Tag: Mulyadi

  • Alat Kelamin Pria yang Sudah Divasektomi Bisa Disambung Lagi Jika Ingin Punya Anak – Halaman all

    Alat Kelamin Pria yang Sudah Divasektomi Bisa Disambung Lagi Jika Ingin Punya Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,​ JAKARTA – Vasektomi dikenal di masyarakat sebagai KB permanen. Benarkah pria yang sudah melakukan prosedur vasektomi tidak bisa lagi memiliki anak?.

    Untuk diketahui, vasektomi merupakan kontrasepsi mantap atau tindakan steril bagi laki-laki.

    Terkait hal tersebut Dokter spesialis urologi Andika Afriansyah menjelaskan, saat seorang pria sudah divasektomi maka kemungkinan untuk subur dan memiliki anak tetap ada.

    “Vasektomi dianggap kontrasepsi permanen. Padahal bisa direversal atau disambung ulang jika pasien bersedia,”ujar dr. Andika saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (30/4/2025).

    Pria yang sudah divasektomi tapi ingin memiliki keturunan bisa menjalani prosedur vasovasostomy atau reserval vasektomi.

    Reserval vasektomi adalah pembedahan kecil untuk menyambungkan kembali vas deferens yang sebelumnya sudah dipotong. Sayangnya, prosedur tersebut memiliki tingkat kerumitan yang tinggi.

    Mengutip dari Yale medicine, tingkat keberhasilannya berkisar 80 – 90 persen. Dengan demikian, dr Andika mengingat, keputusan untuk menggunakan KB vasektomi harus benar-benar diyakini sebagai metode jangka panjang. Serta telah disepakati antara suami dan istri.

    “Walaupun vasektomi bisa direversal lewat prosedur vaso-vasostomi, tetap saja sebaiknya dianggap sebagai keputusan jangka panjang,” kata dia.

    Dr Andika mengatakan, ada syarat khusus yang harus dipenuhi pria sebelum menjalani tindakan vasektomi. Pertama, pria tersebut dalam keadaan sehat, tidak ada infeksi di area reproduksi.

    “Kedua, ini yang penting juga bahwa suami dan istri sudah yakin ingin menunda atau tidak menambah anak lagi dalam waktu lama,” jelasnya.

    Ia pun menyarankan, sebelum memutuskan melakukan vasektomi, suami dan istri harus melakukan konseling kepada dokter urologi agar benar-benar paham manfaat dan tujuan dilakukannya vasektomi.

    Mitos Vasektomi

    Mitos dan stigma seputar vasektomi sering berkembang di masyarakat seperti pria yang melakukan vasektomi tidak bisa ereksi atau bahkan tidak punya gairah seksual.

    Dr Andika menipis anggapan itu, vasektomi hanya memutus saluran sperma bukan mempengaruhi hormon atau fungsi seksual.

    Sehingga pria tetap bisa ereksi, tetap punya gairah, dan tetap bisa berhubungan seksual seperti biasa.

    “Yang berubah hanya spermanya tidak keluar ke air mani. Air mani tetap ada saat ejakulasi tetapi air mani nya tidak mengandung sel sperma yang bisa membuahi sel telur,” tegas dr Andika.

    Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali jadi perbincangan, setelah dirinya mengeluarkan pernyataan terkait wacana vasektomi jadi syarat penerima bantuan sosial (bansos).

    Wacana itu merespons banyak keluarga tidak mampu atau kategori miskin memiliki anak yang dengan jumlah yang banyak.

    Ia tidak ingin, bantuan dari pemerintah atau pemda hanya diberikan kepada keluarga yang sama dan waktu yang lama.

    “Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa keluarga dia, yang kelahirannya dijamin keluarga dia, yang dapat bantuan perumahan keluarga dia, yang dapat bantuan pangan non-tunai keluarga dia. Nanti uang numpuk di satu keluarga,” urai Dedi, dilansir YouTube KompasTV, Rabu (30/4/2025).

    Ke depan, pemberian bantuan ini akan diintegrasikan ini Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemdukbangga/BKKBN).

  • Harta Kekayaan Rudi Mas’ud, Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

    Harta Kekayaan Rudi Mas’ud, Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

    PIKIRAN RAKYAT – Rudi Mas’ud, Gubernur Kaltim, menjuluki Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Konten, simak harta kekayaan pemimpin tertinggi Provinsi Kalimantan Timur tersebut. Hal itu disampaikan Rudi di Rapat Komisi II DPR pada Selasa, 29 April 2025.

    Diketahui Rudi baru menjabat gubernur sejak 20 Februari 2025. Sebelumnya, ia menjadi Anggota DPR periode 2019-2024 dapil Kalimantan Timur. Saat itu, ia menjadi anggota dewan Komisi VII bidang energi, riset, dan teknologi.

    Gubernur Kaltim sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

    Gubernur Kaltim Rudi Masud menyampaikan julukannya untuk Gubernur Jabar saat dipersilakan bicara oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Rudi mengucapkan hal itu setelah mengucapkan salam kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, pejabat eselon I Kemendagri, dan kepala daerah lain.

    “Terima kasih banyak Bu Wamen dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten, mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir, bupati, wali kota via Zoom,” ujarnya sambil tersenyum.

    Julukan itu ditanggapi Dedi Mulyadi dengan menyebut belanja iklan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi menurun. Konten yang dibuatnya membuat pemprov hemat anggaran dari yang sebelumnya Rp50 miliar. Salah satu konten yang sedang disorot adalah dialog dengan remaja yang kecewa rumahnya dibongkar, remaja itu juga menuntut kegiatan perpisahan di sekolah tetap digelar meski dinilai memberatkan orang tua siswa.

    “Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan. Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tetapi viral terus,” ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut disambut tepuk tangan.

    Harta kekayaan Gubernur Kaltim

    Rudi Masud yang merupakan Gubernur Kaltim terakhir kali lapor harta kekayaan pada 29 Maret 2023. Berikut rinciannya menurut laman e-LHKPN KPK:

    Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Samarinda seluas 170 m2/170 m2, hasil sendiri Rp3.000.000.000 Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 200 m2/50 m2, hasil sendiri Rp250.500.000 Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 685 m2/590 m2, hasil sendiri Rp6.200.000.000 Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 720 m2/590 m2, hasil sendiri Rp15.000.000.000
    Tanah di Kab/Kota Kota Penajam Paser Utara seluas 100000 m2, lainnya Rp2.050.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp26.500.500.000

    Daftar kendaraan milik Gubernur Kaltim Mobil Honda Freed keluaran tahun 2008, hasil sendiri Rp125 juta Mobil Honda CRV keluaran 2010, hasil sendiri Rp125 juta Mobil Suzuki X-Over keluaran 2007, hasil sendiri Rp75 juta

    Total kendaraan: Rp325.000.000

    Daftar harta lainnya milik Gubernur Kaltim Harta Bergerak Lainnya: Rp450.000.000 Kas dan Setara Kas: Rp28.723.263.772 Harta Lainnya: Rp265.000.000.000 Utang: Rp137.694.480.000

    Total harta kekayaan: Rp183.304.283.772

    Demikian harta kekayaan Gubernur Kaltim Rudi Masud. Pemimpin tertinggi Provinsi Kalimantan Timur ini menyebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Konten.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Alat Kelamin Pria yang Sudah Divasektomi Bisa Disambung Lagi Jika Ingin Punya Anak – Halaman all

    Mengenal Vasektomi, KB untuk Pria yang Jadi Wacana Dedi Mulyadi sebagai Syarat Penerima Bansos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana memberlakukan kebijakan KB vasektomi sebagai salah satu syarat keluarga penerima bantuan sosial (bansos).

    Rencana Dedi ini sebab ia menyoroti sebagian besar keluarga tak mampu, justru memiliki banyak anak.

    Atas hal itu, Dedi berharap, apabila kebijakan vasektomi diberlakukan, maka bisa mengurangi angka kelahiran dan kemiskinan di Jabar.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Apa Itu Vasektomi?

    Menurut laman resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), vasektomi yang juga dikenal dengan istilah sterilisasi, adalah proses operasi pemotongan vas deferens.

    Vas deferens adalah saluran berbentuk tabung kecil yang membawa sperma dari testikel menuju penis.

    Prosedur vasektomi dilakukan untuk mencegah pembuahan dan kehamilan dengan tingkat keberhasilannya mencapai 99 persen.

    Vasektomi sendiri merupakan metode kontrasepsi alias KB yang bersifat permanen.

    Meski melalui prosedur operasi, vasektomi tidak akan memengaruhi kemampuan laki-laki dalam ejakulasi dan orgasme.

    Ada dua jenis vasektomi, yaitu vasektomi konvensional dan vasektomi tanpa pisau bedah.

    Pada vasektomi konvensional, dokter akan membuat sayatan pada kedua sisi skrotum, yakni pada bagian atas dan bagian bawah.

    Setelahnya, vas deferens di dalamnya bakal dihilangkan atau dikaterisasi. Bekas luka nantinya akan dijahit.

    Sementara, untuk vasektomi tanpa pisau bedah, dokter akan menggunakan penjepit kecil untuk menahan saluran yang akan dipotong.

    Kemudian, dokter akan membuat lubang kecil pada kulit skrotum dan memotong bagian saluran sebelum mengikatnya.

    Untuk prosedur ini, tidak diperlukan jahitan dan merupakan prosedur paling populer sebab minim risiko dan komplikasi.

    Bagi pria yang ingin melakukan prosedur vasektomi, harus memenuhi beberapa syarat, dikutip dari jatengprov.go.id:

    Minimal berusia 35 tahun;
    Telah memiliki setidaknya dua anak, dengan anak bungsu berusia minimal lima tahun;
    Mendapat persetujuan istri.

    Gratis, Dapat Insentif

    Kontrasepsi alias KB vasektomi termasuk salah satu program pemerintah melalui BKKBN untuk mengontrol angka kelahiran.

    Dikutip dari Kontan.co.id, vasektomi termasuk program KB yang ditanggung BPJS Kesehatan.

    Dalam beberapa kasus, peserta vasektomi juga mendapat insentif dalam nominal yang beragam.

    Pada 2024, Kepala BKKBN saat itu, Hasto Wardoyo, mengatakan peserta vasektomi mendapat insentif sebesar Rp300 ribu. Insentif itu diberikan sebagai pengganti uang kerja.

    “Adapun nominal yang disediakan sebagai uang pengganti kerja saat vasektomi sebesar Rp300 ribu,” jelas Hasto, Minggu (5/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, BKKBN Provinsi Jateng baru-baru ini mengatakan, peserta vasektomi mendapat insentif Rp450 ribu.

    Hal serupa juga disampaikan Dedi Mulyadi. Dedi menyebut Pemprov Jabar nantinya akan memberi insentif sebesar Rp500 ribu bagi peserta vasektomi.

    Tak hanya untuk peserta vasektomi, desa-desa yang berhasil melaksanakan program KB juga akan mendapat penghargaan.

    Dedi menyebut insentif itu berupa hadiah stimulus pembangunan sebesar Rp10 miliar.

    “Desa Istimewa adalah desa yang berhasil dalam KB, pelayanan pendidikan rakyat, kesehatan warga, tidak ada angka kematian ibu, tidak ada kematian anak, tak ada stunting, pengelolaan sampah baik, dan beberapa indikator penilaian lain,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025).

    “Penilaian akan dimulai dari desa, dari kecamatan. Juara kecamatan akan mendapat hadiah Rp200 juta. Juara kabupaten/kota akan mendapat hadiah stimulus Rp1 miliar.”

    “Nanti akan diumumkan desa yang paling sukses dan desa yang paling gagal,” lanjut dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Bakal Wajibkan Penerima Bansos Vasektomi: Berhenti Bikin Anak kalau Tak Sanggup Nafkahi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Seli Andina, Kontan.co.id/Bimo Kresnomurti, Kompas.com/Laksmi Pradipta)

  • Anak Bandel Dikirim ke Barak, Panglima Singgung Wajib Militer di Negara Maju
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 April 2025

    Anak Bandel Dikirim ke Barak, Panglima Singgung Wajib Militer di Negara Maju Nasional 30 April 2025

    Anak Bandel Dikirim ke Barak, Panglima Singgung Wajib Militer di Negara Maju
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto
    menilai, rencana Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    mengirim anak bandel ke barak militer tidak perlu diributkan secara berlebihan.
    Ia mengingatkan, negara-negara maju juga menerapkan kebijakan serupa, bahkan warga negaranya diharusnya mengikuti
    wajib militer
    .
    “Jangan terlalu berlebihan, ya. Ini ingat, ya, di negara yang maju itu, semuanya warga negaranya itu wajib militer. Anda berpikirnya seperti itu saja. Singapura, Korea, semua,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
    Agus menuturkan, pendidikan disiplin di barak militer bukan hal yang baru.
    Ada banyak instansi maupun perusahaan yang sudah bekerja sama dengan TNI terkait hal ini.
    PT Bukit Asam misalnya, mengirim karyawan baru untuk dididik terlebih dahulu di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam).
    Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara dua instansi.
    Adapun biayanya disesuaikan dengan anggaran (bujet) perusahaan maupun instansinya.
    “Jadi di Rindam itu sudah ada kurikulum. Misalnya 10 hari kurikulumnya seperti ini, materinya apa saja,” ucap Agus.
    Agus menyampaikan, materi yang dilatih pun dirapatkan terlebih dahulu.
    Kebanyakan instansi memilih pelatihan disiplin bangun pagi hingga memanfaatkan waktu secara efisien.
    “Kebanyakan disiplin bangun pagi. Bagaimana cara membersihkan tempat tidur. Sebelum itu biasanya ibadah bersama-sama, sesuai agamanya masing-masing. Jadi dia memanfaatkan waktu dengan efektif, efisien,” ucapnya.
    “Jam 7 mungkin sudah apel, dicek kerapihannya, sepatunya disemir tidak. Seperti itu, lah,” jelas Agus.
    Dengan begitu, karyawan baru diharapkan akan mampu bekerja efisien, sekaligus menanamkan loyalitas kepada perusahaan.
    “Apabila selesai dididik di kita, dia masuk ke perusahaan itu bisa lebih efektif efisien bekerjanya. Bisa memanfaatkan waktu dengan baik, kemudian dia kita juga kita beri materi bela negaranya, loyalitas kepada pimpinan, kepada bawahan,” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan agar siswa yang berulang kali melakukan pelanggaran berat dapat digembleng dalam lingkungan militer untuk menanamkan rasa disiplin dan tanggung jawab.
    Dedi menjelaskan, pelaksanaan program akan dimulai secara bertahap di daerah rawan sebelum diperluas ke seluruh kabupaten/kota.
    “Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” ujar Dedi, dilansir dari Antara, Senin.
    Dedi mengungkapkan, tiap siswa akan mengikuti program itu selama 6 bulan di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI.
    Terkait kriterianya, siswa yang dikirim ke barak adalah tukang mabuk, tukang tawuran, dan tukang main Mobile Legends.
    “Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” kata Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Main Mobile Legends Bisa Masuk Barak? Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

    Main Mobile Legends Bisa Masuk Barak? Ini Kata Gubernur Dedi Mulyadi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memasuki siswa nakal ke Barak Militer masih menjadi perbincangan.

    Kali ini, Dedi Mulyadi membeberkan kriteria siswa yang akan mengikuti program pendidikan dan pembinaan di barak militer atau Polri.

    Beberapa diantaranya seperti, pelaku tawuran, peminum alkohol, hingga siswa yang kecanduan bermain gim daring seperti Mobile Legends.

    “Tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main Mobile Legends. Yang kalau malam tidak tidur, pagi tidak bangun,” kata Dedi Mulyadi.

    “Orang tuanya dilawan, melakukan pengancaman, bikin ribut di sekolah, bolos terus, dan dari rumah ke sekolah tapi tidak pernah sampai ke sekolah,” ujarnya.

    Adapun rencananya, pembinaan ini akan diterapkan secara bertahap dan dimulai dari daerah rawan kenakalan remaja.

    Dan nantinya bakal diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

    Dengan tujuan untuk membentuk kedisiplinan dan rasa tanggung jawab melalui pola hidup militer.

    “Siswa yang mengalami kenakalan akut, bahkan mengarah ke tindakan kriminal, akan dibina,” sebutnya.

    “Orang tua menyerahkan anaknya melalui surat pernyataan, lalu mengantar ke barak TNI atau Polri,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Dedi Mulyadi Tegaskan Program Barak Pelajar Bukan Pelatihan Militer

    Dedi Mulyadi Tegaskan Program Barak Pelajar Bukan Pelatihan Militer

    JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluruskan persepsi publik terkait program siswa tinggal di barak militer. Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan pelatihan militer, melainkan pembinaan karakter, mental, dan kebugaran pelajar.

    “Tidak ada pelatihan militer. Ini pembinaan yang tidak mereka dapat di lingkungan rumah,” ujar Dedi saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 April.

    Menurut Dedi, program ini bertujuan membentuk kebiasaan hidup sehat dan disiplin di kalangan pelajar. Siswa akan dibina untuk menjauhi perilaku menyimpang seperti merokok, konsumsi alkohol, dan penyalahgunaan obat-obatan.

    “Tujuannya agar mereka jadi anak-anak yang bugar, tidak minum, tidak merokok, tidak pakai obat-obatan,” tegasnya.

    Dedi memastikan bahwa kegiatan belajar tetap berjalan seperti biasa. Para siswa tetap mengikuti pelajaran sekolah, hanya saja mereka tinggal di barak militer atau kepolisian dengan jadwal harian yang lebih disiplin dan terstruktur.

    “Enggak ada problem. Mereka tetap belajar, gurunya tetap datang dari sekolah asal,” jelas Dedi.

    Ia merujuk pada pengalamannya membina siswa di sekolah sepak bola Asad Jaya Perkasa, di mana para siswa tinggal di barak dan berhasil menjadi atlet profesional. Model serupa, kata Dedi, bisa diterapkan untuk membentuk karakter pelajar secara umum.

    “Saya dahulu bikin sekolah sepak bola Asad Jaya Perkasa. Mereka tinggal di barak, dan sekarang jadi pemain nasional,” ungkapnya.

    Selama di barak, siswa akan menjalani rutinitas harian yang disiplin. Mereka tidur pukul 20.00 WIB, bangun pukul 04.00 WIB, lalu melanjutkan kegiatan dengan olahraga, belajar, menjaga kebersihan, dan mengaji bagi yang muslim. Bahkan, siswa juga diajarkan berpuasa setiap Senin dan Kamis.

    “Hari Senin sampai Kamis diajari puasa. Malam belajar ngaji. Kan bagus,” tutup Dedi.

  • 5
                    
                        Oposisi Individual Mahfud MD
                        Nasional

    5 Oposisi Individual Mahfud MD Nasional

    Oposisi Individual Mahfud MD
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    SAHABAT
    saya, Sukidi Mulyadi, mengirim tautan berita. Berita itu berjudul: ”
    Mahfud MD
    Dorong RUU Kepresidenan Cegah ‘Abuse of Power’”.
    Beberapa saat kemudian, seorang rekan lain mengirimkan tautan berita: “Mahfud Sebut MK Larang Menteri-Wamen Rangkap Jabatan”.
    Saya ingin menempatkan Mahfud sebagai figur awal dari “
    oposisi
    individual” atau oposisi yang tidak dibentuk oleh struktur partai atau parlemen, tetapi oleh legitimasi moral, pengalaman pemerintah dan keberanian publik dalam melawan dominasi kekuasaan.
    Memang belum ada teori politik manapun yang menjelaskan “oposisi individual” atau bagi saya semacam “Citizen whistleblower in democratic crisis” atau “Symbolic counter-power”.
    Dari sisi substansi, usulan kembali perlunya UU Kepresidenan adalah refleksi kegalauan negeri ini, termasuk Mahfud.
    Mantan Ketua MK ini terasa begitu galau dengan dunia hukum negeri ini. Ia menyebut RUU Kepresidenan dibutuhkan untuk mencegah hadirnya seorang presiden yang bisa berpotensi “abuse of power”, yang cenderung memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompoknya.
    Yang cenderung menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan kelompok dan keluarganya di masa-masa lame “duck periode”.
    Sejak Soekarno hingga Prabowo Subianto, bangsa ini tak memiliki UU Kepresidenan. Undang-undang yang minimal membedakan posisi presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, penguasa tertinggi atas angkatan, ketua partai dan kepala keluarga.
    Pembedaan itu dimaksud untuk mencegah konflik kepentingan yang amat menggejala di negeri ini.
    Salah satu penyebab konflik kepentingan adalah tren rangkap jabatan. Rangkap jabatan menteri yang menjadi CEO, menjadi komisaris di BUMN.
    Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang adanya rangkap jabatan menteri/wakil menteri sebagai komisaris BUMN.
    Dalam UU Kementerian Negara No 39/2008, pasal 23 ditulis:
    Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
    Pertanyannya, apakah UU Kementerian Negara itu ditaati? Jawabannya: jelas tidak ditaati!
    Beberapa menteri dan wakil menteri rangkap jabatan menjabat CEO perusahaan, termasuk Danantara atau Komisaris BUMN. Ada beberapa wamen yang menduduki jabatan Komisaris BUMN dan dibiarkan saja.
    Lalu, masalahnya buat apa pasal pelarangan menteri rangkap jabatan ditulis dalam undang-undang? Lalu, mengapa DPR sebagai lembaga kontrol diam saja? Tak terdengar suara DPR mengkritisi penyimpangan tersebut.
    Dan Mahfud bersuara. “Itu ada indikasi korupsi,” katanya kepada Rizal Mustari dalam kanal Youtubenya.
    Beberapa produk hukum lolos dari kontrol. Salah satunya yang menimbulkan kegelisahan dan ketidakpastian di kalangan pekerja sawit adalah Peraturan Presiden No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
    Perpres itu membentuk satuan tugas pengawasan kawasan hutan dengan Ketua Dewan Pengarah: Menteri Pertahanan bersama sejumlah pejabat lainnya dan Dewan Pelaksana yang diketuai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
    Dalam Pasal 5 Perpres tersebut disebutkan: Kawasan Hutan berupa pemulihan aset di Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat dilakukan melalui mekanisme pidana, perdata, dan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Setelah muncul Perpers itu berseliweran foto-foto di media sosial bahwa suatu kawasan telah disita. Namun, pertanyaannya kemudian bagaimana kelanjutannnya?
    Saya
    ngobrol
    dengan sejumlah pekerja sawit yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional usaha sawit serta beban finansial. “Ini menimbulkan ketidakpastian,” ucapnya.
    Perpres itu diidentifikasi memunculkan beberapa persoalan seperti konflik regulasi, kelembagaan satgas yang dipimpin Menhan dan Kejaksaan Agung, dan ancaman penggunaan pidana yang tak jelas kapan akan digunakan.
    Tata kelola tampaknya menjadi pekerjaan rumah di negeri. Hampir selama dua bulan, berita media banyak menyajikan keluhan dunia usaha soal gangguan preman.
    Namun, sejauh ini tak ada upaya signifikan untuk menyelesaikannya. Preman seakan menjadi proxi dari negara.
    Isu premanisme baru mencuat menjadi isu publik dalam enam bulan belakangan. Dan, seperti dibiarkan.
    Komunitas bisnis perlu mencari cara sendiri untuk mengamankan bisnisnya. Berbagai anomali atau penyimpangan di tengah masyarakat itu seperti tak terselesaikan. Pelanggaran hukum seakan menjadi benar karena tiadanya kontrol.
    Mahfud pernah menyebut kebusukan telah melingkupi dunia hukum negeri ini. Padahal, jika membaca para filsuf seperti Aristoteles (384-322 SM) menulis: “hukum harus memerintah” dan “punggawa hukum pun harus tunduk kepada hukum”.
    Cicero (136-43 SM) menulis bahwa, “kita menghamba pada hukum agar kita dapat bebas”.
    Adapun John Locke (1690) mengatakan, “di mana hukum berakhir, di situ tirani bermula”. John Adams menyebutkan, “Pemerintahan hukum, bukan manusia”.
    Di negeri ini, hukum dipermainkan, aturan diubah sesuai selera kekuasaan. Di Indonesia, keruntuhan dunia hukum sudah nyata. Vonis hakim diperjualbelikan. Sebuah undang-undang bukan untuk keadilan, tapi untuk kepentingan lain untuk termasuk “state reclaiming”.
    Produk hukum ada ongkosnya. Itulah menjelaskan mengapa UU Perampasan Aset tak mau dibahas DPR. Namun, semuanya memilih diam.
    Dalam konteks ketidakberdayaan infrastruktur politik atau tiadanya krisis oposisi institusional, peran Mahfud menjadi penting.
    Dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, oposisi kelembagaan (DPR, partai politik) dan ormas, tak berdaya karena terlanjur dikooptasi kekuasaan atau ikut menikmati madu kekuasaan.
    DPR dan partai-partai kehilangan fungsi pengawasan karena ikut dalam lingkar kekuasaan (
    executive aggrandizement
    ). Dalam konteks seperti itu, muncul ruang kosong untuk oposisi yang tidak dilembagakan.
    Tokoh seperti Mahfud —yang punya kredibilitas hukum, rekam jejak reformasi, dan otoritas moral—dapat muncul sebagai aktor soliter yang melakukan koreksi terhadap kekuasaan.
    Ia tidak mewakili partai, bukan pemimpin oposisi formal, tapi suaranya bisa menggugah publik dan menggoncang kenyaman kekuasaan.
    Jika mengikuti pemikiran Pierre Bourdieu, Mahfud memiliki modal sosial, modal budaya, modal simbolik. Namun, masih kurang di modal ekonomi dan modal politik karena tidak dalam posisi memegang jabatan.
    Kaum intelegensia—Sukidi Mulyadi, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Fathul Wahid, Sulistyowati Irianto, Yanuar Nugroho sekadar menyebut nama – yang masih berserak saatnya mengkonsolidasikan diri membuat peta jalan untuk memperbaiki negeri dan mengembankan “oposisi individual” menjadi “oposisi masyarakat sipil”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi BJB, Eks Wakilnya Isu Hibah Rp 45 Miliar
                        Bandung

    9 Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi BJB, Eks Wakilnya Isu Hibah Rp 45 Miliar Bandung

    Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi BJB, Eks Wakilnya Isu Hibah Rp 45 Miliar
    Editor
    KOMPAS.com –
    Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, kini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dua isu berbeda yang mencuat secara bersamaan.
    Ridwan Kamil disebut dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB), sementara yayasan milik Uu Ruzhanul Ulum diketahui menerima dana hibah senilai lebih dari Rp 45 miliar selama lima tahun terakhir.
    Nama Emil, sapaan Ridwan Kamil, mencuat dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena jabatannya sebagai komisaris Bank BJB selama masa tugasnya sebagai gubernur.
    “Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih? Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya,” jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
    KPK menyatakan akan memanggil dan memeriksa Emil sebagai saksi untuk mengonfirmasi sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam proyek pengadaan iklan yang kini disorot karena dugaan penyimpangan.
    Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Royal Enfield milik Emil yang ditemukan saat penggeledahan rumahnya di Bandung pada 10 Maret 2025.
     
    Satu unit mobil Mercedes-Benz juga disita, meski hingga kini belum dibawa ke Rupbasan karena masih berada di bengkel.
    “Itu (keterangan Ridwan Kamil) yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” tambah Asep.
    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pemeriksaan terhadap Emil akan dilakukan dalam waktu dekat.
    “Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya,” ujarnya.
    Dalam kasus ini, KPK menduga ada pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa dalam penunjukan agensi iklan oleh Bank BJB.
    KPK menemukan selisih dana sebesar Rp 222 miliar antara nilai kontrak dengan agensi dan jumlah yang dibayarkan agensi kepada media.
    “Kita tidak ingin berasumsi. Semua berdasarkan data, dokumen, dan keterangan saksi-saksi,” tutup Asep.
    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
    Di saat yang hampir bersamaan, perhatian publik juga tertuju pada Yayasan Perguruan Al-Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
    Yayasan ini tercatat menerima dana hibah senilai lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode 2020–2024.
    Dana hibah tersebut disalurkan ke sejumlah lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Manonjaya, Tasikmalaya.
    “Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul),” kata Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, Senin (28/4/2025).
    Tahun 2020:
    SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima Rp 59,4 juta dan SMK Al-Ruz’han Manonjaya menerima Rp 600 juta dari Dinas Pendidikan Jabar.
    Tahun 2021:
    STAI Al-Ruzhan mendapat hampir Rp 10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar untuk proyek konstruksi, perencanaan, pengawasan, dan biaya umum.
    Tahun 2022–2023:
    STAI Al-Ruzhan menerima Rp 30 miliar dari Biro Kesra Setda Jabar untuk pembangunan gedung kampus. Pondok Pesantren Al-Ruzhan juga menerima tambahan Rp 2,5 miliar.
    Tahun 2024:
    SMK Al-Ruzhan kembali menerima Rp 2 miliar dari Dinas Pendidikan.
    Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, berjanji akan mengevaluasi menyeluruh sistem penyaluran dana hibah.
    Menurutnya, ada kecenderungan bahwa bantuan diberikan kepada yayasan yang memiliki kedekatan politik.
    “Kita ingin agar distribusi bantuan dapat lebih merata dan tepat sasaran,” ujar Dedi.
    Sementara itu, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAI Al-Ruzhan, Willy Nugraha, menolak memberikan keterangan terkait dana hibah.
    “Untuk masalah itu (pemilik dan dana hibah yang diterima), kita di STAI ada bagian khusus yakni Public Relation (PR). Nanti, misalkan ada yang bertanya terkait STAI atau lembaga di sini, bisa saya teruskan ke bagian PR itu. Saya hanya bagian akademik saja,” ujar Willy kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
    Ia menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tidak terganggu dengan adanya pemberitaan soal dana hibah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Kaget Lihat Pasar Caringin, Dedi Mulyadi: Ini Pasar atau Sawah? Saya Bereskan Hari Ini
                        Bandung

    10 Kaget Lihat Pasar Caringin, Dedi Mulyadi: Ini Pasar atau Sawah? Saya Bereskan Hari Ini Bandung

    Kaget Lihat Pasar Caringin, Dedi Mulyadi: Ini Pasar atau Sawah? Saya Bereskan Hari Ini
    Editor
    KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , melakukan inspeksi mendadak ke
    Pasar Caringin
    di kawasan Ciparay, Kota
    Bandung
    , pada Rabu (20/4/2025).
    Dalam kunjungannya, Dedi mendapati kondisi pasar yang memprihatinkan, becek dan tumpukan sampah menggunung tidak terkelola dengan baik.
    “Ini saya lagi di pasar, nih.
    Ieu téh pasar naon?
    Caringin.
    Pasar siga sawah tandureun
    ,
    Allah ya Robbi
    .
    Ari ieu bisa harirup jelema
    ?” ucap Dedi dengan nada prihatin saat menelusuri lorong pasar yang becek dan dipenuhi sampah, dikutip dari video di media sosial Dedi Mulyadi, Rabu.
    Ia memperkirakan jumlah sampah yang menumpuk di kawasan itu mencapai lebih dari 1.000 ton.
    Dalam dialognya dengan warga pasar, Dedi sempat bertanya kepada seorang ibu, “Bu, ini téh pasar apa sawah?”
    “Biar rame,” jawab sang ibu dengan nada bercanda.
    “Ini mah bukan pasar rame, pasar jorok,” timpal Dedi sambil menggelengkan kepala.
    Melihat kondisi tersebut, Dedi menegaskan perlunya solusi nyata dalam pengelolaan sampah pasar. Ia menyarankan agar Pasar Caringin segera memiliki alat pengolah sampah modern.
    “Nah, jadi solusinya, Pasar Caringin harus menyiapkan alat pengelolaan sampah, minimal ala incinerator,” tegasnya.
    Dedi juga meminta komitmen langsung dari pengelola pasar agar alat pengolah sampah tersebut segera dipasang.
    “Saya akan segera bereskan Pasar Caringin, saya bereskan hari ini. Tapi Bapak komitmen, dalam satu minggu insinerator sudah dipasang,” tegasnya kepada pengelola.
    “Siap Pak, mudah-mudahan,” jawab pengelola.

    Ulah
    pakai mudah-mudahan, harus diusahakan. Insinerator mah tinggal dipasang, banyak alatnya bisa dibeli,” sahut Dedi dengan serius.
    Pasar Caringin sendiri dikenal sebagai pusat distribusi sayur-mayur di Bandung yang dulu sempat eksis melalui siaran harga sayur di RRI. Namun kini, pasar tersebut menghadapi tantangan besar dalam hal kebersihan dan pengelolaan limbah.
    Dedi Mulyadi berharap, perbaikan Pasar Caringin bisa menjadi contoh penataan pasar tradisional lainnya di Jawa Barat yang lebih bersih, sehat, dan tertib.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masuk SMA Lewat Jalur Kurang Mampu, Kerap Izin Alasan Syuting

    Masuk SMA Lewat Jalur Kurang Mampu, Kerap Izin Alasan Syuting

    GELORA.CO – Sosok remaja perempuan bernama Aura Cinta mendadak viral di media sosial setelah videonya berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tersebar luas.

    Pada video yang diunggah pada kanal youtube resmi Dedi Mulyadi, Aura dengan lantang menyuarakan pendapatnya terkait kebijakan penghapusan wisuda sekolah.

    Dalam perdebatan tersebut, Aura menyatakan bahwa wisuda merupakan momen penting bagi siswa untuk mengenang masa-masa sekolah.

    “Kalau misalnya nggak ada perpisahan, kita tuh nggak bisa kumpul bareng atau rasain gimana-gimana kumpulnya interaktif sama teman-teman itu Pak,” ujarnya dalam video tersebut.

    Dedi Mulyadi menanggapi dengan menyatakan bahwa wisuda seringkali membebani orang tua secara finansial.

    Dirinya menekankan bahwa kenangan sekolah tidak hanya tercipta saat wisuda, tetapi selama proses belajar mengajar berlangsung.

    Identitas asli Aura Cinta, kemudian terungkap sebagai Egalita Aurelia Devi Artamevia.

    Seorang siswi yang masuk ke SMAN 1 Cikarang Utara melalui jalur afirmasi dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Informasi ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cikarang Utara, Didi Rosidi, dalam perbincanganya dengan Dedi Mulyadi di dalam mobil.

    “Namanya Egalita itu alumni kita, Pak. Egalita Aurelia lengkapnya Egalita Aurelia Devi Artamevia.” ujar Didi Rosidi.

    Dalam perdebatan tersebut, Dedi sempat menyinggung latar belakang ekonomi Egalita.

    “Rumah saja tidak punya, mau bayar perpisahan gimana ?” ujar Dedi.

    Egalita pun mengakui kondisi ekonominya dengan menjawab, “Iya saya mengakui miskin.”

    Meskipun demikian, Egalita tetap mempertahankan pendiriannya bahwa wisuda adalah momen penting yang seharusnya tidak dihapuskan. Dia menekankan bahwa kebijakan tersebut terasa tidak adil.

    Perdebatan ini memicu berbagai reaksi netizen di media sosial. Beberapa memuji keberanian Egalita dalam menyuarakan pendatnya, semenara lainnya mengkritik cara Dedi Mulyadi menanggapi argumen Egalita.

    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat,Ono Surono, turut angkat bicara mengenai perdebatan ini.

    Pihaknya menyayangkan tindakan beberapa konten kreator yang menyebarkan video tersebut tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap Egalita atau Aura Cinta.

    “Aura Cinta sedang dibully habis-habisan di media sosial. Konten-konten kreator melakukan eksploitasi terhadap kemiskinan dan juga kekerasan verbal terhadap Aura Cinta.” ujar Ono. 

    Ono menambahkan bahwa keberanian Egalita dalam menyuarakan pendapatnya seharusnya diapresiasi.

    Ia menilai bahwa tindakan Egalita mencerminkan potensi kepemimpinan di masa depan.

    Selain itu, terungkap bahwa Egalita pernah bermain dalam sinetron dan menjadi model iklan pinjaman online.

    Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, Egalita memiliki semangat dan kemampuan untuk berkarya di dunia hiburan.

    Profil media sosia Egalita juga menunjukkan jika dirinya memiliki banyak pengikut dengan total 28,4 ribu followers di Instagram, 20,5 ribu followers di TikTok, dan 1,35 ribu subscriber di Youtube.

    Hal itu menandakan bahwa Egalita memiliki pengaruh yang cukup besar di kalangan remaja.

    Perdebatan antara Egalita dan Dedi Mulyadi membuka perbincangan lebih luas mengenai kebijakan pendidikan dan perlunya penanaman karakter pada siswa.

    Banyak yang berharap agar pemerintah lebih sensitif terhadap aspirasi siswa terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam menyebarkan konten di media sosial.

    Penyebaran video tanpa pertimbangan panjang dapat berdampak negatif terhadap individu yang terlibat didalamnya, terutama jika masih di bawah umur.