Tag: Mulyadi

  • Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi yang Sempat Sentil Dedi Mulyadi

    Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi yang Sempat Sentil Dedi Mulyadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Andi Muawiyah Ramly adalah politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali duduk di kursi legislatif Komisi X DPR RI periode 2024-2029.

    Mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan II, nama Andi Muawiyah Ramly sempat menjadi sorotan publik saat terjadi perdebatan panas dengan Dedi Mulyadi dalam salah satu rapat di DPR.

    Namun di balik insiden tersebut, Andi memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik, pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan. Lantas, bagaimana kiprahnya di dunia politik Indonesia?

    Sosok Andi Muawiyah Ramly

    Lahir pada 10 Oktober 1957 di Watampone, Sulawesi Selatan, Andi menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Watampone dan lulus pada tahun 1969. Ia kemudian melanjutkan ke PGA Negeri Watampone dan menamatkannya pada 1972.

    Tekadnya untuk menuntut ilmu membawa Andi ke Yogyakarta, ia bersekolah di PHIN (SPIAIN Yogyakarta) hingga lulus tahun 1975. Jenjang pendidikan tinggi ia tempuh di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengambil jurusan Filsafat dan berhasil meraih gelar sarjana pada 1983.

    Tak berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan meraih gelar magister ilmu pemerintahan pada 2016.

    Aktivitas Organisasi

    Sejak muda, Andi telah menunjukkan dedikasinya dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat ketua IP NU Watampone (1971-1972), ketua rayon PMII Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga (1976), dan ketua komisariat PMII IAIN Sunan Kalijaga (1978).

    Andi juga memimpin PMII Cabang Yogyakarta selama lebih dari dua dekade (1980-2004). Perjalanan organisasinya berlanjut hingga tingkat nasional, dengan menjadi wakil sekjen PP GP Ansor (1984-1986), ketua PB PMII (1984-1988), dan ketua PP LKKNU sejak 1988.

    Di dunia politik, ia pernah menjabat sebagai sekretaris dewan syuro DPP PKB, lalu naik menjadi wakil ketua dewan syuro DPP PKB selama dua periode berturut-turut (2014-2019 dan 2019-2024).

    Karier Profesional

    Pengalaman Andi Muawiyah Ramly di pemerintahan dan BUMN cukup luas. Ia memulai karier sebagai karyawan di Kementerian Agama RI, kemudian menjadi tim ahli wakil ketua DPR RI (1999-2004) dan staf ahli ketua DPR/MPR RI (2004-2009).

    Kariernya berlanjut sebagai staf khusus di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (2009-2013), lalu menjabat sebagai komisaris di Perum Bulog Pusat (2014-2016) dan PT Petrokimia Gresik (2016-2018).

    Andi pertama kali masuk DPR RI melalui mekanisme PAW pada 2013 menggantikan Effendy Choirie di Dapil Jawa Timur X. Ia kembali ke DPR sebagai wakil Sulawesi Selatan II periode 2019-2024, dan kini terpilih lagi untuk periode 2024-2029. Saat ini, ia duduk di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Nama Andi Muawiyah Ramly semakin dikenal publik setelah menyampaikan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Pernyataan tersebut dilontarkan oleh politisi PKB yang duduk di Komisi X saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) pada 21 Mei 2025.

    Dalam kesempatan itu, Andi bahkan menjuluki Dedi Mulyadi sebagai “Gubernur Lambe Turah”. Kritik tersebut bermula dari kekecewaan Andi terhadap ketidakhadiran perwakilan KORMI Jawa Barat dalam Festival Olahraga Nasional (Fornas), sebuah ajang dua tahunan yang diselenggarakan oleh KORMI.

    Meski sempat memancing reaksi, hal tersebut menunjukkan sikap tegas Andi Muawiyah Ramly dalam menyuarakan pandangan politik, khususnya di Komisi X DPR RI.

  • Dedi Mulyadi Sebut Akan Tata Seluruh Jongko di Kawasan Perkebunan

    Dedi Mulyadi Sebut Akan Tata Seluruh Jongko di Kawasan Perkebunan

    Sebelumnya, sejumlah penjual nanas asal Jalan Cagak, Subang, menumpahkan kekecewaannya kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, lewat aksi membanting buah nanas di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 10 Juni 2025. 

    Seorang perwakilan pedagang, Herman, asal Desa Tambakan, mengabarkan, jongko tempat jualan nanas miliknya dibongkar bulan lalu (26/5/2025) dalam rangka penataan jalan.

    Pedagang yang mengaku telah lebih 20 tahun menjual nanas itu dijanjikan uang kompensasi dan jongko baru yang lebih tertata. Namun, hingga kini belum juga mendapatkan kepastian. Karena itu, ia ikut bersama belasan para penjual nanas menagih janji Dedi Mulyadi di Gedung Sate.

    “Sabar weh dua bulan teu kudu daragang, ku saya nu aya diganti, salila dua bulan ku saya dikompensasi. Seperti kitu janjina, terus kebijakan ke depan seperti jongko akan ditata, kenapa sekarang cuma diancurkan doang?

    (Sabar saja dulu, selama dua bulan jangan dagang. Sama saya nanti dagangan yang ada diganti, selama dua bulan diberi kompensasi. Seperti itu janjinya. Terus kebijakan ke  delan seperti jongko akan ditata, kenapa sekarang cuma diancurkan doang?)” kata Herman.

    Buntut pembongkaran, kondisinya dirasa menjadi pelik. Ia punya beban utang ke bank yang tiap bulan mesti dibayar, bekas pinjaman modal. “Uing mah nu jadi stres teh modal BRI. Kan tidak mau tau, tidak terima alasan kalau jongko dibongkar. Diminta ngusahakeun, tapi kan sudah tidak ada lapaknya,” keluh Herman.

     

    Perwakilan lainnya, Ifan menambahkan, yang terdampak pembongkaran tak hanya di Jalan Cagak, tapi juga di jalur Ciater dan Kasomalang.

    Ia pun mendesak agar janji kepada pedagang nanas bisa ditepati.

    “Kita datang ke sini bukan mau macem-macem, kita mempertanyakan janji. Harus ditepati, paling tidak, harus ada kepastian,” katanya. 

    “Masyarakat pedagang khususnya Subang Selatan tidak ada yang menolak tentang pembongkaran, tidak ada. Tidak ada yang bertahan, tidak neko-neko,” tegasnya.

    Para pedagang sempat masuk ke Gedung Sate, diterima pihak Pemprov Jabar. Keluhan mereka, katanya, sudah ditampung. Pembahasan mengenai masalah itu dijadwalkan bakal dilakukan pada Kamis (12/5/2025).

    “Bakal diwaler dinteun Kemis. (Akan dijawab hari Kamis),” kata Ifan.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang melakukan pembongkaran di kawasan tersebut pada 26 Mei 2025. Kegiatan ini, turut disiarkan ulang melalui akun YouTube Dedi Mulyadi Channel. 

    Kepada pedagang terdampak, Dedi menyampaikan soal uang kompensasi atau uang tunggu selama dua bulan, pemberian sembako, dan penataan ulang bangunan.

    “Ini mereka ada uang tunggu selama dua bulan, dikasih beras, dikasih duit. Yang kedua nanti saya bikinin bangunan-bangunan yang indah,” kata Dedi Mulyadi saat itu.

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • Denny Cagur Desak Program Kedisiplinan Anak ala KDM Dievaluasi

    Denny Cagur Desak Program Kedisiplinan Anak ala KDM Dievaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi X DPR Denny Cagur, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi program barak militer yang digagas dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

    Menurut Denny, tidak semua anak yang bermasalah wajib mengikuti program pelatihan kedisplinan di barak militer. Ia menilai setiap siswa memiliki persoalan yang berbeda, sehingga pendekatannya pun harus disesuaikan.

    “Siswa itu kan permasalahannya berbeda beda, belum tentu berhubungan dengan kedisiplinan. Menurut saya, perlu dicari jalan keluarnya masing masing siswa, tidak melulu barak militer jadi satu satunya solusi,” ungkap Denny Cagur, dikutip dari channel Youtube, Jumat (13/6/2025).

    Ia menekankan, meskipun program barak militer mungkin  membantu menanamkan kedisiplinan pada anak, tetapi belum tentu efektif dalam mendukung proses pendidikan anak secara keseluruhan.

    “Ini perlu dikaji ulang programnya, mungkin dalam sisi menegakkan kedisiplinan bisa, tapi kalau di barak militer dan dilatih anggota tentara seperti TNI apakah TNI mempunyai kurikulum dalam bidang pendidikan?,” tegas pria bernama asli Denny Wahyudi tersebut.

    Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar program tersebut tidak mengganggu pendidikan formal maupun kehidupan sosial anak, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

    “Perlu ada pendekatan berbasis psikologi, konseling, dan intervensi komunitas. Ini bisa menjadi alternatif yang lebih manusiawi,” tandasnya.

  • Bangkang Mendagri, Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Hotel di Jabar Sekarat

    Bangkang Mendagri, Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Hotel di Jabar Sekarat

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengambil langkah berbeda dari kebijakan pemerintah pusat. Saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran demi menghidupkan industri perhotelan, Dedi justru bersikukuh menolak.

    Lewat unggahan Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan agar seluruh kepala daerah di Jawa Barat tetap melaksanakan rapat di kantor pemerintahan masing-masing.

    Baginya, kantor-kantor yang sudah tersedia cukup representatif untuk digunakan tanpa harus mengeluarkan dana tambahan.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati, wali kota, kita rapat menggunakan kantor-kantor kita yang ada karena kantor yang ada pun sudah cukup untuk kita rapat,” kata Dedi Mulyadi, dikutip Beritasatu.com pada Jumat (13/6/2025).

    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan APBD. Namun, langkah ini menimbulkan dampak serius terhadap industri hotel dan restoran di Jawa Barat yang menggantungkan pendapatan dari kegiatan rapat dan kunjungan dinas.

    Hotel dan Restoran di Jawa Barat Sekarat

    Sejak diberlakukan larangan menggelar rapat di hotel, industri perhotelan di berbagai daerah Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur mengalami penurunan okupansi secara signifikan.

    Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat, Eko Suprianto menyebut tingkat hunian hotel selama Januari hingga Mei 2025 tak pernah menyentuh angka 50%. Bahkan pada Maret hanya 18%.

    Menurut Eko, momentum liburan bersama dan hari besar keagamaan tidak mampu mengangkat tingkat okupansi. Saat libur Kenaikan Isa Almasih, tak satu pun hotel yang mencapai okupansi 100%.

    Hal serupa juga terjadi di Cianjur. Ketua PHRI setempat, Nano Indra Praja mengungkapkan, saat libur panjang Iduladha 2025, okupansi hotel di wilayahnya hanya mencapai 20%.

    Kondisi ini memaksa banyak pengusaha hotel mengurangi jam kerja karyawan demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, turut mengungkapkan bahwa selama masa cuti bersama Iduladha 2025, okupansi rata-rata hanya menyentuh 52,4%, jauh dari angka ideal.

    Mendagri Izinkan Rapat di Hotel dan Restoran

    Sikap Dedi Mulyadi berseberangan dengan kebijakan Mendagri Tito Karnavian. Dalam pernyataannya di Mataram, Tito menegaskan bahwa pemda tetap boleh melakukan kegiatan rapat di hotel dan restoran, sebagai bagian dari upaya membantu industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

    Tito menambahkan, pemerintah pusat hanya memotong anggaran sekitar Rp 50 triliun dari total dana untuk 552 daerah. Artinya, masih ada ruang bagi daerah untuk tetap melaksanakan kegiatan yang memberi efek ekonomi.

    “Jangan terlalu kaku. Kalau pun ingin efisiensi, lakukan secara rasional. Hotel dan restoran juga menyerap tenaga kerja dan punya rantai pasok yang panjang,” ucap Tito.

    Meski Mendagri membuka peluang, Dedi Mulyadi tetap kukuh menerapkan efisiensi sebagai langkah prioritas, termasuk larangan study tour bagi pelajar. Kebijakan ini, meski bermaksud baik, dinilai banyak pihak sebagai penyebab utama kelesuan sektor perhotelan dan restoran di Jawa Barat.

  • Lewat Lagu Ciptaannya, Dedi Mulyadi Serukan ‘Save Raja Ampat’

    Lewat Lagu Ciptaannya, Dedi Mulyadi Serukan ‘Save Raja Ampat’

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Belakangan Raja Ampat tengah menjadi sorotan lantaran aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.

    Dalah satu sorotan datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang turut bersuara terkait masalah pertambangan nikel itu.

    Menunjukkan kepeduliannya, Dedi Mulyadi yang menyuarakan keprihatinannya atas hancurnya alam di Raja Ampat.

    Melalui unggahan terbarunya di Instagram, ia menampilkan penggalan video lagu bertajuk Surga di Tanah Papua yang diciptakannya sendiri.

    Lagu tersebut sebagai bentuk ekspresi Dedi Mulyadi mengenai keindahan alam di bumi Cendrawasih yang tak dapat digantikan.

    “Kesan saya soal Papua, saya tuangkan dalam lagu Surga di Tanah Papua,” keterangan Dedi Mulyadi, dikutip Kamis, (13/6/2025).

    Keindahan Raja Ampat sangat jelas di video tersebut, dimana tampak bukit hijau nan asri, dan lautan biru membentang luas.

    Menanggapi postingan Dedi, masyarakat dibanjiri beragam komentar warganet, tidak sedikit yang memberi apresiasi.

    Bahkan banyak yang menyuarakan isu terancamnya keindahan alam yang digenggam Raja Ampat.

    Sebagai informasi, lagu Surga di Tanah Papua diciptakan oleh Dedi Mulyadi pada 2019 lalu.

    Video klip lagu ini kembali diunggah oleh Dedi Mulyadi melalui kanal YouTube miliknya. Lagu tersebut dirilis oleh grup asal Bandung, Emka 9.

    (Besse Arma/Fajar)

  • Tak Pakai Helm saat Dibonceng Patwal, Segini Denda yang Harus Dibayar Dedi Mulyadi

    Tak Pakai Helm saat Dibonceng Patwal, Segini Denda yang Harus Dibayar Dedi Mulyadi

    Jakarta

    Dedi Mulyadi siap bertanggung jawab usai kedapatan tak mengenakan helm saat dibonceng motor Patwal. Segini denda yang harus dibayar Dedi.

    Insiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar terhindar dari macet harus diiringi dengan denda. Ya, Dedi memilih untuk menumpang motor Patwal Dinas Perhubungan ketika terjebak macet saat harus menghadiri persemian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Bogor. Sayangnya, saat menumpang motor itu, Dedi tak menggunakan helm.

    “Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor dinas perhubungan kabupaten bogor, dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya. Saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk membonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan, motor patwal,” kata Dedi dalam laman Instagram pribadinya.

    Dedi kemudian meminta motor Patwal tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran. Saat ditilang, pengendara motornya juga kata Dedi diminta untuk mengikuti sidang tilang sebagaimana prosedur penilangan pada umumnya. Kendati demikian, dia siap bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang dikenakan.

    “Ini yang ingin saya sampaikan, karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukuman dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di pengadilan negeri Bogor atau pengadilan Cibinong,” lanjut Dedi lagi.

    Denda Tilang Tak Pakai Helm

    Helm memang wajib digunakan. Tak menggunakan helm merupakan pelanggaran. Dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor.

    “Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia,” demikian dijelaskan pada pasal 57.

    Bagi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 290. Pelanggar akan dikenakan denda paling banyak Rp 250 ribu atau denda kurungan paling lama satu bulan.

    Adapun kewajiban penggunaan helm bukan tanpa alasan. Kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua masih sering terjadi. Helm memiliki fungsi penting dalam melindungi kepala pemotor ataupun penumpangnya. Sebab, kepala merupakan salah satu organ vital dalam tubuh manusia. Helm juga bisa melindungi mata dari kotoran hingga cahaya yang terlalu silau dan bisa berdampak mengganggu visibilitas pengendara.

    (dry/din)

  • Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Dedi Mulyadi Minta Motor Patwal Ditilang

    Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Dedi Mulyadi Minta Motor Patwal Ditilang

    Jakarta

    Dedi Mulyadi mengakui dirinya melakukan pelanggaran saat menumpang motor patwal. Dia pun siap bertanggung jawab membayar denda tilangnya.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kedapatan tak menggunakan helm saat menumpang motor Patwal Dinas Perhubungan. Peristiwa itu terjadi saat Dedi hendak menghadiri acara peresemian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Bogor, Rabu (11/6/2025).

    Dedi dalam unggahan video di akun Instagramnya menyebut dirinya terjebak kemacetan hingga satu jam. Sebab pada saat itu juga banyak rombongan VVIP menuju acara serupa. Dedi kemudian berinisiatif untuk menumpang motor Patwal agar bisa lebih cepat sampai. Namun, saat menumpang motor Patwal itu, Dedi justru melakukan pelanggaran lalu lintas lantaran tak mengenakan helm.

    “Saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk membonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan, motor patwal,” kata Dedi dikutip akun Instagramnya, Jumat (13/6/2025).

    Dia menyadari hal itu merupakan sebuah pelanggaran. Untuk itu, dia meminta jajaran kepolisian untuk menilang motor yang membonceng dirinya saat tak menggunakan helm. Dedi pun menyebut dirinya siap bertanggung jawab dengan membayar denda tilangnya.

    “Untuk itu saya mohon kepala satuan lalu lintas Polres Bogor, untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur, mengikuti sidang tilang,” tutur Dedi.

    “Ini yang ingin saya sampaikan, karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukuman dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di pengadilan negeri Bogor atau pengadilan Cibinong,” sambungnya lagi.

    Tak menggunakan helm merupakan pelanggaran. Dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan, setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor.

    “Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia,” demikian dijelaskan pada pasal 57.

    Bagi yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 290. Pelanggar akan dikenakan denda paling banyak Rp 250 ribu atau denda kurungan paling lama satu bulan.

    (dry/din)

  • ‘Siap Salah, Ndan!’ Naik Motor Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Minta Ditilang Polisi

    ‘Siap Salah, Ndan!’ Naik Motor Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Minta Ditilang Polisi

    Diberitakan Liputan6.com, lagu kebangsaan Palestina, Fida’i, berkumandang saat acara jamuan makan malam yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di kampus Universitas Pertahanan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (11/6/2025).

    Jamuan makan malam di kampus Universitas Pertahanan (Unhan) merupakan rangkaian dari acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di kompleks kampus Unhan.

    Dalam acara itu, kadet-kadet Universitas Pertahanan, khususnya para kadet yang berasal dari Palestina, diminta oleh Presiden Prabowo untuk maju ke depan dan menyanyikan lagu kebangsaan negaranya. 

    Prabowo lantas menekankan bangsa Indonesia selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat.

    “Di sini juga ada mahasiswa dari Palestina. Silakan maju ke depan mahasiswa Palestina untuk menyanyikan lagu kebangsaan Palestina, karena kita menghormati perjuangan Palestina merdeka,” kata Presiden Prabowo Subianto kepada kadet Unhan asal Palestina, dilansir Antara.

    Perwakilan mahasiswa Palestina yang diminta maju itu kemudian menyanyikan lagu kebangsaannya dengan lantang. Kadet lainnya, termasuk para tamu kehormatan, mendengarkan dengan khidmat.

    Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menyebut peristiwa itu sebagai simbol solidaritas dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Indonesia.

    Tidak hanya lagu kebangsaan Palestina, lagu kebangsaan Pakistan juga dikumandangkan pada urutan pertama saat acara jamuan makan. Lagu itu dinyanyikan untuk menghormati Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Asif, yang datang sebagai tamu kehormatan.

    “Hari ini kita mendapat kehormatan, hadir di tengah-tengah kita Menteri Pertahanan dari Pakistan. Untuk menghormati tamu kita, marilah kita semuanya berdiri dan saya minta kita dengarkan lagu kebangsaan Pakistan,” kata Presiden Prabowo.

    Menteri Pertahanan Pakistan yang berdiri di sisi Presiden Prabowo pun menunjukkan gestur terharu, dan dia berterima kasih atas penghormatan yang diberikan kepadanya.

    Di ruang makan kampus Unhan, tiga lagu kebangsaan yaitu dari Pakistan, Indonesia, dan Palestina dikumandangkan dalam satu acara yang sama.

    Peristiwa yang jarang terjadi itu merupakan simbol penghormatan mendalam dari pemerintah Indonesia kepada para tamu dari negara-negara sahabat, sekaligus sebagai simbol persaudaraan dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka.

    Indonesia dan Pakistan merupakan dua dari banyak negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, sekaligus mendesak Israel membuka blokade dan menghentikan genosida di Gaza.

  • Dedi Mulyadi Sebut Pangandaran 'Setengah Sekarat', Anggota DPRD Angkat Bicara
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Sebut Pangandaran 'Setengah Sekarat', Anggota DPRD Angkat Bicara Bandung 12 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Anggota DPRD Angkat Bicara
    Editor
    PANGANDARAN, KOMPAS.com
    – Pernyataan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menyebut kondisi Kabupaten
    Pangandaran
    “setengah sekarat” menuai respons dari DPRD setempat.
    Iwan Mohamad Ridwan,
    anggota DPRD Pangandaran
    dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai ucapan itu harus disikapi dengan bijak.
    “Kita tidak boleh apriori, tidak boleh tersinggung dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur terkait kondisi Kabupaten Pangandaran yang setengah sekarat,” ujar Iwan dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (12/6/2025).
    Menurut Iwan, ucapan tersebut bukanlah bentuk penghinaan, melainkan ekspresi kepedulian seorang pemimpin terhadap daerah yang dipimpinnya.
    “Bahasa itu diibaratkan satu bentuk kecintaan seorang ayah kepada anaknya sendiri. Tentu, orang tua tidak akan membiarkan anaknya yang sedang setengah sekarat atau sakit parah,” kata Iwan.
    Ia berharap, setelah memberikan penilaian kondisi daerah, Gubernur juga hadir sebagai solusi.
    “Sebagai orangtua yang sudah memberikan penilaian daerah setengah sekarat, tentu diharapkan bisa menjadi dokter,” ucapnya.
    Iwan optimistis, Dedi Mulyadi akan memberikan perhatian dan langkah nyata bagi perbaikan di Pangandaran.
    “Saya yakin, Pak Gubernur sebagai orang tua akan memberikan solusi dan membantu terhadap anak-anaknya,” katanya.
    Ia menambahkan, kondisi setiap daerah diibaratkan seperti anak yang memiliki derajat kesehatan berbeda. Ada yang sakit ringan, ada yang parah, dan ada yang masih bisa disembuhkan.
    “Tentu, saya sebagai wakil rakyat memohon arahan, solusi, dan bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk hal terbaik Kabupaten Pangandaran saat ini. Kan, sudah sewajarnya anak meminta ke orang tua,” ujarnya.
    Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran tak berpangku tangan.
    “Jadi bukan hanya berdiam diri menunggu uluran tangan saja. Karena, upaya-upaya untuk menyehatkan APBD Pangandaran sekarang sedang dilakukan,” kata Iwan.
    Sebelumnya, dalam video berdurasi 48 detik, Dedi Mulyadi dengan nada bercanda menyampaikan Pangandaran sebagai kabupaten setengah sekarat. Sedangkan Banjar, kabupaten paling ripuh.
    “Kalau Purwakarta, setengah kaya,” kata Dedi sambil tertawa. 
    Menanggapi hal itu, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengatakan, candaan gubernur Jabar membuatnya termotivasi untuk membuat daerah yang dipimpinnya bangkit. 
    Salah satu caranya melalui anggaran untuk BPJS Kesehatan Rp 24 miliar.  
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pangandaran Disebut Setengah Sekarat oleh Dedi Mulyadi, Anggota DPRD: Kita Tidak Boleh Tersinggung
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.