Tag: Mulyadi

  • Batas Akhir Pengumuman UMP Hari Ini, DKI Jakarta hingga Jabar Sampaikan Begini

    Batas Akhir Pengumuman UMP Hari Ini, DKI Jakarta hingga Jabar Sampaikan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menginstruksikan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk segera mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan untuk 2026. yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025 lalu.

    “Kebijakan Bapak Presiden ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan MK Nomor 168/2023,” kata Yassierli, dalam keterangan tertulisnya.

    Mengacu pada peraturan tersebut, perhitungan kenaikan UMP 2026 adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi x Alfa), dengan rentang Alfa 0,5-0,9 poin.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan hari ini.

    “Kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” kata Pramono dalam konferensi persnya, Selasa (23/12/2025).

    Begitu pun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan untuk menandatangani UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 pada 24 Desember 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan penetapan UMP dan UMK. Begitu pun provinsi Riau hingga Batam.

    Sumatera Utara menetapkan UMP sebesar Rp3.228.971 atau naik 7,9 persen. Sumatera Selatan menetapkan UMP Rp3.942.963 atau naik 7,10 persen.

    Kalimantan Tengah menetapkan UMP Rp3.686.138 atau naik 6,12 persen, sekaligus menetapkan UMSP. Sulawesi Utara menetapkan UMP Rp4.002.630 atau naik Rp227.205. Sulawesi Selatan menetapkan UMP Rp3.921.088 atau naik 7,21 persen.

  • Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung? Bandung 23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.
    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.
    Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.
    Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
    Namun, praktik
    pungli
    parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.
    Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.
    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
    Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.
    “Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata,” beber dia.
    Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.
    “Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.
    Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.
    “Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
    Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.
    Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
    Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.
    “Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri,” tegasnya.
    Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.
    “Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
    “Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung? Bandung 23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.
    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.
    Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.
    Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
    Namun, praktik
    pungli
    parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.
    Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.
    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
    Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.
    “Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata,” beber dia.
    Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.
    “Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.
    Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.
    “Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
    Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.
    Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
    Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.
    “Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri,” tegasnya.
    Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.
    “Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
    “Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Darurat Sampah Tangsel, Gubernur Banten Minta TPA Cipeucang Dibuka hingga Akhir Desember 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Desember 2025

    Darurat Sampah Tangsel, Gubernur Banten Minta TPA Cipeucang Dibuka hingga Akhir Desember 2025 Regional 23 Desember 2025

    Darurat Sampah Tangsel, Gubernur Banten Minta TPA Cipeucang Dibuka hingga Akhir Desember 2025
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Gubernur Banten Andra Soni meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan.
    Permintaan itu disampaikan Andra setelah berdiskusi dengan Wali Kota
    Tangsel
    Benyamin Davnie untuk menangani
    darurat sampah
    di Tangsel.
    “Jadi gini, saya kemarin diskusi dengan Pak Wali Kota, bahwa ini harus ditangani. Pertama, (TPA) Cipeucang untuk sementara mohon bisa dioperasionalkan kembali. Ini kan yang menutup kementerian,” kata Andra kepada wartawan di Pendopo
    Gubernur Banten
    , Selasa (23/12/2025).
    Andra menyampaikan, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq telah meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu penanganan darurat sampah di kota anggrek. Namun, belum berhasil.
    Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berdiskusi dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk membantu Kota Tangsel dalam penanganan masalah sampah.
    Dengan tujuan, kedua daerah dapat menjalin kerja sama pengelolaan sampah.
    “Nah, Kota Serang sedang berproses MOU-nya (kerjasamanya), sudah MOU-nya sudah, tinggal ada tahapan-tahapan lain mudah-mudahan Januari sudah bisa dimulai di sana,” ujar Andra.
    Menurut Andra, setiap wilayah punya volume sampah yang berbeda-beda.
    Ia mencontohkan Kota
    Tangerang Selatan
    itu luas wilayahnya sekitar 147 km persegi, namun penduduknya padat dan timbulan sampah mencapai 1.100 ton per harinya.
    “Maka Cipeucang ini sudah tidak bisa menampung secara keseluruhan. Saat ini, Cipeucang kan di-setop. Nggak boleh beroperasional,” kata dia.
    Oleh karena itu, sambil mencarikan solusi penanganan sampah di Tangsel, Andra meminta
    TPA Cipeucang
    dibuka kembali untuk menampung sampah hingga akhir Desember 2025.
    “Mudah-mudahan mereka (Pemkot Serang-Tangsel) bisa menemukan solusi. Supaya apa? Supaya Pertama, ini tertangani Kedua, dalam rangka berikutnya untuk penanganan sampah menjadi listrik itu juga bisa kita maksimalkan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Usul Pelaku Pungli Dikirim ke Barak Militer

    Dedi Mulyadi Usul Pelaku Pungli Dikirim ke Barak Militer

    BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar)Dedi Mulyadi mengaku telah meminta pihak terkait memberikan efek jera kepada pelaku pungutan liar (pungli) parkir sehubungan viralnya keluhan masyarakat atas dugaan pemalakan parkir Rp15 ribu di Braga, Bandung.

    Dia mengusulkan agar pelaku dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.

    “Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir(juru parkir) resmi ya,” kata Gubernur Jabar DediMulyadi di gedung Sate Bandung, Senin, 22 Desember.

    DediMulyadi juga mengirim pesan ke seluruh pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang hanya memperkaya beberapa orang.

    “Jadi saya sudah sampaikan juga tadi harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh,” ujar DediMulyadi.

    Pemprov Jabar, kata dia, akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang melakukan pungli. Terlebih, lanjut dia, saat ini telah memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi, yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya,” ucap DediMulyadi.

    AdapunSekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengaku telah menindaklanjuti video viral soal pungli parkir di kawasan Braga, Kota Bandung. Saat inioknum juru parkir tersebut telah menjalani proses hukum oleh kepolisian.

    “Itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nahjadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapienggakapa-apa, kita setiap kali, pasti kita akan awasi dan kita akan pantau,” kata Iskandar.

  • Viral Pungli Parkir di Kawasan Braga Bandung, Ini Respons Dishub

    Viral Pungli Parkir di Kawasan Braga Bandung, Ini Respons Dishub

    Dilansir Liputan6, video viral beredar di media sosial, pengunjung Jalan Braga Kota Bandung yang mengeluh ‘dipalak’ parkir liar Rp 15.000. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung bereaksi.

    Dedi Mulyadi mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Kota Bandung untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku tindakan pungli parkir. Dia pun mengusulkan agar pelaku dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.

    “Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir resmi ya,” ucap Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/12/2025).

    Dedi Mulyadi mengirim pesan ke seluruh pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) di segala sektor.

    “Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh,” kata Dedi.

    Pemprov Jabar akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang melakukan pungli. Terlebih, kata dia, saat ini telah memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya,” jelas Dedi.

  • Dedi Mulyadi Umumkan Kenaikan UMP dan UMK Jabar 2026 Besok (24/12)

    Dedi Mulyadi Umumkan Kenaikan UMP dan UMK Jabar 2026 Besok (24/12)

    Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan dewan pengupahan masih membahas besaran upah buruh untuk 2026. 

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan upah sektoral akan ditandatangani pada Rabu (24/12/2025) besok sesuai tenggat.

    Menurutnya, dewan pengupahan yang diampu Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat masih berunding, bersama buruh dan juga pengusaha, termasuk para ahli, sebab upah 2026 harus diumumkan besok. 

    “Nanti tanggal 24 [Desember] saya tandatangani ya, hari ini lagi masih finalisasi [UMP dan UMK 2026],” katanya di Bandung, Selasa (23/12/2025). 

    Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat pleno terkait kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 di Gedung Sate, pekan lalu/

    Usulan serikat pekerja maupun pengusaha melalui Apindo turut ditampung Dewan Pengupahan. Dalam usulannya, Serikat buruh meminta rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 di angka Rp3.589.619.

    Hanya saja, ada anomali besaran upah seperti Kota Banjar yang hanya Rp2.204.754 dan sedangkan Kota Bekasi tembus Rp5.690.753. Angka tersebut memiliki selisih atau disparitas cukup tinggi mencapai Rp3.485.999.

    Regulasi anyar yang diterbitkan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dinilai tidak bisa menjawab persoalan disparitas yang terjadi. Karena, formulasi perhitungan yang digunakan, inflasi tahunan (YoY) September 2025 sebesar 2,19%.

    Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) sebesar 5,11% dikali dengan indeks tertentu, alpha 0,5-0,9 belum mampu mengejar disparitas.

    Seperti Kota Banjar, bila UMK 2026 ditetapkan menggunakan alpha paling maksimal sekalipun, 0,9 maka tetap tidak akan mampu mengejar Kota Bekasi. 

    Serikat pekerja meminta supaya disparitas bisa diurai dan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 sebagai rujukan.

    Kemudian, jika hasil kajian International Labour Organization (ILO) dijadikan pertimbangan sebagai kebutuhan hidup layak (KHL) di Jabar, maka buruh meminta agar UMP 2026 sebesar Rp3.833.318. Sedangkan untuk UMSP, serikat buruh meminta pada 2026 di angka Rp3.870.004.

  • Terjaring OTT KPK, Ade Kuswara: Saya Minta Maaf untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi

    Terjaring OTT KPK, Ade Kuswara: Saya Minta Maaf untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi

    Terjaring OTT KPK, Ade Kuswara: Saya Minta Maaf untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara meminta maaf kepada warganya karena ia telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Permintaan maaf itu disampaikan Ade Kuswara seusai keluar dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
    “Saya menyampaikan, mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” kata Ade Kuswara setelah memasuki dan duduk di kursi tengah mobil tahanan.
    Saat ditanya apakah ia ada pernyataan untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sempat menyebutnya berprestasi, Ade hanya menjawab dengan singkat.
    “Semoga Pak Gubernur sehat selalu, begitu saja,” jelasnya.
    Setelah itu, mobil yang ditumpangi Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, langsung meninggalkan gedung KPK.
    Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).
    Selain keduanya, KPK turut menahan pihak swasta bernama Sarjan.
    Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam
    Operasi Tangkap Tangan
    (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp14,2 miliar.
    Ia menjelaskan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
    “Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujarnya.
    Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
    Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp14,2 miliar.
    Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta.
    “Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tuturnya.
    Atas perbuatannya,
    Bupati Ade Kuswara
    bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harta Puluhan Miliar Bupati Termuda Bekasi yang Kini Tersangka KPK

    Harta Puluhan Miliar Bupati Termuda Bekasi yang Kini Tersangka KPK

    Bekasi

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi tersangka kasus dugaan suap usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi ini ternyata tercatat punya harta Rp 79,1 miliar.

    Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, Minggu (21/12/2025), Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025. Saat pelantikan, Ade Kuswara masih berusia 31 tahun 6 bulan.

    Ade lebih muda 4 bulan dari pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang dilantik sebagai Bupati Bekasi pada usia 31 tahun 10 bulan. Neneng juga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tahun 2018 dan telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Kini, Neneng telah bebas dari penjara.

    Kembali soal Ade Kuswara, dia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebelum menjabat Bupati. Ade telah melaporkan harta kekayaannya saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi.

    Dalam LHKPN yang dilihat dari situs resmi KPK, Ade tercatat punya 31 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Karawang serta Cianjur. Total nilainya Rp 76,5 miliar.

    Ade juga tercatat punya mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang berasal dari hadiah senilai Rp 400 juta, mobil Jeep Wrangler warisan Rp 650 juta serta mobil Ford Mustang hasil sendiri Rp 1,4 miliar. Ade juga punya harta bergerak lainnya Rp 43 juta serta kas dan setara kas Rp 147,9 juta.

    Ade tak punya utang. Sehingga, total hartanya Rp 79.168.051.653.

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

    Sebagai informasi, KPK menangkap Ade pada Kamis (18/12). Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

    Selain Ade Kuswara, KPK juga menetapkan ayahnya HM Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

    “Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).

    Wabup Jadi Plt Bupati

    Roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan meski Ade Kuswara dibekuk KPK. Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati.

    “Ya kan sudah, sekarang sudah keluar radiogram dari Mendagri ke Gubernur, dari Gubernur ke Kabupaten Bekasi. Dan sekarang jabatan itu dipegang oleh Wakil Bupati, karena aturan undang-undang yang berlaku memang begitu,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilansir detikJabar, Minggu (21/12/2025).

    Dedi mengatakan tim Pemprov Jabar akan datang ke Kabupaten Bekasi pada Selasa (23/12). Salah satu yang dibahas adalah RAPBD Kabupaten Bekasi 2026 untuk memastikan proyek-proyek pembangunan di sana dapat terus berjalan.

    “Ada beberapa aspek administrasi keuangan yang akan segera kami benahi nanti. Hari Selasa tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ke Bekasi untuk melakukan peninjauan terhadap RAPBD 2026 yang sebelumnya sudah direkomendasikan, namun detailnya akan saya telaah lebih lanjut,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • Ini Daftar 38 Ketua DPC PDI Perjuangan se-Jawa Timur, Siapa Saja?

    Ini Daftar 38 Ketua DPC PDI Perjuangan se-Jawa Timur, Siapa Saja?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah mengatakan, sebanyak 52 persen pengurus, baik di DPD dan DPC se-Jatim berusia muda atau di rentang usia 25-40 tahun.

    “Yang pertama konferda-konfercab sudah selesai. Kalau melihat komposisi dari personalia DPD-DPC, saya bersyukur, karena apa? Karena ternyata dari seluruh kepengurusan itu hampir 52 persen usianya rentang 25-40. Artinya, regenerasi di PDIP perjuangan sudah saya nyatakan untuk Jawa Timur relatif berhasil. Walaupun awalnya saya menginginkan sampai 60 persen usia rentang 25 sampai 40,” kata Said kepada wartawan di Hotel Shangri-La Surabaya, Minggu (21/12/2025).

    Ini daftar Ketua DPC PDI Perjuangan di 38 kabupaten/kota se-Jatim:

    1. Bangkalan – Ketua: Lukman Hakim; Personalia: Nur Hakim, Farida Tri Astutik
    2. Banyuwangi – Ketua: Ana Aniati; Personalia: Fiki Sevtarinda, Yusi Teguh
    3. Kota Batu – Ketua: Syaifudin Zuhri; Personalia: Ganisha Pratiwi Rumpoko, Amin Tohari
    4. Blitar Kabupaten – Ketua: Guntur Wahono; Personalia: Supriadi, Basori
    5. Blitar Kota – Ketua: Yudi Meira; Personalia: Sugeng Praptono, Sudarwati
    6. Bojonegoro – Ketua: Bambang Sutriyono; Personalia: Donny Bayu, Natasha Devianti
    7. Bondowoso – Ketua: Sinung Sudrajad; Personalia: Andi Hermanto, Evi Sulistiani
    8. Gresik – Ketua: Gus Yani; Personalia: H. Thoriqi Fajrin, H. Nadril
    9. Jember – Ketua: Widarto; Personalia: Edi Cahyo P., Candra Ary F.
    10. Jombang – Ketua: Sumrambah; Personalia: Donny Anggun, Adi Artama Putra

    11. Kediri Kabupaten – Ketua: Hanindito Himawan Pramana; Personalia: Dodi Purwanto, Danang Saputro
    12. Kediri Kota – Ketua: Yoga Pratama Putra; Personalia: Dimas Rangga Satria Ilham, Sunarsiwi Kurnia Ganik Praman
    13. Lamongan – Ketua: Husain; Personalia: Erna Sujarwati, Irham Akbar Aksara
    14. Lumajang – Ketua: Widarto; Personalia: Edi Cahyo Purnomo, Candra Ary Fianto
    15. Madiun Kabupaten – Ketua: Fery Sudarsono; Personalia: Lussy Endang, Suprapto
    16. Madiun Kota – Ketua: Sutardi; Personalia: Indah Raya, Hanura Kelana
    17. Magetan – Ketua: Diana AV; Personalia: Suyono, Sofyan
    18. Malang Kabupaten – Ketua: Didik Gatot Subroto; Personalia: Abdul Korid, Tantri Baroroh
    19. Malang Kota – Ketua: Amitia Ratmagani; Personalia: Abhad Wanedi, Ahmad Zakaria
    20. Mojokerto Kabupaten – Ketua: Ida Bagus Nugroho; Personalia: Nurida Lukitasari, Setia Pudji Lestari

    21. Mojokerto Kota – Ketua: Santoso Bekti Wibowo; Personalia: Rahman Sidarta A., Silvia Elya R.
    22. Nganjuk – Ketua: Marhaen Djumadi; Personalia: Marianto, Bambang
    23. Ngawi – Ketua: Dwi Rianto Jatmiko; Personalia: Feligia Agit Hendiadi, Agung Rezkina Pramesti
    24. Pacitan – Ketua: Heru Setyanto; Personalia: Heriyanto, Lilik Hidayat
    25. Pamekasan – Ketua: Taufadi; Personalia: Nady Mulyadi, Muhammad Sofwan Efendi
    26. Pasuruan Kabupaten – Ketua: Arifin; Personalia: Muhammad Zaini, Sugianto
    27. Pasuruan Kota – Ketua: Mahfud Husairi; Personalia: Tatit Panji Suryo Putro, Andri Setyani
    28. Ponorogo – Ketua: Siswandi; Personalia: Johan Bakhtiar, Evi Dwitasari
    29. Probolinggo Kabupaten – Ketua: Khairul Anam; Personalia: Abdul Basyit, Arif Hidayat
    30. Probolinggo Kota – Ketua: Tommy Wahyu Prakoso; Personalia: Sukardi Mitho, Sahri Trigiantoro

    31. Sampang – Ketua: Iwan Efendi; Personalia: Suhufil Mukarromah, Hakam
    32. Sidoarjo – Ketua: Hari Yulianto; Personalia: Reimond Tara Wahyudi, Kasipah
    33. Situbondo – Ketua: Andi Handoko; Personalia: Fathor Rahman, Ningsih
    34. Sumenep – Ketua: Achmad Fauzi Wongsojudo; Personalia: Abrari, Indriyani Yulia Mariska
    35. Surabaya – Ketua: Armuji; Personalia: Syaifuddin Zuhri, Agata Retno Sari
    36. Trenggalek – Ketua: Mochamad Nur Arifin; Personalia: Doding Rahmadi, Didit Sasongko
    37. Tuban – Ketua: Ony Setiawan; Personalia: Kusmen, Mustain
    38. Tulungagung – Ketua: Erma Susanti; Personalia: Samsul Huda, Binti Luklukah

    (tok/but)