Gagasan Hatta, Negara Pengurus Bukan Negara Kekuasaan
Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
MUAZIN
muda Sukidi Mulyadi, lulusan Harvard University, memilih jalan sunyi. Bukan menjadi pengusaha, bukan membangun start-up, bukan pula menjadi elite ormas.
Ia memilih menulis, berceramah, dan mengingatkan bangsa melalui refleksi moral. Esai-esainya—
Pinokio Jawa, Machiavelli Jawa, Hitler Jawa
—menyentil nurani publik. Dan, viral.
Dalam tulisannya di Harian
Kompas
(11 September 2025), ia menulis: “Ketika saluran perubahan formal tidak berfungsi lagi dan aspirasi bersama tidak didengarkan sama sekali, akhirnya rakyat turun ke jalan-jalan sebagai bentuk perlawanan politik.”
Kegelisahan Sukidi adalah kegelisahan kita semua. Ia mewakili suara batin yang jarang terdengar di tengah hiruk-pikuk politik dan prahara Agustus 2025.
Dalam esainya di
Kompas
, Sukidi menulis, “Simaklah wahai para pengurus negara, fenomena perlawanan politik dengan pikiran yang jernih dan hati yang lapang. Rakyat tidak percaya dengan yang pemerintah katakan dengan efisiensi karena melihat langsung pemerintahan yang besar yang tidak efisien dan efektif.”
Sukidi menyebut, “pengurus negara”. Gagasan itu diambil dari Pidato Mohammad Hatta, 15 Juli 1945. Yang digagas Hatta dan para pendiri bangsa adalah negara pengurus, bukan negara kekuasaan.
Pengertian pengurus negara adalah orang yang mengurusi negara dengan segala kebutuhan warga negara yang telah membayar pajak.
Terminologi pengurus amat beda dengan pemimpin atau penguasa. Pemimpin seakan menempatkan ada yang memimpin dan rakyat yang dipimpim. Apalagi termonologi penguasa, di mana penguasa menguasasi rakyat yang dikuasasi. Tidak demikian adanya.
Dalam perspektif Gramsci, Sukidi adalah intelektual sejati bukan sekadar akademisi, melainkan mereka yang mengartikulasikan aspirasi dan kegelisahan rakyat.
Sukidi memilih “jalan sunyi” sebagai penulis dan penceramah moral. Ia tidak masuk dalam struktur formal (partai, ormas, birokrasi), tetapi justru menjadi intelektual organik yang menyuarakan keresahan rakyat.
Esainya mengkritik disfungsi saluran formal demokrasi, dan membuka ruang kesadaran bahwa perlawanan politik bisa sah sebagai ekspresi rakyat. Ini adalah upaya membentuk
counter-hegemony
terhadap narasi resmi negara.
Prahara Agustus 2025 membuka mata betapa lumpuhnya pranata demokrasi kita. Partai politik, DPR, DPD, bahkan ormas besar seolah menghilang.
Padahal, negara sudah mengalokasikan anggaran yang besar berdasarkan RAPBN 2026: DPR Rp 9,9 triliun, DPD Rp 1,8 triliun, MPR Rp 1,05 triliun. Besarnya anggaran ternyata tidak berbanding lurus dengan keberanian untuk menemui rakyat.
Wajar jika rakyat marah dan melampiaskan kemarahan dengan caranya sendiri, turun ke jalan.
DPR atau DPRD memilih diam ketika pajak rakyat dinaikkan oleh pengurus negara, baik di pusat maupun di daerah.
Rakyat marah menyaksikan drama permainan hukum. Aktivis ditangkap karena menyalurkan aspirasi, sementara elite politik atau jenderal polisi berbintang tiga berstatus tersangka, tapi perkaranya tak jelasnya prosesnya.
Seorang terpidana yang seharusnya dieksekusi malah dihadiahi jabatan komisaris BUMN. Itu kesalahan pengurus negara.
Fenomena ini dapat dibaca melalui teori cartel party Katz & Mair: partai politik yang seharusnya menjadi penghubung rakyat justru membentuk kartel kekuasaan, hidup dari sumber daya negara, dan semakin jauh dari basis sosialnya.
Lalu,
state capture
memperlihatkan bahwa institusi demokrasi sudah disandera oleh elite—fungsi representasi hanyalah formalitas.
Dalam
delegative democracy
ala Guillermo O’Donnell, rakyat seolah memberi mandat total kepada presiden, sementara DPR dan DPD tereduksi jadi pelengkap prosedural.
Semua teori itu bertemu dalam kenyataan: rakyat kehilangan saluran aspirasi, dan jalan terakhir adalah turun ke jalan.
Di sinilah relevansi Bung Hatta kembali hidup. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), (15 Juli 1945), ia berkata: “Hendaknya kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita bikin jangan menjadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus.”
Pesan Hatta adalah kompas moral. Negara pengurus artinya negara yang hadir untuk mengurus rakyatnya, bukan mengurus keluarga, kelompok, atau oligarki.
Dengan memegang prinsip kesetaraan, selayaknya istilah “pengurus negara” lebih tepat dibandingkan pemimpin negara.
Pemimpin mengasumsikan bahwa rakyat dipimpin oleh pemimpin dengan kelas yang lebih tinggi. Istilah “pengurus negara” adalah mandat yang diberikan rakyat (pembayar pajak) untuk mengurusi segala kebutuhan negara dan masyarakat.
Dalam MemoBDM saya menawarkan tiga hal:
Pertama, repolitisasi masyarakat sipil. Suara kegelisahan moral dari intelektual, tokoh agama, akademisi harus dirajut menjadi kekuatan politik alternatif.
Pada era Gus Dur, pernah ada lembaga bernama Forum Demokrasi atau Liga Demokrasi. Kekuatan masyarakat sipil memang harus dikonsolidasikan menjadi kekuatan politik alternatif di tengah disfungsi pranata demokrasi.
Kedua, reformasi partai politik. Kartelisasi hanya bisa diputus dengan pembatasan rangkap jabatan, transparansi dana politik, dan mekanisme kontrol publik yang nyata.
Dalam reformasi partai politik dan DPR perlu dipikirkan RUU Pemerintahan Nasional atau RUU Kepresidenan. Menjadi kenyataan, satu-satunya lembaga negara yang tidak punya undang-undang adalah Lembaga Kepresidenan.
Jika pemerintah daerah punya UU Pemerintahan Daerah, mengapa tidak ada UU Pemerintahan Nasional?
Ketiga, restorasi amanah rakyat. Elite harus sadar bahwa mandat pemilu bukanlah cek kosong, melainkan janji untuk mengurus rakyat, bukan kerabat atau kroni.
Rakyat pun masih belum lupa tema yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran adalah keberlanjutan. Sementara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai simbol perubahan.
Adapun Gandjar Pranowo-Mahfud MD mengusung keberlanjutan dan koreksi. Kini setelah pemerintahan Prabowo berjalan sepuluh bulan, apa makna kampanye “keberlanjutan” yang digaungkan pada masa kampanye? Lalu, apa artinya janji kampanye?
Prahara Agustus adalah alarm keras. Prahara Agustus adalah
wake up call
, kata Anggota Forum Warga Negara, Chandra Hamzah dan Sudirman Said dan diserukan kembali oleh Mulya Lubis.
Jika elite tetap tak mendengar, maka rakyat akan mencari jalannya sendiri. Jalan kembali ke negara pengurus bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan keharusan sejarah.
Bung Hatta sudah meletakkan fondasinya; kini kita menunggu, adakah pengurus negara yang berani menapakinya kembali?
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mulyadi
-
/data/photo/2025/09/01/68b55ede4bfcb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gagasan Hatta, Negara Pengurus Bukan Negara Kekuasaan Nasional 15 September 2025
-

4 Tahun Holding Ultra Mikro, 2,8 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas
Jakarta –
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan prasejahtera. Selama 4 tahun terbentuknya Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan Pegadaian, PNM telah menghadirkan banyak dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya ibu-ibu prasejahtera yang menjadi nasabah.
Melalui program PNM Mekaar, PNM melayani masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal (unbankable). Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi Holding Ultra Mikro.
“Holding Ultra Mikro adalah bukti nyata bahwa ketika kita berjalan bersama, dampaknya jauh lebih besar. PNM percaya bahwa setiap perjuangan layak ditemani, dan bersama BRI serta Pegadaian, kami menemani para nasabah untuk tumbuh lebih kuat,” ujar Arief dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Diketahui, hingga Agustus 2025 PNM telah melayani lebih dari 22,4 juta nasabah. Agar layanan bisa dirasakan hingga pelosok negeri, PNM menghadirkan 4.656 jaringan yang terdiri dari 58 cabang, 3.977 kantor unit Mekaar, 618 kantor unit ULaMM, serta 3 unit representative yang tersebar di 36 provinsi, 452 kabupaten/kota, dan 6.165 kecamatan.
“Ini menjadi bukti komitmen PNM dalam menghadirkan akses keuangan yang lebih merata bagi masyarakat. Bagi PNM, kebanggaan terbesar adalah melihat perubahan nyata yang dialami nasabah,” imbuhnya.
Lebih dari 2,8 juta nasabah PNM Mekaar telah berhasil naik kelas ke BRI dan Pegadaian untuk mengembangkan usaha, memperluas peluang, serta melangkah lebih jauh. Bahkan, kini lebih dari 450 ribu nasabah PNM Mekaar menjadi agen BRILink yang melayani masyarakat sekitar, membantu tetangga, memperkuat komunitas, serta membuka jalan bagi akses keuangan yang lebih mudah.
Yetti, agen BRILink sekaligus nasabah PNM Mekaar di Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa kehadiran program PNM telah memberi manfaat besar bagi desanya.
“Karena di Desa Batu Jaya, kalau mau tarik tunai atau transfer harus ke Desa Langgapulu dengan jarak 9 kilometer. Makanya saya bertekad menjadi agen BRILink Mekaar agar bisa membantu warga sekitar,” ungkap Yetti.
Kisah Yetti menjadi bukti bagaimana PNM memberi ruang bagi masyarakat desa untuk mandiri sekaligus melayani lingkungannya. PNM bersama BRI dan Pegadaian menegaskan komitmennya untuk terus melayani jutaan masyarakat di Indonesia.
Dengan sinergi Holding Ultra Mikro, PNM optimistis dapat menghadirkan lebih banyak senyum dari usaha kecil yang tumbuh, keluarga yang lebih sejahtera, hingga Indonesia yang lebih tangguh.
(akd/akd)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347604/original/059161900_1757684718-WhatsApp_Image_2025-09-12_at_19.26.43.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Tinjau Pos Kamling di Makassar, Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
Menurutnya, pembagian petugas Pos Kamling dapat diatur secara bergantian antarwarga. Perlu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas selama berjaga di Pos Kamling.
“Jangan pasif saja di sebagian sini [ditugaskan], sebagian laginya muter terutama di daerah-daerah yang rawan [saat] malam,” jelasnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga dapat mengaktifkan kembali mekanisme wajib lapor 1×24 jam bagi tamu yang datang di lingkungan RT/RW. Menurutnya, langkah ini mampu mencegah niat buruk pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan program pembangunan. “Kalau stabilitas keamanan tidak bagus, bagaimana Pak Wali Kota, Pak Gubernur mau eksekusi programnya? Ya enggak bisa,” jelasnya.
Mendagri berharap, Siskamling yang telah aktif di kelurahan tersebut dapat menjadi model bagi daerah lain di Kota Makassar. Ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong Pemda di berbagai provinsi menghidupkan kembali Siskamling.
“Saya ucapkan terima kasih banyak, di tempat ini sudah diaktifkan. Terus aktifkan, dan mudah-mudahan bisa menjadi model bagi daerah lain di Kota Makassar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri didampingi oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta disambut oleh Camat Rappocini M. Aminuddin, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, dan jajaran TNI-Polri setempat. Kedatangan Mendagri dan rombongan juga disambut masyarakat yang tengah berjaga di Pos Kamling.
-

Bugar Banget! Kak Seto Masih Kuat Naik Gunung di Usia 74 Tahun
Jakarta –
Psikolog anak Seto Mulyadi atau lebih dikenal sebagai Kak Seto berhasil mendaki Gunung Prau, Jawa Tengah, di usia 74 tahun. Kegiatan ini dilakukan untuk merayakan ulang tahunnya.
Ternyata, ada rahasia di balik kesuksesan Kak Seto bisa sampai puncak gunung tanpa ada cedera. Salah satunya adalah berlatih kekuatan kaki.
“Jadi yang paling mudah saya itu bergerak. Kalau misalnya hujan atau pas lagi keluar kota, saya kan nggak sempat lari pagi,” terang Kak Seto saat ditemui di gedung Trans TV, Rabu (10/9/2025).
“Saya melompat 100 kali saja. Melompat begini (sambil mempraktikkannya), murah meriah,” sambungnya.
Menurut Kak Seto, latihan mudah dan ringan itulah yang membuatnya tetap kuat saat naik maupun turun dari gunung. Tak hanya kakinya, latihan yang dilakukannya itu juga dianggap menjadi pelindung lututnya dari rasa sakit.
“Akhirnya kaki tetap terjaga dan lutut juga, sehingga ya satu-satunya ya Alhamdulillah sampai sekarang nggak sakit-sakit. Mau lari kenceng, mau naik gunung, mau apa nggak ada masalah,” jelasnya.
Meski Kak Seto mampu menaklukkan Gunung Prau, ia tetap didampingi oleh anak-anaknya. Selain usianya yang sudah 74 tahun, ini merupakan pengalaman pertama Kak Seto mendaki gunung.
Sebab, biasanya kalau jalan-jalan ke gunung ia dan keluarga naik mobil. Hal itu sudah dianggap sangat biasa.
“Tapi, kalau jalan kaki mendaki gunung sampai setinggi sekitar 2.5000 meter, memang baru pertama kali,” tuturnya.
Kak Seto mengungkapkan kekhawatiran kedua anaknya. Sebab, naik gunung bisa saja berbahaya, entah jalurnya yang sulit maupun licin.
Meski begitu, kedua anaknya tetap mendampingi Kak Seto sampai puncak Gunung Prau.
“Alhamdulillah, kayaknya bisa sampai puncak. Dan begitu turun juga dalam keadaan fit dan tetap nggak ada luka apa-apa, sakit, dan sebagainya,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Kak Seto Usul Militer Main ke Sekolah untuk Bangun Rasa Cinta Tanah Air”
[Gambas:Video 20detik]
(sao/kna)





