Tag: Mulyadi

  • KDM Majukan Jam Masuk Sekolah, Ini 4 Risiko untuk Kesehatan Anak

    KDM Majukan Jam Masuk Sekolah, Ini 4 Risiko untuk Kesehatan Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM membuat kebijakan memajukan jam masuk sekolah bagi siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) menjadi pukul 06.30 WIB. Ditinjau dari kesehatan, ada efek samping yang mengintai kesehatan anak jika masuk sekolah terlalu pagi.

    Kebijakan KDM ini, dinilai membuat waktu tidur para pelajar berkurang karena  bangun lebih pagi untuk berangkat sekolah.

    “Kasihan juga ya sama anak-anak, karena anak-anak terkadang tidur terlalu larut malam, terus pagi-pagi kadang susah bangun juga. Bisa kelelahan juga sampai di sekolah,” kata Yuyun, seorang warga Jawa Barat menanggapi aturan siswa masuk sekolah lebih pagi, Rabu (4/6/2025).

    Para peneliti tidur menemukan sebagian besar anak, remaja hingga orang dewasa membutuhkan lebih dari 9 jam waktu tidur. Meskipun sebagian orang berpikir tubuh dan otaknya sudah terbiasa  waktu tidur yang lebih sedikit, tetapi otak dan tubuh tidak akan bekerja dengan baik jika kurang tidur.

    Berikut empat efek samping yang mengintai kesehatan anak jika masuk sekolah terlalu pagi, dikutip dari National Center for Health Research, Jumat (6/6/2025).

    1. Kemampuan belajar berkurang: Selain mengantuk selama di kelas, siswa yang tidak mendapat waktu tidur selama 8-9 jam lebih sulit berkonsentrasi di kelas dan kemampuan otak untuk mengingat apa yang dibaca atau didengar menjadi terganggu.

    2. Konsumsi kafein berlebihan: Anak usia remaja mengonsumsi kafein, nikotin, dan stimulan lain agar tidak mudah mengantuk. Semakin banyak digunakan, semakin membuat waktu tidur berkurang. Mengakibatkan tubuh anak semakin lelah ketika harus bangun berangkat sekolah di pagi hari.

  • Ini Reaksi Farhan Setelah Piala Presiden 2025 Batal Digelar di Stadion GBLA Imbas Rumput Lapangan Rusak
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        6 Juni 2025

    Ini Reaksi Farhan Setelah Piala Presiden 2025 Batal Digelar di Stadion GBLA Imbas Rumput Lapangan Rusak Bandung 6 Juni 2025

    Ini Reaksi Farhan Setelah Piala Presiden 2025 Batal Digelar di Stadion GBLA Imbas Rumput Lapangan Rusak
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wali Kota Bandung, Muhammad
    Farhan
    , buka suara terkait pelaksanaan
    Piala Presiden 2025
    yang batal digelar Stadion
    Gelora Bandung Lautan Api
    (GBLA), tetapi digelar di Stadion Si Jalak Harupat.
    Seperti diketahui, keputusan tersebut diambil Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2025, Maruarar Sirait karena Stadion GBLA kondisinya tidak layak digunakan alias rusak imbas perayaan juara beberapa waktu lalu.
    “Piala Presiden (batal digelar di Stadion GBLA) kita mah senang-senang saja, kan masih sama-sama Bandung (kabupaten),” ujarnya saat ditemui di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Westukencana, Jumat (6/6/2025).
    Menurut Farhan, batalnya Stadion GBLA jadi venue Piala Presiden tahun 2025, artinya ada kesempatan untuk memperbaiki rumput stadion yang rusak dengan maksimal.
    “Saya kira hal yang baik juga diselenggarakan di Jalak Harupat, karena jadi beban GBLA, gak sedikit-sedikit GBLA, kembali ke memori Jalak Harupat,” kata Farhan.
    Di mana pun stadionnya, Farhan yakin Persib Bandung bisa meraih hasil yang maksimal dan turnamen pra musim tersebut bisa dijadikan momen untuk uji coba tim.
    “Peluang Persib, harus menjadikan momen ini sebagai momen untuk menguji coba tim dan skema baru yang akan dibangun oleh Bojan. Kita lihat saja lah, saya tidak ahli strategi sepak bola, tapi bobotoh pengennya menang terus,” ucapnya.
    Keputusan tersebut diambil Maruarar, setelah dirinya bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan sejumlah pihak terkait, meninjau langsung kondisi GBLA dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak pengelola.
    “Tadi kami sudah tanya sama yang bertanggung jawab soal stadion. Untuk soal rumput, dia bilang baru bisa memperbaiki itu kurang lebih 2 bulan. Berarti kita putuskan tidak bisa di GBLA,” kata Maruarar.
    Dengan adanya keputusan tersebut, Maruarar langsung menghubungi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir untuk mengusulkan alternatif terbaik. Di mana Stadion Si Jalak Harupat dipilihnya sebagai venue utama Piala Presiden.
    Berbeda dengan GBLA, kondisi Stadion Si Jalak Harupat dinilai sangat memadai dan siap digunakan. Selain rumput lapangan yang baik, aspek pencahayaan hingga kelayakan keamanan juga mendapat penilaian positif.
    Lebih lanjut, kondisi rumput di Stadion Si Jalak Harupat menurutnya sudah sangat baik dan memenuhi standar pertandingan, bahkan ia sempat mencoba sendiri permukaan lapangan.
    “Belum memungkinkan (GBLA), tadi saya cek rumputnya masih perlu waktu. Kalau ini sudah tumbuh. Ini sudah bagus sekali. Lampunya juga ini sudah. Bagus sekali. Saya juga jatuh barusan engga sakit, padahal lumayan loh 108 kilo. Jadi saya lihat empuk dan yang penting tidak rusak,” ucapnya.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
    Reaksi Farhan Setelah Piala Presiden 2025 Batal Digelar di Stadion GBLA, Imbas Rumput Lapangan Rusak
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB Nasional 5 Juni 2025

    Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia,
    Usman Hamid
    , mengatakan, kebijakan jam malam untuk siswa yang diterapkan Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak-
    hak anak
    .
    “Kebijakan ini juga bertentangan langsung dengan Konvensi PBB tentang Hak-
    Hak Anak
    , yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990,” kata Usman dalam keterangan pers, Kamis (5/6/2025).
    Dia mengatakan, pendisiplinan anak bukan alasan yang sah secara hukum untuk memberlakukan pembatasan hak kebebasan pribadi anak-anak.
    Karena penerapan jam malam untuk anak akan menimbulkan diskriminasi dan stigma negatif bagi anak-anak yang masih beraktivitas di malam hari.
    “Alih-alih melindungi anak-anak, penerapan jam malam terhadap anak-anak, namun tidak terhadap kelompok usia lain, menunjukkan perlakuan yang tidak setara dan menciptakan stigma negatif bagi anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari,” tuturnya.
    Aktivis Hak Asasi Manusia ini juga menyebut, ancaman pengiriman bagi pelajar yang melanggar jam malam ke barak militer untuk “dibina” berpotensi menimbulkan trauma dan ketakutan bagi anak yang berdampak pada kondisi psikis dan fisik mereka.
    Sebab itu, dia meminta agar Dedi Mulyadi mencabut kebijakan tersebut, dan mencari pendekatan yang lebih baik ketimbang cara-cara represif.
    “Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk di malam hari, bukan dengan menutup ruang gerak mereka dengan aturan otoriter yang melanggar HAM,” tandasnya.
    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang melanggar aturan jam malam.
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa siswa yang kedapatan berkeliaran pada malam hari akan dibina di barak militer.
    “Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak militer,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
    Ia menjelaskan, data siswa yang melanggar aturan akan dihimpun melalui sistem aplikasi khusus yang tengah disiapkan oleh Pemprov Jabar.
    Dari sistem itu, setiap pelanggaran akan terpantau secara real-time dan tersistem.
    “Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya,” jelas Dedi.
    Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2025.
    Dalam surat tersebut, Dedi meminta bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan pelaksanaan jam malam hingga tingkat kecamatan dan desa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Rayakan Keputusan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Sekolah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Juni 2025

    Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Rayakan Keputusan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Sekolah Megapolitan 5 Juni 2025

    Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Rayakan Keputusan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Sekolah
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Para pelajar
    SMAN 9 Tambun Selatan
    , Kabupaten Bekasi, menyambut gembira keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menonaktifkan kepala sekolah mereka, Kurniawati.
    “Iya, saya senang, teman-teman juga merespons dengan riang gembira. Enggak sampai sujud syukur,” ujar Dirham (nama samaran), seorang pelajar SMAN 9 Tambun Selatan, kepada
    Kompas.com
    , Kamis (5/6/2025).
    Dirham menjelaskan, selama ini kepemimpinan Kurniawati dinilai kurang baik oleh para siswa.
    Mereka juga sering menyampaikan masukan untuk memperbaiki berbagai masalah internal sekolah, namun sayangnya, saran-saran tersebut tidak pernah dilaksanakan.
    “Masukan didengar, tapi tidak dilaksanakan,” tambah Dirham.
    Setelah Kurniawati dinonaktifkan, Dirham berharap agar kepala sekolah yang baru dapat membawa perubahan positif.
    “Iya, berharap semoga kepala sekolah yang baru lebih baik,” imbuhnya.
    Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), ratusan pelajar kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan menggelar aksi damai di halaman sekolah.
    Mereka menyoroti beberapa masalah yang terjadi di sekolah, seperti pemaksaan tanda tangan untuk pengadaan snack yang diduga fiktif.
    Selain itu, mereka juga mempermasalahkan praktik dugaan
    pungutan liar
    (pungli) berkedok sumbangan, seperti untuk pembangunan gedung sekolah dan pembelian alat pendingin ruangan (AC) untuk mushala.
    Para pelajar juga mengajukan keluhan terkait fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yang hingga saat ini hanya dilengkapi dengan meja tanpa kursi dan kasur.
    Ketersediaan obat pun sudah dua bulan belakangan ini tidak ada pasokan dari pihak sekolah. Akibatnya, para pengurus UKS terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat jika ada pelajar yang membutuhkan perawatan.
    Kasus ini akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang langsung mengambil tindakan dengan menonaktifkan Kurniawati. Dedi juga memerintahkan audit terhadap keuangan sekolah selama kepemimpinan Kurniawati.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kegiatan Akademik di SMAN 9 Tambun Selatan Tetap Normal Usai Kepseknya Dinonaktifkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Juni 2025

    Kegiatan Akademik di SMAN 9 Tambun Selatan Tetap Normal Usai Kepseknya Dinonaktifkan Megapolitan 5 Juni 2025

    Kegiatan Akademik di SMAN 9 Tambun Selatan Tetap Normal Usai Kepseknya Dinonaktifkan
    Tim Redaksi
     
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kegiatan akademik SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dipastikan tetap berjalan normal pasca-kepala sekolah, Kurniawati, dinonaktifkan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    .
    “Tidak terganggu, tetap berjalan normal seperti biasanya,” ujar Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan kepada Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
    Sahri juga mengungkapkan, kepala sekolah sudah dua hari tak masuk ke kantor, sehari setelah didemo ratusan pelajarnya pada Selasa (3/6/2025).
    Kurniawati disebut tak masuk ke kantor tanpa pemberitahuan ke pimpinan sekolah lainnya.
    “Iya tanpa pemberitahuan,” ungkap Sahri.
    Sahri juga menuturkan bahwa tidak ada intimidasi terhadap pelajar yang melancarkan aksi demonstrasi terhadap Kurniawati.
    Ia memastikan, SMAN 9 Tambun Selatan secara kelembagaan menjamin kebebasan berpendapat para pelajar untuk menyuarakan aspirasinya.
    “Tidak ada intimidasi sama sekali atau ancaman lainnya, sekolah menjamin kebebasan berpendapat para peserta didik,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di halaman sekolah mereka pada Selasa (3/6/2025).
    Mereka menyoroti pemaksaan tanda tangan pengadaan snack yang diduga fiktif.
    Selain itu, mereka juga mempermasalahkan praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan seperti pembangunan gedung sekolah hingga pembelian alat pendingin ruangan mushala.
    Pelajar juga meminta kejelasan mengenai fasilitas usaha kesehatan sekolah (UKS) yang hingga kini hanya tersedia meja tanpa kursi dan kasur.
    Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sudah dua bulan belakangan ini tak mendapat suplai dari pihak sekolah.
    Para pengurus UKS bahkan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat apabila ada pelajar yang memerlukan perawatan.
    Kasus ini ternyata sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kurniawati pun langsung dinonaktifkan.
    Dedi Mulyadi bahkan mengaudit keuangan sekolah selama kepemimpinan Kurniawati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Kontroversial yang Sita Perhatian Masyarakat – Page 3

    Profil Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Kontroversial yang Sita Perhatian Masyarakat – Page 3

    Sebelumnya, belakangan ini Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terus menjadi sorotan. Hal itu lantaran sang Gubernur Jabar kerap mengeluarkan kebijakan kontroversial.

    Yang terbaru, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar berencana menghapus PR sekolah yang biasa diberikan guru kepada siswa.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi anak-anak sekolah,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan di media sosial, Rabu 4 Juni 2025.

    Dedi mengatakan, semua proses pembelajaran sekolah harus dikerjakan di sekolah, tidak menjadi beban saat anak berada di rumah.

    “Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah tidak dibawa menjadi beban di rumah,” terang dia.

    Namun sebelum ini, Dedi mengatasi masalah siswa bermasalah di wilayahnya agar dibina di barak militer yang dimulai pada 2 Mei 2025 lalu. Dia mengatakan, siswa dibina di barak militer agar memperoleh pendidikan karakter yang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.

    Adapun menurut Dedi Mulyadi, rencana ini tak akan dilajalankan secara serentak, namun bertahap ke daerah yang dianggap rawan.

    “Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara, Minggu 27 April 2025.

    Dedi juga sempat memicu perdebatan soal pernyataannya terkait vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

    “Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina,” ucap Dedi Mulyadi.

  • Patroli Jam Malam Pelajar di Bandung, Polisi Sasar Kafe hingga Taman Kota

    Patroli Jam Malam Pelajar di Bandung, Polisi Sasar Kafe hingga Taman Kota

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hukuman bagi pelajar yang melanggar aturan jam malam. Salah satunya adalah memasukkan pelajar terkait untuk mengikuti pendidikan karakter di barak militer.

    Sebagaimana diketahui, pelajar di Jawa Barat tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK. 

    Dedi menjelaskan, pelajar yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi secara bertahap.

    ”Ada SP 1 nanti dari kepala sekolahnya,” kata Dedi pada Rabu, 4 Juni 2025. 

    Apabila pelajar terkait berkali-kali melanggar, Dedi menyebut pendidikan karakter di barak militer akan menjadi sanksi disiplin yang akan diberikan.

    ”Pembinaan, masuknya dibarakin,” tutur Dedi.

    Saat ini, personel gabungan mulai melakukan patroli jam malam terhadap para pelajar.  Hasil dari patroli itu, kata Dedi, akan dimasukkan ke dalam sistem.

    ”Nanti dia kan melaporkan ke sekolah tuh, nanti terintegrasi, tersistem, dan itu nanti sistem aplikasinya akan kita buat,” ucapnya.

    Dedi menjelaskan, data tersebut nantinya akan berasal dari laporan pihak kepolisian, Babinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, RW, hingga RT.

    “Nanti masuk ke sistem aplikasi kita, sehingga nanti di peta data kepala Dinas Pendidikan provinsi udah terbaca setiap hari. Ada erapa anak yang bolos, ada berapa anak yang sakit, ada berapa anak yang malamnya itu begadang, itu nanti ada petanya,” tandasnya.

     

  • Cerita Guru TK di Pulau Saparua Mampu Pertahankan Sekolah Berkat PNM

    Cerita Guru TK di Pulau Saparua Mampu Pertahankan Sekolah Berkat PNM

    Jakarta

    Menjadi guru di pulau kecil bukanlah perkara mudah. Tapi bagi Selly, perempuan asal Pulau Saparua, Maluku, menjadi pendidik anak-anak adalah panggilan hati. Meski di tengah keterbatasan fasilitas dan tantangan ekonomi, semangat Selly untuk mempertahankan sekolah kecilnya agar tak pernah padam.

    Ia membuka sekolah TK Sintiche secara gratis dan mengajar anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Ibu Selly bukan hanya mengajar, tapi juga berjuang sendiri membiayai operasional sekolah.

    Di tengah keterbatasan dana dan minimnya dukungan, ia memutuskan untuk memulai warung kecil demi bisa tetap membayar kebutuhan operasional sekolah, membeli perlengkapan belajar, hingga membayar upah pengajar.

    “Ada masa di mana saya hampir menyerah. Tapi saya pikir, kalau saya berhenti, anak-anak ini mau sekolah di mana?,” tutur Selly dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).

    Berkenalan dengan PNM menjadi titik balik keberlanjutan hidup dan sekolahnya. Pada tahun 2022, PNM hadir di Pulau Saparua sebagai satu-satunya pembiayaan yang dapat dijangkau oleh ibu-ibu prasejahtera. Melalui program Mekaar, Selly mendapatkan akses modal dan pelatihan usaha.

    Ia mulai berjualan makanan dan kebutuhan rumah tangga, pelan-pelan mengumpulkan penghasilan tambahan untuk menopang biaya sekolah.

    Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengapresiasi perjuangan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar yang peduli dengan sekitar. Arief percaya setiap langkah kecil para ibu dapat menjadi lompatan besar bagi keluarga, lingkungan dan masa depan.

    “Terima kasih telah menjadi inspirasi, perjuangan ibu adalah semangat bagi kami. PNM akan terus berupaya hadir, menemani, mendampingi dan membuka akses pembiayaan dan pemberdayaan bagi perempuan tangguh yang selama ini sulit mendapat kesempatan,” ujar Arief.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi… Nasional 4 Juni 2025

    KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
    KPAI
    ) mendukung rencana Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menerapkan
    jam malam
    bagi pelajar.
    Aturan soal jam malam berupa pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik.
    “Saya kira penerapan jam malam adalah langkah positif untuk memberikan perlindungan kepada anak. Tetapi kenapa sasarannya hanya untuk peserta didik,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada Kompas.com, dikutip Rabu (4/6/2025).
    Aris menuturkan, surat edaran tersebut tidak menjangkau anak-anak yang tidak berstatus peserta didik, sehingga perlu diberikan penegasan.
    “Ini perlu diberikan penjelasan ke publik. Karena angka anak tidak sekolah di Jawa Barat juga tinggi,” tuturnya.
    Karena itu, KPAI berharap penetapan kebijakan ini melibatkan unsur ekosistem perlindungan anak di tingkat RT/RW dan Desa.
    “Orangtua, PATBM, Puspaga, dan lainnya. Semua komponen sistem harus memahami tata laksana program ini, sehingga efektif penerapannya,” imbuh Aris.
    Selain itu, KPAI berharap petugas yang disiapkan untuk mengawal dan mengawasi jalannya jam malam harus memahami serta menerapkan safeguarding atau kebijakan keselamatan anak.
    Sebagai informasi, surat edaran mewajibkan semua pelajar, dari tingkat dasar hingga menengah, untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting atau dalam situasi darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
    Pelajar diperbolehkan berada di luar jika mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
    Selain itu, mereka juga dapat berada di luar rumah dalam pendampingan orangtua atau saat menghadapi keadaan darurat, seperti bencana alam.
    Regulasi jam malam ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan amendemen atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    Sanksi akan dikenakan kepada pelajar yang melanggar aturan ini, berupa pemanggilan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah mereka.
    “Mereka pasti akan dipanggil ke guru BK, dan akan ada proses pendidikan selanjutnya,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi pada Selasa (27/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

    Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.

    Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?

    Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:

    1. Pendidikan

    Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

    2. Olahraga

    Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.

    3. Sains dan Teknologi

    Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.

    Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?

    Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:

    Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)

    Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:

    Pimpinan Komisi X

    Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)

    Daftar Anggota Komisi X DPR RI

    Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)

    Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.

    Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?

    Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X

    Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.

    Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.

    Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis

    Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.

    Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.

    Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.