Tag: Mulyadi

  • Menteri HAM Pigai Puji Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

    Menteri HAM Pigai Puji Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambut positif kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang “mendidik” anak-anak bermasalah di Jabar ke barak militer.

    Pigai mengaku seusai dirinya berdialog dengan Dedi, dirinya banyak mendapat informasi untuk memajukan bangsa Indonesia di masa yang akan datang, terkhusus dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

    “Kami Kementerian Hak Asasi Manusia memberi apresiasi kepada Pemerintah Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur [Dedi Mulyadi] dengan gagasan-gagasan yang visioner,” ungkapnya di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Dia beranggapan bahwa kebijakan Dedi Mulyadi ini dapat memajukan SDM yang unggul dalam pendidikan, keterampilan, peningkatan kompetensi, mental karakter, kualitas, hingga tanggung jawab.

    Pigai melihat peningkatan sumber daya tersebut sebenernya menyertai target pemerintah, yakni menuju Indonesia Emas pada 2045 mendatang.

    “Dalam Indonesia Emas itu kita bagi 3 segmen atau 3 rentang waktu. Rentang waktu pertama 2025-2035 adalah transformasi bangsa menyiapkan SDM yang unggul,” bebernya.

    Maka demikian, pria yang vokal dalam memperjuangkan isu HAM ini menekankan pendidikan yang dicanangkan oleh Dedi Mulyadi ini orientasinya adalah peningkatan kualitas SDM dalam pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan peningkatan mental, produktivitas, disiplin, hingga tanggung jawab.

    “Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan Hak Asasi Manusia, berarti nggak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan kebijakannya ini dimaksudkan untuk membentuk pola pendidikan karakter melalui peningkatan kualitas hidup yang disiplin dengan mengubah pola hidup menjadi lebih baik lagi.

    Menurut KDM, sapaan akrabnya, ada beberapa masalah anak yang sudah tak bisa lagi diselesaikan di internal sekolah maupun lingkungan keluarganya. Dengan demikian, harus ada upaya jangka pendek yang bisa dilakukan melalui pola pendidikan disiplin siswa. 

    “Inilah barangkali langkah yang dilakukan oleh kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kebupaten/kota di seluruh Jawa Barat sebagau bagian upaya kami untuk menyongsong generasi Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya dalam kesempatan yang sama.

  • Gubernur Jawa Barat Serahkan Polemik Warga Kampung Baru kepada Pemilik Lahan – Page 3

    Gubernur Jawa Barat Serahkan Polemik Warga Kampung Baru kepada Pemilik Lahan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya polemik kependudukan warga Kampung Baru, Cimanggis, Depok, kepada pemilik lahan. Diketahui warga yang tinggal di Kampung Baru menggunakan lahan milik Pemerintah Kota Depok, Sekretariat Negara, dan Perusahaan Property.

    “Kewenangan milik Setneg, ya selanjutnya nanti Gubernur berkirim surat kepada Pemkot, kepada Mensesneg dan kepada PP untuk memohon kejelasan, apa tindakan yang akan dilakukan, apakah diberikan atau tetap dikuasai,” ujar Dedi, Jumat (9/5/2025).

    Dedi tidak dapat memutuskan warga Kampung Baru dapat tinggal di lokasi lahan yang di kuasai Pemkot Depok, Setneg, maupun perusahaan Property. Menurutnya, diperboleh atau tidaknya warga tinggal di lokasi tersebut merupakan kewenangan pemilik lahan.

    “Saya tidak bisa memutuskan itu kan kewenangannya bukan di Gubernur, kan kewenangannya di pemilik lahan. Pemilik lahannya kan tiga, Pemkot, Setneg, dengan PP,” jelas Dedi.

    Keberadaan Dedi mendatangi lokasi warga Kampung Baru hanya berusaha menengahi permasalahan status kependudukan. Nantinya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan solusi.

    “Gubernur kan hanya sekedar menengahi dan kemudian agar semuanya ada solusi, ya nanti kita pasti ada rapat tertutup,” ucap Dedi.

    Sementara, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang melakukan pendataan warga yang tinggal di Kampung Baru. Dari data sementara, terdapat 91 kepala keluarga tinggal di lokasi tersebut.

    “Dari pendataan tersebut terdapat 91 kepala keluarga dan terdiri dari 299 jiwa yang tinggal disana,” terang Chandra.

     

  • Pendidikan di Barak TNI Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    Pendidikan di Barak TNI Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    JAKARTA  – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai sebut pendidikan siswa bermasalah di barak militer bisa diterapkan di seluruh Indonesia, jika program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut terbukti berhasil.

    Pigai, usai menerima kunjungan Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, juga mengaku akan menyarankan program tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    “Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendikdasmen, red.) untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” kata dia dilansir ANTARA, Kamis, 8 Mei.

    Bagi Pigai, pendidikan siswa bermasalah di barak tidak melanggar HAM selama program tersebut dijalankan tanpa hukuman fisik. Menurut dia, mendapat pendidikan yang layak merupakan hak asasi sebagaimana diatur konstitusi.

    Menteri HAM mengapresiasi program tersebut karena dinilai berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, utamanya terkait kedisiplinan, pengetahuan, mental, dan tanggung jawab siswa.

    “Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan HAM, berarti tidak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan HAM,” ucapnya.

    Di samping itu, Pigai juga memandang program pendidikan siswa di barak selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, program ini dapat mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

    “[Kalau] karakternya tidak humanis, disiplinnya tidak tinggi, mentalnya tidak bagus, tidak produktif, tidak tanggung jawab, bagaimana kita mau go global (mendunia)? Bagaimana 2045 kita leading (memimpin) di dunia?” tutur dia.

     

    Sementara itu, Dedi mengaku programnya yang sudah berjalan ini tidak melanggar hak-hak anak. Justru, kata dia, pendidikan di barak dapat melatih disiplin siswa untuk menerima pelajaran secara baik.

    “Kenapa? Karena selama ini mereka bolos. Mereka tidak pernah belajar, bangunnya rata-rata jam 10 siang. Kemudian, di barak itu mereka mendapat lingkungan yang baik. Karena selama ini mereka di rumahnya tidak mendapat lingkungan yang baik, di lingkungan sekolahnya tidak mendapat lingkungan yang baik, mereka menjadi anak jalanan,” ujarnya.

    Dedi menambahkan, siswa yang dibawa ke barak merupakan atas dasar persetujuan orang tua. Di sana, mereka akan mendapatkan pendidikan selama lebih kurang 28 hari dengan turut didampingi oleh dokter, psikolog, dan guru mengaji.

    Dia pun memastikan siswa-siswa tersebut tetap mendapatkan pendidikan formal. “Mereka mengikuti ujian dan pendidikan biasa. Mereka terkoneksi kepada sekolahnya dan tetap menjadi siswa,” ucapnya.

    Dedi menyebut Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat akan menjadi mitra dalam program ini. Selain mengajarkan pendidikan HAM, Kanwil Kementerian HAM juga ikut mengawasi demi memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi yang terjadi.

    Adapun Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat Hasbullah Fudail membenarkan terkait ihwal ikut memantau jalannya pendidikan siswa bermasalah di barak TNI tersebut. Hasbullah menyebut pihaknya akan segera menurunkan tim.

    “Secepatnya,” kata Hasbullah.

  • Dedi Mulyadi Bantah Akan Buat Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos – Page 3

    Dedi Mulyadi Bantah Akan Buat Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos – Page 3

    Dedi mengungkapkan rencana kebijakan KB itu dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, yang dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

    Dalam rapat tersebut, Dedi mengatakan, KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP) akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.

    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp2 miliar tetap tidak punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun. Akhirnya saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Gubernur Jawa Barat.

    Dedi menyebut rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

    “Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” ucapnya.

    Dedi menekankan bahwa ke depan data penerima bansos harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki.

    “Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius,” katanya.

     

  • Dedi Mulyadi Siapkan Pergub untuk Siswa di Barak Militer, Sebut Kepala Daerah Tak Bisa Tutup Mata – Halaman all

    Dedi Mulyadi Siapkan Pergub untuk Siswa di Barak Militer, Sebut Kepala Daerah Tak Bisa Tutup Mata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bakal memperkuat aturan soal pengiriman siswa nakal ke barak militer dengan peraturan gubernur (Pergub).

    Sebelumnya, Dedi mengaku sudah lebih dulu menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat.

    “Sudah ada surat edaran yang disampaikan ke bupati wali kota di seluruh Jawa Barat. Surat edaran gubernur sudah ada,” ujar Dedi kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Langkah tersebut diambil Dedi sebagai upaya penanganan kenakalan remaja yang menurutnya sudah mengkhawatirkan.

    Dia menegaskan, kepala daerah tidak bisa tinggal diam terhadap maraknya aksi kekerasan yang melibatkan pelajar.

    Dedi menyinggung konsekuensi bagi kepala daerah yang tidak menindaklanjuti surat edaran tersebut.

    “Ya konsekuensinya kan gubernur punya piranti-piranti. Kami punya akses anggaran terhadap kabupaten/kota yang kita miliki,” kata Dedi.

    Kendati demikian, Dedi membantah jika disebut sebagai bentuk ancaman.

    “Kami bukan mengancam ya. Kami, kan gini, apakah bupati masih nyaman kalau di depan kantornya banyak orang bawa celurit? Kan nanti mereka yang merasakan,” kata Dedi.

    “Apakah bupati masih nyaman kalau setiap minggu ada yang masuk rumah sakit yang harus dibiayai karena ditusuk, karena dilempar pakai batu?” tambahnya.

    Dedi memastikan, setelah surat edaran tersebut, aturan akan diperkuat melalui Pergub agar bisa diterapkan secara menyeluruh di daerah-daerah.

    “Setelah ini akan kami kuatkan dengan Pergub,” ujarnya.

  • Bertemu Dedi Mulyadi, Seorang Ibu Minta Anaknya Dibawa ke Barak Karena Kelahi Pakai Celurit

    Bertemu Dedi Mulyadi, Seorang Ibu Minta Anaknya Dibawa ke Barak Karena Kelahi Pakai Celurit

    Liputan6.com, Bandung – Seorang ibu di Purwakarta meminta agar anaknya bisa dibina di barak militer. Sang anak terancam kasus pidana karena kelahi memakai celurit hingga membuat temannya luka berat. 

    Permintaannya disampaikan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, seperti disiarkan lewat saluran Dedi Mulyadi Channel, diunggah Rabu, 7 Mei 2025.

    “Melukai temannya, pakai celurit, Pak” katanya. 

    Dia mengaku, anaknya berkelahi setelah diejek teman, “dikatain miskin, yatim tidak punya bapak, disebut anak haram. Anak saya tidak terima disebut anak haram.”

    Selain itu, anaknya pun diledek di media sosial, “dia (temannya) posting di instagram, posting foto anak saya tapi gambarnya (diganti) jadi monyet”, “anak saya emosi, lalu (mereka) bersepakat untuk berkelahi,” jelas ibu itu.

    Berdasarkan informasi dihimpun Liputan6.com dari beberapa sumber pemberitaan, anak itu diketahui berinisial DI (16). Keterangan yang disampaikan sang ibu sesuai dengan keterangan pihak kepolisian Polres Purwakarta.

    Disampaikan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangani kasus penganiayaan antar pelajar yang terjadi di Jalan Industri, Kampung Pabrik, Desa Babakancikao, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekira Pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah IJ, pelajar sebaya berusia 16 tahun.

    “Mereka janjian jam 2 subuh,” keterangan sang ibu.

    “Saya minta tolong, anak saya dimasukin ke itu (barak). Saya suka nonton di TikTok (soal program pendidikan di barak). Saya mau minta tolong ku bapak dimasukin (ke barak),” katanya kepada Dedi. 

    Respons Dedi Mulyadi

    Sementara, Dedi Mulyadi mengatakan, DI tidak bisa serta merta dibawa ke barak, sebab tengah menghadapi proses pidana. Kondisinya disebut berbeda dengan puluhan pelajar lainnya yang tengah menjalani program Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan.

    Meski begitu, Dedi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres Purwakarta yang tengah menangani kasus tersebut. Jika mendapatkan izin, kata Dedi, DI bisa saja masuk barak.

    “Nanti saya cari solusinya karena anak ibu sedang dalam proses pidana. Jadi nanti saya tanya ke polres dulu,” katanya.

    Dedi Mulyadi mengatakan, bisa saja DI masuk barak sambil menunggu jika memang ia mesti menjalani proses pidana.

    “Kalau kemudian nanti Polresnya mengizinkan, kan perlu waktu sekitar 6 bulan sampai vonis itu, selama 6 bulan sampai vonis itu menjalani pembinaan di barak militer,” kata Dedi Mulyadi. 

    “Karena anak ibu SMA, kalaupun dititipkan di barak tidak akan di Armed (Purwakarta), tapi di Bandung, di Rindam (Kodam III Siliwangi). Nanti saya pikirkan karena kalau di Rindam jauh nanti kalau ada proses pemeriksaan,” imbuhnya.

  • 6
                    
                        Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar
                        Bandung

    6 Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar Bandung

    Terungkap Lagi Dana Hibah di Jabar, UPI Terima Hampir Rp 80 Miliar
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Dana hibah
    yang fantastis ternyata bukan hanya untuk sejumlah yayasan di
    Jawa Barat
    , tetapi juga untuk perguruan tinggi.
    Baru-baru ini, berdasarkan data keuangan daerah dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi salah satu penerima
    dana hibah
    bantuan pendidikan pada 2024 yang jumlahnya fantastis, hampir menembus Rp 80 miliar dan itu sudah direalisasikan.
    Bantuan tersebut disebar ke tiga kampus UPI yang berlokasi di Kota dan Kabupaten
    Bandung
    serta Kabupaten Purwakarta, dengan rincian:
    1. Kampus utama UPI yang berlokasi di Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, 40154 Kota Bandung Sukasari U2 senilai Rp 48.726.950.000
    2. Kampus UPI Cibiru di Jalan Pendidikan Nomor 15, Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40625 sebesar Rp 17.800.000.000
    3. Kampus UPI Purwakarta di Jalan Veteran Nomor 8, Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41115 dengan jumlah Rp 13.250.000.000
    Dari total ketiganya, kampus UPI mendapatkan bantuan sebesar Rp 79.776.950.000 atau nyaris Rp 80 miliar.
    Kucuran dana hibah ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman. Meski begitu, dirinya tidak tahu pasti alasan UPI mendapatkan dana hingga Rp 80 miliar tersebut.
    “Betul sekitar Rp 70 miliar lebih lah. Tapi saya hari ini cek dulu berapanya (pastinya) karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini (menjabat Sekda Jabar) April, APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan,” kata Herman saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (8/5/1025).
    Terkait dengan rencana audit total seluruh dana hibah sebelumnya, Herman mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk langkah selanjutnya.
    “Iya (audit total) nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur langkahnya,” katanya.
    Sementara itu,
    Kompas.com 
    mengonfirmasi soal hibah tersebut dengan menghubungi Kepala Humas UPI Suhendra melalui pesan WhatsApp dan mengatakan akan memberi jawaban besok.
    “Saya jawab besok karena harus konfirmasi ke pihak terkait,” kata Suhendra, Kamis malam.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan audit total terhadap penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar yang terjadi beberapa tahun terakhir.
    Pasalnya banyak dana hibah dengan nilai fantastis mengalir ke sejumlah lembaga pendidikan yang dinilai memiliki akses atau kedekatan dengan sejumlah partai maupun tokoh politik.
    Adapun alasan mantan Bupati Purwakarta itu memilih langkah tersebut karena dinilai penyaluran bantuan dana hibah pendidikan sebelumnya tidak tepat sasaran dan ada ketimpangan antar kabupaten dan kota.
    Dedi mengatakan, penyaluran dana hibah selanjutnya akan didasarkan atas prinsip keadilan. Selain itu, mekanisme distribusinya pun akan diubah sehingga lebih merata.
    Dia menekankan pentingnya akuntabilitas dari setiap penerima dana hibah, tanpa menyasar pihak tertentu.
    Selain itu, pertanggungjawaban dana hibah mencakup dua hal utama, yakni secara fisik dan administratif.
    “Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik,” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, Yayasan Al Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menjadi sorotan karena menerima dana hibah bantuan pendidikan dengan nilai cukup besar.
    Yayasan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya tersebut mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 45,16 miliar yang berlangsung selama 2020-2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prof. Endeh Suhartini Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UNIDA

    Prof. Endeh Suhartini Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UNIDA

    JABAR EKSPRES – Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor kembali mencatat sejarah akademik. Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini Syurdi, S.H., M.H., CCD., CIM., CBLC., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.

    Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat UNIDA pada Rabu (7/5/2025) di Aula Gedung C UNIDA, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi No. 512/M/KPT.KP/2025.

    Momen bersejarah ini menjadikan Prof. Endeh sebagai Srikandi asli UNIDA pertama yang berhasil menapaki puncak karier akademik sebagai profesor,  setelah menempuh jenjang sarjana dan megister di UNIDA. Komitmennya terhadap ilmu pengetahuan membawa meraih gelar doktor di Universitas Sebelas Maret, Solo dengan predikat cum laude.

    “Bagi kami, Prof. Endeh adalah Srikandi UNIDA yang menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh insan UNIDA,” ujar Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I, dalam sambutannya.

    BACA JUGA: Raperda BUMD Bergulir di DPRD Jabar, Pasal Tegas Pemberhentian Direksi Menanti

    Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Anggota DPR RI Dr. H. Mulyadi, M.M.A, yang juga adik kandung Prof. Endeh.

    Dengan penuh haru, ia menyampaikan, “Hari ini saya menangis karena bahagia dan bangga. Kami anak-anak desa dari Jonggol, dan kakak saya kini menjadi profesor,” ucapnya.

    “Ini bukan hanya pencapaian pribadi, tapi kemenangan bagi semua rakyat kecil yang bermimpi besar,” tambahnya.

    Turut hadir pula Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, PSCJ., M.M, perwakilan pemerintah daerah, alumni, serta para akademisi dari berbagai perguruan tinggi mitra.

    BACA JUGA: Imbas Pelebaran Jalan, Perpustakaan Kota Cimahi Bakal Dibangun Ulang di Area MPP

    Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Dinamika Kepastian Hukum Pekerja Migran Indonesia dalam Upaya Peningkatan Upah untuk Kesejahteraan, Prof. Endeh menekankan urgensi perlindungan hukum bagi pekerja migran.

    “Pekerjaan bukan hanya kewajiban atau ibadah, tetapi juga hak konstitusional untuk meraih kehidupan yang layak,” tegasnya.

    Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi Prof. Endeh.

  • Dedi Mulyadi Pastikan Pendidikan Siswa di Barak Militer Tak Langgar Hak Anak

    Dedi Mulyadi Pastikan Pendidikan Siswa di Barak Militer Tak Langgar Hak Anak

    Dedi Mulyadi Pastikan Pendidikan Siswa di Barak Militer Tak Langgar Hak Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    mengeklaim metode pendidikan dengan membawa siswa nakal ke
    barak militer
    tidak melanggar hak-hak anak.
    “Jadi model itu (siswa nakal dibawa ke barak militer) yang kami kembangkan, kami tadi konsultasikan bahwa tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap hak-hak anak sendiri,” kata Dedi di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kuningan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
    Dedi menjelaskan, metodologi pendidikan di barak militer bertujuan untuk membantu pola hidup siswa menjadi teratur.
    Dia mengatakan, siswa akan menjalani pendidikan di barak militer selama 28 hari dengan beberapa aturan, seperti waktu tidur pada pukul 22.00 WIB, bangun pagi pada 04.00 WIB, dan beribadah ke masjid bagi yang beragama Islam.
    Kemudian, para siswa mendapat bimbingan rohani dari tokoh agama yang menjadi bimbingan konseling.
    “Setelah itu mereka sarapan pagi, setelah sarapan pagi mereka berolahraga, setelah mereka berolahraga, mereka langsung mengikuti ruang kelas pembelajaran sebagaimana yang didapatkan di sekolah,” ujarnya.
    Dedi mengatakan, Pemprov Jawa Barat mendatangkan guru dari berbagai tempat untuk memberikan pembelajaran seperti di sekolah.
    “Dan kemudian maghrib mereka masuk masjid lagi, belajar ngaji lagi, kemudian sampai isya, dan kemudian nanti mereka makan malam dan kembali ke tempat mereka tidur untuk tidur malam,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Dedi juga memastikan hingga saat ini tidak terjadi kekerasan fisik dari program pendidikan siswa nakal di barak militer.
    “Ya kalau ada indikasi kekerasan, kami pasti melakukan langkah-langkah penanganan, dan sampai hari ini tidak ada (kekerasan),” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Dedi meninjau kembali program mengirim anak nakal ke barak militer.
    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer.
    “Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan
    civil education
    . Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu,” kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantah Vasektomi jadi Syarat Terima Bansos, Dedi Mulyadi: KB Bukan Cuma Itu, Ada Pengaman – Halaman all

    Bantah Vasektomi jadi Syarat Terima Bansos, Dedi Mulyadi: KB Bukan Cuma Itu, Ada Pengaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah vasektomi dijadikan syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. 

    Dedi Mulyadi menegaskan, tidak pernah ada kebijakan maupun rencana kebijakan tersebut.

    “Tidak ada kebijakan vasektomi,” tegas Dedi dalam sesi wawancara bersama wartawan usai bertemu dengan Menteri HAM, Kamis (8/5/2025).

    Mantan Bupati Purwakarta itu menepis isu yang beredar dan menyatakan bahwa pernyataannya soal program keluarga berencana (KB) telah disalahartikan. 

    Menurutnya, ajakan mengikuti program KB ditujukan kepada keluarga penerima bansos yang memiliki banyak anak, namun tidak secara spesifik mengharuskan metode vasektomi.

    “Penerima bantuan yang anaknya banyak diharapkan berkeluarga berencana. Dan berkeluarga berencana itu, kalau bisa, dilakukan laki-laki, dan tidak vasektomi saja. Kan ada yang lain, ada pengaman,” jelas Dedi.

    Isu tersebut sempat memicu kritik dari sejumlah pihak yang menilai pendekatan tersebut melanggar hak reproduksi warga miskin. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro memandang vasektomi atau apa yang dilakukan terhadap tubuh seseorang adalah bagian dari hak asasi manusia.

    Sehingga menurutnya, hal seperti itu tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial.

    “Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu (vasektomi) tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi. Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM,” ungkap Atnike di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (2/5/2025).

    “Ya, sebaiknya jangan. Pak Gubernur, mohon jangan,” lanjut Atnike.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, ikut menyoroti polemik tersebut. 

    Menurut KH Asrorun Ni’am, vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen. 

    Hal itu sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

    “Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu seperti dilansir di situs resmi MUI, Jumat (2/5/2025).