Tag: Mulyanto

  • Polresta Sidoarjo Bersama BNN, Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

    Polresta Sidoarjo Bersama BNN, Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Dua wanita diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama BNNP Jawa Timur, saat akan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi.

    Pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing bersama Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, serta Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP. Eko Hengky Prayitno dan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

    “Kami menerima informasi dari Denpom Lanudal Juanda terkait penggagalan upaya penyelundupan sabu yang dikirim melalui pesawat Batik Air rute Surabaya-Jakarta. Dari temuan itu, petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

    Selanjutnya, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF, 22 tahun, di Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.

    Kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN, 27 tahun warga Sidoarjo, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan WLN, polisi menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu. Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing merinci total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar.

    Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Budi Mulyanto menyampaikan keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

    “Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya

    Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. (isa/ian)

  • Pakar IPB tekankan survei sosial-ekonomi sebelum tunjuk kawasan hutan

    Pakar IPB tekankan survei sosial-ekonomi sebelum tunjuk kawasan hutan

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Budi Mulyanto menekankan pentingnya melakukan survei sosial, ekonomi, dan penguasaan tanah masyarakat sebelum penunjukan kawasan hutan.

    Hal ini senada dengan aturan Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun, saat ini ia menilai praktik penunjukan kawasan hutan masih dilakukan tanpa survei yang menyeluruh.

    “Akibatnya, tanah rakyat, desa, transmigrasi, hingga HGU (hak guna usaha) lama ikut dimasukkan ke kawasan hutan. Ada 30 ribu desa, bahkan tanah transmigran yang sudah bersertifikat masuk kawasan hutan,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    “Itu bukti penetapan kawasan dilakukan serampangan, tidak sesuai UU. Inilah akar persoalan yang membuat lahan sawit masyarakat dan perusahaan tiba-tiba dianggap melanggar,” ujarnya menambahkan.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) Setiyono juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang pengenaan denda administratif di bidang kehutanan.

    Aturan baru ini dinilai membawa konsekuensi tambahan, mulai dari denda yang mencapai Rp25 juta per hektare per tahun hingga perluasan kewenangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian hukum dan iklim investasi. Karena selain didenda, lahan sawit yang dinilai melanggar juga disita.

    Asosiasi meminta pemerintah meninjau ulang aturan tersebut agar tidak merugikan petani sawit dan menjaga masa depan industri sawit nasional di masa depan.

    Ia mengatakan pihaknya telah menghadap Komisi IV DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya terkait hal-hal tersebut.

    Selain itu, Setiyono mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sawit, dengan catatan, kebijakan yang dilakukan harus adil dan proporsional.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dorong Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat, Mbak Wali Tanda Tangani PKS OP4D

    Dorong Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat, Mbak Wali Tanda Tangani PKS OP4D

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Pemda, Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK). Pelaksanaan penandatanganan ini dilakukan secara daring, sementara di Kota Kediri dilakukan di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (15/10/2025).

    Pemerintah Kota Kediri masuk pada tahap VII. Dimana penandatanganan ini diikuti oleh 109 pemda. Terdiri dari 6 Provinsi, 71 Kabupaten, dan 32 Kota. Dari 109 pemda ini, 32 adalah pemda dengan format baru PKS OP4D, dan 77 lainnya adalah pemda dengan format perpanjangan PKS OP4D.

    Perjanjian kerjasama tersebut memiliki beberapa tujuan. Diantaranya, mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya. Lalu, mengoptimalkan penyampaian data Informasi Keuangan Daerah (IKD) dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, serta pemanfaatan program dan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyambut baik adanya PKS OP4D ini. Diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersama-sama bergandeng tangan, menyamakan tujuan melalui pengoptimalan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak.

    “Semoga dengan adanya PKS OP4D ini membawa dampak positif bagi Kota Kediri. Nanti mungkin ada hal-hal yang bisa disinkronkan agar lebih optimal lagi hasilnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu menjelaskan untuk Pemkot Kediri ini formatnya perpanjangan PKS OP4D. Sebelumnya sudah ada penandatanganan di 26 Agustus 2020. Dengan adanya PKS OP4D ini banyak manfaat yang sudah dirasakan.

    Salah satunya meningkatnya tingkat kepatuhan di Kota Kediri hingga 23 persen. Dimana sebelumnya berada di angka 59 persen, kini berada di angka 70 hingga 80 persen.

    “Lalu ada juga kegiatan peningkatan kapasitas SDM yaitu dalam bentuk bimtek dan pelatihan. Seperti saat ini ada bimtek terkait Coretax dari KPP Pratama,” jelasnya.

    Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Kepala KPP Pratama Kediri Mulyanto Budi Santosa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Samsul Bahri, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya. [nm/ian]

  • Jurnalis Senior Imung Mulyanto Luncurkan Antologi Puisi ‘Tuhan, Plis Deh…’

    Jurnalis Senior Imung Mulyanto Luncurkan Antologi Puisi ‘Tuhan, Plis Deh…’

    Surabaya (beritajatim.com) – Jurnalis senior Imung Mulyanto meluncurkan Antologi Puisi ‘Tuhan, Plis Deh…’ di Ruang Multi Media Kampus STIKOSA-AWS Surabaya, Jumat (3/10/2025).

    Ini merupakan buku kumpulan puisi solo perdananya. Tetapi sebelumnya puisi-puisinya sudah ikut mengisi 10 buku antologi puisi yang diterbitkan bersama teman-temannya baik di Komunitas Warumas (Wartawan Usia Emas), Sanggar Patriana Surabaya, dan para mantan wartawan Surabaya Post.

    Meskipun relatif banyak karya puisi yang ditulis dan dipublikasikan, Imung mengaku dirinya bukanlah penyair, tetapi jurnalis yang gemar menulis puisi. “Saya tidak berani menyebut diri saya seorang penyair. Tetapi saya berani mendeklarasikan diri bahwa saya adalah seorang penulis, karena saya memang hidup dan menghidupi keluarga saya dari hasil menulis,” katanya.

    Mengapa demikian? “Karena karya tulis saya sebagian besar dalam bentuk laporan jurnalistik sesuai profesi saya sebagai seorang jurnalis. Hampir 15 tahun menjadi wartawan Harian Sore Surabaya Post, sekitar 5 tahun mengawal Jatim Newsroom milik Dinas Kominfo Jatim, dan 12 tahun menjadi jurnalis di Arek TV Surabaya,” jawabnya.

    Apalagi sebelumnya karya tulisnya kebanyakan berbentuk skenario film/tv. Sebelum menjadi jurnalis, profesi awalnya memang seorang penulis skenario tv/film. Dia menjadi penulis untuk program-program tv/film pendidikan di Balai Produksi Media Televisi (BPM TV) Pustekkom Dikbud. Lalu sekitar 8 tahun bersama almarhum Arswendo Atmowiloto menjadi tim penulis skenario Film Seri ACI (Aku Cinta Indonesia), seri terpanjang dalam sejarah pertelevisian Indonesia era 80-an.

    Di luar itu juga menulis skenario untuk TVRI Jawa Timur dan beberapa tv swasta di Jakarta. Lantaran minat dan adanya peluang, dia juga menulis cerpen, novel, esai, artikel, dan buku biografi. Kadang berperan sebagai editor buku karya para sahabatnya. Termasuk menjadi editor untuk buku sahabatnya ‘Wong Katrok Merambah Media’ karya Sasetya Wilutama, novel ‘Halimun Biru di Singosari dan Asmara Cempaka Gading’ karya Hariono Santoso (Dirut TVRI, 2008-2010), Novel ‘Ndara Mantri Guru’ karya Prof Sugimin WW (Guru Besar ITS), dan berbagai buku lainnya.

    Bagaimana dengan puisi? Imung mengaku terinspirasi jurnalis legendaris A. Azis, pendiri Surabaya Post. “Ternyata dalam buku biografi ‘A. Azis Wartawan Kita’ karya Nurinwa, 1985, selain menulis news, beliau juga menulis puisi, cerpen, dan naskah sandiwara. Puisi-puisinya yang dimuat di surat kabar Soeara Asia menggelorakan semangat perjuangan di tahun 1945. Bahkan cerpen dan naskah sandiwaranya mendapat pujian dari Usmar Ismail dan para sastrawan di masa itu. Sebagai anak psikologis A.Azis bawah sadar mungkin saja saya tertular virus dari beliau,” tuturnya.

    Tahun lalu Imung meluncurkan novel perdananya, ‘Simfoni di Ujung Senja.’ Tahun ini segera menyusul kumpulan cerpen dan kumpulan esai.

    Catatan Kegelisahan

    Antologi puisi Imung Mulyanto berisi 50 judul puisi dan dibagi dalam 4 bagian, yakni Puisi Cinta Semesta, Puisi Cinta Pertiwi, Puisi Cinta Sesama, dan Puisi Cinta Tuhan. Uniknya, proses kreatifnya dilakukan sebagaimana kegiatan jurnalistik. Artinya, ada riset, observasi, dan wawancara.

    “Saat menulis puisi, saya benar-benar menemukan kemerdekaan berekspresi. Mengapa? Karena motif saya menulis puisi benar-benar karena ada yang mengusik hati nurani. Ada amanah rasa. Tidak ada titipan pesan macam-macam, tidak dikejar-kejar deadline. Ada cukup waktu untuk sublimasi. Bagi saya, puisi menunjukkan personal identity. Inilah saya. Perasaan saya. Ekspresi saya. Inilah catatan kegelisahan saya,” katanya.

    Zaenal Arifin Emka, dosen STIKOSA-AWS mengatakan, lewat puisi-puisinya, Imung dengan nada riang atau tangis, berupaya berkisah tentang perjalanannya. “Barangkali dia sedang berusaha berbagi makna dan hikmah. Imung sudah tahu, perjalanan panjang mulai dari Alam Ruh, Rahim, Dunia, Barzach, Kiamat, Hari Perhitungan dan Pembalasan Surga atau Neraka, akan dilaluinya. Dalam terminal-terminal perjalanan panjang, tempat sesekali ia berhenti. Ada perenungan. Menghitung tunainya tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah,” katanya.

    Sadar dan tahu diri, kata Zaenal, menggugahnya untuk bermuhasabah, mengaudit diri sendiri, bertanya, apakah lakonnya sudah sempurna? Apakah peran yang dimainkannya sudah tunai apik. Dia tampaknya membutuhkan jawaban yang melegakan, ingin menerima buku catatan amalnya dengan tangan kanannya. Dia butuh kepastian itu untuk menakar keberhasilannya mencari bekal bagi perjalanan panjang berikutnya.

    “Maka, kebanyakan fakir seperti saya, bahkan sampai saat ajal menjemput, tak pernah cukup waktu untuk menunaikan seabrek tugas sebagai insan,” ujarnya.

    Lebih lanjut Zaenal menyampaikan, kepada Sang Khalik, Imung, rasanya juga kita, tak kan pernah ada pernyataan: “Tuhan, aku sudah selesai!” Selalu ada kegelisahan minta tambahan waktu. Entah berapa panjang lagi. Sedihnya, ajal tak pernah bisa ditarik mundur atau dihela maju. Ya, seperti saya dan banyak orang, Imung sedang dan masih dalam perjalanan mengais bekal perjalanan panjang. Karena hidup pasti memerlukan bekal, supaya kita tidak terlunta-lunta. Imung adalah orang yang cerdas karena selalu gelisah menyiapkan bekal masa depannya. Dan, Imung tak perlu malu pada anak cucu andai mereka tahu rapornya banyak merahnya. Toh Allah Yang Maha Pengasih hanya ingin melihat jerih payahnya,” paparnya.

    Zaenal mengapresiasi sepenuh hati gagasan menghimpun puisi ini. Untuk apa puisi ini dihimpun? “Sederhanya jawaban, agar lelah letihnya perjalanan dalam kurun waktu yang panjang tak dilupakan anak cucu yang semakin jauh dari masa hidupnya. Imung tampaknya bukan hanya ingin berbagi kisah, namun juga berbagi hikmah,” kata jurnalis senior yang sekarang fokus mendidik para calon jurnalis masa depan.

    Impresif, Nakal, dan Blak-blakan

    Adriono, penulis dan editor buku yang sangat produktif mengemukakan, ada pendapat yang sempat muncul di sela obrolan sesama reporter bahwa ‘bila penyair nyemplung jadi wartawan maka karya sastranya bakal rusak. Mungkin argumennya karena jurnalis dalam berkarya sangat mengutamakan fakta, dilarang keras beropini, anti kata bersayap, apalagi persepsi subjektif.

    “Namun setelah menyimak karya-karya Imung Mulyanto, justru karena nyemplung di dunia kewartawanan, karya puisinya jadi berbeda jika dilihat dari segi tema, diksi, angle, maupun kedalamannya. Puisi yang dimuat dalam buku ini menunjukkan betapa bervariasinya tema yang diangkat serta aneka gaya ungkapnya,” ujar Direktur Pendar Asa Komunika ini.

    Adriono terpikat saat membaca puisi-puisi perjalanan Imung seperti Meru Betiri, Telaga Kastoba, Santerra de Laponte, dan Sangkala Buana. “Rasa sastranya masih pekat. Pilihan-pilihan katanya terasa indah tapi tidak sampai kelewat berbunga-bunga,” ujarnya.

    Puisi impresif Telaga Kastoba dari hasil kunjungan ke Pulau Bawean itu ditutup dengan closing yang bernas: Kepintaran kadang memporakporandakan/Biarlah cara purba yang menjaganya//

    Namun Adriono tak dapat memungkiri, gaya wartawannya juga mewarnai puisi-puisi Imung lainnya. “Sah-sah saja. Jiwa jurnalis, sebagai watchdog, senantiasa tergerak untuk melakukan kontrol sosial. Dikritiknya ketimpangan sosial hingga perilaku bejat penguasa. Kalau sudah masuk ke wilayah itu jadi kentara gaya asli orang koran. Blak-blakan. Bahasanya terang benderang, denotatif, padat data, ada referensi berita, dan menohok, sehingga beberapa puisinya terasa seperti pamflet politik,” katanya.

    Adriono mengutip Sajak Gusur-Menggusur: Penguasa menggusur rakyat/ Rakyat jatuh/ Menimpa penguasa! /Tunggulah saatnya: Kebajikan pasti akan menggusur kebathilan!//

    Menurut Adriono, mungkin karena rambutnya sudah mulai memutih, Imung tampaknya juga tergerak untuk menekuni jalur putih, jalan kebaikan. Beberapa puisinya mengarah ke situ. Bahkan tema itu dijadikan satu bagian tersendiri di bab pertama: Puisi Cinta Tuhan.

    “Hal yang khas dari Imung, meskipun puisi religius tetapi ditulis dengan gaya pop dan agak nakal. Betapa tidak, Tuhan dipersonifikasi seolah seorang guru atau dosen. Maka sebagai penyair dirinya minta tolong diberi waktu untuk menyerahkan tugas akhir, diberi kesempatan untuk remidi, syukur-syukur pengayaan. Itu terbaca pada puisi Maaf, Aku Belum Selesai,” tuturnya.

    Menurut Adriono, yang cukup mbeling agaknya puisi yang menjadi judul kumpulan puisi ini, Tuhan, plis deh…/ Ajari lagi aku tertawa dengan tulus/ Jangan dengan tontonan badut-badut berdasi bergaya anti korupsi/ Tidak dengan akrobat-akrobat birokrat penggarong uang rakyat/ Apalagi bangsat berdandan sorban penipu umat/ Berlagak jadi filantrofi membantu sana sini. (tok/ian)

  • PKS Anggap Pembentukan Badan Otorita Pantura Cacat Hukum

    PKS Anggap Pembentukan Badan Otorita Pantura Cacat Hukum

    GELORA.CO -Ketua MPP PKS Mulyanto mempertanyakan dasar hukum pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 P Tahun 2025

    Menurutnya, pembentukan badan tersebut tidak memiliki dasar hukum secara resmi melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Presiden. 

    “Kondisi ini dapat menimbulkan persoalan hukum serius dari sisi anggaran maupun politik,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam, 14 September 2025.

    Lanjut dia, pemerintah perlu menetapkan dasar hukum kelembagaan tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

    “Upaya tersebut perlu agar tidak menimbulkan komplikasi politik di lapangan,” terang Mulyanto.

    Mantan Anggota DPR ini menambahkan tanpa dasar hukum kelembagaan yang kuat, anggaran negara tidak dapat dialokasikan secara sah. Ini adalah kaidah dasar dalam pengeluaran anggaran negara.  Bila dipaksakan, akan terbuka risiko pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. 

    “Ujung-ujungnya terkait dengan persoalan korupsi,” tegasnya.

    Mulyanto mengingatkan dalam konteks hukum administrasi, situasi ini menimbulkan kekosongan kewenangan dan membuka ruang bagi gugatan hukum. 

    “Akuntabilitas pun kabur karena tidak ada entitas resmi yang bisa diaudit BPK. Selain itu, secara politik, pengangkatan kepala badan tanpa dasar kelembagaan menimbulkan kesan prematur,” jelasnya. 

    Publik akan melihat langkah ini sebagai upaya terburu-buru pemerintah atau manut serta didikte dengan kekuatan ekonomi besar di belakangnya. 

    Sambung dia, potensi konflik juga muncul antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah, mengingat tidak ada garis kewenangan yang jelas. Kondisi ini berisiko menggerus legitimasi pemerintah di mata publik.

    “Itulah kenapa sebelumnya dibentuk dasar hukum setingkat UU untuk memayungi baik Otorita Batam maupun Otorita IKN. Pemerintah perlu bercermin dari konflik dari sejarah otorita ini,” imbuhnya.

    Mulyanto menambahkan sebagai negara hukum, pemerintah seharusnya menyiapkan kerangka hukum kelembagaan terlebih dahulu sebelum menunjuk pejabat pimpinan badan otorita. 

    “Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum, akuntabilitas keuangan, dan legitimasi politik. Tanpa itu, keberadaan Kepala Badan Otorita Pantura akan cenderung simbolik dan tidak efektif dalam menjalankan mandatnya,” pungkasnya.

    Laksamana Madya TNI Purn Didit Herdiawan Ashaf yang menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Janji Pemerintah Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah

    Janji Pemerintah Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah

    Jakarta

    Pemerintah akan melakukan moratorium atau menghentikan sementara layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Hal selaras dengan upaya pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, hal ini menjadi langkah awal dari penyusunan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan. Tujuan utamanya adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan.

    “Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B. Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

    Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Proses ini akan disertai dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

    “Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” kata Nusron.

    Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.

    Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, mengatakan pihaknya sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai dengan agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.

    “Alih fungsi lahan adalah salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa rencana aksi ini bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik.

    Stranas PK menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan besarnya adalah menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

    (shc/hns)

  • Perizinan Alih Fungsi Lahan Sawah Disetop Sementara

    Perizinan Alih Fungsi Lahan Sawah Disetop Sementara

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan proses moratorium terbatas ini seiring dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

    Kebijakan ini menjadi langkah awal selaras dengan upaya pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah.

    “Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

    Langkah ini juga selaras dengan penyusunan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Nusron, mengatakan rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan. Tujuan utamanya adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan.

    “Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B. Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujarnya.

    Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.

    Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.

    Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, mengatakan pihaknya sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai dengan agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.

    “Alih fungsi lahan adalah salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa rencana aksi ini bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik.

    Stranas PK menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan besarnya adalah menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

    (shc/hns)

  • BNI tawarkan pengalaman global citizen lewat fitur BNI Multicurrency

    BNI tawarkan pengalaman global citizen lewat fitur BNI Multicurrency

    Penampilan Dodit Mulyanto saat pengenalan fitur BNI Multicurrency dalam acara BNI WondrX 2025 di ICE BSD, Tangerang, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/Farika Khotimah)

    BNI tawarkan pengalaman global citizen lewat fitur BNI Multicurrency
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 18 Agustus 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memperkenalkan fitur wondr multicurrency sebagai inovasi terbaru untuk mendukung kebutuhan transaksi lintas negara masyarakat Indonesia melalui ajang BNI WondrX 2025 di ICE BSD, Tangerang, 15–17 Agustus 2025.

    “Pengalaman menjadi global citizen dengan kemudahan transaksi menggunakan wondr multicurrency ini dapat dinikmati pengunjung langsung di Travel Area WondrX 2025,” kata Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies di ICE BSD pada Minggu (17/8).

    Fitur wondr multicurrency memungkinkan nasabah mengelola hingga 12 rekening valuta asing sekaligus hanya dalam satu rekening. Nasabah juga dapat bertransaksi di 32 negara tanpa biaya konversi kurs (zero forex margin) serta menikmati bebas biaya administrasi untuk setiap rekening valas.

    Corina menjelaskan, inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan nasabah dengan mobilitas global. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas, mulai dari wisata, pendidikan, ibadah, olahraga, konser internasional, hingga layanan kesehatan dan kecantikan. BNI menghadirkan konsep interaktif di Travel Area agar pengunjung dapat merasakan langsung manfaat layanan ini.

    Selain mencoba simulasi transaksi multicurrency, pengunjung juga dapat mengikuti permainan berhadiah merchandise, berfoto di photo booth bertema perjalanan global, serta menghadiri talkshow bersama travel blogger Amrazing, financial planner Alliyah Natasha, dan komika Dodit Mulyanto.

    Untuk memberikan nilai tambah, BNI menawarkan promo khusus bagi pengunjung yang membuka rekening wondr multicurrency selama acara. Nasabah berkesempatan memperoleh e-voucher belanja hingga Rp1,5 juta sesuai nominal penempatan dana, serta hadiah e-voucher yang dapat ditukar dengan tiket perjalanan ke destinasi internasional seperti Amsterdam dan London.

    Selain itu, tersedia cashback hingga Rp7,9 juta bagi nasabah yang melakukan setoran awal, bertransaksi dengan kartu debit wondr multicurrency di luar negeri, maupun menabung dalam beragam valas.

    Sumber : Antara