Tag: Mulyadi

  • Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Bisnis.com, BANDUNG — DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat mengaku terkejut dan menyayangkan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara izin pendirian perumahan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur baru-baru ini. 

    Hal ini dinilai tidak komprehensif serta merugikan banyak pihak di tengah program Pemerintah Pusat yang mengakselerasi serapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. 

    Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Norman Nurdjaman menyebutkan kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap masalah bencana alam dan alih fungsi lahan.

    Namun REI menilai langkah tersebut sebagai tindakan panik yang tidak komprehensif. Dia khawatir kebijakan ini akan menghambat target nasional 3 Juta Rumah dan berpotensi melumpuhkan 187 industri ikutan lainnya. 

    “Kami REI mendesak Gubernur untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan melakukan dialog lintas sektor,” kata dia saat dihubungi, Selasa (9/12/2025). 

    Dia menjelaskan kebijakan penghentian izin secara serta-merta tersebut dinilai tidak adil, sebab diterapkan secara menyeluruh di banyak wilayah yang memiliki kontur alam berbeda. 

    Wilayah seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi, yang kondisinya mirip dengan Bandung Raya, turut terdampak. 

    “Jangan gara-gara bencana alam, terus serta-merta semua perizinan dihentikan. Ini kan kayak apa ya? Panik, gitu loh,” ujar Norman.

    REI menyoroti bahwa kebijakan ini menambah beban sektor properti yang sebelumnya sudah terhambat oleh kebijakan moraturium izin tambang yang telah berlangsung empat bulan terakhir. 

    Moratorium tambang tersebut menyebabkan pasokan material alam seperti tanah urugan, pasir, dan batu menjadi sulit dan mahal, bahkan harganya bisa mencapai dua kali lipat. 

    Kelangkaan bahan baku ini tidak hanya dirasakan oleh developer di Jawa Barat, tetapi juga provinsi tetangga seperti Banten, khususnya Tangerang Selatan, yang materialnya banyak disuplai dari daerah seperti Parung Panjang, Bogor.

    Dampak pelarangan izin ini menurutnya sangat meluas dan merugikan. Pengembang yang sudah berinvestasi besar, mengajukan perizinan, dan mendapat kredit dari bank kini terpaksa menghentikan pembangunan. 

    Mereka terancam gagal bayar karena cicilan pokok dan bunga bank tetap berjalan, sedangkan pemasukan dari penjualan rumah terhenti total. 

    “Ini kan dampaknya kan kalau industri perumahan ini kan punya 187 multiplier effect-nya kan ke 187 industri lain, dari mulai tadi batu bata, genteng, kusen, bahan-bahan bangunan, sampai mebel, elektronik, semua itu. Ini harus dipikirin dong,” tegasnya.

    Selain kerugian pada tingkat developer, kebijakan ini juga dinilai menghambat upaya percepatan penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) pada bulan Desember ini untuk mencapai target 3 Juta Rumah.

    Menanggapi narasi Pemerintah Provinsi Jabar mengenai bencana alam yang disebabkan alih fungsi lahan untuk menjadi perumahan di area resapan air, REI membantah bahwa pengembang besar yang tergabung dalam asosiasi masih memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan, termasuk yang diatur dalam Peraturan Daerah Kawasan Bandung Utara (KBU), meskipun perdanya tidak lagi berlaku. 

    Menurutnya, pembangunan perumahan komersial dan rumah subsidi justru didominasi di dataran rendah, bukan di lereng atau kontur curam, karena biaya cut and fill serta retaining wall (kirmir) di area miring jauh lebih mahal. 

    Justru, pengembang rumah subsidi menghadapi masalah dengan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) karena mereka lebih memilih membangun di area sawah yang datar.

    Oleh karena itu, REI Jawa Barat berharap pemerintah provinsi tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. 

    “Solusi yang disarankan adalah duduk bersama dengan lintas pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian PKP, Gubernur, serta pemerintah kabupaten/kota, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut,” jelasnya. 

    REI menyarankan agar Pemprov fokus pada pembenahan prosedur keselamatan kerja (K3) dan memperketat pengawasan dan pengendalian (wasdal), bukan dengan menghentikan izin, karena dampaknya akan meluas ke seluruh rantai ekonomi. 

    Dia juga menegaskan bahwa tidak ada komunikasi atau diskusi terlebih dahulu antara pemerintah provinsi dengan pengembang sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan.

  • Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi Bandung 9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat berharap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, tidak hanya menerbitkan surat edaran dalam menyikapi maraknya alih fungsi lahan di kawasan perkebunan dan hutan.
    Walhi
    menilai, pemerintah daerah perlu menegakkan aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang secara jelas melarang perubahan peruntukan ruang tanpa dasar yang sah.
    Direktur Eksekutif
    Walhi Jabar
    , Wahyudin Iwang, mengatakan kerusakan kawasan hijau yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa imbauan semata tidak cukup.
    Menurut dia, penegakan perda dinilai penting agar setiap pelanggaran
    alih fungsi lahan
    dapat ditindak secara tegas, sekaligus memastikan perlindungan kawasan ekologis di Jawa Barat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
    “Harusnya itu menjadi rujukan untuk membuat kebijakan, produk kebijakan untuk mengatur izin-izin, tidak lagi dikeluarkan di wilayah resapan air, di wilayah hutan lindung, di wilayah hutan konservasi,” kata Iwang saat ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
    Ia menilai, surat edaran yang selama ini diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti sehingga rawan diabaikan.
    “Sehingga harusnya SE itu menjadi rujukan untuk menghindari izin-izin yang baru, untuk melakukan moratorium izin-izin, bahkan untuk menertibkan kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ucap Iwang.
    Di samping regulasi, Iwang juga meminta Pemprov Jabar untuk melakukan revitalisasi hutan dan perkebunan yang rusak akibat alih fungsi yang brutal.
    “Nah, selebihnya gubernur itu harus mengintruksikan dalam produk hukumnya, itu, produk kebijakannya untuk melakukan pemulihan lingkungan yang mencapai selama 900 ribu hektar telah terdegradasi lahan kritis dan sudah 1,2 juta hektar lahan kritis terjadi di Jawa Barat dari total luas wilayah Jawa Barat,” katanya.
    Ia menambahkan, setengah dari total luas 3,5 juta hektar wilayah kawasan hijau di Jawa Barat telah mengalami penurunan dan kerusakan.
    Bahkan, lahan tersebut berada di kawasan strategis dalam pengelolaan sejumlah institusi.
    “Kerusakan terjadi berada di wilayah pengelolaan BKSDA, berada di wilayah pengelolaan Perhutani, dan berada di wilayah pengelolaan PTPN. Sisanya kawasan-kawasan seperti Bandung Utara, Kabupaten Bandung Selatan, Kabupaten Bandung Barat, dan beberapa wilayah kegiatan industri, kegiatan kondominium, kegiatan tambang, dan kegiatan wisata,” tutur Iwang.
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
    Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diterbitkan pada Sabtu (6/12/2025), sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
    Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com pada Senin (8/12/2025), pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian risiko bencana secara menyeluruh dan meninjau kembali rencana tata ruang masing-masing wilayah.
    Penerbitan izin perumahan akan dihentikan sementara sampai ada hasil kajian risiko bencana di masing-masing kabupaten dan kota, atau sampai dilakukan penyesuaian rencana tata ruang.
    Pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan pembangunan.
    Jika ditemukan pembangunan yang berada di kawasan berisiko atau berpotensi menimbulkan kerusakan lebih lanjut, pemerintah diinstruksikan untuk melakukan peninjauan kembali.
    “Melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tulis surat edaran tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Banjir Berulang, Pemda Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya

    Cegah Banjir Berulang, Pemda Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya

    Erwan juga mendatangi Gedung Shelter Pengungsian Kantor Desa Dayeuhkolot yang ditempati 32 Kepala Keluarga atau 87 jiwa. Selain itu, Erwan juga menyambangi wilayah permukiman warga yang masih terendam banjir setinggi betis orang dewasa.

    Lokasi lain yang dikunjungi yakni sodetan Citarum (oxbow) Taman Air Baleendah. Di titik ini, Erwan menemukan tumpukan sampah dalam jumlah besar yang berpotensi menghambat aliran air.

    Saat berdialog dengan warga pengungsi, Erwan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak tergesa pulang ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman.

    “Di sini yang penting sehat dan selamat. Lihat dulu situasi. Jika cuaca sudah benar-benar membaik dan tidak hujan, barulah warga bisa kembali ke rumah,” ujar Erwan.

    Dalam kesempatan tersebut, Erwan menyerahkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

    SE Gubernur Jawa Barat

    Sebelumnya, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025 diterbitkan oleh Dedi Mulyadi sebagai respons atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

    Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara tersebut merupakan keputusan penting untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan dan menata ulang tata ruang Bandung Raya yang kini mengalami tekanan ekologis cukup berat.

    “Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2–3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” kata Dedi Senin (8/12/2025).

    Dedi menegaskan penyelesaian persoalan banjir tidak cukup hanya mengandalkan tindakan darurat, tetapi harus dibarengi langkah-langkah struktural yang menyentuh akar permasalahan tata ruang.

    Dedi menjelaskan bahwa kondisi banjir saat ini tidak lepas dari perubahan hulu yang telah banyak beralih menjadi kebun sayur, meningkatnya sedimentasi sungai, dan penyempitan aliran akibat bangunan liar.

    “Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” ucap Dedi.

    Dedi menegaskan banjir tidak akan selesai hanya dengan memberikan nasi bungkus, selimut, atau obat-obatan kepada warga terdampak. Dedi menyebut dibutuhkan adalah perubahan perilaku birokrasi dan penataan ruang yang tidak bertentangan dengan kondisi alam.

    Dalam edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga terdapat hasil kajian risiko bencana serta penyesuaian rencana tata ruang wilayah masing-masing.

     

  • Fakta-fakta Dua Pelari Siksorogo Lawu Ultra 2025 Meninggal saat Berlomba

    Fakta-fakta Dua Pelari Siksorogo Lawu Ultra 2025 Meninggal saat Berlomba

    Jakarta: Dua peserta Siksorogo Lawu Ultra (SLU) 2025, Pujo Buntoro (55) dan Sigit Joko Purnomo (45), meninggal dunia saat berlomba di ajang lari tersebut, Minggu, 7 Desember 2025.

    Keduanya tumbang ketika melintas di jalur Bukit Mitis kilometer 12 dan Bukit Cemoro Wayang kilometer 8.

    Kedua pelari itu dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.44 WIB dan 11.30 WIB. Ia menyebut Sigit ditemukan pingsan di Bukit Mitis, tepatnya di kilometer 12 rute Siksorogo.
     
    Kronologi

    Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menjelaskan petugas PMI sempat memberikan pertolongan sebelum peserta dinyatakan meninggal dunia.

    “Saat kejadian, lokasi tersebut sedang hujan lebat. Salah satu saksi menghubungi petugas PMI dan petugas Marsal terdekat dari lokasi. Petugas PMI dan Marsal sempat memberikan pertolongan namun tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” ujar Mulyadi, Senin, 8 Desember 2025.
     

     

    Diduga serangan jantung

    Sigit diduga mengalami serangan jantung. Korban baru dapat dievakuasi ke RSUD Karanganyar sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara itu, Pujo Buntoro meninggal di Bukit Cemoro Wayang atau kilometer 8 rute Siksorogo kategori 15 kilometer.

    “Korban Pujo ini sempat tidak sadarkan diri. Pukul 10.44 WIB, saksi mendapatkan informasi dari peserta bahwa ada yang pingsan di Bukit Cemoro Wayang atau kilometer 8 rute Siksorogo kategori 15 kilometer. Pada saat tersebut turun hujan yang cukup lebat. Saksi langsung menghubungi petugas dan memberikan pertolongan pertama juga. Namun korban juga tidak tertolong,” tegas Mulyadi.

    Proses evakuasi baru dapat dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar. 
     
    Salah satu peserta punya riwayat sakit paru-paru

    Mulyadi menambahkan, peserta Pujo memiliki riwayat sakit paru-paru dan sesak napas. Kedua pelari merupakan warga Karanganyar, dan dimakamkan keluarga pada Senin, 8 Desember 2025.

    Jakarta: Dua peserta Siksorogo Lawu Ultra (SLU) 2025, Pujo Buntoro (55) dan Sigit Joko Purnomo (45), meninggal dunia saat berlomba di ajang lari tersebut, Minggu, 7 Desember 2025.
     
    Keduanya tumbang ketika melintas di jalur Bukit Mitis kilometer 12 dan Bukit Cemoro Wayang kilometer 8.
     
    Kedua pelari itu dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.44 WIB dan 11.30 WIB. Ia menyebut Sigit ditemukan pingsan di Bukit Mitis, tepatnya di kilometer 12 rute Siksorogo.
     

    Kronologi

    Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menjelaskan petugas PMI sempat memberikan pertolongan sebelum peserta dinyatakan meninggal dunia.

    “Saat kejadian, lokasi tersebut sedang hujan lebat. Salah satu saksi menghubungi petugas PMI dan petugas Marsal terdekat dari lokasi. Petugas PMI dan Marsal sempat memberikan pertolongan namun tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” ujar Mulyadi, Senin, 8 Desember 2025.
     

     

    Diduga serangan jantung

    Sigit diduga mengalami serangan jantung. Korban baru dapat dievakuasi ke RSUD Karanganyar sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara itu, Pujo Buntoro meninggal di Bukit Cemoro Wayang atau kilometer 8 rute Siksorogo kategori 15 kilometer.
     
    “Korban Pujo ini sempat tidak sadarkan diri. Pukul 10.44 WIB, saksi mendapatkan informasi dari peserta bahwa ada yang pingsan di Bukit Cemoro Wayang atau kilometer 8 rute Siksorogo kategori 15 kilometer. Pada saat tersebut turun hujan yang cukup lebat. Saksi langsung menghubungi petugas dan memberikan pertolongan pertama juga. Namun korban juga tidak tertolong,” tegas Mulyadi.
     
    Proses evakuasi baru dapat dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB sebelum akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar. 
     

    Salah satu peserta punya riwayat sakit paru-paru

    Mulyadi menambahkan, peserta Pujo memiliki riwayat sakit paru-paru dan sesak napas. Kedua pelari merupakan warga Karanganyar, dan dimakamkan keluarga pada Senin, 8 Desember 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Antisipasi Banjir dan Longsor Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

    Antisipasi Banjir dan Longsor Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

    GELORA.CO -Merespons bencana banjir bandang serta tanah longsor yang kerap melanda Bumi Pasundan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Bandung Raya.

    Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Dedi menegaskan, kebijakan ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah bencana lanjutan atau berulang.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang,” kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Senin 8 Desember 2025.

    Menurut Dedi, moratorium izin akan berlaku hingga adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota atau adanya penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW). Edaran tersebut juga mengamanatkan sejumlah langkah konkret bagi pemerintah daerah.

    Langkah-langkah itu meliputi peninjauan kembali terhadap proyek di kawasan rawan bencana, peningkatan pengawasan agar pembangunan sesuai RTRW, serta memastikan semua pembangunan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memenuhi kaidah teknis.

    “Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” kata Dedi.

    Pemda juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan yang rusak, penghijauan kembali, serta penanaman pohon pelindung di kawasan permukiman.

    Menurut analisisnya, potensi bencana besar itu terjadi karena kondisi geografis Bandung yang berupa cekungan, ditambah dengan degradasi lingkungan di hulu dan hilir.

    Alih fungsi lahan di hulu dan sedimentasi serta penyempitan daerah aliran sungai (DAS) akibat bangunan liar dinilai akan memperparah kondisi.

    “Banjir ini sesuatu yang akan terjadi lagi dan akhirnya nanti akan lebih parah dibanding tempat lain. Untuk itu sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan sudah waktunya kita hari ini berbenah,” pungkas Dedi

  • Awal Mula 2 Pelari Siksorogo Lawu Ultra Meninggal Kena Serangan Jantung

    Awal Mula 2 Pelari Siksorogo Lawu Ultra Meninggal Kena Serangan Jantung

    Jakarta

    Dua peserta lari Siksorogo Lawu Ultra, Pujo Buntoro (55) dan Sigit Joko Purnomo (45), meninggal dunia saat mengikuti race kategori 15 kilometer pada Minggu (7/12/2025). Dua pelari tersebut meninggal dunia di Bukit Mitis kilometer 12 dan Bukit Cemoro Wayang kilometer 8.

    Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya peserta lari yang tidak sadarkan diri. Peserta tersebut yakni Sigit Joko Purnomo.

    “Waktu kejadian dilaporkan tadi pagi pukul 10.44 WIB dan dilaporkan pukul 11.30 WIB, di dua tempat berbeda yang satu di Bukit Wilis dan satu di Bukit Cemoro Wayang,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (7/12/2025).

    Mulyadi mengatakan korban Sigit ditemukan pingsan di Bukit Mitis atau di kilometer 12 rute Siksorogo 15 kilometer. Saat kejadian, lokasi tersebut sedang hujan lebat. Tak berselang lama, pihak penyelenggara mendapat info ada pelari pingsan di Bukit Cemoro Wayang atau di kilometer 8 rute Siksorogo kategori 15 kilometer. Korban tersebut bernama Pujo Buntoro (55).

    Sementara itu, Dewan Pembina Siksorogo Lawu Ultra 2025, Tony Harmoko, mengatakan dua pelari itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung. Ia mengatakan, kedua pelari tersebut terkena serangan jantung di lokasi yang berbeda.

    “Iya leres, dua orang meninggal terkena serangan jantung. Pak Pujo tadi pagi pukul 10.11 WIB di kilometer 8,” kata Tony dihubungi awak media, Minggu (7/12/2025).

    “Kondisi kami evakuasi di RSUD Karanganyar semua. Orang Karanganyar semua,” tuturnya.

    Di luar kasus tersebut, spesialis jantung dan pembuluh darah dari BraveHeart – Brawijaya Hospital Saharjo Dr dr M Yamin, SpJP (K), SpPD, FACC, FSCAI, FAPHRS, FHRS beberapa waktu lalu mengungkapkan risiko kematian mendadak akibat henti jantung saat berolahraga dapat dialami siapa saja, termasuk atlet yang rajin berolahraga.

    Namun, ia menegaskan ini umumnya terjadi ketika seseorang sudah memiliki masalah jantung sebelumnya.

    “Pada atlet sudden death itu bisa. Memang karena serangan jantung, bisa juga kalau dia tidak ada sumbatan atau serangan jantung, tapi karena kelainan listrik jantung,” ucap dr Yamin ketika berbincang dengan detikcom di kawasan Gedung Trans Media Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

    dr Yamin mengungkapkan kelainan listrik jantung dapat dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya hipertropi kardiomiopati. Kondisi ini membuat otot jantung secara genetik tebal secara berlebihan.

    Ketika orang dengan kondisi ini olahraga secara berlebihan, maka otot jantung dapat bertambah tebal. Menurut dr, Yamin ini yang membuat muncul risiko ‘korslet’ listrik jantung sehingga memicu meninggal mendadak saat olahraga.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Nyeri di Ulu Hati? Waspada Gejala Penyakit Jantung Koroner”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)

  • 6
                    
                        Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana
                        Bandung

    6 Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana Bandung

    Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
    Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diterbitkan pada Sabtu (6/12/2025), sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
    Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com pada Senin (8/12/2025), pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian risiko bencana secara menyeluruh dan meninjau kembali rencana tata ruang masing-masing wilayah.
    Penerbitan
    izin perumahan
    akan dihentikan sementara sampai ada hasil kajian risiko bencana di masing-masing kabupaten dan kota, atau sampai dilakukan penyesuaian rencana tata ruang.
    Pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan pembangunan.
    Jika ditemukan pembangunan yang berada di kawasan berisiko atau berpotensi menimbulkan kerusakan lebih lanjut, pemerintah diinstruksikan untuk melakukan peninjauan kembali.
    “Melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tulis surat edaran tersebut.
    Selain itu, pengawasan teknis pembangunan diharapkan berjalan konsisten, mulai dari tahap perencanaan hingga konstruksi.
    Setiap bangunan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan pelaksanaan pembangunan harus selaras dengan dokumen teknis yang ada.
    “Sesuai dengan peruntukan lahan dan rencana tata ruang. Tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, dan memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” tambahnya.
    Surat Edaran tersebut juga mewajibkan pemulihan lingkungan yang rusak akibat kegiatan pembangunan, termasuk penghijauan kembali.
    “Melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera

    Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera

    Bandung: Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bantuan ini disalurkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai wujud solidaritas warga Bandung dalam membantu ribuan korban bencana di Sumatera.

    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bagian dari upaya bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sejak awal telah menggerakkan respons kemanusiaan berskala besar.

    Dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Jawa Barat memimpin penggalangan donasi serta pendistribusian logistik bagi pengungsi di wilayah terdampak. Bahkan, Gubernur turun langsung membeli kebutuhan warga mulai dari pangan, selimut, perlengkapan bayi, pakaian, hingga obat-obatan, agar setiap bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

    “Gerak cepat yang dilakukan Bapak Gubernur adalah contoh bagi kami di daerah. Itulah sebabnya Bandung bergerak cepat agar gelombang bantuan dari Jawa Barat semakin kuat,” kata Farhan.

    Farhan menambahkan bahwa dirinya menerima amanah langsung dari Gubernur untuk memastikan Kota Bandung hadir dalam misi kemanusiaan ini, meski ia tidak dapat ikut langsung dalam rombongan gubernur ke lokasi bencana. 

    Farhan menyampaikan duka mendalam atas besarnya dampak bencana, ribuan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan ratusan korban masih dinyatakan hilang. Kebutuhan logistik di lapangan pun diperkirakan masih akan terus meningkat.

    Ia menegaskan bahwa langkah Pemkot Bandung yang juga didukung Bank BJB, bukan hanya penyaluran dana, tetapi bagian dari panggilan kemanusiaan dan solidaritas.

    “Bencana di Sumatera adalah panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Bandung hadir bukan hanya dengan bantuan dana, tetapi dengan rasa solidaritas warga Bandung untuk saudara-saudara kita di wilayah terdampak,” ujar Farhan.

    Farhan mengapresiasi penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam memastikan kehadiran Jawa Barat di Sumatera. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten akan membantu mempercepat pemulihan para korban bencana.

    “Saat Jawa Barat bergerak sebagai satu kesatuan, dampaknya jauh lebih besar. Kami di Kota Bandung memperkuat apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur, supaya bantuan dari Jawa Barat benar-benar terasa bagi mereka yang terdampak,” tuturnya.

    Farhan juga mengajak masyarakat Bandung, mulai dari komunitas, pelaku usaha, lembaga keagamaan, hingga organisasi kemanusiaan untuk bersama-sama melanjutkan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.

    Bandung: Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bantuan ini disalurkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai wujud solidaritas warga Bandung dalam membantu ribuan korban bencana di Sumatera.
     
    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bagian dari upaya bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sejak awal telah menggerakkan respons kemanusiaan berskala besar.
     
    Dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Jawa Barat memimpin penggalangan donasi serta pendistribusian logistik bagi pengungsi di wilayah terdampak. Bahkan, Gubernur turun langsung membeli kebutuhan warga mulai dari pangan, selimut, perlengkapan bayi, pakaian, hingga obat-obatan, agar setiap bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

    “Gerak cepat yang dilakukan Bapak Gubernur adalah contoh bagi kami di daerah. Itulah sebabnya Bandung bergerak cepat agar gelombang bantuan dari Jawa Barat semakin kuat,” kata Farhan.
     
    Farhan menambahkan bahwa dirinya menerima amanah langsung dari Gubernur untuk memastikan Kota Bandung hadir dalam misi kemanusiaan ini, meski ia tidak dapat ikut langsung dalam rombongan gubernur ke lokasi bencana. 
     
    Farhan menyampaikan duka mendalam atas besarnya dampak bencana, ribuan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan ratusan korban masih dinyatakan hilang. Kebutuhan logistik di lapangan pun diperkirakan masih akan terus meningkat.
     
    Ia menegaskan bahwa langkah Pemkot Bandung yang juga didukung Bank BJB, bukan hanya penyaluran dana, tetapi bagian dari panggilan kemanusiaan dan solidaritas.
     
    “Bencana di Sumatera adalah panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Bandung hadir bukan hanya dengan bantuan dana, tetapi dengan rasa solidaritas warga Bandung untuk saudara-saudara kita di wilayah terdampak,” ujar Farhan.
     
    Farhan mengapresiasi penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam memastikan kehadiran Jawa Barat di Sumatera. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten akan membantu mempercepat pemulihan para korban bencana.
     
    “Saat Jawa Barat bergerak sebagai satu kesatuan, dampaknya jauh lebih besar. Kami di Kota Bandung memperkuat apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur, supaya bantuan dari Jawa Barat benar-benar terasa bagi mereka yang terdampak,” tuturnya.
     
    Farhan juga mengajak masyarakat Bandung, mulai dari komunitas, pelaku usaha, lembaga keagamaan, hingga organisasi kemanusiaan untuk bersama-sama melanjutkan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (MMI)

  • Siksorogo Lawu 2025, Polisi : Salah Satu Korban Punya Riwayat Penyakit Paru-Paru 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2025

    Siksorogo Lawu 2025, Polisi : Salah Satu Korban Punya Riwayat Penyakit Paru-Paru Regional 7 Desember 2025

    Siksorogo Lawu 2025, Polisi : Salah Satu Korban Punya Riwayat Penyakit Paru-Paru
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS.com 
    – Dua peserta lomba lari ultra, Siksorogo Lawu Ultra 2025, dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti perlombaan pada Minggu (7/12/2025).
    Salah seorang korban diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru.
    Keduanya merupakan peserta pada kategori 15 km. 
    PS Kasi Humas Polres
    Karanganyar
    , Iptu Mulyadi mengatakan, korban yang diketahui menderita penyakit paru-paru adalah Pujo Buntoro yang merupakan seorang PNS asal Tegal Winangun, Karanganyar.
    Ia dilaporkan terkapar di Bukit Cemoro Wayang atau Km 8 dalam rute 15 Km sekitar pukul 10.55 WIB.
    Berdasarkan hasil olah TKP, Pujo mengalami gangguan sesak nafas saat berlari. Ia diketahui memiliki riwayat penyakitnya paru-paru.
    “Petugas yang tiba di lokasi menemukan korban sudah meninggal dunia. Evakuasi oleh tim relawan
    Siksorogo Lawu Ultra
    berhasil dilakukan lebih lanjut, dan korban dibawa ke RSUD Kabupaten Karanganyar sekitar pukul 15.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. 
    Sementara korban kedua adalah Sigit Joko Poernomo (45) seorang PNS asal Jl. Cemp Baru Timur No. 7, Rt. 13 Rw. 06, Kel. Cempaka Baru, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Ia dilaporkan pingsan sekitar pukul 10.44 WIB saat melewati Bukit Cemoro Mitis atau Km 12 dalam rute lari 15 Km.
    Petugas PMI dan Marsal yang dikerahkan ke lokasi untuk memberikan pertolongan gagal menyelamatkan nyawa korban.
    “Korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Evakuasi korban ke RSUD Kabupaten Karanganyar berhasil dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siksorogo Lawu 2025, Polisi : Salah Satu Korban Punya Riwayat Penyakit Paru-Paru 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2025

    Panitia Siksorogo Lawu 2025 Beri Pernyataan Terbuka Setelah Dua Peserta Meninggal Regional 7 Desember 2025

    Panitia Siksorogo Lawu 2025 Beri Pernyataan Terbuka Setelah Dua Peserta Meninggal
    Tim Redaksi
    KARANGANANYAR, KOMPAS.com
    – Panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 secara terbuka menyampaikan belasungkawanya terkait peristiwa dua peserta lomba lari 15 Km yang tewas, Minggu (7/12/2025).
    Sebagaimana diketahui, dua orang meninggal dalam kegiatan
    Siksorogo Lawu Ultra 2025
    yang diselenggarakan di Kecamatan
    Tawangmangu
    , Kabupaten
    Karanganyar
    , Jawa Tengah. 
    Melalui akun instagram @siksorogolawuultra, pihak panitia menyampaikan :
    Dengan rasa duka yang sangat mendalam, kami keluarga besar
    Siksorogo Lawu Ultra
    2025 menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dua peserta kami yang mengalami kondisi medis darurat dalam rangkaian kegiatan Siksorogo Lawu Ultra 2025.
    Almarhum telah berjuangdengan penuh semangat dan keberanian, menjadi bagian dari perjalanan luar biasa dalam event ini.
    Kehilangan ini menjadi duka yang sangat mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh panitia, relawan, dan komunitas trail running Indonesia.
    Kami menyampaikan simpati dan empati yang sebesar-besarnya kepada keluarga, kerabat, danorang-orang terkasih.
    Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi masa yang sangat sulit ini.
    Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim medis,relawan, dan seluruh pihak yang telah berupaya maksimal dalam memberikan pertolongan segera.
    Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan ketenangan hati.
    Hingga saat ini panitia belum memberikan tanggapan langsung terkait kejadian ini. Reporter Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak yang berwenang dalam kegiatan Siksorogo Lawu Ultra 2025 ini. 
    Sebagai informasi, dua peserta lomba lari ultra, Siksorogo Lawu Ultra 2025, dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti perlombaan kategori 15 Km pada Minggu (7/12/2025).
    Korban pertama adalah Sigit Joko Poernomo (45) seorang PNS asal Jl. Cemp Baru Timur No. 7, Rt. 13 Rw. 06, Kel. Cempaka Baru, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Korban kedua, yakni Pujo Buntoro yang juga seorang PNS asal Tegal Winangun, Karanganyar.
    “Korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Evakuasi korban ke RSUD Kabupaten Karanganyar berhasil dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB,” jelas PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.