Tag: Mulyadi

  • Dedi Mulyadi Hentikan SPPG Pemicu Keracunan Makanan MBG di Jabar – Page 3

    Dedi Mulyadi Hentikan SPPG Pemicu Keracunan Makanan MBG di Jabar – Page 3

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal kasus kematian siswi SMKN 1 Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia menegaskan, kejadian ini tidak terkait dengan keracunan makanan MBG.

    “Itu kan sudah dijelaskan dari sana (Dinas Kesehatan KBB) bahwa itu tidak ada hubungan,” kata Dadan usai rapat koordinasi (rakor) soal MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (2/10/2025).

    BGN tidak menginvestigasi kasus ini. Sebab, orang tua korban menolak anaknya diautopsi.

    “Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh tidak mengizinkan untuk autopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya,” ujar Dadan.

    Dalam kesempatan itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga memberi respons soal kematian siswi tersebut. Budi mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menyatakan bahwa meninggalnya siswi kelas 12 itu bukan akibat keracunan menu MBG.

    “Untuk kematian di Cihampelas mungkin lebih tepat ditanyakan ke sana, saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinas Kesehatan sana bahwa kematiannya itu tiga hari atau empat hari setelah (makan MBG) tapi kalau untuk kematiannya karena apa saya rasa lebih baik ditanyakan ke sana,” kata Budi.

  • Timnas Indonesia Berkekuatan 29 Pemain di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Indonesia Berkekuatan 29 Pemain di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

    JAKARTA – Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangan di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan melawan Arab Saudi dan Irak. Untuk laga itu, sebanyak 29 pemain dipanggil untuk memperkuat Skuad Garuda.

    Nadeo Argawinata menjadi nama terbaru yang dipanggil paling akhir oleh Patrick Kluivert untuk membantu di bawah mistar gawang.

    Sebelumnya, pada 24 September 2025, PSSI telah merilis 28 nama pemain yang diproyeksikan tampil dalam dua pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia tersebut.

    Namun, jelang keberangkatan tim ke Arab Saudi pada Kamis, 2 Oktober 2025, siang WIB, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, memastikan adanya tambahan pemain baru di sektor penjaga gawang yaitu Nadeo Argawinata yang tampil cemerlang di Super League akhir-akhir ini.

    Dengan bergabungnya Nadeo, kini Indonesia berarti memiliki total 29 pemain. Selain Nadeo, di posisi penjaga gawang lebih dulu ada Maarten Paes, Emil Audero, dan Ernando Ari Sutaryadi.

    Kemudian di lini belakang meliputi pemain berposisi bek tengah maupun bek sayap. Kluivert punya 10 pemain, yaitu Justin Hubner, Jay Noah Idzes, Rizky Ridho Ramadhani, Jordi Amat Maas, Kevin Diks Bakarbessy, Shayne Elian Jay Pattynama, Eliano Johannes Reijnders, Yance Sayuri, Sandy Henny Walsh, dan Calvin Ronald Verdonk.  

    Bergeser untuk lini tengah maupun gelandang sayap, Timnas Indonesia juga memiliki banyak opsi. Ada tujuh pemain yang bisa beroperasi di sektor gelandang, seperti Dean Ruben James, Nathan Tjoe-A-On, Thom Haye, Joey Pelupessy, Marc Anthony Klok, Ricky Richardo Kambuaya, dan Stefano Lilipaly.

    Sama seperti Yance Sayuri, Dean James dan Nathan juga bisa beroperasi di pos sayap.

    Sementara di lini serang baik itu winger atau penyerang, Patrick Kluivert memanggil delapan pemain, yaitu Beckham Putra Nugraha, Ole Romeny, Mauro Nils Zjilstra, Ramadhan Sananta, Ragnar Anthonius Maria Oeratmangoen, Miliano Jonathans, Egy Maulana Vikri, dan Yakob Sayuri.

    Daftar 29 Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Kiper

    Maarten Vincent Paes – Dallas FC

    Emil Audero Mulyadi – US Cremonese

    Ernando Ari Sutaryadi – Persebaya Surabaya

    Nadeo Argawinata – Borneo FC

    Belakang

    Justin Hubner – Fortuna Sittard

    Jay Noah Idzes – US Sassuolo Calcio

    Rizky Ridho Ramadhani – Persija Jakarta

    Jordi Amat Maas – Persija Jakarta

    Kevin Diks Bakarbessy – Borussia Monchengladbach

    Shayne Elian Jay Pattynama – Buriram United

    Eliano Johannes Reijnders – Persib Bandung

    Yance Sayuri – Malut United

    Sandy Henny Walsh – Buriram United

    Calvin Ronald Verdonk – LOSC Lille

    Tengah

    Dean Ruben James – Go Ahead Eagles

    Nathan Tjoe-A-On – Willem II

    Thom Haye – Persib Bandung

    Joey Pelupessy – Lommel SK

    Marc Anthony Klok – Persib Bandung

    Ricky Richardo Kambuaya – Dewa United

    Stefano Jantje Lilipaly – Dewa United

    Depan

    Beckham Putra Nugraha – Persib Bandung

    Ole Romeny – Oxford United

    Mauro Nils Zjilstra – FC Volendam

    Ramadhan Sananta – DPMM FC

    Ragnar Anthonius Maria Oeratmangoen – FC Dender

    Miliano Jonathans – FC Utrecht

    Egy Maulana Vikri – Dewa United

    Yakob Sayuri – Malut United

  • Selang Sehari, Pemkab Bondowoso Mutasi 1 Kepala OPD Lagi

    Selang Sehari, Pemkab Bondowoso Mutasi 1 Kepala OPD Lagi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Selang sehari pelantikan 6 ASN eselon II, Pemkab Bondowoso kembali menggelar kegiatan yang sama pada Kamis (2/10/2025) sore.

    Seorang ASN dilantik di posisi yang baru yakni Nunung Setyaningsih. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip).

    Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penananam Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker). Nunung diambil sumpahnya di hadapan Wakil Bupati (Wabup), As’ad Yahya Syafi’i.

    Nunung membenarkan kepindahtugasannya itu. Menurutnya, jabatan baru sekaligus tantangan baru baginya.

    “Bagaimana Perpus ke depan bisa semakin baik untuk Bondowoso BERKAH. Mohon doanya semoga saya amanah di tempat tugas yang baru,” tulis Nunung melalui pesan singkat.

    Sebelumnya, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, melantik enam pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bondowoso. Pelantikan berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo, Rabu (1/10/2025) pagi.

    Adapun pejabat yang dilantik adalah:
    1. Hendri Widotono, dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan).
    2. Mulyadi, dari Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) menjadi Kepala DPKP.
    3. Hari Cahyono, dari Asisten Administrasi Umum Setda menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker).
    4. Haeriyah Yuliati, dari Kepala Dinas Pendidikan menjadi Asisten Administrasi Umum Setda.
    5. Mahfud Junaidi, dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
    6. Sigit Purnomo, dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Kepala Dinas Perhubungan.

    Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran sekaligus penajaman komitmen untuk kemajuan Bondowoso.

    “Pelantikan hari ini adalah momentum penyegaran dan penajaman komitmen. Saudara-saudara yang dilantik adalah figur pilihan yang telah melalui proses seleksi ketat dan teruji kapabilitasnya,” katanya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi menyebut dalam mutasi awal dijadwalkan untuk 7 kepala OPD.

    Namun karena mendadak, satu orang tersebut yakni Nunung Setyaningsih tidak hadir sebab dinas luar kota.

    “Iya betul. Satu masih ada di luar kota. Tapi pada prinsipnya SK bupati sudah selesai. Definitif. Saya tidak menyampaikan dimana (jabatan barunya). Besok lah,” seloroh Sekda pada Rabu (1/10/2025) kemarin. (awi/ian)

  • Hadirkan 6 Pembicara Nasional dan Internasional, Festival Demo Kecantikan LLF ke-5 Digelar Bersam Komunitas

    Hadirkan 6 Pembicara Nasional dan Internasional, Festival Demo Kecantikan LLF ke-5 Digelar Bersam Komunitas

    JAKARTA – Memasuki tahun kelimanya, Lavere Lash Festival (LLF) kembali digelar sebagai konferensi tahunan terbesar untuk pelaku industri lash and brow di Indonesia. Dengan tema Lash & Lead, LLF 2025 menghadirkan rangkaian kelas, diskusi, dan demo dari enam pembicara ternama, sekaligus menegaskan pentingnya kebersamaan komunitas lash extension untuk terus berkembang bersama.

    Tahun ini, LLF menghadirkan enam pembicara dengan topik yang beragam, mulai dar teknik lash hingga strategi bisnis. Pemika sebagai international guest speaker dar Thailand – Lasholic.bkk membawakan materi Anime Lash with One Tweezer Technique, Stefie Widya dari Stefielashes membahas Healthy Long Lash, dan Marlene Aprilia dari Beautylash memperkenalkan metode Glueless Lash Lift.

    Dari sisi pengembangan bisnis, Adam Mulyadi dari Egghead berbagi tentang The Art of Attracting Clients Without Competing in Price, dilanjutkan dengan Adrian Ng—Former Director of International Business Gratyo sekaligus Certified Business Coach—yang membawakan 3 Tangga Menjadi Beautypreneur Sejati. Sementara itu, Shinta dari JS Nails mengangkat topik Halal Gel Polish: Halal or Hype?.

    Lavere Lash Festival sejak 2021 telah menjadi wadah belajar, berjejaring, dan berkolaborasi bagi lash artist, salon owner, serta beautypreneur dari berbagai kota di Indonesia. Tahun ini, LLF menekankan bahwa pertumbuhan industri lash and brow tidak hanya ditentukan oleh tren, tetapi juga oleh solidaritas komunitas yang saling menguatkan.

    “Selama lima tahun terakhir, LLF tumbuh bukan hanya sebagai festival, tapi sebaga rumah bagi komunitas lash extension di Indonesia. Melihat bagaimana para lash artist  saling berbagi, saling mendukung, dan berkembang bersama adalah alasan mengapa festival ini selalu kami adakan. Lavere percaya setiap lash artist berhak memiliki ruang untuk belajar, memimpin, dan bersinar,” ujar Yuliana Nyoto, Founder Lavere.

    Tahun 2025 juga menjadi momentum penting bagi Lavere yang tengah melakukan rebranding. Perubahan ini bukan sekadar visual, tetapi juga penegasan peran Lavere sebagai guiding light—teman seperjalanan yang mendukung lash artist untuk terus bertumbuh, berdaya, dan berkontribusi bagi industri lash and brow Indonesia.

    Dengan semangat Lash & Lead, LLF 2025 diharapkan menjadi momentum lahirnya lash artist dan beautypreneur baru yang percaya diri, berdaya saing tinggi, serta mampu membawa industri lash & brow Indonesia ke level yang lebih berkelanjutan.

  • Tak Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Nunggak Siap-siap Disanksi

    Tak Ada Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Nunggak Siap-siap Disanksi

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tak ada lagi perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan. Dia juga tengah merumuskan sanksi buat yang masih nunggak pajak.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat resmi berakhir pada 30 September 2025. Program ini sejatinya sudah mengalami perpanjangan satu kali melihat tingginya antusias masyarakat membayar pajak.

    Semula, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat tanpa dikenai denda dan tunggakan itu berakhir pada 30 Juni 2025. Lalu, program itu diputuskan untuk berlanjut hingga 30 September 2025.

    Lewat program pemutihan, para penunggak sebenarnya diuntungkan. Sebab, denda dan tunggakannya dihapus sehingga hanya perlu membayar pajak berjalan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tak ada lagi perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan. Dia meminta para pemilik kendaraan membayarkan pajaknya sesuai ketentuan.

    “Terhitung 1 Oktober 2025 pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi. Selanjutnya pajak kendaraan bermotor dibayar normal dan kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor,” kata Dedi di akun Instagram Bapenda Jawa Barat.

    “Sekali lagi pemerintah provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan lagi pemutihan kendaraan bermotor,” tegas Dedi lagi.

    Dia menyebut, pihaknya tengah menyiapkan sanksi yang tepat bila ada pemilik kendaraan nunggak pajak. Namun belum dijelaskan lebih lanjut sanksi yang dimaksud. Untuk diketahui, pajak kendaraan disahkan setiap tahun.

    Disahkan maksudnya setiap tahun pemilik kendaraan harus membayar pajak dan juga SWDKLLJ. Lalu selanjutnya setiap lima tahun sekali dilakukan perpanjangan STNK beserta pergantian pelat nomor.

    “Selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan thdp mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dalam bentuk sanksi yang akan kami rumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” beber Dedi.

    (dry/din)

  • 1
                    
                        Pro Kontra Dedi Mulyadi Hentikan Tambang di Parung Panjang, Tak Macet hingga Jalan Khusus
                        Bandung

    1 Pro Kontra Dedi Mulyadi Hentikan Tambang di Parung Panjang, Tak Macet hingga Jalan Khusus Bandung

    Pro Kontra Dedi Mulyadi Hentikan Tambang di Parung Panjang, Tak Macet hingga Jalan Khusus
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas usaha tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin membuat pro dan kontra di masyarakat.
    Truk tambang yang biasa melintasi wilayah Parung Panjang tidak beroperasi karena produksi hasil tambang dari perusahaan dihentikan sementara.
    Ada masyarakat yang mendukung, tetapi ada juga yang merasa perlu dikaji ulang kebijakan tersebut.
    Salah satu warga, Elisa (46), mengaku senang dengan kondisi di Parung Panjang dalam beberapa hari terakhir ini.
    Sebab, tidak adanya truk tambang yang melintas membuat jalanan tidak macet.
    “Ya senang gitu, enggak macet
    gitu
    kendaraannya. Bagus sekarang,” kata Elisa saat ditemui Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
    Debu jalanan yang biasa menyelimuti bak salju di jalan-jalan Parung Panjang juga sudah berkurang.
    “Debu juga enggak begitu banyak, yang penting macetnya itu. Macet kalau pas ada truk, kalau pagi tuh anak-anak sekolah susah, (berangkat) kerja juga macet, sore juga sama,” ungkapnya.
    Dukungan untuk kebijakan Dedi pun datang dari warga lainnya, Andri (20), yang sehari-hari berjualan gorengan di pinggir Jalan M Toha, Parung Panjang.
    Semenjak truk tambang tidak melintas, jalanan menjadi lebih lengang dan polusi debu berkurang.
    “Menurut saya lebih bagus, enggak ada polusi, jalan enggak macet,” tutur Andri.
    Sementara itu, warga lainnya, Hari Setiawan, menilai kebijakan Dedi Mulyadi itu perlu dikaji ulang.
    Sebab, kebijakan tersebut kurang tepat bagi semua pihak yang terdampak.
    Di satu sisi, keberadaan truk tambang dikeluhkan warga karena dinilai menimbulkan kemacetan dan lainnya.
    Namun, di sisi lain, ada warga yang menggantungkan hidupnya dari tambang, seperti kuli, sopir truk, dan pedagang.
    “Saya minta ke pemerintah ditinjau kembali surat edaran tersebut, apalagi akan ditutup sampai Desember, akan menjadi bumerang. Kami dibenturkan di bawah, yang salah ini pemerintah sebenarnya, kenapa kami dibenturkan
    gitu
    kan,” ucap Hari.
    Menurutnya, terdapat beberapa opsi untuk mengambil jalan tengah terkait persoalan ini.
    Bisa dengan membatasi jumlah truk atau menambahkan personel Dishub untuk mengatur lalu lalang truk tambang.
    Akan tetapi, solusi utama menurutnya yang ampuh yaitu segera membangun jalan khusus tambang.
    “Jalan khusus tambang harga mati,” tegasnya.
    Harapannya, setelah kebijakan penghentian sementara aktivitas usaha tambang dikaji ulang, pemerintah bersama semua pihak duduk bersama untuk mengambil langkah-langkah kembali.
    “Apalagi Gubernur belum pernah
    nginjek
    ke Cigudeg, ya, alangkah baiknya ditinjau dan direvisi,” tuturnya.
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan penutupan sejumlah tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, merupakan langkah untuk menjaga ketenangan hidup masyarakat.
    Meski menuai protes dari penambang, pengusaha angkutan, hingga sopir truk, Dedi Mulyadi menyebut keputusan itu diambil demi kepentingan yang lebih luas.
    “Saya menyampaikan terima kasih terhadap berbagai aspirasi seluruh warga Cigudeg dan yang kecewa, terutama karena tambang di sana ditutup. Pasti di situ ada para pekerja, kemudian sopir truk, dan berbagai kalangan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
    Dedi mengakui bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut telah berlangsung lama dan melahirkan keuntungan besar bagi sebagian pihak.
    “Tambang itu sudah beroperasi sangat lama, sudah melahirkan banyak sekali orang-orang kaya, telah melahirkan properti-properti mewah di berbagai tempat. Pasti sudah banyak keuntungan yang diraih,” ucapnya.
    Di balik itu, ia menyoroti kerugian sosial dan lingkungan yang ditanggung masyarakat sekitar, yang menurutnya meliputi kerusakan jalan, debu, kebisingan, hingga kecelakaan lalu lintas yang menjadi masalah serius dan tidak bisa lagi diabaikan.
    “Kalau giliran ada kebijakan gubernur yang mengembalikan kembali ketenangan hidup warga, agar bisa menikmati jalan dengan baik, terbebas dari debu, terbebas dari kebisingan, terhindar dari berbagai kecelakaan yang ditimbulkan karena angkutan yang besar-besar, pasti maju yang paling depan adalah rakyat yang paling bawah,” ucap Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Hentikan SPPG Pemicu Keracunan Makanan MBG di Jabar – Page 3

    Dedi Mulyadi: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Lihat dan Rasakan Hasilnya – Page 3

    KDM menegaskan, Pemdaprov Jabar akan menyiapkan kebijakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. “Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, kesempatan pemutihan telah diberikan secara luas kepada warga Jabar. Karena itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan membayar pajak kendaraan sesuai aturan.

    “Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkas KDM.

     

  • TPA Sarimukti Memprihantinkan, Dedi Mulyadi Ingatkan Wali Kota hingga Bupati Harus Cekatan Urus Sampah

    TPA Sarimukti Memprihantinkan, Dedi Mulyadi Ingatkan Wali Kota hingga Bupati Harus Cekatan Urus Sampah

    Pemkot Bandung telah menerima surat edaran dari Sekda Jawa Barat terkait pengurangan ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti dari 1.200 ton menjadi 980 ton per hari. Total sampah terdapat pengurangan mencapai 220 ton.

    “Jadi surat adaran dari Sekda Jawa Barat bahwa untuk Kota Bandung ini yang awalnya sehari 1.200 ton, sekarang dikurangi menjadi 980 ton. Berarti ini ada pengurangan sekitar 220 ton per hari. Itu kendala pertama,” ucap Wakil Wali Kota Bandung Erwin belum lama ini.

    Kendala kedua yang dihadapi, TPA Sarimukti di hari Minggu libur. Kondisi itu menyebabkan penumpukan sampah.

    “Nah ini mungkin warga Bandung perlu tahu, bahwa ini kita lagi ekstra keras untuk bisa mengatasi ya atas kebijakan ini,” kata dia.

    Dia juga menekankan antisipasi penumpukan sampah dengan para ketua RW untuk bisa menjadi RW yang KBS (Kawasan Bebas Sampah). Selain itu, bekerja keras memaksimalkan mesin insinerator yang ada di tiap TPS.

    “Sekarang kami mau tidak mau harus terus bekerjasama dengan pihak ketiga yang siap untuk kerjasama terkait dibayar dengan typing fee,” kata dia.

  • 6
                    
                        Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Dedi Mulyadi: Tak Akan Ada Lagi Program Serupa
                        Bandung

    6 Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Dedi Mulyadi: Tak Akan Ada Lagi Program Serupa Bandung

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Dedi Mulyadi: Tak Akan Ada Lagi Program Serupa
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Barat resmi berakhir per 1 Oktober 2025.
    Hal itu ia sampaikan melalui pernyataan video kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
    “Untuk seluruh warga Jawa Barat, kami beritahukan bahwa terhitung 1 Oktober 2025, pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi,” ucap Dedi.
    “Selanjutnya, pajak kendaraan bermotor dibayar secara normal dan kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor,” kata Dedi.
    Ia menegaskan, bagi warga yang tidak memanfaatkan kesempatan program pemutihan, pajak kendaraan harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku.
    Bahkan, Pemprov Jabar berencana menyiapkan aturan sanksi bagi mereka yang masih menunggak pajak.
    “Dalam waktu tidak terlalu lama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dalam bentuk sanksi. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan,” ujar Dedi.
    Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan sangat penting karena hasilnya langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur daerah.
    “Bapak dan Ibu bisa lihat bahwa hari ini jalan-jalan di Provinsi Jawa Barat yang menjadi kewenangan provinsi terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainasenya, PJU-nya, pemasangan CCTV, dan semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara bayarkan. Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya,” tambahnya.
    Penegasan Gubernur Jabar ini sejalan dengan pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bernomor 2085/KU.03.02/BAPENDA tentang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa program pemutihan yang telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 berakhir pada Selasa, 30 September 2025.
    “Kami tegaskan bahwa program pemutihan tidak akan diperpanjang dan tidak akan diselenggarakan kembali pada tahun-tahun berikutnya. Dengan berakhirnya program ini, maka mulai 1 Oktober 2025, seluruh ketentuan pajak kendaraan bermotor akan kembali berlaku sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis pengumuman yang ditandatangani Kepala Bapenda Jabar, H. Asep Supriatna.
    Surat tersebut juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan terus melakukan penelusuran tunggakan pajak dan menegakkan aturan demi optimalisasi pendapatan daerah.
    “Seluruh layanan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi moto Ramah, Amanah, Tegas sebagai wujud komitmen dalam pelayanan publik yang profesional,” demikian isi surat tersebut.
    Dengan demikian, mulai Oktober 2025, masyarakat Jawa Barat diimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu melalui berbagai titik layanan ataupun platform digital yang disediakan pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Truk Pelat BL Aceh Diminta Ganti Jadi Pelat BK Sumut, Bagaimana Aturannya?

    Heboh Truk Pelat BL Aceh Diminta Ganti Jadi Pelat BK Sumut, Bagaimana Aturannya?

    Jakarta

    Heboh perdebatan penggantian pelat nomor Aceh menjadi pelat nomor Sumatera Utara. Beredar video yang bernarasi rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution memberhentikan truk berpelat BL (nomor polisi dari Aceh) dan meminta agar pelatnya diubah menjadi BK (nomor polisi dari Sumut).

    Video viral itu awalnya memperlihatkan rombongan Bobby Nasution yang menyetop dan meminta agar pengemudi truk turun dari mobilnya. Kemudian, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib terlihat berdialog dengan sopir truk tersebut.

    Suib meminta agar pelat BL (nomor polisi dari Aceh) yang digunakan truk itu diubah menjadi BK (nomor polisi dari Sumut). Permintaan untuk mengubah pelat itu yang kemudian viral dan menjadi perbincangan masyarakat. Bagaimana aturannya?

    Secara regulasi, sebenarnya tidak ada aturan yang mengharuskan kendaraan melewati daerah tertentu harus menggunakan pelat nomor daerah tersebut. Hanya, regulasi mengatur bahwa identitas kendaraan sesuai dengan alamat pemilik kendaraan. Misalnya, identitas atau KTP pemilik kendaraan terdaftar di Aceh, maka kendaraan yang dimilikinya terdaftar di Aceh dan membayar pajak ke Provinsi Aceh.

    Dikutip detikSumut, Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma mengatakan keberadaan kendaraan berpelat BL yang beroperasi di Medan tidak dapat dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi.

    “Sebagai daerah bertetangga, tentunya kendaraan saling melintas antar Aceh dan Medan dengan pelat BL maupun pelat BK. Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

    “Hubungan Aceh dan Medan sudah terjalin lama, baik dalam perdagangan maupun interaksi sosial. Jangan sampai hubungan yang baik ini dirusak oleh kebijakan sepihak yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” lanjut Haji Uma.

    Mutasi dan Balik Nama

    Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution berharap agar kendaraan milik perusahaan di Sumatera Utara mengubah ke pelat BK atau BB. Mengubah pelat nomor di sini berarti proses mutasi atau balik nama.

    Bobby meluruskan anggapan kendaraan yang melintas di Sumut harus pakai pelat nomor Sumut. Menurutnya, bukan kendaraan yang melintas di Sumut, tapi perusahaan yang beroperasional di Sumut perlu memutasikan kendaraannya ke Sumut.

    “Bukan sentimen terhadap suatu wilayah di Indonesia, tapi seluruh wilayah atau perusahaan yang ada di Sumatera Utara harus menggunakan pelat BK atau pelat BB untuk mengoperasikan pengangkutan hasil buminya yang ada di Sumatera Utara, bukan untuk yang melintas tapi untuk perusahaan yang beroperasional,” kata Bobby Nasution.

    Imbauan untuk mengubah pelat nomor sesuai daerah operasional juga pernah disampaikan oleh provinsi lain. Salah satunya Provinsi Jawa Barat. Pada April 2025 lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat tapi kendaraannya masih terdaftar di daerah lain agar bisa dimutasikan.

    “Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Jabar, mobil-mobilnya beroperasi di Jabar tapi nomornya masih luar Jabar, baik perorangan maupun perusahaan pemerintah, perusahaan swasta, saya minta mulai hari besok, tanggal 9 April 2025 sampai 30 Juni 2025 segera untuk mutasi,” kata Dedi kala itu.

    “Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan. Karena apa, jangan sampai operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalan di Jawa Barat, tapi bayar pajaknya di provinsi lain,” sebut Dedi saat itu.

    (rgr/din)