Tag: Mulyadi

  • Buruh Demo Geruduk Istana Besok 8 Januari, Tolak UMP 2026

    Buruh Demo Geruduk Istana Besok 8 Januari, Tolak UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak kebijakan upah minimum 2026 di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada Kamis (8/1/2025) besok.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengeklaim bahwa ribuan buruh akan berpartisipasi dalam unjuk rasa yang menurut rencana digelar di depan Istana Kepresidenan mulai pukul 10.30 WIB.

    “Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (7/1/2025).

    Menurutnya, buruh akan kembali membawa dua tuntutan, yakni meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp5,89 juta.

    UMP DKI Jakarta 2026 sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Menurut Said, usulan revisi tersebut mengacu pada perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh Ibu Kota sebesar 100%.

    Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dengan nilai 5% di atas perhitungan KHL tersebut.

    “Dua, revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK [upah minimum sektoral kabupaten/kota] di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi bupati/wali kota masing-masing daerah,” imbuh Said.

    Dia menuding bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah rekomendasi dari kepala daerah di bawahnya terkait penetapan UMSK di Jawa Barat tahun ini.

    Di samping aksi unjuk rasa secara langsung, Said berujar bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan penetapan kebijakan pengupahan di dua daerah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan besaran UMP 2026 sebesar Rp5.729.876.

    Nilai tersebut naik sekitar 6,17% dari UMP DKI Jakarta 2025 yang sebesar Rp5.396.761, atau meningkat sekitar Rp333.135.

    Sementara itu, Pemprov Jawa Barat menetapkan kenaikan UMP)Jabar 2026 sebesar Rp2.317.601 atau Rp2,31 juta.

    Dengan demikian, UMP Jabar 2026 naik Rp126.363 atau 5,77% dari UMP 2025 yang sebesar Rp2,19 juta. 

  • Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    Bunyi Surat Edaran Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Utama Larang Tanam Sawit di Jabar

    SURAT EDARANNOMOR : 187/PM.05.02.01/PEREKTENTANG LARANGAN PENANAMAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT

    Dalam rangka menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pengembangan komoditas perkebunan yang tidak didukung oleh kondisi agroekologi dan karakteristik daerah Provinsi Jawa Barat.

    Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

    2. Terhadap areal yang telah ditanami kelapa sawit, agar dilakukan penggantian (alih komoditas) secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang:

    • Merupakan komoditas unggulan Provinsi Jawa Barat dan/atau unggulan daerah setempat;

    • Sesuai dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, dan karektersitik daerah setempat;

    • Mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

    3. Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan:

    • Inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing;

    • Pembinaan dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas;

    • Sinkronisasi kebijakan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.

    4. Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

    Surat Edaran ini agar dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, guna mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, selaras dengan karakteristik wilayah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

  • Ekspresi Dedi Mulyadi Saat Menteri Amran Salah Sebut Nama Gubernur Jabar Jadi Ridwan Kamil

    Ekspresi Dedi Mulyadi Saat Menteri Amran Salah Sebut Nama Gubernur Jabar Jadi Ridwan Kamil

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Indonesia resmi mencapai swasembada pangan, khususnya beras, pada tahun 2025.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahmin, pada pagi hari ini, hari Rabu, 7 Januari 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia. Terima kasih,” kata Presiden Prabowo yang langsung menumbukkan alu ke dalam lesung sebagai simbol tercapainya swasembada beras.

    Di atas panggung, Presiden Prabowo didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan perwakilan kelompok petani, saat pengumuman swasembada pangan itu.

    Menko Zulhas, Mentan Amran, dan perwakilan petani itu juga ikut menumbukkan alunya ke dalam lesung bersama Presiden.

    Selepas itu, Presiden lanjut menyalami satu per satu perwakilan petani yang naik di atas panggung, kemudian Presiden meninggalkan lokasi panen raya.

    Dalam sambutannya saat acara, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangga dan bahagianya atas pencapaian swasembada itu.

    Di hadapan para petani, penyuluh pertanian, dan seluruh komunitas pertanian Indonesia, Presiden Prabowo berterima kasih atas kerja keras mereka.

    “Terima kasih, seluruh komunitas pertanian di Indonesia, saudara bekerja keras, saudara bersatu, saudara kompak, saudara hasilkan yang 4 tahun, saudara berikan kepada bangsa dan negara, kita sudah swasembada, satu tahun, kita sudah berdiri di atas kaki kita sendiri, satu tahun, kita sudah tidak tergantung bangsa-bangsa lain,” kata Presiden Prabowo yang disambut riuh tepuk tangan para petani.

    Presiden melanjutkan petani-petani telah membuktikan diri sebagai putra-putri terbaik bangsa.

    Kontras dengan pencapaian petani, Presiden kemudian menyoroti perilaku sejumlah elite yang lebih sering mengejek dan melempar sindiran terhadap kinerja pemerintah.

    “Yang penting, saudara-saudara, hari ini saudara (petani, red.) telah memberi bukti yang nyata. Saudara telah, menurut saya, mencatat tonggak penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

    Presiden kemudian menceritakan beberapa bulan lalu ada tokoh-tokoh penting yang menyangsikan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan. Tokoh penting yang disebut Prabowo itu juga meragukan kinerja Mentan Amran.

    “Sungguh ini, ngomong ke saya: tidak mungkin swasembada itu, Amran itu hati-hati, Amran kadang-kadang banyak janjinya saja. Tetapi, hari ini, saudara-saudara sekalian, saudara Andi Amran Sulaiman, saya beri Bintang Jasa Utama. Dia bersama jajaran kalian, kalian semua ini, telah mengamankan masa depan bangsa Indonesia, dan saya percaya, habis ini kita tidak akan bisa diberhentikan,” kata Presiden Prabowo memuji Amran.

    Di lokasi panen raya, Presiden Prabowo mengumumkan Indonesia swasembada pangan di hadapan para petani, komunitas pertanian Indonesia, jajaran menteri dan wakil menteri, pimpinan lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, Wakil Panglima TNI, kepala staf dari masing-masing tiga matra TNI, direktur-direktur utama BUMN, terutama yang terlibat dalam program swasembada pangan pemerintah.

    Pada bagian pembuka sambutannya, Presiden Prabowo memanggil para pejabat dan dirut BUMN, serta kepala daerah satu per satu, untuk mengetahui siapa-siapa yang hadir, dan tidak hadir.

     

     

  • Buruh Demo Lagi Besok di Depan Istana Protes UMP Jakarta dan Jabar

    Buruh Demo Lagi Besok di Depan Istana Protes UMP Jakarta dan Jabar

    Jakarta

    Sebanyak ribuan buruh akan menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara pada 8 Januari 2026, dengan konvoi 5.000-10.000 sepeda motor dari Jawa Barat (Jabar). Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Bandung, hingga Majalengka.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang dinilai melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, serta memperlebar kesenjangan sosial.

    “Ini tentang keadilan, konstitusi, dan masa depan buruh. Ketika pemerintah daerah mengabaikan peraturan terkait pengupahan dan Putusan MK, buruh tidak punya pilihan selain turun ke jalan dan meminta keadilan langsung kepada Presiden,” tegas Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).

    Tuntutan Buruh

    Dalam aksi ini, tuntutan yang akan dibawa pertama, meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.

    Kedua, meminta revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.

    “Aksi akan dilakukan di Istana Negara. Mengapa di Istana? Karena Gubernur Jawa Barat KDM tidak lagi bersedia mendengar aspirasi buruh, dan dalam menetapkan UMSK 2026 se-Jawa Barat, KDM telah melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto,” tuding Said Iqbal.

    Dalam PP tersebut secara tegas disebutkan bahwa dalam penetapan UMSK di suatu provinsi, gubernur tidak boleh mengubah rekomendasi yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota.

    “Namun faktanya, KDM melakukan perubahan, penghilangan, dan pengurangan terhadap jenis sektor industri serta nilai UMSK yang telah direkomendasikan oleh 19 Bupati/Wali Kota,” ujarnya.

    Selain itu, penghapusan UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat dilakukan tanpa berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi, melainkan hanya berdasarkan masukan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat. Tindakan ini jelas melampaui kewenangan birokrasi.

    Dengan Keputusan SK KDM tersebut, upah buruh pabrik kecap dan pabrik roti di Jawa Barat justru menjadi lebih tinggi dibandingkan buruh yang bekerja di pabrik Samsung, LG, Panasonic, Epson, dan perusahaan multinasional besar lainnya.

    Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta juga dalam menetapkan UMP 2026 tidak mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, yang gugatan judicial review-nya dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI AGN, KSPI, KPBI, dan FSPMI.

    Putusan MK tersebut menegaskan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, gubernur wajib mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak, di samping variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Dengan mengacu pada Putusan MK Nomor 168, seharusnya Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP DKI 2026 sebesar 100% KHL, yaitu Rp 5,89 juta per bulan.

    Said Iqbal menyinggung hasil penelitian World Bank dan IMF yang telah dirilis menunjukkan bahwa pendapatan per kapita warga Jakarta mencapai sekitar US$ 21.000 per tahun, atau setara dengan Rp 343 juta per tahun. Jika dibagi 12 bulan, maka pendapatan per kapita penduduk Jakarta sekitar Rp 28 juta per bulan.

    “Perbandingannya bagaikan bumi dan langit. Artinya, dalam menetapkan UMP DKI, Gubernur telah menciptakan kesenjangan sosial yang semakin melebar,” tegasnya.

    Tonton juga video “Buruh Jakarta-Jabar Bakal Geruduk Istana”

    (ily/ara)

  • Tarif Pajak Kendaraan dan Opsen 2026

    Tarif Pajak Kendaraan dan Opsen 2026

    Jakarta

    Beberapa daerah di Indonesia menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB). Jadi, selain pajak kendaraan bermotor, ada lagi opsen PKB yang juga harus dibayarkan setiap tahun. Segini tarifnya.

    Salah satu provinsi yang menerapkan opsen pajak kendaraan adalah Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026 ini tetap sama dengan tahun lalu. Dia menyebut, tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan, justru ada penurunan tarif pajak.

    “Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025. Dan untuk BBNKB juga tidak mengalami kenaikan,” ujar Dedi dalam video di akun media sosialnya.

    Tarif Pajak Kendaraan

    Tarif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan itu dijelaskan, pemilik kendaraan lebih dari satu unit akan dikenakan tarif pajak progresif.

    Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2023 pasal 7 ayat (1), tarif PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama ditetapkan sebesar 1,12% (satu koma satu dua persen). Selanjutnya, untuk kendaraan kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif. Berikut rinciannya:

    1,62% (satu koma enam dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;2,12% (dua koma satu dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;2,62% (dua koma enam dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan3,12% (tiga koma satu dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, dan angkutan sekolah ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan serta Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor Instansi Pemerintah ditetapkan sebesar 0,5% (nol koma lima persen).

    Penerapan tarif PKB progresif tidak berlaku bagi kendaraan bukan umum yang dimiliki oleh Badan, instansi pemerintah, dan kendaraan umum.

    Opsen PKB

    Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), opsen PKB ditetapkan sebesar 66 persen dari tarif PKB. Opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Simulasi Pajak dan Opsen di Jawa Barat

    Misalnya, sebuah sepeda motor kepemilikan pertama punya dasar pengenaan pajak (DPP) Rp 21 juta. Maka, tarif PKB di Jawa Barat untuk motor tersebut adalah:

    tarif PKB X DPP = 1,12 persen x Rp 21 juta = Rp 235.200

    Ditambah opsen PKB sebesar 66% dari PKB. Jadi: 66% x Rp 235.200 = Rp 155.232. Jadi, pajak tahunan yang harus dibayarkan pemilik motor tersebut ditambah opsen adalah Rp 390.432.

    (rgr/din)

  • Aspirasi Tak Didengar Dedi Mulyadi, Ribuan Buruh Demo di Depan Istana 8 Januari 2026 Besok

    Aspirasi Tak Didengar Dedi Mulyadi, Ribuan Buruh Demo di Depan Istana 8 Januari 2026 Besok

    Liputan6.com, Jakarta – Ribuan buruh Jawa Barat akan kembali menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara pada 8 Januari 2026, dengan konvoi 5.000 hingga 10.000 sepeda motor. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Bandung, hingga Majalengka.

    Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan upah minimum Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat yang dinilai melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, serta memperlebar kesenjangan sosial.

    “Ini tentang keadilan, konstitusi, dan masa depan buruh. Ketika pemerintah daerah mengabaikan peraturan terkait pengupahan dan Putusan MK, buruh tidak punya pilihan selain turun ke jalan dan meminta keadilan langsung kepada Presiden,” tegas Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Rabu (7/1/2026). 

    Dalam aksi ini, tuntutan yang akan dibawa adalah, pertama, meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.

    Sedangkan tuntutan kedua, meminta revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.

    Demo Buruh akan Dilakukan di Istana Negara.

    Mengapa di Istana? Said mengungkapkan hal ini karena Gubernur Jawa Barat KDM tidak lagi bersedia mendengar aspirasi buruh, dan dalam menetapkan UMSK 2026 se-Jawa Barat, KDM telah melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam PP tersebut secara tegas disebutkan bahwa dalam penetapan UMSK di suatu provinsi, Gubernur tidak boleh mengubah rekomendasi yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota.

    “Namun faktanya, KDM melakukan perubahan, penghilangan, dan pengurangan terhadap jenis sektor industri serta nilai UMSK yang telah direkomendasikan oleh 19 Bupati/Wali Kota,” ujar Said Iqbal. Selain itu, penghapusan UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat dilakukan tanpa berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi, melainkan hanya berdasarkan masukan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat. Tindakan ini jelas melampaui kewenangan birokrasi.

     

     

  • Ada Gugatan ke PTUN, Buruh Pastikan Demo Tolak UMP 2026 Tetap Berjalan 8 Januari

    Ada Gugatan ke PTUN, Buruh Pastikan Demo Tolak UMP 2026 Tetap Berjalan 8 Januari

    Bisnis.com, JAKARTA — Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan tetap menggelar unjuk rasa untuk menolak penetapan upah minimum 2026 pada Kamis (8/1/2026) mendatang.

    Presiden KSPI Said Iqbal berujar bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan respons terhadap besaran upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Jawa Barat yang telah ditetapkan masing-masing gubernur.

    “Aksi tetap berlangsung 8 Januari di Istana Kepresidenan,” kata Said saat dihubungi Bisnis, Selasa (6/1/2026).

    Sementara itu, pihaknya juga akan menyelesaikan pengajuan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan upah minimum di kedua provinsi tersebut pada pekan ini.

    Gugatan terkait penetapan UMP DKI Jakarta akan dilayangkan kepada PTUN Jakarta, sedangkan gugatan penetapan UMSK Jawa Barat diajukan ke PTUN Bandung.

    “Gugatan PTUN on process. Minggu ini diajukan,” imbuh Said.

    KSPI menilai bahwa UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876 belum memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja Ibu Kota.

    Menurut Said, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung patut merevisi UMP 2026 sebagaimana perhitungan KHL yang berkisar Rp5,89 juta.

    Selain itu, Pemprov DKI juga didesak menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) hingga 5% di atas perhitungan KHL.

    Pihaknya lantas menutut agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan ketetapan UMSK 2026 sesuai rekomendasi kepala daerah di 19 kabupaten/kota.

    Said menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan UMSK se-Jawa Barat tahun ini, karena upah sektor strategis seperti industri elektronik berada di bawah industri yang relatif rentan seperti makanan dan minuman.

  • 3
                    
                        APBD Jabar 2026 Tertekan, Dedi Mulyadi: Beban Cukup Berat, tetapi Anggaran Pembangunan Meningkat
                        Bandung

    3 APBD Jabar 2026 Tertekan, Dedi Mulyadi: Beban Cukup Berat, tetapi Anggaran Pembangunan Meningkat Bandung

    APBD Jabar 2026 Tertekan, Dedi Mulyadi: Beban Cukup Berat, tetapi Anggaran Pembangunan Meningkat
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tekanan berat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
    Salah satu penyebab utamanya adalah pengurangan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp 2,458 triliun.
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    mengatakan, berkurangnya dana transfer tersebut membuat ruang fiskal daerah menyempit.
    Kondisi ini semakin berat karena
    Pemprov Jabar
    juga masih harus menyelesaikan pembayaran sejumlah kegiatan pembangunan tahun 2025 yang baru bisa direalisasikan pada Januari 2026.
    “Tahun 2025 hampir ada Rp 600 miliar kegiatan pembangunan yang baru bisa dibayarkan di bulan Januari tahun 2026 sehingga hampir Rp 3 triliun itu dana 2026 mengalami hilang,” Dedi dikutip dari video instagram dan sudah dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/1/2026).
    Selain pembayaran proyek lanjutan, Pemprov Jabar masih menanggung cicilan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya hampir Rp 600 miliar setiap tahun.
    Pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran hampir Rp 50 miliar per tahun untuk pembiayaan Masjid Aljabar serta sekitar Rp 100 miliar per tahun untuk operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
    Hingga kini, Pemprov Jabar juga masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp 300 miliar.
    Meski berada dalam tekanan fiskal yang cukup berat, Dedi menyebut anggaran pembangunan di Jawa Barat justru mengalami peningkatan signifikan.
    “Beban ini cukup berat, tetapi anggaran pembangunan mengalami peningkatan tajam. Contoh kecil saja, alokasi jalan yang dulu Rp 3,5 triliun sekarang menyentuh angka Rp 4,5 triliun. Bukannya turun tapi naik, ditambah belanja lainnya juga mengalami peningkatan,” terang Dedi.
    Untuk menjaga keseimbangan
    APBD
    , Pemprov Jabar menerapkan kebijakan penghematan ketat pada belanja nonprioritas.
    Salah satu langkah yang diambil adalah pengurangan penggunaan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
    Selain itu, pemerintah daerah juga memangkas kegiatan seremonial.
    Pada 2026, Pemprov Jabar hanya akan menyelenggarakan dua kegiatan seremonial, yakni peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
    Dedi menilai kedua kegiatan tersebut tetap perlu dilaksanakan karena berkaitan dengan spirit kebangsaan dan identitas daerah.
    “Kegiatan-kegiatan pemerintah yang seremonial hanya dua, yaitu yang pertama peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Yang kedua adalah hari jadi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
    Efisiensi juga dilakukan pada anggaran jamuan tamu dan konsumsi kegiatan.
    Anggaran makan dan minum yang sebelumnya mencapai Rp 3,5 miliar per tahun dipangkas menjadi Rp 500 juta dan hanya difokuskan untuk dua agenda tersebut.
    “Kami hanya menyediakan air putih saja karena jamuan tamu atau makan minum. Yang biasa kami siapkan untuk tamu dan berbagai kegiatan dari Rp 3,5 miliar kami turunkan hanya Rp 500 juta dalam setahun itu pun hanya untuk fokus Agustusan dan hari jadi,” tutur Dedi.
    Di sisi lain, mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan penghematan dimulai dari dirinya sebagai gubernur.
    Ia menyebut telah menghapus sejumlah fasilitas dinas, termasuk baju dinas dan kendaraan dinas, serta tidak lagi menggunakan anggaran perjalanan dinas pada 2026.
    “Gubernur sendiri secara personal sudah menghapus baju dinas, sudah menghapus kendaraan dinas dan saat ini 2026 kami menghapus perjalanan dinas. Dulu ada Rp 1,5 miliar perjalanan dinas diturunkan menjadi Rp 150 juta. Tahun 2026 ini saya tidak menggunakan lagi dana perjalanan dinas pemerintah,” tutur Dedi.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Warga Cigobang Merasa Tertipu, Dibilang Tanam Salak, Ternyata Sawit
                        Bandung

    9 Warga Cigobang Merasa Tertipu, Dibilang Tanam Salak, Ternyata Sawit Bandung

    Warga Cigobang Merasa Tertipu, Dibilang Tanam Salak, Ternyata Sawit
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Penolakan terhadap penanaman kelapa sawit di kawasan Bukit Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tidak hanya datang dari pemerintah.
    Sejumlah warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi penanaman, menolak serta menyuarakan kekhawatiran serius dampak lingkungan pasca ditanami sawit terhadap masa depan anak cucu mereka.
    Sejumlah warga yang mayoritas terdiri dari ibu rumah tangga dari Dusun Karanganyar, Desa Cigobang mendaki bukit bersama kaum perempuan lainnya.
    Mereka tak sekadar naik, melainkan juga keliling ke beberapa titik tanaman sawit yang sudah berdiri tegak di lokasi.
    Setelah berkeliling, mereka tak langsung pulang, melainkan berusaha menunggu kedatangan Bupati
    Cirebon
    dan pejabat lainnya.
    Mereka menunggu sambil menceritakan keluh kesah dan kekhawatirannya.
    Kepada
    Kompas.com
    , Rohana (63), salah satu ibu rumah tangga mengaku kaget dan gelisah setelah menemukan sejumlah tanaman sawit.
    Kebun Cigobang, yang dia kenal adalah tempat
    ngarit
    mencari rumput untuk sejumlah hewan ternak kambing.
    Bukan hanya dirinya, tetapi sebagian warga lainnya juga mencari sumber penghidupan di area perbukitan itu.
    “Beberapa waktu lalu saya lagi
    ngarit
    rumput, kok aneh ada pohon sawit. Saya langsung tidak setuju, saya menolak. Masa depan anak cucu saya bagaimana nanti,” kata Rohana dengan suara bergetar, saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, pada Senin (5/1/2026) petang.
    Ia mengatakan, lahan di perbukitan sangat penting bagi penghidupan warga kecil sepertinya.
    Kalau ditanami sawit semua, Rohana dan warga lainnya akan kehilangan rumput yang menjadi sumber pakan hewan ternaknya.
    Ketika itu terjadi, dia mengaku akan mengalami kesulitan hidup yang berkali lipat, ancaman kekeringan, banjir, longsor dan lainnya.
    “Hidup sudah susah, jangan ditambah susah gara-gara sawit. Saya dan warga lain, susah cari rumput, bisa nangis kalau sudah tidak ada lahan lagi,” kata Rohana.
    Juju yang ikut cerita bersama Rohana, justru merasa kesal.
    Dia merasa ditipu karena sebelumnya sempat menanyakan langsung kepada pihak yang menanam tanaman tersebut sekitar empat bulan lalu.
    Mereka hanya menjawab akan menanam salak.
    Namun, setelah ini ramai, ibu bukan tanaman salak, melainkan sawit.
    Juju yang merupakan mantan Ketua RT setempat, menunjukkan, berdasarkan penelusurannya, penanaman sawit di
    Bukit Cigobang
    tersebar di beberapa titik.
    Sekitar 2 hektar lahan sudah ditanami, sedangkan sekitar 2 hektar lainnya masih dalam tahap penggalian dan perencanaan.
    “Titik lokasi tanaman sawitnya menyebar. Yang paling banyak di bagian bawah. Di sisi kanan kiri jalan setapak ini juga ada,” ucap Juju.
    Warga berharap, pemerintah benar-benar menindaklanjuti larangan penanaman sawit di Jawa Barat dan segera mencabut tanaman yang sudah telanjur ditanam.
    Deswi, warga yang rumahnya yang juga tak jauh dari area penanaman sawit, mengaku baru mengetahui adanya tanaman tersebut beberapa waktu terakhir.
    Ia menilai, warga sekitar semestinya diinformasikan sejak awal sebelum penanaman dilakukan.
    Menurut dia, meski saat ini tanaman sawit masih berukuran kecil, dampak lingkungan dikhawatirkan akan muncul ketika tanaman tersebut tumbuh besar.
    “Sekarang mungkin belum terasa. Tapi nanti kalau sudah besar, pasti terdampak. Kami tidak mau banyak musibah untuk anak dan cucu kami nanti,” kata Deswi saat ditemui Kompas.com.
    Kekhawatiran utama warga adalah persoalan air dan potensi longsor.
    Warga menilai, karakter tanaman sawit tidak sesuai dengan kondisi tanah perbukitan Bukit Cigobang.
    Dia menilai sawit akan membuat warga kesulitan air.
    Akar sawit itu tidak kuat menahan tanah.
    Sehingga, kalau mau tanam, harusnya sesuai dengan sifat tanahnya.
    Penolakan warga ini memperkuat desakan agar kawasan perbukitan Bukit Cigobang tetap dijaga sesuai fungsi ekologisnya, demi keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.
    Hujan turun di lokasi.
    Sebagian ibu rumah tangga memilih turun dari bukit, dan pulang ke rumah masing-masing.
    Namun, ada beberapa warga yang terus menunggu bupati, untuk menyampaikan keresahannya.
    Mereka berharap, pemerintah tidak hanya sekadar mendengar jawaban seremonial, tapi praktik dan bukti nyata pencabutan sawit, sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Larangan Tanam Kelapa Sawit di Jawa Barat: Kita Cocoknya Kopi

    Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Larangan Tanam Kelapa Sawit di Jawa Barat: Kita Cocoknya Kopi

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam penyelamatan ekologi. Dedi Mulyadi resmi menerbitkan larangan penanaman baru kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.

    Dedi Mulyadi sekaligus menginstruksikan penggantian tanaman atau alih komoditas secara bertahap bagi lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit di seluruh provinsi.

    Dia menegaskan karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak kompatibel dengan industri sawit yang masif dan boros air, sehingga memicu ancaman krisis air dan bencana lingkungan.

    “Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).

    Dedi menekankan jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusinya adalah penggantian komoditas.

    “Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” katanya.

    Sebelum kebijakan ini resmi diterbitkan, Dedi mengungkapkan fakta yang belum diketahui publik. Dia mengaku melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu untuk menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi.

    “Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati,” ucapnya.