Tag: Mulyadi

  • Kebijakan Disdik Jabar Terkait Pembebasan Ijazah Dinilai Mengundang Kegaduhan Anarkis

    Kebijakan Disdik Jabar Terkait Pembebasan Ijazah Dinilai Mengundang Kegaduhan Anarkis

    JABAR EKSPRES – Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar), terkait surat edaran percepatan penyerahan ijaazah saat ini tengah jadi perhatian dan perbincangan publik.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 5 DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu dinilai berpotensi mengundang kegaduhan dan anarkis.

    Bagaimana tidak, kebijakan pembebasan ijazah tersebut, alih-alih menjadi solusi justru mengundang kegaduhan di lapangan. Sekolah-sekolah, khususnya swasta, menjadi sasaran kemarahan publik.

    “Mereka digeruduk, dimaki-maki, diviralkan di media sosial sebagai institusi yang tidak berperikemanusiaan karena dianggap ‘menahan’ ijazah,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Senin (3/2).

    Maulana menerangkan, sekolah swasta berbeda dengan negeri yang memiliki dukungan anggaran lebih kuat, sehingga dari segi biaya operasional kegiatan belajar mengajar (KBM) pun tentu tidak bisa diamapak.

    “Lalu bagaimana dengan sekolah swasta yang sebagian besar operasionalnya bergantung pada biaya pendidikan dari peserta didik? Apakah mereka harus dikorbankan hanya karena kebijakan populis yang tidak mempertimbangkan realitas di lapangan?,” terangnya.

    Menurut laporan Forum SMK se-Jawa Barat, total tunggakan biaya ijazah ini mencapai angka fantastis, sekira mencapai Rp722 miliar.

    BACA JUGA: Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Kebijakan Disdik Tak Bijak, Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan Baru

    Itupun baru dari sekolah SMK yang ada di 14 Kabupaten/kota, belum SMA, dan apalagi jika dijumlahkan secara kumulatif keseluruhan se-Jawa Barat.

    Maulana mempertanyakan, dari mana anggaran sebesar itu akan ditutup oleh Disdik Jabar. Kalau pun pemerintah Jawa Barat berniat menanggungnya, tentu semua akan bersyukur.

    “Namun, mari kita realistis, baru-baru ini saja pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran. Bukankah ini kontradiktif?,” ucapnya.

    Ironisnya, ujar Maulana, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi memberikan dua opsi terhadap sekolah swasta yang sampai saat ini masih merasa keberatan.

    Pertama, pemerintah daerah akan melanjutkan penyaluran bantuan dana untuk sekolah, melalui Bantuan Pendidikan Umum Universal (BPMU) sebagaimana yang sudah berjalan.

    Sedangkan opsi yang kedua, pemerintah akan menyetop penyaluran dana untuk sekolah, dialihkan kepada beasiswa masyarakat miskin.

  • "Ancaman" Dedi Mulyadi untuk Sekolah yang Masih Tahan Ijazah…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 Februari 2025

    "Ancaman" Dedi Mulyadi untuk Sekolah yang Masih Tahan Ijazah… Bandung 3 Februari 2025

    “Ancaman” Dedi Mulyadi untuk Sekolah yang Masih Tahan Ijazah…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Terpilih
    Dedi Mulyadi
    kembali meminta sekolah-sekolah swasta di Jabar untuk menyerahkan ijazah siswa yang masih ditahan karena menunggak.
    Dia mempertanyakan, masih ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswa yang orangtuanya belum bisa membayar biaya.
    Dari hitung-hitungannya, jumlah tunggakan siswa di Jabar sebesar Rp 640 miliar. Itu jika rata-rata tunggakan Rp 2 juta dikalikan siswa yang menunggak sebanyak 320.000 orang.
    Sementara, menurut Dedi, Pemprov Jawa Barat menyalurkan bantuan Rp 600 miliar untuk SMA swasta.
    “Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu kok,” kata Dedi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2025).
    Lalu, Dedi mengaku sudah memiliki langkah terkait bantuan seandainya sekolah masih tetap tak menyerahkan ijazah kepada siswa.
    Ia mengatakan, Pemprov bisa saja menyerahkan bantuan langsung atas nama siswa atau tidak lagi kepada sekolah.
    Dedi ingin membuat perjanjian terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
    Perjanjiannya, jelas Dedi, bantuan Rp 600 miliar diteruskan kepada sekolah setiap tahun. Namun dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa.
    “Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuan (Rp 600 miliar) dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta,” jelas dia.
    Menurut Dedi, dalam perjanjian itu, sekolah tinggl memilih apakah tetap pakai skema bantuan ke sekolah atau bantuan disalurkan atas nama siswa yang terkategori miskin.
    “Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut. Mari kita bicarakan bersama,” katanya.
    Di sisi lain, ia mengakui bahwa bantuan dari Pemprov Jabar untuk sekolah selama ini masih belum memenuhi asas keadilan. Bantuan dipukul rata untuk seluruh sekolah. Termasuk sekolah yang siswanya sudah membayar mahal.
    “Harusnya itu tak terjadi,” ujar Dedi.

    Lebih lanjut, Dedi mengatakan, pihaknya akan mengaudit penggunaan bantuan yang Rp 600 miliar.
    Hal ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin.
    “Karena (siswa) yang mampu-mampu bayar sekolahnya, dana bos diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar,” katanya. 
    Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada lulusannya jenjang SMA, SMK, dan SLB hingga 3 Februari 2025.
    Permintaan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.
    Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan pada 23 Januari 2025 dalam rangka pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
    Selain itu, surat edaran ini juga merupakan atensi dari Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang meminta kepada seluruh sekolah di 27 kabupaten dan kota agar tidak menahan ijazah lulusannya dalam bentuk dan alasan apapun.
    “Ini atensi dari Gubernur Jabar terpilih untuk segera diselesaikan, dan ingatkan kembali untuk segera lakukan penyerahan ijazah kepada yang berhak menerimanya,” ujar Deden saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
    (Penulis: Farid Assifa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Warga Bekasi Tak Betah dan Jual Rumahnya karena Ulah Tower Tetangga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Duduk Perkara Warga Bekasi Tak Betah dan Jual Rumahnya karena Ulah Tower Tetangga Megapolitan 3 Februari 2025

    Duduk Perkara Warga Bekasi Tak Betah dan Jual Rumahnya karena Ulah Tower Tetangga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dalam dua tahun terakhir, sebuah
    tower provider
    telah berdiri di atas rumah milik pasangan suami-istri, Waluyo dan Sri Wulandari, di
    Perumahan Telaga Emas
    , Blok K1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
    Keberadaan tower ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, mengingat lokasinya yang berada di tengah permukiman padat penduduk.
    Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah insiden tragis yang terjadi di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
    Pada insiden tersebut, seorang pekerja tewas akibat
    runtuhnya coran tower

    provider
    yang berada di atas sebuah musala.
    “Sedih, kami juga ke sana (kejadian di Tambun Utara). Kalau misalnya di posisi kami
    gimana
    . Karena kami (seperti) di sana juga. Ternyata dari awalnya sama persis yang di kami,” ujar seorang warga, Rosmala (42) saat ditemui di lokasi, Jumat (31/1/2025).
    Sebagai dampak dari situasi ini, belasan warga di Perumahan Telaga Emas tak betah dan merasa tidak aman. Mereka memilih untuk menjual rumah mereka.
    Mereka bahkan memasang spanduk di depan rumah sebagai tanda rumah dijual sekaligus sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tower.
    Namun, meski sudah dua tahun berlalu, rumah-rumah tersebut tak kunjung laku.
    “Iya, yang penting keselamatan kami. Kalau ada yang mau beli,
    Alhamdulillah
    . Tapi faktanya tidak ada yang mau,” ungkap Ketua RT setempat, Rosadi (39), saat ditemui di kediamannya, Jumat (31/1/2025).
    Menurut Rosadi,
    warga merasa tertipu
    oleh Sri Wulandari, pemilik rumah yang atap lantai duanya dijadikan fondasi tower.
    Sebelum pembangunan dimulai, Sri Wulandari sempat menginformasikan bahwa tower yang akan dibangun hanyalah tower penguat sinyal jenis
    monopole
    yang berukuran kecil.
    Warga menyetujui karena mereka mengira tower tersebut tidak akan menimbulkan risiko.
    Namun, saat konstruksi berjalan, bentuk tower ternyata jauh lebih besar dari yang dijanjikan.
    “Kalau
    monopole
    itu kecil, tapi ini besar. Warga langsung menolak, akhirnya pembangunan sempat terhenti selama tiga bulan,” terang Rosadi.
    Sejak awal pembangunan pada Agustus 2023, warga telah berulang kali menyampaikan protes dan penolakan terhadap tower tersebut.
    Mereka bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, namun gugatan itu ditolak.
    Dalam gugatan tersebut, warga menuntut pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, serta pemerintah setempat.
    Setelah ditolak di pengadilan tingkat pertama, warga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
    “Bandingnya sudah diajukan,” tegas Rosadi.
    Setelah hampir dua tahun tanpa kepastian, warga kini meminta perhatian dari Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto, serta Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    Rosmala, berharap agar kedua tokoh tersebut meninjau ulang izin pendirian tower.
    “Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, tolong kami diperhatikan, ditinjau kembali izinnya, dilihat langsung lokasinya,” ujar Rosmala.
    Ia mengaku hidup dalam ketakutan sejak tower seberat lima ton itu berdiri di atas rumah tetangganya itu.
    Kekhawatirannya semakin bertambah, terutama saat hujan dan angin kencang melanda.
    “Takut, apalagi kalau ada petir dan angin saat hujan. Kalau ajal di tangan Allah, ya. Tapi masa harus mati karena ketakutan?” ungkapnya.
    Di tengah kondisi cuaca yang tak menentu, Rosmala berharap keselamatan warga menjadi prioritas dan pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait tower tersebut.
    (Penulis: Achmad Nasrudin Yahya )

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Pembina Samsat Jabar Telusuri 5,4 Juta Penunggak Pajak

    Tim Pembina Samsat Jabar Telusuri 5,4 Juta Penunggak Pajak

    BANDUNG – Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jabar dan Jasa Raharja menelusuri 5,4 juta penunggak pajak. 

    Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, Tim Pembina Samsat Jabar telah melakukan rapat koordinasi guna membahas strategi bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB di Jawa Barat.

    Dedi menerangkan, jumlah potensi aktif dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sebanyak 17.032.596 unit dengan rincian 14.114.056 roda dua, dan 2.918.540 roda empat, dengan di dalamnya ada sekitar lima juta unit kendaraan yang statusnya belum melakukan pembayaran (pajak).

    “Ini tentu berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan. Fokus kami dan tim Pembina samsat tentu agar angkanya bisa terus ditekan,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung dikutip dari Antara, Minggu, 2 Februari. 

    Pendapatan dari pajak ini akan berkolerasi langsung pada peningkatan pembangunan di berbagai bidang termasuk sektor kesehatan hingga pendidikan, yang juga ditargetkan oleh Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi untuk diakselerasi.

    “Beliau (Dedi Mulyadi) sangat concern mengenai peningkatan kualitas jalan, pembangunan ruang kelas, peningkatan elektrifikasi sampai peningkatan layanan kesehatan. Tentu, tugas Bapenda adalah menterjemahkan dengan cara memastikan pendapatan yang dikelola bisa maksimal agar visi tersebut bisa terwujud,” ujar dia.

    Sebagai “modal” untuk pelaksanaan berbagai program, kata Dedi, pada tahun 2024 tercatat, total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp36 triliun yang berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp24,88 triliun, Pendapatan Transfer Rp11,38 triliun dan sektor Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp23,19 miliar.

    Jika dirinci, kontribusi terbesar dari pendapatan daerah tersebut adalah PKB dengan nilai Rp9,48 triliun. Namun, disebutkan tetap harus ada upaya untuk meningkatkan kesadaran atau kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

    Beberapa strategi, kata dia, sudah disiapkan oleh Tim Pembina Samsat untuk menekan angka kendaraan bermotor berstatus menunggak. Terdapat 12 langkah yang dijalankan pada tahun 2025 ini.

    “Konsep besarnya adalah menggabungkan hal yang bersifat humanis dan ketegasan, ada program relaksasi (diskon) serta peningkatan atau kemudahan layanan dalam membayar pajak,” ucap Dedi.

    Beberapa strategi yang disusun, yakni melakukan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara door to door dengan agen penelusur yang sudah bekerja sama di setiap kabupaten/kota.

    Lalu, melaksanakan operasi gabungan (Pemeriksaan PKB) di seluruh wilayah kabupaten dan kota bersama Tim Pembina Samsat. Kemudian, melaksanakan Operasi Khusus (Implementasi pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan) di seluruh kabupaten kota bersama Tim Pembina Samsat kewilayahan.

    Selanjutnya, peningkatan sistem digitalisasi layanan pembayaran PKB tahunan disertai penagihan dan sosialisasi perpajakan dan pengesahan melalui WhatsApp blast. Lalu kolaborasi bersama ETLE Lodaya (Polda Jawa Barat) apabila ada yang terkena tilang dan dalam kondisi menunggak maka diterbitkan juga surat pemberitahuan kewajiban pembayaran pajak.

    Melaksanakan sosialisasi secara masif sampai ke tingkat RT dan RW. Lalu, melaksanakan kegiatan pendataan dan pemantauan pembayaran pajak untuk kendaraan plat merah dan kendaraan yang dimiliki/dikuasai oleh ASN (pemprov, kab/kot, hingga desa) melalui aplikasi ZONITA PAMOR dan SIDAKEP

    Relaksasi sebagian pokok tunggakan dan denda terhadap Wajib Pajak yang menunggak PKB. Lalu, melaksanakan pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan ke seluruh polres/polsek untuk mendata kendaraan hasil tilang (hasil tindak pidana, kendaraan kecelakaan, kendaraan rusak berat, kendaraan menunggak)

    Strategi berikutnya, adalah penelusuran dan sosialisasi ketaatan membayar pajak bagi KTMDU yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas. Serta, optimalisasi Payment Point Online Bank (PPOB) melalui Bumdes dan Koperasi.

    Adapun, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan bahwa kunci dari strategi ini adalah tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat. Selain itu, elemen penting lainnya adalah pendataan yang melibatkan Pemprov, Pemkot, Pemkab, kepolisian dan Jasa Raharja.

    “Kita bisa melakukan kegiatan yang bersifat proaktif, sosialisasi hingga Tingkat RT agar Masyarakat tahu mengapa membayar pajak itu penting. Lalu upaya peningkatan pelayanan bisa lebih memudahkan dan dekat kepada masyarakat seperti program samsat keliling atau digitalisasi yang makin memudahkan pembayaran,” ujar Ruminio.

    Penegakan hukum sendiri, kata dia, adalah upaya terakhir, karena dari 12 langkah yang disusun itu mayoritas konsepnya pendekatan humanis.

    “Bagi kepolisian yang paling penting adalah regident kendaraan untuk melindungi masyarakat. Karena berimpact pada hal lainnya,” ujar Ruminio melanjutkan.

    Ia pun menyatakan bahwa Tim Bapenda dan Jasa Raharja melaksanakan pendataan bersama Gakkum Ditlantas Polda Jabar untuk melakukan pendataan dari tingkat Polda sampai ke seluruh Polres atau Polsek untuk mendata kendaraan yang merupakan barang bukti tilang, tindak pidana dan kecelakaan.

  • Benarkah Al Jabbar Dibangun Pakai Utang Rp3,4 Triliun?

    Benarkah Al Jabbar Dibangun Pakai Utang Rp3,4 Triliun?

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai belakangan, Masjid Al Jabbar, di Jawa Barat dibangun menggunakan utang. Narasi itu berkembang menjadi preseden buruk bagi eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Benarkah demikian?

    Ternyata, kabar itu digaungkan pertama kali oleh Gubernur terpilih Jabar, Dedi Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian dari utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp3,4 triliun telah dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar.

    Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk membayar utang sebesar Rp3,4 triliun yang berasal dari dana PEN.

    Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya @dedimulyadi71, di mana ia berdiskusi dengan beberapa pejabat Pemprov Jabar.

    Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, sistem irigasi, pengelolaan air limbah, perumahan, ruang terbuka hijau, sarana ibadah, dan revitalisasi pasar.

    Salah satu proyek yang mendapatkan dana tersebut adalah pembangunan Masjid Al Jabbar. Dedi Mulyadi secara khusus bertanya kepada pejabat Pemprov Jabar mengenai sumber dana untuk pembangunan masjid tersebut.

    Kemudian, pejabat tersebut mengonfirmasi bahwa sebagian dana pembangunan memang berasal dari pinjaman PEN.

    “(Jadi) Al Jabbar dibangun dari dana pinjaman?” tanya Dedi kepada pejabat Pemprov Jabar.

    Pembayaran Utang Pemprov Jabar Diungkap Dedi

    Dedi menjelaskan bahwa utang Rp3,4 triliun tersebut dibagi dalam dua termin. Termin pertama sebesar Rp 2,2 triliun telah memasuki tahun keempat masa cicilan, sementara termin kedua sebesar Rp 1,2 triliun akan selesai pada tahun 2029.

    Pemprov Jabar diwajibkan untuk membayar cicilan sebesar Rp 566 miliar per tahun hingga 2028, dengan sisa pembayaran Rp 211 miliar di tahun terakhir.

    Meski jumlah utang tersebut terbilang besar, Dedi tetap optimis Pemprov Jabar akan mampu melunasinya. Ia juga mengingatkan pegawai Pemprov Jabar agar tidak merasa terbebani oleh utang tersebut.

    “Jangan menganggap beban yang berat, tapi ringan. Mudah-mudahan pendapatan kita ke depan meningkat,” ujar Dedi, menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Dua Opsi Dedi Mulyadi Terkait Pembebasan Ijazah

    Ini Dua Opsi Dedi Mulyadi Terkait Pembebasan Ijazah

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi berikan dua opsi, untuk menuntaskan masalah penahanan ijazah oleh sekolah swasta di Jawa Barat. Yakni dengan melanjutkan program kucuran bantuan yang sudah berjalan, atau mengalihkan program itu menjadi beasiswa untuk masyarakat miskin.

    Wacana itu diungkapkan Dedi Mulyadi, Minggu (2/2). Mantan Bupati Purwakarta itu menguraikan, jumlah siswa yang nunggak pembiayaan sehingga ijazahnya terpaksa ditahan oleh pihak sekolah jika dihitung di kisaran 320 ribu orang. “Itu lamanya ada yang 7 tahun, 5 tahun, ataupun 1 tahun,” terangnya melalui akun media sosial resminya.

    Dedi melanjutkan, jumlah tunggakan itu jika dihitung bisa tembus sekitar Rp640 miliar. Itu dengan rata-rata tunggakan Rp2 juta tiap alumni.

    Dedi menjelaskan, selam ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ternyata juga telah memberikan bantuan kepada sekolah swasta di Jabar. Nilainya tembus sekitar Rp600 miliar tiap tahun. “Mestinya melihat angka itu tidak ada lagi penahanan ijazah, tapi memang kucuran bantuan masih belum adil. Ada sekolah favorit yang masih dapat bantuan,” jelasnya.

    BACA JUGA:Komisi V DPRD Jabar Bakal Panggil Sekolah Swasta, Buntut Penahanan Ijazah

    Dedi melanjutkan, terkait besarnya tunggakan itu pemerintah bakal membayarnya. Namaun dengan catatan ada perjanjian dengan pihak sekolah swasta di Jawa Barat.

    Pihaknya memberikan dua opsi. Yakni kucuran bantuan sekitar Rp600 miliar tiap tahun itu tetap dilanjutkan dengan catatan ijazah harus dikembalikan. Atau jika tidak berkenan maka bantuan itu dihentikan dan diganti menjadi program beasiswa yang menyasar siswa miskin di sekolah swasta. “Jadi tinggal dipilih. Mau lanjut atau dirubah menjadi beasiswa masyarakat miskin,” cetusnya.

    Dedi juga menegaskan, kucuran bantuan yang selama ini juga bakal diaudit. Hal itu untuk transparansi penggunaan anggaran yang selama ini telah diberikan Pemprov Jabar.

    Sebelumnya, sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat masih menunggu kepastian. Hal itu terkait penahanan ijazah sejumlah siswa yang memiliki tunggakan biaya.

    BACA JUGA:Dana Tunggakan Siswa Tidak Sedikit, Sekolah Swasta Tunggu MoU Pemprov untuk Bebaskan Ijazah

    Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade Hendriana menguraikan, secara prinsip pihaknya tidak menolak program Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi terkait percepatan penyerahan ijazah bagi siswa. Namun prinsip-prinsip keadilan bagi sekolah juga perlu diperhatikan. “Kami mendukung, bukan menolak,” jelasnya.

  • 1
                    
                        Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan
                        Bandung

    1 Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan Bandung

    Dedi Mulyadi Beri Pilihan ke SMA Swasta: Serahkan Ijazah atau Bantuan Rp 600 M Dihentikan
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat terpilih,
    Dedi Mulyadi
    memberi pilihan kepada sekolah swasta terkait penyerahan ijazah yang tertahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, selama ini memberikan bantuan kepada sekolah swasta mencapai Rp 600 miliar per tahun.
    Sementara jumlah tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, diperkirakan mencapai Rp 640 miliar.
    “Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan kedepan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” kata Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2025).
    Dedi menjelaskan, jumlah siswa yang ijazahnya tertahan karena ada tunggakan mencapai 320 ribu orang. Lamanya ijazah belum diambil mulai satu hingga tujuh tahun.
    “Kalau diduitin berapa? Kalau rata-rata per orang nunggak Rp 2 juta, maka tunggakan Rp 640 miliar,” jelas Dedi.
    Menurut Dedi, timbul pertanyaan selama ini pemprov tidak membantu sekolah swasta? Dia mengatakan, pemerintah membantu, nilainya Rp 600 miliar per tahun.
    “Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu Rp 600 miliar per tahun,” kata Dedi.
    Hanya saja, lanjut dia, bantuan tersebut banyak ketidakadilannya. Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya bayar mahal, masih disubsidi juga. “Semestinya itu tak terjadi,” tegas dia.
    Pemprov mau membayar tunggakan siswa yang mencapai Rp 640 miliar. Namun dengan catatan atau perjanjian.
    “Kita buat perjanjian dengan sekolah-sekolah swasta di Jabar,” katanya.
    Perjanjiannya, jelas Dedi, bantuan Rp 600 miliar diteruskan kepada sekolah setiap tahun. Namun dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa.
    “Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuan (Rp 600 miliar) dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta,” jelas dia.
    Dedi mengatakan, sekolah swasta tinggal pilih saja diantara dua itu. Sekolah tetap merima uang Rp 600 miliar, atau skemanya kedua yakni bantuan diubah untuk masyarakat miskin sehingga bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa.
    “Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut,” kata Dedi.
    Dedi mempersilakan kepala sekolah swasta akan memilih skema mana. “Mari kita bicarakan bersama,” katanya.
    Lebih lanjut, Dedi mengatakan, pihaknya akan tetap mengaudit penggunaan bantuan yang Rp 600 miliar. Hal ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin.
    “Karena (siswa) yang mampu-mampu bayar sekolahnya, dana bos diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar,” katanya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Tunggakan Biaya Pendidikan, 13.000 Ijazah Siswa Jawa Barat Tertahan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Ada Tunggakan Biaya Pendidikan, 13.000 Ijazah Siswa Jawa Barat Tertahan Megapolitan 2 Februari 2025

    Ada Tunggakan Biaya Pendidikan, 13.000 Ijazah Siswa Jawa Barat Tertahan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengungkapkan, ada belasan ribu ijazah anak sekolah di Jawa Barat yang saat ini ditahan oleh pihak sekolah.
    Iwan menjelaskan, penyebab utama penahanan ijazah tersebut umumnya terkait dengan tunggakan biaya pendidikan yang belum dilunasi oleh siswa atau keluarganya.
    Padahal, kata dia, ijazah merupakan hak dasar setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya.
    “Banyak dari mereka ingin melanjutkan kuliah atau bekerja, tetapi terhambat karena ijazahnya masih tertahan di sekolah. Ini tentu menjadi permasalahan serius yang harus segera diselesaikan,” ujar Iwan di Bogor, Sabtu (1/2/2025).
    Ia juga menyebutkan, masalah ini menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    Menurut Dedi, setidaknya ada sekitar 13.000 ijazah anak sekolah di Jawa Barat yang hingga saat ini masih ditahan oleh sekolah-sekolah.
    Oleh karena itu, Pemprov dan DPRD Jawa Barat meminta kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah siswanya untuk segera menyerahkannya.
    “Ijazah adalah dokumen yang sangat penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikannya atau untuk bekerja,” tuturnya.
    Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Elyis Sontikasyah menyatakan, Pemkot Bogor telah merancang program
    bantuan penebusan ijazah
    untuk para siswa.
    Elyis menjelaskan, pada 2025 terdapat 235 siswa dari 60 sekolah yang akan dibantu untuk menebus ijazahnya, dengan total usulan tunggakan mencapai Rp 524.268.000.
    “Mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, bantuan untuk jenjang SMP dan MTS maksimal sebesar Rp 2 juta,” ungkap Elyis.
    “Sedangkan untuk jenjang SMA dan MA sebesar Rp 2,5 juta, dan jenjang SMK sebesar Rp 3,5 juta,” sambungnya.
    Elyis menambahkan, pembahasan mengenai program bantuan penebusan ijazah ini telah dilakukan bersama DPRD Kota Bogor, kepala sekolah se-Kota Bogor, dan Kantor Cabang Dinas (KCD).
    “Melalui program ini, kami berharap para pelajar atau masyarakat bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • "Ancaman" Dedi Mulyadi untuk Sekolah yang Masih Tahan Ijazah…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 Februari 2025

    Dedi Mulyadi: 320.000 Ijazah Siswa SMA Swasta Ditahan, Bantuan Rp 600 M Dipakai Apa? Bandung 2 Februari 2025

    Dedi Mulyadi: 320.000 Ijazah Siswa SMA Swasta Ditahan, Bantuan Rp 600 M Dipakai Apa?
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    terpilih,
    Dedi Mulyadi
    , mengungkap fakta mengejutkan bahwa sebanyak 320.000 ijazah siswa SMA di Jawa Barat masih ditahan oleh pihak sekolah swasta karena tunggakan SPP. Bahkan, ada ijazah yang tertahan hingga tujuh tahun.
    “Jika dirata-rata setiap siswa memiliki tunggakan SPP sebesar dua juta rupiah, maka total akumulasi tunggakan ini mencapai Rp 640 miliar,” ujar Dedi kepada
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Minggu (2/2/2024).
    Padahal, menurutnya, Pemprov
    Jabar
    sudah memberikan bantuan kepada SMA swasta sebesar Rp 600 miliar setiap tahun.
    “Saya heran bantuan dari Pemprov Jabar itu untuk SMA swasta per tahun Rp 600 miliar, tetapi ijazah siswa yang menunggak SPP ditahan. Jadi bantuan itu dipakai apa?” kata Dedi.
     
    Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi sekolah untuk tetap menahan ijazah siswa.
    “Kami akan membuat perjanjian dengan sekolah swasta. Jika masih ada ijazah yang ditahan, bantuan Rp600 miliar per tahun akan dihentikan dan dialihkan menjadi beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.
    Dedi juga menegaskan akan melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut agar transparan dan tidak disalahgunakan.
    Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada lulusannya jenjang SMA, SMK, dan SLB hingga 3 Februari 2025.
    Permintaan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.
    Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan pada 23 Januari 2025 dalam rangka pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
     
    Selain itu, surat edaran ini juga merupakan atensi dari Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang meminta kepada seluruh sekolah di 27 kabupaten dan kota agar tidak menahan ijazah lulusannya dalam bentuk dan alasan apapun.
    “Ini atensi dari Gubernur Jabar terpilih untuk segera diselesaikan, dan ingatkan kembali untuk segera lakukan penyerahan ijazah kepada yang berhak menerimanya,” ujar Deden saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar? Megapolitan 2 Februari 2025

    Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar?
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –

    Pembangunan tower
    provider di tengah Perumahan Telaga Mas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menimbulkan polemik di kalangan warga setempat.
    Keberadaan tower setinggi 31 meter ini dianggap mengancam keselamatan jiwa mereka karena dinilai riskan ambruk.
    Sejak
    pembangunan tower
    dimulai pada Agustus 2023, warga telah berulang kali bersuara menyampaikan protes dan penolakan.
    Dalam upaya hukum, mereka bahkan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, namun sayangnya gugatan tersebut ditolak.
    “Hingga saat ini, suara protes kami tak kunjung didengar oleh pejabat setempat,” kata Rosadi, Ketua RT 006/RW013.
    Kini, mereka berharap agar pemangku kebijakan segera turun tangan untuk membongkar tower tersebut.
    Berdirinya tower di Perumahan Telaga Mas tidak lepas dari peran Sri Wulandari, pemilik rumah yang atapnya dijadikan sebagai pondasi tower.
    Warga merasa tertipu oleh tindakan Sri Wulandari, yang sebelum pembangunan, meminta persetujuan mereka untuk mendirikan tower penguat sinyal berukuran kecil.
    Sri meminta restu untuk mendirikan sebuah tower penguat sinyal sejenis tower monopole milik salah satu perusahaan swasta di daerah Jakarta Selatan.
    Namun, saat pembangunan berlangsung, struktur tower yang dibangun sama sekali berbeda dari yang dijanjikan.
    “Kalau monopole kecil, lah ini besar. Warga saat itu langsung menolak, pembangunan berhenti tiga bulan,” ungkap Rosadi.
    Setelah itu, sikap warga semakin tegas, menolak keberadaan tower yang mereka anggap mengancam keselamatan jiwa.
    Tak hanya berusaha melalui protes, warga juga menempuh jalur hukum. Mereka menggugat pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, dan pemerintah setempat ke pengadilan.
    Sayangnya, gugatan itu ditolak, dan ketidakpuasan warga mendorong mereka untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
    “Bandingnya sudah diajukan,” kata Rosadi menegaskan.
    Seiring dengan keberadaan tower, belasan warga terpaksa menjual rumah mereka karena khawatir akan keselamatan dan potensi radiasi dari tower.
    “Iya, yang penting keselamatan kita. Kalau ada yang mau beli, alhamdulillah, tapi faktanya tidak ada yang mau beli,” ungkap Rosadi.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, banyak iklan penjualan rumah yang dipasang melalui spanduk di setiap pintu gerbang kediaman mereka.
    Lewat spanduk itu, mereka juga menyampaikan protes penolakan.
    Rosadi mengungkapkan bahwa spanduk tersebut tersebut dipasang hampir dua tahun lalu, tepat setelah tower berdiri di wilayah mereka.
    “Dari awal penolakan. Kita sering pasang, menolak, ganti pasang lagi,” ungkap dia.
    Setelah hampir dua tahun tak kunjung didengar, warga kini meminta perhatian dari calon wali kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    Rosmala (39), salah satu warga, berharap agar mereka melihat kembali izin pendirian tower tersebut.
    “Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, tolong kami dilirik, ditinjau kembali izinnya, dilihat lokasinya,” ujarnya.
    Rosmala mengaku hidupnya kini diselimuti keresahan setiap harinya sejak tower tersebut berdiri hampir dua tahu.
    Ia khawatir tower tersebut sewaktu-waktu ambruk menimpa rumah warga. Mengingat, pendirian tower seberat 5 ton itu dianggap tak wajar karena memancang di atas rumah.
    “Takut, kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan. Kalau mati kan di tangan Allah ya, masa harus mati gara-gara ketakutan,” ungkap Rosmala.
    Dalam suasana cuaca yang tidak menentu, Rosmala berharap agar keselamatan warga lebih diprioritaskan dan mendapatkan perhatian yang serius dari pemimpin daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.