.
Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berfikir),” katanya.
Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan.
Melalui penasehat hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, tuduhan tersebut dibantah karena dianggap tidak terbukti.
“Tadi saya bicara sama klien sama. Saya bicara dari hati ke hati, saya sampaikan bahwa tuntutan warga itu yang tahu Pak Tri sendiri, karena sifatnya pribadi, asusila.
“Kemudian dia mengatakan kepada saya, semua tuduhan itu sama sekali tidak benar versi klien saya,” ujar Hillarius, Senin (6/1/2025).
Menurut dia, kliennya beberapa bulan yang lalu telah mencoba menyelesaikan tuduhan tersebut dan dianggap tidak terbukti.
Ia mengklaim, tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan Dukuh Tri Mulyanto melakukan perselingkuhan.
Namun kasus tersebut muncul kembali selepas Pilkada.
Hillarius mengaku tidak mengetahui motif dibalik cerita tersebut.
Namun Ia berasumsi bahwa tuduhan berkembang karena ada muatan politik pasca Pilkada sehingga dalam hal ini kliennya merasa difitnah.
Hillarius kemudian bercerita, dirinya bersama kliennya sore tadi telah bertemu dengan Bu Lurah Bimomartani Tutik Wahyuningsih di Balai Kalurahan.
Pertemuan tersebut didampingi Kapolsek dan Danramil untuk berdiskusi, mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Apalagi situasi di masyarakat juga sudah memanas.
“Dalam diskusi itu, klien saya secara legowo mengatakan, dia dengan resiko apapun bersedia mundur dari jabatannya, menerima tuntutan warga, tapi dengan sarat bahwa harkat dan martabat dia dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan karena sama sekali tidak terbukti,” kata Hillarius.
Rencananya menurut dia akan ada mediasi.
Mediasi digelar di kantor Kalurahan Bimomartani dan mengundang seluruh RT RW, unsur pemuda, muspika, dan tokoh masyarakat.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
-

KKP Terkesan Lambat dan Tunduk pada Oligarki Usut Pagar Laut
GELORA.CO -Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL berdasarkan perintah langsung dari Presiden Prabowo merupakan langkah tepat dan cepat untuk mengatasi polemik di masyarakat.
Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto melihat Presiden merasa perlu mengambil keputusan dan perintah langsung karena jalur komunikasi birokrasi yang mengurusi masalah tersebut tidak berjalan sesuai harapannya.
Sehingga, menurut dia, Presiden dengan kewenangannya merasa perlu memberi perintah langsung kepada Lantamal TNI AL untuk mengambil alih proses pembongkaran pagar laut yang dikeluhkan nelayan sepanjang laut Banten tersebut.
“Melalui keputusan tersebut Presiden Prabowo ingin menunjukan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi Pemerintahan adalah dirinya, bukan figur atau instansi lain,” ucap Mulyanto kepada RMOL, Minggu, 19 Januari 2025.
“Keputusan tersebut menunjukan bahwa pemerintah peduli pada aspirasi nelayan yang banyak disuarakan melalui media, sekaligus sebagai penegasan bahwa Pemerintahan yang dipimpinnya tidak tunduk pada kemauan oligarki,” jelas Mulyanto.
Ia menambahkan perintah pembongkaran pagar laut tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa hari sebelumnya.
Namun, kata Mulyanto, KKP terkesan lambat dan tidak tegas sehingga yang dilakukan hanya menyegel selama 20 hari menunggu untuk pemilik membongkarnya secara mandiri.
“Akibatnya malah muncul fenomena JRP (Jaringan Rakyat Pantura) yang mengaku ormas nelayan yang secara swadaya membangun pagar laut tersebut. Jadi malah muncul keresahan di kalangan masyarakat nelayan,” bebernya.
“Tindakan tersebut mungkin dianggap kurang optimal oleh Presiden Prabowo sehingga dianggap perlu ada perintah tambahan kepada TNI AL untuk mengambil tindakan tegas,” ungkap Mulyanto.
Apalagi sekarang beredar kabar bahwa wilayah laut yang dipagari tersebut sudah dikavling-kavling dan ada HGB-nya.
“Tentu kondisi ini mengancam kedaulatan negara, sehingga isu pemagaran laut ini sudah dianggap sebagai isu keamanan negara,” papar mantan Anggota DPR Fraksi PKS periode 2019-2024 ini.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Presiden terkait pembongkaran pagar laut ini. Masyarakat nelayan tentunya menyambut baik,” ungkapnya lagi.
“Harapan saya aparat hukum segera bertindak untuk mengusut para pelakunya. Di lapangan dilaporkan masyarakat, bahwa pantai dan laut sudah dikavling-kavling, karena kepala desa terkait sudah membuat surat kavling tersebut. Laporan ini tentu perlu diusut dan dibuktikan oleh aparat hukum,” tandasnya.
-

Busa di Kamal Muara akibat turbulensi pompa polder
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara mengungkapkan bahwa busa dalam jumlah besar yang ada di kali Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara, akibat turbulensi pompa polder Kamal yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Busa ini akibat pompa polder dari air Sungai Kamal menuju muara sungai dengan kapasitas 10 ribu liter per detik,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara Edy Mulyanto di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, busa itu akan menghilang setelah 15 menit mesin pompa mati. Hari ini pihaknya langsung melakukan kunjungan ke lokasi untuk memastikan kondisi air.
“Kami melakukan pemeriksaan pencemaran air (air permukaan berbusa) dan pencemaran udara (kebauan),” kata dia.
Pihaknya telah telah melakukan pemantauan kualitas air permukaan secara berkala dengan hasil pemantauan tahun 2023 menunjukkan tercemar berat. Sedangkan hasil pemantauan pada tahun 2024 menunjukkan hasil cemar sedang-cemar berat.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel air permukaan yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium lingkungan hidup daerah Provinsi DKI Jakarta pada dua lokasi di Sungai Kamal.
Ia mengatakan, pompa polder tersebut beroperasi secara bergantian berdasarkan level air permukaan dan akan berhenti operasi secara otomatis dengan durasi pengoperasian setiap jam.
Ia menjelaskan, pompa banjir tersebut berfungsi untuk mengendalikan banjir di sekitar daerah aliran Sungai Kamal. Hulu Sungai Kamal berada di Kalideres (Jakarta Barat) dengan hilir sungai berada di muara Sungai Kamal (Jakarta Utara).
“Sungai Kamal berfungsi menerima aliran dari saluran PHB di sekitar dengan peruntukan sebagian besar adalah pemukiman warga dan beberapa industri yang potensial menghasilkan air limbah domestik,” kata dia.
Sebelumnya, warga Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan Kali Kamal yang diselimuti busa tebal dan mengeluarkan bau menyengat yang mengganggu saat melintas di kawasan tersebut.
“Busa putih memang muncul setiap hari di Kali Kamal. Dalam satu hari, busa itu muncul sebanyak tiga kali,” kata warga Kali Kamal bernama Amel (24) di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, waktu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, siang pada jam 12.00 WIB dan sore hari pukul 18.00 WIB. Kemunculan busa putih itu sejak tahun 2024 dan berasal dari rumah pompa Kali Kamal.
Ia mengatakan setiap kali pompa membuang air ke Kali Kamal pasti disertai dengan busa.
“Kalau pompa dibuka atau jalan baru mengeluarkan busa,” katanya.Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025 -

Menteri KKP Bilang Pagar Laut Akan Dibongkar Jika Tak Ada Izin, Mulyanto: Jadi Bapak Ini Mau Bongkar atau Memberi Izin?
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Trenggono menyatakan, bakal mencabut pagar laut sepanjang 30 kilometer jika terbukti tak mengantongi izin.
“Bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan. Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada, tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” kata Trenggono, Kamis, (9/1/2025).
Merespons hal tersebut, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI), Mulyanto terus menyoroti.
Diketahui, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP. Mulyanto menegaskan, pagar itu harus dibongkar sesuai sanksi dalam PP Nomor 21 tahun 2021 pasal 195 ayar (h).
“Gaes menurut loe, apa cukup pagar laut misterius 30 km ini dengan disegel ?Kalau gue sih usul harus dibongkar sesuai sanksi di PP 21/2021 Pasal 195 ayat (h),” tulis Mulyanto dalam unggahannya di Akun X, pribadinya.
Menurutnya, tidak cukup kalau sekadar disetop dan disegel. Perlu dibongkar, diusut pelakunya untuk diadili. Apalagi sudah 5 bulan nelayan dirugikan, sejak beroperasi Agustus 2024 lalu.
“Menteri ini tidak jelas, kalau tidak ada izin akan dibongkar. Kementeriannya bilang, karena tidak ada izin, maka disegel. Kenapa tidak berani bongkar, agar nelayan kembali dapat melaut? Menteri kok mencla-mencle,” ujar politisi PKS ini.
Dia juga menyoroti pernyataan Menteri KKP yang menyebut bahwa jika mengantongi izin maka pemagaran boleh dilakukan.
“Jadi Bapak ini mau bongkar atau mau memberi izin,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
-

KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang, DPR Minta Dibongkar dan Diusut Pelakunya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2024).
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah memasang banner berwarna merah dengan tulisan “penghentian kegiatan pemagaran”.
Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto memberikan sentilan. Pasalnya, pemagaran laut itu hanya dihentikan tak dibongkar.
”Pemagaran laut sampai puluhan kilometer hanya dihentikan, tidak dibongkar,” kata Gigin Praginanto dalam akun X, pribadinya, Jumat, (10/1/2025).
Dengan begitu kata dia, jalur para nelayan di sana masih akan terhalangi.
“Artinya para nelayan masih akan menderita karena pagar penghalang jalur ke laut tetap ada. Ini cuma sandiwara karena pemilik pagar adalah pebisnis yang lebih berkuasa dari siapapun di Indonesia,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto. Menurutnya, pemagaran laut itu tidak cukup disetop dan disegel tapi perlu dibongkar dan diusut pelakunya.
“Dirjen PSDKP KKP turun mengamankan pagar laut misterius (9/1/2025).Tapi, tidak cukup kalau sekedar disetop dan disegel. Perlu dibongkar, diusut pelakunya untuk diadili. Sudah 5 bulan nelayan dirugikan. Setuju nder?,” ungkap Mulyanto.
Diketahui pembangunan pagar ini terindikasi tidak mengantongi izin (ilegal). Pagar itu membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi perairan Tangerang.
Pagar ini membentang 16 desa dan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. (*)
-

Mantan Anggota Bawaslu Kembali Datangi KPK Jadi Saksi Kasus Hasto
Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025) untuk melanjutkan pemeriksaan Senin (6/1/2025).
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. Di lain sisi, KPK melakukan pengembangan hingga kmenetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI).
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.10 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.
Sebelumnya, Tio mengaku tengah dalam kondisi kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik KPK Senin (6/1/2025). Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaannya kali ini dilanjutkan di lain waktu.
“Kita bahas BAP (berita acara pemeriksaan) yang lama, terus saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta reschedule. Nanti saja sama, saya sudah agak pusing,” kata Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Adapun kuasa hukum Tio, Army Mulyanto menyampaikan kliennya meminta agar pemeriksaan oleh tim penyidik dilanjutkan Rabu (8/1/2025). Dia beralasan kliennya tengah menderita penyakit kanker.
Agustiani diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.
Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.
-

Agustiani Tio Kembali Datang ke Kantor KPK, Diperiksa Lagi dalam Kasus Hasto
loading…
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (8/1/2025). Pantauan di lokasi, Agustiani tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 11.09 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat didampingi tiga orang laki-laki. Tidak ada pernyataan yang disampaikan Agustiani pada kesempatan tersebut.
Diketahui, Agustiani Tio sempat diperiksa terkait kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025). Seusai pemeriksaan tersebut, Agustiani mengaku dalam pemeriksaannya itu ia berada kondisi yang tidak seratus persen sehat.
Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa. Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dilakukan Rabu pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, karena kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai,” kata Army Senin (6/1/2025).
Sejatinya, Agustiani dipanggil tim penyidik KPK pada Jumat (27/1/2024). Namun, pada kesempatan tersebut ia berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang pada Senin (6/1/2025).
(rca)
/data/photo/2025/01/27/67975f5bdf8fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
