Tag: Mulyadi

  • Gagasan Hatta, Negara Pengurus Bukan Negara Kekuasaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Gagasan Hatta, Negara Pengurus Bukan Negara Kekuasaan Nasional 15 September 2025

    Gagasan Hatta, Negara Pengurus Bukan Negara Kekuasaan
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    MUAZIN
    muda Sukidi Mulyadi, lulusan Harvard University, memilih jalan sunyi. Bukan menjadi pengusaha, bukan membangun start-up, bukan pula menjadi elite ormas.
    Ia memilih menulis, berceramah, dan mengingatkan bangsa melalui refleksi moral. Esai-esainya—
    Pinokio Jawa, Machiavelli Jawa, Hitler Jawa
    —menyentil nurani publik. Dan, viral.
    Dalam tulisannya di Harian
    Kompas
    (11 September 2025), ia menulis: “Ketika saluran perubahan formal tidak berfungsi lagi dan aspirasi bersama tidak didengarkan sama sekali, akhirnya rakyat turun ke jalan-jalan sebagai bentuk perlawanan politik.”
    Kegelisahan Sukidi adalah kegelisahan kita semua. Ia mewakili suara batin yang jarang terdengar di tengah hiruk-pikuk politik dan prahara Agustus 2025.
    Dalam esainya di
    Kompas
    , Sukidi menulis, “Simaklah wahai para pengurus negara, fenomena perlawanan politik dengan pikiran yang jernih dan hati yang lapang. Rakyat tidak percaya dengan yang pemerintah katakan dengan efisiensi karena melihat langsung pemerintahan yang besar yang tidak efisien dan efektif.”
    Sukidi menyebut, “pengurus negara”. Gagasan itu diambil dari Pidato Mohammad Hatta, 15 Juli 1945. Yang digagas Hatta dan para pendiri bangsa adalah negara pengurus, bukan negara kekuasaan.
    Pengertian pengurus negara adalah orang yang mengurusi negara dengan segala kebutuhan warga negara yang telah membayar pajak.
    Terminologi pengurus amat beda dengan pemimpin atau penguasa. Pemimpin seakan menempatkan ada yang memimpin dan rakyat yang dipimpim. Apalagi termonologi penguasa, di mana penguasa menguasasi rakyat yang dikuasasi. Tidak demikian adanya.
    Dalam perspektif Gramsci, Sukidi adalah intelektual sejati bukan sekadar akademisi, melainkan mereka yang mengartikulasikan aspirasi dan kegelisahan rakyat.
    Sukidi memilih “jalan sunyi” sebagai penulis dan penceramah moral. Ia tidak masuk dalam struktur formal (partai, ormas, birokrasi), tetapi justru menjadi intelektual organik yang menyuarakan keresahan rakyat.
    Esainya mengkritik disfungsi saluran formal demokrasi, dan membuka ruang kesadaran bahwa perlawanan politik bisa sah sebagai ekspresi rakyat. Ini adalah upaya membentuk
    counter-hegemony
    terhadap narasi resmi negara.
    Prahara Agustus 2025 membuka mata betapa lumpuhnya pranata demokrasi kita. Partai politik, DPR, DPD, bahkan ormas besar seolah menghilang.
    Padahal, negara sudah mengalokasikan anggaran yang besar berdasarkan RAPBN 2026: DPR Rp 9,9 triliun, DPD Rp 1,8 triliun, MPR Rp 1,05 triliun. Besarnya anggaran ternyata tidak berbanding lurus dengan keberanian untuk menemui rakyat.
    Wajar jika rakyat marah dan melampiaskan kemarahan dengan caranya sendiri, turun ke jalan.
    DPR atau DPRD memilih diam ketika pajak rakyat dinaikkan oleh pengurus negara, baik di pusat maupun di daerah.
     
    Rakyat marah menyaksikan drama permainan hukum. Aktivis ditangkap karena menyalurkan aspirasi, sementara elite politik atau jenderal polisi berbintang tiga berstatus tersangka, tapi perkaranya tak jelasnya prosesnya.
    Seorang terpidana yang seharusnya dieksekusi malah dihadiahi jabatan komisaris BUMN. Itu kesalahan pengurus negara.
    Fenomena ini dapat dibaca melalui teori cartel party Katz & Mair: partai politik yang seharusnya menjadi penghubung rakyat justru membentuk kartel kekuasaan, hidup dari sumber daya negara, dan semakin jauh dari basis sosialnya.
    Lalu,
    state capture
    memperlihatkan bahwa institusi demokrasi sudah disandera oleh elite—fungsi representasi hanyalah formalitas.
    Dalam
    delegative democracy
    ala Guillermo O’Donnell, rakyat seolah memberi mandat total kepada presiden, sementara DPR dan DPD tereduksi jadi pelengkap prosedural.
    Semua teori itu bertemu dalam kenyataan: rakyat kehilangan saluran aspirasi, dan jalan terakhir adalah turun ke jalan.
    Di sinilah relevansi Bung Hatta kembali hidup. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), (15 Juli 1945), ia berkata: “Hendaknya kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita bikin jangan menjadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus.”
    Pesan Hatta adalah kompas moral. Negara pengurus artinya negara yang hadir untuk mengurus rakyatnya, bukan mengurus keluarga, kelompok, atau oligarki.
    Dengan memegang prinsip kesetaraan, selayaknya istilah “pengurus negara” lebih tepat dibandingkan pemimpin negara.
    Pemimpin mengasumsikan bahwa rakyat dipimpin oleh pemimpin dengan kelas yang lebih tinggi. Istilah “pengurus negara” adalah mandat yang diberikan rakyat (pembayar pajak) untuk mengurusi segala kebutuhan negara dan masyarakat.
    Dalam MemoBDM saya menawarkan tiga hal:
    Pertama, repolitisasi masyarakat sipil. Suara kegelisahan moral dari intelektual, tokoh agama, akademisi harus dirajut menjadi kekuatan politik alternatif.
    Pada era Gus Dur, pernah ada lembaga bernama Forum Demokrasi atau Liga Demokrasi. Kekuatan masyarakat sipil memang harus dikonsolidasikan menjadi kekuatan politik alternatif di tengah disfungsi pranata demokrasi.
    Kedua, reformasi partai politik. Kartelisasi hanya bisa diputus dengan pembatasan rangkap jabatan, transparansi dana politik, dan mekanisme kontrol publik yang nyata.
    Dalam reformasi partai politik dan DPR perlu dipikirkan RUU Pemerintahan Nasional atau RUU Kepresidenan. Menjadi kenyataan, satu-satunya lembaga negara yang tidak punya undang-undang adalah Lembaga Kepresidenan.
    Jika pemerintah daerah punya UU Pemerintahan Daerah, mengapa tidak ada UU Pemerintahan Nasional?
    Ketiga, restorasi amanah rakyat. Elite harus sadar bahwa mandat pemilu bukanlah cek kosong, melainkan janji untuk mengurus rakyat, bukan kerabat atau kroni.
    Rakyat pun masih belum lupa tema yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran adalah keberlanjutan. Sementara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai simbol perubahan.
    Adapun Gandjar Pranowo-Mahfud MD mengusung keberlanjutan dan koreksi. Kini setelah pemerintahan Prabowo berjalan sepuluh bulan, apa makna kampanye “keberlanjutan” yang digaungkan pada masa kampanye? Lalu, apa artinya janji kampanye?
    Prahara Agustus adalah alarm keras. Prahara Agustus adalah
    wake up call
    , kata Anggota Forum Warga Negara, Chandra Hamzah dan Sudirman Said dan diserukan kembali oleh Mulya Lubis.
    Jika elite tetap tak mendengar, maka rakyat akan mencari jalannya sendiri. Jalan kembali ke negara pengurus bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan keharusan sejarah.
    Bung Hatta sudah meletakkan fondasinya; kini kita menunggu, adakah pengurus negara yang berani menapakinya kembali?
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik kemarin, pesan Presiden RI di bioskop dan surat untuk menteri

    Politik kemarin, pesan Presiden RI di bioskop dan surat untuk menteri

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin menjadi sorotan, di antaranya tayangan di bioskop yang menampilkan pesan-pesan dan kegiatan dari Presiden Prabowo Subianto, dan surat khusus dari Presiden Prabowo untuk menteri-menteri yang kena perombakan (reshuffle).

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Istana sebut pesan Presiden Prabowo di bioskop hal lumrah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut penayangan pesan pemerintah melalui pemanfaatan media publik, termasuk bioskop, adalah hal yang wajar sepanjang mematuhi ketentuan.

    Hal itu disampaikan di Jakarta, Minggu, menanggapi ramainya perbincangan publik soal penayangan video pendek berisi program-program terobosan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop baru-baru ini.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Prabowo beri surat terima kasih kepada menteri terkena “reshuffle”

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan surat ucapan terima kasih kepada lima menteri Kabinet Merah Putih yang terkena perombakan (reshuffle).

    Dalam unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), Minggu (14/9) malam, Teddy menuturkan dirinya bertemu dengan kelima menteri Kabinet Merah Putih yang telah menyelesaikan tugas itu, untuk memberikan surat dari Presiden Prabowo tersebut.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Gubernur Jabar sampaikan pesan di Rapat Paripurna Hari Jadi Karawang

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah pesan tentang pembangunan dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-392 Kabupaten Karawang di ruang rapat paripurna DPRD Karawang, Minggu.

    “Pembangunan di Karawang kini berkembang cukup pesat. Karawang sebagai pusat industri di Jawa Barat, daerahnya harus tertata dengan baik,” kata Dedi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karawang, di Karawang.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Muhaimin pacu semangat dan komitmen pimpinan DPRD PKB se-Indonesia

    Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar memacu semangat dan anggota DPRD Fraksi PKB se-Indonesia, utamanya pimpinan, dalam rapat koordinasi (rakor) di Jakarta, Minggu.

    Cak Imin, begitu ia akrab disapa, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja, kepekaan, serta optimalisasi peran legislatif yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Anggota Fraksi PKB di seluruh DPRD diingatkan untuk tidak mengkhianati amanah rakyat.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Pemuda Muhammadiyah apresiasi kinerja Polri cegah konflik horizontal

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah pada akhir Agustus.

    Dzulfikar menilai langkah taktis kepolisian mampu mencegah potensi konflik horizontal dan tindakan anarkistis yang lebih besar, meski aksi-aksi tersebut diwarnai tragedi yang menelan korban jiwa.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Jabar sampaikan pesan di Rapat Paripurna Hari Jadi Karawang

    Gubernur Jabar sampaikan pesan di Rapat Paripurna Hari Jadi Karawang

    Karawang (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan sejumlah pesan tentang pembangunan dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-392 Kabupaten Karawang di ruang rapat paripurna DPRD Karawang, Minggu.

    “Pembangunan di Karawang kini berkembang cukup pesat. Karawang sebagai pusat industri di Jawa Barat, daerahnya harus tertata dengan baik,” kata Dedi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Karawang, di Karawang.

    Ia menyampaikan, sebagai daerah industri maka Karawang harus memperhatikan tata kota dan mempercantik “wajah” atau pintu masuk menuju wilayah Karawang.

    Jangan sampai terlihat ketimpangan pembangunan, khususnya di sekitar jalan Interchange Karawang Barat yang banyak bangunan bertingkat (hotel dan apartemen), tapi juga terdapat bangunan-bangunan PKL yang tidak tertata.

    “Belum lagi rumput-rumput liar yang tumbuh cukup tinggi di jalan Interchange Karawang Barat, sampai menutupi pemandangan hamparan areal sawah dari jalan raya. Saya kira ini harus ditata. Ke depan akan kita lakukan penataan bersama” katanya.

    Di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat bukan tidak boleh ada PKL, tetapi pemerintah akan memberi ruang berjalan dengan penataan yang lebih rapi, katanya.

    Ia mengajak agar jajaran Pemkab Karawang bersama pemerintah kecamatan hingga tingkat desa memperhatikan tata kota yang baik, sebab kini Karawang menjadi salah satu kekuatan ekonomi di wilayah utara Jawa Barat.

    Dedi juga mengingatkan agar setiap lurah dan camat membuka ruang pengaduan bagi masyarakat sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat tertangani dengan cepat.

    “Saya ingin seluruh wilayah ini (Jawa Barat) terhormat, karena seluruh wilayah terhormat satu bangunan fisiknya tertata dengan baik, kedua kebersihan tertata dan terpelihara dengan baik, ketiga estetikanya mulai muncul, keempat terjadi harmoni antara manusia dengan alam kelima terjadi harmoni antara pemerintah dengan rakyatnya, itulah yang disebut gemah ripah repeh rapih,” katanya.

    Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan 392 tahun Karawang berdiri dan berkembang mengikuti perkembangan zaman, dan pembangunan infrastruktur hingga peningkatan SDM terus dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah.

    Bupati menyampaikan berbagai pekerjaan yang telah dilaksanakan seperti penuntasan rehabilitasi drainase, pembangunan jalan, peningkatan pelayanan dan lain-lain.

    Sementara itu, Rapat Paripurna Istimewa DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin.

    Kegiatan itu diawali dengan pembacaan sejarah Karawang oleh Sekretaris Daerah Karawang Asep Aang Rahmatullah serta pembacaan sajak Bekasi Karawang oleh siswa/i dari SMAN 1 Karawang.

    Usai rapat paripurna, bupati bersama pimpinan Forkopimda Karawang dan Gubernur Jabar melakukan pemotongan tumpeng.

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dipanggil Kemendag, Gold’s Gym Ungkap Alasan Cabang Jakarta & Surabaya Tutup

    Dipanggil Kemendag, Gold’s Gym Ungkap Alasan Cabang Jakarta & Surabaya Tutup

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Fit and Health Indonesia (Gold’s Gym) pada Kamis (11/9). Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi atas penutupan seluruh gerai Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya.

    “Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak, sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran,” kata Moga dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).

    Moga juga menyoroti konsumen Gold’s Gym yang belum mendapatkan kompensasi atas penutupan tersebut, padahal mereka sudah membayar biaya keanggotaan.

    “Konsumen belum mendapatkan kompensasi apa pun akibat penghentian kegiatan dimaksud, padahal mereka sudah membayar biaya keanggotaan. Langkah ini (pemanggilan) diambil sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia,” tegas Moga.

    Dalam pertemuan tersebut, hadir Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi. Ia menjelaskan bahwa awalnya manajemen hanya berencana menutup lima outlet di Jakarta sebagai bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan dan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.

    “Namun kemudian terjadi permasalahan internal perusahaan sehingga menyebabkan manajemen menutup 11 gerai yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, yang ada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia,” jelas Hilmi.

    Hilmi menambahkan, akibat penutupan tersebut para vendor yang memiliki kepentingan terhadap PT Fit and Health Indonesia saat ini mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    “Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian. Proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut,” lanjut Hilmi.

    Dalam pertemuan itu, disepakati agar manajemen PT Fit and Health Indonesia menguatkan komitmen menyelesaikan masalah dengan konsumen dan selalu memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Selain itu, disepakati pula komitmen penanganan pengaduan konsumen serta pengawasan barang beredar dan jasa secara sinergis, guna memastikan konsumen terlindungi dan pelaku usaha mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.

    Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Endang Mulyadi, dan turut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia.

    (ada/rrd)

  • 4 Tahun Holding Ultra Mikro, 2,8 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas

    4 Tahun Holding Ultra Mikro, 2,8 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas

    Jakarta

    PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan prasejahtera. Selama 4 tahun terbentuknya Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan Pegadaian, PNM telah menghadirkan banyak dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya ibu-ibu prasejahtera yang menjadi nasabah.

    Melalui program PNM Mekaar, PNM melayani masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal (unbankable). Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi Holding Ultra Mikro.

    “Holding Ultra Mikro adalah bukti nyata bahwa ketika kita berjalan bersama, dampaknya jauh lebih besar. PNM percaya bahwa setiap perjuangan layak ditemani, dan bersama BRI serta Pegadaian, kami menemani para nasabah untuk tumbuh lebih kuat,” ujar Arief dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

    Diketahui, hingga Agustus 2025 PNM telah melayani lebih dari 22,4 juta nasabah. Agar layanan bisa dirasakan hingga pelosok negeri, PNM menghadirkan 4.656 jaringan yang terdiri dari 58 cabang, 3.977 kantor unit Mekaar, 618 kantor unit ULaMM, serta 3 unit representative yang tersebar di 36 provinsi, 452 kabupaten/kota, dan 6.165 kecamatan.

    “Ini menjadi bukti komitmen PNM dalam menghadirkan akses keuangan yang lebih merata bagi masyarakat. Bagi PNM, kebanggaan terbesar adalah melihat perubahan nyata yang dialami nasabah,” imbuhnya.

    Lebih dari 2,8 juta nasabah PNM Mekaar telah berhasil naik kelas ke BRI dan Pegadaian untuk mengembangkan usaha, memperluas peluang, serta melangkah lebih jauh. Bahkan, kini lebih dari 450 ribu nasabah PNM Mekaar menjadi agen BRILink yang melayani masyarakat sekitar, membantu tetangga, memperkuat komunitas, serta membuka jalan bagi akses keuangan yang lebih mudah.

    Yetti, agen BRILink sekaligus nasabah PNM Mekaar di Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa kehadiran program PNM telah memberi manfaat besar bagi desanya.

    “Karena di Desa Batu Jaya, kalau mau tarik tunai atau transfer harus ke Desa Langgapulu dengan jarak 9 kilometer. Makanya saya bertekad menjadi agen BRILink Mekaar agar bisa membantu warga sekitar,” ungkap Yetti.

    Kisah Yetti menjadi bukti bagaimana PNM memberi ruang bagi masyarakat desa untuk mandiri sekaligus melayani lingkungannya. PNM bersama BRI dan Pegadaian menegaskan komitmennya untuk terus melayani jutaan masyarakat di Indonesia.

    Dengan sinergi Holding Ultra Mikro, PNM optimistis dapat menghadirkan lebih banyak senyum dari usaha kecil yang tumbuh, keluarga yang lebih sejahtera, hingga Indonesia yang lebih tangguh.

    (akd/akd)

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Bulan Ini, Jangan Bandel Nggak Ikutan!

    Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Bulan Ini, Jangan Bandel Nggak Ikutan!

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat berakhir bulan ini. Kalau kelewatan, siap-siap kamu nggak bisa lagi lewat jalanan di Jawa Barat.

    Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah provinsi. Khusus Jawa Barat, pemutihan pajak kendaraan itu berakhir di akhir bulan ini. Kamu yang masih punya tunggakan pajak kendaraan, jangan lupa untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan ini.

    Soalnya, denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dihapus sepenuhnya. Kamu hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, tunggakan sebelumnya diampuni. Kalau kelewatan, jangan kaget nanti nggak boleh lagi lewat jalanan di Jawa Barat lho!

    “Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya, ayo bayar pajaknya,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilansir laman Bapenda Jabar.

    Untuk diketahui, setelah program pemutihan pajak kendaraan ini berakhir, Pemerintah Provinsi Jawa barat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sekaligus untuk mencari cara agar masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraannya.

    “Apakah pendekatannya mulai tegas, atau bagaimana teknisnya, nanti akan kami bahas,” ujar Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna.

    Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini sudah dilakukan perpanjangan. Semula, program pemutihan berakhir hingga Juni 2025. Namun melihat antusiasme warga, Pemprov Jabar memperpanjang masa pemutihan sejak Juli hingga 30 September 2025.

    Informasi tersebut pun sudah disosialisasikan melalui sejumlah platform media sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya diumumkan di Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar), @bapenda.jabar.

    Berbarengan dengan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menunggak, Pemprov Jabar juga memberlakukan pembebasan biaya mutasi dan juga pajak kendaraan bagi kendaraan dari luar provinsi yang dimutasi ke Provinsi Jawa Barat.

    Pembebasan mutasi meliputi penghapusan pokok tunggakan atas keterlambatan pendaftaran, denda keterlambatan atas proses pendaftaran, dan pajak satu tahun ke depan.

    (dry/din)

  • Buntut Penutupan Sepihak, Gold’s Gym Penuhi Panggilan Kemendag

    Buntut Penutupan Sepihak, Gold’s Gym Penuhi Panggilan Kemendag

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pengelola Gold’s Gym, PT Fit and Health Indonesia, memenuhi panggilan Kementerian Perdagangan pada Kamis (11/9/2025), menyusul laporan penutupan sepihak seluruh gerai pusat kebugaran itu di Jakarta dan Surabaya yang menimbulkan kerugian konsumen.

    Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan pemanggilan ini dilakukan agar pengelola Gold’s Gym dapat memberikan klarifikasi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi.

    “Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran,” kata Moga dalam siaran pers, Jumat (12/9/2025).

    Moga menjelaskan bahwa para konsumen juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penghentian kegiatan, meski telah membayar biaya keanggotaan.

    “Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia,” tambah Moga.

    Sementara itu, Ghifar Hilmi menjelaskan berbagai permasalahan yang menjadi penyebab manajemen menutup sejumlah gerai Gold’s Gym. Dia mengatakan manajemen mulanya hanya berencana menutup 5 outlet di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan perusahaan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.

    Namun, terjadi permasalahan internal yang kemudian membuat manajemen menutup 11 gerai di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya. Gerai-gerai ini berada di bawah pengelolaan PT Fit and Health Indonesia.

    Hilmi menambahkan, para vendor yang memiliki kepentingan terhadap PT Fit and Health Indonesia saat ini mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akibat penutupan ini.

    “Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami, disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia. Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut,” lanjut Hilmi.

    Pada pertemuan yang dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Endang Mulyadi, tersebut, hadir pula perwakilan Kementerian Pariwisata, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia.

    Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan agar manajemen PT Fit and Health Indonesia menguatkan komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan konsumen dan selalu memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Selain itu, disepakati pula komitmen penanganan pengaduan konsumen serta pengawasan barang beredar dan jasa secara sinergis untuk memastikan konsumen terlindungi dan pelaku usaha mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.

  • Mendagri Tinjau Pos Kamling di Makassar, Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat

    Mendagri Tinjau Pos Kamling di Makassar, Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat

    Menurutnya, pembagian petugas Pos Kamling dapat diatur secara bergantian antarwarga. Perlu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas selama berjaga di Pos Kamling. 

    “Jangan pasif saja di sebagian sini [ditugaskan], sebagian laginya muter terutama di daerah-daerah yang rawan [saat] malam,” jelasnya.

    Lebih lanjut, masyarakat juga dapat mengaktifkan kembali mekanisme wajib lapor 1×24 jam bagi tamu yang datang di lingkungan RT/RW. Menurutnya, langkah ini mampu mencegah niat buruk pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan program pembangunan. “Kalau stabilitas keamanan tidak bagus, bagaimana Pak Wali Kota, Pak Gubernur mau eksekusi programnya? Ya enggak bisa,” jelasnya.

    Mendagri berharap, Siskamling yang telah aktif di kelurahan tersebut dapat menjadi model bagi daerah lain di Kota Makassar. Ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong Pemda di berbagai provinsi menghidupkan kembali Siskamling. 

    “Saya ucapkan terima kasih banyak, di tempat ini sudah diaktifkan. Terus aktifkan, dan mudah-mudahan bisa menjadi model bagi daerah lain di Kota Makassar,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut, Mendagri didampingi oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta disambut oleh Camat Rappocini M. Aminuddin, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, dan jajaran TNI-Polri setempat. Kedatangan Mendagri dan rombongan juga disambut masyarakat yang tengah berjaga di Pos Kamling.

  • Kemendagri Puji Gubernur Jabar Tindak Cepat 11 Arahan Tito

    Kemendagri Puji Gubernur Jabar Tindak Cepat 11 Arahan Tito

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam menindaklanjuti 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah itu dinilai penting untuk memastikan warga Jabar tetap merasa aman.

    Apresiasi itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, usai bertemu Sekda Provinsi Jabar dan jajaran. Sugeng menegaskan, arahan Mendagri wajib segera ditindaklanjuti seluruh kabupaten/kota, mengingat masih ada lima daerah yang belum sepenuhnya melaksanakan instruksi tersebut.

    “Menteri Dalam Negeri menugaskan kami untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan, serta memastikan bahwa lima daerah kabupaten/kota di Jawa Barat segera menindaklanjuti arahan beliau yang telah disampaikan pada rapat koordinasi melalui Zoom Meeting pada 2 September lalu,” kata Sugeng, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

    Sugeng menambahkan, Mendagri juga memberi perhatian pada pentingnya pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bagian dari penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

    Arahan Mendagri pada Rakor 2 September 2025 tersebut mencakup 11 langkah strategis yang wajib dijalankan kepala daerah pasca-aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025. Beberapa di antaranya adalah melaksanakan rapat Forkopimda, berdialog dengan tokoh masyarakat, menyelenggarakan doa bersama, menggencarkan program pro-rakyat, serta menunda kegiatan seremonial yang berlebihan.

    Selain itu, Mendagri juga menekankan agar kepala daerah dan keluarganya tidak memamerkan kemewahan, menunda perjalanan ke luar negeri, memastikan kepala daerah tetap berada di wilayah rawan, mempercepat perbaikan fasilitas umum, menggunakan bahasa santun dalam pernyataan publik, dan mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat RT/RW.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kepada Kepala BPSDM Kemendagri, bahwa seluruh bupati/wali kota di Provinsi Jabar akan menuntaskan arahan Mendagri dalam waktu satu hari. Ia juga berjanji segera meresmikan pengaktifan Siskamling dan membagikan melalui jejaring media sosial untuk menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

    Komitmen itu dituangkan dalam tiga surat edaran (SE) yang dikirimkan ke kabupaten/kota dan perangkat daerah, terkait peningkatan keamanan, penguatan Satlinmas, serta pengendalian inflasi.

    Sementara itu, Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman menegaskan Gubernur beserta jajarannya bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti seluruh arahan Mendagri, termasuk pengaktifan kembali Siskamling.

    “Di bawah koordinasi Gubernur, kami memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan menjamin rasa aman bagi masyarakat Jawa Barat. Seluruh perangkat daerah kami arahkan untuk bekerja cepat, responsif, dan tepat sasaran sesuai arahan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pengaktifan Siskamling, penguatan Satlinmas, dan program pro-rakyat akan menjadi prioritas dalam menjaga kondusivitas di seluruh wilayah Jabar.

    “Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, serta masyarakat, kami optimistis Jawa Barat mampu menjaga stabilitas keamanan dan sosial politik pasca-aksi unjuk rasa, sehingga roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan,” tambahnya.

    Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jabar serta Sekretaris Dinas Satpol PP, turut dipaparkan kondisi terkini pelaksanaan langkah strategis pasca-aksi unjuk rasa. Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan daerah, memperkuat deteksi dini, serta memastikan negara hadir sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

    (akn/ega)

  • Bugar Banget! Kak Seto Masih Kuat Naik Gunung di Usia 74 Tahun

    Bugar Banget! Kak Seto Masih Kuat Naik Gunung di Usia 74 Tahun

    Jakarta

    Psikolog anak Seto Mulyadi atau lebih dikenal sebagai Kak Seto berhasil mendaki Gunung Prau, Jawa Tengah, di usia 74 tahun. Kegiatan ini dilakukan untuk merayakan ulang tahunnya.

    Ternyata, ada rahasia di balik kesuksesan Kak Seto bisa sampai puncak gunung tanpa ada cedera. Salah satunya adalah berlatih kekuatan kaki.

    “Jadi yang paling mudah saya itu bergerak. Kalau misalnya hujan atau pas lagi keluar kota, saya kan nggak sempat lari pagi,” terang Kak Seto saat ditemui di gedung Trans TV, Rabu (10/9/2025).

    “Saya melompat 100 kali saja. Melompat begini (sambil mempraktikkannya), murah meriah,” sambungnya.

    Menurut Kak Seto, latihan mudah dan ringan itulah yang membuatnya tetap kuat saat naik maupun turun dari gunung. Tak hanya kakinya, latihan yang dilakukannya itu juga dianggap menjadi pelindung lututnya dari rasa sakit.

    “Akhirnya kaki tetap terjaga dan lutut juga, sehingga ya satu-satunya ya Alhamdulillah sampai sekarang nggak sakit-sakit. Mau lari kenceng, mau naik gunung, mau apa nggak ada masalah,” jelasnya.

    Meski Kak Seto mampu menaklukkan Gunung Prau, ia tetap didampingi oleh anak-anaknya. Selain usianya yang sudah 74 tahun, ini merupakan pengalaman pertama Kak Seto mendaki gunung.

    Sebab, biasanya kalau jalan-jalan ke gunung ia dan keluarga naik mobil. Hal itu sudah dianggap sangat biasa.

    “Tapi, kalau jalan kaki mendaki gunung sampai setinggi sekitar 2.5000 meter, memang baru pertama kali,” tuturnya.

    Kak Seto mengungkapkan kekhawatiran kedua anaknya. Sebab, naik gunung bisa saja berbahaya, entah jalurnya yang sulit maupun licin.

    Meski begitu, kedua anaknya tetap mendampingi Kak Seto sampai puncak Gunung Prau.

    “Alhamdulillah, kayaknya bisa sampai puncak. Dan begitu turun juga dalam keadaan fit dan tetap nggak ada luka apa-apa, sakit, dan sebagainya,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Kak Seto Usul Militer Main ke Sekolah untuk Bangun Rasa Cinta Tanah Air”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/kna)