Tag: Mulyanto

  • Pemkot duga busa di BKT Marunda karena turbulensi di pintu air

    Pemkot duga busa di BKT Marunda karena turbulensi di pintu air

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemkot duga busa di BKT Marunda karena turbulensi di pintu air
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 24 Juni 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Jakarta Utara menduga busa putih pada hilir sungai Banjir Kanal Timur (BKT) Marunda, Kecamatan Cilincing  akibat turbulensi di pintu air dan mengangkat limbah rumah tangga berupa detergen yang mengendap di dasar sungai.

    “Secara kasat mata busa ini hadir akibat putaran air kencang di pintu air dan membuat detergen dari limbah rumah tangga naik ke permukaan,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan turbulensi ini terjadi akibat debit air yang tinggi dan saat pintu air dibuka membuat air dari hulu dengan kecepatan tinggi bertemu air sungai yang tenang dan membentuk busa ini.

    “Kami sudah ambil sampel air dan periksa di laboratorium lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya akan keluar dua pekan lagi dan akan kami umumkan ke publik,” kata dia.

    Lebih lanjut, petugas juga akan terus melakukan pemantauan dan melakukan pengambilan sampel ulang di sejumlah titik yang telah ditentukan untuk memastikan kondisi air tersebut mengandung limbah pabrik atau limbah lainnya.

    “Secara kasat mata ini bukan limbah pabrik tapi akan kami pastikan melalui pemeriksaan di laboratorium dulu,” kata dia.

    Sebelumnya, nelayan mengeluhkan adanya busa putih menggumpal yang memenuhi aliran sungai di bagian hilir Banjir Kanal Timur (BKT) Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara sehingga mereka kesulitan mencari ikan.

    “Ini sepertinya busa dari limbah pabrik dan juga limbah rumah tangga yang terbawa ke sini,” kata nelayan penjala ikan, Sobari.

    Menurut dia busa ini baunya seperti sabun dan sejumlah limbah yang cukup menyengat.

    Kehadiran busa putih itu cukup mengganggu dirinya dan nelayan penjala lain yang kerap menjala ikan di lokasi ini.

    “Kalau ada busa seperti ini kawan-kawan langsung balik kanan, kalau saya tetap mencoba dan hasilnya mengecewakan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • PKS: Mendagri Perlu Kaji Ulang Perubahan Status 4 Pulau di Aceh – Page 3

    PKS: Mendagri Perlu Kaji Ulang Perubahan Status 4 Pulau di Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkaji ulang secara seksama keputusan mengubah status pengelolaan 4 pulau yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Menurut Mulyanto, isu ini sangat sensitif yang sebaiknya diputuskan bersama antara Pemerintah, DPR dengan melibatkan DPD RI.

    Mendagri dinilai tidak sepatutnya membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kemarahan publik.

    “Pemerintah sebaiknya hati-hati dan mengedepankan pendekatan dialogis yang komprehensif. Masalah ini tidak cukup diputuskan secara sepihak oleh Pemerintah, namun secara dialogis perlu melibatkan masyarakat melalui pembahasan di Komisi terkait DPR RI bersama dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan yang bersangkutan,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

    “Selama ini kan prosesnya demikian, mirip dengan pembahasan pemekaran wilayah yang dilakukan di DPR RI,” sambung dia. 

    Mulyono menilai, masalah ini perlu dikaji ulang secara mendalam dan komprehensif, bukan hanya melihat okupasi dan rupa bumi secara administratif saja, tetapi juga perlu menimbang aspek sejarah, sosial-budaya dan potensi ekonomi sumber daya alamnya.

    “Perlu pembahasan yang mendalam dan terbuka bagi masyarakat. Karena soal penetapan 4 pulau ini, terkait dengan soal batas provinsi, yang merupakan masalah yang sensitif bagi masyarakat Aceh, karena Propinsi Aceh adalah daerah otonomi khusus. Mestinya pembahasan lebih mendalam dari sekedar soal batas administratif,” tegas Mulyanto.

    Mulyono berharap Mendagri tidak membuat keruh suasana sekarang ini, yang tengah kondusif untuk menjalankan berbagai program pembangunan baik di level pusat maupun daerah.

    Diketahui, 4 pulau yang disengketakan tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

  • PKS Dorong Mendagri Kaji Ulang Perubahan Status Administrasi 4 Pulau di Aceh – Page 3

    PKS Dorong Mendagri Kaji Ulang Perubahan Status Administrasi 4 Pulau di Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengkaji ulang secara seksama keputusan mengubah status pengelolaan empat pulau yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Menurut Mulyanto, isu ini sangat sensitif yang sebaiknya diputuskan bersama antara Pemerintah, DPR serta dengan melibatkan DPD RI.

    “Pemerintah sebaiknya hati-hati dan mengedepankan pendekatan dialogis yang komprehensif. Masalah ini tidak cukup diputuskan secara sepihak oleh Pemerintah,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

    “Namun secara dialogis perlu melibatkan masyarakat melalui pembahasan di Komisi terkait DPR RI bersama dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan yang bersangkutan. Selama ini kan prosesnya demikian, mirip dengan pembahasan pemekaran wilayah yang dilakukan di DPR RI,” sambungnya.

    Anggota Komisi Energi DPR RI 2018-2024 itu menilai masalah ini perlu dikaji ulang secara mendalam dan komprehensif serta bukan hanya melihat okupasi dan rupa bumi secara administratif saja. Tetapi juga perlu menimbang aspek sejarah, sosial-budaya dan potensi ekonomi sumber daya alamnya.

    “Perlu pembahasan yang mendalam dan terbuka bagi masyarakat. Karena soal penetapan 4 pulau ini, terkait dengan soal batas Provinsi, yang merupakan masalah yang sensitif bagi masyarakat Aceh, karena Provinsi Aceh adalah daerah otonomi khusus. Mestinya pembahasan lebih mendalam dari sekedar soal batas administratif,” tegasnya.

     

  • Permintaan Tegas Sri Mulyani ke Pengelola Aset Negara Rp13.000 T

    Permintaan Tegas Sri Mulyani ke Pengelola Aset Negara Rp13.000 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pesan penting kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pengelola aset negara sebesar Rp 13 ribu triliun.

    Dalam pelantikan 139 pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi, pada hari ini, Jumat (13/6/2025) ia menekankan bahwa DJKN tidak boleh hanya bertindak sebagai administrator aset saja.

    “Untuk DJKN yang mengelola lebih dari Rp 13 ribu triliun aset negara, banyak yang mengharapkan Kementerian Keuangan tidak hanya sebagai administrator,” ujar Sri Mulyani dalam pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa banyak pihak yang menggantungkan harapan besar kepada DJKN untuk dapat terus mengoptimalisasi aset-aset milik negara.

    “Banyak yang mengharapkan Kemenkeu jadi manager terus optimalisasi aset-aset negara dan mampu menjadikan aset negara sebagai salah satu motor penggerak di lingkungan Kementerian Keuangan,” tegasnya.

    Sebagai informasi, resmi melantik pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi sore ini mulai pukul 16.30 WIB, Jumat (13/6/2026).

    Pelantikan berlangsung tertutup. Adapun terapat 139 orang pejabat eselon II serta pejabat pada unit organisasi yang ditetapkan oleh Sri Mulyani.

    Adapun berikut susuan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara:

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • Gugatan Tak Diterima PN Bogor, Agustiani Tio Bakal Gugat Lagi Rossa KPK

    Gugatan Tak Diterima PN Bogor, Agustiani Tio Bakal Gugat Lagi Rossa KPK

    Gugatan Tak Diterima PN Bogor, Agustiani Tio Bakal Gugat Lagi Rossa KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
    Agustiani Tio
    Fridelina, bakal menggugat kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Rossa Purbo Bekti
    , ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
    Gugatan baru dilayangkan lantaran kubu Tio kecewa dengan putusan PN Bogor dalam perkara perdata nomor 26/Pdt.G/2025/PN Bgr yang tidak dapat diterima alias Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) gugatan tersebut.
    “Prinsipnya, kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien kami yang selama ini merasa hak-haknya di bidang perdata dilanggar,” kata kuasa hukum Tio, Army Mulyanto, kepada
    Kompas.com
    , Rabu (6/11/2025).
    “Kami juga akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh dan melakukan gugatan baru terhadap tergugat yang sama,” kata Army.
    Adapun gugatan ini dilayangkan lantaran Tio diduga mengalami upaya percobaan gratifikasi hukum dan intimidasi oleh Rossa Purbo Bekti.
    Army menilai majelis hakim terlalu terburu-buru dalam memutus perkara tersebut hanya karena ketidakhadiran penggugat dalam proses mediasi.
    “Pada prinsipnya, kami sangat menyayangkan dan kecewa terhadap keputusan majelis hakim perkara Nomor 26. Pertimbangan yang diambil terkesan tergesa-gesa,” kata Army.
    “Klien kami, Bu Tio, sebenarnya tidak hadir dalam mediasi karena alasan yang sah, yaitu sedang sakit dan menjalani pengobatan,” ucapnya.
    Army menegaskan bahwa ketidakhadiran Agustiani dalam mediasi bukan karena mengabaikan proses hukum.
    Ia mengeklaim bahwa alasan ketidakhadiran tersebut telah disampaikan kepada hakim mediator.
    “Namun, alasan itu tidak dipertimbangkan secara layak. Lalu, majelis hakim langsung menyimpulkan dan memutus NO,” ucapnya.
    Army menjelaskan bahwa proses
    gugatan perdata
    ini bahkan belum memasuki tahap pokok perkara.
    Oleh karena itu, menurutnya, keputusan majelis hakim dinilai prematur dan berpotensi merugikan hak hukum kliennya.
    “Perlu ditegaskan, perkara ini belum sampai pada tahap jawab-menjawab. Jadi, belum masuk pada substansi. Sangat prematur jika disimpulkan bahwa klien kami tidak punya dasar menggugat Rossa Purbo Bekti,” ujarnya.
    Sebelumnya, Agustiani Tio menggugat Rossa lantaran diduga telah melakukan gratifikasi hukum dan intimidasi dalam proses penyidikan di KPK.
    “Penggugat, Ibu Tio, mengalami bentuk gratifikasi hukum dan juga intimidasi yang dilakukan oleh tergugat, Bapak Rossa Purbo Bekti,” kata kuasa hukum Agustiani, Army Mulyanto, kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
    “Pak Rossa menyuruh Ibu Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu, kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PDI Perjuangan. Artinya, saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari Partai PDI Perjuangan,” ucapnya.
    Menurut Army, Agustiani Tio juga menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa Purbo Bekti.
    Agustiani Tio menuntut ganti rugi Rp 2,5 miliar terhadap aksi intimidasi yang telah diterimanya tersebut. “Nilai ganti kerugian kepada Bapak Rossa Purbo Bekti senilai atau sebesar Rp 2,5 miliar terkait apa yang dialami oleh Ibu Tio,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tumpukan Sampah di Pinggir BKT Jakut, Warga Keluhkan Bau Menyengat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Tumpukan Sampah di Pinggir BKT Jakut, Warga Keluhkan Bau Menyengat Megapolitan 11 Juni 2025

    Tumpukan Sampah di Pinggir BKT Jakut, Warga Keluhkan Bau Menyengat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga mengeluhkan bau menyengat dari
    tumpukan sampah
    setinggi dua meter di pinggir
    Banjir Kanal Timur
    (BKT) RT 08, RW 07, Marunda Kepu Ujung, Jakarta Utara.
    “Merasa terganggu. Kalau baru diangkat dari kali bau,” ucap salah satu warga bernama Agus (60) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (11/6/2025).
    Sampah-sampah tersebut merupakan kiriman dari Kali Bojong dan sengaja diangkat ke daratan di BKT Jakut agar tidak mencemari laut.
    Seharusnya, kata Agus, usai diangkat ke daratan sampah itu langsung dibawa ke Bantar Gebang dengan menggunakan truk.
    Biasanya, sekitar dua truk akan datang mengambil sampah itu di hari Sabtu dan Minggu.
    Namun, sejak tahun lalu, tak ada lagi truk yang datang dan sampah tersebut dibiarkan menumpuk begitu saja.
    “Harusnya habis diangkat dari kali, langsung diangkat pakai truk, ini enggak. Itu akan menumpuk di situ terus,” jelas Agus.
    Murni (55) warga lain juga mengaku terganggu dengan bau sampah itu.
    “Bau kalau habis diangkat dari kali,” kata Murni.
    Bahkan, kata Murni, di tahun lalu banyak warga yang mengalami sesak napas karena bau sampah tersebut.
    “Semua pada sakit, pada nyesak warga sini di tahun lalu pas sampahnya masih basah,” ucap Murni.
    Murni mengatakan, tadinya sampah yang menumpuk depan rumahnya itu sampah basah.
    Namun tahun lalu,
    Dinas Lingkungan Hidup
    (LH) mengubur tumpukan sampah itu dengan tanah merah sehingga menyerupai bukit.
    Meski sebagian sudah ada yang ditutup tanah, tumpukan sampah lain di samping rumah Murni terlihat masih menggunung.
    Sementara itu, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edi Mulyanto menyebut akan segera mengecek tumpukan sampah itu.
    “Sebentar ya, saya cek,” singkat Edi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MITI minta pemerintah tindak tegas tambang nikel yang rusak Raja Ampat

    MITI minta pemerintah tindak tegas tambang nikel yang rusak Raja Ampat

    Wisatawan berfoto di puncak Piaynemo Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/YU.

    MITI minta pemerintah tindak tegas tambang nikel yang rusak Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 09 Juni 2025 – 14:30 WIB

    Elshinta.com – Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto meminta pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dia meminta pemerintah tak hanya berfokus pada tambang PT Gag Nikel, melainkan menindak tegas pula tambang-tambang nikel lainnya yang tak berizin dan merusak lingkungan di Raja Ampat.

    “Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih,” ucapnya.

    Dia pun mengingatkan bahwa keindahan alami dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia sehingga kelestariannya perlu dijaga.

    “Kekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang,” ujarnya.

    Dia menilai bahwa perusahaan tambang-tambang tersebut lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).

    Semestinya menggunakan paradigma tersebut, kata dia, orientasi perusahaan tambang bukan sekedar pada keuntungan jangka pendek korporasi semata, melainkan harus berkesinambungan.

    “Artinya, perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menekankan pemerintah wajib intervensi segera untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.

    “Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka,” kata anggota Komisi VII DPR RI 2019-2024 itu.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6).

    Sumber : Antara

  • Sah! Sohibul Iman jadi Ketua Majelis Syura PKS 2025-2030

    Sah! Sohibul Iman jadi Ketua Majelis Syura PKS 2025-2030

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Musyawarah I Majelis Syura telah menunjuk Mohamad Sohibul Iman menjadi Ketua Majelis Syura PKS. 

    Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan proses pemilihan ini dilakukan oleh seluruh anggota pelopor PKS melalui e-voting pada Sabtu (31/5/2025).

    “Pemilihan ini mencerminkan semangat kolektif dan demokrasi yang menjadi napas utama suksesi kepemimpinan di PKS,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/6/2025).

    Dia menambahkan dengan terpilihnya Sohibul Iman maka diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan dengan berkomitmen pada pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan masyarakat.

     “InsyaAllah kepemimpinan baru berkomitmen akan melanjutkan dan mengokohkan peran Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat,” pungkasnya.

    Berikut susunan lengkap Anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS masa bakti 2025-2030 

    Ketua Majelis Syura

    Mohamad Sohibul Iman

    Wakil Ketua Majelis Syura

    Ahmad Syaikhu

    Suharna Surapranata

    Aunur Rafiq Shaleh Tamhid

    Sekretaris Majelis Syura

    Suswono

    Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) 

    Mulyanto

    Presiden

    Almuzzammil Yusuf 

    Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP)

    Muslih Abdul Karim

  • Sinergi Balai Bahasa Jatim dan GPMB: Menyatukan Narasi, Menggerakkan Literasi

    Sinergi Balai Bahasa Jatim dan GPMB: Menyatukan Narasi, Menggerakkan Literasi

    Surabaya (bertajatim.com) – Ruang Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur terasa berbeda dari biasanya, Senin siang, 2 Juni 2025. Di balik dinding-dinding yang selama ini menjadi saksi geliat kebahasaan dan kesastraan, berlangsung sebuah pertemuan bersejarah yang bisa menjadi tonggak penting dalam gerakan literasi di Jawa Timur.

    Tiga perwakilan dari Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Jawa Timur—Ketua, Sekretaris 2, dan Anggota Bidang Pelatihan dan Penulisan—disambut hangat oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Puji Retno Hardiningtyas. Dalam suasana penuh keakraban, perempuan yang akrab disapa Retno ini menyampaikan optimisme atas pertemuan tersebut.

    “Kami menyambut bahagia kunjungan teman-teman GPMB Jatim. Pertemuan ini adalah bentuk sinergi nyata menemukan titik temu yang bisa disambungkan antar kedua institusi,” tuturnya.

    Didampingi Koordinator KKLP Literasi, Amin Mulyanto, dia membuka ruang dialog dengan semangat kolaboratif. Di antara secangkir kopi dan percakapan yang hangat, diskusi mengalir membahas potensi sinergi antara program literasi kebahasaan dan kesastraan yang dimiliki Balai Bahasa dengan berbagai inisiatif GPMB.

    Ketua GPMB Jatim, Bambang Prakoso, membawa misi yang jelas dalam kunjungan ini—menguatkan ekosistem literasi melalui narasi dan aksi nyata.

    “Kami membawa narasi dan aksi tentang bentuk ideal dari membangun ekosistem literasi, dan ingin menyinergikannya dengan program di Balai Bahasa,” ungkap Bambang.

    Dalam diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam, sejumlah isu strategis turut mengemuka. Sekretaris 2 GPMB, Aditya Akbar Hakim, menyoroti tantangan penulis lokal dalam menerbitkan karyanya, khususnya ke penerbit mayor.

    “Penerbit indie memang banyak, tapi penulis daerah juga ingin bukunya terbit di penerbit besar. Kami ingin membangun ekosistem yang memfasilitasi keinginan itu,” jelas Aditya. “Dengan sinergi bersama Balai Bahasa, semoga semakin luas dampak yang bisa dirasakan masyarakat.”

    Topik revitalisasi bahasa daerah juga turut dibahas. Teguh Wahyu Utomo, Anggota Bidang Pelatihan dan Penulisan GPMB, membagikan pengalamannya saat menghadiri forum di Bawean.

    “Teman-teman di Bawean itu ingin sekali punya jejak karya berupa kamus berbahasa Jawa dialek Bawean. Ini bisa dikaitkan dengan program revitalisasi bahasa daerah di Balai Bahasa,” ungkap pria yang akrab disapa Tom itu.

    Pertemuan ini tak hanya menyatukan pikiran, tetapi juga menautkan harapan. Setelah diskusi, rombongan GPMB diajak berkeliling ke sejumlah ruang di Balai Bahasa, mulai dari ruang pelayanan, perpustakaan, hingga ruang diskusi literasi.

    Di balik senyum dan jabat tangan yang hangat, tersimpan optimisme baru: bahwa gerakan literasi tak bisa dijalankan sendiri, dan sinergi antar-lembaga adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih melek huruf, lebih cinta bahasa, dan lebih berdaya melalui tulisan. [suf]