Tag: Mulyadi

  • Sosok 8 Tersangka Penganiaya Bocah 12 Tahun di Boyolali, Termasuk Ketua RT, Kena Pasal Berlapis – Halaman all

    Sosok 8 Tersangka Penganiaya Bocah 12 Tahun di Boyolali, Termasuk Ketua RT, Kena Pasal Berlapis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Delapan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menjadi tersangka kasus penganiayaan bocah berusia 12 tahun berinisial KM.

    Mereka menganiaya bocah yang merupakan tetangganya itu karena diduga mencuri celana dalam.

    Adapun identitas delapan tersangka yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.

    Dari delapan tersangka itu, ada Ketua Rukun Tetangga (RT) yang juga berprofesi sebagai guru dan tokoh masyarakat setempat.

    “Termasuk Ketua RT sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

    Dari keterangan keluarga korban, istri Ketua RT disebut juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

    Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ketua RT.

    “Untuk peran dari Ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami,” urainya.

    Dalam laporannya, korban menduga pelakunya sekira 15 orang.

    “Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

    Lebih lanjut, Joko menjelaskan, delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini disangkakan melanggar pasal berlapis.

    “Pasal yang disangkakan dalam perkara ini, karena kekerasan melibatkan beberapa pelaku, kita terapkan Pasal 170 Ayat 2 KUHP,” ujar Joko.

    Adapun ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

    Kemudian, para tersangka juga diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.

    “Dan karena korban ini juga masih usia anak, usia 12 tahun, kami juga terapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak,” tandasnya.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan membabi buta yang dialami KM terjadi pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

    KM dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam.

    Ayah korban, Mulyadi yang tengah merantau di Jakarta sempat dihubungi Ketua RT setempat dan diminta pulang.

    Setibanya di rumah, Mulyadi lantas mengajak anaknya ke rumah Ketua RT.

    Atas tuduhan yang dialamatkan kepada anaknya, Mulyadi pun menyampaikan permintaan maaf.

    “Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin masa itu,” ujar Mulyadi di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

    Namun, Ketua RT dan istrinya langsung memukul KM.

    Bahkan, Mulyadi yang hendak melindungi anaknya ditarik. Dia kemudian ikut dipukuli.

    Mulyadi mengaku diancam akan dibunuh.

    “Saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” terangnya.

    Tak hanya itu, Mulyadi juga diminta menutup rapat-rapat kejadian tersebut.

    Dia tak diperkenankan membawa anaknya keluar dari kampung tersebut.

    “Ora iso, nek kowe metu soko deso iki, kowe dadi buronan (tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan),” ujar Mulyadi mengulang perkataan seorang pelaku.

    Tak Ada Pencabutan Kuku

    Sementara itu, fakta baru terkait kasus penganiayaan KM terungkap.

    Awalnya, diberitakan, kuku KM dicabut oleh pelaku menggunakan tang.

    Namun, polisi memastikan tak ada pencabutan kuku yang dilakukan oleh para pelaku.

    Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi.

    “Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver (visum et repertum), tidak ada pencabutan kuku,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.

    Dia menyebut, luka pada jari kaki korban diduga akibat dijepit menggunakan alat tang.

    “Jadi jari-jarinya itu dijepit pakai tang,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Rapat Penetapan UMK Makassar, Buruh Minta Upah Minimum Sektoral Diterapkan

    Rapat Penetapan UMK Makassar, Buruh Minta Upah Minimum Sektoral Diterapkan

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dewan Upah Koata Makassar hari ini, Jumat (13/12/2024) menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kota (UMK). Berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Jalan Pettarani, Makassar.

    Pantauan di lokasi, rapat berlangsung secara tertutup. Hanya Dewan Upah dan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan yang berada di ruangan rapat.

    Sementara itu, buruh melakukan demonstrasi di halaman gedung Dinas Ketenagakerjaan. Aparat kepolisian tampak berjaga.

    Bahkan ada sejumlah buruh yang memasuki gedung dan menunggu di pintu ruang rapat. Mereka berorasi menutur diterapkannya Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

    “Pokoknya kalau tidak ada lagi upah sektoral di Makassar. Artinya Dewan Upah tidak lagi berpohak pada buruh,” kata salah satu buruh yang berorasi

    Sebelumnya, Dewan Upah Unsur Buruh Makassar, Mulyadi mengatakan kenaikan UMK Makassar dipastikan naik 6,5 persen. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

    “Sesuai Permenaker. Naiknya 6,5 persen,” kata kepada fajar.co.id, Kamis (12/12/2024).

    Di Permenaker tersebut, telah ditetapkan formulasi kenaikan UMK. Nilainya sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik 6,5 persen.

    Meski UMK telah ditetapkan, Mulyadi menyebut pihak buruh akan memperjuangkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). UMSK ini, sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 bisa lebih tinggi dari UMK.

    “Tapi yang kita dorong lagi penetapan UMSK (upah minimum sektoral kota),” terangnya.

    “Secara aturan itu UMSK di atas persentase kenaikan UMK,” tambahnya.

    UMK dengan UMSK, kata dia berbeda. UMSK berlaku untuk sektor pekerjaan tertentu.

  • PNM Dorong Legalitas Produk UMKM Lewat Pendampingan Izin Edar BPOM – Page 3

    PNM Dorong Legalitas Produk UMKM Lewat Pendampingan Izin Edar BPOM – Page 3

    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menekankan pentingnya legalitas usaha untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro.

    “Pendampingan izin usaha adalah bagian dari modal intelektual dan sosial yang kami berikan, selain pembiayaan finansial. Kami ingin memastikan bahwa nasabah PNM Mekaar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas,” jelasnya.

    Melalui pendekatan ini, PNM berkomitmen mendorong usaha kecil naik kelas dengan memperkuat landasan hukum dan kepercayaan pasar terhadap produk mereka. Pendampingan untuk legalitas seperti izin BPOM menjadi langkah nyata untuk memberdayakan usaha mikro dan menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan.

     

  • Jenis Penganiayaan yang Dialami Siswa SMP di Boyolali, Alami Patah Hidung hingga Pendarahan Kepala – Halaman all

    Jenis Penganiayaan yang Dialami Siswa SMP di Boyolali, Alami Patah Hidung hingga Pendarahan Kepala – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Boyolali menangkap 8 tersangka kasus penganiayaan siswa SMP berinisial KM (12), Rabu (11/12/2024).

    Penganiayaan yang dilakukan pada Senin (18/11/2024) lalu mengakibatkan korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

    Sempat beredar kabar para tersangka mencabut paksa kuku korban menggunakan tang karena mencuri pakaian dalam tetangga.

    Kabar tersebut dibantah Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.

    “Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini tidak ada pencabutan kuku,” ucap Joko, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

    Ia menjelaskan luka pada jari korban akibat dijepit menggunakan tang.

    Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman tujuh tahun penjara.

    “Pasal yang disangkakan dalam perkara ini, karena kekerasan melibatkan beberapa pelaku, kita terapkan pasal 170 ayat 2 KUHP.” 

    “Dan karena korban ini juga masih usia anak, usia 12 tahun kami juga terapkan pasal 80 undang-undang perlindungan anak,” bebernya.

    Korban juga mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong.

    Ayah korban, Mulyadi menyaksikan langsung anaknya dihajar para tersangka.

    Mulyadi yang sempat melindungi anaknya mendapat ancaman pembunuhan.

    Korban yang babak belur dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

    Hasil scan kepala korban menunjukkan adanya patah hidung serta penyumbatan pembuluh darah bagian belakang.

    Karena lukanya parah, korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk mendapat perawatan intensif.

    Keluarga Buat Laporan

    Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan di Mapolres Boyolali didampingi enam pengacara.

    Kuasa hukum korban, Tania Rahma, menjelaskan keluarga telah diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama satu jam.

    Sejumlah fakta yang disampaikan mulai kronologi hingga identitas pelaku penganiayaan.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” tuturnya.

    Dengan laporan ini diharapkan penyidik segera menetapkan tersangka.

    Berdasarkan laporan keluarga korban, ada 15 pelaku yang menganiaya KM menggunakan alat dan tangan kosong.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” tandasnya.

    Perwakilan keluarga, Fahrudin, mengatakan ayah korban yang bekerja di Jakarta diminta ketua RT untuk segera pulang karena anaknya melakukan pencurian.

    Saat bertemu ketua RT, ayah korban sudah meminta maaf atas dugaan pencurian KM.

    Namun ketua RT dan istrinya justu melakukan pemukulan ke korban.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KONDISI Bocah Dianiaya Pak RT di Boyolali, Alami Patah Hidung Hingga Penyumbatan Pembuluh Darah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Fakta Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, 8 Tersangka Ditangkap, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri – Halaman all

    Fakta Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, 8 Tersangka Ditangkap, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 8 warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMP berinisial KM (12).

    Kasus penganiayaan dilakukan di rumah salah satu tersangka pada Senin (18/11/2024) malam.

    Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM menuding KM mencuri celana dalam milik tetangganya.

    Proses penyelidikan masih berjalan dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

    Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan ketua RT setempat dan istrinya termasuk dalam delapan tersangka kasus penganiayaan.

    “Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami.”

    “Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” paparnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

    Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (11/12/2024).

    Iptu Joko Purwadi, menambahkan ketua RT yang berstatus tersangka merupakan guru dan tokoh yang disegani di masyarakat.

    “Termasuk ketua RT sudah kita amankan,” lanjutnya.

    Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan di Mapolres Boyolali didampingi enam pengacara.

    Kuasa hukum korban, Tania Rahma, menjelaskan keluarga telah diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama satu jam.

    Sejumlah fakta yang disampaikan mulai kronologi hingga identitas pelaku penganiayaa.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” tuturnya.

    Dengan laporan ini diharapkan penyidik segera menetapkan tersangka.

    Berdasarkan laporan keluarga korban, ada 15 pelaku yang menganiaya KM menggunakan alat dan tangan kosong.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” tandasnya.

    Kasus penganiayaan dilakukan di hadapan ayah korban, Mulyadi.

    Menurut Tania Rahma, para pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan ke korban yang masih di bawah umur.

    Setelah mendapat penganiayaan, korban sempat dirawat di RS Moewardi Surakarta.

    Korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

    Kini, kondisi korban berangsur pulih, namun masih mengalami trauma.

    Perwakilan keluarga, Fahrudin, mengatakan ayah korban yang bekerja di Jakarta diminta ketua RT untuk segera pulang karena anaknya melakukan pencurian.

    Saat bertemu ketua RT, ayah korban sudah meminta maaf atas dugaan pencurian KM.

    Namun ketua RT dan istrinya justu melakukan pemukulan ke korban.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ada 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali, Masih Berpotensi Tambah, Bu RT Susul Pak RT?

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDIP mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dua dari enam gugatan yang diajukan berasal dari Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang menggugat hasil Pilgub Jawa Timur.

    Sementara itu, empat gugatan lainnya berasal dari paslon yang dijagokan PDIP di Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

    Berikut daftar paslon cagub-cawagub jagoan PDIP yang mengajukan sengketa Pilkada serentak 2024 ke MK:

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang diusung PDIP, Hanura, hingga Partai Buruh menggugat hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Yance Aswin dan Abd Manan ditunjuk oleh Edy-Hasan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan perolehan suara Bobby Nasution dan Surya unggul dari Edy-Hasan di Sumut.

    Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara, sementara Edy-Hasan merengkuh 2.009.311 suara.

    Risma-Gus Hans

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDIP dan Hanura menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK. Mereka mendaftarkan gugatan Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma menunjuk Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jatim menetapkan perolehan suara Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul atas Risma-Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

    Khofifah-Emil merengkuh 12.192.165 suara, sedangkan Risma-Gus Hans memperoleh 6.734.095 suara.

    Andika-Hendi

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Andika-Hendi menunjuk Roy Jansen Siagian sebagai kuasa hukum yang dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024

    KPU Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen unggul, dengan perolehan 11.390.191 suara.

    Sementara paslon Andika-Hendi mencatat 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi

    Isran Noor-Hadi Mulyadi yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura hingga Ummat menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK. Gugatan Isran terdaftar Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB.

    Jaenal M hingga Refly Harun ditunjuk Isran sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Sebelumnya, KPU Kaltim menetapkan paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji merengkuh 55,7 persen suara. Mereka ditetapkan unggul dari Isran-Hadi yang memperoleh 44,3 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung PDIP, PKB, dan PPP menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Pengacara dari Visi Law Office, Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang ditunjuk mereka sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dari Danny-Azhar.

    Andi-Fatmawati merengkuh suara sebanyak 3.014.255 sementara Danny-Azhar meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul Arsyad

    Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan yang diusung PDIP, Ummat dan PKN menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Junaidi ditunjuk Husain sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini. Pasangan ini meraih 168.174 suara atau 24,18 persen.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka memperoleh 50,69 persen suara.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Cagub-Cawagub Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sejumlah gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur di sejumlah daerah.

    Dikutip dari situs resmi MK, hingga Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, ada 15 permohonan sengketa pilgub yang diajukan. Sembilan permohonan didaftarkan secara daring, sedangkan enam permohonan didaftarkan secara langsung.

    Berikut ini daftar paslon yang mengajukan sengketa pilgub ke MK yang dirangkum CNNIndonesia.com.

    Aliong Mus-Sahril Thahir (Maluku Utara)

    Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Pasangan dengan perolehan suara terendah ini mendaftarkan gugatan mereka pada Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB.

    Aliong-Sahril menunjuk Fadly S Tuanany, Abdullah H Kahar, dan Gafar S Tuanany sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor APPP Nomor 248/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai pemenang Pilgub Malut 2024 dengan raihan 50,69 persen suara. Sementara itu, Aliong-Sahril hanya memperoleh 76.605 suara atau 11,01 persen.

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri (Sumatera Utara)

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendaftarkan gugatan Pilgub Sumatera Utara 2024 ke MK pada Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Edy-Hasan menunjuk Yance Aswin dan Abd Manan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 itu.

    Adapun KPU Sumut menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai pemenang dengan raihan 3.645.611. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan 2.009.311 suara.

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo (Papua Selatan)

    Darius Gewilom-Yusak Waluwo kalah dari Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa di Pilgub Papua Selatan.

    Darius-Yusak hanya dapat 49.000 suara atau 18,31 persen, sedangkan Apolo Safanpo-Paskalis memperoleh 139.580 suara atau 51,65 persen.

    Gugatan mereka ke MK didaftarkan pada Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB. Mereka menunjuk Yakub Putra Hasibuan hingga Firmanto Laksana sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 243/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Willy Midel Yoseph-Habib Ismail (Kalimantan Selatan)

    Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya menggugat hasil Pilgub Kalimantan Selatan 2024 ke MK pada Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

    Mereka menunjuk Rahmadi G Lentam-Rengginaldo Sultan sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 272/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Kalsel menetapkan Muhidin-Hasnuryadi sebagai pemenang dengan raihan 1.629.456 suara.

    Erzaldi-Yuri (Bangka Belitung)

    Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadhlullah menggugat hasil Pilgub Kepulauan Bangka Belitung ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB.

    Mereka menunjuk Gamal Resmanto dan Raihan Hudiana sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Bangka Belitung menetapkan Hidayat Arsani-Hellyana menang dengan perolehan 299.951 suara. Mereka unggul sekitar 9.000 suara dari Erzaldi-Yuri.

    Risma-Gus Hans (Jawa Timur)

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK pada Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma yang merupakan eks Menteri Sosial era Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan kuasa kepada Ronny Talapessy dkk dalam permohonannya.

    Risma dan Hans kalah dari calon petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasangan calon usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu meraup 12,1 juta suara. Sementara Risma dan Hans yang diusung PDIP hanya memperoleh 6,7 juta suara.

    Andika-Hendi (Jawa Tengah)

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK pada Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Roy Jansen Siagian menjadi kuasa hukum yang ditunjuk Andika-Hendi dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jawa Tengah menetapkan paslon Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen sebagai pemenang dengan perolehan 11.390.191 suara. Sementara Andika-Hendi mencatat raihan 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi (Kalimantan Timur)

    Isran Noor-Hadi Mulyadi menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK pada Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB. Mereka menunjuk Jaenal M hingga Refly Harun sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Kaltim sebelumnya menetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai pemenangan dengan perolehan 55,7 persen suara sah. Sementara Isran-Hadi memperoleh 44,3 persen suara.

    Elly Langerbert-Hany Pajouw (Sulawesi Utara)

    Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw menggugat hasil Pilgub Sulawesi Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 21.56 WIB.

    Elly-Jouw menunjuk Denny Indrayana dkk sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 264/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sulut menetapkan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay menang Pilgub Sulut 2024. Mereka meraih 539.039 suara, mengalahkan Elly Lasut-Hanny Pajouw dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh.

    Muhammad Kasuba-Basri (Maluku Utara)

    Muhammad Kasuba-Basri Salama menggugat hasil Pilgub Maluku Utara ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 20.11 WIB.

    Kasuba-Basri menunjuk Zainuddin Paru dkk dalam perkara nomor 261/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka menang dengan raihan 50,69 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar (Sulawesi Selatan)

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK, Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Mereka menunjuk Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh 3.014.255 suara, sementara Danny-Azhar hanya meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul (Maluku Utara)

    Di Maluku Utara, Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan juga menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Mereka menunjuk Junaidi sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dengan raihan 50,69 persen suara.

    Tina Nur Alam-La Ode Taufik (Sulawesi Tenggara)

    Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menggugat hasil Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 ke MK, Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

    Mereka menunjuk Sugihyarman Silondae sebagai kuasa hukum dalan perkara nomor 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Sultra menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Ir Hugua menang dengan perolehan 52 persen suara. Sementara Tina-La Ode Taufik memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen suara sah.

    (mab/tsa)

  • Pimpinan Komisi III Minta Polisi Ringkus Seluruh Pelaku Pengeroyokan Bocah 12 Tahun di Boyolali – Halaman all

    Pimpinan Komisi III Minta Polisi Ringkus Seluruh Pelaku Pengeroyokan Bocah 12 Tahun di Boyolali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti peristiwa penganiayaan yang menimpa bocah berusia 12 tahun di Wonosegoro, Boyolali oleh belasan warga dan Ketua RT setempat, karena dituduh mencuri celana dalam.

    Politikus Partai NasDem tersebut meminta pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku.

    “Saya minta Pak Kapolres Boyolali segera gerak cepat. Langsung lakukan penahanan kepada para pelaku yang terlibat. Jerat semuanya dengan pasal kekerasan dan penganiayaan, tidak usah ada mediasi,” kata dia kepada wartawan Kamis (12/12/2024).

    “Hukum maksimal karena ini sadis sekali. Ini anak di bawah umur loh, kalau dia ada salah kan bisa diselesaikan dan diproses baik-baik. Dan selain itu, selain memproses para pelaku, saya minta polisi juga pastikan anak tersebut diberi perawatan penyembuhan luka yang maksimal,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Sahroni pun juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemui suatu kejadian. 

    Dia mengingatkan, bahwa aksi tersebut merupakan tindak kekerasan.

    “Karena kalau sampai main hakim sendiri, ada terjadi tindak kekerasan dan penganiayaan di sana, para pelakunya juga bisa menjadi tersangka loh. Apalagi kayak kasus di Boyolali ini, seperti tidak ada ampun sama sekali. Padahal anak kecil dan orang tua nya telah meminta maaf,” ujar Sahroni.

    Maka dari itu, Sahroni ingin pihak kepolisian bisa tegas dalam menindak para pelaku dalam kasus ini.

    “Pokoknya tangkap semuanya, biar jadi pelajaran kalau negara ini negara hukum. Nggak bisa main hakim seenaknya sendiri,” pungkasnya.

    Ada pun perwakilan keluarga korban, Fahrudin, mengungkapkan korban disiksa di depan ayahnya sendiri. 

    Dia bercerita bagaimana kuku jari korban dicabut secara paksa.

    Korban sendiri dianiaya oleh sekitar 15 orang pada Senin (18/11) malam.

    Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto mengatakan kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan.

     

    15 Orang Aniaya Bocah Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali

    Nasib nahas dialami oleh KM (12) yang dianiaya lantaran dituduh mencuri celana dalam di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

    Dalam penganiayaan tersebut, kuasa hukum KM, Tania Rahma mengungkapkan ada 15 orang yang melakukan tindakan keji tersebut.

    Dikutip dari Tribun Solo, para pelaku tersebut melakukan penganiayaan dengan berbagai cara yaitu dengan menggunakan tangan kosong dan memakai benda.

    “Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” katanya di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

    Tania mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.

    Pada hari ini, dia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap KM dan ayahnya dari menanyakan terkait kronologi hingga alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

    “Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ujarnya. 

    Tania pun berharap agar para pelaku penganiayaan terhadap KM segera ditetapkan menjadi tersangka.

    “Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Mulyadi menuturkan saat penganiayaan terhadap anaknya terjadi, dia tidak bisa berbuat apa-apa.

    Bahkan, dia mengaku diancam dibunuh ketika akan melindungi KM yang babak belur dihakimi massa.

    “Terus saya dipukul.Terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” tambahnya. 

     

    Korban Dianiaya, Jari Kukunya Dicabut, Ketua RT Turut Serta

    Peristiwa penganiayaan tersebut dialami KM pada 18 November 2024 malam sekira pukul 22.00 WIB.

     Pada hari sebelumnya, Mulyadi yang merantau ke Jakarta dihubungi oleh ketua RT setempat.

    Adapun dirinya dihubungi karena KM dituduh mencuri celana dalam warga.

    “Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, pada Senin (9/12/2024) lalu.

    Setiba di kampungnya, Mulyadi dan anaknya diajak ke rumah ketua RT setempat. Namun, ternyata, mereka justru diajak ke kediaman tetangga yang lain.

    “Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

    Pada momen itulah, ketua RT justru melakukan pemukulan terhadap KM di depan Mulyadi.

    Bahkan, istri ketua RT tersebut turut memukuli KM.

    Fahrudin menuturkan Mulyadi sebenarnya ingin melakukan perlindungan kepada anaknya. Namun, dia justru turut mengalami pemukulan oleh warga lain.

    Setelah dianiaya, Mulyadi dan KM diancam agar diam dan tidak menyebarkan kasus penganiayaan tersebut.

    Bahkan, kata Fahrudin, korban dilarang dirawat ke rumah sakit yang membuat kasus penganiayaan ini terungkap.

    Namun, lantaran luka yang diderita KM cukup parah, maka mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.

    Akhirnya, KM pun dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong dan dinyatakan menderita sejumlah luka hingga penyumbatan pembuluh darah.

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

    Kemudian, pihak keluarga pun disarankan agar KM dirujuk ke RS Moewardi Solo.

    Pasca pemeriksaan tersebut, kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Boyolali.

     

     

  • BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM

    BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Sertifikasi BPOM

    Selanjutnya dalam fase integrasi, BRI mengintegrasikan sistem dan database dengan kementerian/lembaga terkait sehingga menjadi data center UMKM. Terakhir, BRI melakukan integrasi antara sistem dan database milik Perseroan, kementerian/lembaga terkait serta koneksi dengan instansi eksternal terkait perizinan, sertifikasi halal, UMKM ekspor.

    Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan bahwa kolaborasi dengan BPOM adalah langkah penting untuk membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global. Ia optimis dengan inisiasi Kementerian BUMN bersama BPOM akan mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten.

    Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani. Dengan akses pembiayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli.

    Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal. Melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

    3 tahun setelah terbentuk pada 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, PNM dan Pegadaian berhasil melayani 36,1 juta debitur ultra mikro dengan total penyaluran kredit lebih dari Rp 627,6 triliun pada akhir September 2024. Holding UMi juga memperluas layanan melalui 1.025 Unit Senyum di seluruh Indonesia, memberikan akses kepada lebih dari 180 juta masyarakat ke Tabungan mikro.

  • Penyaluran Kredit Holding Ultra Mikro Tembus Rp 627,6 Triliun

    Penyaluran Kredit Holding Ultra Mikro Tembus Rp 627,6 Triliun

    Jakarta

    Holding ultra mikro yang terdiri dari BRI, PNM dan Pegadaian terus berupaya untuk mendorong UMKM memiliki daya saing, salah satunya melalui penyaluran kredit. Bahkan pada September 2024, holding ultra mikro sudah menyalurkan kredit ke UMKM sebesar Rp 627,6 triliun.

    Sebelumnya pada akhir November 2024, Erick Thohir mengungkapkan telah sepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM. Tujuan besar tersebut mengandalkan tiga langkah strategis yaitu memaksimalkan ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM, pemanfaatan database program PNM Mekaar dan digitalisasi sinergitas guna konsolidasi database.

    “Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi. Nanti program berikutnya, tadi disampaikan, kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang menempat pinjaman Rp 1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” jelas Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

    Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa program sertifikasi BPOM ini selaras dengan upaya BRI dalam pemberdayaan yang menjadi salah satu kunci meningkatkan potensi dan kapasitas pelaku UMKM di Indonesia, mengingat UMKM berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

    “Konsep pemberdayaan kami sungguh komprehensif dan terukur, serta dapat dimonitor dengan baik,” ujar Supari.

    Dalam hal ini, BRI menjalankan program pemberdayaan UMKM melalui tiga fase, yakni fase dasar, integrasi dan interkoneksi. Di fase dasar, BRI melakukan mapping UMKM dengan sistem self-assessment naik kelas dengan menggunakan indikator yang sudah difasilitasi oleh BRI.

    Selanjutnya dalam fase integrasi, BRI mengintegrasikan sistem dan database dengan kementerian/lembaga terkait sehingga menjadi data center UMKM. Terakhir, BRI melakukan integrasi antara sistem dan database milik Perseroan, kementerian/lembaga terkait serta koneksi dengan instansi eksternal terkait perizinan, sertifikasi halal, UMKM ekspor.

    Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan bahwa kolaborasi dengan BPOM adalah langkah penting untuk membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global. Ia optimis dengan inisiasi Kementerian BUMN bersama BPOM akan mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten.

    Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani. Dengan akses pembiayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli.

    “Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal. Melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” tutupnya.

    Sebagai informasi tambahan, 3 tahun setelah terbentuk pada 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, PNM dan Pegadaian berhasil melayani 36,1 juta debitur ultra mikro dengan total penyaluran kredit lebih dari Rp 627,6 triliun pada akhir September 2024. Holding UMi juga memperluas layanan melalui 1.025 Unit Senyum di seluruh Indonesia, memberikan akses kepada lebih dari 180 juta masyarakat ke Tabungan mikro.

    Saksikan juga video: Kemenko PM Ingin Permudah Akses Kredit Usaha Rakyat

    (akd/ega)